PDA

View Full Version : Pajak Untuk Bayar Pegawai



gembel
20-07-2011, 12:09 PM
Keluhan belanja gaji pegawai negeri sipil (PNS) yang besar kembali datang dari daerah. Wakil Gubernur Sumatera Barat, Muslim Kasim, mengeluhkan belanja gaji pegawai selama ini yang menghabiskan 70 persen dari pendapatan daerah.

Total pendapatan Sumbar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan sejumlah bantuan lainnya untuk perbaikan pasca gempa berkisar antara Rp15 triliun. Namun, besarnya pembayaran gaji pegawai dinilai menghambat laju perkembangan daerah ke depan.

“Sekitar 70 persen dari total pendapatan daerah digunakan untuk membiayai operasional pegawai,” kata Muslim Kasim dalam seminar kependudukan di Hotel Pangeran Beach, Padang, Senin 18 Juli 2011.

Tahun ini, Sumbar menargetkan total Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp2,1 triliun. Target ini meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp1,7 triliun.
Sumber PAD Sumbar, menurut Wagub, berasal dari pajak daerah dan pajak kendaraan. Kondisi ini yang membuat Wagub mengisyaratkan perlunya moratorium PNS agar anggaran digunakan lebih efektif.

Kementerian Dalam Negeri pernah mengungkapkan, belanja pegawai daerah yang diambil dari dana alokasi umum (DAU) pusat rata-rata nasional sebesar 57 persen. Beberapa daerah bahkan bisa mencapai 60-80 persen.

"Dari data DAU yang ditransfer ke daerah, tak dibantah 57 persen habis untuk gaji pegawai," ujar Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Raydonnyzar Moenek saat dihubungi VIVAnews.com.

Raydonnyzar menjelaskan, meski gaji pegawai menghabiskan 57 persen dari DAU, namun secara agregat jika belanja pegawai dibandingkan dengan total belanja, rata-rata nasional mencapai 39 persen.

Seperti pernah ditulis VIVAnews.com, data APBD 2010 (per 25 Juni 2010) dari laman Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan menunjukkan dua kabupaten di Sumatera Barat memiliki belanja pegawai sangat tinggi.
Kabupaten Tanah Datar, porsi belanja pegawai mencapai 74 persen. Total belanja pegawai mencapai Rp378,914 miliar. Sementara itu, kabupaten ini memiliki total pendapatan Rp511,476 miliar dan PAD hanya Rp35,402 miliar.

Kabupaten lainnya yaitu Solok dengan total pendapatan sebesar Rp491,083 miliar dan PAD hanya Rp20,637 miliar, serta memiliki belanja pegawai Rp359,743 miliar atau 73 persen dari total pendapatannya.

Pantes kgk maju-maju...

heihachiro
20-07-2011, 01:42 PM
dah sering dibahas, karena rekrutmen C/PNS di daerah sering ga jujur, yang ga bener2 dibutuhkan tapi karena koneksi tertentu jadi bisa dibutuh-butuhkan, walhasil ya overload gitu pegawainya (yang menghabiskan gaji)
kalo itu gubernur ngeluh, pertama dia benahin dulu sistem rekrutmen-nya, setelah itu penertiban tupoksi para pegawai di daerahnya, mulai dari lingkungan dia dulu deh

IMHO sih, rekrutmen berdasarkan "koneksi" gitu ga masalah, asal si pegawainya emang bener-bener kompeten dan skillnya di atas rata-rata pegawai yang melamar

kalo di instansi pusat kayaknya sih dah mulai berkurang yang macem gini :-/

AsLan
20-07-2011, 05:49 PM
Kalo Gurbernurnya pinter, pegawai negri yg tidak produktif dikumpulkan lalu dibuat jadi produktif, misalnya membuat perusahaan milik daerah.

GiKu
20-07-2011, 06:16 PM
pegawai tidak produktif karena gak punya kemampuan
paling2 disuruh nyapu, bukan mengelola perusahaan

gembel
21-07-2011, 11:18 AM
bisa jadi hal ini penyebab daerah di luar pulau jawa tertinggal pembangunannya

pasingsingan
22-07-2011, 08:00 AM
ukuran perusahaan/badan usaha
biaya tenaga kerja yng wajar adalah 20-40%
dari total biaya operasional

gembel
22-07-2011, 11:24 AM
ukuran perusahaan/badan usaha
biaya tenaga kerja yng wajar adalah 20-40%
dari total biaya operasional

pemerintah harus bekerja keras memecahkan masalah ini, jangan cuma pencitraan aja :kacamata:

nerve_gas
31-07-2011, 01:09 PM
ini sih masalah klasik. kenapa bisa gitu? ya karena rekrutmen yang kebablasan.

IMHO, sistem rekrutmen sebagai PNS ya harus "zero-growth". Artinya, penerimaan baru dilaksanakan ketika sudah aada PNS yang pensiun. sehingga tidak menambah beban instansi pemerintahan.

meski tak sepenuhnya menyelesaikan masalah, karena pensiunan2 itu kan tetap digaji ketika memasuki masa retirement. tapi paling tidak, mengurangi beban instansi di kantor masing2.

tapi sekarang faktanya, penerimaan CPNS, sampai tahun 2010, masih dilaksanakan setiap tahun. formasinya bisa puluhan hingga ratusan per kementerian/lembaga/instansi. padahal, setiap tahunnya, belum tentu yang pensiun sejumlah itu juga.

nerve_gas
31-07-2011, 01:11 PM
tapi denger2, tahun ini bakal ada moratorium penerimaan CPNS. semoga bener deh. paling ngga, menunda sedikit kebablasan rekrutmen di instansi pemerintahan.