PDA

View Full Version : Bangka Belitung Menjajaki Teknologi Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir



AsLan
14-03-2011, 11:06 PM
teknologi nuklirTeknologi nuklir mulai di kembangkan di Indonesi.a Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjajaki teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir dari Jepang dan Korea Selatan. Bangka Belitung bahkan berencana membangun dua pembangkit listrik tenaga nuklir dalam 12 tahun ke depan. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Eko Maulana Ali mengatakan, pihaknya sedang membandingkan teknologi yang lebih baik. Hasil perbandingan itu akan dipakai untuk menentukan teknologi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Babel yang akan dipakai.

“Jepang, yang mengoperasikan 58 PLTN, sudah menyampaikan penjelasan awal. Korea Selatan juga akan menyampaikan penjelasan. Saya sudah melapor kepada Presiden soal rencana ini dan perkembangannya,” ujarnya di Pangkal Pinang, Jumat (25/2/2011).

Hasil uji tapak menunjukan ada dua tempat di Bangka yang bisa dipakai sebagai lokasi PLTN, yakni Muntok, Bangka Barat, dan Tanjung Kerasak, Bangka Selatan. Di Bangka Barat bahkan sudah direncanakan lokasi seluas 500 hektar untuk pembangunan PLTN berkapasitas 1.000 megawatt (MW).

“Selain penyiapan tempat, saat ini ada lelang pengadaan untuk studi kelayakan tahap kedua. Studi tahap kedua mungkin akan berlangsung tiga tahun,” ujarnya.

PLTN ditargetkan beroperasi pada 2023. PLTN direncanakan berbahan bakar thorium yang diketahui banyak terdapat di Babel. Babel mempunyai potensi 23.000 ton thorium.

Selain itu, secara geografis Babel diketahui aman untuk PLTN. “Hasil uji dengan 17 perimeter menunjukkan Babel sangat aman untuk PLTN. Kalau tidak sekarang, kapan lagi Indonesia bisa membangun PLTN. Babel akan menjadi lumbung energi (listrik) nasional,” tuturnya

AsLan
14-03-2011, 11:08 PM
Tadinya mau dibangung Reaktor Nuklir di Jawa.

Mungkin karena takut korbannya banyak (kalau kecelakaan, biasalah di indonesia).
Jadi dibikin di Bangka, kalau kecelakaan ya cuma 1 pulau kecil saja yg celaka.

deddy
15-03-2011, 08:40 AM
buat apa juga bangun rektor nuklir.....malah menambah masalah dengan masalah ........

keremus
15-03-2011, 09:26 AM
Bakal ada novel Laskar Thorium

AsLan
15-03-2011, 08:04 PM
Mundur, Pembangunan PLTN di Indonesia

Jakarta - Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Dr Hudi Hastowo mengatakan, rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir di Indonesia diundur. Sedianya, tahun 2003 pemerintah berencana membangun PLTN pada 2016. Namun, berdasarkan realitas tahun 2010, pembangunan ini diperkirakan baru terealisasi tahun 2020.

"Rencana 2016 impossible," ujar Hudi kepada para wartawan, Jumat (30/4/2010) di Gedung BPPT, Jakarta. Hudi memaparkan beberapa persiapan yang masih perlu dilakukan, seperti program, infrastruktur, sumber daya alam dan sumber daya manusia, serta laporan analisis keselamatan atau LAK.

LAK dikatakan sebagai syarat pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Syarat inilah yang paling berat. Secara umum, LAK berisi analisis kejadian yang mungkin terjadi ketika PLTN dibangun, beserta asumsi yang disepakati bersama, penanganannya, serta perencanaan darurat (emergency planning)-nya.

"Jadi, kita harus memetakan hal-hal terburuk yang dapat terjadi serta penanganannya. Misalnya, sistem pendingin PLTN mati, atau pipanya patah akibat gempa. Ini cukup sulit," katanya seperti dilansir situs Kompas.

Hudi menambahkan, hingga saat ini belum diputuskan lembaga mana yang akan menjalankan PLTN. Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), katanya, hanya bertugas mempersiapkan sarana dan prasarana. Ia menegaskan, pembangunan PLTN perlu melibatkan semua pemangku kepentingan, mulai dari Batan, Bapeten, kementerian-kementerian terkait, hingga universitas.

Energi terbarukan tetap jalan
Hudi mengatakan, pembangunan PLTN tidak berarti menegasikan usaha penciptaan energi terbarukan. Pemerintah masih terus mengupayakan penggunaan energi terbarukan, seperti biomass, geotermal, bioetanol, energi surya, dan biofuel. "Ayo, kita kembangkan semua sumber energi dan energi terbarukan," katanya.

Huda berpendapat, usaha penciptaan energi terbarukan tetap dilakukan secara bersamaan dengan pembangunan PLTN. Pasalnya, dirinya memperkirakan kebutuhan energi suatu negara terus meningkat seiring bertambah makmurnya negara tersebut. Ada korelasi antara peningkatan indeks pembangunan manusia dan kebutuhan energi.

Sementara itu, Irwanuddin M Eng dari Pusat Pengkajian Pengembangan Energi Nuklir Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia meminta agar masyarakat tidak lagi menggunakan alasan bocornya reaktor nuklir di Chernobyl, Ukraina, sebagai alasan menentang pembangunan PLTN di Indonesia. "Di Chernobyl, ada empat reaktor nuklir. Tiga reaktor power plant dan satu reaktor riset. Yang bocor adalah reaktor riset. Reaktor riset itu tipe 150 dan sifatnya masih klasik. Reaktor untuk power plant stabil," ujarnya.

Irwan mengatakan, penggunaan energi nuklir dapat disandingkan dengan penggunaan energi terbarukan lainnya. Dirinya mencontohkan Rusia, yang 75 persen sumber listriknya berasal dari PLTN.

Penjelasan Kenapa PLTN Mesti Tetap Dibangun
Proyek pembangunan PLTN yang akhir-akhir ini diributkan oleh berbagai kalangan mendapat penjelasan dari Badan Tenaga Nuklir Nasional dan juga Pusat Pengkajian Pengembangan Energi Nuklir Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). PLTN yang dulu menyebabkan tragedi Chernobyl di Ukraina dinyatakan sangat berbeda dengan PLTN yang akan dibangun di Indonesia.

“PLTN yang dibangun di Ukraina yang menyebabkan tragedy Chernobyl itu adalah PLTN riset bukan PLTN power plan. Sementara PLTN yang akan dibangun di Indonesia adalah PLTN power plan untuk memenuhi kebutuhan listrik, bukan untuk senjata”, ujar Irwanuddin saat jumpa pers di Kementrian Riset dan Teknologi, Jakarta , Jumat, 30 April 2010 .

Menurut Direktur Pusat Pengkajian Pengembangan Energi Nuklir (ICMI) tersebut, Ukraina waktu itu memiliki 4 PLTN yang terdiri dari 3 PLTN power plan, dan 1 PLTN riset. Yang menyebabkan tragedi Chernobyl tersebut adalah PLTN riset. Selain itu, menurutnya, PLTN tersebut memakai teknologi yang masih klasik.

Lebih jauh, Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional Dr. Hudi Hastowo menjelaskan bahwa PLTN yang menyebabkan tragedy Chernobyl tersebut memang bertujuan untuk tujuan militer dan mempunyai banyak kelemahan. Kelemahan tersebut di antaranya adalah: a. Kelemahan dalam desain, b. Tidak memiliki budaya keselamatan, c. Terdapat pelanggaran prosedur.

Sebab itu ia menyatakan bahwa PLTN yang akan dibangun di Indonesia adalah PLTN yang akan memperhatikan keselamatan, keamanan dan manfaat bagi masyarakat Indonesia . Menurutnya, dalam membuat sebuah PLTN akan dikaji berbagai macam faktor, di antaranya adalah: a. Kajian tapak dan lokasi, teknologi reactok dan juga sesuai dengan standar pembangunan PLTN yang telah disepakati secara internasional.

“Pembangunan PLTN akan mengikuti peraturan standar internasional yang termuat dalam berbagai traktat konvensi. Jadi kita tidak sembarangan dalam membuat PLTN ini. Kita akan membuatnya sesuai kaidah internasional”, ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat berbagai macam konvensi yang dijadikan rujukan dalam pembangunan sebuah PLTN, misalnya Konvensi Pemberitahuan Dini Terjadinya Kecelakaan Nuklir, Konvensi Pemberian Bantuan dalam Hal Terjadinya Kecelakaan Nulklir atau Kedaruratan Radiologi, Konvensi Keselamatan Nuklir, dan juga Protokol Perubahan Konvensi Wina tentang Pertanggungan Perdata Kerugian Nuklir. Dalam membuat sebuah PLTN, diwajibkan mengikuti standar konvensi-konvensi tersebut.

“Dalam membuat PLTN ini, kita akan membuat laporan analisis keselamatan. Kita akan memprediksi resiko apa yang akan terjadi, dan bagaimana mengatasinya. Analisa keselamatan ini kita ajukan dan akan dinilai oleh asosiasi nuklir Internasioal,” tambahnya.

Saat ditanya soal apakah pembangunan PLTN ini akan berpengaruh terhadap pemanasan global yang, Hudi Hastowo menjelaskan pemanasan global itu dipengaruhi oleh CO2, sementara PLTN itu tidak menghasilkan CO2. Oleh karena itu menurutnya, PLTN ini malah akan mengurangi CO2 yang berdampak kepada pemanasan global.

Di akhir acara konferensi pers ia pun menambahkan bahwa pembangunan PLTN itu bukanlah bertujuan untuk menyaingi energi baru atau energi terbarukan. Karena menurutnya, energi baru dan terbarukan tersebut tetap akan dibutuhkan. Menurutnya , Indonesia ini membutuhkan banyak energi, sehingga kita malah seharusnya menciptakan energi-energi baru. Tetapi PLTN ini akan memenuhi kebutuhan listrik yang sangat banyak.

“Dengan pembangunan PLTN ini, akan banyak industri yang mendapatkan menfaat. Banyak sekolah, rumah sakit, jalan dll, yang akan mendapat manfaat. Semua itu nantinya akan berinvestasi kepada pembangunan sumber daya manusia itu sendiri”, pungkasnya. (*/kcm/boy)

PERMANDYAN
15-03-2011, 08:21 PM
Tadinya mau dibangung Reaktor Nuklir di Jawa.

Mungkin karena takut korbannya banyak (kalau kecelakaan, biasalah di indonesia).
Jadi dibikin di Bangka, kalau kecelakaan ya cuma 1 pulau kecil saja yg celaka.



Sadis amat....
Wah, djangan begitoe dong bilangnja...
Nanti keloergakoe pada hilang semoea......

AsLan
15-03-2011, 09:17 PM
Sadis amat....
Wah, djangan begitoe dong bilangnja...
Nanti keloergakoe pada hilang semoea......



Wah ada Orang Bangka ? :D

Ayo bang, ikut teman2 memprotes pembangunan Nuklir.
Indonesia adalah negara Kepulauan Vulcanis, sangat tepat untuk pembangunan pembangkit energi panas bumi

---------------------------------------------------------------

Mungkin Indonesia terlalu ambisius ketika menargetkan tahun 2025 sebagai Pemimpin Energi Panas Bumi Dunia. Tetapi potensi yang dimiliki sangat memungkinkan karena 40 persen cadangan panas bumi ada di Indonesia yaitu sekitar 28.170 MW dan baru dimanfaatkan sebanyak 4 % atau 1.198 MW

Karenanya pemerintah Indonesia sudah merevisi pengembangan panas bumi hingga bisa mencapai 9500 MW atau setara 167,5 juta barrel minyak yang merupakan 5 % dari total bauran energy 2025. Dilain pihak, Jerman sudah melirik kekayaaan Indonesia tersebut karena Jerman mempunyai target mengganti 30 % energi fosil dengan energi terbarukan.

Apa yang dimaksud dengan Energi Panas Bumi ?

“Seperti masak air hingga mendidih “, begitu penjelasan Ismail Al Anshori dari Majalah Energi. Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PLTP) secara prinsip sama dengan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Perbedaannya PLTU dibuat di permukaan menggunakan air yang dipanaskan dalam sebuah boiler, sedangkan pada PLTP berasal dari bawah permukaan bumi, yaitu dari reservoir panas bumi yang diproduksikan melalui sejumlah sumur yang dibor hingga kedalaman 2-3 km di bawah permukaan bumi.

Apabila sumur memproduksi uap saja (uap kering), maka uap panas dapat dialirkan langsung ke turbin dan kemudian turbin akan mengubah energy panas bumi menjadi energy gerak yang akan memutar generator sehingga menghasilkan energy listrik.Siklus pembangkit listrik ini disebut siklus uap langsung dan sudah diterapkan di lapangan Kamojang, Jawa Barat (1983) dan di lapangan Darajat, Jawa Barat (1994)

Apabila fluida panas bumi keluar dari kepala sumur sebagai campuran fluida dua fasa (fasa uap dan fasa cair), maka terlebih dahulu dilakukan proses pemisahan melalui separator. Fasa uap yang dihasilkan separator inilah yang kemudian dialirkan ke turbin. Sistem konversi energy ini dinamakan siklus uap hasil pemisahan dan telah digunakan di lapangan Awibengkok - Gunung Salak ,Jawa Barat (1994), Wayang Windu, Jawa Barat (2000), Lahendong (Sulawesi Utara), Dieng (Jawa Tengah) dan Sibayak (Sumatera Utara).

Ada beberapa system pembangkit listrik dari fluida panas bumi lainnya yang telah diterapkan di lapangan Indonesia, diantaranya siklus uap hasil penguapan, siklus uap hasil pemisahan dan penguapan, siklus uap hasil pemisahan dan penguapan, siklus uap hasil pemisahan dan penguapan dengan dua turbin terpisah dan siklus kombinasi.

Di sektor non listrik, fluida panas bumi di Indonesia belum dimanfaatkan maksimal. Sejauh ini baru dilakukan sebatas proyek percontohan (pilot project) yaitu mengkaji pemanfaatan fluida panas bumi untuk sterilisasi media tanam jamur di lapangan Kamojang. Pemanfaatan fluida panas bumi untuk destilasi akar wangi di Garut. Pemanfaatan fluida panas bumi untuk pengeringan kelapa dan gula merah di Sulawesi Utara.

Kontroversi panas bumi

Banyak kontroversi yang mewarnai eksplorasi dan eksploitasi teknologi panas bumi yang telah diatur pengelolaannya dalam Undang-Undang Nomor 27 tahun 2003 dengan pertimbangan :

* Pemanfaatan panas bumi relatif ramah lingkungan, terutama karena tidak memberikan kontribusi gas rumah kaca.

* Panas bumi adalah sumber daya alam yang dapat diperbarui, berpotensi besar, dikuasai oleh Negara dan mempunyai peran penting sebagai salah satu sumber energy pilihan.

* Pemanfaatan panas bumi akan mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak sehingga dapat menghemat cadangan minyak bumi.

Issue lingkungan yang santer disuarakan terkait dengan kegiatan usaha panas bumi adalah berkurangnya daerah hutan, gangguan yang menyebabkan hilang atau berkurangnya keanekaragaman hayati di hutan tersebut serta kekuatiran meningkatnya konsentrasi CO2 dan H2S di udara sekitar.

Kenyataannya emisi dari pembangkit listrik panas bumi adalah uap air dengan kandungan CO2 dan H2S yang sangat rendah bila dibandingkan dengan minyak dan batu bara. Karena emisinya rendah, energy panas bumi memiliki kesempatan untuk memanfaatkan Clean Development Mechanism (CDM) yang disyaratkan Kyoto Protocol.

Mekanisme ini menetapkan bahwa Negara maju harus mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 5,2 % terhadap emisi tahun 1990 dengan cara membeli energy bersih dari Negara berkembang yang proyeknya dibangun diatas tahun 2000. Panas bumi termasuk energy bersih tersebut.

Kekhawatiran yang lain adalah berubahnya kualitas air/ karakteristik fisik di lingkungan sekitar usaha panas bumi tersebut. Tetapi kekhawatiran tersebut mungkin berlebihan dengan penjelasan sebagai berikut :

* Energy panas bumi adalah energy yang ramah lingkungan karena fluida panas bumi setelah energy panas diubah menjadi energy listrik maka fluida dikembalikan dibawah permukaan (reservoir) melalui sumur injeksi. Penginjeksian air ke dalam reservoir mutlak dilakukan untuk menjaga keseimbangan masa sehingga memperlambat penurunan tekanan reservoir dan mencegah terjadinya subsidence.

* Penginjeksian kembali fluida panas bumi setelah fluida tersebut dimanfaatkan untuk pembangkit listrik serta adanya rembesan air permukaan (recharge) menjadikan energy panas bumi sebagai energy yang berkelanjutan (suistainable energy)

Lapangan panas bumi umumnya dikembangkan bertahap dengan memperhatikan aspek teknis, ekonomi dan lingkungan. Untuk tahap awal dimana ketidakpastian tentang karakterisasi reservoir masih cukup tinggi, dipilih unit pembangkit berkapasitas kecil untuk dipelajari karakteristik reservoir , sumur dan kemungkinan terjadi masalah teknis lainnya.

Keunggulan lain dari geothermal energy adalah faktor kapasitasnya, yaitu perbandingan antara beban rata-rata yang dibangkitkan oleh pembangkit dalam suatu perioda dengan beban maksimum yang dapat dibangkitkan oleh PLTP tersebut (maximum load). Faktor kapasitas dari pembangkit listrik panas bumi rata-rata 95 % jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan factor kapasitas pembangkit listrik yang menggunakan batubara, yaitu hanya sebesar 60-70 %.

12987453701142885308

12987455211283670632

Kendala pengembangan

Cadangan terbukti dan cadangan mungkin saat ini jumlahnya masih belum cukup untuk memenuhi target bauran energy. Cadangan di area-area panas bumi yang akan dikembangkan dan dimanfaatkan untuk pembangkit listrik pada umumnya masih merupakan cadangan terduga dimana ketidakpastiannya masih tinggi karena perkiraan cadangan baru dilakukan berdasarkan hasil kajian penyelidikan geologi, geofisika dan geokimia di permukaan. Keberadaan sumber energy panas bumi masih harus dibuktikan melalui pemboran. Karenanya ada kemungkinan besar cadangan lebih kecil dari yang diperkirakan sebelumnya atau tidak komersil.

Kendala lainnya adalah karena sejumlah area panas bumi dengan potensi cadangan yang cukup besar tumpang tindih dengan hutan konservasi, hutan lindung dan kawasan hutan suaka alam.

Kegiatan pengusahaan panas bumi tidak dapat dilaksanakan di hutan konservasi dan kawasan suaka alam, tetapi masih dapat dilakukan di hutan lindung dengan persyaratan-persyaratan tertentu.

Dukungan pemerintah sangatlah diperlukan untuk memastikan area hutan yang masuk area WKP (Wilayah Kerja Pertambangan) bebas dari konflik tumpang tindih lahan. Keberadaan hutan yang lebat juga merupakan kepentingan pengembang, yaitu untuk menjaga kelestarian lingkungan disekitar panas bumi, khususnya mencegah penebangan pohon yang mengakibatkan berkurangnya luas area hutan, serta alih fungsi hutan oleh masyarakat setempat dan perburuan satwa langka.

Departemen terkait rupanya mengabaikan kepastian hukum yang sangat dibutuhkan pengembang. Seharusnya Peraturan Pemerintah yang mengatur pelaksanaan Undang-Undang nomor 27 tahun 2003 sudah lama terbit. Demikian juga peraturan Daerah dan peraturan pendukung untuk pelaksanaan lelang WKP Panas Bumi yang mengatur kompensasi data dan jaminan pelaksanaan eksplorasi.

Tidak adanya kepastian hukum merupakan suatu resiko yang harus diantisipasi oleh para calon pengembang panas bumi dan biasanya dikompensasikan dalam bentuk tingkat pengembalian yang lebih tinggi.

Salah satu faktor utama yang menyebabkan investor enggan masuk dalam bisnis panas bumi adalah harga listrik panas bumi. Umumnya investor menilai proyek panas bumi membutuhkan investasi besar namun memiliki resiko besar (high risk, high return) sehingga tidak memberikan pengembalian return yang menarik. Perundingan harga listrik panas bumi antara pengembang dan PT PLN (Persero) selalu berlangsung alot dan memakan waktu bertahun-tahun.

Indonesia rupanya enggan belajar dari masa lalu, ketika menghadapi “durian runtuh” sebagai Negara Kaya Minyak. Indonesia lebih suka menjualnya cepat-cepat ke Negara asing yang dengan senang hati mengeksploitasi dan mengeksplorasi minyak bumi Indonesia dan hanya membayar “fee” dengan murah. Padahal Indonesia mempunyai pilihan lain yaitu menyiapkan anak bangsanya mengelola kekayaan alamnya sendiri.


Karena dari sisi teknologi, teknologi yang digunakan dalam kegiatan pemanfaatan, ekplorasi dan ekploitasi energi panas bumi statusnya telah terbukti (proven technology) setelah digunakan secara luas dan dalam waktu lama. Kendalanya, sebagian besar komponen yang digunakan di lapangan panas bumi dan di pembangkit belum dapat diproduksi di dalam negeri. Tetapi semoga itu tidak menjadi alasan klasik menjual kekayaan alam yang selalu terulang.

alfaromeo
16-03-2011, 10:28 AM
Pembangunan Reaktor Nuklir di Muntok Bangka Aman (http://www.republika.co.id/berita/breaking-news/nusantara/11/03/16/169782-pembangunan-reaktor-nuklir-di-muntok-bangka-aman)
Rabu, 16 Maret 2011, 05:30 WIB

REPUBLIKA.CO.ID,MUNTOK--Reaktor nuklir generasi ke tiga yang akan dibangun di Teluk Inggris Kota Muntok Bangka Barat sistem pengamanannya lebih terjamin dibandingkan reaktor nuklir di Jepang yang meledak karena goncangan gempa bumi berkekuatan 9 SR. Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung, Choirul Amri, di Muntok, Selasa, menyatakan akan terus menyosialisasikan kepada masyarakat rencana pembangun PLTN dengan empat reaktor nuklir berkapasitas 10.000 mega watt dan mengedukasi masyarakat agar siap menerima.

Menurut dia, reaktor nuklir milik Jepang yang sistem pendinginnya meledak dibangun pada 1971, generasi kedua era tahun 1990-an dan generasi ketiga ke atas dibangun setelah 1990 hingga sekarang. Sedangkan reaktor nuklir yang akan dibangun di Babel generasi ketiga yang sistem pengamannya lebih terjamin. Ia menjelaskan, pembangunan reaktor nuklir termasuk di Babel akan mendapat pengawasan, persetujuan dan rekomendasi dari Lembaga Energi Atom Internasional atau IAEA untuk menjamin keamanannya.

Menurut dia, pihak IAEA tidak sembarangan memberikan rekomendasi pembangunan reaktor nuklir dan tentu melalui kajian yang teruji secara ilmiah, dengan memperhatikan berbagai aspek terutama infrastruktur pembangunan dan sistem pengaman lebih terjamin yang didukung lima lapisan baja dan beton.

Ia juga mengatakan, batas usia reaktor nuklir 40 tahun dan setelah itu harus ditutup habis agar radiasinya tidak menyebar dan membahayakan kesehatan manusia, kecuali pihak IAEA berdasarkan kajiannya menilai kondisi reaktor nuklir masih bagus, maka bisa diperpanjang sesuai standar prosedur yang ditetapkannya.

Menurut dia, terkait rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Teluk Inggris Muntok di atas areal seluas 825 hektare. tentunya juga harus mendapat persetujuan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dengan memperhatikan berbagai aspek dan dampaknya terhadap kehidupan.

Ia menjelaskan, pro dan kontra rencana pembangunan PLTN di Muntok merupakan hal yang wajar agar bisa memahami PLTN secara menyeluruh baik dari sisi positif dan negatifnya, namun bukan berarti serta merta ditolak atau diterima tetapi kembali dikaji ulang secara matang untuk lebih baik lagi.

"Meledaknya sistem pendingin pada reaktor nuklir di Jepang, setidaknya menjadi pelajaran bahwa sistem pendingin dan bagian lainnya dari reaktor nuklir harus dirancang lebih bagus lagi agar tahan terhadap goncangan gempa dan faktor-faktor negatif yang membahayakan dari luar," ujarnya.

Ia meminta masyarakat terus memantau perkembangan berita reaktor nuklir di Jepang yang meledak pascagempa bumi dan tsunami, untuk membuka mata dan cara berpikir yang lebih luas dalam hal pola penanganan reaktor nuklir agar manfaatnya lebih optimal untuk kehidupan.

bonny gooner
16-03-2011, 10:33 AM
kalo di jepang bubar gara2 gempa, listrik matek, mleduk dah itu reaktor.
lha di sini, ntar mleduknya cuma gara2 listriknya byar-pet... :zingg:

gembel
06-07-2011, 05:32 PM
PLTN tetep jalan mbah


Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Eko Maulana Ali, mengatakan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Bangka Selatan dan Bangka Barat tetap berjalan sesuai yang direncanakan untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional.

"Program PLTN merupakan kebijakan Pemerintah Pusat dan sudah masuk dalam `master plant` untuk percepatan dan perluasan pembangunan," ujarnya di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, pemerintah sampai saat ini masih mencari sumber alternatif lain untuk memenuhi kebutuhan listrik nasional, selain dari minyak dan gas yang semakin lama semakin menipis persediaannya.

Persediaan bahan bakar dari fosil seperti batubara, minyak dan gas persediaannya sudah mulai menipis, karena penggunaannya tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri tetapi juga untuk dieksport dalam jumlah besar.

"Untuk mengandalkan tenaga air juga mengalami kendala karena diperkirakan sudah mulai berkurang yang disebabkan anomali cuaca dan kerusakan lingkungan," ujarnya.

Untuk itu, katanya, pada 2025 sampai 2030 diharapkan proyek PLTN tersebut sudah mulai berjalan dan dapat memenuhi 40 persen kebutuhan listrik di wilayah Pulau Sumatera, Jawa dan Bali.

"Pemerintah pusat mengharapkan 2013 sampai 2015 tahap persiapan dan perencanaan sudah selesai dengan matang, jika hasil uji tapak tersebut menyatakan layak dan memungkinkan untuk dibangun, baru Pemerintah Pusat akan memulai program selanjutnya," katanya.

Proses pembangunan PLTN sangat panjang, kata dia, saat ini pemerintah masih mempelajari dan terus melakukan uji tapak di Babel, kerja sama dan penjajagan terus dilakukan untuk mencari kemungkinan terbaik untuk kemajuan pembangunan.

Untuk membangun satu unit berkapasitas satu gigawatt dibutuhkan dana sekitar Rp35 triliun, dan rencananya di Babel akan membangun dua unit yang akan ditempatkan di Muntok dan Permis.

"Dengan kebutuhan dana lebih dari Rp70 triliun tersebut, pemerintah tidak perlu khawatir karena sudah banyak investor luar negeri yang ingin ikut andil dalam proyek tersebut," katanya.

Jika proyek ini berjalan, katanya, Babel akan memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan pembangunan nasional, karena sebagian besar kebutuhan listrik untuk industri akan bergantung PLTN tersebut.

"Dengan peran penting tersebut, kami mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk memahami kebutuhan kelistrikan dimasa yang akan datang dan demi percepatan pembangunan nasional," katanya.

Sumber : http://www.iannnews.com/news.php?kat=3&bid=3653