PDA

View Full Version : knapa olahraga tinju tidak diharamkan MUI ?



cikosenzki
13-10-2011, 12:57 AM
gue ngeliat ini kaya olahrga zaman purba yg masih tertinggal di zaman modern yg uda maju kaya gini ?. Orang diadu kayak ayam aduan,kaya di colleseum zaman romawi'.... cuman ngandalin power+ speed ...doang..

kandalf
13-10-2011, 01:05 AM
Ini salah forum neh..
Tapi menurutku, olahraga tinjunya sih gak masalah. Yang masalah itu pertandingannya:
1. dari sisi keamanan (parkinson?)
2. bahwa judi juga cukup mewarnai olahraga tinju.

Tapi jangan salah,
tinju gak cuma power + speed tetapi juga stamina. Bahkan mungkin di antara praktisi beladiri, yang latihan tinju mungkin yang paling kuat staminanya. Latihannya aja lari sambil mukul-mukul. Pegal lho.

Ada kawan, yang doyan icip-icip. Sumpah, kukira tadinya kawanku itu cuma iseng2 mengerjai orang di fesbuk, tetapi ternyata memang dia beneran doyan menjajal kemampuan orang-orang dari berbagai perguruan. Tetapi kalau kutanya, pernahkah dia icip-icip petinju, dia jujur bilang belum berani karena pukulannya cepat.

Lagipula, kalau dibandingkan dengan masa gladiator, jelas berbeda lah. Di masa gladiator, yang bertanding itu budak dan uangnya mereka tabung untuk membebaskan diri sendiri. Resiko kematiannya cukup besar dan pertandingan tidak akan berhenti walau sudah luka parah kecuali lawannya berbaik hati.

*ngelirik Aslan dan Alip.

BundaNa
13-10-2011, 08:53 AM
nanya asal apa serius? kalau serius ke forum agama...kalau ngasal, dijawab asal ajah...dia ini yang nanya *gakpentingdotcom*

nerissa
13-10-2011, 09:06 AM
Setuju deh kalau tinju diharamkan, kalau perlu Anggar juga, olahraga yang porno! Bajunya terlalu ketat!

Plus, olahraga taekwondo dan sejenisnya...

Harusnya cabang olahraga peninggalan jaman dinosaurus macam beegitu harus diharamkan.

Dan lebih memasyarakatkan olahraga modren jjaman sekarang macem : video game, kartu, dan tetris

Summon sea games;

Hehehehehehehehe

AsLan
13-10-2011, 09:32 AM
Masa tinju cuma power sama speed ::doh::
Strategi diatas segalanya !

kalo memang diskusinya jadi serius baru jawab serius deh ;D

porcupine
13-10-2011, 10:52 AM
gw setuju, mending olahraga strategi macam Insomnia, atau war simulation kaya Call of Duty aja yg diangkat jadi olahraga resmi

udah ngga jaman nya olahraga satu lawan satu kaya gini...

surjadi05
13-10-2011, 11:26 AM
@ts : karna ga mengandung babi??::hihi::::hihi::

ul.malik
13-10-2011, 11:30 AM
Kok jadi dikait kaitkan ke MUI.
Tinju, taekwondo, silat, karate, dll kan bela diri.
Kalo ga ada teman sparingnya gimana mau bisa.

Daripada cari teman sparing di jalanan kan mending di adu di atas ring.

surjadi05
13-10-2011, 11:48 AM
Kok jadi dikait kaitkan ke MUI.
Tinju, taekwondo, silat, karate, dll kan bela diri.
Kalo ga ada teman sparingnya gimana mau bisa.

Daripada cari teman sparing di jalanan kan mending di adu di atas ring.

Betul betul, lagian mereka cuma 'berantem" aja kok, bukan "tidur" bareng, kalo udah gitu pasti semua pemuka agama melarang::hihi::::hihi::

pssts kalo tsnya ciko jawabnya jgn serius bisa stroke elu::hihi::::hihi::

Sorry cik, becanda::maap::

heihachiro
13-10-2011, 11:49 AM
THIS

@ts : karna ga mengandung babi??::hihi::::hihi::
::hihi::

E = mc²
13-10-2011, 11:51 AM
harusnya lempar lembing juga diharamkan. olahraga primitive, manusia purba sering melakukannya buat berburu hewan. lari maraton apa lagi, dimulai dr kebudayaan pagan yg menyembah banyak dewa. haram! ::doh::

kandalf
13-10-2011, 12:06 PM
Daripada cari teman sparing di jalanan kan mending di adu di atas ring.
Tiba-tiba jadi ingat Chief Cook. Sekalinya mau mencoba sparing, malah dilarang istri. Sampai jadi bulan-bulanan Kaine di utas Meme.. Hihihihihihi

bradon heat
13-10-2011, 12:09 PM
Tiba-tiba jadi ingat Chief Cook. Sekalinya mau mencoba sparing, malah dilarang istri. Sampai jadi bulan-bulanan Kaine di utas Meme.. Hihihihihihi
ini sih ..... ::hihi::

Einhalt Stratos
13-10-2011, 12:36 PM
Karena kalau diharamkan film ini ngga mungkin masuk Indonesia



http://www.youtube.com/watch?v=ei5l3r1dV4I

:D

spears
13-10-2011, 01:01 PM
CIKO..elu ketinggalan 5 bulan!!!
http://nasional.inilah.com/read/detail/1482692/wah-mui-nyatakan-olahraga-tinju-haram

Ray Surya
13-10-2011, 02:18 PM
soalnya yg pakai kostum tinju adalah cowo.
klo cewe pakai celana boxer + sarung tinju doang = ::cabul::

E = mc²
13-10-2011, 02:23 PM
CIKO..elu ketinggalan 5 bulan!!!
http://nasional.inilah.com/read/detail/1482692/wah-mui-nyatakan-olahraga-tinju-haram

situh juga telat Spirs ;))

http://www.jurnas.com/news/27770

spears
13-10-2011, 02:26 PM
Masih telatan Ciko.(Lu jg telat mindy, klo gw ga ngasih link itu blm tentu lo googling :p )
Gw sih udah tau dr dulu.
tp malas bikin threadnya.
Soalnya KM asik sih ;;)

E = mc²
13-10-2011, 02:31 PM
saya udah tau dr dulu juga, dan sama males bikin tretnya ;D *ngeles ::hihi::

kandalf
13-10-2011, 02:49 PM
Secara lembaga, MUI belum mengharamkan.
Itu baru secara pribadi.

Lagipula seperti yang kubilang tadi. Tinjunya sih gak berbahaya. Pertandingannya itu...
Lagipula, rasanya redaksi hadits yang dipakai Pak Cholil Ridwan, tidak persis seperti itu deh.

spears
13-10-2011, 03:00 PM
Mau haram atau enggak, yg namanya tanding tinju2an mah lebih banyak mudharatnya drpd manfaatnya.
Bela diri itu harusnya digunakan utk membela yg lemah :p (kata kungfu shaolin)
With great powers comes great responsibility (kata om nya spiderman)

kandalf
13-10-2011, 03:10 PM
Mau haram atau enggak, yg namanya tanding tinju2an mah lebih banyak mudharatnya drpd manfaatnya.
Bela diri itu harusnya digunakan utk membela yg lemah :p (kata kungfu shaolin)
With great powers comes great responsibility (kata om nya spiderman)

Berarti intinya kan pada pertandingannya.
Bukan pada olahraga tinjunya sendiri.

* di antara pecinta beladiri selalu ada pihak2 yang terpancing menjadi dua kubu, kubu 'pertandingan' dengan kubu 'anti-pertandingan'.

spears
13-10-2011, 03:41 PM
yg gw bilang "tanding"

GiKu
13-10-2011, 03:45 PM
TS-nya sakses

sekarang ada yg mulei bertanding

spears
13-10-2011, 04:12 PM
ah dikau sensi amat Giku. perasaan gw biasa aja. Kandalf juga biasa aja. tarik napas atuh

gogon
13-10-2011, 04:22 PM
MUI memfatwa sesuatu jika ada pertanyaan dari umat/masyarakat mengenai hal yang bersangkutan.
jadi, mungkin belum ada masyarakat yg mempertanyakan halal-haramnya tinju ke MUI?
TS mau jadi pelopor? ;D

porcupine
13-10-2011, 04:24 PM
hari hari gini...takut nya ngelapor malah dilaporin balik ::grrr::

Alip
13-10-2011, 04:42 PM
bagus kalau tinju diharamkan... jadinya kita bertanding diem-diem di gudang-gudang di pelabuhan... lebih sensasional kayak di film-film ... ::hihi::

BundaNa
13-10-2011, 04:50 PM
asik....TS sukses ngeramein forum...yuk silahkan "tinju"::hihi::

Einhalt Stratos
13-10-2011, 08:49 PM
Masi bingung juga sih, selama tanding nya di ring dan tanpa unsur paksaan, kenapa harus diharamkan?

Zaman gladiator, mereka tahanan. Ga tanding = dipenjara, menang baru bebas

AsLan
13-10-2011, 11:30 PM
Masi bingung juga sih, selama tanding nya di ring dan tanpa unsur paksaan, kenapa harus diharamkan?

Zaman gladiator, mereka tahanan. Ga tanding = dipenjara, menang baru bebas

Nah ini satu poin penting !
Tinju itu berlangsung tanpa paksaan.

Selain itu Tinju bukan olahraga yg paling berbahaya.
Selama ini olah raga yg paling banyak mengakibatkan cidera adalah Rugby

Olah raga yg cideranya sangat fatal adalah terjun payung, terbang layang, panjat tebing, menyelam atau balap otomotif.

Bahkan Cheerleader jauh lebih berbahaya daripada tinju.
(mereka tidak boleh pakai pengaman loh...).


http://www.youtube.com/watch?v=nXcghBcEmGs&feature=player_embedded

cikosenzki
14-10-2011, 01:17 AM
Secara lembaga, MUI belum mengharamkan.
Itu baru secara pribadi.

Lagipula seperti yang kubilang tadi. Tinjunya sih gak berbahaya. Pertandingannya itu...
Lagipula, rasanya redaksi hadits yang dipakai Pak Cholil Ridwan, tidak persis seperti itu deh.

Waaah anda murtaad !! Mencoba membenarkan , padahal tinju itu hadisnya nga boleeh ..., itu si cholil da ngomong ...

Anda masih membela diri ;D

kandalf
14-10-2011, 02:03 AM
Secara lembaga, MUI belum mengharamkan.
Itu baru secara pribadi.

Lagipula seperti yang kubilang tadi. Tinjunya sih gak berbahaya. Pertandingannya itu...
Lagipula, rasanya redaksi hadits yang dipakai Pak Cholil Ridwan, tidak persis seperti itu deh.



Waaah anda murtaad !! Mencoba membenarkan , padahal tinju itu hadisnya nga boleeh ..., itu si cholil da ngomong ...

Anda masih membela diri ;D

Ck ck ck ck ck...

KESALAHAN ANDA PERTAMA:
Anda tidak tahu arti 'murtad'.

KESALAHAN ANDA KEDUA:
Anda lagi-lagi tidak membaca semua jawaban rekan-rekan termasuk sanggahan dari orang MUI lain bahwa MUI secara lembaga tidak mengeluarkan fatwa tersebut. Itu fatwa pribadi Cholil.

KESALAHAN ANDA KETIGA:
Anda telah melakukan dosa syirik dengan menyembah Cholil. Sebagai bukti, anda langsung memfatwa saya murtad karena menolak salah satu dalil Cholil. Tentu saja itu dengan asumsi anda seorang Muslim. Mungkin saja anda seorang yang tidak beragama Islam yang sedang melakukan sarkasme.

KESALAHAN ANDA KEEMPAT:
Anda tidak membaca baik-baik kalimat saya. Saya katakan, redaksi hadits yang disebut Cholil tidak tepat seperti itu.

Pak Cholil Ridwan mengatakan (setidaknya yang dikutip inilah.com), bunyi haditsnya adalah:

Kedua, hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa orang berduel untuk saling mengalahkan, baik yang menang ataupun yang kalah, sama-sama masuk neraka (HR. Al Bukhari). Ini karena mereka sama-sama berusaha untuk mengalahkan lawannya.

Bunyi hadits sesungguhnya jauh dari yang dikutip di berita di atas, kurang lebih begini:

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ

”Jika ada dua orang muslim berhadapan dengan membawa pedang masing-masing (mau saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk Neraka. ”Aku bertanya: ”Ya Rasulullah ,kalau yang membunuh itu memang sudah sepantasnya (masuk neraka) tetapi bagaimana dengan yang dibunuh? ’Beliau mennjawab: ”Sesungguhnya dia juga berkeinginan keras untuk membunuh lawannya itu.”


Jelas hadits tersebut gak bisa dipakai untuk mengharamkan tinju.


KESALAHAN ANDA KELIMA:
Sekali lagi, anda tidak tahu siapa lawan bicara anda dan langsung asal mangap. ::hihi::

cikosenzki
14-10-2011, 04:48 AM
emang siapa lawan bicara sayaa ??? ;p


Pasti orangnya ganteng yah? Ramah, baik hati, dan tidak sombong.

spears
14-10-2011, 08:17 AM
Gw lbh pcy MUI yg pastinya gak pake pendapat Cholil aja, sudah hasil urun rembug para ulama2, dah diselidikin perawi2nya dan brbagai macam sistem dan metode nya sblm akhirnya jadi fatwa.
Bukan some people from some forum yg kita sendiri blm tau benar kualitasnya.

@Ciko : sudah berulang kali gw blg sama lo, kalo mau tanya2 agama, jgn lewat internet lah. Apalagi forum. Gak sahih! Minimal, gak terjamin!

Urzu 7
14-10-2011, 09:04 AM
Sdh ronde brp neh?::hihi:: round girlnya belum muncul2

surjadi05
14-10-2011, 10:52 AM
Sdh ronde brp neh?::hihi:: round girlnya belum muncul2

jiahhh ngarepin round girls di km, yg keluar paling primata lagi::hihi::::hihi::

porcupine
14-10-2011, 11:07 AM
jiahhh ngarepin round girls di km, yg keluar paling primata lagi::hihi::::hihi::

tau ajah nih ::ngakak2::::ngakak2::

http://diztopia.typepad.com/diztopia/images/orang2.jpg

ndableg
14-10-2011, 03:43 PM
emang siapa lawan bicara sayaa ??? ;p
Nga kenal tuh

Tengngngng... round 5...
::hihi:: ::hihi::

kandalf
14-10-2011, 04:08 PM
Barusan ada chief cook bodoh... ::doh::


Gw lbh pcy MUI yg pastinya gak pake pendapat Cholil aja, sudah hasil urun rembug para ulama2, dah diselidikin perawi2nya dan brbagai macam sistem dan metode nya sblm akhirnya jadi fatwa.
Bukan some people from some forum yg kita sendiri blm tau benar kualitasnya.


Saat Cholil mengeluarkan pernyataan itu, dia tidak mengecek hadits-nya lagi. Pernyataan itu adalah pernyataan pribadi.
Secara kelembagaan, MUI belum mengeluarkan fatwa. Dijamin, nanti kalaupun akhirnya MUI mengeluarkan fatwa haram (terserah setuju atau tidak setuju) tentang tinju, hadits yang disebutkan oleh Cholil tadi pasti gak dimasukkan karena memang gak ada hadits itu, redaksi kata-katanya salah.

Kalau aku mengritik dalil Cholil yang satu itu, bukan berarti aku menolak seluruh dalil yang dikeluarkan oleh Cholil. Toh, nyatanya, aku tidak berkomentar tentang dalil dia yang lain kan?

Harus dibedakan antara pendapat pribadi seorang anggota atau bahkan kepala institusi tertentu dengan pendapat lembaga.


Btw,
di zaman Nabi atau bahkan di zaman khulafur rasyidin, gak ada tuh yang namanya jabatan atau pangkat atau profesi ulama. ;D
Umar ibn Khattab aja, bahkan bersedia dikritik kalau dia memang salah tuh.

Gak usah terlalu memuja-muja ulama lah. Kalau MUI benar, dalilnya benar, ya patuhi, sami'na wa atho'na. Kalau MUI salah, ya kalau ada kesempatan, koreksi lah. Jangan taqlid begitu aja.

BundaNa
14-10-2011, 05:07 PM
yah Kandalf...lu lawannya si ciko yang ASMA sama ASJEP aja...spreas sedang mencoba membashakan bahasa lu yang ketinggian buat ciko, dengan bahasa yang lebih dimengerti sama Ciko...maklum primata lever ground::hihi::

cikosenzki
15-10-2011, 12:26 AM
maksudnya ini apa yah ?? nyari ribut ..jing .... ???
ohh jadi anda menuli demikian brasa anda paling pintar

Ronggolawe
15-10-2011, 12:29 AM
yah Kandalf...lu lawannya si ciko yang ASMA sama ASJEP aja...spreas sedang mencoba membashakan bahasa lu yang ketinggian buat ciko, dengan bahasa yang lebih dimengerti sama Ciko...maklum primata lever ground::hihi::
maksudnya Cik, loe baru level Lemur, belum jadi Ape,
lebih kurang butuh waktu 40jt tahunlah untuk ber-
evolusi menjadi Chimp atau Orangutan :)

kala
15-10-2011, 02:24 AM
liat2 ... ini tred untuk ngolok MUI secara khusus ... islam deh sekalian

------------ lanjut

ndableg
15-10-2011, 03:53 PM
maksudnya Cik, loe baru level Lemur, belum jadi Ape,
lebih kurang butuh waktu 40jt tahunlah untuk ber-
evolusi menjadi Chimp atau Orangutan :)

Jangan salah mas.. lemur2 jg bisa bikin kebakaran jenggot..

et dah
15-10-2011, 04:07 PM
sumo tu yg harusnya ngga ada..

ngga penting tu olah raga ::elaugh::

BundaNa
15-10-2011, 04:37 PM
ciko sebagai TS sama sekali tidak punya iktikad baik untuk berdiskusi secara sehat, itu kenapa jawaban2 dari Kandalf dan lain2 tidak diacuhkan dengan benar dan dibaca baik2, malah makin menyerang membabi buta, menjelaskan betapa lambannya dia menangkap maksud teman2 diskusinya terutama Kandalf dan Spears yang gamblang menjawab.

Itu kenapa saya bilang dia primata level ground...marah? Aneh, kamu bisa ngudal2 MUI tanpa mau membaca fakta yang dijawabarin yang lain, tapi marah ketika dibilang ASMA, ASJEP dan lambat...padahal kamu yang memulai api menyala...itu juga jawaban PM kamu. Saya gak cari ribut, tapi menembak kamu untuk edikit lebih smart. Cuma sedikit yang saya minta, masak gak bisa?

Ronggolawe
15-10-2011, 05:37 PM
Jangan salah mas.. lemur2 jg bisa bikin kebakaran jenggot..
tetap saja cuma lemur, 40jt tahun sebelum jadi
Ape :)

E = mc²
15-10-2011, 07:12 PM
Taksoinomi manusia:

Kingdom: Animalia
Phylum: Chordata
Class: Mammalia
Order: Primates
Family: Hominidae
Tribe: Hominini
Genus: Homo
Species: H. sapien

justru kalo marah dibilang primata, dia gak merasa manusia ::oops::

ndableg
15-10-2011, 07:39 PM
Sudah2.. Ciko kan lagi belajar.. jangan diolok2..

pasingsingan
18-10-2011, 10:36 AM
maksudnya ini apa yah ?? nyari ribut ..jing .... ???
ohh jadi anda menuli demikian brasa anda paling pintar
bukannya elo jg yng suka troll coy? :-?

kirsh
26-10-2011, 01:32 AM
So, diterusin gak nih diskusi? ;D

BundaNa
26-10-2011, 10:00 AM
TSnya mau belajar dulu tentang MUI baru bisa jawab::hihi::

Rififi
26-10-2011, 10:22 AM
kan olahraga namanya... lebih tepatnya bela diri... sambil berpikir kenapa pencak silat gak dilarang MUI jugak :P

pasingsingan
07-11-2011, 09:38 AM
apakah dlm olahraga dipebolehkan ada unsur kesengajaan?, misal
- sengaja mencederai lawan
- sengaja mencelakai lawan
- sengaja membunuh lawan

Andongkim
07-11-2011, 03:06 PM
yang diributin apaan sih ?

Asum
11-11-2011, 02:52 PM
Bunyi hadits sesungguhnya jauh dari yang dikutip di berita di atas, kurang lebih begini:

إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِى النَّارِ
”Jika ada dua orang muslim berhadapan dengan membawa pedang masing-masing (mau saling membunuh), maka yang membunuh dan yang dibunuh sama-sama masuk Neraka. ”Aku bertanya: ”Ya Rasulullah ,kalau yang membunuh itu memang sudah sepantasnya (masuk neraka) tetapi bagaimana dengan yang dibunuh? ’Beliau mennjawab: ”Sesungguhnya dia juga berkeinginan keras untuk membunuh lawannya itu.”

Bagus sekali jawaban antum untuk menyanggah pendapat Cholil yang (mungkin) beristidlal dengan hadits tsb. ::up::::up::

Seharusnya, dalam mengutip hadits itu harus jelas, dari kitab apa bab apa dan nomor berapa sehingga bisa dicek dari teks aslinya.


Hadits yang dikutip akh kandalf ada di bab "Jika ada sekelompok kaum Muslimin yang saling berperang, maka damaikanlah keduanya", nomor hadits 31 Kitab Shahih Bukhari.


حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ الْمُبَارَكِ حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ زَيْدٍ حَدَّثَنَا أَيُّوبُ وَيُونُسُ عَنْ الْحَسَنِ عَنْ الْأَحْنَفِ بْنِ قَيْسٍ قَالَ ذَهَبْتُ لِأَنْصُرَ هَذَا الرَّجُلَ فَلَقِيَنِي أَبُو بَكْرَةَ فَقَالَ أَيْنَ تُرِيدُ قُلْتُ أَنْصُرُ هَذَا الرَّجُلَ قَالَ ارْجِعْ فَإِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا الْتَقَى الْمُسْلِمَانِ بِسَيْفَيْهِمَا فَالْقَاتِلُ وَالْمَقْتُولُ فِي النَّارِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا الْقَاتِلُ فَمَا بَالُ الْمَقْتُولِ قَالَ إِنَّهُ كَانَ حَرِيصًا عَلَى قَتْلِ صَاحِبِهِ


Olahraga Tinju, tidak masuk dalam larangan hadits tsb. Namun jika tujuannya untuk saling membunuh maka itu haram, karena hadits tentang haramnya menumpahkan darah kaum muslimin.

Ini sama dengan olahraga bela diri lainnya, jika tujuannya untuk mencelakakan lawan, pada dasarnya hal tsb diharamkan, karena memang kita dilarang membahayakan jiwa seorang muslim atau non muslim tanpa ada alasan yang jelas.


Allahu A'lam

kandalf
11-11-2011, 02:55 PM
Ah.. Akhi Asum. Selamat datang kembali.. :)

Emoticon dis is por yu di mana yah?

BundaNa
11-11-2011, 05:12 PM
alah TSnya juga gak ambil pusing kog...cuma lempar granat duang trus lari

Asum
11-11-2011, 09:09 PM
Ya gapapa kita jawab dengan serius, supaya ada yang bisa mengambil manfaat dari topik ini. :cengir:

Ada sebuah hadits tentang gulat yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dalam Kitabnya no.4078, Imam At-Tarmidzi dalam kitabnya no.1784


حدثنا قتيبة حدثنا محمد بن ربيعة عن أبي الحسن العسقلاني عن أبي جعفر بن محمد بن ركانة عن أبيه أن ركانة صارع النبي صلى الله عليه و سلم فصرعه النبي صلى الله عليه و سلم ؟ قال ركانة سمعت رسول الله صلى الله عليه و سلم يقول إن فرق ما بيننا وبين المشركين العمائم على القلانس
قال أبو عيسى هذا حديث حسن غريب وإسناده ليس بالقائم ولا نعرف أبا الحسن العسقلاني ولا ابن ركانة
Telah menceritakan kepada kami Qutaibah, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Rabi'ah, dari Abi Al-Hasan Al-'Asqolaniy, dari Abi Ja'far bin Muhammad bin Rukanah, dari bapaknya, bahwa Rukanah bergulat dengan Nabi saw, maka Nabi saw membantingnya. Rukanah berkata : Aku mendengar Rasulullah saw bersabda : 'Sesunggunnya perbedaan antara kami dan kaum Musyrikin adalah sorban-sorban di atas peci-peci.'
Abu 'Isa (At-Tarmidzi) berkata : Ini hadits Hasan Gharib, dan isnadnya tidak tegak dan kami tidak mengenal Abi Al-Hasan Al-'Asqolaniy dan juga Ibnu Rukanah. (Sunan At-Tarmidzi no.1784, bab sorba-sorban di atas peci-peci)


Dalil-dalil lainnya ada di sini : http://media.isnet.org/islam/Qardhawi/Halal/4034.html


...
4.3.4.2 Gulat

Rasulullah s.a.w. pernah gulat dengan seorang laki-laki yang terkenal kuatnya, namanya Rukanah. Permainan ini dilakukan beberapa kali. (Riwayat Abu Daud).
Dalam satu riwayat dikatakan:

"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. gulat dengan Rukanah yang terkenal kuatnya itu, kemudian ia berkata: domba lawan domba. Kemudian Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya. untuk lain kali lagi, lantas Nabi bergulat, dan ia berkata: berjanjilah dengan saya, lantas Nabi bergulat untuk ketiga kalinya. Lantas seorang laki-laki itu bertanya: Apa yang harus saya katakan kepada keluargaku? Nabi menjawab: Katakan "domba telah dimakan oleh serigala, dan larilah domba." Kemudian apa pula yang aku katakan untuk yang ketiga? Nabi menjawab: Kami tidak dapat mengalahkan kamu untuk bergulat dengan kamu dan untuk mengalahkan kamu, karena itu ambillah hadiahmu."
Dari hadis ini ahli-ahli fiqih beristimbat hukum tentang dibenarkannya pertandingan lari cepat, baik dia itu dilakukan antara laki-laki dengan laki-laki atau antara laki-laki dengan perempuan mahramnya atau dengan isteri-isterinya.

Dari hadis-hadis itu pula ulama fiqih berpendapat bahwa pertandingan lari cepat, gulat dan sebagainya tidak menghilangkan kekhusyukan, kehormatan, pengetahuan, keutamaan dan lanjutnya umur. Sebab Rasulullah s.a.w. sendiri waktu bergulat dengan Aisyah sudah berumur di atas 50 tahun.

4.3.4.3 Memanah

Di antara hiburan yang dibenarkan oleh syara' ialah bermain memanah dan perang-perangan. Sebab di satu saat Nabi pernah berjalan-jalan menjumpai sekelompok sahabatnya yang sedang mengadakan pertandingan memanah, maka waktu itu Rasulullah s.a.w. memberikan dorongan kepada mereka dengan sabdanya:

"Lemparkanlah panahmu itu, saya bersama kamu." (Riwayat Bukhari)
Pertandingan lempar panah itu bukan sekedar hobby atau sekedar bermain-main saja, tetapi salah satu bentuk daripada mempersiapkan kekuatan sebagai yang diperintah Allah dalam firmanNya:

"Dan bersiap-siaplah kamu untuk menghadapi mereka (musuh) dengan kekuatan yang kamu sanggup."
Dalam menafsirkan ayat ini Rasulullah bersabda:

"Ketahuilah! Bahwa yang dimaksud 'kekuatan' itu ialah memanah - beliau ucapkan kata-kata itu tiga kali." (Riwayat Muslim)
Dan sabdanya pula:

"Kamu harus belajar memanah karena memanah itu termasuk sebaik-baik permainanmu." (Riwayat Bazzar, dan Thabarani dengan sanad yang baik)
Namun begitu, Rasulullah s.a.w. memperingatkan para pemain agar tidak menjadikan binatang-binatang jinak dan sebagainya sebagai sasaran latihannya, sebagaimana yang biasa dilakukan oleh orang-orang Arab jahiliah.

Abdullah bin Umar pernah melihat sekelompok manusia yang sedang berbuat demikian, kemudian Ibnu Umar mengatakan:

"Sesungguhnya Rasulullah s.a.w. melaknat orang yang menjadikan sesuatu yang bernyawa sebagai sasaran memanah." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Dilarangnya permainan seperti itu karena terdapat unsur-unsur penyiksaan terhadap binatang dan merenggut jiwa binatang serta memungkinkan untuk membuang-buang harta, Tidak benar kalau permainan manusia itu dengan mengorbankan makhluk hidup yang lain.

Justru itu pula Rasulullah s.a.w. melarang mengadu binatang26 seperti yang dilakukan orang-orang Arab dahulu, yaitu mereka membawa dua ekor domba atau sapi kemudian diadu sampai mati atau hampir mati. Lantas mereka senang dan tertawa.

Para ulama berkata: "Bahwa prinsip dilarangnya mengadu binatang, karena terdapatnya unsur menyakiti dan melumpuhkan binatang tanpa faedah, tetapi hanya sekedar bermain-main."

4.3.4.4 Main Anggar

Yang sama dengan permainan memanah, ialah main anggar.

Dalam hal ini Rasulullah s.a.w. telah memberi perkenan kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) bermain anggar di dalam Masjid Nabawi, dan ia pun memberi perkenan pula kepada Aisyah untuk menyaksikan permainan itu. Dan kepada para pemain Rasulullah mengatakan:

"Karena kamu (kami melihat), hai bani Arfidah."
Panggilan Bani Arfidah adalah suatu julukan yang biasa dipergunakan orang-orang Arab untuk memanggil penduduk Habasyah.

Umar, karena wataknya tidak suka bermain-main, maka dia bermaksud akan melarang orang-orang Habasyah yang sedang bermain itu, tetapi kemudian dilarang oleh Nabi. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, ia berkata:

"Ketika orang-orang Habasyah sedang bermain anggar dihadapan Nabi, tiba-tiba Umar masuk, kemudian mengambil kerikil dan melemparkannya kepada mereka. Kemudian Rasulullah s.a.w. berkata kepada Umar.--biarkanlah mereka itu, hai Umar." (Riwayat Bukhari dan Muslim)
Ini merupakan suatu kelapangan dari Rasulullah s.a.w. dengan mengizinkan permainan seperti ini dilakukan di Masjidnya yang mulia itu, agar di dalam masjid dapat dipadukan antara kepentingan duniawi dan ukhrawi; dan sebagai suatu pendidikan buat kaum muslimin, agar mereka suka bekerja di waktu bekerja dan bermain-main di waktu main-main. Di samping itu, bahwa permainan semacam ini bukan sekedar bermain-main saja, tetapi suatu permainan yang bermotif latihan.
...

ancuur
11-11-2011, 09:14 PM
TSnya mau belajar dulu tentang MUI baru bisa jawab::hihi::

cikosenzki kadang bikin topik yg dia sendiri gak ngerti =)) =))