PDA

View Full Version : Rupanya Banggar Sewot, Ditanya KPK Soal Besaran PPID



ancuur
22-09-2011, 09:56 PM
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Pimpinan Bandang Anggaran DPR RI menegaskan akan terus melanjutkan aksi mogok dari kewajiban membahas RAPABN 2012. Wakil Ketua Banggar, Tamsil Linrung mengatakan, Banggar baru akan melanjutkan pembahasan RAPBN 2012 bersama pemerintah jika pimpinan DPR telah menegaskan kewenangan Banggar kepada KPK sehingga tidak ladi dipertanyakan.

Kemarin Banggar DPR resmi memberhentikan pembahasan RAPBN 2012 dan disetujui oleh seluruh fraksi di DPR. Aksi mogok ini menyusul pemeriksaan empat pimpinan Banggar di KPK, Selasa sebelumnya. Keempatnya adalah Melchias Marcus Mekeng, Olly Dondokambey, Mirwan Amir dan Tamsil Linrung.

Tamsil menjelaskan, dalam surat pemanggilannya, KPK meminta pimpinan Banggar hadir sebagai saksi dalam kasus suap Dana PPID Transmigrasi Kemenakertrans yang menjerat dua pejabat Kemenakertrans. Nyatanya, kata Tamsil, KPK melebarkan pemeriksaan dengan mempertanyakan dasar pengambilan keputusan Banggar dalam menentukan anggaran kementerian.

Salah satunya adalah besaran dana PPID yang dikabulkan Banggar dari Rp 900 miliar hanya menjadi Rp 500 miliar. "Di sana itu (KPK) bukan kesaksian kita soal Dharnawati yang ditanyakan, tapi malah soal mekanisme, klarifikasi, mengapa begini, mengapa dari Rp 900 miliar jadi Rp 500 miliar," keluh Tamsil saat ditemui di Gedung DPR, Kamis (22/9).

Selama Pimpinan DPR tidak memberikan penjelasan kepada KPK soal kewenangan Banggar, ulang Tamsil, Banggar menolak melanjutkan pembahasan RAPBN 2012. "Yang pasti, anggaran (RAPBN 2012) yang Rp 1.400 triliun itu tidak bisa dibahas, tidak bisa jalan, kembali ke anggaran semula," tambahnya. sumber (http://id.berita.yahoo.com/rupanya-banggar-sewot-ditanya-kpk-soal-besaran-ppid-114440702.html)

ancuur
22-09-2011, 10:01 PM
Banggar DPR Kebakaran Jenggot

Jakarta, RM. Dituding memiliki rekening gendut, sejumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR kebakaran jenggot. Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) diminta jangan main fitnah.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery mengatakan, sangat tidak mungkin anggota Banggar yang baru delapan bulan bekerja bisa mendapatkan kekayaan berlimpah. Terlebih, gawean yang dikerjakan hanya membahas Rancangan Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP)."Jadi, mana mungkin rekening kami bisa bertambah. Tolong, LIRA jangan main fitnah," katanya kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Lagipula, kata Herman, LIRA seharusnya melihat latar belakang anggota Banggar sebelum menuduh. Pasalnya, background anggota Dewan sangat beragam. Ada aktivis, pengacara, mantan pejabat, pengusaha dan anaknya konglomerat dan pejabat."LIRA harusnya tahu dong, kami ini kan dari berbagai macam latar belakang," ungkapnya.Herman justru balik menuding, LIRA diperalat negara tetangga untuk memperburuk citra Indonesia, sehingga tidak akan ada orang yang mau menyimpan uangnya di negara ini.

"Karena isu ini implikasinya sangat buruk. Perbankan akan kehilangan kepercayaan masyarakat. Kalau sudah begitu, perekonomian kita bakal hancur," tegasnya.Untuk membuktikan tudingan-nya, Herman meminta LIRA menjelaskan asal muasal data yang didapat lembaga tersebut berikut cara mendapatkannya. "Kalau sampai mereka dapatkan data itu dari lembaga resmi seperti PPATK, maka itu adalah tindakan ilegal. Saya juga meminta LIRA untuk langsung saja menyebut siapa anggota Banggar. yang mereka maksud itu," tandasnya.

Anggota Banggar DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo mengimbau LIRA meluruskan dugaannya atas rekening tak wajar tersebut. Dia mengaku akan mendukung pengungkapan tersebut asalkan data-data yang dimiliki LIRA bisa dipertanggungjawabkan."Saya pikir LIRA harus luruskan rekening itu dimiliki anggota Banggar periode sekarang atau sebelumnya. Kalau periode yang sekarang baru membahas anggaran APBNP saja dan porsinya kecil sekali. Kalau datanya bisa dipertanggungjawabkan, kita dukung," ujarnya.

Menurut Bambang, pengung-kapan itu penting agar tidak ada dusta di antara DPR dan LIRA. "Kita tidak ingin ada rasa saling curiga dan fitnah di antara kita. Kita mendukung, karena ini penting untuk integritas Banggar," ucapnya.Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden LIRA Jusuf Rizal mengungkapkan, sejumlah anggota Banggar dari beberapa partai yang berbeda di DPR dicurigai memiliki rekening gendut alias tak wajar. Jumlah uang dalam rekening mereka mencapai ratusan miliar.

"Mereka ini sudah beberapa periode duduk di Banggar, mereka yang berkuasa menentukan mata anggaran ke komisi maupun kementerian, rekeningnya gendut sekali," ungkapnya.Ketika ditanya siapa anggota Banggar yang dimaksud. Jusuf Rizal enggan menyebutkannya. Dia mengatakan, saat ini tengah melakukan pengumpulan dan pendalaman informasi. "Kita sedang telusuri informasi ini, badan pemantau kinerja legislatif LIRA akan ungkap semuanya," tandasnya. RN sumber (http://bataviase.co.id/node/290154)

bradon heat
22-09-2011, 10:02 PM
ampe nyerahin semua RAPBN ke ketua dpr ...
hadeuh2 ....

pada sensi, mungkin dikira di periksa karena di curigai ::doh::

ancuur
22-09-2011, 10:07 PM
http://citraindonesia.com/wp-content/uploads/2010/10/pramono_anung-inibos-346x203.jpg

Lantaran KPK memeriksa pimpinan Badan Anggaran DPR RI, Pimpinan DPR RI balas memanggil pimpinan KPK pula. Pasalnya DPR menilai KPK mengusuk kebijakan Banggar.

Langkah anggota dewan ini dinilai tidak mencerminkan seorang negarawan yang siap memenuhi pola transparansi, akuntabilitas dan good gavernance.

“Apa salah KPK memanggil pimpinan Banggar DPR RI. Tujuannya kan biar bersih. Di tv, di koran, sudah diberitakan soal percaloan anggaran. Jadi kalau gak terlibat ya sudah. Jangan kebakaran jenggot dong, mau panggil KPK lah, panggil aja,” tegas Herdin Alim, seorang pengamat, Kamis (22/9/2011).

Menuyutnya KPK jangan mau digertak- gertak DPR. “Mau DPR ke, mau anggota banggar ke, mau tekek kek, status hukumnya sama. KPK jangan takut, rakyat mendukung,” pungkasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan bahwa lembaganya akan memanggil pimpinan KPK, lantaran pimpinan merasa terusik.

Di mana mereka kata Pramono, khawatir kebijakan akan dipidana, pimpinan Badan Anggaran kemarin secara resmi menyetop pembahasan RAPBN 2012.

“Maka kemudian kalau kebijakan yang diadili, diperiksa atau diselidiki, ini kan juga mengkhawatirkan bagi teman-teman Badan Anggaran,” ujar Pramono di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (22/9/2011).

Kendati demikian Pramono, mengaku sempat mempertanyakan apa dasar KPK melakukan pemanggilan terhadap pimpinan Badan Anggaran. Sebab, penyusunan RAPBN pun telah diatur dalam Undang-Undang.

“Sehingga dengan demikian permintaan Banggar juga untuk diundang KPK, Kejaksaan dan Kepolisian, untuk duduk bersama,” ujar Pramono. sumber (http://citraindonesia.com/diperiksa-kpk-pimpinan-banggar-balik-panggil-kpk/)

ancuur
22-09-2011, 10:08 PM
ampe nyerahin semua RAPBN ke ketua dpr ...
hadeuh2 ....

pada sensi, mungkin dikira di periksa karena di curigai ::doh::

DPR kan sarang maling... wajar aja mereka kebakaran jenggot ::ngakak2::

ancuur
24-09-2011, 02:00 PM
KPK Didesak Bongkar Korupsi Badan Anggaran

Sabtu, 24 September 2011 | 09:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta - Aksi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat memboikot pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 tak hanya menuai kecaman. Sejumlah kalangan pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi terus maju membongkar dugaan korupsi di alat kelengkapan DPR itu.

Pengacara senior Todung Mulya Lubis meminta KPK tidak mundur dalam mengungkap sepak terjang para pentolan Badan Anggaran. "Sejauh KPK memeriksa berdasarkan bukti, tidak perlu takut," kata dia melalui telepon kemarin.

Rabu lalu KPK memanggil empat pemimpin Badan Anggaran untuk bersaksi dalam kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Tindakan KPK membuat politikus di Badan Anggaran berang. Sore harinya, Badan Anggaran menghentikan pembahasan RAPBN 2012, yang harus disahkan pada Oktober nanti.

Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch, Ade Irawan, mengatakan dugaan persekongkolan di Badan Anggaran sangat penting dibongkar. Bila KPK hanya menguber-uber birokrat dan pelaksana teknis di kementerian, "Sumber korupsi bisa tidak terbongkar."

Ade pun sepakat dengan usulan sejumlah kalangan agar rekening anggota Badan Anggaran diungkap. Kalau bisa, kata Ade, "Lacak sampai partai, karena mereka bekerja bukan hanya untuk pribadi."

Dukungan bagi KPK pun datang dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra). Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, mengatakan langkah KPK memanggil pemimpin Badan Anggaran sudah tepat. Menurut analisis Fitra, kasus suap di Kementerian Transmigrasi hanya merupakan ujung yang tampak dari permainan tersembunyi di Badan Anggaran.

Yuna pun meminta KPK tidak terpancing oleh manuver politikus Senayan. "Jangan mencampuradukkan urusan politik dan penegakan hukum," ujar Yuna.

Ketua Badan Kehormatan DPR Mohammad Prakosa menilai Badan Anggaran melanggar kode etik jika terus memboikot pembahasan RAPBN 2012. Soalnya, pembahasan RAPBN sudah diamanatkan undang-undang kepada Badan Anggaran. "Kalau tidak dijalankan, itu lari dari tanggung jawab," kata Prakosa kemarin. sumber (http://www.tempointeraktif.com/hg/fokus/2011/09/24/fks,20110924-2088,id.html)

ancuur
24-09-2011, 02:03 PM
DPR Diminta Copot Pimpinan Badan Anggaran

TEMPO Interaktif, Jakarta - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat agar mencopot pimpinan Badan Anggaran. Soalnya, mereka telah melanggar undang-undang dengan memboikot pembahasan anggaran 2012.

"Sumpah dan janji anggota DPR kan jelas, harus mengedepankan kepentingan rakyat dibanding kepentingan pribadi,” ujar Sekretaris Jenderal Fitra, Yuna Farhan, ketika dihubungi kemarin.

Yuna menilai aksi boikot Badan Anggaran justru memperlihatkan ada masalah serius di badan itu, terkait dengan praktek korupsi yang disebut-sebut melibatkan anggotanya. "Apabila tidak ada masalah, Banggar seharusnya tidak mempertanyakan pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi," kata dia.

Fraksi Partai Amanat Nasional juga menilai aksi boikot Badan Anggaran berlebihan. “Jangan ambil langkah yang justru buat citra Banggar semakin terpuruk,” ujar Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, kemarin. "Kalau tidak ada masalah, jangan kesal. Jangan sampai masyarakat punya persepsi bahwa DPR tidak mau menjalankan proses hukum,” dia menambahkan.

Namun dukungan dari partai politik juga mengalir ke Badan Anggaran. Ketua Fraksi Demokrat M. Jaffar Hafsah menyatakan partainya merestui anggotanya di Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat menolak membahas rancangan anggaran negara untuk 2012. "Tidak masalah (Badan Anggaran memboikot)," katanya di gedung DPR, Jakarta, kemarin.

Partai Keadilan Sejahtera juga mendukung langkah Badan Anggaran. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq, pemeriksaan itu bertujuan mengalihkan perhatian publik dari kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar serta bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin.

Menurut Ketua Partai Golkar Priyo Budi Santoso, kekecewaan para pemimpin Badan Anggaran bisa dimaklumi. Ia berpendapat, jika mempermasalahkan kebijakan itu, mestinya KPK juga memeriksa pejabat eksekutif. "Yang menandatangani terakhir (anggaran negara) kan Presiden bersama pimpinan DPR. Apakah juga akan dipanggil?" ucap Wakil Ketua DPR ini kemarin.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Eva Kusuma Sundari mengaku belum mengetahui kapan aksi mogok itu akan diakhiri. Ia mendesak pimpinan DPR segera menggelar pertemuan dengan pimpinan seluruh alat kelengkapan DPR untuk mencari solusi. "Makin cepat, makin bagus," katanya.

Badan Anggaran ogah membahas rancangan anggaran negara untuk 2012 bersama pemerintah setelah empat anggota pimpinannya diperiksa KPK pada Rabu lalu. Mereka diperiksa seputar pembahasan APBN Perubahan 2011 karena berkaitan dengan kasus suap di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Empat orang itu adalah ketua, yakni Melchias Markus Mekeng (Golkar), dan tiga wakil ketua, yakni Tamsil Linrung (PKS), Mirwan Amir (Demokrat), serta Olly Dondokambey (PDIP).

Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, mengaku yakin Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Menteri PPN/Bappenas Armida Alisjahbana bisa membujuk DPR agar mau membahas rancangan anggaran 2012. "Kabarnya ada perkembangan pembahasan dengan Banggar," katanya di Istana Presiden, kemarin. sember (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/09/24/brk,20110924-357980,id.html)

Joyko
24-09-2011, 11:23 PM
daerah basah (banget) nih, soalnya langsung dari APBN, duit2 yang dikeluarkan demokrat dari situ juga katanya, hehehe

aya_muaya
25-09-2011, 12:32 AM
tapi apapun kicauan kpk, kalau udah sampai pengadilan, apa mereka masih punya kuasa?

ancuur
26-09-2011, 12:19 AM
Banggar DPR Suburkan Calo

BADAN Anggaran DPR kini dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, para tersangka kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi menyebut adanya aliran dana ke pimpinan dan anggota Banggar.

KPK di Jakarta, kemarin, memeriksa empat pemimpin Banggar, yakni Melchias Marcus Mekeng (ketua) dan tiga wakil ketua, yakni Mirwan Amir, Olly Dondokambey, serta Tamsil Linrung.

Mereka diperiksa terkait dengan mekanisme pembahasan dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah (PPID) bidang transmigrasi di Kemenakertrans, yang mencapai Rp500 miliar.

Bersamaan dengan pemeriksaan pimpinan Banggar, demonstrasi juga merebak di sejumlah kota besar. Unjuk rasa mahasiswa di Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Ujungpandang, serta kota-kota lain mengusung tema yang sama, yakni pembubaran Banggar DPR. Selain itu, Banggar dinilai telah menyuburkan praktik calo anggaran.

Di Jakarta, aksi digelar di depan Gedung MPR/DPR, Senayan, yang diikuti aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI).

Lendi Octapriyadi, Koordinator Lapangan HMI, mengatakan kinerja Banggar mengecewakan, bahkan merugikan masyarakat. DPR yang mestinya menjadi penyeimbang malahan terjerumus menjadi calo yang menyesatkan arah kebijakan dengan memelintir peruntukan anggaran, dan kemudian mengisapnya demi kepentingan pribadi, daerah, dan kelompok.

Di kota-kota lain, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) mengatakan Banggar merugikan masyarakat karena menjadi lahan korupsi anggota dewan. Mereka juga melepaskan puluhan tikus putih sebagai simbol bahwa anggota Banggar DPR suka menggerogoti uang rakyat.

BEM Surabaya, selain mendesak pembubaran Banggar, juga menilai Banggar merupakan mafia yang menggerogoti dana APBN. Adapun di Bandung, demonstran mengatakan Banggar merupakan alat para perampok berdasi untuk menguras uang rakyat. Keberadaan Banggar justru menyuburkan praktik percaloan di DPR.

"Kalau mau memutus percaloan di Senayan, Banggar harus dihapus. Soalnya badan itu hanya menjadi sarang tikus-tikus rakus dan para perampok berdasi," kata koordinator aksi Muhammad Kodri.

Sesuai prosedur

Seusai diperiksa KPK, keempat pemimpin Banggar mengatakan proses pembahasan dana PPID transmigrasi dengan pagu Rp500 miliar sudah sesuai dengan prosedur di Banggar.

“Prosedur sudah sesuai aturan. Apa yang dilakukan tersangka, kita sama sekali tidak tahu,” tegas Ketua Banggar DPR Melchias Marcus Mekeng.

Sebelumnya, Komisi IX DPR (bidang tenaga kerja dan transmigrasi) menilai pembahasan PPID transmigrasi untuk 19 kabupaten itu tidak sesuai dengan mekanisme karena tidak melalui pembahasan di Komisi IX DPR sebagai mitra kerja Kemenakertrans. sumber (http://www.mediaindonesia.com/read/2011/09/21/261303/265/114/Banggar-DPR-Suburkan-Calo)

ancuur
26-09-2011, 12:21 AM
Banggar DPR Ngambek, Ketakutan atau Arogansi?

Pemanggilan pimpinan Badan Anggaran (Banggar) secara keseluruhan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat Banggar “ngambek” tidak melakukan tugasnya membuat RAPBN. Banggar mengancam akan memboikot pembahasan RAPBN 2012 hingga KPK menjamin tak akan mempidana kebijakan penetapan anggaran. Tindakan anggota Banggar yang merugikan rakyat tersebut apakah merupakan arogansi lembaga atau bentuk ketakutan anggota Banggar DPR dari jeratan hukum ?

Pimpinan Banggar sepakat menyerahkan pembahasan kerja Banggar ke pimpinan DPR. Banggar juga berharap pimpinan DPR segera memanggil KPK untuk mengklarifikasi pemeriksaan termasuk menjelaskan dasar hukum kerja Banggar DPR. DPR mengaku keberatan dengan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mekanisme pembahasan anggaran. Namun ternyata, KPK juga menanyakan kasus suap Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. DPR menganggap pemanggilan itu layaknya sebuah penghakiman terhadap pimpinan yang hanya berdasarkan pada opini media. Padahal jika hanya mau mengetahui soal mekanisme rapat yang dilakukan oleh Banggar, KPK bisa datang langsung ke DPR. Sebab semua rapat sudah terekam dan pasti dipaparkan oleh Banggar.

Takut atau Arogan

KPK sebagai komisi tertinggi pemberantasan korupsi sebenarnya punya wewenang yang lebih dalam menggali semua informasi untuk mengupas tuntas kasus korupsi yang membelit bangsa ini. Pengakuan tersangka Dharnawati yang menyebut ada duit fee yang mengalir ke Banggar DPR. Bahkan terdapat pengakuan terdakwa lain yang menyebut empat nama pimpinan Banggar dalam kasus korupsi yang sedang disidangkan.

Saat KPK memanggil beberapa pimpinan Banggar tampaknya DPR kebakaran jenggot dengan berbagai dalih. DPR dengan arogan marah besar saat KPK melakukan pemeriksaan termasuk menjelaskan dasar hukum kerja Banggar DPR. Padahal hal itu bukan satu-satunya materi yang ditanyakan. Untuk mengupas tuntas kasus korupsi yang juga ikut menyeret banggar adalah wajar ketika banggar menanyakan dasar hukum itu. Selain itu sebenarnya hal itu juga tidak terlalu dipermasalahkan karena pertemuan KPK dan pimpinan Banggar dalam keadaan tertutup. DPR berdalih kalau semua kasus korupsi terjadi pengadilan melakukan pertanyaan kepada mekanisme aturan hukum maka anggota DPR akan selalu terlibat kasus korupsi dimanapun berada di Indonesia.

Apakah DPR tidak ingat ketika panja kasus Century, bagaikan penegak hukum terhebat di republik ini dengan ganas menginterogasi dengan keras para pejabat yang terlibat. Saat itu dengan arogan bagaikan penguasa terbesar negeri ini anggota DPR bukan hanya menanyakan tetapi sering dengan mencerca pejabat negara dalam hal mekanisme kerja BI, departemen keuangan tetapi juga menguliti semua kebijakaan pejabat negara. Apakah saat itu DPR tidak menyadari bahwa mereka dengan arogan telah melakukan tindakan tidak beretika menekan lembaga negara lain meski DPR berdiri dibalik undang-undang. Saat itu DPR juga tidak menyadari bahwa tindakannya juga akan membuat preseden pejabat negara lainnya akan gamang dalam melakukan tugasnya dalam menyelamatkan ekonomi bangsa ini. Seharusnya DPR sadar bahwa semua tindakannya saat itu menggali informasi untuk mengupas kasus Century dengan mengupas tuntas undang-undang, kebijakan dan aturan pemerintah tanpa harus pejabat pemerintah tidak tersinggung.

Demikian juga saat ini, justru KPK adalah penegak hukum di bawah undang-undang sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi yang ikut melibatkan banggar. Apakah DPR takut atau melakukan bargaining politik dengan arogan menggertak bahwa DPR adalah lembaga di bawah undang-undang yang diberikan hak imunitas. Bila tidak takut terlibat mengapa anggota Banggar keberatan hanya dalam memberikan informasi tentang mekanisme. Bahkan menyuruh KPK untuk melihat sendiri aturan dan rapat langsung di DPR. Padahal pemanggilan KPK dalam keadaan tertutup. Mengapa harus tersinggung dan berdalih akan menjadi preseden buruk bagi publik ? Kalau takut hal itu menjadi preseden buruk, mengapa justru yang menyebarkan materi pemeriksaan adalah para anggota banggar sendiri bukan KPK. Kalau takut menjadi preseden buruk bagi publik, materi tersebut tidak diungkapkan ke publik sebenarnya tidak masalah.

Uniknya, meski KPK memanggil saksi para pimpinan Banggar itu para anggota banggar lain juga ikut kebakaran jenggot. Sebagian anggota DPR menuduh KPK mencari sensasi. Mereka juga kawatir karena stigma selama ini bahwa kalau dipanggil saksi di KPK, masyarakat akan memvonis sebagai tersangka. Ketakutan yang berlebihan ini sangat tidak masuk akal. Logika yang aneh itu biasanya timbul bila seseorang sudah terpojok oleh suatu masalah besar.

Sebaiknya DPR lebih bijaksana untuk mencermati lagi rencana Banggar untuk memboikot pembahasan RAPBN 2012 tidak terjadi. Banggar DPR tidak mau dituding karena terpojok oleh incaran hukum melakukan bargaining politik. Kalau tidak mau dituding seperti itu, mengapa hanya untuk mengklarifikasi ketersinggungan itu harus mengundang KPK, Polisi dan Jaksa dengan mengancam boikot tugasnya. Bukanlah cukup dengan mengusulkan pimpinan DPR untuk mengundang KPK, Polisi dan Jaksa tanpa harus mengembalikan tugas pembahasan RAPBN ke pimpinan DPR.

Tampaknya kecurigaan beberapa pengamat bahwa tindakan untuk memboikot pembahasan RAPBN itu adalah bentuk ketakutan DPR sulit diabaikan. Saat ini bukan rahasia lagi bahwa banggar DPR dicurigai sebagai tempat mencari dana bagi partai politik. Kecurigaan terhadap banggar itu juga dikuatkan dengan pengakuan berbagai terdakwa kasus mega korupsi negeri ini seperti Nazarudin, Danarwati, Yulianis, dan terdakwa lainnya yang ikut menyebut nama beberapa nama anggota Banggar dan institusi Banggar DPR. Bahkan PPATK telah menyebutkan banyaknya transaksi keuangan mencurigakan para anggota Banggar DPR. Beberapa temuan awal penting itu sulit bagi Banggar untuk mengelit dari jeratan hukum.

Saat ini KPK sedang menghadapi kekuatan besar negeri ini yang sedang mengeruk uang negara dengan dalih apapun. KPK akan mengalami serangan dahsyat secara politik dan hukum dari para koruptor. Para anggota Banggar adalah kumpulan berbagai partai politik besar negeri ini. Sehingga saat ini KPK sedang berhadapan dengan kekuatan besar berbagai partai besar yang bersatu. Masyarakat harus mendukung KPK bukan malah ikut menggembosinya. Perlawanan dan arogansi Banggar DPR terhadap KPK akan semakin memanas. KPK jangan takut atau mundur dengan arogansi para anggota DPR itu. Anggota DPR jangan menyandera kepentingan rakyat dengan memboikot tugas pembahasan RAPBN demi ketakutannya dikejar tuntutan hukum. Banyak kebijakan pemerintah yang sangat penting dan mendesak untuk kepentingan rakyat yang tertunda akibat boikot DPR. Mungkin inilah bukti dan fakta lagi bahwa DPR ternyata bukan bekerja untuk kepentingan rakyat tetapi kepentingan individu dan partainya. sumber (http://hukum.kompasiana.com/2011/09/23/banggar-dpr-ngambek-ketakutan-atau-arogansi/)

ancuur
26-09-2011, 12:25 AM
http://kabarnet.files.wordpress.com/2009/11/indonesia41.gif

::doh:: Banggar DPR Sarang Maling !! ::doh::

ANGGARAN negara ternyata masih menjadi sumber utama penggarongan uang rakyat. Celakanya, penggarongan anggaran itu justru dilakukan lembaga-lembaga negara, seperti di Badan Anggaran DPR.

Persepsi publik pun kini begitu kuat menilai bahwa Banggar DPR tak lebih sekadar sarang maling. Itu sebabnya, unjuk rasa merebak yang mendesak agar alat kelengkapan DPR itu segera dibubarkan.

Munculnya persepsi seperti itu bukan tanpa alasan. Dua kasus korupsi yang menghebohkan belakangan ini disebut-sebut melibatkan sejumlah anggota Banggar. Tengok, misalnya, kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet di Palembang yang melibatkan Muhammad Nazaruddin. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya merupakan anggota Banggar. Dia menuding anggota Banggar lain ikut menikmati uang korupsi.

Begitu juga pengakuan para tersangka kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Mereka menyebutkan adanya commitment fee 10% untuk dana percepatan pembangunan infrastruktur daerah transmigrasi senilai Rp500 miliar kepada Banggar. Indikasi aliran dana korupsi mengalir ke Banggar itulah yang membuat Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa empat pemimpin alat kelengkapan DPR itu, Selasa (20/9).

KPK sesungguhnya tak cukup hanya memeriksa pimpinan Banggar. KPK mestinya menyadap seluruh anggota Banggar dan meminta PPATK untuk melacak semua rekening anggota badan itu yang sebagian bertambah gemuk.

Banggar memang punya kekuasaan yang begitu besar, layaknya negara dalam negara. Sebab, di badan inilah seluruh kepentingan partai di DPR terwakili. Semua anggota Banggar menjadi mesin ATM bagi partai masing-masing.

Banggar memiliki kekuasaan untuk menentukan ke mana alokasi dan berapa besar anggaran dikucurkan. Yang lebih konyol, Banggar ikut menentukan perusahaan-perusahaan sebagai pelaksana proyek yang dibiayai APBN itu.

Padahal, UU Nomor 27/2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD Pasal 107 ayat 2 menyebutkan Banggar hanya berwenang membahas alokasi anggaran yang sudah diputuskan oleh komisi. Karena itu, penetapan anggaran proyek transmigrasi di Kemenakertrans tanpa lewat pembahasan di komisi jelas sebuah pelanggaran.

Celakanya, baik pimpinan Banggar, pimpinan DPR, maupun pimpinan fraksi, tak menganggapnya sebagai pelanggaran. Lebih celaka lagi, mereka seperti menutup mata bahwa di Banggar sarat dengan patgulipat. Bagaimanapun, Banggar kini menjadi sarang maling. Indonesian Budget Center mencatat sejak 2004, dari 58 koruptor DPR mayoritas berasal dari Banggar.

Karena itu, Banggar layak dibekukan, bahkan dibubarkan, karena pembentukannya hanya akal-akalan agar uang rakyat bisa dirampok habis-habisan. sumber (http://kabarnet.wordpress.com/2011/09/22/banggar-dpr-sarang-maling/)

aya_muaya
26-09-2011, 12:28 AM
jangan hanya ngasih berita dunk um... Tapi dikomentarin juga..

ancuur
26-09-2011, 12:30 AM
jangan hanya ngasih berita dunk um... Tapi dikomentarin juga..

itu kan komentar semua yg gw posting :P (semua beda website loh)
Lho tadi tukang ojek ada bilang ttg : BAdan Ngerampok ANGgaran Rakyat, apa ini sama dengan Banggar yang ditulis disini? Mhn penjelasan X_X

ancuur
26-09-2011, 12:42 AM
Orang2 BANGGAR itu harusnya sering jalan2 di tempat2 ini..
biar jangan banyak berfikir TENTANG MEMPERKAYA DIRI TERUS.. atau BERFIKIR BUAT KORUPSI TERUS ::arg!::

http://padang-today.com/up/berita/miskin.jpg

http://www.pdk.or.id/wp-content/uploads/2011/04/Banyuasin-Miskin.jpg

http://i.okezone.com/content/2011/08/22/338/494694/Sd9Dghn3vr.jpg

JAKARTA – Sebanyak 40 jiwa warga miskin Jakarta yang menetap di bantaran rel Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Pemulangan dilakukan dengan menggunakan kereta api.

Sebanyak 40 orang tersebut terpaksa dipulangkan ke daerah asalnya karena tidak memiliki pekerjaan yang tetap di Jakarta. Bahkan, untuk tempat tinggal pun mereka harus menggunakan tanah PT KAI di bantaran rel. Hal ini dinilai mengganggu tata kota dan estetika Jakarta.

Agenda pemulangan ini dilakukan Kementerian Sosial, Dinas Sosial DKI Jakarta, dan PT KAI. Mayoritas warga yang dipulangkan berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa. Namun, ada juga yang berasal dari Nusa Tenggara Barat, Gorontalo, dan Jambi.

“Kami hanya memfasilitasi pemulangan saja. Soal pemulangan ini agenda Kementerian Sosial,” kata Humas PT KAI, Mateta Rizalulhaq.

Sementara itu, salah seorang warga yang dipulangkan paksa, Minto (60), mengaku senang dengan agenda ini. Dia berharap, di kampungnya nasib dia akan lebih baik dari sebelumnya.

“Saya akan pulang ke kampung saya di Trenggalek. Disana saya akan menjadi petani. Saya senang bisa pulang,” kata Minto.

Pria yang sudah menetap di bantaran rel Pejompongan sejak 1957 ini mengaku tidak menerima dana kompensasi dari pemerintah. “Saya hanya menerima uang saku, tapi saya tak tahu jumlahnya berapa karena belum saya buka,” tukasnya polos. sumber (http://news.okezone.com/read/2011/08/22/338/494694/40-warga-miskin-jakarta-dipulangkan-ke-daerah-asal)

ancuur
26-09-2011, 01:06 AM
SULITNYA MENCARI UANG.. (BY PICTURE)

http://i56.tinypic.com/egohgo.jpg

http://i53.tinypic.com/2u6g3ll.jpg

para pedagang sayur, demi keluarga tercintanya...
rela tiduran di truk terbuka.. tanpa memikirkan nyawanya..
begitu silitnya mencari nafkah.. TAHUKAH MANUSIA2 di BANGGAR !!!

note: kemarin sehabis ngantar temen melihat ini langsung gw foto dari mobil ::doh::