PDA

View Full Version : Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016 & Kebutuhan Hidup Layak (KHL)



neofio
03-11-2015, 01:44 AM
Upah Minimum Provinsi (UMP) 2016
Kebutuhan Hidup Layak (KHL)

Berikut data provinsi yang telah menetapkan dan melaporkan UMP 2016 ke Kementerian Ketenagakerjaan:
sumber (http://industri.bisnis.com/read/20151102/12/488122/8-provinsi-tetapkan-ump-2016-simak-daftarnya)


[*=left]Sulawesi Tengah: Rp1,67 juta
[*=left]Maluku: Rp1,77 juta
[*=left]Sulawesi Barat: Rp1,86 juta
[*=left]Sumatera Barat: Rp1,80 juta
[*=left]Nusa Tenggara Barat: Rp1,48 juta
[*=left]Sulawesi Utara: Rp2,40 juta
[*=left]Jambi: Rp1,90 juta
[*=left]Gorontalo: Rp1,87 juta



tambahan :

DKI UMP 2016 Rp 3.1 juta
Jabar UMP 2016 Rp 1.3 juta
Untuk Provinsi DIY menggunkan UMK, UMK kota Yogyakarta 2016 sebesar Rp 1.452.400, Sleman Rp 1.338.000, Kabupaten Bantul Rp 1.297.700 , Kabupaten Kulo Progo Rp 1.268.870, dan Kabupaten Gunung Kidul Rp 1.235.700
(Sultan HB X: Upah DIY Gunakan UMK, Bukan UMP (http://www.republika.co.id/berita/nasional/daerah/15/11/02/nx6f0t382-sultan-hb-x-upah-diy-gunakan-umk-bukan-ump))



Menaker: Sistem Baru Penghitungan Upah Minimum Mulai Berlaku 2016
Oleh: Humas ; Diposkan pada: 15 Oct 2015 ; 13861 Views

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Hanif Dakhiri menegaskan, bahwa sistem pengupahan baru yang didasarkan pada Upah Minimum Provinsi (UMP) ditambah perhitungan inflasi dan pertumbuhan ekonomi sudah ada dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang akan segera diberlakukan pada tahun ini, yang artinya diterapkan pada tahun yang akan datang.
“Jadi perhitungan mengenai upah minimum 2016 dengan demikian kita harapkan nantinya RPP dalam waktu sesegera mungkin sudah ditandatangani sesuai formula yang sudah disampaikan Pak Menko Perekonomian,” kata Hanif kepada wartawan di kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10) petang.
Hanif menjelaskan, formula pengupahan minimum intinya perhitungannya, jika katakanlah kita ingin menghitung upah minimum 2016 sama dengan upah minimum provinsi, upah minimum provinsi yang berjalan dikali penjumlahan angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
Menaker lantas menunjuk contoh, untuk DKI Jakarta yang sekarang memiliki Upah Minimum Rp 2,7 juta. Berarti kenaikan upahnya adalah Rp 2,7 juta ditambah inflasinya berapa dan pertumbuhannya berapa. “Jika inflasinya 5% dan pertumbuhan ekonominya 5% berarti 10%. Tinggal 2,7 dikali 10% maka upah 2016 berati Rp 2,7 juta ditambah Rp 270.000 itu jika ingin disimulasikan,” terangnya.
Hanif menilai, bahwa konsep penghitungan upah itu memberi kepastian betul pada pekerja bahwa upah naik tiap tahun, kedua memberikan kepastian bagi dunia usaha karena masalah pengupahan ini bisa diprediksi.
Mengenai baseline, menurut Menaker, yang dipakai adalah upah minimum yang berjalan, yang telah merefleksikan jumlah kebutuhan hidup layak (KHL) yang sudah dilakukan kajian oleh dewan pengupahan di daerah pada tahun lalu. Ia menunjuk contoh DKI Jakarta yang UMP-nya Rp 2,7 juta dan angka KHL-nya Rp 2,5 juta. “Jadi ketika kita pasang UMP yang sekarang yang Rp 2,7 juta itu artinya itu sudah masuk atau melampaui di KHL-nya,” jelas Hanif.
Mengenai 8 (delapan) provinsi yang UMP-nya belum mencapai 100% KHL, Hanif menunjuk contoh misalnya ada daerah yang KHL-nya Rp 2,1 juta tapi ternyata UMP-nya baru Rp 1,8 sehingga masih dibawah. Terhadap daerah yang belum 100% mencapai KHL ini, lanjut Menaker, maka diwajibkan gubernur kepala daerah untuk membuatroadmap dalam waktu 4 tahun itu untuk menyelesaikan pencapaian KHL di daerah masing-masing. Dengan demikian diharapkan pada tahun kelima sudah tidak ada lagi yang mengutang KHL.
Menaker juga menyampaikan, bahwa evaluasi KHL dilakukan 5 tahun sekali karena berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS), perubahan pola konsumsi masyarakat itu berlangsung rata-rata 5 tahun sekali.
Namun Menaker berharap, selain berpatokan pada Upah Minimum, dalam menetapkan struktur dan skala upah, perusahaan-perusahaan ke depannya juga harus mempertimbangkan lama masa kerja, mempertimbangkan kompetensi, mengenai pendidikan, mengenai prestasi atau kinerja dan lainnya yang nantinya akan diatur dalam regulasi tersendiri.
“Ada sanksi juga di sana untuk sanksi administratif dari kementerian-kementerian terkait,” kata Hanif.
Menaker meminta kerja sama dari para gubernur dan kepala daerah untuk nantinya begitu RPP Pengupahan ini diselesaikan ditandatangani ini di 2016 sudah harus dijalankan.
Menaker menegaskan, bahwa tujuan utama dari kebijakan sistem pengupahan ini adalah untuk memastikan terjadinya perluasan kesempatan kerja, terciptanya lapangan kerja seluas-luasnya. Karena dengan sistem pengupahan yang berbasis pada formulasi ini maka iklim investasi akan kondusif dan iklim dunia usaha menjadi kondusif, dan lapangan pekerjaan semakin meluas yang artinya calon-calon tenaga kerja lebih memiliki pilihan. (DID/FID/JAY/ES)
sumber : http://setkab.go.id/menaker-sistem-baru-berlaku-mulai-penghitungan-upah-minimum-2016/




KHL (Kebutuhan Hidup Layak) tahun 2015



Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.732.413, atau naik 0,34 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.726.515.
Sumatera Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.271.058, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.265.000.
Sumatera Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.474.227, atau dari KHL 2014 sebesar Rp 1.465.690.
Bangka Belitung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.200.000, atau naik 22,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.802.823.
Bengkulu, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.826, atau naik 19,03 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.260.000.
Lampung, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.442.898, atau naik 3,14 dari KHL 2014 sebesar Rp 1.399.037.
Bali, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.612.817, atau naik 15,51 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.396.234.
DKI Jakarta, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.311.975, atau naik 0,53 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.299.860.
Nusa Tenggara Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.430.064, atau naik dari 1,4 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.410.294. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.330.000 atau naik 9,92 persen dari UMP 2014 Rp 1.210.000.
Nusa Tenggara Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.299.000 atau turun 18,81 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.600.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 Rp 1.250.000 atau naik 8,7 persen dari UMP 2014 Rp 1.150.000.
Kalimantan Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.997.029 atau naik dari KHL 2014 sebesar Rp 1.701.665.
Kalimantan Selatan, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.691.000, atau naik 8,75 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.555.000. Sedangkan perhitungan sementara untuk UMP 2015 sebesar Rp 1.870.000 atau naik 15,43 persen dari UMP 2014 Rp 1.620.000.
Kalimantan Timur, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.886.315. Perhitungan sementara untuk UMP 2015 sama seperti KHL yaitu sebesar Rp 2.026.126 atau naik 7,41 persen dari UMP 2014 sebesar Rp 1.886.315.
Sulawesi Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.069.037 atau turun 27,1 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.466.472.
Sulawesi Tenggar, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.621.741 atau naik 10.13 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.742.581. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.652.000 atau naik 18 persen dari UMP 2014 Rp 1.400.000.
Sulawesi Tengah, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 1.499.791 atau naik 16,01 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.292.817. Sedangkan untuk perhitungan sementara UMP 2015 Rp 1.500.000 atau naik 20 persen dari UMP 2014 Rp 1.250.000.
Maluku Utara, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.333.166 atau naik 29,62 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.800.000.
Papua, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.171.944 atau naik 13,89 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 1.907.000.
Papua Barat, hasil perhitungan sementara KHL 2015 sebesar Rp 2.242.225 atau naik 5,64 persen dari KHL 2014 sebesar Rp 2.122.472.



berita terkait
Ekonomi | Menaker akan Evaluasi KHL Setiap 5 Tahun Sekali (https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&uact=8&ved=0CD0QFjAEahUKEwjX1Ijdj_LIAhXGL4gKHQgYDCQ&url=http%3A%2F%2Fsetkab.go.id%2Fpresiden-jokowi-berharap-formula-baru-sistem-pengupahan-ciptakan-lapangan-kerja-baru%2F&usg=AFQjCNFuI3SRZ0UNQtyAQBREdQnchXszhw&sig2=QL8n3B4xmVfyP3kl9F4hXQ&bvm=bv.106379543,d.dGY)
Presiden Jokowi Berharap Formula Baru Sistem ... (https://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=5&cad=rja&uact=8&ved=0CD0QFjAEahUKEwjX1Ijdj_LIAhXGL4gKHQgYDCQ&url=http%3A%2F%2Fsetkab.go.id%2Fpresiden-jokowi-berharap-formula-baru-sistem-pengupahan-ciptakan-lapangan-kerja-baru%2F&usg=AFQjCNFuI3SRZ0UNQtyAQBREdQnchXszhw&sig2=QL8n3B4xmVfyP3kl9F4hXQ&bvm=bv.106379543,d.dGY)
6 Provinsi dengan UMP 2015 Terendah di RI (http://bisnis.liputan6.com/read/2138623/6-provinsi-dengan-ump-2015-terendah-di-ri)
Lima Provinsi dengan UMP 2015 Tertinggi di Indonesia (http://bisnis.liputan6.com/read/2138592/lima-provinsi-dengan-ump-2015-tertinggi-di-indonesia)
Tak Cuma Bekasi, UMK 2015 Karawang Juga Lebih Tinggi dari Jakarta (http://bisnis.liputan6.com/read/2138242/tak-cuma-bekasi-umk-2015-karawang-juga-lebih-tinggi-dari-jakarta)

tuscany
03-11-2015, 11:53 AM
Di jakarta gaji tinggi biaya hidup juga tinggi. Biarin aja begitu, lama2 pabrik hengkang ke daerah kalo insentif di daerah lebih baik. Jangan2 memang ini cara halus mengusir pabrik dari jakarta.

neofio
03-11-2015, 12:47 PM
agree tuscany,
itu gmna ya,hitung2 nya KLH, provinsi d jawa dgn luar jawa,smntara pmbgunan tuh lebih pesat d p.jawa.

mungkin patokan d jkt ini :

DKI Jakarta, hasil perhitungan
sementara KHL 2015 sebesar Rp
2.311.975, atau naik 0,53 persen
dari KHL 2014 sebesar Rp
2.299.860.

saya juga kurang faham rumusnya,seperti angka deflasi d tiap kota yg berbeda2
ump 2016 jkt Rp 3,1 dan KLH 2015 jkt Rp 2,3 jt, berarti ada surplus ± 700rb..
itu kan hitung2an matematika, kondisi d lapangan gmna?sembako naik,hrga bbm turun naik,atau masyarakat jkt terutama masyarakat kelas bwah untuk punya rumah sendri aja mahal.
pantesan buruh2 pd demo

tuscany
03-11-2015, 12:59 PM
Saya juga ga paham2 amat. Inflasi di luar jawa biasanya lebih tinggi karena ongkos transportasi.

neofio
03-11-2015, 01:38 PM
tuh kan saya lupa lg apa itu inflasi n deflasi,

sekarang dr kacamata pengusaha,apakah sanggup mngikuti praturan UMP tsb

katanya pemerintah bakal mngeluarkan paket kbijakan ekonomi jilid 4,tp blum tahu isinya,bocorannya sih kebijakan d bdang ketenagakerjaan/kawasan industri

surjadi05
04-11-2015, 01:50 PM
inflasi nilai uang melemah terhadap harga barang, deflasi nilai uang menguat dibanding harga barang

kasarnya inflasi harga barang naek, deflasi harga barang turun,

mengenai PP yg baru, gw sebagai pengusaha kecil yg mengerti sedikit finance, sangat setuju kenapa karna walo tiap tahun diperkirakan gaji buruh naek sekitar 8-15%, kami ddapat prediksi jadi dapat atur apa perlu tambah karyawan, atau malah mengurangi karyawan, sektor mana yg bisa ditekan ongkos produksinya dll
:ngopi:
tuscany angka inflasi yg diambil buat menenutkan umk, bukan inflasi daerah tapi inflasi nasional::bye::

---------- Post Merged at 12:50 PM ----------


agree tuscany,
itu gmna ya,hitung2 nya KLH, provinsi d jawa dgn luar jawa,smntara pmbgunan tuh lebih pesat d p.jawa.

mungkin patokan d jkt ini :

DKI Jakarta, hasil perhitungan
sementara KHL 2015 sebesar Rp
2.311.975, atau naik 0,53 persen
dari KHL 2014 sebesar Rp
2.299.860.

saya juga kurang faham rumusnya,seperti angka deflasi d tiap kota yg berbeda2
ump 2016 jkt Rp 3,1 dan KLH 2015 jkt Rp 2,3 jt, berarti ada surplus ± 700rb..
itu kan hitung2an matematika, kondisi d lapangan gmna?sembako naik,hrga bbm turun naik,atau masyarakat jkt terutama masyarakat kelas bwah untuk punya rumah sendri aja mahal.
pantesan buruh2 pd demo

bukan klh tapi khl kebutuhan hidup layak, banyak faktor yg menentukan, berdasarkan kep mentri tenaga kerja no 13 ada sekitar 60 item yg menjadi pedoman menentukan kebutuhan hidup layak, misal ikat pinggang, pulsa, celana, ranjang dll
Tapi tidak satupun yg menyebutkan ITEM TENTANG PENAMBAHAN BINI ::arg!::::arg!::::hihi::::hihi::

neofio
04-11-2015, 03:27 PM
kong surjadi05, d tahun 2016 pk ump atau umk?

saya trus pntau/update ump tiap2 provinsi, yg muncul baru segitu,pdhl date line tgl 1 nov provinsi hrus setor k Kemenakertrans

tuscany
04-11-2015, 07:06 PM
tuscany angka inflasi yg diambil buat menenutkan umk, bukan inflasi daerah tapi inflasi nasional::bye::



bukan klh tapi khl kebutuhan hidup layak, banyak faktor yg menentukan, berdasarkan kep mentri tenaga kerja no 13 ada sekitar 60 item yg menjadi pedoman menentukan kebutuhan hidup layak, misal ikat pinggang, pulsa, celana, ranjang dll
Tapi tidak satupun yg menyebutkan ITEM TENTANG PENAMBAHAN BINI ::arg!::::arg!::::hihi::::hihi::

Lha kan saya mencoba jawab pertanyaan neo dgn mengkaitkan antara KHL dengan inflasi jawa dan luar jawa, bukan ngomongin inflasi dan upah minimum.
Btw, masa idup layak perlu ikat pinggang dan ranjang tiap tahun ganti.

surjadi05
04-11-2015, 07:45 PM
Btw, masa idup layak perlu ikat pinggang dan ranjang tiap tahun ganti.

err faktanya demikian, trus kemaren buruh demo minta tambah jadi 72 atau 74 item ya, lupa termasuk masukin hp smartphone lagi, jadi asumsinya tiap tahun buruh harus "dapat" hp smartphone baru, untung keburu "ditolak Jokowi" dengan PP ini::arg!::

---------- Post Merged at 06:45 PM ----------


kong surjadi05, d tahun 2016 pk ump atau umk?

saya trus pntau/update ump tiap2 provinsi, yg muncul baru segitu,pdhl date line tgl 1 nov provinsi hrus setor k Kemenakertrans

pasti umk neon, sangat jarang yg pake ump, tahun ini umk batam sekitar 2.9 juta tapi buruh minta upah sektoral lagi kayaknya sih bakal ditolak sebagai gambaran orang yg kerja di shipyard umk sekitar 3.5 juta, buruh elektronik sekitar 3.3 juta, buruh pariwisata perhotelan sekitar 3.1 juta, kebiasan dulu jaman sby::doh::::bye::

neofio
04-11-2015, 11:51 PM
ini sebagian kutipan dr surat edaran humas menakertrans :

"....perusahaan-perusahaan ke
depannya juga harus
mempertimbangkan lama masa kerja,
mempertimbangkan kompetensi, mengenai pendidikan, mengenai
prestasi atau kinerja dan lainnya yang
nantinya akan diatur dalam regulasi
tersendiri..."

kong surjadi05 n teman2 kopmay tnggapannya gmna?sudah diterapkan d tmpat kerja kalian?

---------- Post Merged at 10:51 PM ----------

#ngetikpakeHPlupalagibikinquotes

Agitho_Ryuki
05-11-2015, 01:06 PM
Bantul ga sampe 1.3 juta??
::grrr::::grrr::

surjadi05
05-11-2015, 02:32 PM
ini sebagian kutipan dr surat edaran humas menakertrans :

"....perusahaan-perusahaan ke
depannya juga harus
mempertimbangkan lama masa kerja,
mempertimbangkan kompetensi, mengenai pendidikan, mengenai
prestasi atau kinerja dan lainnya yang
nantinya akan diatur dalam regulasi
tersendiri..."

kong surjadi05 n teman2 kopmay tnggapannya gmna?sudah diterapkan d tmpat kerja kalian?

---------- Post Merged at 10:51 PM ----------

#ngetikpakeHPlupalagibikinquotes
Udah dong, yg namanya kewajiban yah harus dilakukan ::merokok::

neofio
11-11-2015, 09:25 PM
^ kong sur berapa perhitunganya?kalo bagus, saya mau ngelamar kerja d perusahaan nkong?
----------------------------------

mungkin krena otda,ada yg milih umr atau ump

surjadi05
11-11-2015, 09:31 PM
Bukanlah biasanya yg milih ump itu yg tinggal di desa, kayaknya satu2nya ump sama dengan umk jakarta doank deh, kalo ga salah? ::ungg::

neofio
23-11-2015, 11:05 AM
di provinsi jabar

UMK karawang Rp 3.330.505 naik dari UMK tahun 2015 yakni Rp2.957.450

tertinggi d jabar nih, eh trtinggi jg d indonesia juga, UMP DKI di Rp 3,1 juta
yg lain

UMK Kota Bandung tahun 2016 berada sebesar Rp2.626.940 naik dari UMK sebelumnya yang berada di kisaran Rp2.310.000.

surjadi05
23-11-2015, 03:26 PM
Sebetulnya kayak daerah2 papua, maluku, batam, tingkat inflasi bisa dan khl bisa ditekan dengan cara buka kran import sembako, cuma akibatnya harga sembako bisa turun dan petani terutama yg di jawa en sumatra bisa teriak, sebagai gambaran kalo import beras vietnam/thailand modalnya cuma 3 ribuan, sedang beras jawa dengan kualitas sama minimsl 8 ribuan

neofio
23-11-2015, 04:08 PM
kong sur, rasanya beras import (thai) dgn beras lokal (misalnya beras pandan wangi atau beras lokal kualitas 1), gmna?
-------------------------------------------
kong, sekarang aja hrga cabe murah banget, dulu kan sempat jd mhal, emang trgantung musim,

surjadi05
26-11-2015, 03:12 PM
UMK Rp 3 Juta Lebih, Maspion Group Tawarkan Pensiun Dini 1.800 Karyawan
Rois Jajeli - detikFinance
UMK Rp 3 Juta Lebih, Maspion Group Tawarkan Pensiun Dini 1.800 Karyawan
Surabaya - Penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2016 dinilai pengusaha sebagai pil pahit. Meski demikian, pengusaha seperti Alim Markus akan tetap menjalaninya. Namun, tidak menutup kemungkinan, akan mempensiunkan dini sekitar 1.800 karyawan.

"Memang berat ibaratnya Pergub 68 ini seperti pil pahit, tapi saya telan. Saya akan menjalankannya tahun depan," kata Bos Maspion Group Alim Markus saat jumpa pers di Surabaya, Selasa (24/11/2015).

Alim yang juga Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur mengatakan, UMK Tahun 2015 sebesar Rp 2,7 juta saja sudah dinilai memberatkan bagi pengusaha, termasuk dirinya. Akibatnya, sekitar 1.800 karyawan pensiun dini.

Sedangkan UMK Tahun 2016 mencapai Rp 3.045.000 mengalami kenaikan lebih dari 12% dibandingkan tahun ini. Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan. Dan pihaknya akan menawarkan pensiun dini ke karyawannya.

"Jumlahnya sama seperti tahun ini ada sekitar 1.800 karyawan akan kita tawarkan pensiun dini. Pensiun dini ini untuk efisiensi," terangnya,

Sementara itu, Ridwan Wakil Ketua Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur mengatakan, UMK Tahun 2015 ini sudah banyak pabrik besar di kawasan industri di daerah ring I (Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Pasuruan dan Mojokerto) yang relokasi ke daerah-daerah seperti Nganjuk, Lamongan, Ngawi.

Selain itu, banyak pekerja yang di-PHK, karena perusahaan tidak mampu membayar upah buruh sebesar Rp 2,7 juta. "Tahun ini banyak perusahaan yang mem-PHK. Saya rasa tidak kurang dari 100 ribu pengurangan tenaga kerja. Itu dengan catatan masih dalam UMK lama Rp 2,7 juta," kata Ridwan.

Selain mem-PHK pekerja, banyak perusahaan yang beralih dari padat karya dengan menggunakan mesin. "Banyak pengusaha yang beralih dari padat karya, sekarang automatic pakai robot," terangnya sambil mempaparkan bahwa, produktivitas tenaga kerja di Indonesia masih kalah dengan Vietnam dengan perbandingan sekitar 1:2 produk.

"Ada PMA yang mau masuk, tapi sekarang banyak yang membatalkan, padahal sudah ada izinnya. Bahkan, PMDN sendiri mengalihkan pabriknya ke Vietnam. Di sana jauh dari kita, termasuk produktivitasnya," tandasnya.

---------- Post Merged at 02:12 PM ----------


kong sur, rasanya beras import (thai) dgn beras lokal (misalnya beras pandan wangi atau beras lokal kualitas 1), gmna?
-------------------------------------------
kong, sekarang aja hrga cabe murah banget, dulu kan sempat jd mhal, emang trgantung musim,
Rasa mirip2 lah neon tergantung selera, kalo saya masih pake bareh solok, kebetulan banyak temen yg buka rumah makan padank, sering nitip 3-4 karung, bini dulu lebih suka beras cianjur, sekarang malah udah kecanduan beras solok ::hihi::

neofio
26-11-2015, 04:31 PM
kong sur, kalo mlihat kejadian d kota Sby, qta bandingkan dgn negara yg jumlah penduduk nya besar juga seperti china/RRC atau india, kedua negara tsb negara industri d asia, kondisi masalah pengupahan tenaga kerja pd mereka sama dgn d indonesia?atau industri/padat karya negara china n india lebih siap dibandingkan negara qta?pasti ada perbedaan kan...

---------------------------

ahh.. bini kong mah ngikut aja, gimna yg ngasih uang dapur

tuscany
26-11-2015, 11:07 PM
Pas udah di PHK baru nyadar betapa susahnya idup kalo ga da kerjaan. Apalagi kalo digantikan sama mesin yang rajin dan tidak hobi demo. Sakitnya tuh di mana gitu.

surjadi05
27-11-2015, 01:30 AM
kong sur, kalo mlihat kejadian d kota Sby, qta bandingkan dgn negara yg jumlah penduduk nya besar juga seperti china/RRC atau india, kedua negara tsb negara industri d asia, kondisi masalah pengupahan tenaga kerja pd mereka sama dgn d indonesia?atau industri/padat karya negara china n india lebih siap dibandingkan negara qta?pasti ada perbedaan kan...

---------------------------

ahh.. bini kong mah ngikut aja, gimna yg ngasih uang dapur
Kalo gw investor asing, gw pilih vietnam atau kalo yg agak hi-tech china, walo secara nominal lebih mahal, secara ekonomis justru lebih murah, mana sangat jarang demo, investor asing biasanya "takut" demo karna takut target mereka ga tercapai, dan kena penalty gila2an::doh::

Sebagai gambaran gini neon di indo misal gaji buruh 3 juta menghasilkan 2 iphone, gaji di china 3,8 tapi menghasilkan 4 iphone, kenapa ga banyak yg pindah pertama karna udah invest banyak di indo, tapi kalo terus2an demo percaya deh 50% investor asing bakal cabut, kecuali produknya dipasarkan di indo, karna pasar indo masih sangat menjanjikan ::ngopi::

cherryerichan
27-11-2015, 03:10 PM
iyaa bener. yang pe en es aja cukup cukupan gajinya. jangan dikira mentang pns bisa bermobil keliatan kaya. tuh sk dah digadein.. lol. ini kemaren heboh la di fb. ujung ujung nyalahin pns,dokter lah susterlah.. dll. padahal gaji suster di rs mentok2 1,5 ampe 2 juta tu dah gede banget. pns juga udah jelas ada daftar gajinya. paling yg bikin gede itu tunjangan kinerja,remunerasi.. itu juga pake golongan n masa kerja. malah buat guru,di pikir cuma yg udah sertifikasi doang. lah yang belum sertifikasi makan gaji pokok bae.. nggak banyak protes.

*lah malah kek curhat

jakhost
15-12-2015, 10:09 PM
jateng kok gak ada datanya ya? tapi emang pahit banget di jateng, kecil bayarannya.

surjadi05
12-01-2016, 08:22 AM
BATAM.TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Managemen PT Amtek yang kini berganti nama menjadi Interplex merasa tidak nyaman dengan mogok kerja yang dilakukan oleh buruh.
Perusahaan yang berlokasi di Cammo Industrial, Batam Centre, tersebut bahkan memberikan peringatan agar aksi mogok buruh tidak lebih dari dua minggu, atau perusahaan akan hengkang.
"Manager sudah bilang, kalau didemo dua minggu, induk perusahaan di Singapura akan memindahkan ke Vietnam atau Malaysia," ujar Purnomo Andiantono, Direktur Humas dan Promosi BP Batam.

Menurut pria yang akrab disapa Andi itu, rencana kepindahan tersebut dikarenakan alasan kenyamanan perusahaan yang terganggu karena buruhnya melakukan mogok kerja.
Selain pindah, aksi mogok buruh berpotensi menghilangkan orderan perusahaan senilai 20 juta dolar Amerika Serikat, atau sekitar sekitar Rp 260 miliar.
‎"Amtek mau dapat order 20 juta US dolar, tapi itu tidak akan diberikan kalau masih demo atau mogok," ucap Andi.
Menurut Andi, BP Batam telah memfasilitasi antara perusahaan dan manajemen, namun sayangnya masih tidak ada titik temu.


Gw bingung sama buruh perush ganti nama aja dipermasalahkan ::doh::

Porcelain Doll
12-01-2016, 08:20 PM
ribut melulu ya...kalo ga ada kerjaan baru tau rasa
mana enak coba kalo nganggur

kalo masalah demonya cuma sepele...kenapa dipermasalahkan sih?
kecuali kalo udah menyangkut keselamatan atau hal yg penting lainnya

surjadi05
13-01-2016, 09:01 AM
Ini mah masalah duit mpok, buruh pengen dapat "pesangon" karna perush "ganti nama" padahal peraturannya yg bener kalo perush di akuisisi, ini udah dibuktikan sama akta notaris bahkan udah dikasih liat susunan direksi, management en pekerjapun masih 100%sama, dan cuma ganti nama karna masalah bisnis biar dapat orderan lebih banyak, dan biasanya perush asing mengalah karna takut ordernya ga capai target tapi kali ini management amtek ga mau ngalah,
Speechless deh ::doh::

nerve_gas
15-01-2016, 12:08 PM
apa karena buruh di sana dikomporin sama segelintir elit serikat buruh ya?

karena kalau akuisisi, seringkali disertai dengan restrukturisasi perusahaan dll. Elit serikat buruh suka panik biasanya.

neofio
15-01-2016, 12:30 PM
Bnyak serikat buruh yg mempunyai kepentingan pribadi

surjadi05
17-01-2016, 01:07 PM
apa karena buruh di sana dikomporin sama segelintir elit serikat buruh ya?

karena kalau akuisisi, seringkali disertai dengan restrukturisasi perusahaan dll. Elit serikat buruh suka panik biasanya.

Nah itu dia om, ada yg komporin udah jelas2 cuma ganti nama udah dikasih liat aktanya, bahkan managemen pun ga berubah, supervisor en leader mereka juga ga berubah, dan udah dijelaskan bahwa ganti nama murni kepentingan biznis, tapi emang ada celah yg bisa dimanfaatin buruh buat pesangon sebagai gambaran buruh yg kerja 5 tahun aja bisa dapat max 15x gaji sekarang alias 45 juta dengan umk 3 juta,en mereka masih bisa kerja disana makanya banyak yg "tertarik"mogok ::doh::

---------- Post Merged at 12:07 PM ----------


Bnyak serikat buruh yg mempunyai kepentingan pribadi

Benerr neon, disini pengurus serikat buruh sakti2 ::doh::

Porcelain Doll
18-01-2016, 02:44 AM
itu kan namanya ambil resiko
iya kalo dapet duitnya...kalo enggak terus kena PHK semua gimana?

neofio
18-01-2016, 10:55 AM
kong sur

sering ya d batam demo2?
perusahaan yg gmana yg buruh2nya demo?perusahaan asing atau indo?atau perusahaan jenis apa?

raden92
07-08-2017, 08:18 PM
UMP sama UMR di Jakarta kayaknya memang lebih tinggi daripada yang lain karena memang biaya hidup di Jakarta memang lumayan tinggi kali, ya?
Di Jakarta emang lumayan sih mahalnya kebutuhan sehari-hari::grrr::