PDA

View Full Version : [Tanya] ban dan butir peraturan KM



Bi4rain
29-09-2012, 04:15 PM
Sori klo gw yang ga teliti nih..mau tanya
gw lihat ada post member yg diedit karena melanggar butir KM ke-sekian
itu butirnya bisa dibaca dimana yah?
trus disini klo ban itu ga diperbolehkan masup beberapa hari atau gimana konsekuensinya?
Thanks

etca
29-09-2012, 04:28 PM
baca di Peraturan Umum Warung Kopimaya (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php/358-PERATURAN-UMUM-WARUNG-KOPIMAYA-dot-KOM)

Etika Ngobrol di Warung Kopimaya
Setiap pelanggan diwajibkan membaca dan memahami peraturan yang ada di warung Kopimaya.


Gunakan fasilitas search sebelum posting. Pertanyaan atau komentar anda mungkin sudah dijawab atau didiskusikan di forum/thread yang sudah dibuat.


Dilarang memposting hal-hal bersifat flaming, bullying, penghinaan, pelecehan, permusuhan, kekerasan dan SARA serta seksual harassment.


Dilarang memasang gambar atau menuliskan kata-kata yang tidak senonoh (misalnya yang berbau pornografi, vulgar, SARA, dsb.)


Dilarang posting hal-hal yang bertujuan untuk menyerang pribadi netter yang tidak ada kaitannya dengan materi diskusi.


Saat menjawab suatu posting dengan menggunakan "Quote", wajib diedit isinya agar yang ditampilkan hanya kalimat yang hendak dijawab atau dikomentari saja. Agar tidak membebani bandwidth.


Jika ingin memposting sesuatu yang bersifat menginformasikan dimana sumbernya berasal dari tempat lain, sertakan sumber dengan jelas.


Kutipan dalam bahasa ingris atau bahasa asing lain harus diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, kecuali bila berada di forum English atau forum bahasa terkait.


Dilarang keras memposting jual beli, barter maupun berbagai bentuk promosi/ajakan atas usaha/kegiatan 'money game', 'multi-level marketing', 'piramide business', 'referral business', dan sejenisnya di luar forum JuBel & Barter (http://www.kopimaya.com/forum/forumdisplay.php?57-JuBel-amp-Barter).


Posting harus sesuai dengan topik pada thread atau forumnya. Jika tidak, Barista atau Chief Barista akan memindahkannya ke forum yang sesuai. Atau beritahukan di Usul dan Saran (http://www.kopimaya.com/forum/forumdisplay.php?3-Usulan-amp-Saran) agar Chief Cook membantu untuk memindahkannya.


Sertakan kata OOT (out of topic) jika postingan anda tidak berhubungan langsung dengan topic (maks 2x) atau buka thread baru di forum yang sesuai.


Jangan gunakan huruf besar/tanda seru serta ukuran font secara berlebihan dalam postingan anda.


Dilarang keras memuat foto / gambar / video / link atau hal lain yang terkait dengan perjudian pada postingan, chatbox, avatar maupun signature (mengacu UU ITE pasal 27 ayat (2)).


Dilarang keras berjualan mengenai obat bius, obat tidur pada postingan, chatbox, avatar maupun signature (mengacu Undang-undang no. 5 tahun 1997 Pasal 1 ayat 1. Definisi Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pangaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Dan mengacu UU No 5 tahun 1997 pasal 59, terkait unsur pidana kasus pengedaran Psikotropika.


Dilarang keras berjualan mengenai barang-barang bokep. Mengacu pada UU ITE No. 11 2008 Pasal 27 ayat 1. Perbuatan yang dilarang (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Dan dapat dipidana sesuai pasal 45.


Dilarang keras memuat foto / gambar / video / link atau hal lain yang bertentangan dengan hukum serta aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia pada postingan, chatbox, avatar maupun signature.





SANKSI :


Barista atau Chief Barista akan melempar ke bak sampah/menghapus postingan atau mengunci topik yang melanggar aturan, baik dengan atau tanpa pemberitahuan.


Username Banned, akan dijatuhkan jika terjadi Pelanggaran atas Etika Pergaulan Warung Kopimaya akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan melalui PM sebanyak 2x, Infraction sampai dengan 4x, dan terakhir hukuman banned.

etca
29-09-2012, 04:30 PM
Per 26 September 2012,
hukuman Infraction direvisi sbb :

2 Infractions --> banned 1 Day(s)
3 Infractions --> banned 7 Day(s)
4 Infractions --> banned 1 Month(s)
5 Infractions --> banned 3 Month(s)
Spammed Advertisements --> banned selamanya, seluruh postingan dihapus.

yang bisa memberikan Infraction adalah para Chief baik Chief Cook maupun Chief Barista.

opi77
02-10-2012, 08:59 AM
mod mo nanya donk...kalo kita pengen liat infractions yang kita dapat dari mana yah??

etca
02-10-2012, 09:37 AM
Alo opi77 ::bye::
Yang bisa lihat hanya para Chief :)

http://i278.photobucket.com/albums/kk120/etcakk/infraction1.jpg
Ini menunya, di liat dari profile member tsb.

http://i278.photobucket.com/albums/kk120/etcakk/infraction2-1.jpg
kalau member melihat profilenya sendiri kan tampilannya seperti ini.

http://i278.photobucket.com/albums/kk120/etcakk/infraction3.jpg
nah kalau mau cek infractionnya opi77, masih 0 point kok.

Setiap kali pemberian infraction pasti akan dibarengi dengan PM kok, contoh:


Dear hktoyshop,

Sesuai peraturan umum kopimaya (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?358-PERATURAN-UMUM-WARUNG-KOPIMAYA-dot-KOM),
postingan anda termasuk yang melanggar aturan butir ke 9.

9. Dilarang keras memposting jual beli, barter maupun berbagai bentuk promosi/ajakan atas usaha/kegiatan 'money game', 'multi-level marketing', 'piramide business', 'referral business' dan sejenisnya di luar forum JuBel & Barter.

Ini merupakan peringatan ke 3.
kedepannya kami harap lebih berhati-hati dalam memposting, tidak mengulangi dan memperhatikan aturan yang ada pada warung kopimaya.


Terima kasih atas perhatiannya,


chief cook,
etca



Infraction 3x = banned 1 minggu