PDA

View Full Version : Kasus Pemalsuan Umur untuk Menghindari Sidang



kandalf
18-07-2016, 01:07 PM
PROLOG
November 2015
Kakak 'pelaku', AL (28 tahun) meminta tolong Kepala Sekolah Dasar No. 125/X Sungai Cemara Kecamatan Sadu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, N, untuk mengoreksi data adiknya, MS , yang tahun kelahirannya salah yang seharusnya tahun 2000 tertulis tahun 1995. (ini klaim pengacara)

KEJADIAN PERKARA
31 Desember 2015
A (50 tahun), HB atau Acay (39 tahun) dkk dari geng Kober (RT 09 & RT 11) menggunakan senjata tajam menyerang anak-anak Kampung Flamboyan (RT 1, RT 2, RT 4, RT 5, dan RT 8) yang berusia 16-20 tahun. Anak-anak kampung Flamboyan saat itu sedang pesta membakar ikan. Ada satu jerigen air keras di dekat gubuk. Serangan tersebut menyebabkan tewasnya satu pemuda Kampung Flamboyan, AR (20 tahun) dan pembacoknya, HB, luka bakar akibat air keras.

Versi kepolisian.
Begitu Geng Kober mendekat, anak-anak kampung Flamboyan membela diri dengan menyiramkan air keras. HB yang menahan perih, membacok buta menyebabkan kematian AR.

Versi 'pelaku'
Geng Kober sudah sempat menyabet AR. Salah satu anak Flamboyan dari atas gubuk mengingatkan keberadaan air keras di samping gubuk. MS yang panik mengambil air keras dan menyiramkannya kepada HB.

Dugaan motivasi:
Persaingan lahan parkir di kawasan Mall Kasablanka

PASCA PENYERANGAN
HB ditangkap pada tanggal 2 Januari 2016 di Rumah Sakit Agung Tebet
MS ditangkap pada tanggal 3 Januari 2016 atas laporan istri HB.
A (kepala suku Geng Kober) ditangkap pada tanggal 6 Januari 2016. Tadinya Acep berstatus saksi kemudian menjadi tersangka.


15 Januari 2016, Bidan R membuat keterangan lahir bahwa MS dilahirkan tahun 2000.
N, Kepala Sekolah SD, juga menyatakan hal yang sama.

PENGADILAN
25 April 2016 MS dengan keputusan sela dibebaskan karena masih di bawah umur.

PASCA PENGADILAN
28 April 2016, Polda Metro Jaya melaporkan dugaan pemalsuan umur ke kepolisian Tanjung Jabung Timur.
di hari yang sama, N, sang kepala sekolah dipanggil Kapolsek Kecamatan Sadu untuk datang ke Polres Tanjung Jabung Timur .
29 April 2016 pukul 11.00, N menempuh perjalananan 5 jam untuk ke Polres Tanjung Jabung Timur dan tiba di Polres Tanjung Jabung Timur.
29 April 2016 pukul 14.00, tanpa kejelasan dan hanya merasa diawasi, akhirnya N memutuskan untuk pulang. Di tengah perjalanan ditelpon oleh intel polisi dan kemudian dijemput lalu diinterogasi oleh 5-6 polisi dan beberapa berasal dari Jakarta. Pemeriksaan kemudian dipindah ke ruang Kasat Reskrim di mana polisi membuat BAP yang menyatakan adanya tindakan pemalsuan umur.
29 April 2016 pukul 20:00, N diperbolehkan pulang setelah berjam-jam menolak desakan untuk menandatangani BAP karena tidak sesuai dan tidak merasa dibohongi AL. Masih merasa ketakutan dan merasa diikuti, N memutuskan mencari penginapan setempat.

12 Juli, N, sang kepala sekolah ditahan
14 Juli, Bidan R dinyatakan tersangka tetapi tidak ditahan.
16 Juli, AL ditahan tanpa diperbolehkan dikunjungi keluarga.
17 Juli, AL 'hilang' dari tempat tahanan, diduga dipindahkan ke Tanjung Jabung Timur tanpa pemberitahuan.
17 Juli malam (pukul 20:00), Polda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan adanya persekongkolan pemalsuan umur.

surjadi05
18-07-2016, 01:34 PM
Err kejadian 31 des 2016? ::ungg::

Ini tah kronologinya, masalah lahan parkir ya, cuma ngikutin via kompas kotan

kandalf
18-07-2016, 01:51 PM
Ahahaha...terlalu semangat sampai salah nulis.
Kejadiannya malam tahun baru lalu. 31 Desember 2015.

Iya,
itu kronologi kejadiannya.
Mengumpulkan dari berbagai sumber berita.

MS masih berstatus siswa kelas III SMP saat kejadian. Jadi acuan data umur yang digunakan adalah ijazah SD yang kebetulan (menurut pihak keluarga) salah tulis.


sumber berita bahwa MS masih kelas III SMP ada di Kompas.
http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/26/13205341/Tangis.Lega.Pemuda.16.Tahun.Setelah.Empat.Bulan.Me nginap.di.LP.Cipinang?page=all

tuscany
18-07-2016, 06:44 PM
Umur MS kalo lahir tahun 1995 sekarang adalah 21 tahun. Kalo lahir tahun 2000 umurnya 16. Lebih pas kalo dia lahir tahun 2000 sih secara masi kelas 3 SMP. Cuma kok salah ketik tahunnya beda jauh amat, antara 1995 ke 2000 itu digitnya beda semua.

Yuki
18-07-2016, 07:17 PM
kaya cerita law and order ya....

surjadi05
19-07-2016, 12:59 AM
Umur MS kalo lahir tahun 1995 sekarang adalah 21 tahun. Kalo lahir tahun 2000 umurnya 16. Lebih pas kalo dia lahir tahun 2000 sih secara masi kelas 3 SMP. Cuma kok salah ketik tahunnya beda jauh amat, antara 1995 ke 2000 itu digitnya beda semua.

Gak mungkin salah ketik tusc, gw baca di kompas cetak katanya bidannya n kepsek nya dibayar berapa gitu sama kakak pelaku

kandalf
19-07-2016, 02:36 AM
Gak mungkin salah ketik tusc, gw baca di kompas cetak katanya bidannya n kepsek nya dibayar berapa gitu sama kakak pelaku

Kalau membaca media, perhatikan siapa yang mengeluarkan pernyataan.
Seringkali media itu cuma mendengarkan apa kata sumber. Misalnya polisi bilang "bidan dan kepsek dibayar" maka media hanya menyalin mentah-mentah tanpa mencoba menghubungi pengacara bidan kepsek tersebut.

Ngomong2, koran Kompas? Tanggal berapa halaman berapa? Ingin cek.
Saya baru dapat Detik hari Minggu malam lalu. Di situ pernyataan sepihak kepolisian, lebih tepatnya dari Kasatreskrim Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Maruli Hutagalung.

http://news.detik.com/berita/3255115/konspirasi-membebaskan-pelaku-tawuran-sadis-di-tebet


Kronologi yang saya tulis di atas itu dari berbagai sumber.
Itu saja ada detail kasus yang saya samar-samar ingat tetapi gagal menemukan sumbernya sehingga tidak saya tulis di kronologi.

Biasanya majalah mingguan itu lebih akurat karena wartawannya punya waktu untuk meneliti semua sisi (cover both sides).

---------- Post Merged at 03:36 AM ----------

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/25/18580301/Kisah.MS.Anak.Korban.Peradilan.Sesat.yang.Ditahan. di.LP.Cipinang


Dua pekan lagi, MS seharusnya mengikuti Ujian Nasional SMP. MS yang terdaftar sebagai siswa Paket B pun mengaku kesulitan belajar karena tidak ada sarana yang memadai untuk belajar selama ia berada di lapas.

"Kemarin dikasih buku selembar buat belajar ngaji. Buat UN, gimana saya mau belajar? Baju saya aja diambilin sama napi lain, saya enggak berani minta takutnya salah ngomong nanti diapain," tuturnya.

Ternyata siswa kejar paket B.
Berarti ya ada kemungkinan lahirnya tahun 1995.
Tapi tunggu ntar sidangnya aja ah.

surjadi05
19-07-2016, 12:17 PM
Kalau membaca media, perhatikan siapa yang mengeluarkan pernyataan.
Seringkali media itu cuma mendengarkan apa kata sumber. Misalnya polisi bilang "bidan dan kepsek dibayar" maka media hanya menyalin mentah-mentah tanpa mencoba menghubungi pengacara bidan kepsek tersebut.

Ngomong2, koran Kompas? Tanggal berapa halaman berapa? Ingin cek.
Saya baru dapat Detik hari Minggu malam lalu. Di situ pernyataan sepihak kepolisian, lebih tepatnya dari Kasatreskrim Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Maruli Hutagalung.

http://news.detik.com/berita/3255115/konspirasi-membebaskan-pelaku-tawuran-sadis-di-tebet


Kronologi yang saya tulis di atas itu dari berbagai sumber.
Itu saja ada detail kasus yang saya samar-samar ingat tetapi gagal menemukan sumbernya sehingga tidak saya tulis di kronologi.

Biasanya majalah mingguan itu lebih akurat karena wartawannya punya waktu untuk meneliti semua sisi (cover both sides).

---------- Post Merged at 03:36 AM ----------

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/04/25/18580301/Kisah.MS.Anak.Korban.Peradilan.Sesat.yang.Ditahan. di.LP.Cipinang



Ternyata siswa kejar paket B.
Berarti ya ada kemungkinan lahirnya tahun 1995.
Tapi tunggu ntar sidangnya aja ah.
Kayaknya jumat atau sabtu om, tapi iyah mengutip katA plokis sih dan plokis darrah bukan jakarta, sorry lupa gw kira cuma masalah tawuran ditangkap ga nyangka bisa kayak gini kronologis nya jadi yah ga perhaiin lebih detail ::ungg::