PDA

View Full Version : KAFIR harus dimusuhi?



pasingsingan
20-03-2011, 04:43 PM
Sebelum menghangatkan topic ini
Sebenarnya perlu dilakukan sharing pemahaman dulu
Kafir adalah istilah bhs.arab, terambil dari akar kata "kufr"
dapat dimaknai ingkar, menolak, tdk mengakui CMIW.

pengalaman debat/dialog dibeberapa warung, istilah "kafir" seolah
sangat buruk dan tdk disukai oleh kalangan yng blom memahami
pengertian istilah tsb. Khususnya kalangan diluar islam ;))

Saat terjadi debat antara pemeluk islam vs non-islam dlm upaya mengkritisi
ajaran islam yng berhubungan dng terminologi "kafir" dan "kekafiran".
Tidak jarang hal tsb disalah pahami dan bahkan dijadikan bahan olok2,
sehingga diskusi menjurus kearah saling caci n debat kusir.

kalangan pemeluk islam ada yng memahami bhw, kafir adalah sebutan bagi kalangan
diluar pemeluk islam, ada juga yng memahami bhw kafir adalah individu /kelompok
yng (ingkar, menolak, tdk mengakui) apa2 yng sudah diyakini kebenarannya, entah
itu produk suatu pemahaman atau pemikiran tertentu.

Melihat pemahaman diatas, istilah kafir sptnya memiliki cakupan pengertian
atau pemaknaan umum dan khusus (baca arti sempit dan luas).

Masalahnya:
Apakah istilah kafir secara umum, hanya diterapkan/dikenal dikalangan pemeluk islam saja?
Jika istilah kafir secara kebahasaan hanyalah persoalan berbeda ataupun berlawanan
pemahaman/keyakinan, mengapa harus dimusuhi (saling bermusuhan)? :-?

Asum
20-03-2011, 07:02 PM
Sekedar melengkapi :

الْكَافِرُ (al-Kaafir) adalah wazan isim faa'il (kata benda menunjukkan pelaku perbuatan) dari fi'il madhi (kata kerja lampau) كَفَرَ yang artinya غَطَّاهُ (menutupi; menyelubungi) atau ضِدُّ أَمَنَ (lawan dari beriman/percaya) atau أَنْكَرَهُ (mengingkarinya).

Dari kata ini pula diperoleh kata الْكَفَّارَةُ (al-kaffaarat atau kafarat) yang artinya "penutup/pengingkaran sumpah" atau biasa disebut "denda atas pembatalan/pelanggaran sumpah".

Dan termilonolgi keimanan, kafir adalah orang yang tidak mau beriman/percaya/mengakui kepada Allah SWT sebagai tuhan yang esa dan Muhammad Rasulullah sebegai nabi dan rasulnya. Dan dalam istilah kebahasaan, secara umum kafir adalah "orang yang tidak mau beriman/percaya/mengakui".


Contoh :

Kufur nikmat, artinya orang yang tidak mengakui (mengingkari) nikmat yang telah diberikan Allah SWT kepadanya, yang maksudnya adalah tidak bersyukur.

Istilah kufur (yang sinonim dengan kafir) tsb TIDAK mengeluarkan seorang Muslim dari keimanannya kepada Allah SWT dan Rasulnya yang dapat menyebabkan dia disebut murtad, istilah yang sering digunakan untuk kafir jenis ini adalah kufrun duna kufrin (kekafiran yang tidak mengeluarkan dari Islam).

eve
21-03-2011, 11:14 PM
orang kafir, darahnya halal bukan ya....?

pasingsingan
21-03-2011, 11:21 PM
itu kata siapa mbak?

dan lagi, kafir dlm pengertian yng bgmn dulu? :D

eve
21-03-2011, 11:28 PM
kafir ya cuma satu pengertiannya... emangnya ada berapa macam kafir ya mbah? apa tergantung dari macam2nya islam juga?

eve
21-03-2011, 11:28 PM
kafir harus dimusuhi?

ya enggak dong... kafir itu.. harus dibinasakan dari muka bumi...

pasingsingan
21-03-2011, 11:35 PM
coba dicermati dulu prolog dari tulisan saya diatas
apa pengertian kafir menurut istilah dan penerapannya

kafir harus dibinasakan?
-siapa yng harus membinasakan?
-kenapa harus dibinasakan? :-w

eve
21-03-2011, 11:43 PM
:D wakakakaka.... sutralah... susah emang kalau sudah beda visi...
wes, monggo dilanjutkan...
Masalahnya:
Apakah istilah kafir secara umum, hanya diterapkan/dikenal dikalangan pemeluk islam saja?
Jika istilah kafir secara kebahasaan hanyalah persoalan berbeda ataupun berlawanan
pemahaman/keyakinan, mengapa harus dimusuhi (saling bermusuhan)?

bukankah maksud postingan mbah ini untuk menggeneralisir ya? emangnya istilah kafir dipakai oleh siapa saja mbah?

pasingsingan
22-03-2011, 12:00 AM
khatolik juga menggunakan istilah kafir (CMIW)

KAFIR tidak hanya dimaknai secara sempit spt
hanya untuk orang non-muslim saja misalmya.
Apakah anda hanya berpegang pada pemahaman semacam itu?

Dlm makna yng lebih luas, istilah kafir juga dapat ditimpakan kepada
orang yng mengaku muslim juga, gak percaya?
cek AQ surah AR-Rahman ;))

eve
22-03-2011, 12:13 AM
oohh,,, katolik juga memakai istilah kafir.. kapan ya mbah? telmi nih...

pasingsingan
22-03-2011, 12:19 AM
kapan kapan .....

kita berjumpa lagi

mungkin lusaa atau dilaen hari :-"

ndableg
22-03-2011, 01:23 AM
Kafir kok dimusuhi.. kafir itu diberi masukan, didakwahi, dan dijadikan mualaf. Bukan dibuuuunuh... sayang atuh...
Mgk karena ud kesel dinasehati tuh kafir ga mo dengerin, akhirnya dibunuh.. yah.. itu mah putus asa..

Emang apa bedanya kafir, infidel sama gentile?

Asum
22-03-2011, 07:51 AM
itu kata siapa mbak?

kata Rasulullah saw :


حَدَّثَنَا أَبُو الْيَمَانِ أَخْبَرَنَا شُعَيْبٌ عَنْ الزُّهْرِيِّ حَدَّثَنَا سَعِيدُ بْنُ الْمُسَيَّبِ أَنَّ أَبَا هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أُمِرْتُ أَنْ أُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُولُوا لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَمَنْ قَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَقَدْ عَصَمَ مِنِّي نَفْسَهُ وَمَالَهُ إِلَّا بِحَقِّهِ وَحِسَابُهُ عَلَى اللَّهِ رَوَاهُ عُمَرُ وَابْنُ عُمَرَ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka mengucapkan Laa ilaaha illallah (tidak ada ilah kecuali Allah). Maka barang siapa yang telah mengucapkan laa ilaaha illallah, sungguh telah terlindung jiwa dan hartanya dariku kecuali dengan haqnya dan perhitunganya kepada Allah". Diriwayatkan oleh 'Umar dan Ibnu 'Umar dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. (HR. Bukhari)

Dalil ini menunjukkan bahwa orang yang bersyahadat, maka ia dilindungi jiwa dan hartanya dan kehormatannya. Mafhum mukhalafahnya adalah, yang tidak bersyahadat maka ia tidak dilindungi darahnya dalam arti dihalalkan darahnya.

Dari dalil ini di-istinbath hukum :
1. Hukum asal darah orang kafir : "HALAL"
2. Hukum asal darah orang Muslim "HARAM"

#:-S


dan lagi, kafir dlm pengertian yng bgmn dulu? :D
Nah, ini menarik ... silahkan diexplore lebih dalam ...


Tambah mbah kopinya ... :D

Agitho_Ryuki
22-03-2011, 08:44 AM
Bukannya yang diperintahkan adalah memerangi orang yang memerangi Islam? Lah kalo membunuh kafir yang diem-diem dan ayem-ayem aja, apakah itu tdak termasuk dalam *melampaui batas*? :D

pasingsingan
22-03-2011, 10:18 AM
@bro Asum:

kata rasul menurut Bukhari diatas
selaras gak dng yng disampaikan rasul dibawah ini :-?



[QS 2:256] tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.

[QS 16:125] Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk.

[QS 42:8] Dan kalau Allah menghendaki niscaya Allah menjadikan mereka satu umat (saja), tetapi Dia memasukkan orang-orang yang dikehendaki-Nya ke dalam rahmat-Nya. Dan orang-orang yang zalim tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dan tidak pula seorang penolong.

[QS 5:32] Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.

Asum
22-03-2011, 02:10 PM
@bro Asum:

kata rasul menurut Bukhari diatas
selaras gak dng yng disampaikan rasul dibawah ini :-?
mnurut mbah pasing, hadits di atas bertentangan tdk dgn QS9:29 dan QS66:9 ? :-?

pasingsingan
22-03-2011, 03:50 PM
jelas bertentangan
kontras banget maknanya

oops, sorry ralat
hadis kata bukhari diatas dng QS 9:29 dan 66:9?
sekilas tampak selaras, tapi apakah dalam hadis tsb
disebutkan, apakah sebabnya harus diperangi?
apa hanya krn tdk mau mengucap "Lailla ha Illalah .....
dng serta merta harus diperangi, atau krn ada sebab2 lain?

klo QS 9:29 dan 66:9
pastinya ada sebab2 lain hingga ada perintah spt itu
gak mungkin tanpa sebab tiba2 .... perangi, bunuh, pancung dlsb
saya yakin ente bisa menemukan sebab2nya di QS ayat lain
sehingga tindakan itu ada alasan pendukungnya yng logis ;)

Agitho_Ryuki
22-03-2011, 03:54 PM
kalo sampe hadist bertentangan deng Al-Qur'an maka Hadist itu gak usah dipake... :D
lagipula


Telah bercerita kepada kami [Abu Al Yaman] telah mengabarkan kepada kami [Syu'aib] dari [Az Zuhriy] telah bercerita kepada kami [Sa'id bin Al Musayyab] bahwa [Abu Hurairah radliallahu 'anhu] berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda

panjang amat rantainya.... Abu Al Yaman itu siapakah???

Asum
22-03-2011, 06:38 PM
oops, sorry ralat
hadis kata bukhari diatas dng QS 9:29 dan 66:9?
sekilas tampak selaras, tapi apakah dalam hadis tsb
disebutkan, apakah sebabnya harus diperangi?
apa hanya krn tdk mau mengucap "Lailla ha Illalah .....
dng serta merta harus diperangi, atau krn ada sebab2 lain?

Monggoooo... silahken dikupas sebab turun ayat tsb dan pemahaman mbah pasing sesuai hadits yg saya kutip ... ;;)

pasingsingan
22-03-2011, 09:47 PM
Maksudnya gini
klo ente menyodorken dalil hadis Bukhari diatas dng maksud sbg legitimasi
bolehnya memerangi kaum kafir (baca yng tdk seiman dng kaum muslimin)
hanya sekedar alasan mereka tdk mau mengucap kalimat "Lailla ha Ilallah"
alangkah naifnya ajaran islam yak. :-S

Gak salah dong klo ada kalangan diluar islam memahaminya bahwa
ajaran Islam memang punya watak intolerance dan konfrontatif. Sehingga
memotivasi pemeluknya berperilaku beringas, bengis, gak kenal kompromi.

Padahal klo mencermati QS 2:256, 16:125, 42:8, 5:32 (spt kutipan diatas)
spiritnya kan tdk begitu?, dan jaoh dari prasangka tsb. Klopun ada perintah
perangi, bunuh dan sejenisnya , tentu ada sabab musabab kebolehannya.
Tidak dng serta merta tanpa sebab memerangi kaum/kelompok lain hanya
karena berbeda keyakinan/keimanan semata.

Coba cek QS 2: 190-193 dan 9:11-13 umpamanya
disitu tersirat, mengapa kaum "kafir" harus diperangi?
krn mereka melakukan penyerangan, melancarkan fitnah
membuat kerusakan dimuka bumi.

Kafir dlm konteks 2:190-193, dapat dipahami sbg orang/kelompok
yng gemar menebar fitnah, merampas hak pihak lain, menolak jalan
kebaikan sehingga menimbulkan kerusakan tatanan (disharmoni)

Kafir dlm konteks QS 9:11-13, boleh dipahami sbg orang/kelompok
yng mengingkari,melanggar, merusak sumpah/janjinya sehingga
menimbulkan perselisihan yng menyulut kekacauan n peperangan.

Apakah perilaku gemar menebar fitnah, melanggar sumpah janji dan
membuat kerusakan dimuka bumi itu hanya dilakukan oleh pihak non-muslim?
itulah perlunya kehati2an/kecermatan memaknai istilah "kafir" dlm Al-Quran. ~O)

Asum
22-03-2011, 11:32 PM
Ayat yang mbah pasing kutipkan jelas sebab disyari'atkan perang tsb, begitu juga dengan ayat yang saya kutipkan. Jelas sebab disyari'atkan memerangi kaum kafir tsb, silahkan dibaca lagi dengan seksama mbah :


قَاتِلُواْ الَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَلاَ بِالْيَوْمِ الآخِرِ وَلاَ يُحَرِّمُونَ مَا حَرَّمَ اللّهُ وَرَسُولُهُ وَلاَ يَدِينُونَ دِينَ الْحَقِّ مِنَ الَّذِينَ أُوتُواْ الْكِتَابَ حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ عَن يَدٍ وَهُمْ صَاغِرُونَ
Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada hari kemudian, dan mereka tidak mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk (QS 9:29)

Itulah sebab mengapa Allah SWT memerintahkan nabinya memerangi mereka, dan hadits yang saya kutip sejalan dengan firman Allah SWT tsb.

Dalam tafsir ibnu Katsir dikatakan bahwa ayat ini turun pada tahun ke-9 Hijriyah, 2 tahun sebelum tahun wafatnya Rasulullah saw (tahun 11 H).

Ibnu Katsir mengatakan :

Ayat ini adalah ayat pertama kali yang memerintahkan kaum Muslimin memerangi Ahli Kitab.

Setelah urusan kaum musyrikin mulai lancar, dan berbagai kelompok masuk ke dalam agama Islam, dan Jazirah Arabia mulai stabil, maka Allah memerintahkan Rasul-Nya untuk memerangi orang-orang Ahli Kitab, yaitu Yahudi dan Nasrani. Ini terjadi pada tahun 9 Hijriyah. Untuk itu Rasulullah saw mempersiapkan diri untuk memerangi bangsa Romawi. Rasulullah menyeru para shahabatnya untuk bersiap-siap, dan mengirim utusan ke daerah-daerah pinggiran kota untuk mengajak mereka agar bersiap-siap dan seruan itu mendapat sambutan yang sangat memuaskan, sehingga terkumpullah pasukan sejumlah kurang lebih 30.000 personil.
...


Dan benar, masuk Islam tidak dipaksa dan hal ini sudah terjawab di ayat yang saya kutipkan. Perhatikan kalimat حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ (sampai mereka membayar jizyah)

Ibnu Katsir berkata :

حَتَّى يُعْطُواْ الْجِزْيَةَ (sampai mereka membayar jizyah), yakni, manakala mereka tidak mau masuk Islam. عَن يَدٍ (dengan patuh), yakni dengan ketundukan dan kekalahan bagi mereka.


Hadits berikut menjelaskan ayat di atas sbb :


حَدَّثَنَا عَفَّانُ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ عَنْ عَطَاءِ بْنِ السَّائِبِ عَنْ أَبِي الْبَخْتَرِيِّ
أَنَّ سَلْمَانَ حَاصَرَ قَصْرًا مِنْ قُصُورِ فَارِسَ فَقَالَ لِأَصْحَابِهِ دَعُونِي حَتَّى أَفْعَلَ مَا رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَفْعَلُ فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ ثُمَّ قَالَ إِنِّي امْرُؤٌ مِنْكُمْ وَإِنَّ اللَّهَ رَزَقَنِي الْإِسْلَامَ وَقَدْ تَرَوْنَ طَاعَةَ الْعَرَبِ فَإِنْ أَنْتُمْ أَسْلَمْتُمْ وَهَاجَرْتُمْ إِلَيْنَا فَأَنْتُمْ بِمَنْزِلَتِنَا يَجْرِي عَلَيْكُمْ مَا يَجْرِي عَلَيْنَا وَإِنْ أَنْتُمْ أَسْلَمْتُمْ وَأَقَمْتُمْ فِي دِيَارِكُمْ فَأَنْتُمْ بِمَنْزِلَةِ الْأَعْرَابِ يَجْرِي لَكُمْ مَا يَجْرِي لَهُمْ وَيَجْرِي عَلَيْكُمْ مَا يَجْرِي عَلَيْهِمْ فَإِنْ أَبَيْتُمْ وَأَقْرَرْتُمْ بِالْجِزْيَةِ فَلَكُمْ مَا لِأَهْلِ الْجِزْيَةِ وَعَلَيْكُمْ مَا عَلَى أَهْلِ الْجِزْيَةِ عَرَضَ عَلَيْهِمْ ذَلِكَ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ ثُمَّ قَالَ لِأَصْحَابِهِ انْهَدُوا إِلَيْهِمْ فَفَتَحَهَا
Telah bercerita kepada kami ['Affan] telah bercerita kepada kami [Hammad] dari ['Atho` bin As Sa`ib] dari [Abu Al Bakhturi] bahwa [Salman Al Farisi] mengepung salah satu istana Persia lalu ia berkata kepada para teman-temannya: Biarkan aku untuk melakukan perbuatan yang aku lihat dari Rasulullah Shallalahu 'alaihi wa sallam. Ia memuja dan memuji Allah lalu berkata: Sesungguhnya aku adalah seseorang dari kalian dan sesungguhnya Allah menganugerahiku Islam, kalian telah mengetahui ketaatan orang arab, bila kalian masuk Islam dan berhijrah menuju kami, maka kalian sama seperti kami, berlaku bagi kalian seperti yang berlaku bagi kami, bila kalian masuk Islam dan tetap menempat dikawasan kalian maka kalian seperti orang-orang badui, hak dan kewajiban kalian berlaku seperti yang berlaku bagi mereka, bila kalian engggan dan kalian menegaskan untuk membayar jizyah, maka kalian mendapatkan hak dan kewajiban seperti yang berlaku bagi para pembayar jizyah. Ia menawarkan hal itu selama tiga hari kemudian setelah itu berkata kepada para sahabatnya: Serbu mereka. Salman Al Farisi menaklukkannya. (Musnad Ahmad)


حَدَّثَنَا وَكِيعٌ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ عَلْقَمَةَ بْنِ مَرْثَدٍ عَنْ سُلَيْمَانَ بْنِ بُرَيْدَةَ عَنْ أَبِيهِ قَالَ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا بَعَثَ أَمِيرًا عَلَى سَرِيَّةٍ أَوْ جَيْشٍ أَوْصَاهُ فِي خَاصَّةِ نَفْسِهِ بِتَقْوَى اللَّهِ وَمَنْ مَعَهُ مِنْ الْمُسْلِمِينَ خَيْرًا وَقَالَ اغْزُوا بِسْمِ اللَّهِ فِي سَبِيلِ اللَّهِ قَاتِلُوا مَنْ كَفَرَ بِاللَّهِ فَإِذَا لَقِيتَ عَدُوَّكَ مِنْ الْمُشْرِكِينَ فَادْعُهُمْ إِلَى إِحْدَى ثَلَاثِ خِصَالٍ أَوْ خِلَالٍ فَأَيَّتُهُنَّ مَا أَجَابُوكَ إِلَيْهَا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ ادْعُهُمْ إِلَى الْإِسْلَامِ فَإِنْ أَجَابُوكَ فَاقْبَلْ مِنْهُمْ ثُمَّ ادْعُهُمْ إِلَى التَّحَوُّلِ مِنْ دَارِهِمْ إِلَى دَارِ الْمُهَاجِرِينَ وَأَعْلِمْهُمْ إِنْ هُمْ فَعَلُوا ذَلِكَ أَنَّ لَهُمْ مَا لِلْمُهَاجِرِينَ وَأَنَّ عَلَيْهِمْ مَا عَلَى الْمُهَاجِرِينَ فَإِنْ أَبَوْا وَاخْتَارُوا دَارَهُمْ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّهُمْ يَكُونُونَ كَأَعْرَابِ الْمُسْلِمِينَ يَجْرِي عَلَيْهِمْ حُكْمُ اللَّهِ الَّذِي يَجْرِي عَلَى الْمُؤْمِنِينَ وَلَا يَكُونُ لَهُمْ فِي الْفَيْءِ وَالْغَنِيمَةِ نَصِيبٌ إِلَّا أَنْ يُجَاهِدُوا مَعَ الْمُسْلِمِينَ فَإِنْ هُمْ أَبَوْا فَادْعُهُمْ إِلَى إِعْطَاءِ الْجِزْيَةِ فَإِنْ أَجَابُوا فَاقْبَلْ مِنْهُمْ وَكُفَّ عَنْهُمْ فَإِنْ أَبَوْا فَاسْتَعِنْ اللَّهَ ثُمَّ قَاتِلْهُمْ
Telah menceritakan kepada kami [Waki'] telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari ['Alqamah bin Martsad] dari [Sulaiman bin Buraidah] dari [ayahnya] berkata: Bila mengutus seorang pemimpin ekspedisi penyerangan atau tentara beliau memberinya wasiat secara khusus untuk bertakwa kepada Allah dan berwasiat kebaikan untuk kaum muslimin bersamanya, beliau bersabda: "Berperanglah dengan nama Allah dijalan Allah, perangilah orang yang kafir terhadap Allah, bila kau bertemu musuhmu dari kalangan orang-orang musyrik, serulah mereka pada satu dari tiga hal, mana saja diantaranya yang mereka terima maka terimalah dari mereka; serulah mereka menuju Islam, bila mereka menerimamu maka terimalah dari mereka, kemudian ajaklah mereka untuk pindah dari tempat mereka ke tempat kaum muhajirin, beritahukan pada mereka, bila mereka mengerjakannya, mereka mendapatkan hak dan kewajiban yang sama seperti kaum muhajirin, bila mereka enggan dan lebih memilih tempat mereka, beritahukan kepada mereka bahwa mereka seperti kaum badui kalangan muslimin, mereka berkewajiban melaksanakan hukum Allah yang berlaku bagi kaum mu`minin dan mereka tidak mendapatkan fai` dan ghanimah sama sekai kecuali bila mereka berjihad bersama kaum muslimin, bila mereka enggan maka serulah mereka untuk membayar jizyah, bila mereka menerima maka terimalah dari mereka dan tahanlah dirimu (untuk menyerang mereka), bila mereka enggan maka memintalah pertolongan pada Allah kemudian perangilah mereka." (Musnad Ahmad)


btw, saat ini secara tidak sadar umat Islam dijajah oleh kaum kafir dan dipaksa tunduk dengan aturan2 kaum kafir. Lalu kenapa umat Islam merasa malu untuk berperang demi menegakkan agama Allah di muka bumi sebagaimana yang diperintahkan ?

#-o


Tambah kopinya mbah ... ~O)

pasingsingan
23-03-2011, 12:07 AM
ceritanya ente ini memahami istilah "kafir" hanya sebatas
pihak yng tidak seiman dng ente gitu?

okelah kita pakai pemahaman ente yng itu
jika pihak kafir sesuai pemahaman ente itu tdk memerangi kelompok ente
dapat menerima ketentuan dan syarat2 hidup berdampaingan dng kelompok ente
apakah kelompok ente tetap akan memeranginya hinga mereka menjadi seiman dng kelompok ente?


btw, saat ini secara tidak sadar umat Islam dijajah oleh kaum kafir dan dipaksa tunduk dengan aturan2 kaum kafir. Lalu kenapa umat Islam merasa malu untuk berperang demi menegakkan agama Allah di muka bumi sebagaimana yang diperintahkan ?
bisa sebutkan aturan2 dan penjajahan dimaksud? :-?

ndableg
23-03-2011, 03:41 AM
Saya setuju dgn mbah asum walau tidak sepenuhnya, karena kata2 perangilah itu sebenernya bukan berarti dgn kekerasan fisik. Ideologi musti diperangi dgn ideologi, teknologi musti diperangi dgn teknologi, akal dgn akal, bukan dgn pentungan. Salah2 ente malah dicap berangasan, barbar, tidak beradab, dlsb. Sama saja dgn kata2 perangi hawa napsu. Adapun nabi berperang melawan golongan lain yg berangasan pula. Beda kalo lawannya orang yahudi, intelegensi vs intelegensi.

purba
23-03-2011, 07:43 AM
Coba cek QS 2: 190-193 dan 9:11-13 umpamanya
disitu tersirat, mengapa kaum "kafir" harus diperangi?
krn mereka melakukan penyerangan, melancarkan fitnah
membuat kerusakan dimuka bumi.

Kafir dlm konteks 2:190-193, dapat dipahami sbg orang/kelompok
yng gemar menebar fitnah, merampas hak pihak lain, menolak jalan
kebaikan sehingga menimbulkan kerusakan tatanan (disharmoni)

Kafir dlm konteks QS 9:11-13, boleh dipahami sbg orang/kelompok
yng mengingkari,melanggar, merusak sumpah/janjinya sehingga
menimbulkan perselisihan yng menyulut kekacauan n peperangan.

Apakah perilaku gemar menebar fitnah, melanggar sumpah janji dan
membuat kerusakan dimuka bumi itu hanya dilakukan oleh pihak non-muslim?
itulah perlunya kehati2an/kecermatan memaknai istilah "kafir" dlm Al-Quran. ~O)

Menurut ane, ini cara memahami istilah "kafir" yg lebih baik. Tapi tetap menyisakan masalah seperti sepak-terjang FPI. Perlu cara memahami yg lebih baik juga utk kata "perang". FPI (sbg sampel saja) sepertinya sudah memahami istilah "kafir" seperti di atas, tetapi sepak-terjangnya malah bikin masalah. Menurut ane, kata "perang" perlu juga dimaknai seperti perang melawan hawa nafsu atau perang yg lebih mendepankan inteligensia atau perang cantik-lah kalo mau disebut begitu. Adakah ayat2 Quran yg memberikan alternatif utk pemahaman kata "perang" seperti itu?

:)

Asum
23-03-2011, 07:56 AM
ceritanya ente ini memahami istilah "kafir" hanya sebatas
pihak yng tidak seiman dng ente gitu?

Karena makna kafir memang makna khusus yang ditujukan untuk orang beragama Islam.

Adapun makna lain, maka itu tergantung penyandaran kafir tsb dalam kalimat.



okelah kita pakai pemahaman ente yng itu
jika pihak kafir sesuai pemahaman ente itu tdk memerangi kelompok ente
dapat menerima ketentuan dan syarat2 hidup berdampaingan dng kelompok ente
apakah kelompok ente tetap akan memeranginya hinga mereka menjadi seiman dng kelompok ente?

Islam mengenal jebis kafir mu'ahad, selain kafir dzimni, kafir harby, dan kafir musta'man.

Berikut penjelasan singkatnya :

1. Kafir Harbiy, yaitu orang kafir yang memerangi kaum Muslimin, inilah orang kafir yang boleh untuk dibunuh.

2. Kafir Dzimmy, yaitu orang kafir yang tinggal di negeri kaum Muslimin, tunduk dengan aturan-aturan yang ada dan membayar jizyah, maka tidak boleh dibunuh.

3. Kafir Mu’ahad, yaitu orang kafir yang terikat perjanjian dengan kaum Muslimin untuk tidak saling berperang, selama ia tidak melanggar perjanjian tersebut maka tidak boleh dibunuh.

4. Kafir Musta’man, yaitu orang kafir yang mendapat jaminan keamanan dari kaum Muslimin, atau sebagian kaum Muslimin, maka tidak boleh kaum Muslimin yang lainnya untuk membunuh orang kafir jenis ini.

Khusus kafir Mu'ahad, Rasulullah saw bersabda :


حَدَّثَنَا قَيْسُ بْنُ حَفْصٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَاحِدِ حَدَّثَنَا الْحَسَنُ بْنُ عَمْرٍو حَدَّثَنَا مُجَاهِدٌ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عَمْرٍو رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ قَتَلَ مُعَاهَدًا لَمْ يَرِحْ رَائِحَةَ الْجَنَّةِ وَإِنَّ رِيحَهَا تُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ أَرْبَعِينَ عَامًا
Telah bercerita kepada kami [Qais bin Hafsh] telah bercerita kepada kami ['Abdul Wahid] telah bercerita kepada kami [Al Hasan bin 'Amru] telah bercerita kepada kami [Mujahid] dari ['Abdullah bin 'Amru radliallahu 'anhu] dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Barang siapa yang membunuh mu'ahad (orang kafir yang terikat perjanjian) maka dia tidak akan mencium bau surga padahal sesungguhnya bau surga itu dapat dirasakan dari jarak empat puluh tahun perjalanan". (HR. Bukhari)

Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah berpendapat bahwa kata Mu’ahad dalam hadits di atas mempunyai cakupan yang lebih luas. Beliau berkata, “Dan yang diinginkan dengan (mu’ahad) adalah setiap yang mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, baik dengan akad jizyah (kafir dzimmy), perjanjian dari penguasa (kafir mu’ahad), atau jaminan keamanan dari seorang muslim (kafir musta’man).” (Fathul Bary 12/259).



bisa sebutkan aturan2 dan penjajahan dimaksud? :-?
Aturan apa mbah ?

Kalo soal di jajah, tidak mesti secara fisik orang kafir menjajah (walau kenyataannya sering kita saksikan arogansi Barat ke Dunia Islam dan memaksa secara fisik). Secara ideologi dan kekuasaan pun bisa. Anda bisa cermati sendiri dimana dunia Islam dipaksa tunduk pada aturan kafir. Dimana Barat demikian mendominasi dan mendikte dunia Islam, baik soal hukum negara atau pemerintahan.

Di Indonesia saja, hukum2 kita sebagian besar product kafir (peninggalan Belanda) yang sedikit banyak memiliki corak pemikiran budaya dan agama penjajahnya. Kompilasi hukum Islam (misal yang melarang poligami) juga sedikit banyak tersisipi paham monogami (1 untuk selamanya, tapi zina jalan terus).

Rasulullah saw memerintahkan agar bumi Allah ini dikuasai oleh umat Islam dengan aturan2/hukum orang Islam. Buat apa ? Supaya tercipta keamanan bagi semua umat. Istilah rahmatan lil alamin itu bukan tidak mau berperang mbah, jika rahmatan lil alamin tidak bisa tercipta kecuali dengan berperang secara fisik <<<< HUKUMNYA WAJIB, karena itulah yang diperintahkan.

Dipenghujung hidup Nani saw (tahun 9H) umat Islam diperintahkan untuk berperang demi tegaknya hukum2 Allah di muka bumi. Dan inilah yang dilakukan para shahabat dan generasi sesudahnya sehingga kekuasaan Islam meluas. <<<< apakah sikap ekspansif ini merupakan kekeliruan para shahabat dalam memahami perintah nabinya :-/

Kita yang gak paham mbah :D


Btw, dengan tulisan ini bukan berari saya membenarkan terorisme <<<< keliru. Tidak bisa memaknai terorisme (Nasehat Kepada Teroris) dengan dalil-dalil jihad (walau jihad qital/peperangan dimungkinkan munculnya teror). [-X

Asum
23-03-2011, 08:00 AM
Saya setuju dgn mbah asum walau tidak sepenuhnya, karena kata2 perangilah itu sebenernya bukan berarti dgn kekerasan fisik. Ideologi musti diperangi dgn ideologi, teknologi musti diperangi dgn teknologi, akal dgn akal, bukan dgn pentungan. Salah2 ente malah dicap berangasan, barbar, tidak beradab, dlsb. Sama saja dgn kata2 perangi hawa napsu. Adapun nabi berperang melawan golongan lain yg berangasan pula. Beda kalo lawannya orang yahudi, intelegensi vs intelegensi.
Tergantung konteks kalimatnya mbah, jika perangi tsb diikuti dengan petunjuk pengerahan kekuatan dan persenjataan, maka konteksnya adalah qital (peperangan).

Dalil yg saya kutip seluruhnya menunjukkan peperangan secara fisik. Dan tulisan ini membantah argumen bahwa tidak ada perintah perang dengan kaum kafir <<<< ma'af keliru. Kitab2 tafsir dan qital justru menunjukkan bahwa kewajiban berperang itu tetap ada sampai kiamat. Sama seperti kewajiban untuk berhukum dengan hukum Allah tetap ada sampai kiamat. :)>-

BundaNa
23-03-2011, 10:14 AM
orang kafir, darahnya halal bukan ya....?

Kebayang kalau omongan ini ditelen bulet2, maka permusuhan makin panjang...nah kalau dia tidak memerangi dan merugikan muslim, masak dibunuh?

danalingga
23-03-2011, 10:18 AM
Yang saya tangkap dari diskusi mbah pasing dan asum. Betul ada perintah perang dalam Islam tapi dengan syarat-syarat. Bukan asal kafir lantas halal diperangi.

pasingsingan
24-03-2011, 12:05 AM
Menurut ane, ini cara memahami istilah "kafir" yg lebih baik. Tapi tetap menyisakan masalah seperti sepak-terjang FPI. Perlu cara memahami yg lebih baik juga utk kata "perang". FPI (sbg sampel saja) sepertinya sudah memahami istilah "kafir" seperti di atas, tetapi sepak-terjangnya malah bikin masalah. Menurut ane, kata "perang" perlu juga dimaknai seperti perang melawan hawa nafsu atau perang yg lebih mendepankan inteligensia atau perang cantik-lah kalo mau disebut begitu. Adakah ayat2 Quran yg memberikan alternatif utk pemahaman kata "perang" seperti itu?
100 pur :-bd
Itulah kenapa gw angkat topik ini
kita harus jujur dng realita yng ada bhw
kebanyakan orang islam memaknai istilah kafir hanya sebatas sbg pihak non-muslim
padahal klo dicermati (digali lebih dlm lagi) pengertian kafir tidak hanya sebatas itu
bahkan pihak yng mengaku muslimpun dapat terkena (baca diberi predikat "kafir")
mengapa istilah kafir direduksi atau disalah pahami demikian rupa?

Gw jg tertarik dng ente soal istilah "perang" dlm ajaran islam.
Benarkah kata perang yng dimaksud hanya memiliki makna sempit?
misal, perang pisik (angkat senjata menyerbu kelompok lain yng tdk sepaham dng islam?)
atau jangan2 istilah ini juga telah tereduksi demikian kerdilnya?, sptnya perlu jg diexplore
lebih lagi pemaknaan istilah perang dlm ajaran islam. Jika ente berminat silakan buka
thread tersendiri ntar kita cocol rame2 pur, disini gw pengen fokus ke soal kafir aja dah. :))


Yang saya tangkap dari diskusi mbah pasing dan asum. Betul ada perintah perang dalam Islam tapi dengan syarat-syarat. Bukan asal kafir lantas halal diperangi.
Itulah pokok permasalahannya bro
jadi bukan semata-mata soal halal-haramnya memerangi kelompok lain doang
tentu ada jastifikasi/alasannya, mengapa, kenapa dan bilamana to? :-w




sruput dulu ah ~O)

ndableg
24-03-2011, 02:48 AM
Tergantung konteks kalimatnya mbah, jika perangi tsb diikuti dengan petunjuk pengerahan kekuatan dan persenjataan, maka konteksnya adalah qital (peperangan).

Dalil yg saya kutip seluruhnya menunjukkan peperangan secara fisik. Dan tulisan ini membantah argumen bahwa tidak ada perintah perang dengan kaum kafir <<<< ma'af keliru. Kitab2 tafsir dan qital justru menunjukkan bahwa kewajiban berperang itu tetap ada sampai kiamat. Sama seperti kewajiban untuk berhukum dengan hukum Allah tetap ada sampai kiamat. :)>-

Ya silakan aja kalo mau perang fisik kalo yakin bisa menang. Kalo kalah, akhirnya cuman jadi bahan pencibiran orang aja. Gimana bisa menang kalo terpecah? Malah kok bisa, muslim2 di negara2 arab dibunuhi, tapi tetep jadi pihak yg salah juga.

Satu2nya yg musti diperangi menurut gw adalah muslim macam demang2 kerajaan arab saudi. Muslim tapi nyembah pantat bule. Itu kafir abis tuh...

Asum
24-03-2011, 07:49 AM
Ya silakan aja kalo mau perang fisik kalo yakin bisa menang. Kalo kalah, akhirnya cuman jadi bahan pencibiran orang aja. Gimana bisa menang kalo terpecah? Malah kok bisa, muslim2 di negara2 arab dibunuhi, tapi tetep jadi pihak yg salah juga.

Gini mbah, saya tidak bermaksud meniadakan perang selain fisik. Saya hanya menunjukkan dalil bahwa perang fisik itu disyari'atkan dalam Islam. <<<< dalilnya masih berlaku sampe kiamat.

Adapun soal perang lain, misal pemikiran dll tentunya ini pun disyari'atkan juga. Karena dapat dianalogikan dengan dalil2 yang saya kutipkan dimana yang berbeda hanya alat yang digunakan untuk berperang tsb, 1 senjata yang satunya pemikiran yang mana di dalamnya sama2 terjadi pertempuran, yang satu berusaha menaklukan yang lainnya.

Rasulullah saw bersabda :


أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ قَيْسِ بْنِ مُسْلِمٍ عَنْ طَارِقِ بْنِ شِهَابٍ قَالَ قَالَ أَبُو سَعِيدٍ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ رَأَى مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بِيَدِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسَانِهِ فَإِنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ وَذَلِكَ أَضْعَفُ الْإِيمَانِ
Telah mengkhabarkan kepada kami [Muhammad bin Basysyar], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Abdur Rahman], dia berkata; telah menceritakan kepada kami [Sufyan] dari [Qais bin Muslim] dari [Thariq bin Syihab], dia berkata; [Abu Sa'id] berkata, "Saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabada: "Barang siapa yang melihat kemungkaran maka hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya dan apabila ia tidak mampu maka dengan lidahnya dan apabila tidak mampu maka dengan hatinya dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman." (Sunan An-Nasa'i)

Kemungkarang itu kan sesuatu yang dinilai buruk oleh syari'at.

Maka antum bisa mengambil dalil ini, yaitu ketika kemampuan persenjataan belum mencukup, maka bisa dengan lisan, bahkan dengan hati sebagai keimanan yang paling lemah.


Dan memang, perlu strategi. Gak bisa kayak dulu lagi, senapan mesin dilawan bambu runcing :D


Satu2nya yg musti diperangi menurut gw adalah muslim macam demang2 kerajaan arab saudi. Muslim tapi nyembah pantat bule. Itu kafir abis tuh...
Gak boleh bos, karena memerangi sesama muslim itu haram. Dalilnya kan jelas bos bahwa seorang yang bersyahadat itu diharamkan harta, jiwa dan kehormatannya kecuali atas haqnya.

Yang dimaksud haqnya itu adalah sesuai haq yang disyari'atkan. Misal, pezina muhshon, dirajam sampe mati <<<< atas haqnya, boleh dibunuh walau dia beragama Islam.

Dan, afwan mbah.

Ndak boleh bilang kafir kepada sesama muslim selama tidak nampak darinya yang pantas disebut kafir (kafir yang dapat mengeluarkan dari agama).

Rasulullah bersabda :


حَدَّثَنَا أَبُو مَعْمَرٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْوَارِثِ عَنْ الْحُسَيْنِ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ بُرَيْدَةَ حَدَّثَنِي يَحْيَى بْنُ يَعْمَرَ أَنَّ أَبَا الْأَسْوَدِ الدِّيلِيَّ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّهُ سَمِعَ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ لَا يَرْمِي رَجُلٌ رَجُلًا بِالْفُسُوقِ وَلَا يَرْمِيهِ بِالْكُفْرِ إِلَّا ارْتَدَّتْ عَلَيْهِ إِنْ لَمْ يَكُنْ صَاحِبُهُ كَذَلِكَ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Ma'mar] telah menceritakan kepada kami [Abdul Warits] dari [Al Husain] dari [Abdullah bin Buraidah] telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ya'mar] bahwa [Abu Aswad Ad Diili] menceritakan kepadanya dari [Abu Dzar] radliallahu 'anhu bahwa dia mendengar Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidaklah seseorang melempar tuduhan kepada orang lain dengan kefasikan, dan tidak pula menuduh dengan kekufuran melainkan (tuduhan itu) akan kembali kepadanya, jika saudaranya tidak seperti itu." (HR. Bukhari)

Memang secara bahasa kafir = ingkar, jadi orang yang mengingkari kebenaran bisa disebut kafir, seperti contoh berikut :


و حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو مُعَاوِيَةَ ح و حَدَّثَنَا ابْنُ نُمَيْرٍ وَاللَّفْظُ لَهُ حَدَّثَنَا أَبِي وَمُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ كُلُّهُمْ عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي صَالِحٍ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اثْنَتَانِ فِي النَّاسِ هُمَا بِهِمْ كُفْرٌ الطَّعْنُ فِي النَّسَبِ وَالنِّيَاحَةُ عَلَى الْمَيِّتِ
Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Mu'awiyah]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Ibnu Numair] dan lafazh tersebut miliknya. Dan telah menceritakan kepada kami dan [Muhammad bin Ubaid] semuanya dari [al-A'masy] dari [Abu Shalih] dari [Abu Hurairah] dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda : "Pada manusia ada dua hal yang menjadikan mereka [b]kafir; mencela nasab dan meratapi mayit." (HR. Muslim)


Tetapi lebih baik kata ini tidak digunakan secara umum (dalam pemakaian bahasa Indonesia), karena pengertian kafir ini khusus, yaitu untuk yang dianggap keluar dari agama Islam. Sama seperti haram (terlarang/gak boleh) <<< khusus, maka gak boleh dibilang sama orang yang diabetes "gula itu haram". Jangan sampai nanti orang salah menduga karena ketidak tahuannya. :D

AsLan
24-03-2011, 10:21 AM
Bagaimana Gus Dur mendefenisikan istilah kafir?

Mengenai pengertian kafir, muballigh kayak Yusril Ihza Mahendra saja, menteri kita itu, nggak tahu. Dulu dia pernah bilang, “Saya kecewa pada Gus Dur yang terlalu dekat dengan orang Kristen dan Yahudi. Padahal, Alquran mengatakan, tandanya muslim yang baik adalah asyiddâ’u`‘alal kuffâr (tegas terhadap orang-orang kafir).” Terus saya balik tanya, “Yang kafir itu siapa?”

Menurut Alquran, orang Kristen dan Yahudi itu bukan kafir, tapi digolongkan sebagai ahlul kitab. Yang dibilang kafir oleh Alquran adalah ”orang-orang musyrik Mekkah, orang yang syirik, politeis Mekkah”. Sementara di dalam fikih, orang yang tidak beragama Islam itu juga disebut kafir. Itu kan beda lagi. Jadi, kita jelaskan dulu, istilah mana yang kita pakai.


Yang jadi masalah adalah Islam datang belakangan, sekitar tahun 600.
Jadi kalau Islam mengkafirkan Kristen dan Yahudi, maka Nabi2 yg diakui oleh Islam pun menjadi Kafir.
Kalau mau dipilah2, misalnya Ibrahim=Beriman, Isa=Beriman lalu bagaimana semua orang Yahudi yg hidup sejak jaman Ibrahim sampai Isa ? masa semua itu kafir ?

pasingsingan
24-03-2011, 11:02 AM
Yang jadi masalah adalah Islam datang belakangan, sekitar tahun 600.
Jadi kalau Islam mengkafirkan Kristen dan Yahudi, maka Nabi2 yg diakui oleh Islam pun menjadi Kafir.
Kalau mau dipilah2, misalnya Ibrahim=Beriman, Isa=Beriman lalu bagaimana semua orang Yahudi yg hidup sejak jaman Ibrahim sampai Isa ? masa semua itu kafir?
good explanation!
Meskipun pemahaman bhw ajaran islam datangnya sekitar th 600M itu maseh debatable,
karena argument itu hanya dikaitkan dng kedatangan nabi Muhammad semata.
Padahal banyak jg kalangan muslim yng memahami, bhw esensi ajaran islam merupakan
kelanjutan dari ajaran nabi2 terdahulu.

Btw gw respect ama kutipan argument tsb diatas bro :-bd

Asum
24-03-2011, 11:59 AM
Asumsinya keliru, maka keliru juga ketika memahami kafir tsb.

singkatnya gini.

Ketika Musa as diutus, yg gak mau beriman dan mengikuti Musa as kafir. Ketika Isa as diutus, yg gak mau beriman dan ikut Isa as kafir. Ketika muhammad saw diutus, yg gak mau beriman dan ikut Muhammad saw kafir.

Islam sejak jaman Adam, iya. Semua nabi muslim, iya. oleh krn itu, Allah SWT berfirman dlm QS5:3 "al-yauma akmaltu lakum diinukum".

Asum
24-03-2011, 12:19 PM
Bagaimana Gus Dur mendefenisikan istilah kafir?

Menurut Alquran, orang Kristen dan Yahudi itu bukan kafir
keliru, cek QS5:72-73 dan 78

AsLan
24-03-2011, 12:27 PM
Asumsinya keliru, maka keliru juga ketika memahami kafir tsb.

singkatnya gini.

Ketika Musa as diutus, yg gak mau beriman dan mengikuti Musa as kafir. Ketika Isa as diutus, yg gak mau beriman dan ikut Isa as kafir. Ketika muhammad saw diutus, yg gak mau beriman dan ikut Muhammad saw kafir.

Islam sejak jaman Adam, iya. Semua nabi muslim, iya. oleh krn itu, Allah SWT berfirman dlm QS5:3 "al-yauma akmaltu lakum diinukum".

Argumen ini sudah sering saya dengar, tapi kelihatannya seperti sebuah pemaksaan saja karena logikanya sulit diterima akal.
Sebelum datangnya Muhammad siapa yg pernah mengatakan 2 kalimat syahadat "La Ilaha Illallahu Muhammadur Rasulullah" ?

Kedua, Kalau nabi2 adalah Muslim, misalnya Isa Muslim, lalu bagaimana dengan pengikut Isa ? misalnya Petrus, Paulus, Yohanes ?
Lalu murid2 generasi kedua seperti murid2 Yohanes dan pemuka2 agama Kristen sejak abad2 awal ?

Jadi, Kristen dan Yahudi sulit untuk dikategorikan sebagai Kafir karena 2 agama ini sama2 menyembah Tuhannya Abraham.
Mungkin lebih cocok dikatakan (oleh muslim) bahwa Kristen dan Yahudi adalah aliran sesat, sebagaimana antara Syiah dan Sunni, memiliki Tuhan yg sama tapi memiliki penafsiran agama yg berbeda.

Mengenai "al-yauma akmaltu lakum diinukum" mungkin perlu dibahas di topik lain, karena kesempurnaan/ke-tidak-sempurnaan sebuah agama tidak menjadikan seorang itu Kafir atau beriman.
Anggaplah sebelum Muhammad datang, agama Ibrahim, Musa, Isa belum sempurna, tapi apakah itu menjadikan mereka Kafir ?
tentu tidak.

Asum
24-03-2011, 01:21 PM
Argumen ini sudah sering saya dengar, tapi kelihatannya seperti sebuah pemaksaan saja karena logikanya sulit diterima akal.
Sebelum datangnya Muhammad siapa yg pernah mengatakan 2 kalimat syahadat "La Ilaha Illallahu Muhammadur Rasulullah" ?

nah, anda salah lagi dalam mengambil asumsi. << maka salah juga argumen turunannya.

nanti malam saya jawab semua kesalahan pikir anda dan yg seide dgn anda. :)

purba
24-03-2011, 09:28 PM
Asum tetap mempertahankan bahwa pengertian kafir adalah nonmuslim. Kalo ane gak salah, itu berdasarkan hadits. Adakah ayat2 Quran yg secara tersurat (bukan tersirat) menyatakan bahwa kafir adalah nonmuslim? Sementara ayat2 Quran yg diperlihatkan pasing lebih menunjukkan kafir adalah orang2 yg membuat onar dan semacamnya.

ndableg
25-03-2011, 01:31 AM
Gini mbah, saya tidak bermaksud meniadakan perang selain fisik. Saya hanya menunjukkan dalil bahwa perang fisik itu disyari'atkan dalam Islam.
Ya ok. Tapi ga bentar2 fisik dong. Perang fisik jelas harus, ketika diserang secara fisik. Kalo orang adem ayem, yah kagak perlu pake fisik2an lah. Intelektual vs intelektual. Barbar vs barbar.


Dan memang, perlu strategi. Gak bisa kayak dulu lagi, senapan mesin dilawan bambu runcing :D

Ya bukan gitu perbandingannya. Melawan senapan mesin dgn bambu runcing pun masih kekerasan lawan kekerasan. Dan kemenangan bisa saja diraih walaupun dgn kekuatan yg lebih kecil. Masalahnya kalo seseorang mengatakan anda bodoh, tidak terpuji kalo langsung dibalas dgn peluru di jidat. Musti di jawab dgn argumentasi.


Gak boleh bos, karena memerangi sesama muslim itu haram. Dalilnya kan jelas bos bahwa seorang yang bersyahadat itu diharamkan harta, jiwa dan kehormatannya kecuali atas haqnya.

Bagaimana ente tau kalo orang ud bersyahadat? Bersyahadat kan bisa saja hanya di mulut. Bagaimana anda tau?


Ndak boleh bilang kafir kepada sesama muslim selama tidak nampak darinya yang pantas disebut kafir (kafir yang dapat mengeluarkan dari agama).

Bagaimana dgn ahmadiyah? Kan sama2 bersyahadat?

ndableg
25-03-2011, 01:44 AM
Argumen ini sudah sering saya dengar, tapi kelihatannya seperti sebuah pemaksaan saja karena logikanya sulit diterima akal.
Sebelum datangnya Muhammad siapa yg pernah mengatakan 2 kalimat syahadat "La Ilaha Illallahu Muhammadur Rasulullah" ?

Kedua, Kalau nabi2 adalah Muslim, misalnya Isa Muslim, lalu bagaimana dengan pengikut Isa ? misalnya Petrus, Paulus, Yohanes ?
Lalu murid2 generasi kedua seperti murid2 Yohanes dan pemuka2 agama Kristen sejak abad2 awal ?

Elu salah paham lan. 2 kalimat memang baru setelah nabi muhammad, tapi kalo elu liat ajaran2 nabi muhammad, di situ ada ajaran2 nabi isa, musa, dll, di mana mereka juga rasul yg membawa pesan tuhan. Dan selama ajaran2 mengandung ajaran seperti pesan2 dari tuhan, maka mereka adalah rasul. Semua bisa saja mengaku2 membawa ajaran/pesan tuhan. Metode yg paling tepat bagi orang2 berakal utk menentukan apakah ajaran tsb adalah ajaran tuhan adalah dgn mendengarkan/membaca, mengerti dan memahami. Bukan dgn emosi ato napsu.

Btw, emang paulus pengikut nabi Isa? Pengikut ato ikut2an tenar?

Asum
25-03-2011, 09:18 PM
Argumen ini sudah sering saya dengar, tapi kelihatannya seperti sebuah pemaksaan saja karena logikanya sulit diterima akal.
Sebelum datangnya Muhammad siapa yg pernah mengatakan 2 kalimat syahadat "La Ilaha Illallahu Muhammadur Rasulullah" ?

Pertama, yang salah berlogika itu anda. Dan anda timpakan kepada selain anda, seolah mereka berlogika seperti anda. :D

Kedua, setiap masa itu ada Rasulullah (urusan dari Allah). Masa Nabi Dawud, masa nabi Musa, masa, Nabi Isa, dan masa Nabi Muhammad saw.

Selain umat manusia wajib bertauhid (mengesakan Allah SWT), maka merekapu dituntut untuk mengikuti petunjuk dari Rasul yang datang. Siapa pun yang tidak mau mengikuti rasul yang diutus (walau mereka bertauhid), maka keimanannya tidak dianggap.

Maaf, saya kutip dari Bible sebagai pembanding yang saya pikir pasal ini cukup terkenal di kalangan umat Kristen.


Kata Yesus kepadanya: "Akulah jalan dan kebenaran dan hidup. Tidak ada seorangpun yang datang kepada Bapa, kalau tidak melalui Aku.Yohanes 14:6 (http://sabdaweb.sabda.org/bible/verse/?b=43&c=14&v=6)

Artinya apa ?

Bahwa semua peribadatan yang dilakukan manusia, tidak akan sampai kepada tuhan selama tidak mengikuti petunjuk/cara yang yesus ajarkan.

Semakna dengan ini adalah firman Allah SWT dalam QS 3:31;


قُلْ إِن كُنتُمْ تُحِبُّونَ اللّهَ فَاتَّبِعُونِي
Katakanlah: "Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku (QS3:31)

Dengan mengikuti Rasulullah, maka peribadatan kita akan sampai dan diridhoi oleh Allah SWT.

Hal ini juga terkait dengan tafsir QS2:62 sebagaimana disebutkan dalam tafsir Ibnu Katsir :


As-Saddi mengatakan bahwa firman-Nya yang mengatakan :


إِنَّ الَّذِينَ آمَنُواْ وَالَّذِينَ هَادُواْ وَالنَّصَارَى وَالصَّابِئِينَ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ
Sesungguhnya orang-orang mu'min, orang-orang Yahudi, orang-orang Nasrani dan orang-orang Shabiin, siapa saja diantara mereka yang benar-benar beriman kepada Allah, hari kemudian ... (QS 2:62)

diturunkan berkenaan dengan teman-teman Salman al-Farisi. Ketika ia sedang berbincang-bincang dengan Nabi saw, lalu ia menyebutkan perihal teman-teman yang seagamanya di masa lalu, ia menceritakan kepada Nabi berita tentang mereka. Untuk itu ia mengatakan, "Mereka shalat, puasa, dan beriman kepadamu serta bersaksi bahwa kelak engkau akan diutus sebagai seorang nabi."

Setelah Salman selesai bicaranya yang mengandung pujian kepada mereka, maka Nabi saw bersabda kepadanya, "Hai Salman, mereka termasuk ahli neraka." Maka hal itu terasa amat berat bagi Salman. Lalu Allah menurunkan ayat ini.

Iman orang-orang Yahudi itu ialah barang siapa yang berpegang kepada kitab Taurat dan sunnah Nabi Musa as, maka imannya diterima hingga Nabi Isa as datang. Apabila Nabi Isa telah datang, sedangkan orang yang tadinya berpegang kepada kitab Taurat dan sunnah Nabi Musa as tidak meninggalkannya dan tidak mau mengikut kepada syariat Nabi Isa, maka ia termasuk orang yang binasa.

Iman orang-orang Nasrani ialah barang siapa yang berpegang kepada kitab Injil dari kalangan mereka dan syariat-syariat Nabi Isa, maka dia termasuk oranh yang mukmin lagi diterima imannya hingga Nabi Muhammad saw datang. Barang siapa dari kalangan mereka yang tidak mau mengikut kepada Nabi Muhammad saw dan tidak mau meninggalkan sunnah Nabi Isa serta ajaran Injilnya sesudah Nabi Muhammad saw datang, maka dia termasuk orang yang binasa.

Saya pikir cukup jelas. Maka KELIRU jika anda katakan bahwa syahadat harus dengan kalimat : "La Ilaha Illallahu Muhammadur Rasulullah"

Ikrar kepada Rasul Allah itu tergantung kepada siapa yang diutus pada masa tsb, syahadatnya kepada Rasul bisa berubah (misal) :

La Ilaha Illallahu Dawud Rasulullah
La Ilaha Illallahu Musa Rasulullah
La Ilaha Illallahu isa Rasulullah

maka WAJIB manusia tunduk patuh kepada Utusan Allah tsb sesuai masa pengutusannya.

Rasulullah saw bersabda :


حَدَّثَنِي يُونُسُ بْنُ عَبْدِ الْأَعْلَى أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ قَالَ وَأَخْبَرَنِي عَمْرٌو أَنَّ أَبَا يُونُسَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَا يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلَا نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلَّا كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
Telah menceritakan kepada kami [Yunus bin Abdul A'la] telah mengabarkan kepada kami [Ibnu Wahab] dia berkata, telah mengabarkan kepadaku [Amru] bahwa [Abu Yunus] telah menceritakan kepadanya, dari [Abu Hurairah] dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, bahwa beliau bersabda: "Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang dari umat ini baik Yahudi dan Nashrani mendengar tentangku, kemudian dia meninggal dan tidak beriman dengan agama yang aku diutus dengannya, kecuali dia pasti termasuk penghuni neraka." (HR. Muslim)


Kedua, Kalau nabi2 adalah Muslim, misalnya Isa Muslim, lalu bagaimana dengan pengikut Isa ? misalnya Petrus, Paulus, Yohanes ?
Lalu murid2 generasi kedua seperti murid2 Yohanes dan pemuka2 agama Kristen sejak abad2 awal ?

Selama mereka mengikuti ajaran Nabi & Rasulnya maka mereka Muslim sampai saat mereka harus berikrar kepada Nabi & Rasul yang akan datang. JIKA TIDAK, mereka kafir.


Jadi, Kristen dan Yahudi sulit untuk dikategorikan sebagai Kafir karena 2 agama ini sama2 menyembah Tuhannya Abraham.
Mungkin lebih cocok dikatakan (oleh muslim) bahwa Kristen dan Yahudi adalah aliran sesat, sebagaimana antara Syiah dan Sunni, memiliki Tuhan yg sama tapi memiliki penafsiran agama yg berbeda.

Keliru, Al-Qur'an sudah mengatakan bahwa Yahudi dan Nashrani KAFIR, karena :


وَقَالَتِ الْيَهُودُ عُزَيْرٌ ابْنُ اللّهِ وَقَالَتْ النَّصَارَى الْمَسِيحُ ابْنُ اللّهِ ذَلِكَ قَوْلُهُم بِأَفْوَاهِهِمْ يُضَاهِؤُونَ قَوْلَ الَّذِينَ كَفَرُواْ مِن قَبْلُ قَاتَلَهُمُ اللّهُ أَنَّى يُؤْفَكُونَ
Orang-orang Yahudi berkata: "Uzair itu putera Allah" dan orang-orang Nasrani berkata: "Al Masih itu putera Allah". Demikianlah itu ucapan mereka dengan mulut mereka, mereka meniru perkataan orang-orang kafir yang terdahulu. Dilaknati Allah mereka , bagaimana mereka sampai berpaling? (QS 9:30)


Dikatakan : KAFIR karena mereka mengikuti perkataan orang2 kafir yang terdahulu yang mereka ikuti penyimpangan tauhidnya.

Dan lebih tegas dikatakan :


لَّقَدْ كَفَرَ الَّذِينَ قَالُواْ إِنَّ اللّهَ ثَالِثُ ثَلاَثَةٍ
Sesungguhnya kafirlah orang0orang yang mengatakan: "Bahwasanya Allah salah seorang dari yang tiga", (QS 5:73)



Mengenai "al-yauma akmaltu lakum diinukum" mungkin perlu dibahas di topik lain, karena kesempurnaan/ke-tidak-sempurnaan sebuah agama tidak menjadikan seorang itu Kafir atau beriman.
Anggaplah sebelum Muhammad datang, agama Ibrahim, Musa, Isa belum sempurna, tapi apakah itu menjadikan mereka Kafir ?
tentu tidak.
Saya kutipkan ayat tsb untuk menunjukkan bahwa Islam itu memang dibawa oleh para Nabi & Rasul Allah dari sejak Adam dan ditutup oleh Muhammad saw dengan kitabnya Al-Qur'an.

Itulah yang dilukiskan Rasulullah saw sebagai bangunan yang indah nan megah dimana Nabi Muhammad sebagai batu terakhir yang diletakkan.


و حَدَّثَنَا يَحْيَى بْنُ أَيُّوبَ وَقُتَيْبَةُ وَابْنُ حُجْرٍ قَالُوا حَدَّثَنَا إِسْمَعِيلُ يَعْنُونَ ابْنَ جَعْفَرٍ عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ دِينَارٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَثَلِي وَمَثَلُ الْأَنْبِيَاءِ مِنْ قَبْلِي كَمَثَلِ رَجُلٍ بَنَى بُنْيَانًا فَأَحْسَنَهُ وَأَجْمَلَهُ إِلَّا مَوْضِعَ لَبِنَةٍ مِنْ زَاوِيَةٍ مِنْ زَوَايَاهُ فَجَعَلَ النَّاسُ يَطُوفُونَ بِهِ وَيَعْجَبُونَ لَهُ وَيَقُولُونَ هَلَّا وُضِعَتْ هَذِهِ اللَّبِنَةُ قَالَ فَأَنَا اللَّبِنَةُ وَأَنَا خَاتَمُ النَّبِيِّينَ
Dan telah menceritakan kepadaku [Yahya bin Ayyub] dan [Qutaibah] serta [Ibnu Hujr] mereka berkata; Telah menceritakan kepada kami [Ismail] yaitu Ibnu Ja'far dari [Abdullah bin Dinar] dari [Abu Shalih As Samman] dari [Abu Hurairah] bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Perumpamaanku dengan Nabi-nabi sebelumku adalah seperti orang membangun rumah, lalu disempurnakannya dan dibaguskannya buatannya, kecuali sebuah sudut (belum terpasang) dengan sebuah bata. Maka masuklah orang banyak ke rumah itu. Mereka mulai mengelilinginya dan kagum akan keindahannya. Lalu mereka bertanya; 'Kenapa batu di tempat ini belum dipasang sehingga bangunanmu menjadi sempurna? Maka akulah batu itu, dan aku adalah penutup para Nabi."(HR. Muslim)

Asum
25-03-2011, 09:49 PM
Bagaimana ente tau kalo orang ud bersyahadat? Bersyahadat kan bisa saja hanya di mulut. Bagaimana anda tau?

Saya akan berikan kisah berikut :


حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرِ بْنُ أَبِي شَيْبَةَ حَدَّثَنَا أَبُو خَالِدٍ الْأَحْمَرُ ح و حَدَّثَنَا أَبُو كُرَيْبٍ وَإِسْحَقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ عَنْ أَبِي مُعَاوِيَةَ كِلَاهُمَا عَنْ الْأَعْمَشِ عَنْ أَبِي ظِبْيَانَ عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ وَهَذَا حَدِيثُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ فَصَبَّحْنَا الْحُرَقَاتِ مِنْ جُهَيْنَةَ فَأَدْرَكْتُ رَجُلًا فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَطَعَنْتُهُ فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ فَذَكَرْتُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَقَتَلْتَهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنْ السِّلَاحِ قَالَ أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ قَالَ فَقَالَ سَعْدٌ وَأَنَا وَاللَّهِ لَا أَقْتُلُ مُسْلِمًا حَتَّى يَقْتُلَهُ ذُو الْبُطَيْنِ يَعْنِي أُسَامَةَ قَالَ قَالَ رَجُلٌ أَلَمْ يَقُلْ اللَّهُ { وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ } فَقَالَ سَعْدٌ قَدْ قَاتَلْنَا حَتَّى لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَأَنْتَ وَأَصْحَابُكَ تُرِيدُونَ أَنْ تُقَاتِلُوا حَتَّى تَكُونُ فِتْنَةٌ
Telah menceritakan kepada kami [Abu Bakar bin Abu Syaibah] telah menceritakan kepada kami [Abu Khalid al-Ahmar]. (dalam riwayat lain disebutkan) Dan telah menceritakan kepada kami [Abu Kuraib] dan [Ishaq bin Ibrahim] dari [Abu Mu'awiyah] keduanya dari [al-A'masy] dari [Abu Dlibyan] dari [Usamah bin Zaid] dan ini hadits Ibnu Abu Syaibah, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengutuskan kami dalam suatu pasukan. Suatu pagi kami sampai di al-Huruqat, yakni suatu tempat di daerah Juhainah. Kemudian aku berjumpa seorang lelaki, lelaki tersebut lalu mengucakan LAA ILAAHA ILLAALLAHU (Tidak ada tuhan yang berhak disembah selain Allah), namun aku tetap menikamnya. Lalu aku merasa ada ganjalan dalam diriku karena hal tersebut, sehingga kejadian tersebut aku ceritakan kepada Rasulullah. Rasulullah lalu bertanya: 'Kenapa kamu membunuh orang yang telah mengucapkan Laa Ilaaha Illaahu? ' Aku menjawab, "Wahai Rasulullah! Sesungguhnya lelaki itu mengucap demikian karena takutkan ayunan pedang." Rasulullah bertanya lagi: "Sudahkah kamu membelah dadanya sehingga kamu tahu dia benar-benar mengucapkan Kalimah Syahadat atau tidak?" Rasulullah terus mengulangi pertanyaan itu kepadaku hingga menyebabkan aku berandai-andai bahwa aku baru masuk Islam saat itu." Usamah menceritakan lagi, "Sa'd telah berkata, 'Demi Allah, aku tidak akan membunuh seorang muslim, hingga dia telah dibunuh oleh orang yang mempunyai perut yang kecil, yaitu Usamah.' Usamah berkata lagi, 'Seorang lelaki telah bertanya, 'Tidakkah Allah telah berfirman, '(Dan perangilah mereka, sehingga tiada lagi fitnah, dan jadikanlah agama itu semata-mata karena Allah) ' (Qs. Al Anfal: 38). Maka Sa'd menjawab, "Sesungguhnya kami memerangi mereka supaya tidak berlaku fitnah, tetapi kamu dan para Sahabat kamu memerangi mereka, untuk menimbulkan fitnah." (HR. Muslim)


Bagaimana dgn ahmadiyah? Kan sama2 bersyahadat?
Hukum asal orang yang bersyahadat itu HARAM darah, harta, dan kehormatannya. <<<< ini kita sepakati dulu sesuai dalil hadits Rasulullah saw yang telah lalu.

Adapun halalnya darah atau kehormaatan yang bersyahadat itu ada syaratnya, sebagaimana contoh yang sudah saya berikan.

Untuk Ahmadiyah, saya sulit menghukumi pengikut Ahmadiyah karena Zhahirnya mereka bersyahadat dan sholat seperti kita. <<<< tidak dapat dikatakan kafir secara mutlak, namun kafir terbatas pada keyakinan adanya nabi lain setelah nabi Muhammad saw.


Biarlah ulama yang alim yang menghukumi kelompok tsb.
:)>-

ndableg
26-03-2011, 08:08 AM
Ok ya sudah alim ulama saja..

Dadap serep
11-05-2011, 02:08 PM
Sebelum menghangatkan topic ini
Sebenarnya perlu dilakukan sharing pemahaman dulu
Kafir adalah istilah bhs.arab, terambil dari akar kata "kufr"
dapat dimaknai ingkar, menolak, tdk mengakui CMIW.

pengalaman debat/dialog dibeberapa warung, istilah "kafir" seolah
sangat buruk dan tdk disukai oleh kalangan yng blom memahami
pengertian istilah tsb. Khususnya kalangan diluar islam ;))

Saat terjadi debat antara pemeluk islam vs non-islam dlm upaya mengkritisi
ajaran islam yng berhubungan dng terminologi "kafir" dan "kekafiran".
Tidak jarang hal tsb disalah pahami dan bahkan dijadikan bahan olok2,
sehingga diskusi menjurus kearah saling caci n debat kusir.

kalangan pemeluk islam ada yng memahami bhw, kafir adalah sebutan bagi kalangan
diluar pemeluk islam, ada juga yng memahami bhw kafir adalah individu /kelompok
yng (ingkar, menolak, tdk mengakui) apa2 yng sudah diyakini kebenarannya, entah
itu produk suatu pemahaman atau pemikiran tertentu.

Melihat pemahaman diatas, istilah kafir sptnya memiliki cakupan pengertian
atau pemaknaan umum dan khusus (baca arti sempit dan luas).

Masalahnya:
Apakah istilah kafir secara umum, hanya diterapkan/dikenal dikalangan pemeluk islam saja?
Jika istilah kafir secara kebahasaan hanyalah persoalan berbeda ataupun berlawanan
pemahaman/keyakinan, mengapa harus dimusuhi (saling bermusuhan)? :-?

Pak Pasing saya coba ya share.
Spt yg pak Pasing posting memang "kafir" adalah kata serapan yg berasal dari bahasa Arab (Kamus Umum Bahsa Indonesia. Balai Pustaka 1976 hal 32) dalam entry kafir disitu diartikan sebagai ;(orang yg) tidak percaya kepada Allah.
Namun dalam bahasa aslinya (Arab) menurut Insiklopedia Islam. terbitan PT.Ichtiar Baru Van Hoeve Jakarta 1933 dibawa entry Kafir :Seorang yg tidak percaya kepada Allah swt dan Rasulnya.
Dari sini saja pak Pasing ada perbedaan yg bisa menjadikan bias pemahman kata Kafir ini.
Dalam Kamus umum bahasa Indonesia pengertian Allah , tidak percaya kepada Allah itu bisa ditafsirkan bahwa yg percaya kepada Allah itu adalah bukan kafir. Dalam pemahaman ini kawan kawan Nasrani --apalagi mereka menyebut Tuhan mereka juga dengan Allah-- adalah bukan dalam golongan yg kafir.
Sedangkan dalam difinisi pada Insiklopedia Islam , jelas kafir itu yg tidak percaya kepada Allah subhanallahuwataala (SWT) dan Rasulnya . Maka --seperti yg saya contohkan-- kawan kawan Nasrani adalah termasuk dalam golongan kafir . karena mereka tidak percaya kepada Allah SWT dan Rasulnya , Allah mereka Allah Bapa, Yesus dan Roh Kudus serta tidak mengakui nabi Muhammad adalah rasulullah.

Jadi mana yg khusus mana yg umum sebetulnya tidak ada , menurut saya yg ada adalah pemahaman yg berbeda.

Apakah istilah kafir secara umum hanya diterapkan /ikenal dikenal dikalangan pemeluk Islam saja ?
Sejauh penelusuran saya , --silahkan share bila punya data yg lain-- dalam kitab suci kaum Nasrani , Al Kitab dalam bahasa Indonesia , kata "kafir" hanya diketemukan dalam 3 (tiga) ayat.

Dalam bahsa Inggris kata kafir ini merupakan terjemahan dari kata atau sebutan "gentile" (Galatia 2:14) yg dalam Google transelate kata itu di artikan atau dimaknai sebagai "seorang bukan Yahudi".
Sedang satu ayat lagi kata kafir itu diterjemahkan dari phrasa dlm bhs Inggris :contemptuously and insultingly (Matius 5:22)
Sedangkan satu ayat lagi yg mengandung kata kafir yg dalam bahasa Inggrisnya adalah:" For from the top of the rocks I see Israel, and from the hills I behold him. Behold, the people [of Israel] shall dwell alone and shall not be reckoned and esteemed among the nations.kemudian diterjemahkan dalam bahsa Indonesia seperti ini :"Sebab dari puncak gunung-gunung batu aku melihat mereka, dari bukit-bukit aku memandang mereka. Lihat, suatu bangsa yang diam tersendiri dan tidak mau dihitung di antara bangsa-bangsa kafir.(Bilangan 23:9)

Saya tidak tahu agama lain apakah punya kosa kata "kafir" ini , silahkan share.

Jadi menurut saya pak Pasing , kata "kafir" , baik yg dalam Kamus Umum maupun Insiklopedia Islam ya merujuknya kepada darimana dia diserap , yaitul dari kata Arab tadi , yg dibawa kedalam kebudayaan Indonesia melalui agama Islam yg merujuk ke Al Qur'an.

Lha kalau kemudian muncul pertanyaan pak Pasing seperti ini :"Jika istilah kafir secara kebahasaan hanyalah persoalan berbeda ataupun berlawanan
pemahaman/keyakinan, mengapa harus dimusuhi (saling bermusuhan)? "

Maka yg perlu diluruskan adalah anggapan bahwa "yg terjadi adalah : hanyalah persoalan berbeda ataupun berlawanan pemahaman/keyakinan " KENAPA HARUS DIMUSUHI / BERMUSUHAN, betulkah permusuhan itu karena hanya permasalahan kekafiran itu ?

Rasanya sudah ada yg menyampaikan jenis jenis kafir sesuai pemahaman darimana kata itu diserap !
Salah satunya adalah "Kafir harbi" , jenis kafir ini adalah kafir -- mereka yg tidak percaya kepada Allah SWT dan RasulNya -- dan MEMUSUHI ISLAM ! Jelas kafir yg begini adalah masuk akal kalau --juga-- harus dimusihi !
Sedangkan kafir Zimmi atau kafir Khitab , jelas tidak ada perintah untuk memusuhinya pak Pasing.

Nah pertanyaan pak Pasing tsbt muncul --menurut saya-- karena perbedaan persepsi dalam memandang permusuhan (sementara) orang Islam terhadap kafir --yg menurut pak Pasing termasuk yg tidak perlu dimusuhi -- tetapi menurut sementara orang tadi-- termasuk pada kriteria kafir yg perlu dimusuhi.

Sekedar share pak Pasing .

pasingsingan
11-05-2011, 11:34 PM
ya monggo saja klo punya pemahaman semacam itu
jadi, kata "kafir" bisa dimaknai secara umum dan khusus kan?
sampai disini aja dulu ..... klo se7 dilanjut, klo gak ya lanjutken sendiri :))

eve
11-05-2011, 11:37 PM
weladalah,,, mbah pasing ngambek... Cup cup cup,,, monggo diunjuk mbah.,,

Dadap serep
12-05-2011, 09:43 AM
ya monggo saja klo punya pemahaman semacam itu
jadi, kata "kafir" bisa dimaknai secara umum dan khusus kan?
sampai disini aja dulu ..... klo se7 dilanjut, klo gak ya lanjutken sendiri :))

Elohhh essensi difinisanya kan sama , mana yg dianggap umum mana yg dianggap khusus pak Pasing !

Dan kalau pak Pasing baca dengan sareh , saya sudah simpulkan ini dalam postingan saya :"Jadi mana yg khusus mana yg umum sebetulnya tidak ada , menurut saya yg ada adalah pemahaman yg berbeda."

Mau dilanjut apa mo diklose , ya terserah dimonggokan saja , pak Pasing kan moderatornya sekaligus TS nya !:D