Yitzhak Avram
27-01-2012, 05:59 PM
Christian Bautista Dideportasi
http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/01/27/79988/Christian-Bautista-Dideportasi
Entertainment * / Jumat, 27 Januari 2012 16:19 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Christian Bautista, artis berkewarganegaraan Filipina akhirnya di deportasi dari Indonesia. Nama pemegang paspor nomor EB 1791889 berlaku 25-01-2011 sampai dengan 24-01-2016 itu dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut laman Ditjen Imigrasi, Christian tidak menghormati atau menaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia. Yang bersangkutan datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk tinggal selama 30 (tiga puluh) hari sejak kedatangannya ke Indonesia tanggal 25 Januari 2012. Namun, ia justru melakukan kegiatan show di Lippo Karawaci, Tangerang. Tindakan tersebut dianggap tidak menghormati atau menaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia.
Rencananya, Christian akan dipulangkan pada hari ini Jumat (27/1) pukul 20.00 WIB. Ia akan menggunakan pesawat SQ menuju Singapura dan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Filipina. Keberangkatan Christian pulang akan dikawal petugas Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, dari Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.(imigrasi.go.id/BEY)
http://www.metrotvnews.com/metromain/news/2012/01/27/79988/Christian-Bautista-Dideportasi
Entertainment * / Jumat, 27 Januari 2012 16:19 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Christian Bautista, artis berkewarganegaraan Filipina akhirnya di deportasi dari Indonesia. Nama pemegang paspor nomor EB 1791889 berlaku 25-01-2011 sampai dengan 24-01-2016 itu dimasukkan dalam daftar penangkalan berdasarkan Pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Menurut laman Ditjen Imigrasi, Christian tidak menghormati atau menaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia. Yang bersangkutan datang ke Indonesia menggunakan Bebas Visa Kunjungan Singkat (BVKS) untuk tinggal selama 30 (tiga puluh) hari sejak kedatangannya ke Indonesia tanggal 25 Januari 2012. Namun, ia justru melakukan kegiatan show di Lippo Karawaci, Tangerang. Tindakan tersebut dianggap tidak menghormati atau menaati peraturan perundangan yang berlaku di wilayah Indonesia.
Rencananya, Christian akan dipulangkan pada hari ini Jumat (27/1) pukul 20.00 WIB. Ia akan menggunakan pesawat SQ menuju Singapura dan melanjutkan perjalanan ke kampung halamannya di Filipina. Keberangkatan Christian pulang akan dikawal petugas Direktorat Penyidikan dan Penindakan Keimigrasian, Ditjen Imigrasi, dari Gedung Direktorat Jenderal Imigrasi menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.(imigrasi.go.id/BEY)