PDA

View Full Version : [Berita] Daftar penerima fee proyek E-KTP



tuscany
09-03-2017, 08:28 PM
Barusan launching nih nama2.



KOMPAS.com - Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP.

Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP.

Dalam kasus ini, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, duduk di kursi terdakwa.

Dakwaan dibacakan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017).

Sekira bulan Juli hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah satunya soal anggaran proyek e-KTP.

Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI.

Kemudian disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Akhirnya disepakati 51 persen dari anggaran digunakan untuk proyek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.

Dalam kasus ini, Irman didakwa memperkaya diri sebesar Rp 2.371.250.000, 877.700 dollar AS, dan 6.000 dollar Singapura.

Sementara itu, Sugiharto mendapatkan uang sejumlah 3.473.830 dollar AS.

Selain memperkaya diri sendiri, para terdakwa juga memperkaya orang lain. Berikut daftarnya berdasarkan dakwaan yang disusun jaksa KPK:

1. Gamawan Fauzi (saat itu Menteri Dalam Negeri) sejumlah 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta

2. Diah Anggraini (saat itu Sekretaris Jenderal Kemendagri) sejumlah 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta

3. Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP) sejumlah 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta

4. Enam anggota panitia lelang, masing-masing sejumlah 50.000 dollar AS

5. Husni Fahmi sejumlah 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta

6. Anas Urbaningrum sejumlah 5,5 juta dollar AS

7. Melcias Marchus Mekeng (saat itu Ketua Banggar DPR) sejumlah 1,4 juta dollar AS

8. Olly Dondokambey sejumlah 1,2 juta dollar AS

9. Tamsil Lindrung sejumlah 700.000 dollar AS

10. Mirwan Amir sejumlah 1,2 juta dollar AS

11. Arief Wibowo sejumlah 108.000 dollar AS

12. Chaeruman Harahap sejumlah 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar

13. Ganjar Pranowo sejumlah 520.000 dollar AS

14. Agun Gunandjar Sudarsa selaku anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPR RI sejumlah 1,047 juta dollar AS

15. Mustoko Weni sejumlah 408.000 dollar AS

16. Ignatius Mulyono sejumlah 258.000 dolla AS

17. Taufik Effendi sejumlah 103.000 dollar AS

18. Teguh Djuwarno sejumlah 167.000 dollar AS

19. Miryam S. Haryani sejumlah 23.000 dollar AS

20. Rindoko, NU’man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz, dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR RI masing-masing 37.000 dolla AS

21. Markus Nari sejumlah Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS

22. Yasona Laoly sejumlah 84.000 dollar AS

23. Khatibul Umam Wiranu sejumlah 400.000 dollar AS

24. M Jafar Hapsah sejumlah 100.000 doar AS

25. Ade Komarudin sejumlah 100.000 doar AS

26. Abraham Mose, Agus Iswanto, Andra Agusalam, dan Darma Mapangara selaku direksi PT LEN Industri masing-masing mendapatkan sejumlah Rp 1 miliar

27. Wahyudin Bagenda selaku Direktur Utama PT LEN Industri sejumlah Rp 2 miliar

28. Marzuki Ali sejumlah Rp 20 miliar

29. Johanes Marliem sejumlah 14.880.000 dollar AS dan Rp 25.242.546.892

30. Sebanyak 37 anggota Komisi II yang seluruhnya berjumlah 556.000 dollar AS. Masing-masing mendapat uang berkisar antara 13.000 hingga 18.000 dollar AS

31. Beberapa anggota tim Fatmawati, yakni Jimmy IskandarTedjasusila Als Bobby, Eko Purwoko, Andi Noor, Wahyu Setyo, Benny Akhir, Dudi, dan Kurniawan masing-masing sejumlah Rp 60 juta

32. Manajemen bersama konsorsium PNRI sejumlah Rp 137.989.835.260

33. Perum PNRI sejumlah Rp 107.710.849.102

34. PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp 145.851.156.022

35. PT Mega Lestari Unggul yang merupakan holding company PT Sandipala Artha Putra sejumlah Rp148.863.947.122

36. PT LEN Industri sejumlah Rp 20.925.163.862

37. PT Sucofindo sejumlah Rp 8.231.289.362

38. PT Quadra Solution sejumlah Rp 127.320.213.798,36

Nama Setya Novanto nggak ada, malahan Ade Komarudin yang dia gantikan barusan ada namanya. Apa Setnov memang nggak nerima ya? Menurut laporan Tempo dia ikut cawe2 nemenin Andi Agustinus. Tapi ga dapat?

Gilanya adalah, duit proyek sama fee bedanya cuma 2 persen. Buruan KPK masukin mereka semua ke penjara.

---------- Post Merged at 07:28 PM ----------

Eh kayaknya ga bakal semua dipenjara ya. Kalo yg udah balikin duitnya mungkin ga kena.

Casanova Love
10-03-2017, 10:48 AM
Gilaaaaaaaa kayaaaaaaaaa

surjadi05
10-03-2017, 12:30 PM
Gw kira nama besarnya asa iby eh cuma gf sama akom cape d ::doh::
Nama2 mantan semua ::hihi::
Posted via Mobile Device

mobyokuzan
10-03-2017, 02:23 PM
hasil mark upnya keluar juga.

hajaaaar...


https://www.youtube.com/watch?v=YhzNRXxMKEE

nazarudin : "yg novanto ini bukan cuma e KTP, dia banyak mengurusi proyek proyek, tapi namanya ga ada, kalo soal bagi bagi duit, dia yg selalu mengatur dimana mana"

baru juga lepas dari kasus papa minta saham skrg masuk kena kasus e ktp krn dicokot si nazarudin

setan novanto ini kok kesannya ga jauh dari sensasi kasus2 korupsi dkk yah, sdh spesialisasinya atau gmn ini ::ngakak2::

surjadi05
10-03-2017, 06:45 PM
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Setya Novanto merasa prihatin atas banyaknya nama-nama politisi, terutama mantan atau anggota DPR, yang disebut menerima aliran dana dari dugaan korupsi proyek Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP).

Sejumlah nama legislator disebut dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan, Kamis (9/4/2017).

"Ya saya cukup prihatin, namun semuanya nanti masing-masing bisa mengklarifikasi dan memberikan keterangan-keterangan saat menjadi saksi," kata Novanto di Kantor DPP Partai Golkar, Jumat (10/3/2017).

Novanto enggan berkomentar lebih lanjut, ia hanya menegaskan dirinya menyerahkan segala sesuatunya kepada KPK dan pengadilan.
Terima kasih kepada KPK dan para pimpinan dan penyidik yang telah menjalankan secara profesional, sekarang sudah ditangani oleh pihak-pihak, hakim-hakim," ujar Ketua Umum Partai Golkar itu.

Setya Novanto adalah Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR saat proyek tersebut bergulir. Dia disebut memiliki peran penting dalam proyek pengadaan e-KTP yang mencapai Rp 5,9 triliun, terutama dalam proses penganggaran di DPR.

Awalnya, Novanto ditemui sejumlah pejabat Kementerian Dalam Negeri yang meminta dukungan terkait proyek e-KTP pada Februari 2010 di Hotel Grand Melia, Jakarta.

Mereka yang menemui Novanto adalah, Irman dan Sugiharto, dua pejabat Kementerian Dalam Negeri yang kini berstatus terdakwa kasus ini. Lalu, Sekretaris Jenderal Kemendagri Diah Anggraini, dan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Novanto pun menyatakan dukungan.

Pertemuan berikutnya dilakukan di ruang kerja Novanto di Lantai 12 Gedung DPR RI. Saat ditanya bentuk dukungan, Novanto menjawab akan mengoordinasikan dengan pimpinan fraksi yang lain.

(Baca: Para Pimpinan Golkar Terseret Kasus E-KTP, Yorrys Sebut Menyedihkan)

Kemudian, sekitar Juli-Agustus 2010, proyek e-KTP ikut dibahas dalam pembahasan Rancangan APBN tahun anggaran 2011.

Dalam dakwaan, Andi Narogong diketahui beberapa kali melakukan pertemuan dengan Novanto, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Hingga kemudian, Novanto bersama Andi, Anas, dan Nazaruddin, disebut menyepakati anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu RP 5,9 triliun.
Wkk bener2 politisi sejati sn ::hihi::
Posted via Mobile Device

tuscany
10-03-2017, 06:56 PM
kalimat setnov yang paling ganjil adalah: semoga saya tidak terima fee e-ktp.

Itu kan seharusnya semacam doa ke depan, bukan retrospektif. Tapi pinter nih orang, licin. Namanya belum ada di dakwaan jaksa. Masa iya dia cuma bagi2 doang ga ikut kebagian.

Yuki
10-03-2017, 09:25 PM
sampe kiamat negeri ini akan terus bergelimang korupsi, sudah jadi DNA

tidak ada yg kapok sedikitpun, seiring waktu terus berjalan ya terus korupsinya bahkan makin menggila

ketika berada 'di atas' mereka berpikir aji mumpung, kapan lagi mumpung....mumpung
yg 'di bawah' pun sudah meniatkan saya akan korupsi jika waktunya giliran saya yg 'di atas'

sudah lingkaran setan, tak berkesudahan
orang boleh berganti, generasi terus berjalan, korupsi estafet terus, gak berhenti

terkuak yg di sini, akan muncul di tempat lain, begitu saja seterusnya

mobyokuzan
11-03-2017, 11:15 AM
kalo hukuman penjara masih blm membuat jera pelaku, berarti kudu dinaikkan lagi level hukumannya.

kebiri, potong tangan, tembak sampe mati, disetrum

kasus narkoba aja kena hukum mati, kapan nih para koruptor ?

tuscany
11-03-2017, 01:12 PM
Nggak dalam waktu dekat. Karena kewenangan pembuatan UU ada di tangan DPR, yang kita tau sendiri wilayah paling korup.

surjadi05
12-03-2017, 02:29 AM
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo 'gerah' dengan perkara dugaan korupsi pada program pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik alias E-KTP.

"Habisnya enam triliun, jadinya hanya sebuah KTP yang tadinya kertas jadi berplastik. Sistemnya belum lagi," kata Jokowi di JIEXPO, Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2017).

Jokowi juga mendapat laporan bahwa pejabat Kementerian Dalam Negeri banyak yang menjadi ragu-ragu dalam memutuskan terkait kelancaran program E-KTP tersebut.

"Kemendagri sekarang ini semuanya juga ragu-ragu, resah melakukan sesuatu, karena juga takut," ujar Jokowi.
"Supaya diketahui, (pejabat) Kemendagri yang dipanggil ke KPK itu ada 23. Bolak-balik, bolak balik," lanjut dia.

Maka, tidak heran jika pelaksanaan program e-KTP sedikit terhambat. Salah satu persoalan e-KTP yang paling diprotes masyarakat adalah kekurangan blangko.

"Sekarang jadi bubrah (kacau) semua gara-gara anggaran (pengadaan e-KTP) dikorup," ujar Jokowi.

Baca: Jokowi : E-KTP Bubrah Gara-gara Anggaran Dikorupsi!

Presiden pun yakin bahwa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan perkara tersebut hingga tuntas dengan mengedepankan profesionalitas. Hal itu juga merupakan harapan rakyat.

"Saya harap ini diproses yang benar. Saya yakin juga KPK bertindak profesional terhadap kasus ini," kata Jokowi.

Perkara dugaan korupsi E-KTP sudah memasuki sidang perdana. Perkara itu menjerat mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, dan mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman. Mereka kini duduk di kursi terdakwa.

Dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (9/3/2017) lalu, disebutkan bahwa sekitar Juli hingga Agustus 2010, DPR RI mulai melakukan pembahasan RAPBN TA 2011. Salah satunya soal anggaran proyek E-KTP.

Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku pelaksana proyek beberapa kali melakukan pertemuan dengan sejumlah anggota DPR RI. Kemudian disetujui anggaran senilai Rp 5,9 triliun dengan kompensasi Andi memberi fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Baca: Saksi Kasus E-KTP Bisa Melapor ke KPK bila Merasa Terancam

Akhirnya disepakati 51 persen dari anggaran digunakan untuk proyek, sementara 49 persen untuk dibagi-bagikan ke Kemendagri, anggota DPR RI, dan keuntungan pelaksana pekerjaan atau rekanan.

Gw dari dulu masih ga ngerti kenapa cuma ditambah kata "E" pada ktp bisa semahal itu kemaren mantan mendagri yg lama ngomong nanti bisa kayak credit card ada datanya, bla bla bener2 bull **** ::doh::
Posted via Mobile Device

mobyokuzan
12-03-2017, 10:49 AM
kalo yg gw denger dari siaran mata najwa kemaren, data yg sementara ini terkumpul sdh sejumlah 167 juta penduduk, lah seandainya data sebanyak itu dimanipulasi oleh org2 tdk bertanggung jawab apa ga berbahaya tuh, tau tau ada org yg pake identitas indo tapi orgnya dari kamboja, dari venezuela dari china. tiba2 masuk ke indo lengkap pake identitas dari e KTP lalu menggantikan posisi pemilik asli.

yah ga salah juga kalo ada yg mengkaitkan dgn teori konspirasi, krn menurut beberapa org kasus korupsi e ktp itu cuma kulit luarnya, bahkan kalo mau ditelusuri lebih dalam ini bisa jadi kasus makar dan penggulingan negara.

yah moga2 dugaan mereka salah kalo sdh sampe berpikir kesini...semoga :ngopi:

---------- Post Merged at 10:49 AM ----------


Nggak dalam waktu dekat. Karena kewenangan pembuatan UU ada di tangan DPR, yang kita tau sendiri wilayah paling korup.

setidaknya kudu ada yg bikin inisiatif lah, krn jika diperhatikan dari waktu ke waktu kasus korupsi kan ga hanya sekali dua kali... semisal "digoreng dan dipanasi" dikit aja kepermukaan, ntar kan ketahuan anggota DPR mana yg pro dan kontra.

surjadi05
12-03-2017, 04:56 PM
kalo yg gw denger dari siaran mata najwa kemaren, data yg sementara ini terkumpul sdh sejumlah 167 juta penduduk, lah seandainya data sebanyak itu dimanipulasi oleh org2 tdk bertanggung jawab apa ga berbahaya tuh, tau tau ada org yg pake identitas indo tapi orgnya dari kamboja, dari venezuela dari china. tiba2 masuk ke indo lengkap pake identitas dari e KTP lalu menggantikan posisi pemilik asli.

yah ga salah juga kalo ada yg mengkaitkan dgn teori konspirasi, krn menurut beberapa org kasus korupsi e ktp itu cuma kulit luarnya, bahkan kalo mau ditelusuri lebih dalam ini bisa jadi kasus makar dan penggulingan negara.

yah moga2 dugaan mereka salah kalo sdh sampe berpikir kesini...semoga :ngopi:

---------- Post Merged at 10:49 AM ----------

.

Gaklah ini sama dengan social security number kayak di amrik n beberapa negata eropa barat, itu juga kalo asumsinya sistem n ektpnya sudah berfungsi sesuai dengan janji awalnya ::ungg::
Posted via Mobile Device

Yuki
13-03-2017, 07:58 AM
Di negara seperti Jepang justru tidak ada yg namanya KTP

Untuk kartu identitas mereka cukup menggunakan SIM, kartu karyawan, kartu pelajar, atau kartu kesehatan

Jadi barang siapa yg pengangguran, tidak bisa menyetir dan tidak pernah ke dokter ya gak ada kartu identitas, lol

surjadi05
13-03-2017, 09:43 AM
Iya ktp di indo ibarat kartu sakti yg harus dipunyai,::doh::
Posted via Mobile Device

Yuki
13-03-2017, 03:27 PM
Di negara ini berlaku rumus sakti: apa aja diduitin

Sampe jin aja dijualin segala, wedeh

mobyokuzan
13-03-2017, 07:35 PM
KTP itu cuma ada di indo, namanya aja kartu tanda penduduk gitu lho, yah pastinya di jepang sama negara lain ga bakal ada, gmn sih ?

---------- Post Merged at 06:35 PM ----------


Iya ktp di indo ibarat kartu sakti yg harus dipunyai,::doh::
Posted via Mobile Device

halah sakti apanya ::hihi::
ga usah lebai gitu ah

surjadi05
13-03-2017, 09:29 PM
BeritaSatu Menu BeritaSatu Logo
NASIONAL
KPK: DPR Jangan Hambat Penegakan Hukum E-KTP i
KPK: DPR Jangan Hambat Penegakan Hukum E-KTP
Senin, 13 Maret 2017 | 18:12
AAA
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta setiap pihak menghormati proses hukum kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Jakarta. Pernyataan ini menanggapi wacana DPR yang ingin menggulirkan hak angket terkait penanganan kasus ini.
Jubir KPK, Febri Diansyah menegaskan, pihaknya telah melakukan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara ini sesuai dengan jalur hukum yang berlaku. Untuk itu, KPK berharap tidak ada pihak yang menghambat penanganan perkara ini termasuk DPR dengan menggulirkan hak angket.
"Tentu KPK berharap upaya kami untuk menangani perkara indikasi korupsi ini tidak terhambat," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/3).
Febri menegaskan KPK tetap fokus menuntaskan perkara ini, meskipun wacana hak angket tersebut bergulir. Dikatakan, KPK mempersilakan DPR menggulirkan hak angket selama tidak mengganggu jalannya penegakan hukum yang sedang berlangsung.
"Untuk proses lainnya silahkan saja sesuai dengan kewenangan masing-masing," katanya
Posted via Mobile Device

---------- Post Merged at 08:29 PM ----------


KTP itu cuma ada di indo, namanya aja kartu tanda penduduk gitu lho, yah pastinya di jepang sama negara lain ga bakal ada, gmn sih ?

---------- Post Merged at 06:35 PM ----------



halah sakti apanya ::hihi::
ga usah lebai gitu ah

Coba deh buat usaha bisa ga pake sim atau passport , kecuali nyogok yah :ngopi:
Posted via Mobile Device

surjadi05
13-03-2017, 10:03 PM
Atau coba deh urus bpjs kalo pengen tahu mob ::ungg::
Posted via Mobile Device

mobyokuzan
14-03-2017, 09:25 AM
lah emang utk ngurus sim, passport dan bpjs kudu sakti dulu baru bisa diurus gitu

kongsur makin lebai ah ::hihi::

surjadi05
14-03-2017, 04:58 PM
Idih moby masak arti kata konatasi di denotasikan sih ::hihi::
Posted via Mobile Device

---------- Post Merged at 03:58 PM ----------

Maksdnya kalo ga ada ktp ga bisa urus siup/surat izin usaha perdagangan mob, lu ga bisa urus pake sim/passport
Duh jadi cius deh gw ::kesal::::nangislari::
Posted via Mobile Device

ndableg
14-03-2017, 06:34 PM
Iya ktp di indo ibarat kartu sakti yg harus dipunyai,::doh::
Posted via Mobile Device

Ga lah.. di negara mana pun, apalagi negara developed, pasti adalah yg namanya ID. Kalo enggak mana program social security, pajak dll bs jalan?

surjadi05
15-03-2017, 12:50 AM
Loh harusnya kalo punya passport/ license boleh donk ga punya id, di indo coba deh urus yg kaya saya bilang diatas, ga bisa loh ::ungg::
Untuk pajak beda lagi untuk social security beda lagi di indo, :ngopi:
Posted via Mobile Device

tuscany
15-03-2017, 09:27 PM
Kan baru mau diberesin data penduduk lewat e-ktp. Cuma malah diembat dananya.

ndableg
15-03-2017, 10:16 PM
Loh harusnya kalo punya passport/ license boleh donk ga punya id, di indo coba deh urus yg kaya saya bilang diatas, ga bisa loh ::ungg::
Untuk pajak beda lagi untuk social security beda lagi di indo, :ngopi:
Posted via Mobile Device

ID itu maksudnya nomor ID yg unik untuk tiap penduduk/warga negara. Biasanya disebut social security number. ID itu bisa ada di SIM, Kartu assuransi, Passpor ato KTP.
Nah.. maksud gw buat efficiency, satu nomor unik, cukup. Bukan KTP nya diplastikin.

surjadi05
16-03-2017, 02:19 PM
Kalo di indo nomornya laen2 blegg, makanya sangat amat diperlukan ktp, kartu sakti ::ngopi::
Posted via Mobile Device

---------- Post Merged at 01:19 PM ----------


Kan baru mau diberesin data penduduk lewat e-ktp. Cuma malah diembat dananya.

Nah ini bener, katanya ektp itu nanti berfungsi kayak kartu atm gitu, ada data dalamnya, tapi itu kan dongeng yg dijanjikan mendagri n dpr yg lalu
::ngopi::
Posted via Mobile Device

surjadi05
16-03-2017, 03:01 PM
Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terus melemparkan 'peluru' kepada KPK menyusul kasus e-KTP. Setelah meminta Ketua KPK Agus Rahardjo mundur, kini Fahri meminta lembaga antirasuah itu membongkar nama-nama anggota DPR yang mengembalikan uang aliran dana proyek senilai Rp 5,9 triliun itu.

"Berani tidak dibuka? Dalam artian dibuka yang sebenarnya. Supaya clear bagi masyarakat, pejabat, dan pemerintah. Karena tidak masuk akal bagi saya suatu pengadaan yang dikontrol ketat oleh suatu sistem negara, bobolnya itu 50 persen. Ini kan nggak masuk akal," ungkap Fahri.

Hal tersebut disampaikannya di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2017). Fahri pun mengancam akan membongkar data yang ia peroleh terkait masalah proyek e-KTP.
Data saya lengkap, jangan tulis apa yang diomongin juru bicara KPK doang. Ini saya sudah bikin kronologi. Lebih rumit bahannya. Termasuk saya bikin siapa yang terlibat. Termasuk kapan Mendagri terlibat, kapan pengusaha dan DPR terlibat," klaimnya.

"Kemudian modus ada tiga. Pada masa penganggaran, pada masa lelang, dan pada masa pengerjaan. Jadi kita harus buka ini masalah," tambah Fahri.

Baca Juga: Budiman: Memang Ada Kabar Bagi-bagi Uang Saat e-KTP Dibahas di DPR

Dia sempat menyampaikan kesimpulan pribadi mengenai adanya indikasi konflik kepentingan Agus Rahardjo, yang dulu menjabat Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP), dengan Kementerian Dalam Negeri. Itu setelah Fahri mengaku telah membaca beberapa dokumen, termasuk dakwaan KPK dan laporan BPK pada 2012, 2013, dan Juli 2014.

Audit BPK menyatakan proyek e-KTP bebas dari korupsi. Fahri berjanji akan mempresentasikan laporan BPK itu serta dokumen-dokumen lain yang dimilikinya.

"Buka semua, ayo. Berani nggak? Kalau Saudara Agus Rahardjo menutupi keterlibatannya dalam kasus ini, jangan lupa dia kepala badan yang ditugaskan negara mempelajari setiap pengadaan barang dan jasa dan tender," sebut dia.

"Dan dia (Agus, red) hadir dalam rapat di kantor wapres yang dipimpin oleh Sofyan Djalil dan dia menyetujui itu dilanjutkan. Lalu setelah dia di KPK, kasus ini dijadikan kasus megakorupsi," imbuhnya menuding.

Baca Juga: Mereka yang Masih Dicegah ke Luar Negeri Terkait Kasus e-KTP

Fahri mempermasalahkan tidak dibukanya nama-nama pihak yang mengembalikan uang proyek korupsi tersebut. KPK menyebut ada 37 nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 yang menerima jatah duit korupsi e-KTP dan mereka berpeluang menjadi tersangka.

"Saya mau tantang KPK karena sudah membocorkan surat dakwaan dan BAP. Sekarang tolong bocorkan semua nama yang terima uang dan semua nama yang mengembalikan uang. Kenapa yang mengembalikan uang harus dilindungi," tukas Fahri.

"Sekarang buka dong semuanya siapa yang disebut mengembalikan uang, individu atau perusahaan. Buka itu. Apa layak orang mengembalikan uang ini disebut pahlawan?" lanjutnya dengan berapi-api.

Fahri sendiri juga telah mengajukan wacana hak angket kasus e-KTP demi nama baik DPR. Ada puluhan anggota Dewan terseret dalam kasus yang merugikan negara sebanyak Rp 2,3 triliun itu, termasuk Ketua DPR Setya Novanto.

"Ayo buka semuanya kalau berani. Jangan ini KPK melindungi orang tertentu dan menghajar orang tertentu berdasarkan pesanan orang yang tidak jelas," tutup Fahri masih dengan nada tinggi.
Ada yg mulai kebakaran jenggot eh bidik ketua kpk ::hihi::
Posted via Mobile Device

tuscany
16-03-2017, 09:05 PM
Fahri ikut kecipratan nggak sih? Kok sewot banget. Atau memang dia diplot jadi tokoh sewot...

surjadi05
17-03-2017, 10:08 AM
MENU
Home
Nasional
Regional
Megapolitan
Internasional
Olahraga
Sains
Ekonomi
Bola
Tekno

Entertainment
Otomotif
Health
Female
Properti
Travel
Edukasi
Kolom
Foto
Video
KOMPASIANA
JUARA.NET
NEXTREN
OTOMANIA
KOMPASKARIER
GRAMEDIA






TERPOPULER TOPIK KOLOM VIK

Terima Uang, Gamawan Sebut Pinjaman untuk Berobat dan Honor Kerja
Thursday, March, 16 2017

Ihsanuddin
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/10/2016).

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi, mengakui menerima beberapa kali pemberian uang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (16/3/2017).

Namun, menurut Gamawan, pemberian uang itu terkait keperluannya berobat dan honor kerja.

Awalnya, jaksa KPK menanyakan apakah Gamawan mengenal Afdal Noverman.

Ia mengaku kenal Afdal sebagai pedagang di Tanah Abang.

"Saya pernah pinjam uang," ujar Gamawan, kepada jaksa KPK.

Menurut Gamawan, saat itu ia membutuhkan uang Rp 1 miliar untuk keperluan membeli tanah. Ia juga mengaku meminjam uang lagi untuk keperluan berobat.

Gamawan mengatakan, saat itu ia menderita kanker usus dan harus dioperasi di rumah sakit di Singapura.

(Baca: Gamawan Fauzi Bantah Menerima "Fee" Proyek E-KTP)

Ia membutuhkan dana besar karena obat-obatan yang dikonsumsi harganya cukup mahal.

Menurut Gamawan, total uang yang ia pinjam sebesar Rp 1,5 miliar. Penyerahan uang dilakukan secara tunai.

Jaksa KPK Abdul Basir kemudian menanyakan, apakah sebagai Menteri Dalam Negeri, Gamawan tidak mendapat asuransi untuk berobat.

"Saya operasi di luar negeri. Saya makan obat yang mahal dan waktu itu saya kehabisan uang," kata Gamawan.

Selain itu, Gamawan juga mengakui menerima uang Rp 50 juta. Menurut Gamawan, uang itu merupakan honor saat melakukan kunjungan kerja di lima provinsi.

"Honor saya bicara di satu provinsi itu Rp 10 juta. Jadi lima provinsi Rp 50 juta," kata Gamawan

Wkkk selalu ada alasan yg bagus buat korupsi, speechless deh gw ::doh::
Posted via Mobile Device

---------- Post Merged at 09:08 AM ----------


Fahri ikut kecipratan nggak sih? Kok sewot banget. Atau memang dia diplot jadi tokoh sewot...

Karna dia butuh bantuan anggota dpr laennya buat tetap jadi dpr, ingat dia satu2nya dpr yg tidak punya partai ::hihi::
Posted via Mobile Device

serendipity
18-03-2017, 10:23 AM
Bukannya Gamawan udah ngaku ya kemaren di tipi? cuma pake nangis segala, dan bilang enggak tau itu uang apaan. Playing victim plus drama banget.

Dian Anggraeni juga udah ngaku kalo dapat uangnya, cuma katanya dijebak apa gimana gitu... Sami mawon ama Gamawan

surjadi05
18-03-2017, 11:01 AM
NEWS

MENU


News Nasional
E-KTP... "Deja Vu" Tudingan Nazaruddin yang "Beneran" Jadi Perkara
Sabtu, 18 Maret 2017 | 08:12 WIB







KOMPAS.com - Akhir pekan, sebenarnya tak asyik buat membahas topik berat. Namun, kasus dugaan korupsi dalam pengadaan e-KTP ternyata cukup mengusik. Tepatnya, berasa deja vu!

Sudah begitu, tak cuma satu yang rasanya "pernah dengar" atau "pernah lihat".

Adalah M Nazaruddin—mantan Bendahara Umum Partai Demokrat—yang barangkali harus kita "salahkan" untuk membuat akhir pekan ini jadi agak terlalu serius. Kenapa?

Perkara e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto—keduanya mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri—yang disidangkan mulai 9 Maret 2017, seolah menggenapi tudingan Nazaruddin yang "terbukti" menjadi perkara hukum.

http://nasional.kompas.com/read/2017/03/18/08122501/e-ktp.deja.vu.tudingan.nazaruddin.yang.beneran.jadi. perkara#

Tinggal pangeran cikeas lagi yg belum tersentuh hukum ::ngopi::
Posted via Mobile Device

gembel
30-03-2017, 08:52 PM
Pantesan bikin eKTP jadinya 6 bulan hadehhh...

ndableg
20-11-2017, 04:46 AM
papa ud ketangkep tuh

surjadi05
20-11-2017, 01:05 PM
Papah minta perlindungan presiden, dpr dan lembaga tinggi negara laennya, sebenarnya seru juga bahas soal si papa cuma males buat tret baru, gabung sini aja ya



MENU

News Nasional
Setya Novanto Minta Perlindungan, Ini Jawaban Jokowi
Senin, 20 November 2017 | 11:25 WIB






Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas membahas masalah penyelundupan di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo merespons permohonan perlindungan hukum yang diajukan Ketua DPR sekaligus tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto.

Jokowi tidak menyebutkan secara lugas apakah akan memberikan atau menolak permintaan perlindungan hukum tersebut. Jokowi hanya meminta Setya Novanto mengikuti prosedur hukum yang ada.

"Saya, kan, sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada. Sudah," ujar Jokowi saat dijumpai seusai menghadiri acara di Balai Kartini, Jakarta Selatan, Senin (20/11/2017).

Jokowi sampai tiga kali mengatakan hal tersebut.
Posted via Mobile Device

ndugu
20-11-2017, 01:34 PM
eh, kenapa sih pak setnov ini jadi dijulukin sebagai papa? ::elaugh::
dan kabar terakhir katanya blom sadar diri karena abis tabrakan. dia udah bangun kah?

surjadi05
20-11-2017, 02:38 PM
Karna kasus papa minta saham ke freeport "minjam" nama jokowi, sampe mengundurkan dari ketua dpr saat itu tapi dengan saktinya papahman balik ke dpr dan menjadi ketua dprlagi, pesisi kayak supermen di justice league, udah bangum dan dikandangan ke safe house kpk, tapi mengadakan perlawanan dengan meminta bantuan presiden dan lembaga2 tinggi negara laennya
Posted via Mobile Device

Yuki
20-11-2017, 04:33 PM
Pada saat terjadi kasus dia minta saham freeport, saat itu pula sedang hangat-hangatnya kasus penipuan minta pulsa

Penipuan tsb selalu mengatasnamakan sang ibu si korban, jadilah kasus ini dinamakan kasus 'mama minta pulsa'
Nah kasus setnov terjadi bertepatan dengan maraknya kasus penipuan ini, maka jadilah masyarakat menamakan kasus ini 'papa minta saham'

Dari sinilah akhirnya setnov selalu dipanggil 'papa'

mobyokuzan
20-11-2017, 04:36 PM
semoga papah cepet sembuh, cepet keluar dari tahanan kpk, dan bisa korupsi lagi, krn kita semua menantikan the next drama dari papah setnov tersayang...

edisi pura2 sakit sdh
edisi tiang listrik sdh
the next apa lagi pah ? ;D

semoga chuck norris mau mengirimkan bala bantuan utk edisi drama selanjutnya :ngopi:

ndableg
21-11-2017, 02:29 AM
Mgk aja sih ga pura2.. emang nabrak.. sial aja.. mungkin denger2 suara2 di kepalanya.. yg penting kan.. ditangkap..
sial.. ud jilat2 jokowi, masih kena juga.. jokowi ga bs diandelin nih..

neofio
21-11-2017, 04:04 AM
ngapain wartawan metro tv jd supir setnov? kejar setoran berita, sampai nubruk tiang listrik, gitu?
Posted via Mobile Device

mobyokuzan
21-11-2017, 06:58 AM
https://statik.tempo.co/data/2017/11/20/id_663967/663967_720.jpg


Walau drama E-KTP sudah dimulai dari tahun 2014 silam, akan tetapi pemeran yang paling menggemaskan publik adalah tersangka ke-empat dalam kasus E-KTP ini. Sebelum Papah, ada tiga nama yang tentu saja menyebut nama Papah di dalam persidangan. Namun, prolog dari drama E-KTP sendiri kuranglah greget.

Puncaknya adalah saat ditetapkannya Papah yang menjabat sebagai ketua DPR ini sebagai tersangka pada Juli 2017 lalu. Walau begitu, pemanggilan pertama Papah sebagai tersangka pada tanggal 11 September. Hal yang membuat drama dari season Papah ini seru adalah ketidak-hadirannya terhadap pemanggilan KPK.

Alasan-alasan yang diberikan oleh Papah rata-rata karena sakit dan tugas. Foto Papah yang terbaring di rumah sakit saat akhir September menjadi perbincangan hangat para netizen. Bukan karena iba, tetapi karena adanya beberapa kejanggalan. Mungkin kalian masih ingat, bukan?

Masuk bulan Oktober, Papah dipanggil 3 kali oleh KPK dan tidak ada panggilan yang didatangi oleh Papah. Alasannya klasik, cek kesahatan dan tugas. Bagi yang mengikuti perkembangan kasus Papah mungkin akan sedikit merasa greget karena Papah tak kunjung datang ke KPK.

Sekita awal bulan November, Papah menunjukan kesaktiannya. Bagaimana tidak sakti, status tersangka yang disematkan pada Papah sekitar 2 bulan itu bisa langsung gugur. Rakyat biasa ma mana bisa. Namun sayang, keluar sel manto masuk sel ipul, status tersangka baru kembali disematkan pada Papah beberapa hari setelahnya. Tragis.

Tak lama setelah menghadiri pernikahan anaknya presiden, Papah pun menjadi DPO. Mungkin KPK sudah sebal, begitu rindunya pada Papah, tetapi Papah tak kunjung hadir. Sampai akhirnya beberapa hari yang lalu, Papah mau datang ke KPK. Eh, pas dijalan nabrak tiang listrik. Untung tiang listrik tidak dituntut, kalau dituntut bisa kena pasal berlapis: pasal mencelakai seseorang dan pasal menghalang-halangi Papah datang ke KPK. Walah.

Akhirnya Papah nginep dulu di rumah sakit semalam. Mungkin perasaan Papah agak sedikit tenang. Sayangnya KPK sudah kangen berat dan akhirnya mendatangi Papah ke rumah sakit. Dokter pun akhirnya bisa melepaskan Papah ke pelukan KPK karena Papah tidak memerlukan perawatan khusus. Dan Papah pun terlihat gagah menggunakan rompi orange.

Apakah dengan tertangkapnya Papah menjadi akhir klimaks dari drama E-KTP? Jawabannya tentu saja tidak. Mungkin ini awal dari klimaks yang paling klimaks atau malah drama ini malah multi klimaks? Papah harus siap dengan kondisi tubuhnya karena akan melewati persidangan yang mungkin akan melebihi sidang kopi sianida. Entahlah.

lalu, kenapa Papah selalu tidak hadir untuk memenuhi panggilan KPK adalah karena Papah tidak mau terlihat bodoh, mana ada tersangka mendekati penjara. Namun, jika Papah datang menyerahkan diri sebelum ditetapkan sebagai tersangka, tentu akan mengubah pandangan publik.

Alasan kedua adalah adanya ancaman dari komplotan skandal E-KTP ini. Mungkin saja jika skandal E-KTP terbongkar, maka orang yang membongkarnya akan hidup sengsara ke depannya. Mungkin juga jiwa Papah sekarang terancam karena tengah diburu komplotan itu, mencari celah untuk mengakhiri hidup Papah agar pintu skandal tidak akan pernah terbuka. Tidak ada yang tahu.

Yang pasti, akan ada tersangka baru yang pastinya terungkap dan mungkin akan membuka tabir yang terjadi dengan juru kunci E-KTP yang tewas di Amerika Serikat.
Tentu saja harapan masyarakat bahwa kasus E-KTP ini bisa segera diselesaikan dan para penunggu E-KTP bisa mendapatkan KTP sesungguhnya. Nenek-nenek aja bela-belain sampe kaget buat bikin E-KTP.

Sepandai-pandainya tupai melompat, akhirnya nabrak tiang listrik juga.

Referensi : Portal Berita.

sekilas ttg rumah papah yg baru ::hihi::


https://www.youtube.com/watch?v=NhuvyO0TgZA

ndableg
24-11-2017, 02:25 AM
nyesek jg tinggal di situ yak. Tapi novanto mah termasuk yg ud biasa jg secara dia pernah kere juga.

mobyokuzan
17-12-2017, 08:27 PM
lanjutan drama e-ktp


https://www.youtube.com/watch?v=BVIz3ms6lD8

yg ngedit video ini benar2 dah
"masa seorang seperti setyo novanto ga pernah ngeliat uang 500 milyar..."

::ngakak2::::ngakak2::

mobyokuzan
18-12-2017, 07:59 PM
mengenang masa masa kejayaan papah setnov


https://www.youtube.com/watch?v=d6vYWnfZaQc

ft. jokowi, "perlu konsentrasi...perlu fokus, ada target sasaran, itu yg saya seneng"

istri papah cakep juga, pinter bener cari istri, ck ck ck sdh 50an wajahnya masih rapet, ga keliatan ada kerutan, masih kinclong

ndableg
22-12-2017, 10:19 PM
bininya cantik yak.. bini ke dua katanya?

tuscany
23-12-2017, 10:07 AM
Wajah 6 juta dolar kali. Kalo rajin perawatan wajah gak bakal keliatan cepat tua.

mobyokuzan
27-07-2018, 01:38 PM
kabar terbaru dari papah setnov


https://www.youtube.com/watch?v=gTnQ-uUqQt8

biasanya jika seseorang dipenjara itu nunjukkin raut wajah orang susah, tapi beda dgn setnov, coba perhatikan rona wajahnya skrg tampak lebih cerah, bandingkan sewaktu dulu jadi pesakitan kena vonis jadi tersangka, skrg bisa senyam senyum, seperti hidupnya lega banget ;D