PDA

View Full Version : Nasi Goreng Kemang belajar dari kasus OMNI vs Prita



kandalf
16-03-2011, 11:55 AM
Sebenarnya pengen naruh di Forum Konsumen tetapi gak ada yah?
Ya sudah lah.. ditaruh di sini saja.

http://ndorokakung.com/2011/03/14/restoran-pecas-ndahe/


Seorang narablog jajan di sebuah restoran. Karena kecewa atas layanan restoran itu, dia lalu menuliskan kritik di blog.

Cerita kemudian bergulir begitu rupa, bahkan sempat terdengar bakal ada gugatan. Tapi batal.

Saya mengetahui kisah itu dari situs SalingSilang. Dalam tulisan yang bertajuk Mestikah Mereview Nasi Goreng Menuai Gugatan itu disebutkan:

Widianto.h Didiet, seorang bloger, membuat review kuliner tentang sajian dan pelayanan Nasi Goreng Kemang. Review itu rupanya berbuntut panjang, ketika blog Didit dikomentari ratusan orang. Selain itu percakapan di twitter pun sempat seru antara @Widianto_Didietdengan @NGKemang, yang ditimpali komentar dan retwit oleh para followernya.

Masih menurut SalingSilang, “Buntut dari hirukpikuk tulisn Didiet ini, NGK menunjuk seorang Lawyer –setidaknya ada orang yang mengaku lawyernya NGK—bernama Andru Bimaseta Siswodihardjo yang memberikan komentar di blog Didiet dan mengajak bertemu untuk berembuk mencari jalan keluar. Pengacara ini meminta Didiet untuk menghubunginya dan memberi batas waktu tangga 1 – 2 Maret 2011. Jika sampai batas waktu tersebut dia tak dihubungi, Andru akan melakukan gugatan baik perdata maupun pidana.”

Saya lalu menuliskan opini tentang makan malam yang berujung gugatan itu.

Menurut saya, apa yang dilakukan oleh para narablog seperti Widi itu sah-sah saja, asalkan memang sesuai dengan fakta dan kenyataan. Sepanjang kritik mereka masuk akal dan dilandasi oleh niat baik, pihak yang mendapat keluhan layak berlapang dada dan menerimanya sebagai masukan.

Narablog bukanlah jurnalis yang harus melaporkan sesuatu sesuai dengan kaidah jurnalistik yang mengutamakan prinsip verifikasi, check and recheck, ataupun keseimbangan tulisan. Mereka tak wajib meminta pendapat pemilik produk atau layanan yang ditulis. Tulisan mereka semata-mata opini, yang bisa saja mencoreng reputasi sebuah produk atau layanan, atau malah sebaliknya.

Menggugat mereka adalah langkah yang keliru dan lemah secara hukum. Seandainya saya pemilik restoran itu, saya justru akan memperbaiki layanan. Saya juga akan mengundang Widi lagi dengan suguhan dan layanan yang lebih bagus daripada yang pernah dia bayangkan. Sebab, menurut saya, pelanggan berhak mendapatkan yang terbaik dari restoran saya. Bukan gugatan. Saya pun yakin langkah ini akan membuat Widi mengubah pendapat dan kesannya terhadap restoran saya.

Ternyata apa yang saya pikirkan menjadi kenyataan. Pemilik restoran NGK akhirnya benar-benar mengundang Widianto untuk menjernihkan masalah.

Widianto memenuhi undangan itu. Dan setelah pertemuan terjadi, dia menuliskan lagi kesannya pada kunjungan kedua.

Pada tulisan kedua ini, pendapat Widianto berubah 180 derajat.

“Akhirnya, aku bertemu dengan pihak Nasi Goreng Kemang untuk membicarakan permasalahan yang sempat mengganjal sebelumnya, dimana ada ketidak enakan yang terjadi ketika aku mampir kesana.”

Hari ini saya juga mendengar kabar bahwa pemilik NGK mengundang para blogger yang tergabung di komunitas Kopdar Jakarta untuk berkunjung mencicipi sajian restoran. Gratis! Tak dibutuhkan seorang jenius untuk menebak apa maksud dan tujuan undangan itu bukan?

Saya senang kasus itu akhirnya diselesaikan dengan baik. Pemilik NGK bertindak cepat. Kesimpangsiuran dapat diurai. Dan semua mendengar cerita dengan happy ending.

Dari kasus ini kita bisa mengambil hikmah dan belajar tentang bagaimana memperlakukan konsumen, menangani keluhan, dan menyelesaikan krisis.

Selamat buat Nasi Goreng Kemang dan Mas Didiet yang berhasil menyelesaikan masalah di antara mereka dengan baik.

AsLan
16-03-2011, 12:14 PM
Fiiuuh...

Kalau bisa negara kita jangan ada budaya "i sue u"
sedikit2 tuntut dipengadilan.

Dan kalau perlu pengadilan memberikan pelajaran keras terhadap mereka yg suka sedikit2 menuntut, kalaupun mereka menang maka biarkan mereka mendapat ganti rugi dalam jumlah yg sangat kecil.

Misalnya Nasi Goreng Kemang menang di pengadilan, maka si terdakwa kena denda Rp 30.000 (misalnya)

Jangan seperti di negara barat, kasus kecil bisa mendapat ganti rugi jutaan dollar, maka jangan heran kalau orang berbondong2 pergi ke pengadilan untuk kasus kecil.

gembel
18-03-2011, 10:04 AM
sekarang manusia di indonesia gampang jatuhin tuntutan hukum ya.

Apa ini bukti kebebasan hukum yang kebablasan?

kandalf
18-03-2011, 10:18 AM
Ente pilih mana, dituntut secara hukum atau diculik lalu digebukin supaya gak gak nulis macam-macam? =))


Yang biasa memanas2i untuk nuntut secara hukum itu pengacara. Pengacaranya Nasi Goreng Kemang kan juga sempat ngancam. Yang getol untuk nuntut Bu Prita kan juga pengacaranya OMNI.

gembel
18-03-2011, 10:22 AM
pilihan yang sulit...

kandalf
18-03-2011, 10:39 AM
Lha.. dulu pas mendebat orang2 Kemkominfo soal pasal pencemaran nama baik selalu dikasih pilihan itu :D

gembel
18-03-2011, 10:52 AM
Lha.. dulu pas mendebat orang2 Kemkominfo soal pasal pencemaran nama baik selalu dikasih pilihan itu :D

trus, solusinya gimana?

Kilat
19-03-2011, 05:02 AM
Sebenarnya pengen naruh di Forum Konsumen tetapi gak ada yah?
Ya sudah lah.. ditaruh di sini saja.
mod ON:
memang kurang cocok di forum Kuliner

saya pindah topik ini ke Kerja dan Profesi
alasan: pokok "restoran" bisa diganti bisnis apa saja ..
pelanggan yang kecewa akan menuliskan di blog
topik ini bisa merupakan pelajaran bagi baik pengusaha maupun pelanggan

cha_n
19-03-2011, 01:01 PM
soal pencemaran nama baik kan udah ada di KUHP kalo ga salah. kalo emang mau memperkarakan UU ITE soal pencemaran nama baik, mungkin rujukan yang lain dulu yang diperkarakan

purba
19-03-2011, 02:40 PM
Kasus2 seperti itu (OMNI vs Prita) lebih didasari oleh arogansi yg merasa kuat terhadap yg dianggap lemah. Mungkin utk menghukumnya dgn "aman", jangan mengeluhkannya di depan publik secara tertulis, lebih baik offline dari mulut ke mulut. Sebenarnya penghukuman offline lebih berbahaya bagi pemberi jasa tsb karena mereka kehilangan komsumen tanpa tahu sebab2nya. Seharusnya para pemberi jasa tsb berterima kasih jika ada keluhan online dan tertulis sehingga mereka bisa tahu kelemahan2 mereka, kemudian memperbaikinya, selanjutnya tunggu promosi gratis dari pujian online tsb.

:))

el sol
19-03-2011, 07:43 PM
fenomena seperti ini biasa dikenal sebagai streisand effect (http://en.wikipedia.org/wiki/Streisand_effect). dengan melakukan penuntutan secara hukum, OMNI dan NGK (yang kemudian membatalkannya), berharap penyebaran informasi ini akan berhenti, tapi ternyata malah berkobar kemana2. kalau nggak dilakukan penuntutan, paling nggak dibiarkan saja, atau lebih baik lagi direspon secara baik, mungkin pemberitaannya nggak akan seheboh itu. syukurlah NGK bisa belajar dari kasus OMNI.

OOT : apa nggak lebih baik ditaruh di fenomena sekitar ?

BundaNa
20-03-2011, 11:26 AM
kayanya lebih pas di fenomena sekitar nih bu admin....

Kerjaan pengacara biar dapet duit, manas2in klien buat nuntut

fullmoonflower
25-03-2011, 11:44 AM
kayanya lebih pas di fenomena sekitar nih bu admin....

Kerjaan pengacara biar dapet duit, manas2in klien buat nuntut


betul.. lebih cocok di Fenomena Sekitar Kita, karena hal ini banyak sekali terjadi di sekitar kita sebenarnya ..

saya pun saat ini sedang mengalami teror baik nyata maupun black magic untuk kasus perebutan warisan antara komisaris perusahaan dengan pamannya...
bahkan kantor saya didobrak oleh oknum tentara yang dibayar oleh pamannya, lalu disandera hingga sekarang, kuncinya dia bawa.. si komisaris tidak bisa kemana-mana dengan bebas karena ada ancaman pembunuhan..
saya sendiri juga terancam karena menurut dukun si paman, saya adalah "benteng" keponakannya..

tapi teror nyata (ancaman, dll) dari si pengguna black magic (paman si komisaris) sudah terhenti sejak saya mulai memasang CD ruqyah di laptop saya, karena jika dia mendekati saya maka dia akan mendengar ayat2 ruqyah sedang didengungkan, padahal ayat2 tersebut bisa melemahkan kekuatan magic yang sedang dipakainya..

tapi untuk keamanan, supaya saya tidak digebuk oleh preman bayaran orang tersebut di jalan, maka saya tetap dikawal Brimob selama saya di Jakarta..

saya pikir sebaiknya saya pindah thread ini di Fenomena Sekitar Kita... :)

ga_genah
25-03-2011, 05:01 PM
bagaimana kabar OMNI sekarang?
bukan kabar kasunya ama prita.
apakah pengunjung RS OMNI makin berkurang atau malah bertambah?

fullmoonflower
03-04-2011, 08:47 AM
ternyata Citibank tidak mau belajar....
sudah Vice President-nya nyolong duit nasabah 17 Milyar, 3 hari yang lalu Debt Collector mereka menghajar anggota Partai, yang berhutang 68 juta ke Citibank, di kantor Citibank, hingga pingsan dan tewas di RS karena pendarahan di otak....

gembel
03-04-2011, 11:01 AM
bagaimana kabar OMNI sekarang?
bukan kabar kasunya ama prita.
apakah pengunjung RS OMNI makin berkurang atau malah bertambah?

omni sudah menanggalkan kata "Internasional". Untuk Prita, tenggelam di telan bumi :mrgreen:

BundaNa
03-04-2011, 11:48 AM
kalau gak salah Prita tetep dilanjutkan persidangannya apa ya...tapi udah terlanjur media berpaling pada kehebohan lain

Rumput Knight
03-04-2011, 03:15 PM
Fenomena pengadilan yang berlebihan. Dan juga konsep kerugian batin yang ga jelas karena ga ada patokannya. Gimana cara mengukur kerugian batin ?

AsLan
03-04-2011, 05:41 PM
betul.. lebih cocok di Fenomena Sekitar Kita, karena hal ini banyak sekali terjadi di sekitar kita sebenarnya ..

saya pun saat ini sedang mengalami teror baik nyata maupun black magic untuk kasus perebutan warisan antara komisaris perusahaan dengan pamannya...
bahkan kantor saya didobrak oleh oknum tentara yang dibayar oleh pamannya, lalu disandera hingga sekarang, kuncinya dia bawa.. si komisaris tidak bisa kemana-mana dengan bebas karena ada ancaman pembunuhan..
saya sendiri juga terancam karena menurut dukun si paman, saya adalah "benteng" keponakannya..

tapi teror nyata (ancaman, dll) dari si pengguna black magic (paman si komisaris) sudah terhenti sejak saya mulai memasang CD ruqyah di laptop saya, karena jika dia mendekati saya maka dia akan mendengar ayat2 ruqyah sedang didengungkan, padahal ayat2 tersebut bisa melemahkan kekuatan magic yang sedang dipakainya..

tapi untuk keamanan, supaya saya tidak digebuk oleh preman bayaran orang tersebut di jalan, maka saya tetap dikawal Brimob selama saya di Jakarta..

saya pikir sebaiknya saya pindah thread ini di Fenomena Sekitar Kita... :)

wah pake pwngawal.. kayak film Bodyguard :D

E = mc²
04-04-2011, 09:32 AM
omni sudah menanggalkan kata "Internasional". Untuk Prita, tenggelam di telan bumi :mrgreen:

sambil ngegendong uang koin satu ton? :D

kalo ngotot si Resto nuntut si narablog, bukannya ini malah bisa jd bumerang? org ga akan mau makan disonoh lagi <setidaknya saya ga akan mau makan disonoh>

Ray Surya
04-04-2011, 11:58 PM
nasi gorengnya ada apanya sih?