PDA

View Full Version : Itu bukan Ta'aruf ... ?



Asum
14-11-2011, 02:50 PM
Terinspirasi oleh topik (ust) Solmed (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2756-(ust)-Solmed&p=96036#post96036), banyak sekali komentar2 yang terkait soal ta'aruf yang dilakukan oleh ust. solmed, dan rata2 yang memberikan komentar negatif kepada ybs.

seperti contoh komentar berikut (nama dihilangkan)

itu pacaran namanya! salah langkah ini ustad solmed... doi harusnya taaruf secara benar lewat orang ketiga.. lah ini.. kok malah langsung

Itu dia. Makanya gw bilang tidak layak menyandang gelar ustad.

^^ ustad ngicip namanya
dst

Saya, kebetulan tidak mengikuti pemberitaan uts. solmed selain ketika acara nikahnya.

Yang saya heran (terkait ta'aruf) adalah komentar2 negatif tentang uts. solmed soal dia tidak ta'aruf tapi pacaran. Yang jadi pertanyaan, apa beda ta'aruf dengan pacaran ?

Dan apa yang dilakukan ust. solmed sehingga layak mendapat celaan dan kritikan tsb terkait soal ta'arufnya (dahulu) dengan April ? ::ungg::



Berikut sedikit bahan bacaan terkait adab ta'aruf : http://saif1924.wordpress.com/2008/01/02/penjelasan-seputar-ta%E2%80%99aruf-dan-walimah/


Silahkan search di google, dan kita diskusikan model ta'aruf (terkait mengenal calon pasangan hidup) yang sesuai dengan syari'at.

virgo
14-11-2011, 07:14 PM
soale pak soleh mahmud ini mazhabnya FPI, Islamnya adalah Islam garis keras, pacaran dilarang dsb,
beda dengan Islam yang biasa-biasa aja atawa moderate Muslims

kalo ikut ajaran kaum fundamentalis ,di semua agama, memang lebih banyak larangannya, IMO yah

Asum
14-11-2011, 07:48 PM
soale pak soleh mahmud ini mazhabnya FPI, Islamnya adalah Islam garis keras, pacaran dilarang dsb,
beda dengan Islam yang biasa-biasa aja atawa moderate Muslims

Apa beda pacaran dengan ta'aruf ?

btw, baru tau saya ada madzhab FPI (padahal dari dulu yang saya tau madzhab itu cuman 4 atau 5 saja). ::oops::


kalo ikut ajaran kaum fundamentalis ,di semua agama, memang lebih banyak larangannya, IMO yah
Tidak juga, karena setahu saya fundamentalis itu mengajak kembali kepada aturan syari'at yang jelas, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits Shahih.

Gak tau juga jika ada yang memahami arti fundamentalis dengan makna lain. ::ungg::

BundaNa
14-11-2011, 09:05 PM
ta'aruf itu boleh ya berjalan berdua nonton konser?

virgo
15-11-2011, 01:59 AM
Apa beda pacaran dengan ta'aruf ?

btw, baru tau saya ada madzhab FPI (padahal dari dulu yang saya tau madzhab itu cuman 4 atau 5 saja). ::oops::


Tidak juga, karena setahu saya fundamentalis itu mengajak kembali kepada aturan syari'at yang jelas, yaitu Al-Qur'an dan Al-Hadits Shahih.

Gak tau juga jika ada yang memahami arti fundamentalis dengan makna lain. ::ungg::

yg gw bold : itu kan menurut PENAFSIRAN ente bos::ungg::
emang sapa yg meng-approve bahwa PENAFSIRAN ente lah yg BENER dan PENAFSIRAN diluar ente adalah salah?

peace ye :D

Alip
15-11-2011, 06:55 AM
Nggak ikutan ah, soalnya saya dulu pasti dihakimi sebagai pacaran, bukan ta'aruf... gak pake acara pingitan, pihak ketiga, pengawas, atau ini itu boleh atau ndak... yang jelas sih acara kami dulu:

jalan-jalan bareng
nonton bareng
bedah buku
diskusi sastra
diskusi beladiri
share cita-cita nanti kalau berkeluarga pingin kayak gimana
ngerjain skripsi bareng...


Pacaran juga gak pake nembak... cuma ngobrol sebentar, trus, "jadian yuk? ntar kalo gak cocok tinggal putus aja kan?"
::grrr::

Kalau harus mengulang lagi... kami akan melakukan hal yang sama, karena buat kami yang sudah kami alami adalah cara pendekatan dan persiapan pernikahan yang optimal. Sepuluh tahun ini menikah, kami merasa sangat terbantu oleh proses pacaran kami dulu...

Asum
15-11-2011, 09:44 AM
ta'aruf itu boleh ya berjalan berdua nonton konser?
Topik ini saya bawa di forum Peribadatan, dengan harapan kita bersandar pada dalil syari'at.

So, ada gak dalil yang melarang nonton konser berduaan ? :mikir:


1-1 nya dalil yang bisa dijadikan rujukan adalah dalil larangan khalwat sbb :


لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian ber-khalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, lafadznya dari Shahih Al-Bukhari no.3006)


ber-khalwat di sini adalah menyepi, memisahkan diri dari keramaian, dan hanya berdua-duaan di tempat terpencil tanpa ada orang lain disekitarnya. Dan Mahram yang dimaksud adalah saudara/kerabat laki-laki dari si perempuan.

JIKA yang dilakukan ust. solmed adalah begitu, maka itu haram karena Rasulullah saw melarang dari ber-khalwat (berdua-duaan ditempat sepi) KECUALI JIKA wanita tsb ditemani oleh mahramnya. Namun jika yang dilakukannya ditempat keramaian (walau tanpa mahram si wanita), maka tidak masuk dalam larangan di atas, karena tidak termasuk ber-khalwat.

btw, 1 mobil berdua, termasuk ber-khalwat, karena tempat tersebut terisolasi dari umum (tidak terbuka untuk umum), kecuali jika si wanita ditemani mahramnya.


CMIIW



-----
Note : الْخَلْوَةُ (khalwat), bentuk jamaknya adalah خَلَوَاتٌُ (khalawat) artinya : tempat yang sunyi, tersembunyi. Seperti tempat pertapaan. (Kamus Al-Munawwir hal.367)



---------- Post added at 08:44 AM ---------- Previous post was at 08:35 AM ----------


yg gw bold : itu kan menurut PENAFSIRAN ente bos::ungg::
emang sapa yg meng-approve bahwa PENAFSIRAN ente lah yg BENER dan PENAFSIRAN diluar ente adalah salah?

peace ye :D
Kalau begitu, menurut anda, fundamentalis itu maksudnya apa ?

Kalau menurut link berikut : http://www.kamusbesar.com/11220/fundamentalis

fundamentalis (fun.da.men.ta.lis) /fundaméntalis/

nomina (n)

penganut gerakan keagamaan yg bersifat kolot dan reaksioner yg selalu merasa perlu kembali ke ajaran agama yg asli spt yg tersurat di dl kitab suci (nomina)

di mana kata tsb berasal dari kata fundamental, artinya sesuai link berikut : http://www.kamusbesar.com/11219/fundamental

fundamental (fun.da.men.tal) /fundaméntal/

adjektiva (a)

bersifat dasar (pokok); mendasar (adjektiva)
Contoh:
iman merupakan suatu hal yg sangat ~ di dl kehidupan manusia

Dalam syari'at Islam, sesuatu yang fundamental dalam aturan kehidupan muslim/muslimah adalah Al-Qur'an dan Al-Hadits Shahihah. Jadi paham fundamentalis adalah mengembalikan aturan hidup muslim/muslimah keada apa yang diatur oleh Al-Qur'an dan Al-Hadits Shahihah.

So ... dimana salahnya ?

Apa jelek jadi seorang yang fundamentalis ? ::ungg::

komporminyak
15-11-2011, 09:50 AM
maaf,
khalwat itu apa? ::ungg::

Asum
15-11-2011, 09:54 AM
maaf,
khalwat itu apa? ::ungg::
Coba baca lagi di atas dengan pelan, saya sudah edit seperlunya supaya lebih jelas ... http://www.kopimaya.com/forum/image.php?u=17&dateline=1297944999

BundaNa
15-11-2011, 11:51 AM
nah pak asum, bukan berasumsi jelek kepada seorang yang mengaku ustad, dengan mengatasnamakan ta'aruf beliau berdua2an, meski dikawal serombongan kamera umpamanya...

masalahnya sekarang kan bisa berkhawlat lewat sms, MMS, BBM, chatting dll dsb...kalau sudah sering tampli berdua...ada kemungkinan berkhawlat seperti itu?

Yang paling diributkan, adalah betapa tidak memberi tauladan si ustad ini

Asum
15-11-2011, 01:12 PM
nah pak asum, bukan berasumsi jelek kepada seorang yang mengaku ustad, dengan mengatasnamakan ta'aruf beliau berdua2an, meski dikawal serombongan kamera umpamanya...

ta'aruf itu = proses mengenal seorang wanita yang ingin kita jadikan istri.

Boleh gak berdua-duaan ?

Berdua-duaan di mana ? Di studio TV ? di pasar swalayan ? <<< tidak masuk dalam definisi ber-khalwat. Trus yang melarang berdua-dua yang anti maksud bagaimana ? Apakah syari'at melarang prilaku tsb ?

Baik, mungkin dalil ini bisa memberikan pembelajaran bagi kita semua :


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَلَا بِهَا فَقَالَ وَاللَّهِ إِنَّكُنَّ لَأَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Gundar, dari Syu'bah, dari Hisyam, dia (Hisyam) berkata : Aku mendengar Anas bin Malik ra berkata : "Seorang wanita dari kalangan Anshor datang menemui Nabi saw, kemudian beliau ber-khalwat dengannya, lalu Beliau bersabda : 'Demi Allah kalian (kaum Anshor) adalah manusia yang paling aku cintai'" (HR. Bukhari, no.5234, dalam kitab Nikah).

Imam Bukhari meletakkan hadits tsb dalam bab "مَا يَجُوزُ أَنْ يَخْلُوَ الرَّجُلُ بِالْمَرْأَةِ عِنْدَ النَّاسِ" (Apa-apa yang diperbolehkan ber-khalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan dihadapan manusia).

Kita ketahui bahwa judul bab (dalam shahih Bukhari) umumnya merepresentasikan pendapat imam Bukhari dalam suatu perkara. Maka dalam kasus ini, Imam Bukhari membolehkan seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan selama aktivitas mereka diketahui umum. Dalam arti, perbuatan tsb tidak tersembunyi.

Walaupun demikian, perbuatan tsb (berduaan tsb), tidak bermaksud untuk berbuat hal-hal yang mendekati zina, karena perkara tsb tetap haram walau dilakukan di tempat umum.

Maka, berduaan dengan seorang wanita (di tempat umum) adalah boleh SELAMA BISA MENGHINDARKAN DIRI dari perbuatan maksiyat.


CMIIW


masalahnya sekarang kan bisa berkhawlat lewat sms, MMS, BBM, chatting dll dsb...kalau sudah sering tampli berdua...ada kemungkinan berkhawlat seperti itu?

sms, MMS, BBM, Skype, dll tidak masuk dalam larangan ber-khalwat sesuai zhahir hadits. karena maksud ber-khalwat adalah bertemunya seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bukan mahram ditempat terpencil/sepi yang tidak ada manusia lain selain keduanya. Maka Rasulullah saw bersabda : yang ketiganya adalah setan. Karena setan yang dapat menjerumuskan keduanya ke dalam perbuatan zina.

KECUALI jika perbuatan tsb didasari dengan maksud maksiyat, yang memiliki kecenderungang mendekati zina maka IA HARAM. JIKA TIDAK, tidak ada masalah dengan aktivitas tsb, tidak ada beda (misal) dengan anda ber-sms dengan teman2 laki-laki anti.

CMIIW


Yang paling diributkan, adalah betapa tidak memberi tauladan si ustad ini
Ah ... mungkin itu tolok pribadi ukhti saja.

btw, teladan seperti apa sih yang uhkti harapkan ? ::ungg::

Lebih baik kita menginstropeksi diri sendiri apakah sudah memberikan teladan kepada keluarga, kerabat, tetangga dan orang lain dibanding kita ikut-ikutan bergunjing dan menuntut orang lain memberi teladan sementara kita sendiri tidak berbeda prilaku dengan orang yang kita gunjingkan


Ada baiknya, kritik ukhti disampaikan ke ybs di fb atau twitternya, dari pada kita bergunjing semata, jika kita memang menginginkan kebaikan bagi ust. solmed.


:)>-

BundaNa
15-11-2011, 01:57 PM
setan juga udah canggih, pak

urusan saya memberi teladan ke keluarga atau anak2 saya, itu pasti pak.

Tetapi uztad adalah seseorang yang dianggap bsia memberi suri tauladan kepada banyak orang, dibanding saya yang cuma orang biasa. Suka atau tidak suka, tingkah lakunya disorot. Gimana mau bilang, "Jangan dekati zinah." sedang dia sendiri melakukannya?

Asum
15-11-2011, 02:25 PM
setan juga udah canggih, pak

Betul, setan itu canggih. Tapi tidak serta merta hanya karena persepsi pribadi maka kita dengan mudah menuduh orang lain mendekati zina.


urusan saya memberi teladan ke keluarga atau anak2 saya, itu pasti pak.

Yup betul !


Tetapi uztad adalah seseorang yang dianggap bsia memberi suri tauladan kepada banyak orang, dibanding saya yang cuma orang biasa. Suka atau tidak suka, tingkah lakunya disorot. Gimana mau bilang, "Jangan dekati zinah." sedang dia sendiri melakukannya?
Menurut anti, mana perbuatan yang mendekati zina dari sikap ust. solmed tsb ? ::ungg::

Sampai saat ini, anti hanya mengandalkan prasangka, dan mengkur baik-buruknya perbuatan ust. solmed dengan asumsi pribadi.


Baca lagi lah apa yang saya tuliskan di atas. Berduaan itu tidak apa-apa selama tidak berkhalwat (menyepi, menjauhkan diri dari keramaian).

::ungg::


CMIIW

Alip
15-11-2011, 03:00 PM
kalo ikut ajaran kaum fundamentalis ,di semua agama, memang lebih banyak larangannya, IMO yah
Sssttt... sekedar tip, istilah 'fundamentalis'-nya diganti sama 'khawarij'... dengan begitu ngobrolnya Insya Allah lebih nyambung ;D


Topik ini saya bawa di forum Peribadatan, dengan harapan kita bersandar pada dalil syari'at.

... cuma mau komen soal penempatan utasan,
Kalau dicermati, forum peribadatan ini ada di bawah forum dialog lintas agama dan keyakinan, jadi topiknya musti yang berhubungan dengan peribadatan ditinjau dari sisi berbagai agama (CMIIW)? Sedangkan topiknya Kop Asum secara khusus membahas syariat Islam... mungkin momod perlu mindahin ke forum Islam?

Cuma numpang lewat...

Asum
15-11-2011, 03:33 PM
Sssttt... sekedar tip, istilah 'fundamentalis'-nya diganti sama 'khawarij'... dengan begitu ngobrolnya Insya Allah lebih nyambung ;D

Ngaco kamu ::doh::

Anda harus tau dulu definisi Khawarij dan Fundamentalis baru bisa menilai apakah hal tsb ada keterkaitan atau tidak.

Setahu saya tidak. Gak percaya ?

Silahkan anda buka topik baru terkait perbedaan antara keduanya dimulai dengan ulasan anda soal definisi kedua hal tsb. Bisa kan ? ::oops::



... cuma mau komen soal penempatan utasan,
Kalau dicermati, forum peribadatan ini ada di bawah forum dialog lintas agama dan keyakinan, jadi topiknya musti yang berhubungan dengan peribadatan ditinjau dari sisi berbagai agama (CMIIW)? Sedangkan topiknya Kop Asum secara khusus membahas syariat Islam... mungkin momod perlu mindahin ke forum Islam?

Cuma numpang lewat...
Keterangan di forum peribadatan adalah : Membahas tata cara ritual, hukum, tradisi dan adat kebiasaan

Memang umum, silahkan saja jika agama lain mau menilai prilaku ust. solmed dengan kacamata agamanya (tentunya dengan dasar kitab sucinya jangan AsMA dan AsJep) ::oops::

Kebetulan yang dibahas adalah ust. solmed, maka saya bawakan aturan hukum dari Islam, krn ybs dai umat Islam.

Mau dibahas soal etika masyarakat juga boleh, setau saya tidak ada yang melarang pacaran dalam perspektif hukum positif ... ::hihi::



Tapi kalau dirasa ini cukup spesifik (krn saya selaku TS adalah muslim) dimana yang bahas cuman umat Islam (yg lain cuman jadi penonton), silahkan saja dipindah. Gak ada masalah bagi saya.

Alip
15-11-2011, 04:38 PM
Ngaco kamu ::doh::

Anda harus tau dulu definisi Khawarij dan Fundamentalis baru bisa menilai apakah hal tsb ada keterkaitan atau tidak.

Tentu saja ngaco ::ngakak2::

Kita tahu betul apa yang dimaksud dengan fundamentalis, tapi kita bisa menebak siapa yang dimaksud sebagai 'fundamentalis' oleh Kop/May Virgo... nah daripada mengulur pertanyaan orang dan membuat dia merasa diasingkan dengan kehebatan pengetahuan dan referensi kita, bagaimana kalau berusaha memahami dulu apa sih yang menjadi perhatian orang itu? Apa kira-kira maksud dia dengan fundamentalis? Coba untuk mengerti sudut pandang orang lain...

Seperti ujaran seorang penarik becak yang saya temui di nDalem Kalitan Jogjakarta lima belas tahun lalu, "agamane wong ngarab... rak ono tepo seliro lan unggah-ungguhe... adigang adigung adiguno... ngapalke wae, rak ngerti hakikat ing urip..." teman-teman saya jadi merah padam dengar komentar itu... but they deserve it.
::bye::



Setahu saya tidak. Gak percaya ?

Silahkan anda buka topik baru terkait perbedaan antara keduanya dimulai dengan ulasan anda soal definisi kedua hal tsb. Bisa kan ? ::oops::

... dan tentu saja saya tidak berminat membuka utasan baru tentang beda antara khawarij dan fundamentalis... lah wong itu Asum sudah ambil ancang-ancang dengan segala ilmu dan referensi... ;D thank you but no thank you...
%heh%heh

Silakan dilanjut fiqih ta'aruf-nya... kalau ada yang mau mindahin, biar itu jadi wenangnya moderator.

Asum
15-11-2011, 05:45 PM
Tentu saja ngaco ::ngakak2::

Busyet deh ... itu namanya memancing api ... ::pletak::

:luck:

Seperti ujaran seorang penarik becak yang saya temui di nDalem Kalitan Jogjakarta lima belas tahun lalu, "agamane wong ngarab... rak ono tepo seliro lan unggah-ungguhe... adigang adigung adiguno... ngapalke wae, rak ngerti hakikat ing urip..." teman-teman saya jadi merah padam dengar komentar itu... but they deserve it.
::bye::




bagus sekali nasehatnya, mudah2an kita tidak termasuk orang-orang yang disebutkan oleh perkataan tukang beca tsb, yang intinya "beragama tapi gak mengaplikasikan pemahaman agama dalam kehidupan" ::ungg::



btw, tau hakikat kehidupan tapi gak berdasarkan agama, jatuhnya ke filsafat ... ::ngakak2::

cha_n
16-11-2011, 04:46 PM
dia ga berkhalwat, tapi dia berikhtilat.
dia juga menjelek2an orang lain (mantan istrinya) dan mengumbar aib istrinya kemana2
sebelumnya dia juga berbohong tidak pernah menikah, tapi terus diralat setelah ditunjukkan bukti2 yang jelas.

kalau kelakuan di atas ga termasuk hal buruk, ga tau lagi deh... yang jelas sebagai orang awam mikir2 dulu milih dia jadi ustad/guru/panutan

Asum
16-11-2011, 05:48 PM
dia ga berkhalwat, tapi dia berikhtilat.

Ikhtilat (bercampur baur antara laki-laki dan perempuan dalam 1 tempat) <<< ini di pasar, di sekolah, di tempat kerja, dan di dalam da'wah hal ini bisa terjadi. So ... apa masalahnya ? ::ungg::

Persoalan ikhtilat masalah khilafiyah (ada perbedaan pendapat soal status hukumnya). Jadi tidak mutlak perbuatan tsb haram. Tabir/tirai/penghalang agar tidak terjadi ikhtilat hanya dilakukan (umumnya) ketika shalat berjama'ah (misal shalat hari raya) dan pada acara walimahan (undangan pesta), selain pada tempat2 dan waktu2 tsb, saya kira tidak ada yang memasang tabir dan tidak pernah saya dengar ada ulama yang mempermasalahkannya hal tsb dengan intens.

Kalau toh hal ini sangat penting dan urgent, maka tentulah Allah SWT dan Rasul-Nya memberikan petunjuk yang jelas kepada umat Islam.

Jika anti punya dalil yang kuat larangan ikhtilat, silahkan di post.

Allah SWT hanya menyuruh wanita dan laki-laki untuk menahan pandangan dan menjaga kemaluan jika berpapasan dengan jenis lain, tetapi tidak pernah nyuruh pakai tabir KECUALI kekhususan bagi istri2 nabi di rumah2 mereka.

CMIIW

So ... kenapa memasang standard ganda atau menuntut seseorang tidak berikhtilat sedangkan dirinya melakukan ikhtilat setiap waktu dan hari ? ::grrr::


dia juga menjelek2an orang lain (mantan istrinya) dan mengumbar aib istrinya kemana2
sebelumnya dia juga berbohong tidak pernah menikah, tapi terus diralat setelah ditunjukkan bukti2 yang jelas.

kalau kelakuan di atas ga termasuk hal buruk, ga tau lagi deh... yang jelas sebagai orang awam mikir2 dulu milih dia jadi ustad/guru/panutan
Ini pokok bahasan lain lah, yang tidak terkait dengan judul topik. Dan saya tidak tertarik persoalan ghibah

BundaNa
16-11-2011, 08:17 PM
nah bikin thread lain...karena nyata2 di inpotainment si uztad itu ghibah...menjelek2kan mantan istrinya

btw, kalau berdua kemana2 sebelum ada ikatan, boleh?

kalau masih ta'aruf tapi blum sah, boleh pamer2?

apa bedanya sama pacaran?

cha_n
17-11-2011, 04:24 PM
oke berarti taaruf itu
nonton konser bareng, jalan2 bareng, ke media bareng, beli ini itu bareng, dlsb...

Asum
18-11-2011, 12:06 AM
nah bikin thread lain...karena nyata2 di inpotainment si uztad itu ghibah...menjelek2kan mantan istrinya

Itu urusan dia lah, seperti saya bilang : saya tidak tertarik persoalan ghibah

Jika anti suka ber-ghibah silakan di lanjut di forum infotainment. Saya tidak berhasrat membahasnya karena kita sama2 mafhum hukum ghibah. Kecuali jika masih ada yg belum tau hukum ghibah, boleh saja buka topik di forum Islam. Kalau ada waktu, saya ikutan.


btw, kalau berdua kemana2 sebelum ada ikatan, boleh?
Di post #7 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf-...&p=96399&viewfull=1#post96399), saya sudah berikan dalil hukumnya (saya heran, masa tidak dapat disimpulkan hukumnya)


لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ إِلاَّ مَعَ ذِي مَحْرَمٍ
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian ber-khalwat dengan wanita, kecuali bersama mahram.” (Muttafaq ‘alaih, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhu, lafadznya dari Shahih Al-Bukhari no.3006)

ber-khalwat di sini adalah menyepi, memisahkan diri dari keramaian, dan hanya berdua-duaan di tempat terpencil tanpa ada orang lain disekitarnya. Dan Mahram yang dimaksud adalah saudara/kerabat laki-laki dari si perempuan.
...

Secara tidak langsung, dalil tsb membolehkan berdua-duaan selama si perempuan ditemani oleh mahramnya.

Dan dalil di post #11 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf-...&p=96499&viewfull=1#post96499)


حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا غُنْدَرٌ حَدَّثَنَا شُعْبَةُ عَنْ هِشَامٍ قَالَ سَمِعْتُ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ جَاءَتْ امْرَأَةٌ مِنْ الْأَنْصَارِ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَخَلَا بِهَا فَقَالَ وَاللَّهِ إِنَّكُنَّ لَأَحَبُّ النَّاسِ إِلَيَّ
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Gundar, dari Syu'bah, dari Hisyam, dia (Hisyam) berkata : Aku mendengar Anas bin Malik ra berkata : "Seorang wanita dari kalangan Anshor datang menemui Nabi saw, kemudian beliau ber-khalwat dengannya, lalu Beliau bersabda : 'Demi Allah kalian (kaum Anshor) adalah manusia yang paling aku cintai'" (HR. Bukhari, no.5234, dalam kitab Nikah).

Imam Bukhari meletakkan hadits tsb dalam bab "مَا يَجُوزُ أَنْ يَخْلُوَ الرَّجُلُ بِالْمَرْأَةِ عِنْدَ النَّاسِ" (Apa-apa yang diperbolehkan ber-khalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan dihadapan manusia).

Kita ketahui bahwa judul bab (dalam shahih Bukhari) umumnya merepresentasikan pendapat imam Bukhari dalam suatu perkara. Maka dalam kasus ini, Imam Bukhari membolehkan seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan selama aktivitas mereka diketahui umum. Dalam arti, perbuatan tsb tidak tersembunyi
Secara tidak langsung membolekan berduaan selama tidak tertutup dari pandangan manusia.

Jadi ... dalil mana yang ukhti jadikan sandaran untuk mengharamkan / melarang jalan berdua ? ::ungg::



kalau masih ta'aruf tapi blum sah, boleh pamer2?
Apakah anti tau dalil yang mengharamkan hal tsb ?

Sudah sampaikah kepada anti kaidah fiqh yang menyebutkan : Al-ashlu fii al-mu'amalat al-ibahah (hukum asal muamalah -hubungan antara sesama manusia- adalah boleh).


apa bedanya sama pacaran?
Sebelum sampai pada pertanyaan tsb, coba anti jawab dulu pertanyaan saya di post #1 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf-...&p=96048&viewfull=1#post96048)

Yang jadi pertanyaan, apa beda ta'aruf dengan pacaran ?

Bisa anti bantu menjawabnya ? jangan sampai apa yang dipertanyakan tsb ternyata arti/definisinya sama (mendekati).


Sama seperti puasa=shaum; lebaran=ied; sembahyang=shalat ::doh::

Alip
18-11-2011, 07:00 AM
Hihihihi... kayaknya yang di dengki-in sama para ibu-ibu adalah politik pencitraan beliau di masa-masa menjelang nikahan...

Saya sendiri gak tau siapa itu solmed, cuma pernah lihat aja di TV waktu lagi makan siang di mess, ada ustadz yang mampir ke toko beli roti buaya. Kita semua geleng-geleng kepala, so what gitu loh...

Pacaran? Hmm... yang saya tau pacaran itu mencakup semua kegiatan barengan antara cowok dan cewek yang sedang hobi dua-duaan. Gak musti menuju ke nikahan (misalnya pacarannya anak SMP)...

Lalu yang dilakukan juga ya bervariasi, ada yang sangat konservatif seperti yang disebut Kang Asum, ada juga yang sampe tinggal serumah, demi menjalani simulasi kehidupan berumah tangga nanti... menghindari kemungkinan cerai ketika nanti sudah nikah... ;D

Jadi saya bilang sih, ta'aruf itu salah satu cabang dari ilmu pacaran... ::hihi::

purba
20-11-2011, 03:53 AM
@Asum

ta'aruf >< berkenalan

Kan ada larangan Quran utk tidak mendekati zina. Nah ta'aruf si solmed masuk mendekati zina gak?

Alip
20-11-2011, 07:59 AM
Kira-kira pertanyaan yang sama dengan eyang purba di atas, istri nanya ke saya,

"kalau nonton konser atau bioskop gelap-gelapan ... khan statusnya nggak sembunyi-sembunyi... tapi bisa cukup kreatip donk ngapa-ngapain... anak SMP aja udah bisa...." ;D

Dziggghh....
:pukul:

Jadi inget film klasik "The Godfather", waktu Michael Corleone muda (Al Pacino) jalan-jalan dengan pacarnya, Apollonia Vitelli (Simonetta Stefanelli) di perbukitan Sisilia. Sekilas biasa saja sepasang sejoli jalan-jalan sambil ngobrol di perbukitan tandus Sisilia yang kejam tapi romantis, sampai kemudian kamera di zoom-out, menunjukkan satu batalion perempuan dari pihak keluarga Apollonia mengikuti sekitar seratus meter di belakang... ;D

(ketauan udah tua... referensi film-nya kuno ::doh::)

srundeng
20-11-2011, 08:38 AM
menurut gw, sms'an, telp2an, chat di room privat jg tmasuk khalwat.. Apalagi jika pembicaraan menjadi seputar syahwat.. Jd sebaiknya... sms, telp n chatting pun hrs ditemani mahromnya..
Kl nelpon bisa pake speaker, chatting bisa di public room, kl sms'an, gw blm kepikiran gmn caranya..

pasingsingan
20-11-2011, 10:51 AM
ini kan bermula dari ulah siSolmet sendiri
doyan/demen banget diliput media
coba diem2 aja, kan gak memancing polemik publik?


btw, pengen/demen diliput media ===> masup kategori srempet "riya" gak yak ;D

BundaNa
20-11-2011, 12:12 PM
wah uztad kita tercinta ini yang dibelain om Asum, sudah dituduh berkhawlat, ikhtilat, sekarang riya;D

begitu ya...perilaku uztad?::ungg::

Asum
21-11-2011, 07:52 AM
Kira-kira pertanyaan yang sama dengan eyang purba di atas, istri nanya ke saya,

"kalau nonton konser atau bioskop gelap-gelapan ... khan statusnya nggak sembunyi-sembunyi... tapi bisa cukup kreatip donk ngapa-ngapain... anak SMP aja udah bisa...." ;D
...

Ada gak dalil yang melarangnya dalam syari'at ? ::oops::

Kalo gak ada dalil yang melarang, napa ente yang sibuk melarang ::arg!::

---------- Post added at 06:40 AM ---------- Previous post was at 06:34 AM ----------


menurut gw, sms'an, telp2an, chat di room privat jg tmasuk khalwat.. Apalagi jika pembicaraan menjadi seputar syahwat.. Jd sebaiknya... sms, telp n chatting pun hrs ditemani mahromnya..
Kl nelpon bisa pake speaker, chatting bisa di public room, kl sms'an, gw blm kepikiran gmn caranya..
Itu kan dugaan anda.

Padahal dalil-dalilnya jelas bahwa khalwat itu berdua-duaan wanita-pria di tempat sepi. Dan telpon, sms tidak masuk dalam dalil di atas.

Ntar mimpi juga juga dibilang khalwat lagi, bahkan mungkin ada yang dirajam karena mimpi .... ::oops::


btw, soal omes mah udah jelas dosa <<< gak perlu dibahas karena jelas hukumnya.

---------- Post added at 06:43 AM ---------- Previous post was at 06:40 AM ----------


ini kan bermula dari ulah siSolmet sendiri
doyan/demen banget diliput media
coba diem2 aja, kan gak memancing polemik publik?

Emang salah ya hal tsb ? Jadi dosa ya mbah ? ::ngakak2::


btw, pengen/demen diliput media ===> masup kategori srempet "riya" gak yak ;D
Kenapa mbah gak belah aja dada uts. solmed, apakah dia riya atau enggak ? ::oops::

---------- Post added at 06:52 AM ---------- Previous post was at 06:43 AM ----------


wah uztad kita tercinta ini yang dibelain om Asum, sudah dituduh berkhawlat, ikhtilat, sekarang riya;D

begitu ya...perilaku uztad?::ungg::
Apakah saya sedang membela pribadi uts. Solmed atau soal ta'aruf ? ::ngakak2::

Soal pribadi, saya gak ada urusan, saya gak suka ghibah, apakah dia riya, khalwat, ikhtilat <<< anti gak bisa membuktikannya selain tuduhan dan celaan untuk ghibah semata.

Apakah ukuran prilaku ustadz itu mengikuti selera anti atau mengikuti ukuran syari'at ? ::doh::

purba
21-11-2011, 09:06 AM
Ada gak dalil yang melarangnya dalam syari'at ? ::oops::

Kalo gak ada dalil yang melarang, napa ente yang sibuk melarang ::arg!::

Quran melarang mendekati zina. Nah, ta'aruf si solmet itu udah mendekati zina atau belum menurut pendapat ente?
Atau seperti apa perilaku yg masuk kategori mendekati zina?
Jalan bareng masuk bioskop gelap beduaan bukan muhrim udah mendekati zina atau masih jauh? :))

Kalo si solmet bukan ustad, mungkin muslim masa bodo aja. Tapi karena predikat tsb, jadilah solmet sebuah topik obrolan di KM. So, you jgn lihat ini ghibah thd solmet sbg individu, tetapi sbg ustad yg kebetulan namanya solmet.

pasingsingan
21-11-2011, 09:40 AM
Apakah ukuran prilaku ustadz itu mengikuti selera anti atau mengikuti ukuran syari'at ?
klo dibalikin gini bijimana sum
apakah perilaku solmet = perilaku inpotai-nmen = sesuai syari'at? ::takmungkin::


musolah krusialnya adalah:
siSolmet ngegendong predikat ustadz
coba cumen pengamen, tukang ojek atau sebangsanya
mungkin umat jg ogah menggibah bin kusuk-kasak ttg
sepak terjangnya.

Alip
21-11-2011, 10:04 AM
Ada gak dalil yang melarangnya dalam syari'at ? ::oops::

Kalo gak ada dalil yang melarang, napa ente yang sibuk melarang ::arg!::

Yeee.... siapa juga yang ngelarang... saya cuma bilang ke sepasang remaja yang duduk di depan saya:
"dik... kepalanya di bawah aja kayak tadi, kalau yang sekarang ngalangin...."

atau dalam kesempatan lain,
"dik... coba mendesahnya jangan terlalu keras ya? Dialog filmnya gak kedengeran..."

... nggak ngelarang khan... ;D

BundaNa
21-11-2011, 10:58 AM
biasanya orang "bijak" emang merasa teorinya paling bener

saklek teorinya sampai kenyataan di lapangan jadi nonses

danalingga
21-11-2011, 11:41 AM
Yeee.... siapa juga yang ngelarang... saya cuma bilang ke sepasang remaja yang duduk di depan saya:
"dik... kepalanya di bawah aja kayak tadi, kalau yang sekarang ngalangin...."

atau dalam kesempatan lain,
"dik... coba mendesahnya jangan terlalu keras ya? Dialog filmnya gak kedengeran..."

... nggak ngelarang khan... ;D

Wah, beneran nggak ngelarang. :))

BundaNa
21-11-2011, 11:48 AM
Yeee.... siapa juga yang ngelarang... saya cuma bilang ke sepasang remaja yang duduk di depan saya:
"dik... kepalanya di bawah aja kayak tadi, kalau yang sekarang ngalangin...."

atau dalam kesempatan lain,
"dik... coba mendesahnya jangan terlalu keras ya? Dialog filmnya gak kedengeran..."

... nggak ngelarang khan... ;D

sering neh mergokin yang beginian...bikin pilem sendiri...itu bukan berkhawlat ya? asik dunk boleh ditonton

Asum
21-11-2011, 06:04 PM
klo dibalikin gini bijimana sum
apakah perilaku solmet = perilaku inpotai-nmen = sesuai syari'at? ::takmungkin::


musolah krusialnya adalah:
siSolmet ngegendong predikat ustadz
coba cumen pengamen, tukang ojek atau sebangsanya
mungkin umat jg ogah menggibah bin kusuk-kasak ttg
sepak terjangnya.
Di atas sudah saya sampaikan

Sudah sampaikah kepada anti kaidah fiqh yang menyebutkan : Al-ashlu fii al-mu'amalat al-ibahah (hukum asal muamalah -hubungan antara sesama manusia- adalah boleh).

Maka sesuai syari'at, tampil dalam infotainment, berdua diwawancara = Sesuai syari'at.

Syari'at membolehkan / tidak melarang = SESUAI SYARI'AT ... kenapa yang mudah dibuat sulit ... ::doh::

---------- Post added at 05:01 PM ---------- Previous post was at 05:00 PM ----------


Yeee.... siapa juga yang ngelarang... saya cuma bilang ke sepasang remaja yang duduk di depan saya:
"dik... kepalanya di bawah aja kayak tadi, kalau yang sekarang ngalangin...."

atau dalam kesempatan lain,
"dik... coba mendesahnya jangan terlalu keras ya? Dialog filmnya gak kedengeran..."

... nggak ngelarang khan... ;D
Yang anda permasalahkan apanya ? ::grrr::

---------- Post added at 05:03 PM ---------- Previous post was at 05:01 PM ----------


biasanya orang "bijak" emang merasa teorinya paling bener

saklek teorinya sampai kenyataan di lapangan jadi nonses

Ini bukan teori, ini terkait dalil syari'at. Justru anti yang berteori dengan penuh tuduhan dan dugaan. <<<< Bid'ah mengharamkan sesuatu yang dibolehkan oleh syari'at ... ::oops::

---------- Post added at 05:04 PM ---------- Previous post was at 05:03 PM ----------


sering neh mergokin yang beginian...bikin pilem sendiri...itu bukan berkhawlat ya? asik dunk boleh ditonton
Maksud "bikin pilem sendiri" apa ? raba-rabaan ? ::cabul::

Alip
21-11-2011, 08:50 PM
Yang anda permasalahkan apanya ?

:capek:
Loh siapa juga yang cari masalah?

Istri nanya ke saya soal pacaran di bioskop... Asum bilang saya ngelarang yang gak sesuai syariat...
Saya bilang saya gak ngelarang siapa-siapa koq ... malah ditanya trus masalah ente apa...::managuetahu::

particular people do see trouble in every corner ... :-??

cha_n
22-11-2011, 09:30 AM
particular people do see trouble in every corner ... :-??

aku kalo lagi PMS selalu gitu om, kalo ga percaya tanya etca pernah kena damprat juga =))

Rififi
22-11-2011, 10:09 AM
argh! ustad abal2 itu... masa tenar via infotainment bukan dari ceramahnya... meh!

BundaNa
22-11-2011, 10:39 AM
jadi menurut teori yang dipaparkan Asum, berdua2an di bisokop boleh, kan banyak orang...mesti mereka bikin pilem sendiri?

Ini urusannya kan mereka gak berkhawlat?

Rififi
22-11-2011, 10:45 AM
smsan gak boleh antara 2 mahluk yang bukan muhrim, begitu juga dengan chatting ndak boleh,,, "semuanya kan mendekati zina, zina aja dah dilarang apalagi mendekatinya"

sudah jelas lah ini... cara mbah solmed bukan cara ta'aruf yang syar'i :P

Asum
22-11-2011, 11:23 AM
jadi menurut teori yang dipaparkan Asum, berdua2an di bisokop boleh, kan banyak orang...mesti mereka bikin pilem sendiri?

Ini urusannya kan mereka gak berkhawlat?
Yang anda tanyakan apa ? kok absurb begitu komentarnya ... yang cerdas sedikit lah mpok ::ngakak2::

Ada 2 case dalam komentar anti : [1] Khalwat; [2] Bikin film sendiri

[1] Khalwat <<< terbukti gak mereka berkhalwat ? anti paham kan arti khalwat ? jangan sampe udah berbusa-busa masih juga gak paham arti dan definisi khalwat (bahkan dalilnya sudah saya copas, klo gak jelas juga ... kebangetan dech ... ::arg!::)

[2] Bikin film sendiri <<< ini maksudnya apa ? merekam orang2 yang nonton ? emang haram gitu ?. Atau ciuman, raba-raba dada ? <<<< ini jelas haram. Anti bisa bedain kan antara khalwat dan prilaku mendekati zina dan zina itu sendiri ?

Hukum agama kok pake kira-kira dan tebak-tebakan ... ::grrr::

Berbusa-busa berbicara soal Apakah pacaran = ta'aruf, larinya ke persoalan lendir <<<< ini pun masih dalam dugaan semata. Emangnya ustadz solmed nonton bareng di bioskop trus berbuat seperti yang anti tuduhkan.

hadohhh ... hadohhh ... sebegitu besar kebencian sehingga topik ditarik ke persoalan ghibah. ::doh::



Saya ingatkan anti dan lainnya bahaya ghibah, supaya anti dan lainnya sebegera istighfar dari perbuatan tsb.


قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم لَمَّا عُرِجَ بِيْ, مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ فَقُلْتُ مَنْ هَؤُلآء يَا جِبْرِيْلُِ؟ قَالَ هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Maka aku bertanya :”Siapakah mereka ya Jibril?”, beliau berkata : "Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia”. (Riwayat Ahmad (3/223), Abu Dawud (4878,4879), berkata Syaikh Abu ishaq Al-Huwaini : Isnadnya shohih, lihat kitab As-Somt hadits no 165 dan 572)

Siapa yang dimaksud dengan هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ (Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia”) ?

Silahkan anti baca kembali ayat al-Qur'an sbb :

“Dan janganlah kalian mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kalian menggunjing (ghibah) kepada sebagian yang lainnya. Apakah kalian suka salah seorang diantara kalian memakan daging saudaramu yang sudah mati? Maka tentulah kalian membencinya. Dan bertaqwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dan Maha Pengasih.” (Al Hujurat :12)



Ingatlah sabda Rasulullah saw :


كُلُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِم حَرَامٌ دَمُهُ وَ عِرْضُهُ وَ مَالُهُ
“Setiap muslim terhadap muslim lainnya diharamkan darahnya, kehormatannya, dan juga hartanya.” (H.R Muslim no. 2564)


Rasulullah saw bersabda : “Apakah kalian mengetahui apa itu ghibah? Para shahabat berkata: “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Kemudian beliau Shallallahu’alaihi wasallam bersabda:


ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ، إِنْ كَانَ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيْهِ مَا تَقُوْلُ فَقَدْ بَهَتَّهُ
“Engkau menyebutkan sesuatu yang ada pada saudaramu yang dia membecinya, jika yang engkau sebutkan tadi benar-benar ada pada saudaramu sungguh engkau telah berbuat ghibah, sedangkan jika itu tidak benar maka engkau telah membuat kedustaan atasnya.” (HR. Muslim)


Na'udzubillah ... nampaknya anti malah semakin menenggelamkan diri ke dalam ghibah dibanding mensucikan diri dari perbuatann tsb.

BundaNa
22-11-2011, 11:27 AM
memang berkhawlat itu bukan mendekati zina? ketika kita bicara 2 orang berdua2an, entah dalam konteks daerah sepi atau tempat rame tapi cuek aja melakukan anonoh di depan umum, itu hukumnya gimana? coba terangkan sama saya yang orang bodoh ini

Asum
22-11-2011, 11:45 AM
memang berkhawlat itu bukan mendekati zina?

Rasulullah saw pernah berkhalwat kan ? anti tau kebiasaan Rasulullah saw berkhalwat di gua Hira ?


أن عائشة زوج النبي صلى الله عليه و سلم أخبرته أنها قالت كان أول ما بدئ به رسول الله صلى الله عليه و سلم من الوحي الرؤيا الصادقة في النوم فكان لا يرى رؤيا إلا جاءت مثل فلق الصبح ثم حبب إليه الخلاء فكان يخلو بغار حراء
Bahwa 'Aisyah, istri Nabi saw mengabarkan kepadanya bahwa dia berkata : Wahyu Nabi saw yang pertama kai terjadi adalah dalam bentuk mimpi yang benar dalam tidurnya. Maka tidaklah beliau melihat mimpi tsb melainkan sebagaimana munculnya keheningan fajar subuh, kemudian beliau suka ber-khalwat, maka beliau ber-khalwat di gua Hira ... (HR. Muslim)

Menurut anti, perbuatan khalwat Rasulullah saw dalam kisah tsb sedang mendekati zina ? ::doh::



ketika kita bicara 2 orang berdua2an, entah dalam konteks daerah sepi atau tempat rame tapi cuek aja melakukan anonoh di depan umum, itu hukumnya gimana? coba terangkan sama saya yang orang bodoh ini
Apa itu melakukan anonoh ? perbuatan tidak senonoh ? Anti bisa kan berbicara dengan benar bukan dengan bahasa Alay ? ::ungg::

BundaNa
22-11-2011, 11:54 AM
aduh...lu bahas tadi di page pertama apa? khawlat antara si solmet sama april kan? nah yang gue bahas juga kemudian, mereka berdua mendekati zinah kagak? bukan bahasa alay...bahasa baku...a- itu kan anti

Asum
22-11-2011, 12:02 PM
aduh...lu bahas tadi di page pertama apa? khawlat antara si solmet sama april kan? nah yang gue bahas juga kemudian, mereka berdua mendekati zinah kagak?
Bukankah sudah dibahas di hal. #7 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf&p=96399&viewfull=1#post96399) dan #11 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf&p=96499&viewfull=1#post96499) dan di atas #44 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf&p=99626&viewfull=1#post99626) sudah saya berikan bahwa nabi saw berkhalwat <<<< anti menuduh beliau saw mendekati zina ? Kemana aje mpok ? ::doh::



bukan bahasa alay...bahasa baku...a- itu kan anti
Bahasa baku ? anonoh adalah bahasa baku ? bahasa apa ? ;D

srundeng
22-11-2011, 12:07 PM
jd ta'aruf via privat webcam jg tdk khalwat? Meskipun si pria sendirian di kamar dan si wanita jg sendirian di kamar..

Alip
22-11-2011, 12:10 PM
Sssstttt... Bunda...

Bahasa agama itu jauh dari bahasa Alay dan Ababil... mungkin itu sebabnya kaum alay dan ababil banyak menjauhi agama ... karena agama tidak bicara dalam bahasa mereka... yah... salah mereka sendiri, bikin bahasa kok tidak sesuai kaidah yang baku dan benar...
::grrr::



***

... ngomong-ngomong, pacaran itu masuk peribadatan atau adab ya?

Soalnya jadi tertarik mengetahui pandangan orang Atheis soal pacaran nih, ini khan forum lintas keyakinan ... apa ada batasan yang dipakai juga ya? apa dalilnya?

Asum
22-11-2011, 12:23 PM
jd ta'aruf via privat webcam jg tdk khalwat? Meskipun si pria sendirian di kamar dan si wanita jg sendirian di kamar..
Zhahirnya mereka tidak berada dalam 1 tempat / ruangan kan ? <<< tidak masuk ber-khalwat.


Ntar mimpi berdua dengan perempuan juga disebut ber-khalwat lagi ::hihi::

http://media.isnet.org/islam/Wanita/W1/Aisyah3.html

Aisyah r.a. berkata bahwa Nabi saw. berkata kepadanya: "Aku melihat dirimu dalam mimpi dua kali. Aku melihatmu berada dalam selembar kain sutera. Malaikat berkata 'Inilah istrimu.' Lalu aku singkapkan kain itu. Ternyata memang kamu yang berada di dalamnya. Lalu aku berkata: 'Kalau itu memang datang dari sisi Allah, maka pasti akan terlaksana.'" (HR Bukhari dan Muslim)



----
klo misal ente sms-an atau nulis surat ngomong porno, atau di webcam/skype nunjukin aurat <<<< HARAM ! tapi haramnya bukan karena dalil khalwat KAGAK NYAMBUNG dech .... ::hihi::

Agitho_Ryuki
22-11-2011, 12:33 PM
Jika dalam bilangan.. pacaran itu ibarat himpunan semua bilangan real dan ta'aruf adalah himpunan bilangan asli.

purba
22-11-2011, 02:20 PM
Ustad Asum membelok2kan fokus obrolan. Berkhalwat yg diobrolkan di sini secara implisit dimaksudkan berduaan lawan jenis bukan muhrim di tempat sepi, tapi dibelokkan menjadi Muhammad menyepi di gua Hira. Walau gak salah, tapi gak elok kalo seorang ustad pura2 gak tau fokus obrolan.

Bioskop memang bukan berisi dua manusia saja, tetapi banyak manusia di tempat gelap. Pada jaman Muhammad hidup, apa ada bioskop? Yg ada juga live show belly dance di dalam tenda remang2. :))

Menurut ane, pesan larangan berkhalwat (perlu ane tegasin lagi: dlm fokus obrolan ini) pada jaman Muhammad adalah jelas agar tidak mendekati zina, bukan sekedar tidak boleh beduaan bukan muhrim di tempat sepi. Larangan mendekati zina adalah utamanya. Nonton bioskop beduaan bukan muhrin jelas mendekati zina, meski si solmet gak ngapa2in (percaya luh, duda di tempat gelap di sebelah cewek bening gak ngapa2in? :)) ). Beduaan bukan muhrim di tempat sepi sudah gak jamannya utk dijadikan motif berzina. Itu jaman dulu di daerah padang pasir. Jaman sekarang masuk bioskop udah bisa utk zina dgn segala style. Jadi, menurut ane sbg ateis yg kagak percaya Muhammad utusan Allah swt, ta'aruf si solmet memang gak islami atau lebih kuatnya gak syar'i, seperti dikatakan BundaNa.

Alip
22-11-2011, 03:07 PM
Demikianlah Eyang Purba, melihat dan membedakan antara definisi operasional dan definisi substansial... ::bye::


Yg ada juga live show belly dance di dalam tenda remang2. :))
Wakakakakakkk... yang saya tau, Eyang, belly dance itu diselenggarakan di tenda-tenda atau api unggun utama secara publik, biasanya sebagai bagian dari menjamu tamu (sesudah acara utama selesai, penarinya menjadi jamuan juga::cabul::)


***

Proses perkenalan antara dara dan taruna sehingga akhirnya sampai ke jenjang pernikahan (courtship) pada umumnya melalui prosedur yang difasilitasi dengan baik oleh masyarakat, termasuk adab dan ketentuannya. Ini bukan cuma milik syari'at Islam saja. Beragam kebudayaan mengenal tata cara pergaulan yang dianggap sehat untuk kalangan muda-mudi mereka.

Center of attention dari proses courtship ini adalah guna mendapatkan pasangan yang optimal, baik dari sisi genetik, kapasitas sosial, maupun kualitas individunya, dan mecegah "kecelakaan" sepanjang prosesnya. Tapi jika detil dan rincian proses courtship sudah berlebihan, yang kejadian justru beroleh pasangan yang tidak tepat lagi... dan akhirnya melenceng dari tujuan semula...

Nah... selebihnya saya gak ngikuti cerita Pak Soul Mate ini... jadi nggak bisa ngasih penghakiman... tapi seandainya pun saya tahu, kerangka berpikir ini yang akan saya gunakan...

Tapi ini sekedar hukum positif aja koqqqq... ::bye::

BundaNa
22-11-2011, 04:58 PM
itu kenapa pada akhirnya ajaran agama tidak dipahami oleh anak ABG ya, karena terlalu mengawang dan tidak real untuk mereka? Begitu Opa Alip?

Heran saya...berkhawlat sama mendekati zinah beda. ya pantes aja si solmed punya seribu macam dalih. Asum aja bisa memberikan seribu macam dalih untuk "meluruskan" kritikan kepada solmed

Asum
22-11-2011, 05:56 PM
Heran saya...berkhawlat sama mendekati zinah beda.

Khalwat itu dikhawatirkan akan terjerumus pada perbuatan mendekati zina yang pada akhirnya berujung pada zina itu sendiri.

Jadi, anti tidak perlu berdalih dan berkelit macam2 dengan mengambil perkataan bathil kaum kafir. jelas dalam post #7 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf&p=96399&viewfull=1#post96399), Rasullulah saw melarang berkhalwat.



لاَ يَخْلُوَنَّ أَحَدُكُمْ بِامْرَأَةٍ
“Jangan sekali-kali salah seorang kalian ber-KHALWAT dengan wanita ...

^ ini anti paham gak ?

Inilah jadinya jika akal dipakai buat akal-akalan. Jadinya njlimet. ::grrr::


ya pantes aja si solmed punya seribu macam dalih. Asum aja bisa memberikan seribu macam dalih untuk "meluruskan" kritikan kepada solmed
Anti sendiri tidak punya dalil selain membeo semata, tetapi ngotot bahwa khalwat=mendekati zina ?

Indikasi bisa mendekati zina bahkan berzina iya. Tanpa mendekati zina pun .... secara zhahir teks ia (berkhalwat) HARAM. Jadi ... kenapa anti jadi seperti orang bingung ?

lihat komentar saya di post #7

btw, 1 mobil berdua, termasuk ber-khalwat, karena tempat tersebut terisolasi dari umum (tidak terbuka untuk umum), kecuali jika si wanita ditemani mahramnya.

Nah, klo berduaan di tempat umum <<< berkhalwat bukan ? ::hihi::

purba
23-11-2011, 03:29 AM
Asum mengatakan beduaan di mubil adalah berkhalwat. Lha kalo mubilnya di jalanan padet atau macet, kiri kanan depan belakang atas bawah mubil semua, apa masih berkhalwat? Kecuali kalo kaca film mubilnya 80%, boleh dah dibilang berkhalwat (alias mubil mesum :)) ).

Kalo jaman dulu dilarang beduaan di tempat sepi karena yg ketiga setan okelah.. Lha jaman sekarang, meski beduaan di tempat sepi, tapi dimana2 ada cctv, apa masih ada setan? Di bioskop, meski rame2, tetap ada setan, sebab setan suka di tempat gelap dan dingin (bioskopnya ada AC-nya..). :))

Alip
23-11-2011, 07:45 AM
Glekk... Eyang Purba posting-nya malem banget? Sekalian sholat Tahajud ya?::bye::


itu kenapa pada akhirnya ajaran agama tidak dipahami oleh anak ABG ya, karena terlalu mengawang dan tidak real untuk mereka? Begitu Opa Alip?

Sebenarnya banyak juga kok Bunda, institusi keagamaan yang merangkul kaum remaja dengan baik. Bulan lalu saya ketemu seorang pendeta tua keturunan Belanda yang kepribadiannya luar biasa charming. Dia fasih berbahasa jawa prokem dengan remaja-remaja disekitar paroki-nya dan para remaja itu terlihat sekali menyukai dia habis-habisan.


***

Kalau diinget dulu, pengamatan saya sendiri ketika jadi relawan pendampingan remaja, sebenernya kegiatan seksual pra-nikah tidak terjadi karena agama yang kurang, tapi karena kurangnya pendampingan orang dewasa yang bisa dengan terbuka bicara kepada mereka soal seksualitas. Saya pernah sampai tiga kali melakukan pendampingan pada remaja yang agamanya kuat banget... tapi jebol juga melakukan seks pra-nikah...

Peraturan sosial memang penting, misalnya jangan berduaan atau sejenisnya, tapi lebih penting dari itu adalah membantu mereka mengembangkan kemampuan untuk menjaga diri sendiri, melakukan penilaian sendiri... di sini mereka memerlukan bimbingan orang dewasa yang mau mendengarkan mereka, bukan melulu menyalahkan dan mendikte mereka.


***

Kalau Solmed, dia udah dewasa kali ya? Topiknya beda.

srundeng
23-11-2011, 01:07 PM
aku...pusing...kerna kurang cerdas mungkin..

purba
23-11-2011, 02:40 PM
Glekk... Eyang Purba posting-nya malem banget? Sekalian sholat Tahajud ya?::bye::

Wkwkwkwk... Lagi berkhalwat tengah malem sama yg bening-bening, Mbah... :))

Ya, kalo udah ABG mungkin lebih baik dihindari pendiktean. Ini boleh, itu tidak boleh, sudah gak jamannya lagi. Mereka cukup kritis thd hal-hal seperti itu. Lebih baik diberikan penjelasan yg memadai mengenai konsekuensi sebuah perbuatan agar mereka belajar menimbang2 baik-buruk ketika hendak melakukan sesuatu hal.

BundaNa
23-11-2011, 07:54 PM
kog saya juga pusing sama penjelasan Asum ya...katanya berdua2an meski di tengah pasar bukan berkhawlat, tapi berdua2an tapi melakukan hal2 tidak senonoh tidak apa2 kan tidak berkhawlat...? trus omongan tidak boleh mendekati zinah itu gimana? Ini kan penafsiran orang awam, berkhawlat lain jenis yang bukan mahram sehingga mendekati zinah atau mudharat...::ungg::

danalingga
23-11-2011, 08:33 PM
Mungkin masud asum, sesuai defenisi ber-khalwat, tak senonoh di boskop itu memang bukan-berkhalwat (karena tidak sesuai definisi), tapi lebih ke-arah ber-zina. Ini mungkin loh ya. :D

cha_n
24-11-2011, 08:41 AM
sepakat ama danalingga, kayaknya maksudnya asum ini ini bahas soal termasuk syarat2 taaruf, jadi masalah mendekati zina bukan berarti jadi bener, tapi ga bisa dibahas di sini, bahas di thread yang lain (kali ya, silakan dikonfirmasi)


@um Alip, tolong buka inboxnya please :)

Asum
24-11-2011, 10:35 AM
Mungkin masud asum, sesuai defenisi ber-khalwat, tak senonoh di boskop itu memang bukan-berkhalwat (karena tidak sesuai definisi), tapi lebih ke-arah ber-zina. Ini mungkin loh ya. :D
Saya bingung, antum yang cerdas atau ukthi BundaNa yang lambat dalam menyerap ilmu. Mungkin karena bhs saya bukan bhs alay atau bukan bhs gaul maka sulit ditangkap oleh ybs ::doh::


BETUL akhi danalingga !

misal

[1] Antum berdua dengan lawan jenis di tempat sepi = khalwat; kemudian antum (misal) meraba-raba pasangan antum (yang tidak terikat pernikahan) = mendekati zina; dan (ma'af misal) akhirnya antum berhubungan badan dengan lawan jenis = zina

[2] Antum berdua dengan lawan jenis di tempat ramai = BUKAN khalwat; kemudian antum (misal) meraba-raba pasangan antum (yang tidak terikat pernikahan) = mendekati zina; dan (ma'af misal) akhirnya antum berhubungan badan dengan lawan jenis = zina

Simple sebenarnya, ::ungg::

Tapi entah kenapa ada sebagian muslimah yang seolah sudah tau ilmu dan hukum syari'at tapi ternyata, begitu digali lebih dalam tidak tau apa-apa soal istilah dalam syari'at dan status hukumnya berdasarkan dalil-dalil yang disajikan selain hanya membeo dan menduga-duga semata dan dengan yakin (seolah ingin mengatakan) INI SYARI'AT ::arg!::

BundaNa
24-11-2011, 01:11 PM
kalau nyimak dari awal topik, kan menggiring bahwa khawlat bla bla bla

nah kemudian, dibahas itu berarti yang dilakukan si solmed bukan khawlat atau ikhtilat

selesai.

Kemudian apa berarti solmed benar? Karena sebagai uztad dia pasti taulah bahwa dilarang mendekati zinah. Nah trus kan saya kembangkan, kalau begitu gimana?

Saya bukan gak nangkep sampe di sana.

Tapi ketika dibilang itu bukan khawlat, jadinya makin nyambung...ooooooooooooo si solmed gak dosa, boleh dong gue melakukannya

Asum
24-11-2011, 04:45 PM
kalau nyimak dari awal topik, kan menggiring bahwa khawlat bla bla bla

Khalwat itu apa menurut anti (pakai bhs sendiri aja sesuai yang dipahami) ?


nah kemudian, dibahas itu berarti yang dilakukan si solmed bukan khawlat atau ikhtilat

selesai.

Saya tidak tau persis kelakukan uts. solmed. Apakah benar ybs berkhalwat atau ikhtilat atau tidak. Anti saja jabarkan prilaku ybs tsb, apa memenuhi unsur2 khalwat/ikhtilat ?


Kemudian apa berarti solmed benar? Karena sebagai uztad dia pasti taulah bahwa dilarang mendekati zinah. Nah trus kan saya kembangkan, kalau begitu gimana?

Apakah khalwat = mendekari zina ? ::oops::

dengan persangkaan baik, tentunya uts. solmed tau batasan2 syari'at (krn itu ybs disebut ustadz), dan anti tidak tau batasan2 syari'at (krn anti bukan ustadzah). Jadi apa yang (mungkin) anti kira A (karn anti bukan ustadzah) belum tentu A sesuai pemahaman seorang ustadz. Tolok ukur bener salahnya perbuatan ustadz adalah aturan-aturan islam (syari'at). Jadi, ukurlah perbuatan tsb dengan pemahaman dalil2 syari'at BUKAN OPINI PRIBADI TANPA BERSANDAR PADA DALIL. ::doh::



Saya bukan gak nangkep sampe di sana.

Tapi ketika dibilang itu bukan khawlat, jadinya makin nyambung...ooooooooooooo si solmed gak dosa, boleh dong gue melakukannya
Lah ... uts solmed berkhalwat atau gak ? klo ybs berkhalwat YA DOSA ! ::arg!::


cape .... dechhhh .... sorry, saya off karena bhsan diskusi muter2 aja di situ.


Arahan saya untuk topik ini sebenarnya untuk mencari jawaban : Apakah pacaran = ta'aruf ?


karena kadang ada yang bergitu lugas berkata : "Itu bukan ta'aruf !"

ta'aruf itu apa ? Apa definisi ta'aruf dan pacaran ?

khalwat yang terjadi dalam proses ta'aruf itu bukan syarat ta'aruf (tapi adab dalam ta'aruf), yang ketika terjadi hal tsb maka tidak sah ta'arufnya. Ini bukan model kayak shalat, (misal) dimana syarat sah shalat (salah 1 nya) menghadap kiblat, jika tidak menghadap kiblat maka tidak sah.

Orang berta'aruf, kemudian terjerumus pada perkara haram (misal meraba-raba tubuh wanita yang bukan istrinya) <<<< haram,berdosa. Tapi bukan menjadi pembatal ta'aruf sehingga dikatakan "itu bukan ta'aruf, tapi pacaran". emang apa beda pacaran dengan ta'aruf ? apa definisi masing2 istilah tsb ? ::ungg::

---------- Post added at 03:45 PM ---------- Previous post was at 03:15 PM ----------

ma'af, ada 1 tulisan yang cukup bagus (walau saya dalam beberapa tempat tidak sejalan dengan tulisan tsb), tapi bisa melihat pandangan seorang yang memiliki bidang ilmu syari'ah terkait permalahan khalwat.

cekidot : http://kias.apik-indonesia.net/sites/apik-indonesia.net/files/doc/seri%206_islam%20khalwat_siap%20cetak.pdf

purba
24-11-2011, 06:35 PM
Kalo ane melihat, BundaNa tidak begitu mempersoalkan definisi pacaran, khalwat, atau ta'aruf, melainkan apakah perilaku ustad solmet seperti ke bioskop beduaan dgn bukan muhrim adalah perilaku yg sesuai ajaran Islam, apalagi doi menyandang gelar ustad.

cha_n
24-11-2011, 06:45 PM
kalau menurutku rada jaka sembung gitu deh

danalingga
25-11-2011, 07:14 AM
Kalo ane melihat, BundaNa tidak begitu mempersoalkan definisi pacaran, khalwat, atau ta'aruf, melainkan apakah perilaku ustad solmet seperti ke bioskop beduaan dgn bukan muhrim adalah perilaku yg sesuai ajaran Islam, apalagi doi menyandang gelar ustad.

Berarti harusnya di thread yang berbeda mbahasnya.

purba
25-11-2011, 07:45 AM
Yeah.. kalo tidak berkenan, bisa juga pindah topik sebelah... :))

Kalo cuman definisi:
ta'aruf (bhs arab) = pacaran (bhs indonesia)
khalwat (bhs arab) = mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia)
CMIIW

Mosok definisi saja pake dalil Quran-Hadith segala. Buka saja kamus arab-indonesia. Selesai... :))

danalingga
25-11-2011, 08:19 AM
Ya, tergantung TS nya bro Purba. Yang mau dibahas itu apa. Kalo saya sih cuma urun pendapat saja.

BundaNa
25-11-2011, 08:42 AM
eh tapi ada yang gak terima lho, ta'aruf=pacaran

sengaja saya gak nyambung, sampe2 bahas ke mendekati zinah. Karena akhirnya, dengan dalil yang dipake Asum, menggiring si solmed bener banget ta'arufnya;D

cha_n
25-11-2011, 09:20 AM
sebenarnya seperti kata purba, kalau sekedar mau bahas arti kata taaruf dalam bahasa arabnya, pakai kamus bahasa arab aja selesai.
taaruf= perkenalan. nah permasalahannya taaruf di sini memiliki makna yang lebih sempit, terutama digunakan oleh kader dakwah, itu yang dipermasalahkan.
bisa jadi salah si kader dakwah, ngapain juga nyempit2in makna taaruf :P
taaruf bagi mereka adalah masa perkenalan, proses itu sangat penting, nah disini hubungannya sama mendekati zina.
proses dalam taaruf (yang benar) diusahakan menghindari semaksimal mungkin potensi mendekati zina.
untuk itu ada istilahnya orang ketiga. ini jelas ga dilakukan solmed.
ga ada istilahnya taaruf itu jalan2 berdua ke mall, ke pasar, ke bioskop dlsb, karena ditakutkan mendekati zina itu tadi.
itu menurut gw ya, kalau mau membantah syarat2 taaruf yang bener ga kayak gitu, boleh dua2an asal ditempat rame, boleh ikhtilath dll, mungkin diskusi ditempat lain aja, misal di myQ, nah ntar dijelasin deh ama mereka ^^

saya sendiri ga pakai proses perkenalan sampe seperti definisi teman2 dakwah, tapi karena yang dibahas di sini adalah orang yang katanya ngerti agama (solmet) maka menjadi heboh bahasannya, kalau ulamanya aja ga pake cara yang bener, gimana ummatnya?

Asum
25-11-2011, 09:29 AM
Yeah.. kalo tidak berkenan, bisa juga pindah topik sebelah... :))

Kalo cuman definisi arti:
ta'aruf (bhs arab) = pacaran (bhs indonesia)
khalwat (bhs arab) = mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia)
CMIIW

Mosok definisi saja pake dalil Quran-Hadith segala. Buka saja kamus arab-indonesia. Selesai... :))
Kalo orang bodoh yang berbicara, ya modelnya begini. Apa yang ada diotaknya jadi tolok ukur kebenaran pendapatnya, walau pada kenyataannya menyimpang.

Sama saja dengan shaum = puasa <<< ini padanan (arti) kata dalam bhs Indonesia. Definisinya secara umum adalah menahan dari makan dan minum sejak terbit matahari sampai tenggelamnya matahari. (jadi keliru kalo arti kata = definisi ::ngakak2::)

Hukumnya apa dalam aturan hukum Islam (syari'at) ? Maka dipakailah dalil-dalil (baik al-Qur'an atau Al-Hadits) untuk menetapkan status hukumnya. Sama kasusnya dengan ta'aruf, khalwat, ikhtilat. <<< bukan mau menjelaskan arti kata tsb tapi mencari status hukumnya dalam aturan-aturan hukum Islam. ::hihi::

Maka, jika lo pinter... omongan di atas tidak akan keluar kecuali dari orang yang bodoh dalam perkara tsb. ::ngakak2::

---------- Post added at 08:29 AM ---------- Previous post was at 08:22 AM ----------


untuk itu ada istilahnya orang ketiga. ini jelas ga dilakukan solmed.

Apakah hukumnya wajib menggunakan orang ke-3 ? Apakah hal tsb merupakan syarat bagi ta'aruf ? ::ungg::


ga ada istilahnya taaruf itu jalan2 berdua ke mall, ke pasar, ke bioskop dlsb, karena ditakutkan mendekati zina itu tadi.

Tidak ada di zaman Nabi saw tidak serta-merta perbuatan tsb haram. Kalau kita mau melihat dalil-dalil syari'at di atas, maka berduaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan di tempat ramai DIBOLEHKAN oleh syari'at.

Dalilnya apa ?

Lihat dan baca kembali dalilnya di post : #11 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf&p=96499&viewfull=1#post96499)

Imam Bukhari meletakkan hadits tsb dalam bab "مَا يَجُوزُ أَنْ يَخْلُوَ الرَّجُلُ بِالْمَرْأَةِ عِنْدَ النَّاسِ" (Apa-apa yang diperbolehkan ber-khalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan dihadapan manusia).

Kita ketahui bahwa judul bab (dalam shahih Bukhari) umumnya merepresentasikan pendapat imam Bukhari dalam suatu perkara. Maka dalam kasus ini, Imam Bukhari membolehkan seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan selama aktivitas mereka diketahui umum. Dalam arti, perbuatan tsb tidak tersembunyi.
Seorang ulama sekelas Imam Bukhari saja memahami dalil tsb dengan membolehkan perbuatan tsb, kenapa kita yang awam malah mengharamkan nya ? ::grrr::

cha_n
25-11-2011, 09:49 AM
sori blm bisa jadi teman diskusi yang baik sekarang karena lagi ga sempet searching buat dalilnya.
sekedar menginformasikan aja kok :)

Asum
25-11-2011, 10:12 AM
sori blm bisa jadi teman diskusi yang baik sekarang karena lagi ga sempet searching buat dalilnya.
sekedar menginformasikan aja kok :)
Tidak apa-apa ukhti, santai saja.

Dan saya pun sekedar menginfokan : http://myquran.org/forum/index.php?topic=46462.0;wap

...
Hadits ke-8
Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu melamar perempuan, jika ia bisa memandang bagian tubuhnya yang menarik untuk dinikahi, hendaknya ia lakukan." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya. Hadits shahih menurut Hakim.

Hadits ke-9
Hadits itu mempunyai saksi dari hadits riwayat Tirmidzi dan Nasa'i dari al-Mughirah.

Hadits ke-10
Begitu pula riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari hadits Muhammad Ibnu Maslamah.

Hadits ke-11
Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi seorang wanita: "Apakah engkau telah melihatnya?" Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Pergi dan lihatlah dia."
...
Dalam tahap menuju khithbah (melamar) saja Rasulullah saw memerintahkan untuk melihat calon istri yang akan dilamarnya <<< tentunya melihat ini adalah melihat diri pada perempuan yang halal untuk dilihat. Dan ukhti cha_n tau bahwa yang halal dari diri perempuan untuk dipelihatkan adalah wajah dan 2 telapak tangan sesuai dalil hadits berikut


Rasulullah saw bersabda, "Wahai Asma, apabila wanita telah baligh, tidak dibenarkan terlihat dari dirinya kecuali ini dan itu (seraya menunjuk wajah dan telapak tangan)."

Sedangkan selainnya harus ditutup dengan jilbab. Maka melihat pada sesuatu yang dihalalkan untuk dilihat pada diri perempuan adalah halal. Dan dalam proses ta'aruf, tidak ada larangan untuk melihat sesuatu yang dihalalkan untk dilihat pada wanita ajnabiyah.

Allahu A'lam

purba
25-11-2011, 10:22 AM
@Asum

Ente mo ngomongin definisi atau hukumnya? Ane menulis ta'aruf (arab) = pacaran (indonesia) bukan berarti definisi ta'aruf adalah pacaran, tapi maksudnya, gak usah pusing2, samain aja definisi ta'aruf dgn definisi pacaran, urusan selesai, gak bekutat di masalah bahasa, sehingga lebih fokus ke masalah hukumnya (dalil2 yg ente sodorin). Ane melihat ente cenderung utk memainkan arti kata sehingga bikin pusing orang yg berdebat dgn ente. Ini terlihat ketika BundaNa menggunakan kata khalwat dlm konteks beduaan bukan muhrim di tempat sepi, ente alihkan ke kata khalwat dlm konteks Muhammad lagi bertapa di gua. Juga terlihat ketika ada yg memposting ttg fundamentalis, ente alihkan ke konteks ajaran asal yg murni, padahal lawan bicara ente dalam konteks kelompok ekstrim. Apa yg ente lakukan adalah membingungkan lawan bicara ente dan ente merasa pintar dengan melakukan hal tsb. Silly.... :))

Asum
25-11-2011, 10:56 AM
Ini terakhir saya komentari tulisan lo yang menggelikan dan tidak berbobot tsb.

Makanya di atas saya bilang

Maka, jika lo pinter... omongan di atas tidak akan keluar kecuali dari orang yang bodoh dalam perkara tsb.

@Asum

Ini terlihat ketika BundaNa menggunakan kata khalwat dlm konteks beduaan bukan muhrim di tempat sepi, ente alihkan ke kata khalwat dlm konteks Muhammad lagi bertapa di gua.

Padahal lo bilang di atas

khalwat (bhs arab) = mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia)
mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia) sendiri, berdua dan bertiga, apa bedanya ? ::ngakak2::


Juga terlihat ketika ada yg memposting ttg fundamentalis, ente alihkan ke konteks ajaran asal yg murni, padahal lawan bicara ente dalam konteks kelompok ekstrim. Apa yg ente lakukan adalah membingungkan lawan bicara ente dan ente merasa pintar dengan melakukan hal tsb. Silly.... :))
Emang fundamentalis arti dan definisinya apa ? ::ngakak2::

Pake bahasa Indonesia yang bener aja lah jangan bahasa alay atau plesetan .... ::hihi::

purba
27-11-2011, 02:49 AM
Buat ane, gak sopan kalo ditanya gak dijawab, meski yg bertanya seekor anjink sekalipun... guk..guk..guk..? :))


Emang fundamentalis arti dan definisinya apa ?

Fundamentalis adalah sebutan utk seseorang yg menyembah Allah swt semata dan meyakini Muhammad utusan Allah swt serta merasa setiap penjelasannya berbobot karena berdasarkan dalil-dalil dari Quran dan Hadith. :))

BundaNa
27-11-2011, 12:49 PM
melebar...melebar diskusinya

*wes gak berminat

E = mc²
27-11-2011, 03:23 PM
dalam kaidah tata bahasa, bukan kah 'definisi' suatu kata tidak 'saklek', dia berkembang seiring zaman? Kamus suatu bahasa diupgrade secara berkala bukan hanya karena ada tambahan kata-kata baru, tapi juga untuk menambah pengertian kata-kata yg sesuai zaman dan masa. Makanya dikenal istilah denotasi, konotasi, ameliorasi, peyorasi, generalisasi, spesialisasi, dsb

Di zaman saya SMP, kata 'fundamentalis' sering digunakan sbg contoh kata yg mengalami peyorasi. Digunakan utk menyebut org yg menyembah ajaran yg 'murni', namun bisa juga digunakan utk menyebut org yg radikal/garis keras. Definisi keduanya ada di kamus. Atau kata 'amplop'. Dulu kata ini berarti 'pembungkus surat', sekarang sudah berarti 'suap'.

*numpang lewat -_-*

purba
27-11-2011, 06:29 PM
Sependapat dgn "rumus ketidakpastian" (gimana kok bisa nulis rumus kayak gitu?) dan makna/definisi yg mana yg dimaksud oleh lawan bicara kita, itu bisa dilihat dari konteks pembicaraannya.

Jadi apa kesimpulannya wahai pemula utas (Asum)? Ustad solmet pacaran atau ta'aruf? Atau keduanya sama saja, cuman masalah bahasa? Atau masing-masing memiliki definisi berbeda dan berbobot sesuai dalil2nya? (jangan orang disuruh menyimpulkan sendiri, entar salah lagi... :)) )

annasf90
28-11-2011, 11:52 AM
kok malah jadi debat kusir gini yak??

kesimpulan : wallahu alam bishowab :)

pasingsingan
28-11-2011, 01:40 PM
itu bukan debat kusir nas
tp kop purba n bundana pengen tau
jawaban lugasnya TS
yng dicontohken ustadz solmet saat blom nikahan ma april tuh
masup kateguri ta'aruf apa pacaran?, itu aja seh :P

Asum
28-11-2011, 06:41 PM
itu bukan debat kusir nas
tp kop purba n bundana pengen tau
jawaban lugasnya TS
yng dicontohken ustadz solmet saat blom nikahan ma april tuh
masup kateguri ta'aruf apa pacaran?, itu aja seh :P
kan sudah sy jelaskan di atas.

Skarang jawab dulu deh defisi pacaran apa Dan ta'aruf apa ?

annasf90
28-11-2011, 11:36 PM
tetep aja mbah bakal aja jd debat kusir yg gak bakal selesai. Liat noh udah 5 page gak selesai2.. Tp hebat ya bang asum, d keroyok ramean org tp msh ttp kekeuh.. ^^

Asum
29-11-2011, 07:59 AM
tetep aja mbah bakal aja jd debat kusir yg gak bakal selesai. Liat noh udah 5 page gak selesai2..

Kalau melihat pertanyaan mbah pasing

yng dicontohken ustadz solmet saat blom nikahan ma april tuh
masup kateguri ta'aruf apa pacaran?, itu aja seh
Itu masuk katergori ta'aruf secara umum dan secara khusus. Secara umum, ta'aruf adalah saling mengenal antara sesama manusia sebagaimana disebutkan dalam QS 49:13


يأيها الناس إنا خلقنكم من دكر و أنثى و جعلنكم شعوبا وقبائل لتعارفوا
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal... (QS49:13)

Dan secara khusus adalah : "proses saling mengenal antara seorang pria dan wanita yang bertujuan untuk membangun rumah tangga".

Sedangkan pacaran (setahu saya) adalah : proses perkenalan antara seorang pria dan wanita yang (biasanya) bertujuan mencari kecocokan satu sama lain untuk menuju ke jenjang pernikahan.

Kalau dari definisi masing-masing di atas, maka bisa dikatakan bahwa ta'aruf secara khusus = pacaran.

Namun jika pacaran (yang ditujukan ke ust.solmed) diartikan sebagai : pergaulan antara seorang pria dan wanita yang memiliki hubungan berdasarkan cinta, maka ini pun masih masuk dalam arti ta'aruf secara khusus. Karena 2 orang lain jenis yang mencari kecocokan untuk menuju pernikahan, tentunya memiliki rasa cinta.

Secara umum, saling kenal dan saling menyukai antara lawan jenis itu boleh kok. Yang perlu diperhatikan adalah adab/etika dalam perbuatan tsb, apakah bisa sesuai syari'at atau tidak. Jika tidak sejalan dengan tuntunan syari'at, maka perbuatan tsb bisa membawa dosa.

CMIIW

Trus ... apa lagi yang dipermasalahkan ? ::ungg::

cha_n
29-11-2011, 08:39 AM
ga tau deh apa yang dipermasalahkan, TSnya bukan saya ::ungg::

BundaNa
29-11-2011, 08:54 AM
TSnya yang ngomong panjang lebar diatasmu, chan;D

btw om asum, kalau baca uraianmu, berarti ta'aruf = pacaran dong ya? Kan bagian dari perkenalan dan penjajagan menuju ke jenjang pernikahan, Insyaallah.

Tapi solmed, karena dikau pake contoh dia, menolak keras dibilang pacaran sama April, dia bilang ta'aruf. Jadinya kan timbul pertanyaan dari saya, emang bedanya dia penjajagan sama orang lain itu apa? Toh aktifitas dia berta'aruf dengan April sama dengan saya dan suami dulu lakukan?

Kemana2 berdua di tempat umum

Asum
29-11-2011, 09:15 AM
ga tau deh apa yang dipermasalahkan, TSnya bukan saya
Loh ... ukhti gak baca di page #1 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf&p=96048&viewfull=1#post96048) kah ? ::ungg::

seperti contoh komentar berikut (nama dihilangkan)

itu pacaran namanya! salah langkah ini ustad solmed... doi harusnya taaruf secara benar lewat orang ketiga.. lah ini.. kok malah langsung


Itu dia. Makanya gw bilang tidak layak menyandang gelar ustad.

^^ ustad ngicip namanya




btw om asum, kalau baca uraianmu, berarti ta'aruf = pacaran dong ya? Kan bagian dari perkenalan dan penjajagan menuju ke jenjang pernikahan, Insyaallah.

YUP !


Tapi solmed, karena dikau pake contoh dia, menolak keras dibilang pacaran sama April, dia bilang ta'aruf.

Tanya sama ybs di fb-nya, apa definisi pacaran vs ta'aruf ?

Bisa jadi ybs memiliki definisi negatif soal pacaran. ::ungg::


Jadinya kan timbul pertanyaan dari saya, emang bedanya dia penjajagan sama orang lain itu apa? Toh aktifitas dia berta'aruf dengan April sama dengan saya dan suami dulu lakukan?

Kemana2 berdua di tempat umum
Saya gak tau ... apa bedanya ? klo soal nyrempet zinah mah, seperti yang saya sampaikan sekilas di post #64 (http://www.kopimaya.com/forum/showthread.php?2978-Itu-bukan-Ta-aruf&p=100473&viewfull=1#post100473)

khalwat yang terjadi dalam proses ta'aruf itu bukan syarat ta'aruf (tapi adab dalam ta'aruf), yang ketika terjadi hal tsb maka tidak sah ta'arufnya. Ini bukan model kayak shalat, (misal) dimana syarat sah shalat (salah 1 nya) menghadap kiblat, jika tidak menghadap kiblat maka tidak sah.

Orang berta'aruf, kemudian terjerumus pada perkara haram (misal meraba-raba tubuh wanita yang bukan istrinya) <<<< haram,berdosa. Tapi bukan menjadi pembatal ta'aruf sehingga dikatakan "itu bukan ta'aruf, tapi pacaran".

Bagi saya, yang penting apa yang kita lakukan itu sesuai dalil-dalil syari'at.

Ada yang mensyaratkan ta'aruf dengan jumlah waktu tertentu. Padahal tidak ada dalam syari'at ketetapan tsb secara khusus.

Justru kita bisa bersandar pada dalil berikut (saya ambil dari link teman saya) : http://moslemz.multiply.com/journal/item/147

Dari Ibnu Umar Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda: "Janganlah seseorang di antara kamu melamar (meng-khitbah) seseorang yang sedang dilamar (di-khitbah) saudaranya, hingga pelamar pertama meninggalkan atau mengizinkannya." Muttafaq Alaihi dan lafadznya menurut Bukhari.
Dalam khitbah (http://www.syafir.com/2010/07/11/hukum-meminang-khitbah), batasan larangan melamar seorang wanita yang dilamar seorang pria lain itu sampai pihak pria pertama menyelesaikan urusannya atau mengizinkannya (waktunya tidak tentu) <<<< ini pun masih dimungkinkan tidak jadi menuju ke jenjang pernikahan.


Apalagi baru sekedar ta'aruf ? ::ungg::

annasf90
29-11-2011, 10:13 AM
kalo om asum udah nikah belom?

pasingsingan
29-11-2011, 04:55 PM
@anas:
pertanyaan itu tdk ada hubungannya dng tupik bahasan
mengarah ke pribadi malah ...... jgn diulangi lg yak [-X

purba
29-11-2011, 05:07 PM
Apakah definisi ta'aruf harus seperti yg dijelaskan oleh TS? Kan gak juga. Apa otoritas TS utk menentukan ini definisi ta'aruf yg benar dan itu salah? Tidak ada.

Kata ta'aruf akhirnya masuk juga ke pemakaian sehari-hari dalam berbahasa Indonesia bagi kalangan tertentu. Kasusnya mungkin sama seperti kata ikhwan (cowok celana ngantung dan jenggot sedikit) dan akhwat (cewek jilbab dan gak modis). Kop rumus sudah menjelaskan bahwa makna maupun definisi sebuah kata bisa saja berubah dalam pemakaiannya oleh masyarakat, misalnya kata fundamentalis. Dan, itu bisa saja terjadi pada kata ta'aruf. Ketika ada orang yg membedakan makna kata ta'aruf dan pacaran, itu tidak salah dan boleh-boleh saja.

Postingan awal TS menunjukkan bahwa TS ingin membantah perbedaan makna ta'aruf dan pacaran yg digunakan oleh orang lain. Ini jelas hal lucu. Makanya ane sempat bertanya sebenarnya yg mau dibahas definisi atau hukumnya? Kalo definisi, itu tergantung bagaimana penggunaannya dlm masyarakat. Kamus selalu direvisi sesuai perkembangan makna kata dalam suatu masyarakat. Tapi kalau hukumnya, bolehlah ustad Asum memperkarakannya dgn mengajukan dalil-dalilnya yg berbobot. Ane sendiri melihat makna kata ta'aruf dlm pemakaiannya dlm bhs Indonesia berkembang ke pengertian pacaran yg sesuai dgn adab Islam. Apakah ini salah? Juga kata shaum yg dikhususkan utk puasa sesuai ajaran Islam, mis. puasa Ramadhan. Kata shalat yg lebih dikhususkan sbg sembahyangnya orang Islam. Apakah juga salah?

Mungkin dalam hukum Islam, kata-kata seperti ta'aruf, shaum, dan shalat mempunyai definisi tertentu. Tapi itu tidak bisa digunakan utk menghukum salah dari pemakaian kata-kata tsb dgn makna yg berbeda oleh masyarakat.

:))

pasingsingan
30-11-2011, 07:39 AM
gw jg rada binun pur dng berbagai acuan n definisi yng dijembreng ma TS
misal: klo yng begini dibilang ta'aruf, yng begitu dibilang pacaran
sebenarnya letak substansinya dimana?
jgn2 cumen terjebak masalah istilah semata
(baca pelabelan)

Asum
30-11-2011, 11:08 PM
gw jg rada binun pur dng berbagai acuan n definisi yng dijembreng ma TS
misal: klo yng begini dibilang ta'aruf, yng begitu dibilang pacaran
sebenarnya letak substansinya dimana?
jgn2 cumen terjebak masalah istilah semata
(baca pelabelan)
Bagian mana yang si-mbah bingung ?

Di atas saya mencoba menjawab kegalauan dari si-mbah

yng dicontohken ustadz solmet saat blom nikahan ma april tuh
masup kateguri ta'aruf apa pacaran?, itu aja seh
Dan saya sudah jawab sesuai yang saya ketahui. Trus apa yang masih mengganjal di hati si-mbah ? Jangan2 ini hanya perasaan si-mbah saja ::ungg::


btw, kalau si-mbah punya definisi ta'aruf atau pacaran yang berbeda dgn yg saya kemukakan, silahkan dipedalkeun di marih mbah ... tak usah sungkan. Mungkin (bisa jadi) ini yg menjadi titik pangkal persoalalnnya.

Jadi sebelum kita membicarakan, ini haram ini halal, ada baiknya samakan dulu persepsinya. Jangan sampai sy ngomong A yang dimaksud si-mbah B <<< ini kan nantinya jadi jaka sembung mbah .... ;D

BundaNa
01-12-2011, 09:48 AM
selama ini saya "didoktrin" bahwa ta'aruf itu masih tetap dibatasi belum halal selama belum akad. Jadi jalan2 kek gitu meski berombongan, togh posisi tetap berduaan ditengah lautan manusia, itu bukan syarat sahnya ta'aruf;D

Asum
01-12-2011, 11:39 AM
selama ini saya "didoktrin" bahwa ta'aruf itu masih tetap dibatasi belum halal selama belum akad.

Memang belum halal, dalam arti hal-hal yang haram dilakukan selama belum akad nikah, maka dalam ta'aruf dan khitbah TETAP HARAM.

btw, apakah saya membolehkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya ? Bisa anti tunjukkan bagian mana dalam tulisan saya yang mengandung hal tsb ? ::ungg::


Jadi jalan2 kek gitu meski berombongan, togh posisi tetap berduaan ditengah lautan manusia, itu bukan syarat sahnya ta'aruf;D
Ada gak larangan jalan-jalan berdua antara seorang pria dan seorang wanita ?

Kan sudah saya berikan hadits dari Imam Bukhari dimana beliau memberi judul bab nya dengan kalimat :


مَا يَجُوزُ أَنْ يَخْلُوَ الرَّجُلُ بِالْمَرْأَةِ عِنْدَ النَّاسِ
Apa-apa yang diperbolehkan ber-khalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan dihadapan manusia.

Penjelasan dari Ibnu Hajar Asqolaniy pada kitab Fathul Bari adalah sbb :

“Imam Al-Bukhori menyimpulkan hukum (dalam judul tersebut dengan perkataannya) “di hadapan khalayak” dari perkataan Anas bin Malik dari riwayat yang lain “Maka Nabi pun berkhalwat dengannya di sebagian jalan atau sebagian السكك (sukak).” Dan السكك, adalah jalan digunakan untuk berjalan yang biasanya selalu dilewati manusia.”

Diantaranya diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/1812):

عن أنس أن امرأة كان في عقلها شيء فقالت يا رسول الله إن لي إليك حاجة فقال يا أم فلان انظري أي السكك شئت حتى أقضي لك حاجتك فخلا معها في بعض الطرق حتى فرغت من حاجتها

“Dari Anas bin Malik bahwasanya seorang wanita yang peikirannya agak terganggu berkata kepada Nabi shalallahu ‘alaihi wasallam, ‘Wahai Rasulullah, saya punya ada perlu denganmu,’ maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam berkata kepadanya, ‘Wahai Ummu fulan, lihatlah kepada jalan mana saja yang engkau mau hingga aku penuhi keperluanmu.’ Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pun berkhalwat dengan wanita tersebut di sebuah jalan hingga wanita tersebut selesai dari keperluannya.”

Ibnu Hajar berkata, “Yaitu ia tidak berkhalwat dengan wanita tersebut hingga keduanya tertutup dari pandangan khalayak (tersembunyi dan tidak kelihatan-pen), namun maksudnya dibolehkan khalwat jika (mereka berdua kelihatan oleh khalayak) namun suara mereka berdua tidak terdengar oleh khalayak karena ia berbicara dengannya perlahan-lahan, contohnya karena suatu perkara yang wanita tersebut malu jika ia menyebutkan perkara tersebut di hadapan khalayak.”


Dan betul, khalwat itu BUKAN syarat sahnya ta'aruf TETAPI adab dalam berta'aruf antara pria dan wanita. Kan tidak ada yang menyuruh ukhti (misal) jika kedapatan berdua di tempat sepi, kemudian dikatakan : "Ta'aruf antum bathal, maka harus diulang dari awal" atau yang lebih ekstrim misalya, ternyata kedapatan berzina maka dikatakan "Ta'aruf antum bathal, maka harus diulang dari awal" <<< emang nya ini serupa syarat sahnya dalam sholat, yang klo gak wudhu' maka tidak sah sholatnya ? ::doh::

Yang ada justru uhkti berdosa karena melakukan perbuatan yang dilarang syari'at dan bahkan dirajam jika berzina ... ::grrr::


Semoga hal ini cukup jelas.

Alip
06-12-2011, 03:17 PM
Dan betul, khalwat itu BUKAN syarat sahnya ta'aruf TETAPI adab dalam berta'aruf antara pria dan wanita. Kan tidak ada yang menyuruh ukhti (misal) jika kedapatan berdua di tempat sepi, kemudian dikatakan : "Ta'aruf antum bathal, maka harus diulang dari awal" atau yang lebih ekstrim misalya, ternyata kedapatan berzina maka dikatakan "Ta'aruf antum bathal, maka harus diulang dari awal" <<< emang nya ini serupa syarat sahnya dalam sholat, yang klo gak wudhu' maka tidak sah sholatnya ? ::doh::
Wakakakakakkkkkkk... ::ngakak2::
Sorry cuma numpang lewat... tapi emang ngakak baca yang ini.

Jadi intinya, batasannya adalah apa yang hanya halal sesudah jadi suami istri, maka haram dilakukan sebelumnya. Beres... dalam hal ini siapa yang gak setuju (kecuali dulu, saya nikah sama istri tapi tetap tinggal di kost masing-masing... ngapel hanya tiap malam libur... tapi saya bilang ke temen-temen kost-nya istri... "kami ini masih pacaran koq, tapi udah gak pake dosa..." ::cabul:: xixixixixii.... bikin ngiri ajah....)

Nah... apa saja yang hanya halal sesudah jadi suami istri?
1. ....
2. ....
3. ....
4. ...

beres khan? kalau ada ketidak sepakatan pada poin-poin di atas... baru dibahas secara rinci...
lannnjuuuttttttt....


Yang ada justru uhkti berdosa karena melakukan perbuatan yang dilarang syari'at dan bahkan dirajam jika berzina ... ::grrr::


Siapa yang punya definisi paling luas dari fundamentalis? ::hihi::

Sekalan kita bahas juga hukumannya gak? Jangan-jangan ustadz Solmed perlu dirangket karena waktu ta'aruf pernah kesandung terus gak sengaja pegang tangan pacarnya... eh, ... pasangan ta'aruf namanya apa, ta'arufwan/-ti? ::hihi::

sedgedjenar
17-01-2012, 10:04 AM
ini mana terusannye nih
alhamdulillah pagi2 bisa ngakak-ngakak

::ngakak2:: ::ngakak2::

::doh::

hajime_saitoh
18-02-2012, 08:20 AM
Memandang Pinangan (Nadzor)
Pada dasarnya di dalam hukum syariat melihat wanita asing bagi lelaki dan
sebaliknya adalah haram. Yang diwajibkan adalah menundukan pandangan dari
yang haram bagi laki-laki maupun wanita, firman Allah Ta'ala (yang artinya) :
”Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman : Hendaklah mereka menahan
pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi
mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat; Katakanlah
kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan
memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakan perhiasannya, kecuali
yang (biasa) nampak dari padanya.
Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah
menampakan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah
suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau
saudara laki-laki mereka, atau putera saudara laki¬-laki mereka, atau putera saudarasaudara
perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka
miliki ; atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap
wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita, Dan janganlah
mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan
bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman, supaya kamu
beruntung"
(Q.S An¬Nuur : 30-31)
3
Adapun orang yang meminang, memandang gadis yang dipinangnya atau
sebaliknya maka itu boleh, bahkan itu dianjurkan. Akan tetapi dengan syarat
berniat untuk mengkhitbah. Hadits-hadits tentang ini banyak sekali.
Adapun dalam hadits Shahih Muslim dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu
bahwa Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam telah berkata pada seseorang yang akan
menikahi wanita :
'Apakah engkau telah melihatnya ? dia berkata : "Belum". Beliau bersabda :'Maka
pergilah, lalu lihatlah padanya. "
Diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abu Dawud, Hakim dari Jabir bin Abdullah
Radhiyallahu ‘anhu : Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Jika salah seorang diantara kalian meminang seorang perempuan dan jika mampu
melihat seorang perempuan dari apa-apa yang mendorong kamu untuk menikahinya
maka kerjakan.”
Orang yang meminang menurut jumhur ulama. Karena wajah cukup untuk
bukti kecantikannya dan dua tangan cukup untuk bukti keindahan/kehalusan
kulit badannya. Adapun yang lebih jauh dari itu kalau dimungkinkan, maka
hendaknya orang yang meminang boleh memandang pinangannya pada telapak
tangan dan wajah saja mengutus ibunya atau saudara perempuannya untuk
menyingkapnya, seperti bau mulutnya, bau ketiaknya dan badannya, serta
keindahan rambutnya.
Dan yang lebih baik orang yang meminang melihat pada yang dipinang sebelum
dia meminang, sehingga jika dia tidak suka padanya, maka dia bisa berpaling
dari perempuan itu tanpa menyakitinya. Dan tidak disyaratkan adanya
keridhaan atau sepengetahuan si wanita itu, bahkan si lelaki itu boleh melihat
tanpa diketahui wanita pinangannya atau ketika dia lalai (diintip) dan itu lebih
utama..
Sungguh telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Thabrani dari Abi Humaid
As-Sa'idi Radhiyallahu ‘anhu, bahwasanya Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
“Apabila seorang diantara kamu meminang wanita, maka tidak mengapa kamu
melihatnya jika kamu melihatnya untuk dipinang, meskipun wanita itu tidak tahu”
Adapun yang menjadi kebiasaan kaum muslimin dalam 'pinangan' yaitu
berdua-berduaan, pergi dan bergadang berdua, maka itu adalah racun karena
mengikuti kebiasaan orang-orang barat yang jelek, yang menyerbu negeri-negeri
4
muslimin. Alasan mereka yaitu masing¬-masing dari dua orang yang
bertunangan akan bisa saling mempelajari karakter yang lainnya dengan jalan
tersebut dan untuk lebih mengenal agar nanti menjadi pasangan yang ideal dan
bahagia.
Ini adalah sesuatu yang tidak benar berdasarkan kenyataan sebab masingmasing
berpura-pura dihadapan pasangannya dengan apa-¬apa yang tidak ada
padanya, yakni berupa akhlaq yang baik. Dan menampakkan bagi pasangan
apa-apa yang berbeda dari kenyataanya dan tidak menampakkan aslinya kecuali
setelah nikah dimana telah hilang sikap kepura-puraan itu dan terbongkar
hakekat dari masing-masing keduanya. Maka mereka akan ditimpa kekecewaan
yang besar.
Kami tahu berdasarkan pengalaman kami di mahkamah syar’iyyah bahwa
menempuh jalan yang disyari'atkan dan menjaga hukum-hukum syari'at dari
keduanya di semua tahapan-¬tahapan dalam menuju pernikahan, dimulai dari
khitbah sampai dengan malam pengantin merupakan sebab yang menjamin
kebahagiaan rumah tangga bagi keduanya dengan taufiq dan keridhoan Allah
Subhanahu wa ta'ala.