PDA

View Full Version : Mirip Gayus, 10 PNS Muda Kaya Raya



spears
07-12-2011, 02:05 PM
JAKARTA -- Saat kasus rekening gendut Gayus Tambunan mencuat, kala itu muncul dugaan itu hanya fenomena gunung es. Rupanya benar. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan setidaknya ada 10 PNS muda golongan III B yang punya rekening gendut. Nilai rekening PNS selevel Gayus Tambunan itu juga mencapai miliaran rupiah.

Temuan itu dibeberkan Wakil Ketua PPATK Agus Santoso di sela-sela Seminar Nasional bertema tindak pidana pencucian uang di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (6/12).

PPATK menilai rekening itu tak wajar, lantaran nilainya jauh di atas gaji sebagai PNS. Karenanya, temuan itu sudah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Agus sendiri mengaku kaget dan shok saat pertama kali menemukan data tersebut. Yang membuatnya shok, lantaran pemilik rekening bukan PNS senior, tapi PNS yunior alias masih muda. "Baru sebulan saya menjabat dan dilantik Presiden. Saya syok setelah mengetahui hal itu, " ujar Agus. Hanya saja, dia tak membeber identitas PNS muda dimaksud.

Agus juga membeberkan modus PNS-PNS muda itu untuk menghilangkah jejak busuk. Yakni mengalirkan ke rekening istri, lantas dipecah-pecah ke bentuk asuransi anaknya. Agus memastikan, PNS-PNS muda itu bermain sendiri, tidak untuk atasannya.

"Mereka bermain sendiri. Mereka masukkan ke (rekening, red) istrinya, lalu istrinya memecah ke anaknya usia lima bulan yang sudah diasuransi Rp 2 miliar. Juga ke ke anaknya yang berusia lima tahun juga diasuransikan pendidikan sebesar Rp 5 miliar. Juga ada yang dikirim ke ibu mertuanya," beber Agus.

Agus juga mengaku shok, lantaran PNS muda yang lihai menilep uang itu bukan hanya pria, namun juga ada yang perempuan. Yang perempuan ini, secara rutin menerima setoran yang tergolong gratifikasi, yang besarnya Rp50 juta per bulan.

Dijelaskan Agus, secara hukum, yang bisa dijerat dengan UU tindak pidana korupsi (tipikor) hanya pelakunya saja. Sementara, pihak keluarga, yakni istri dan anak yang rekeningnya ikut gembung, tidak bisa dijerat.

Namun, dengan Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), memungkinkan dilakukan perampasan aset-aset.

Dengan UU TPPU, lanjut Agus, si istri PNS muda itu bisa dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang. "Si istri bisa dikenai pasal pencucian uang dan dia bisa dipenjara di Rutan Pondok Bambu. Anaknya yang masih bayi juga bisa menjadi pelaku pencucian uang pasif dan bisa dipenjara di Rutan Anak Tangerang," kata Agus. (sam/jpnn)

----------------------------------------

yg gw bold...kesian amat tuh bayi baru 5 bulan udah diancam penjara ::ngakak2::

itu namanya orangtua yang durhaka. menjerumuskan anak.

cha_n
07-12-2011, 02:08 PM
*ngelirik rekening sendiri yang serettt*

tuh pegawai mana ya? pajak jugakah?

heihachiro
07-12-2011, 02:10 PM
ini instansinya kaya raya ya ;))

atau itu PNS yg masuknya bayar, jadinya orientasinya balik modal? :-/

ancuur
07-12-2011, 02:10 PM
iya nih kemaren di bahas di tv mana2... ::doh::
dasar watak maling... trf duit negara ke nomer rekening istri ::arg!::

note: tehnisnya gimana gak ngerti jga nih... :cilukba:

spears
07-12-2011, 02:10 PM
*ngelirik rekening sendiri yang serettt*

tuh pegawai mana ya? pajak jugakah?

Ya iyalah. Mana lagi selain Kemenkeu ;;)

Urzu 7
07-12-2011, 02:14 PM
Tugas perdana sisammad neh

ancuur
07-12-2011, 02:20 PM
para PNS muda itu terpengaruh sama para anggota DPR kali...
liat bossnya pada bergaya.. makanya mereka jga cari akal bulus ::arg!::

tsu
07-12-2011, 10:23 PM
IMHO perlu dipilah2 lagi, mana yang gratifikasi mana yang usaha sendiri
toh nggak menutup kemungkinan para PNS muda ini adalah pebisnis sukses (bisnis jujur maksudnya)
toh golongan 3B itu masih boleh berusaha (punya cv dsb)

IMHO om Agus perlu berhati2 klo komen, PPATK itu cuman bisa liat arus rekening, nggak bisa mendeteksi darimana duit yang masuk rekening itu

dan seandainya hal itu adalah duit kotor.....
sangat amat tidak mungkin klo pimpinan tidak terlibat
korupsi, kolusi dll itu bisa berjalan aman karena semua itu menikmati, sangat amat tidak mungkin para PNS muda ini bisa menghandle semua nya sendiri tanpa bagi2, terutama dengan pimpinan

maaf, bukan saya belain para PNS itu, tapi geli aja komen seorang pejabat PPATK yang begitu konyol

itsreza
07-12-2011, 10:34 PM
setor/transfer diatas 100jt harus ada pernyataan asal uang.
usaha atau ngga, jelas usaha. walau entah apa usahanya
ga mungkin main sendiri, karena uang dipecah-pecah

yang paling jelas, 10 PNS itu akun tabungannya luar biasa
bayar pajaknya harus bener, pegawai negeri gitu lho ;D

tsu
07-12-2011, 10:49 PM
hah ? baru denger saya klo 100 juta keatas itu transfer harus ditanyain macam2 ? bank mana tuh ?

klo ada transfer yang berulang dengan jumlah besar, dan juga dilakukan oleh walk-in customer, itu yang harus dilaporkan ke PPATK
atas kecurigaan money laundry

yang aneh adalah, kenapa kok dimasukan tabungan atas nama kerabat ? ini yang aneh
di banyak kasus korupsi, duit hasil korup sangatlah jarang yang likuid, selalu sudah berubah menjadi aset fisik(atas nama orang lain, bukan keluarga)
aset fisik itu dianggap lebih menguntungkan, karena sebagian untuk invest, sebagian juga aman dari audit (asal uang tutup mulutnya lancar sih)

BundaNa
08-12-2011, 02:17 AM
itu kenapa skr jadi pns begitu diburu ya

et dah
08-12-2011, 02:29 AM
ah baru sepuluh , jewer aja ;D

purba
08-12-2011, 03:22 AM
Gw sependapat dgn tsu. Okelah PNS gol IIIan dgn harta berlebih dari total gaji diselidiki, apakah mendapatkannya legal atau tidak. Jika ternyata ilegal dan pada akhirnya hanya mentok seperti Gayus, buat apa? KPK sebuah lembaga superbodi menghadapi PNS kacangan? Ibaratnya membunuh nyamuk pake torpedo. Wacana atau rencana seperti itu terkesan mengalihkan perhatian, supaya kelihatan kerja dan ada hasilnya. Yg kakap yg jelas2 korup, gak berani nangkep, akhirnya diincarlah yg teri. Okelah kalo nangkep teri utk mancing nangkep kakap. Lha kalo cuman mentok di teri doang kayak kasus Gayus? Gak mungkin PNS sekelas Gayus main sendirian... :))

BundaNa
08-12-2011, 04:39 AM
knp kalu orang ketauan korupsi malah sibuk membidik keluarga si pelaku? sedang atasannya kagak? masak mainnya sendiri?

hajime_saitoh
08-12-2011, 10:37 AM
wah abang Agus santoso muncul lg ( senior SmU gw )... seharusnya sih kalo dio daerah2 yang punya tugas tu Inspektorat wilayah masing2 yang dikomandoi oleh BPKP..... tapi memang kinerja inspektorat sendiri perlu dipertanyakan karena banyak kasus2 yang lolos dari mereka.......

danalingga
08-12-2011, 11:48 AM
hah ? baru denger saya klo 100 juta keatas itu transfer harus ditanyain macam2 ? bank mana tuh ?

klo ada transfer yang berulang dengan jumlah besar, dan juga dilakukan oleh walk-in customer, itu yang harus dilaporkan ke PPATK
atas kecurigaan money laundry

yang aneh adalah, kenapa kok dimasukan tabungan atas nama kerabat ? ini yang aneh
di banyak kasus korupsi, duit hasil korup sangatlah jarang yang likuid, selalu sudah berubah menjadi aset fisik(atas nama orang lain, bukan keluarga)
aset fisik itu dianggap lebih menguntungkan, karena sebagian untuk invest, sebagian juga aman dari audit (asal uang tutup mulutnya lancar sih)

Semua bank kali. Nggak pernah nyetor ke bank ya? di form penyetorannya kan ada keterangan asal uang harus disebutkan jika di-atas 100 jt.

jojox
08-12-2011, 11:51 AM
gw bilang mah PNS muda ini bego, gak keluar dari korps. yah jelas2 di audit oleh sistem. modus operandi nya harusnya cash and carry, kl dah dapet beberapa Milliar, langsung keluar. lagipula dah membuat network kenalan orang dalam, klien, pengaman, akuntan, pelaksana, penyamar, etc. geblek bngt kalo masih di dalam system ::arg!::

BundaNa
08-12-2011, 12:35 PM
sayangnya mrk gak belajar dari elu, jox. mrk jiwanya kemaruk

king lampas
08-12-2011, 12:39 PM
hah ? baru denger saya klo 100 juta keatas itu transfer harus ditanyain macam2 ? bank mana tuh ?

klo ada transfer yang berulang dengan jumlah besar, dan juga dilakukan oleh walk-in customer, itu yang harus dilaporkan ke PPATK
atas kecurigaan money laundry

yang aneh adalah, kenapa kok dimasukan tabungan atas nama kerabat ? ini yang aneh
di banyak kasus korupsi, duit hasil korup sangatlah jarang yang likuid, selalu sudah berubah menjadi aset fisik(atas nama orang lain, bukan keluarga)
aset fisik itu dianggap lebih menguntungkan, karena sebagian untuk invest, sebagian juga aman dari audit (asal uang tutup mulutnya lancar sih)

skrg semua bank di bawah BI ud mewajibkan seperti itu bro, sesuai dgn prinsip KYC (Know Your Customer)

bradon heat
08-12-2011, 06:43 PM
kalo PNS ada regulasi untuk tidak boleh sambilan menjadi pengusaha ?/
seperti yg di lakukan TNI ?? cmiiw

itsreza
08-12-2011, 06:57 PM
di banyak kasus korupsi, duit hasil korup sangatlah jarang yang likuid, selalu sudah berubah menjadi aset fisik(atas nama orang lain, bukan keluarga)
aset fisik itu dianggap lebih menguntungkan, karena sebagian untuk invest, sebagian juga aman dari audit (asal uang tutup mulutnya lancar sih)

sepengetahuan dan sepenglihatan saya
aset fisik banyak, tapi banyak juga yang
berupa paket tunai, cash on delivery ;D

tsu
08-12-2011, 08:51 PM
COD mah beresiko tinggi, ntar kaya kasus paket durian di kantor om imin lagi hehehehe

btw, soal KYC dan transfer duit
di Bank, hanya nasabah WIC (walk-in customer) yang dikenai form untuk pengisian tujuan penggunaan dana, apalagi saat transfer, setor dll
klo nasabah regular biasanya tidak akan ditanyai, apalagi nasabah prima, jangankan ditanyain, cukup telpon doang ratusan juta bisa langsung angkut hehe

di Bank, ada 2 macam transaksi yang harus dilaporkan ke PPATK dalam rangka money laundry
CTR, yaitu cash transaction, transaksi tunai diatas 500juta harus dilaporkan ke PPATK
dan STR, yaitu suspicious transaction, transaksi dari semua nasabah (reguler maupun WIC) yang dianggap mencurigakan, seperti ada nasabah A biasanya nggak ada transaksi, tiba2 ketiban duit 500juta, nah itu harus dilaporkan ke PPATK

nah, untuk beberapa Bank yang mengandalkan service transfer duit ala B*A memang paling banyak nasabah WIC
jadi mereka terhitung paling ketat
tapi klo udah jadi nasabah priority.... jangan tanya deh, kita telpon doang, dia yang datang ;)

maaf tidak banyak membantu, gw anak lending soalnya hehehehe :D

king lampas
09-12-2011, 04:24 PM
COD mah beresiko tinggi, ntar kaya kasus paket durian di kantor om imin lagi hehehehe

btw, soal KYC dan transfer duit
di Bank, hanya nasabah WIC (walk-in customer) yang dikenai form untuk pengisian tujuan penggunaan dana, apalagi saat transfer, setor dll
klo nasabah regular biasanya tidak akan ditanyai, apalagi nasabah prima, jangankan ditanyain, cukup telpon doang ratusan juta bisa langsung angkut hehe

di Bank, ada 2 macam transaksi yang harus dilaporkan ke PPATK dalam rangka money laundry
CTR, yaitu cash transaction, transaksi tunai diatas 500juta harus dilaporkan ke PPATK
dan STR, yaitu suspicious transaction, transaksi dari semua nasabah (reguler maupun WIC) yang dianggap mencurigakan, seperti ada nasabah A biasanya nggak ada transaksi, tiba2 ketiban duit 500juta, nah itu harus dilaporkan ke PPATK

nah, untuk beberapa Bank yang mengandalkan service transfer duit ala B*A memang paling banyak nasabah WIC
jadi mereka terhitung paling ketat
tapi klo udah jadi nasabah priority.... jangan tanya deh, kita telpon doang, dia yang datang ;)

maaf tidak banyak membantu, gw anak lending soalnya hehehehe :D

oh i c
hmm pantesan ada kasus malinda dee yah?

tsu
09-12-2011, 07:58 PM
not quite

sistem personal banking dirancang untuk menservis mereka2 yang termasuk gold member dari bank tersebut, jadi memang kemudahan is above all else

masalahnya......
jadi banyak para LO (Liaison Officer) yang kebablasan, sampe ngurusin hal hal diluar jobdis nya dia
klo cuman sbatas ikutan golf ato clubbing sih gak masalah, toh itu demi service
tapi klo udah diluar itu ? terjadilah seperti yang disebutin ama Lampas tadi

btw......ada komen lagi soal om agus ? saya cari kok tidak ada perkembangan nih kasus

itsreza
09-12-2011, 09:28 PM
@tsu... tanya dong

saya jadi ingat cerita teman RM, untuk para nasabah premium,
sekarang ini, masih bisa kah transaksi mereka dilakukan tidak
tercatat/tercetak? dulu dia cerita kliennya pejabat yang punya
beberapa istri, dia minta diatur agar transfer ke para istrinya
diatur sedemikian rupa tapi tidak dapat diketahui istri pertamanya

tsu
09-12-2011, 09:34 PM
tidak tercatat itu tidak mungkin, karena setiap bank sekarang ada sistem core-banking
tapi klo tidak tercetak itu mungkin, apalagi klo dibikin agar tidak ketahuan hehehehe, lebih mungkin lagi

klo sampe ada yang tidak tercatat, itu tanggung jawab penuh si LO/ RM, bisa berabe tuh, di tuduh pasal penggelapan -_-

itsreza
09-12-2011, 09:43 PM
berarti yang mungkin tidak tercetak ya...
tsu ahli sekali nih, panggilannya tsu dee aja ya ;D

Urzu 7
10-12-2011, 01:47 AM
Mantap...kapan yah gw bisa jadi nasabah proritas;D

spears
10-12-2011, 09:28 AM
tidak tercatat itu tidak mungkin, karena setiap bank sekarang ada sistem core-banking
tapi klo tidak tercetak itu mungkin, apalagi klo dibikin agar tidak ketahuan hehehehe, lebih mungkin lagi

klo sampe ada yang tidak tercatat, itu tanggung jawab penuh si LO/ RM, bisa berabe tuh, di tuduh pasal penggelapan -_-

ooohh begitu. gimana caranya biar bs nggak tercetak?
emang bisa dibikin nggak ketahuan kalau transfer dalam jumlah banyak? gimana caranya?

---------- Post added at 08:26 AM ---------- Previous post was at 08:03 AM ----------


kalo PNS ada regulasi untuk tidak boleh sambilan menjadi pengusaha ?/
seperti yg di lakukan TNI ?? cmiiw

boleh.tp harus seizin atasan.
jadi komisaris atau punya saham juga boleh. yang tidak boleh itu bekerja di LSM, konsultan dan perusahaan Asing.

http://m.hukumonline.com/klinik/detail/cl1139

---------- Post added at 08:28 AM ---------- Previous post was at 08:26 AM ----------

btw, perkembangan kasusnya : ternyata uang2 yang ada di rekening2 PNS muda itu adalah titipan atasan2nya.

Urzu 7
10-12-2011, 10:05 AM
Kalo dititipin atasan berarti dapet hasil bagi juga

tsu
10-12-2011, 11:29 PM
berarti yang mungkin tidak tercetak ya...
tsu ahli sekali nih, panggilannya tsu dee aja ya ;D
mungkin lah
ya.... ini pekerjaan sehari2 sih, nasabah sekarang kan maunya personal semua, nggak funding nggak lending


Mantap...kapan yah gw bisa jadi nasabah proritas;D
setor duit banyak ke Bank, pasti di kejar2 ama marketing nya hehehehe


ooohh begitu. gimana caranya biar bs nggak tercetak?
emang bisa dibikin nggak ketahuan kalau transfer dalam jumlah banyak? gimana caranya?


gimana caranya ? ya nggak usah dicetak hehehehe
ato bikin aja account dengan nama beda, ato pake embel2 "cq" jadi si nyonya biar nggak bisa ngecek gitu hehehe


boleh.tp harus seizin atasan.
jadi komisaris atau punya saham juga boleh. yang tidak boleh itu bekerja di LSM, konsultan dan perusahaan Asing.

http://m.hukumonline.com/klinik/detail/cl1139

btw, perkembangan kasusnya : ternyata uang2 yang ada di rekening2 PNS muda itu adalah titipan atasan2nya.

yoi, betul, golongan III (a-d) itu boleh berusaha (punya cv dan sebagainya) tapi harus ijin atasan
klo golongan IV yang nggak boleh sama sekali

tuh kan, ternyata kepunyaan pejabat2 nya juga


Kalo dititipin atasan berarti dapet hasil bagi juga
BETUL !!

BundaNa
11-12-2011, 02:04 AM
ah kata gue juga apa, gak mungkin bageds bosnya kagak tau. kan skr poake tehnik sharing gitu kali

itsreza
11-12-2011, 08:04 AM
yoi, betul, golongan III (a-d) itu boleh berusaha (punya cv dan sebagainya) tapi harus ijin atasan
klo golongan IV yang nggak boleh sama sekali

kalau pejabat, suami tetap PNS punya proyek
tapi istri jadi pengusaha penawar proyek ;D

spears
11-12-2011, 08:47 AM
Artinya sbnrnya Wamen nggak boleh jadi komisaris dong ya? Wamen kan Eselon 1?

tsu
11-12-2011, 01:39 PM
wamen itu golongan IV ? gw kira cuman jabatan politis soalnya bukan pns


kalau pejabat, suami tetap PNS punya proyek
tapi istri jadi pengusaha penawar proyek ;D

bukan istri sih klo real life, tapi adik ato ponakan, klo anak + istri mereka nggak berani

ato biasanya, si bapak pejabat ikutan mroyek di daerah lain, tapi sekarang dengan sistem e-procurement (alias sistem lelang online) agak susah de mau maen2

spears
11-12-2011, 03:23 PM
Kalo Men dan Wamen yg bukan org partai gmana?
Yg dulunya Dirjen. Artinya kan mereka PNS?
Apa ketika jadi Men dan Wamen otomatis mereka udah bukan PNS lg?

pasingsingan
11-12-2011, 03:42 PM
ckckck ..... depkeu lg depkeu lg?
konon PNS yng renumerasinya dah paling top dinegeri ini yak?

dulu .... duluuu sekale (sebelum inpres 84)
yng namanya pegawai beacukai tuh luar biasa pesonanya
jgnkan PNS-nya, OB-nya aja disegani dikampung saya ::takmungkin::

itsreza
11-12-2011, 07:00 PM
Artinya sbnrnya Wamen nggak boleh jadi komisaris dong ya? Wamen kan Eselon 1?
cek UU 39/2008, menteri ga boleh rangkap jabatan, termasuk jadi komisaris



bukan istri sih klo real life, tapi adik ato ponakan, klo anak + istri mereka nggak berani

ato biasanya, si bapak pejabat ikutan mroyek di daerah lain, tapi sekarang dengan sistem e-procurement (alias sistem lelang online) agak susah de mau maen2
real life istri yang jadi pengusaha itu macam Nunun
memang lebih banyak kerabat yang jadi pengusaha
tapi saya masih lihat di pusat pun banyak istri pemberani
apalagi di tingkat pemda, jauh lebih berani dari tingkat pusat

spears
11-12-2011, 07:34 PM
Yg gw tanya WAmen...

---------- Post added at 06:34 PM ---------- Previous post was at 06:32 PM ----------

Krn sepengetahuan gw, ada Wamen yg jadi komisaris di suatu perusahaan multinasional..

tsu
11-12-2011, 09:33 PM
Kalo Men dan Wamen yg bukan org partai gmana?
Yg dulunya Dirjen. Artinya kan mereka PNS?
Apa ketika jadi Men dan Wamen otomatis mereka udah bukan PNS lg?
ah iya, ada yang dari jalur birokrasi juga, maklum sudah terbiasa kabinet titipan ala esbeye hehehe

ckckck ..... depkeu lg depkeu lg?
konon PNS yng renumerasinya dah paling top dinegeri ini yak?
dulu .... duluuu sekale (sebelum inpres 84)
yng namanya pegawai beacukai tuh luar biasa pesonanya
jgnkan PNS-nya, OB-nya aja disegani dikampung saya ::takmungkin::
tidak semenjak KPK mulai obok obok bea cukai, konon waktu di Tanjung Perak sby, ada yang sampe nemu tumpukan amplop di bea cukai situ


real life istri yang jadi pengusaha itu macam Nunun
memang lebih banyak kerabat yang jadi pengusaha
tapi saya masih lihat di pusat pun banyak istri pemberani
apalagi di tingkat pemda, jauh lebih berani dari tingkat pusat
klo disini....mungkin kultur nya masih istri = dibelakang, gitu kali yah
jadi lebih banyak kerabat yang bekerja, tapi klo kaya si nyunyun..... wah itu mah semacam tangan kanan hehehehe

itsreza
11-12-2011, 09:44 PM
menteri dan wakilnya kan diatur dalam peraturan-perundangan yang sama
gw mengartikan sebagai wakil menteri sama dengan menteri karena jabatan
wakil menteri muncul, jika dibutuhkan secara khusus. Posisi utamanya kan tetap
menteri. Wakil menteri juga harusnya PNS eselon 1A, bukan politisi.

ga tau kalau yang mengerti hukum mengartikannya secara lain, sehingga menteri
/wakilnya bisa merangkap jabatan

spears
11-12-2011, 09:58 PM
Gw jg merasa, klo peraturan itu cuman diatas kertas aja. Implementasinya nggak ketahuan.
Coba gw cek lg apa bener tuh wamen masih komisaris.klo bener sih bener2 skandal.

itsreza
11-12-2011, 10:13 PM
rasanya semua sudah dipelajari dan diperhitungkan, ga mungkin gegabah
karena mereka diawasi oleh masyarakat. Jika komisaris, posisi itu mungkin
sudah dilepas dan/atau digantikan. Kalau namanya masih tercantum, bisa
berkelit belum update, padahal menunggu pembagian dividend di akhir taun ;D

menteri merangkap jadi ketua parpol juga dipermasalahkan, tapi karena
peraturannya sengaja dibuat bercelah, maka MK pun memperbolehkan.

noeheedayat
13-12-2011, 12:37 PM
tadi ngecek rekening ternyata masih kempes aja...
huuffff....
:iamdead::iamdead::iamdead:

cha_n
13-12-2011, 12:49 PM
ok ok.....
saya ngaku...

silakan periksa rekening gendutku


.


.


.


.



.
http://www.metrotvnews.com/image.php?image=bank_images/actual/62877.jpg

noeheedayat
13-12-2011, 12:52 PM
cha_n kmaren abis malakin anak2 TK ya???
::ngakak2::::ngakak2::::ngakak2::

tsu
13-12-2011, 08:05 PM
koin cinta ? lol