PDA

View Full Version : [Berita] Dubes RI ditolak Brasil



tuscany
21-02-2015, 06:01 PM
JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Luar Negeri Indonesia melakukan protes keras terhadap Pemerintah Brasil yang menolak menerima Duta Besar Indonesia untuk Brasil, Toto Riyanto. Kemenlu pun kemudian menarik Toto dari Brasil untuk selanjutnya melakukan protes keras.

"Kemenlu sangat menyesalkan tindakan yang dilakukan Pemerintah Brasil terkait dengan penundaan secara mendadak penyerahan credential Duta Besar RI untuk Brasil, Toto Riyanto, setelah diundang secara resmi untuk menyampaikan credential pada upacara di Istana Presiden Brasil pada pukul 09.00 pagi (waktu Brasillia), Jumat (20/2/2015)," kata pernyataan pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (21/2/2015).

Kemenlu pun menilai penolakan Presiden Brasil Dilma Rousseff adalah bentuk tindakan yang tidak dapat diterima oleh Pemerintah Indonesia.

"Cara penundaan penyerahan credential yang dilakukan oleh Menlu Brasil secara tiba-tiba pada saat Dubes RI untuk Brasil telah berada di Istana Presiden Brasil merupakan suatu tindakan yang tidak dapat diterima oleh Indonesia."

Lebih jauh, Kemenlu memastikan telah menarik Toto dari Brasil untuk selanjutnya kembali ke Indonesia. Kemenlu pun protes keras terhadap penolakan tersebut.

"Kemenlu telah memanggil Duta Besar Brasil untuk Indonesia pada 20 Februari 2015, pukul 22.00, untuk menyampaikan protes keras terhadap tindakan tidak bersahabat tersebut sekaligus menyampaikan nota protes," tulis pernyataan pers itu.

Kemenlu menegaskan, Pemerintah Indonesia memulangkan Dubes RI untuk Brasil sampai jadwal baru penyerahan credentials dipastikan oleh Pemerintah Brasil. Kemenlu kemudian menekankan, Brasil tidak sepatutnya mencampuri urusan hukum di suatu negara meski itu menyangkut warga negara mereka.

"Sebagai negara demokratis yang berdaulat dan memiliki sistem hukum yang mandiri serta tidak memihak, tidak ada negara asing atau pihak mana pun dapat mencampuri penegakan hukum di Indonesia, termasuk terkait dengan penegakan hukum untuk pemberantasan peredaran narkoba," tutup pernyataan tersebut.

Sebelumnya, Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia atau credential. Hal ini terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.

"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff kepada para wartawan setelah upacara resmi pemerintah di Brasilia.

"Yang kami lakukan adalah sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu."

Toto Riyanto hadir di Istana Presiden Brasil dalam acara pada hari Jumat (20/2/2015) bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal, dan Yunani, tetapi tidak ikut serta dalam upacara. (Baca: Warganya Dihukum Mati, Presiden Brasil Tolak Dubes Indonesia)

===


Memang tidak sopan, secara pak dubes itu diundang dan sudah datang. Lalu mendadak ditolak. Itikadnya tidak baik sama sekali.

cha_n
22-02-2015, 12:12 AM
apalagi alasannya

Hotelier
22-02-2015, 12:30 AM
Gw kecewa banget kalau gara2 mereka nentang warga negaranya (yg udah jelas2 salah karena ngedarin narkoba di negara orang lain) dihukum mati. Perlakukan kyk gini malah terlihat seperti pihak sana yang kurang dewasa ya. Aku mendukung hukuman mati jika memang tersangka memang udah terbukti bersalah dan mengakibatkan nyawa2 orang lain melayang. Efek jera diperlukan, kalau pelaku2 itu cuma dihukum masuk penjara, bisa jadi dari dalam penjara mereka masih terus melakukan transaksi dengan "tim" mereka di luar.

Salah satu pelaku yang masuk Bali Nine itu umurnya baru 21 tahun pas ketangkap. Apa ga seharusnya mereka introspeksi kenapa warga mereka ada yg semuda itu udah jadi bandar narkoba internasional? Kalau memang peduli sama warga negara sendiri, mestinya itu dimulai dari dini donk, pengawasan ketat dan hukuman berat dari negara yang bersangkutan kalo warganya mengedarkan narkoba.

Kalo memang Brazil ga setuju harusnya ngajak diskusi langsung sama pihak Indonesia. Kalau yang menghukum mati warga mereka itu Cina, apa mereka berani menolak Dubes Cina juga? ::grrr::

surjadi05
22-02-2015, 12:48 AM
Haduhh ga usah jauh2 deh, singapore aja udah berapa kali eksekusi pengedar narkoba, ini gara2 sby kasih grasi kan sama pengedar narkoba di bali kemaren, sapa namanya ce itu shelby, corby? Makanya pada kirain indo bisa ditekan, udah pak jokowi eksekusi besok aja biar cepat, palingan juga gertak sambel? Ehh btw kok dinamain gertak sambel ya, kok ga gertak kecap gitu ::hihi::

Hotelier
22-02-2015, 01:21 AM
Haduhh ga usah jauh2 deh, singapore aja udah berapa kali eksekusi pengedar narkoba, ini gara2 sby kasih grasi kan sama pengedar narkoba di bali kemaren, sapa namanya ce itu shelby, corby? Makanya pada kirain indo bisa ditekan, udah pak jokowi eksekusi besok aja biar cepat, palingan juga gertak sambel? Ehh btw kok dinamain gertak sambel ya, kok ga gertak kecap gitu ::hihi::

::hihi:: ga tau darimana istilah gertak sambel. Lol.

Nah, seharusnya Brazil, Australia, itu mereka udah pd tau kok konsekuensi kalo ada pengedar yg ketangkep di negara2 Asean gini. Gw berharap pak Jokowi dan tim tetap tegas dan menghukum para pelaku yang memang udah terbukti salah itu. Udah terlalu banyak korban2 yang meninggal karna narkoba, belum lagi yang keluarganya ancur2an, dsb dsb.

purba
22-02-2015, 04:50 AM
... Efek jera diperlukan, kalau pelaku2 itu cuma dihukum masuk penjara, bisa jadi dari dalam penjara mereka masih terus melakukan transaksi dengan "tim" mereka di luar.

Bagaimana hukuman mati bisa membuat jera pelaku narkoba? Bisa dijelaskan lebih lanjut?

Kalo ternyata mereka melakukan transaksi di dalam penjara, siapa yg gak beres? Merekakah?

::ngakak2::

purba
22-02-2015, 05:21 AM
Di sini ada dua isu: Penegakan hukum dan hukuman mati.

Gw setuju bhw Indonesia harus menunjukkan kedaulatan penuh dalam penegakan hukum. Negara lain pun, atas dasar kedaulatan juga, silakan saja menekan Indonesia dgn berbagai cara. Jadi jgn menyalahkan negara lain kalau mereka pun menekan Indonesia karena itu adalah 'pamer' kedaulatan mereka juga. Dlm dunia internasional, suka atau tidak suka, masih berlaku hukum rimba: Siapa kuat, dia yg menang.

Contoh lain, Indonesia pun tidak dapat berbuat apa-apa ketika kapal induk Amerika beserta rombongannya melintasi perairan Indonesia tanpa izin. Perahu nelayan Thailand mungkin memang ditembaki, tapi kapal pukat Cina?

Contoh lain lagi, bagaimana dgn Freeport? Jelas Indonesia gak punya kedaulatan, meski presidennya sempat merayakan natal di Papua. Jangan-jangan masuk Papua pake passport. ::ngakak2::

Isu yg lain adalah hukuman mati. Ini sudah menjadi semacam gerakan internasional utk menolak hukuman mati. Gw setuju bahwa hukuman mati dihapuskan. Efek jera bukan dari kerasnya hukuman, tapi penegakan hukum yg tanpa pandang bulu. Lihat Singapura, karena konsistennya dlm penegakan hukum, orang pun gak berani meludah sembarangan.

cha_n
22-02-2015, 09:07 AM
ya kita mulai aja penegakan hukum konsisten soal hukuman mati bagi pengedar narkoba ini. apa salahnya?
rempong amat sampe oot ke freeport segala :P

serendipity
22-02-2015, 10:47 PM
Justru dihukum mati yang jual narkoba, supaya gak bisa transaksi lagi di dalam penjara. Jangan sampe orang Australi ngira ada orang Indonesia yang bisa di kuras hartanya dengan jualan narkoba.
Kalau si PM Australi ini ngotot mau menentang kebijakan hukum Indo karna ngerasa udah pernah ngebantuin Indo dengan ngasih sumbangan, ya gampang balikin aja duitnya.
Lagian secara hukum, siapapun yang melanggar di Indo seharusnya si PM ini udah gak punya hak lagi kok untuk grasa grusu.
SBY tuh ngasih "pengampunan" ke Corby, karna anaknya pernah ketangkep pakai narkoba juga. Makanya dia nggak mau kasus anaknya dibongkar.

tuscany
23-02-2015, 03:59 AM
Anak yang mana tu seren? yang cungkring ya?

purba
23-02-2015, 12:53 PM
Wuah...silahkan saja mo konsisten penegakan hukuman mati buat kasus narkoba dan gak konsisten dlm pemberantasan korupsi, gak ada yg larang. ::ngakak2::

*cuman sebatas itu argumennya ::hihi::

serendipity
23-02-2015, 12:56 PM
Anak yang mana tu seren? yang cungkring ya?

dua-duanya juga cungkring kok kak tuscany ;D
Yg pertama gak secungkring itu sik hahaha
itu loh yang matanya beler ::ngakak2::

kandalf
23-02-2015, 01:54 PM
Zamannya Bung Karno dulu,
Dubes Indonesia untuk Kuba ditolak bertemu presidennya oleh staf presiden sana.
Hasilnya?
Pak Dubes baru, nekad menerobos pengawalan presiden dan mencegat Fidel Castro di tengah pawainya untuk bertemu.

Tapi Pak AM Hanafi emang salah satu pendekar silat Harimau sih. ::hihi::

surjadi05
23-02-2015, 06:25 PM
Wuah...silahkan saja mo konsisten penegakan hukuman mati buat kasus narkoba dan gak konsisten dlm pemberantasan korupsi, gak ada yg larang. ::ngakak2::

*cuman sebatas itu argumennya ::hihi::

Ini yg namanya argumen yg hebat, udah jelas2 nama tret dubes ri ditolak brasil, tapi bawa2 pemberantasan korupsi, pispot lah, udah asbun jaka sembung lagi ::hihi::

mbok jamu
23-02-2015, 06:42 PM
Kelamaan di penjara. Coba dari dulu didaur ulang, dijadikan pupuk. Beres.

surjadi05
23-02-2015, 07:26 PM
tadi nobton metro tv, udah disuruh pulang kata pak JK, 1 jam setelah dubes kita "dicuekin" ::hohoho::

---------- Post Merged at 06:26 PM ----------


Kelamaan di penjara. Coba dari dulu didaur ulang, dijadikan pupuk. Beres.

Nah gw juga setuju mbok, maunya max 3 tahun aja sesudah vonis hukuman mati ::hohoho::

purba
24-02-2015, 12:00 AM
Ini yg namanya argumen yg hebat, udah jelas2 nama tret dubes ri ditolak brasil, tapi bawa2 pemberantasan korupsi, pispot lah, udah asbun jaka sembung lagi ::hihi::

Lha trus klo dubes RI ditolak Brasil, lu mo ngapain? Bilang Jokowi did it again dan menyalahkan Brasil, gitu? ::ngakak2::

Lha diajak diskusi serius, gak punya argumen (bilang gak suka politiklah, gak suka hukumlah, ini lah itu lah, lah lah lah.... <-- cengeng) ::hihi::

cha_n
24-02-2015, 12:34 AM
purba jangan nangis ah, ga ada ndableg gini nih...

ditolak ya udah, pulang aja. dah bener itu. masa namu ke rumah orang, ditolak maksa masuk.

wajar aja sebenarnya tiap pemimpin negara mau menolong warganya, sama kayak indonesia minta pengampunan warga kita waktu mau dieksekusi di saudi.

cuma ada namanya sopan santun, ya minta baik2 lah, diplomasi dikedepankan, selain itu realistis. ini kejahatan berdampak sistemis masif, narkoba gitu loh. baik australia maupun brazil harusnya menghargai hukum di Indonesia, apalagi kejahatannya narkoba.

sebelumnya si corby malah dibebasin, itu malah yang jadi preseden buruk. seakan Indonesia itu gampangan. sekarang kalo emang mau negara ini dihargai, dukung dong kalau memang mau menegakkan hukum.
emang dasarnya hater, mau bener salah dicaci mulu.

surjadi05
24-02-2015, 12:59 AM
Lha trus klo dubes RI ditolak Brasil, lu mo ngapain? Bilang Jokowi did it again dan menyalahkan Brasil, gitu? ::ngakak2::

Lha diajak diskusi serius, gak punya argumen (bilang gak suka politiklah, gak suka hukumlah, ini lah itu lah, lah lah lah.... <-- cengeng) ::hihi::
hihihi ngambek ::hihi::

Sekarang gw nanya sama elu, elu menuntut orang menyediakan bukti, emang elu pernah menyediakan bukti kalo diminta? ::ngopi::

kandalf
24-02-2015, 09:48 AM
Lepas dari kontroversi hukuman mati, Hukuman Mati adalah bentuk dari hukuman yang diterapkan di Indonesia dan sudah cukup dikenal di antara turis-turis yang datang. Bahkan, untuk yang tidak tahu pun, ketika menginjakkan di bumi Indonesia, mereka disambut dengan papan ancaman hukuman mati bila membawa narkotik.

Jadi gak ada alasan para turis untuk menentang hukuman mati.
Ya, kalau negara asal turis mau memperjuangkan agar warga negara mereka tidak dihukum mati, silakan, tetapi sesuai koridor yang berlaku.

Misalnya, kalau TKI di Arab, biasanya yang diperjuangkan melalui sistem Diyat.
Atau dulu, Prabowo, salah satu capres, memperjuangkan nasib TKI dengan mencarikan pengacara terbaik.
Gak ada itu cerita kita ngambek trus menarik duta besar dan tak ada pula cerita pemerintah kita melecehkan duta besar negara tersebut di negara kita, biar bagaimanapun rakyat kita berdemo menekan pemerintah.

Yang dilakukan Pemerintah Brazil sudah merupakan bentuk pelecehan.
Ya sudah.
Makanan kita dan rakyat Brazil boleh sama-sama nasi uduk tetapi harga diri tetap harus dipertahankan.

surjadi05
24-02-2015, 11:00 AM
Nicely said ::jempol::

---------- Post Merged at 10:00 AM ----------


Lepas dari kontroversi hukuman mati, Hukuman Mati adalah bentuk dari hukuman yang diterapkan di Indonesia dan sudah cukup dikenal di antara turis-turis yang datang. Bahkan, untuk yang tidak tahu pun, ketika menginjakkan di bumi Indonesia, mereka disambut dengan papan ancaman hukuman mati bila membawa narkotik.

Jadi gak ada alasan para turis untuk menentang hukuman mati.
Ya, kalau negara asal turis mau memperjuangkan agar warga negara mereka tidak dihukum mati, silakan, tetapi sesuai koridor yang berlaku.

Misalnya, kalau TKI di Arab, biasanya yang diperjuangkan melalui sistem Diyat.
Atau dulu, Prabowo, salah satu capres, memperjuangkan nasib TKI dengan mencarikan pengacara terbaik.
Gak ada itu cerita kita ngambek trus menarik duta besar dan tak ada pula cerita pemerintah kita melecehkan duta besar negara tersebut di negara kita, biar bagaimanapun rakyat kita berdemo menekan pemerintah.

Yang dilakukan Pemerintah Brazil sudah merupakan bentuk pelecehan.
Ya sudah.
Makanan kita dan rakyat Brazil boleh sama-sama nasi uduk tetapi harga diri tetap harus dipertahankan.
Perasaan kalo kita naek flight internasional pas mau landing di indo pilot/cabin crew selalu buat pengumuman deh soal drug ini, eh lokal juga ding ::ngopi::

tsu
24-02-2015, 01:25 PM
OOT

eh ada nasi uduk di brazil ?

kandalf
24-02-2015, 02:09 PM
OOT

eh ada nasi uduk di brazil ?
Salah satu contoh resepnya
http://www.ohsweetbasil.com/brazilian-coconut-rice.html

surjadi05
24-02-2015, 02:55 PM
Singapore, malaysia, juga ada, namanya nasi lemak

tsu
24-02-2015, 03:27 PM
Salah satu contoh resepnya
http://www.ohsweetbasil.com/brazilian-coconut-rice.html
OH !!!!

that's nice !

purba
24-02-2015, 10:17 PM
Lha gw bilang ada 2 isu: Penegakan hukum dan hukuman mati.

Usman Harun pahlawan di mata orang Indonesia, tapi kriminalis di mata orang Singapura.

Brazil bersikap tidak bersahabat dgn Indonesia, kok jadi masalah? Bilang tidak santunlah, tidak wajarlah, dsb. Lha dua orang Indonesia jadi teroris di Singapura, lu bilang pahlawan. :D

Revolusi dah tuh mental... :P

surjadi05
24-02-2015, 11:07 PM
Lha gw bilang ada 2 isu: Penegakan hukum dan hukuman mati.

Usman Harun pahlawan di mata orang Indonesia, tapi kriminalis di mata orang Singapura.

Brazil bersikap tidak bersahabat dgn Indonesia, kok jadi masalah? Bilang tidak santunlah, tidak wajarlah, dsb. Lha dua orang Indonesia jadi teroris di Singapura, lu bilang pahlawan. :D

Revolusi dah tuh mental... :P

Dari awal dah jelas ts pengen angkat isu dubes ri ditolak dan sikap indonesia, gimana? Kalo lu pengen buat isu laen napa ga buat tret lagi aja? Takut ga laku?::ungg::

Tenang aja kalo sepi, en gw lagi iseng, gw janji gw"nyampah" deh disana ::hihi::

TheCursed
24-02-2015, 11:14 PM
^Kong Sur, baik hati nian dirimu.

Atau cuma gara2 jadwal suntiknya kelewat lagi sama Suster Ale ?

surjadi05
24-02-2015, 11:25 PM
^Kong Sur, baik hati nian dirimu.

Atau cuma gara2 jadwal suntiknya kelewat lagi sama Suster Ale ?

Errr bukannya saya biasanya emang baik hati, soleh, dan rajin menabung om::matabesar::

TheCursed
24-02-2015, 11:38 PM
^
oh ? saya juga demikian. baik hati, soleh, dan rajin menabung.
ciri kita sama dong. berarti....

....Ya ampun, bapaaakkkkk.... ! :nangis3:

surjadi05
25-02-2015, 12:06 AM
^
oh ? saya juga demikian. baik hati, soleh, dan rajin menabung.
ciri kita sama dong. berarti....

....Ya ampun, bapaaakkkkk.... ! :nangis3:

::ngakak2::, darnn thanks gw dah ilang seharian, kalo ga mau gw kasih thanks yg banyak buat post ini::kesal::

purba
25-02-2015, 02:16 AM
Dari awal dah jelas ts pengen angkat isu dubes ri ditolak dan sikap indonesia, gimana? Kalo lu pengen buat isu laen napa ga buat tret lagi aja? Takut ga laku?::ungg::

Tenang aja kalo sepi, en gw lagi iseng, gw janji gw"nyampah" deh disana ::hihi::

Lha trus apa tanggapan lu ttg isu "dubes ri ditolak dan sikap indonesia" ?

Masih banyak nih yg mentalnya "tempe" (padahal kedele impor). Pendapatnya disanggah, gak terima, ngambek, bilang ini itu. Argumen gak ada, malah bales dg homo homini lupus.... ::bwekk::

TheCursed
25-02-2015, 02:49 AM
^
Oh. Lordy.
You are soooooo..... adorable. :matabesar:

surjadi05
25-02-2015, 05:42 AM
Lha trus apa tanggapan lu ttg isu "dubes ri ditolak dan sikap indonesia" ?

Masih banyak nih yg mentalnya "tempe" (padahal kedele impor). Pendapatnya disanggah, gak terima, ngambek, bilang ini itu. Argumen gak ada, malah bales dg homo homini lupus.... ::bwekk::
Bukannya udah ditulis di post gw halaman 1, bahwa 1 jam sesudah dubes dicuekin, jk suruh pulang dubes indo,dan menurut gw itu langkah tepat, atau jangan2 kacamata baca lu udah rusak? ::hihi::

TheCursed
25-02-2015, 01:31 PM
Kelamaan di penjara. Coba dari dulu didaur ulang, dijadikan pupuk. Beres.

yang ini bener banget.
Nasib penjahatnya kelamaan di biarin mengambang oleh hukum negara ini yang nggak jelas.

kemaren2 seakan2 ada kesempatan bahkan sampe jadi bebas total.
lalu tiba2 berubah rezim, langsung berubah juga jadi absolute mati.

Saking lamanya di biarin ngambang, jangan2 pas di hukum mati kemaren, udah bukan penjahat lagi, udah insap. :ngopi:

Soal sikap Brazil sendiri, IMHO sih, biarin aja.
Itu hak dan kewajiban mereka, kok, buat membela warga negara mereka, yang dalam kacamata mereka, hak kemanusiaannya di langgar, melalui semua cara yang mungkin.
Termasuk lewat nolak/ngusir dubes.

Hak kita juga buat ngga' ambil pusing dengan sikap ini, dan jalan terus dengan proses hukuman mati. :ngopi:

Casanova Love
25-02-2015, 01:51 PM
Mari sama-sama kita mencari dukungan politik rakyatnya.

Yg satu mcari dukungan politik dg mhukum mati pengedar narkoba asing,
Kl ga konsisten mhukum mati, nanti dikritik rakyat sendiri.

Yg satu mcari dukungan politik dg brusaha mbatalkan hukuman mati warganya.
Kl ga brusaha mperjuangkan, nanti dikritik rakyat sendiri.

Adakah kpentingan si terpidana yg jadi nomor 1???

Porcelain Doll
25-02-2015, 02:46 PM
::ngakak2::, darnn thanks gw dah ilang seharian, kalo ga mau gw kasih thanks yg banyak buat post ini::kesal::

saya gantikan deh ngasih thanksnya, kong sur
nanti balikin ya...pake bunganya sekalian ::hihi::

purba
25-02-2015, 07:31 PM
... bahwa 1 jam sesudah dubes dicuekin, jk suruh pulang dubes indo,dan menurut gw itu langkah tepat, ...

Udeh gitu doank? Apanan TS ngutipnya panjang lebar ttg menolakan Brazil. Cekak.... ::ngakak2::

Gw udeh mulai dg 2 isu: Penegakan hukum dan hukuman mati utk menanggapi kutipan TS. Tapi yahh..mo gimana lagi? Diajak diskusi serius, gak sanggup. Diajak debat ringan, cengeng. ::doh:: ::nangis:: ::ngakak2::

surjadi05
25-02-2015, 08:07 PM
Udeh gitu doank? Apanan TS ngutipnya panjang lebar ttg menolakan Brazil. Cekak.... ::ngakak2:: lah kalo dengan 1-2 kalimat udah bisa diambil kesimpulan, kenapa mesti panjang asbun sana, asbun sini, lu kira ini ujian mengarang anak sd, yg dihitung perhuruf ::hihi::

Gw udeh mulai dg 2 isu: Penegakan hukum dan hukuman mati utk menanggapi kutipan TS. Tapi yahh..mo gimana lagi? Diajak diskusi serius, gak sanggup. Diajak debat ringan, cengeng. ::doh:: ::nangis:: ::ngakak2::
lah gw kan udah bilang lu buka tret baru sono, kan ga enak sama ts, kalo lu mau "bermain" dengan "peraturan" elu, yah jangan di lapak orang donk, masak etika gini aja ga tahu ::kesal::

TheCursed
25-02-2015, 08:18 PM
....

Adakah kpentingan si terpidana yg jadi nomor 1???

Ya, ngga' ada, lah.
Ngga ada ceritanya, di negara manapun, seinget gue, kepentingan napi jadi nomor satu.

surjadi05
25-02-2015, 10:22 PM
saya gantikan deh ngasih thanksnya, kong sur
nanti balikin ya...pake bunganya sekalian ::hihi::

Hihi thanks po::hihi::

kandalf
26-02-2015, 10:36 AM
OOT
sementara presiden Brazil menolak dubes RI,
warganya malah belajar budaya Indonesia.


https://www.youtube.com/watch?v=kCRUG84tMaU

Casanova Love
26-02-2015, 01:44 PM
Ya, ngga' ada, lah.
Ngga ada ceritanya, di negara manapun, seinget gue, kepentingan napi jadi nomor satu.

Yiuuukkk!!!

tuscany
14-03-2015, 10:29 PM
Jadi begini, mulanya saya tidak yakin hukuman mati bisa memberi efek jera bagi para bandar narkoba. Satu-satunya alasan saya mengerti posisi pemerintah adalah bahwasanya semua kurir/bandar narkoba dari luar negeri tahu persis bahwa di Indonesia ada death penalty buat mereka. Soalnya sudah diwanti2 para mbak pramugari sejak masih di atas pesawat. So, the choice is yours. Mereka tetap terus bawa tuh barang dan ketangkep sudah resiko masing2. Ada lagi sih pertimbangan lain, yaitu jumlah korban yang masif dan tidak bisa diselamatkan.

Setelah menonton wawancara di Metro TV, pikiran saya berubah. Untuk bandar narkoba, ya saya terpaksa setuju hukuman mati jika memang diputuskan begitu oleh hakim. Selama hukumannya ringan2 aja bahkan penjara seumur hidup pun ndak ngaruh, karena kehidupan mereka dijamin di dalam sana. Juga hidup keluarga mereka di luar.

"Kecuali hukuman mati ya..."

Tak perlu segala studi ilmiah, orangnya sendiri sudah ngomong begitu berarti memang cuma itu jalan menghancurkan peredaran narkoba sebelum generasi muda tambah banyak yang rusak.

surjadi05
14-03-2015, 10:52 PM
En jangan lupa banyak bandar narkoba yg masih bisa menjalankan bizniznya di penjara


En ini juga opini subyektif gw jadi jangan minta datanya ya ::hihi::

purba
15-03-2015, 02:57 AM
Setelah menonton wawancara di Metro TV, pikiran saya berubah. Untuk bandar narkoba, ya saya terpaksa setuju hukuman mati jika memang diputuskan begitu oleh hakim. Selama hukumannya ringan2 aja bahkan penjara seumur hidup pun ndak ngaruh, karena kehidupan mereka dijamin di dalam sana. Juga hidup keluarga mereka di luar.

"Kecuali hukuman mati ya..."

Tak perlu segala studi ilmiah, orangnya sendiri sudah ngomong begitu berarti memang cuma itu jalan menghancurkan peredaran narkoba sebelum generasi muda tambah banyak yang rusak.

Di Metro TV, ada menjelasan 'ilmiah' dari Todung Mulya Lubis ttg penolakan hukuman mati. Saya setuju dgn penjelasan tsb. Pengakuan seorang gembong narkoba pun, tidak sebanding dgn studi ilmiah (studi sistematis, dgn prosedur terukur, banyak sampel data, dst). Jika gembong narkoba dihukum mati pun, apakah ada jaminan bisnis narkoba-nya lenyap?

Hukuman mati ditolak dunia internasional karena merupakan pelanggaran HAM. Utk tetap hidup adalah hak asasi manusia. Tidak ada yg namanya hak asasi terhapuskan karena seseorang melanggar hak asasi orang lain. Kalo bisa terhapuskan, bukan hak asasi namanya.

Tidak sedikit kasus hukuman mati yg salah. Ternyata bukan dia yg melakukan kesalahan, tetapi sudah terlanjur mati. Kalo sudah mati, tidak bisa dihidupkan kembali. Banyak yg gak sadar dengan hal seperti ini. Lebih baik penjahat hidup, dari pada menghukum mati orang tidak bersalah.

ndableg
15-03-2015, 03:25 AM
Gw juga ga terlalu support hukuman mati. Alasannya, spt diatas, kalo sudah dihukum, tidak bisa dianulir lagi apabila ternyata salah sasaran. Bisa2 dipergunakan utk menyingkirkan orang dgn memfitnah.
Seharusnya sih jangan terlalu mudah utk memberikan hukuman mati. Hukuman mati mungkin pantas untuk orang2 yang sudah pesakitan, bolak balik penjara untuk kasus yang sama. Artinya tidak ada kata kapok untuknya, apalagi korbannya ribuan.

Untuk gembong narkoba mungkin pantas, karena bagaimanapun juga orang tsb menjadi kaya dan berkuasa karena membunuh ribuan orang. Tapi kurir?? Udah cuman antar jemput doang, ga punya kuasa apa2.

Dan ini tentunya tidak berlaku kalo narkobanya jenis ganja. Wong ga pernah ada yg mati gara2 OD ganja. Malah Steve jobs bikin kaya apple.

mbok jamu
15-03-2015, 08:22 AM
Dukung hukuman mati! :marah:

Apa itu penjara seumur hidup. Makan tidur gratis, dibiayai tax payer, seenaknya. Korban, orangtua dan keluarganya, membiayai hidup para bgst itu di penjara. :belah2:

purba
15-03-2015, 10:55 AM
Dukung hukuman mati! :marah:

Apa itu penjara seumur hidup. Makan tidur gratis, dibiayai tax payer, seenaknya. Korban, orangtua dan keluarganya, membiayai hidup para bgst itu di penjara. :belah2:

Tax tsb dapat dilihat sbg peng-ejawantah-an dari masyarakat harus mendidik dirinya sendiri. Masyarakat membentuk sistem yg bisa saja sistem tersebut melahirkan banyak kriminal. Biaya normalisasi narapidana di lembaga pemasyarakatan adalah 'harga' yg harus dibayar oleh masyarakat karena sistem yg dibentuknya sendiri. Jadi banyaknya kriminal tidak lepas dari tanggungjawab masyarakat juga.

:)

---------- Post Merged at 09:55 AM ----------


...
Seharusnya sih jangan terlalu mudah utk memberikan hukuman mati. Hukuman mati mungkin pantas untuk orang2 yang sudah pesakitan, bolak balik penjara untuk kasus yang sama. Artinya tidak ada kata kapok untuknya, apalagi korbannya ribuan.

Makanya ada pergeseran paradigma dlm menghukum orang bersalah. Mungkin dulu orang memahami penjara agar orang tsb kapok/jera dan setelah bebas tidak melakukan kejahatan lagi. Tapi ternyata tidak demikian. Akibatnya banyaklah penjahat kambuhan, berulang kali keluar masuk penjara. Artinya kejahatan dapat dilihat sebagai 'sakit jiwa'. Orang yg melakukan kejahatan adalah orang 'sakit jiwa'. Utk itu dibuatlah lembaga pemasyarakatan, utk menyembuhkan orang yg sakit tadi sehingga siap utk bermasyarakat kembali dengan sehat.

234
15-03-2015, 11:28 AM
Saya dukung hukuman mati (syarat n ketentuan berlaku) untuk kasus narkoba.

Scr common sense aja...

Untuk kurir (apalagi bandar) ASING saya setuju hukuman mati. Tentu saja harus ada ukuran2nya scr kualitatif (jenis) maupun kuantintatif (besaran/berat) narkobanya sbg dasar pertimbangan. Itu (hukuman mati) cara maksimal untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN.

Untuk kurir bahkan bandar (pengepul, bukan produsen) LOKAL saya ndak setuju hukuman mati. Hukuman maksimalnya cukup penjara seumur hidup. Tapi saya setuju hukuman mati khusus untuk bandar PRODUSEN lokal. Tapi lagi2 harus ada ukuran kualitatif n kuantintatifnya sbg dasar pertimbangan hukumannya. Ini cara maksimal untuk memutus dgn menghancurkan sumber (produksi) narkobanya.

Tentu saja saya ndak akan bisa argue kalo itu dibenturkan dgn persoalan "HAM". Tapi bagaimanapun, scr umum dan common sense, pada dasarnya saya pribadi ndak setuju dgn segala macam HAK (termasuk HAM) yg bersifat mutlak, ndak terbatas dan permanen.

***
BTT...

Lawan! Jgn mau didikte apalagi dilecehkan oleh negara lain. Tentu saja dgn cara2 diplomatis, cerdas dan elegan. Ya kalo pada akhirnya kalah (dlm berdiplomasi) yo wis, berarti memang (pemerintah) kita kalah cerdas, akui aja ndak pake emosi, berarti mesti lebih banyak belajar lagi supaya lebih cerdas.

Yg terpenting, jgn kalah hanya oleh gertakan.

:ngopi:

purba
15-03-2015, 11:46 AM
Saya dukung hukuman mati (syarat n ketentuan berlaku) untuk kasus narkoba.

Scr common sense aja...

Untuk kurir (apalagi bandar) ASING saya setuju hukuman mati. Tentu saja harus ada ukuran2nya scr kualitatif (jenis) maupun kuantintatif (besaran/berat) narkobanya sbg dasar pertimbangan. Itu (hukuman mati) cara maksimal untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN.

Common sense? Bagaimana hukuman mati utk penarkoba asing (WNA) memutus rantai masuknya narkoba dari luar negeri (LN)?



Untuk kurir bahkan bandar (pengepul, bukan produsen) LOKAL saya ndak setuju hukuman mati. Hukuman maksimalnya cukup penjara seumur hidup. Tapi saya setuju hukuman mati khusus untuk bandar PRODUSEN lokal. Tapi lagi2 harus ada ukuran kualitatif n kuantintatifnya sbg dasar pertimbangan hukumannya. Ini cara maksimal untuk memutus dgn menghancurkan sumber (produksi) narkobanya.

Kok ada standar ganda? Jika penarkoba WNA dihukum mati, tetapi tidak dgn penarkoba WNI? Bagaimana dengan pemutusan rantai masuknya narkoba tadi?

Jika yg membawa masuk narkoba ke dalam negeri (DN) adalah WNI sendiri, tidak dihukum mati, berarti pemutusan rantai masuknya narkoba tidak terjadi, karena pemutusan hanya terjadi jika dgn hukuman mati. Lho?

234
15-03-2015, 12:04 PM
Common sense? Bagaimana hukuman mati utk penarkoba asing (WNA) memutus rantai masuknya narkoba dari luar negeri (LN)?
Penarkoba? Saya bilang "kurir (apalagi bandar)" bukan "pengguna".


Kok ada standar ganda? Jika penarkoba WNA dihukum mati, tetapi tidak dgn penarkoba WNI? Bagaimana dengan pemutusan rantai masuknya narkoba tadi?

Jika yg membawa masuk narkoba ke dalam negeri (DN) adalah WNI sendiri, tidak dihukum mati, berarti pemutusan rantai masuknya narkoba tidak terjadi, karena pemutusan hanya terjadi jika dgn hukuman mati. Lho?
Koreksi (tulisanku sendiri). :mrgreen:

Maksut saya, kurir atau pemasok narkoba yg berasal dari LN. Pelakunya bisa WNA bisa WNI.

:ngopi:

purba
15-03-2015, 12:17 PM
Penarkoba? Saya bilang "kurir (apalagi bandar)" bukan "pengguna".

Paham. Sy menggunakan istilah 'penarkoba' maksudnya utk menyingkat kalimat.




Maksut saya, kurir atau pemasok narkoba yg berasal dari LN. Pelakunya bisa WNA bisa WNI.

Ok. Tapi bagaimana hukuman mati utk pemasok dari LN dapat memutus masuknya narkoba ke DN?

Dalam pemahaman saya, cukup dgn tertangkapnya pemasok dari LN, itu sudah memutus pasokan ke DN.

234
15-03-2015, 12:51 PM
Ok. Tapi bagaimana hukuman mati utk pemasok dari LN dapat memutus masuknya narkoba ke DN?
Saya bilangnya "Itu (hukuman mati) cara MAKSIMAL untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN". Tentu saja disini saya ndak bilang sebuah "cara PASTI".


Dalam pemahaman saya, cukup dgn tertangkapnya pemasok dari LN, itu sudah memutus pasokan ke DN.
Disini bahasannya adalah "setelah ditangkap lalu mesti diapakan?", apakah dihukum (sebatas)penjara atau (bisa maksimal) dihukum mati.

Dan saya sependapat dgn adanya hukuman mati, dengan "syarat dan ketentuan berlaku" seperti yg udah saya singgung pada tulisan pertama.

Kalo melihat realita yg terjadi, sejauh ini setahuku (CMIIW) terpidana mati narkoba masih masuk dlm kriteria "syarat dan ketentuan berlaku" yg saya sampaikan diatas. Beberapa adalah PENYELUNDUP narkoba dari LN ke DN, pelakunya ada WNA ada WNI. Ada juga, seingatku, satu PRODUSEN lokal yg pabriknya ada di Tangerang, produknya bahkan mayoritas diselundupkan (dari DN) ke LN. Kebetulan pelakunya WNA, tapi bahkan seandainya produsen tsb WNI pun saya tetap setuju diterapkan hukuman (maksimal) mati.

:ngopi:

ndableg
15-03-2015, 09:00 PM
Hukuman seumur hidup juga buat gw non sense. Menurut gw pilihannya kalo ga dihukum sekian taun (bahkan hukuman 100 tahun) ya hukum mati. Hampir pasti hukuman seumur hidup itu pada akhirnya ga seumur hidup.
Daripada hukum seumur hidup mending hukum kerja paksa, jadi suruh kerja tapi ga digaji dan kebebasannya ditahan. Ga perlu dicambuk kek jaman pertengahan. Suruh garap tanah pertanian negara aja. Gw rasa terapi bagus.

tuscany
15-03-2015, 11:06 PM
En jangan lupa banyak bandar narkoba yg masih bisa menjalankan bizniznya di penjara

Mereka sengaja dimasukkan malahan ke dalam situ, untuk supply narkoba di dalam penjara. Di mana ada permintaan di situ mekanisme pasar bekerja.


Di Metro TV, ada menjelasan 'ilmiah' dari Todung Mulya Lubis ttg penolakan hukuman mati. Saya setuju dgn penjelasan tsb. Pengakuan seorang gembong narkoba pun, tidak sebanding dgn studi ilmiah (studi sistematis, dgn prosedur terukur, banyak sampel data, dst). Jika gembong narkoba dihukum mati pun, apakah ada jaminan bisnis narkoba-nya lenyap?

Hukuman mati ditolak dunia internasional karena merupakan pelanggaran HAM. Utk tetap hidup adalah hak asasi manusia. Tidak ada yg namanya hak asasi terhapuskan karena seseorang melanggar hak asasi orang lain. Kalo bisa terhapuskan, bukan hak asasi namanya.

Tidak sedikit kasus hukuman mati yg salah. Ternyata bukan dia yg melakukan kesalahan, tetapi sudah terlanjur mati. Kalo sudah mati, tidak bisa dihidupkan kembali. Banyak yg gak sadar dengan hal seperti ini. Lebih baik penjahat hidup, dari pada menghukum mati orang tidak bersalah.

Pertama-tama, saya tentu butuh lihat sendiri seperti apa yang dimaksud penjelasan ilmah dalam tanda kutip dari Todung ML. Jika ada waktu bisa dipost kutipan lengkap atau videonya.

Kedua, hasil penelitian ilmiah bukan holy grail. Defaultnya saya percaya yang ilmiah karena ada mekanisme review dan revisi dari masa ke masa, yang juga berarti salah benarnya kontekstual dan dinamis. Namun secara umum hasil penelitian ilmiah biasanya bersifat aggregate sehingga tidak mencakup outliers dan berbagai pengecualian yang mungkin penting tapi tidak dipublikasikan karena tidak sesuai arah riset.

Sekian soal ilmiah. Nah, kembali ke pengakuan individual meskipun tidak ilmiah bukannya tidak valid atau tidak mengandung kebenaran sama sekali. Bisa jadi ini merupakan titik tolak untuk penelitian ilmiah selanjutnya di bidang pemberantasan narkoba. Misalnya, si bandar ngaku ring satu sudah ada yang masuk. Ini sesuai dengan laporan pandangan mata dek seren di halaman sebelumnya.

Soal narkoba ini secara ekonomi gampangnya ada supply dan demand. Hukuman mati bisa dilihat sebagai usaha pemutusan supply. Tentu kalo mau efektif mesti ada usaha memutuskan demand juga. Ndak bisa cuma separo2. Atau mau dikontrol seperti di Belanda ketimbang jadi pasar gelap misalnya. Itu juga salah satu usaha, cuma kalo diterapkan di Indonesia yang penegakan hukumnya masih lemah bakalan jadi bumerang kayaknya.

Ya secara umum saya juga tidak pro hukuman mati karena alasan di atas. Dengan koridor hukum yang harus dibuat ketat dan alasan darurat yang menjadi pengecualian.


Gw juga ga terlalu support hukuman mati. Alasannya, spt diatas, kalo sudah dihukum, tidak bisa dianulir lagi apabila ternyata salah sasaran. Bisa2 dipergunakan utk menyingkirkan orang dgn memfitnah.
Seharusnya sih jangan terlalu mudah utk memberikan hukuman mati. Hukuman mati mungkin pantas untuk orang2 yang sudah pesakitan, bolak balik penjara untuk kasus yang sama. Artinya tidak ada kata kapok untuknya, apalagi korbannya ribuan.

Untuk gembong narkoba mungkin pantas, karena bagaimanapun juga orang tsb menjadi kaya dan berkuasa karena membunuh ribuan orang. Tapi kurir?? Udah cuman antar jemput doang, ga punya kuasa apa2.

Dan ini tentunya tidak berlaku kalo narkobanya jenis ganja. Wong ga pernah ada yg mati gara2 OD ganja. Malah Steve jobs bikin kaya apple.

Satu tone dengan post ini, termasuk ganjanya ::elaugh::
Di Aceh daun ganja itu bumbu masak.


Dukung hukuman mati! :marah:

Apa itu penjara seumur hidup. Makan tidur gratis, dibiayai tax payer, seenaknya. Korban, orangtua dan keluarganya, membiayai hidup para bgst itu di penjara. :belah2:

Yep, kehidupan mereka di dalam sana baik2 saja kok. Sementara korbannya di luar menggelepar menjemput ajal, sambil disaksikan dengan air mata oleh sanak saudara *dramatisasi


Tax tsb dapat dilihat sbg peng-ejawantah-an dari masyarakat harus mendidik dirinya sendiri. Masyarakat membentuk sistem yg bisa saja sistem tersebut melahirkan banyak kriminal. Biaya normalisasi narapidana di lembaga pemasyarakatan adalah 'harga' yg harus dibayar oleh masyarakat karena sistem yg dibentuknya sendiri. Jadi banyaknya kriminal tidak lepas dari tanggungjawab masyarakat juga.

:)


Bagaimana kalau sistemnya yang dirusak oleh narkoba? Tentu masyarakat yang tetap harus bertanggung jawab, dengan berbagai cara.


Saya dukung hukuman mati (syarat n ketentuan berlaku) untuk kasus narkoba.

Scr common sense aja...

Untuk kurir (apalagi bandar) ASING saya setuju hukuman mati. Tentu saja harus ada ukuran2nya scr kualitatif (jenis) maupun kuantintatif (besaran/berat) narkobanya sbg dasar pertimbangan. Itu (hukuman mati) cara maksimal untuk memutus rantai masuknya narkoba dari LN.

Untuk kurir bahkan bandar (pengepul, bukan produsen) LOKAL saya ndak setuju hukuman mati. Hukuman maksimalnya cukup penjara seumur hidup. Tapi saya setuju hukuman mati khusus untuk bandar PRODUSEN lokal. Tapi lagi2 harus ada ukuran kualitatif n kuantintatifnya sbg dasar pertimbangan hukumannya. Ini cara maksimal untuk memutus dgn menghancurkan sumber (produksi) narkobanya.

Tentu saja saya ndak akan bisa argue kalo itu dibenturkan dgn persoalan "HAM". Tapi bagaimanapun, scr umum dan common sense, pada dasarnya saya pribadi ndak setuju dgn segala macam HAK (termasuk HAM) yg bersifat mutlak, ndak terbatas dan permanen.

***
BTT...

Lawan! Jgn mau didikte apalagi dilecehkan oleh negara lain. Tentu saja dgn cara2 diplomatis, cerdas dan elegan. Ya kalo pada akhirnya kalah (dlm berdiplomasi) yo wis, berarti memang (pemerintah) kita kalah cerdas, akui aja ndak pake emosi, berarti mesti lebih banyak belajar lagi supaya lebih cerdas.

Yg terpenting, jgn kalah hanya oleh gertakan.

:ngopi:

Soal gertakan sih Jokowi tidak kalah. Malah Julie Bishop barusan mempermalukan dirinya sendiri.

Soal HAM saya cukup sepakat. Hak itu ada batasnya, meskipun itu dinamai hak asasi. Selain itu, jangan cuma hak asasi pengedar yang dipertimbangkan, tapi yang punya korban juga. Lewat penegasan hukuman mati mungkin efektif mungkin tidak efektif, nanti terlihatnya. Yang mau disampaikan pemerintah saat ini adalah Indonesia tidak lagi toleran dengan narkoba. That's it. Akhirnya mereka2 yang meremehkan hukum di Indonesia (baca: bandar/pengedar yang tertangkap dan dihukum mati) adalah korban kebijakan di masa lalu yang lemah dan korban kebijakan di masa kini yang lebih ketat, serta korban ambisi mereka sendiri mau kaya instan. Life is all about choosing after all.


Hukuman seumur hidup juga buat gw non sense. Menurut gw pilihannya kalo ga dihukum sekian taun (bahkan hukuman 100 tahun) ya hukum mati. Hampir pasti hukuman seumur hidup itu pada akhirnya ga seumur hidup.
Daripada hukum seumur hidup mending hukum kerja paksa, jadi suruh kerja tapi ga digaji dan kebebasannya ditahan. Ga perlu dicambuk kek jaman pertengahan. Suruh garap tanah pertanian negara aja. Gw rasa terapi bagus.

Wah ntar dianggap melanggar HAM lagi ::elaugh::

purba
16-03-2015, 02:09 AM
Soal narkoba ini secara ekonomi gampangnya ada supply dan demand. Hukuman mati bisa dilihat sebagai usaha pemutusan supply. Tentu kalo mau efektif mesti ada usaha memutuskan demand juga. Ndak bisa cuma separo2. Atau mau dikontrol seperti di Belanda ketimbang jadi pasar gelap misalnya. Itu juga salah satu usaha, cuma kalo diterapkan di Indonesia yang penegakan hukumnya masih lemah bakalan jadi bumerang kayaknya.

Penegakan hukum masih lemah? Coba kaitkan dengan hukuman mati. Bagaimana sampeyan setuju dgn hukuman mati, sementara sampeyan pun mengakui masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia? Lemahnya penegakan hukum berakibat salah hukum. Yg bersalah malah bebas (gembong narkoba pun bisa bebas). Yg tidak bersalah bisa mati.

Mati adalah suatu hal yg pasti, sementara penegakan hukum selalu ada toleransi kesalahan. Katakanlah, dari 100 terpidana yg dihukum mati, ada 1 yg salah hukum (artinya orang tidak bersalah tapi dihukum mati), apakah yg 1 tsb dapat diabaikan? Tentu tidak. Karena bagaimanapun dia manusia yg tidak bersalah tapi mati. Berbeda dengan 100 buah mangga yg dibuang karena dianggap busuk, ternyata ada 1 yg masih baik ikut terbuang. Itu mangga, bukan manusia. Sepertinya hal seperti ini masih sulit dicerna oleh kebanyakan kita.

Coba sampeyan sedang di Cengkareng, entah dari mana, mau masuk ke Indonesia. Kemudian di dalam tas sampeyan ditemukan 1 kg heroin. Matilah sampeyan.

:)

purba
16-03-2015, 02:56 AM
Hukuman seumur hidup juga buat gw non sense. Menurut gw pilihannya kalo ga dihukum sekian taun (bahkan hukuman 100 tahun) ya hukum mati. Hampir pasti hukuman seumur hidup itu pada akhirnya ga seumur hidup.

Ya kan ada remisi. Bahkan hukuman mati-pun bisa jadi dihukum gak mati. Jadi memang dimungkinkan peringanan hukuman.



Daripada hukum seumur hidup mending hukum kerja paksa, jadi suruh kerja tapi ga digaji dan kebebasannya ditahan. Ga perlu dicambuk kek jaman pertengahan. Suruh garap tanah pertanian negara aja. Gw rasa terapi bagus.

Memang ada kan napi yg dipekerjakan di lapas. Mungkin baik juga utk garap pertanian, tapi mungkin pengawasannya sulit karena luasnya lahan pertanian.

ndableg
16-03-2015, 03:55 AM
Mengenai memutus mata rantai atau pasokan narkoba dari luar ke indonesia adalah hil yang mustahal, karena yg maen mafianya ga cuman mafia ecek2, dan supply chains nya juga panjang. Dari mulai mafia lokal di kolombia, afganistan atau thailand, sampe investor dari amerika atau arab saudi, dari mulai petani lokal sampe kurir internasional. T'rus indonesia mau selamat dari narkoba hanya dgn menerapkan hukuman mati bagi kurir? Emang dikira dari sekian kurir yg tertangkap dikira itu adalah sebagian besar? NOpe, mungkin malah ga ada setengahnya. Belum lagi kalo pihak bea cukainya ud dibayar. Lagipula kalo gw pulang jarang ada kena pemeriksaan. Malah pernah bawa tas hermés bakal dijual, kena pemeriksaan bagasi suruh masuk kotak xray, kagak ketauan. Lolos2 aje. Gw curiga yg ketangkep itu malah karena ud diketahui/dilaporkan sejak mereka berangkat, atau sial. Belum lagi yang masuk ga lewat airport.

Satu2nya cara menghindari anak2 Indonesia dari jeratan narkoba dan menjadi korban adalah pencegahan, spt orang tua jagain anak yg bener, pemerintah dengan iklan layanan masyarakatnya atau propaganda2nya. Itu hanya untuk menurunkan jumlah demand. Hukuman mati bagi bbrp kurir atau gembong tidak membuat anak2 takut untuk mencoba gaya2an pake narkoba. Hukuman mati malah memotivasi aktor2 narkoba untuk menemukan cara yang lebih jitu menipu aparat pemerintahan. Dan jangan lupa, tumbal, yg tertangkap bisa saja hanya tumbal.

purba
16-03-2015, 11:09 AM
Mengenai memutus mata rantai atau pasokan narkoba dari luar ke indonesia adalah hil yang mustahal, karena yg maen mafianya ga cuman mafia ecek2, dan supply chains nya juga panjang. Dari mulai mafia lokal di kolombia, afganistan atau thailand, sampe investor dari amerika atau arab saudi, dari mulai petani lokal sampe kurir internasional. T'rus indonesia mau selamat dari narkoba hanya dgn menerapkan hukuman mati bagi kurir? Emang dikira dari sekian kurir yg tertangkap dikira itu adalah sebagian besar? NOpe, mungkin malah ga ada setengahnya. Belum lagi kalo pihak bea cukainya ud dibayar. Lagipula kalo gw pulang jarang ada kena pemeriksaan. Malah pernah bawa tas hermés bakal dijual, kena pemeriksaan bagasi suruh masuk kotak xray, kagak ketauan. Lolos2 aje. Gw curiga yg ketangkep itu malah karena ud diketahui/dilaporkan sejak mereka berangkat, atau sial. Belum lagi yang masuk ga lewat airport.

Ironis memang. Gembong sudah pasti orang kuat. Hakim pun bisa dibeli. Yg kena hukuman mati memang orang susah yg terjerumus jadi kurir.



Satu2nya cara menghindari anak2 Indonesia dari jeratan narkoba dan menjadi korban adalah pencegahan, spt orang tua jagain anak yg bener, pemerintah dengan iklan layanan masyarakatnya atau propaganda2nya. Itu hanya untuk menurunkan jumlah demand. Hukuman mati bagi bbrp kurir atau gembong tidak membuat anak2 takut untuk mencoba gaya2an pake narkoba. Hukuman mati malah memotivasi aktor2 narkoba untuk menemukan cara yang lebih jitu menipu aparat pemerintahan. Dan jangan lupa, tumbal, yg tertangkap bisa saja hanya tumbal.

Ya, melalui pendidikan.

serendipity
16-03-2015, 03:07 PM
Kalau takutnya yang dihukum mati itu hanya korban atau tumbal yang ekonominya gak mampu a.k.a miskin, gak akan ada habisnya ;D
Yah sejauh ini hukuman mati aja cara yang bisa ditempuh untuk memutuskan mata rantai penjualan narkoba.
Disisi lain, gembong gak akan kehabisan akal jualan narkoba di tempat lain kaya diskotik dan sekolah, ya ini seharusnya bisa diatasin sama penegak hukum.


Btw Brazil juga sama aja kaya Indonesia, negara yang masih tertinggal.
Barang-barang disana harganya juga mahal, dan daya beli penduduknya juga rendah. ;D
Kebanyakan penduduknya malah gak ngerti bahasa Inggris, kebanyakan masalah financial disana juga disebabkan oleh penguasa yang hoby korupsi.
Jadi... ya kok kesannya belagu amat jadi negara ya ::ungg::

ndableg
16-03-2015, 07:54 PM
Jangan salah, brazil itu anggota ekonomi kuat BRICS di mana Indonesia kagak masuk.

tuscany
16-03-2015, 09:19 PM
Penegakan hukum masih lemah? Coba kaitkan dengan hukuman mati. Bagaimana sampeyan setuju dgn hukuman mati, sementara sampeyan pun mengakui masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia? Lemahnya penegakan hukum berakibat salah hukum. Yg bersalah malah bebas (gembong narkoba pun bisa bebas). Yg tidak bersalah bisa mati.

Mati adalah suatu hal yg pasti, sementara penegakan hukum selalu ada toleransi kesalahan. Katakanlah, dari 100 terpidana yg dihukum mati, ada 1 yg salah hukum (artinya orang tidak bersalah tapi dihukum mati), apakah yg 1 tsb dapat diabaikan? Tentu tidak. Karena bagaimanapun dia manusia yg tidak bersalah tapi mati. Berbeda dengan 100 buah mangga yg dibuang karena dianggap busuk, ternyata ada 1 yg masih baik ikut terbuang. Itu mangga, bukan manusia. Sepertinya hal seperti ini masih sulit dicerna oleh kebanyakan kita.

Coba sampeyan sedang di Cengkareng, entah dari mana, mau masuk ke Indonesia. Kemudian di dalam tas sampeyan ditemukan 1 kg heroin. Matilah sampeyan.

:)

Lha emang dilematis. Makanya saya kembalikan ini bukan cuma masalah kurir/pelaku/bandar tapi juga korbannya yang sudah pasti jatuh dan sekarang masif jumlahnya, untuk menyeimbangkan perspektif.


Mengenai memutus mata rantai atau pasokan narkoba dari luar ke indonesia adalah hil yang mustahal, karena yg maen mafianya ga cuman mafia ecek2, dan supply chains nya juga panjang. Dari mulai mafia lokal di kolombia, afganistan atau thailand, sampe investor dari amerika atau arab saudi, dari mulai petani lokal sampe kurir internasional. T'rus indonesia mau selamat dari narkoba hanya dgn menerapkan hukuman mati bagi kurir? Emang dikira dari sekian kurir yg tertangkap dikira itu adalah sebagian besar? NOpe, mungkin malah ga ada setengahnya. Belum lagi kalo pihak bea cukainya ud dibayar. Lagipula kalo gw pulang jarang ada kena pemeriksaan. Malah pernah bawa tas hermés bakal dijual, kena pemeriksaan bagasi suruh masuk kotak xray, kagak ketauan. Lolos2 aje. Gw curiga yg ketangkep itu malah karena ud diketahui/dilaporkan sejak mereka berangkat, atau sial. Belum lagi yang masuk ga lewat airport.

Satu2nya cara menghindari anak2 Indonesia dari jeratan narkoba dan menjadi korban adalah pencegahan, spt orang tua jagain anak yg bener, pemerintah dengan iklan layanan masyarakatnya atau propaganda2nya. Itu hanya untuk menurunkan jumlah demand. Hukuman mati bagi bbrp kurir atau gembong tidak membuat anak2 takut untuk mencoba gaya2an pake narkoba. Hukuman mati malah memotivasi aktor2 narkoba untuk menemukan cara yang lebih jitu menipu aparat pemerintahan. Dan jangan lupa, tumbal, yg tertangkap bisa saja hanya tumbal.

Mustahil bukan berarti ndak bisa direduksi. Nyerangnya memang harus dari dua sisi, supply dan demand. Sementara itu penegakan hukum harus lebih diperketat lagi supaya ndak sembarang orang bisa dihukum mati. Toh dari Bali Nine misalnya, cuma dua yang kena.

Kalo memang hukuman mati dianggap tidak efektif memutus mata rantai pasokan narkoba dari luar, terus apa solusi lainnya? Mesti tetap ada solusi.


Jangan salah, brazil itu anggota ekonomi kuat BRICS di mana Indonesia kagak masuk.

Indonesia sekarang masuk MINT.


MINT is an acronym referring to the economies of Mexico, Indonesia, Nigeria, and Turkey.[1][2] The term was originally coined by Fidelity Investments, a Boston-based asset management firm,[2] and was popularized by Jim O'Neill of Goldman Sachs, who had created the term BRIC.[3][4] The term is primarily used in the economic and financial spheres as well as in academia. Its usage has grown specially in the investment sector, where it is used to refer to the bonds issued by these governments. These four countries are also part of the "Next Eleven".

ndableg
16-03-2015, 11:19 PM
Mustahil bukan berarti ndak bisa direduksi. Nyerangnya memang harus dari dua sisi, supply dan demand. Sementara itu penegakan hukum harus lebih diperketat lagi supaya ndak sembarang orang bisa dihukum mati. Toh dari Bali Nine misalnya, cuma dua yang kena.

Kalo memang hukuman mati dianggap tidak efektif memutus mata rantai pasokan narkoba dari luar, terus apa solusi lainnya? Mesti tetap ada solusi.

Itu kan ud dibilang, pendidikan/pengetahuan dan propaganda. Kayak rokok aja sekarang orang ud mulai berkurang.


Indonesia sekarang masuk MINT.

Gimana gitu kalo ga disejajarkan dgn china atau rusia.

tuscany
16-03-2015, 11:41 PM
Itu kan ud dibilang, pendidikan/pengetahuan dan propaganda. Kayak rokok aja sekarang orang ud mulai berkurang.
Gimana gitu kalo ga disejajarkan dgn china atau rusia.

Pendidikan juga, dari segi suplai dan sifatnya long term. Complementary iya, tapi bukan per se substitusi.

Emang kalo ndak sejajar Rusia China gimana sih? jadi pengen tau.

purba
17-03-2015, 09:09 AM
Lha emang dilematis. Makanya saya kembalikan ini bukan cuma masalah kurir/pelaku/bandar tapi juga korbannya yang sudah pasti jatuh dan sekarang masif jumlahnya, untuk menyeimbangkan perspektif.

Maksud sampeyan, hukuman mati pantas diberikan pada 'pebisnis' narkoba karena jumlah korban yg masif? Atau bagaimana?

Yg saya tangkap dlm diskusi ini, hukuman hati harus diberikan pada pebisnis narkoba, karena
1. jumlah korban narkoba yg masif --> rasa keadilan?,
2. utk memutus jejaring bisnis narkoba,
3. utk menakut-nakuti calon pebisnis narkoba yg lain,
4. ...

Jika itu alasannya, apakah tanpa hukuman mati, maka poin 1, 2, 3, dst tidak terpenuhi?

surjadi05
17-03-2015, 03:28 PM
Kalo kayak gini kan keren ::hohoho::


Delapan Tahun Layani Keluarga Korban, Dapat Lima Pengampunan
16/03/15, 05:00 WIB

Fadhly Ahmad (dua dari kanan) bersama perwakilan KJRI lainnya berfoto dengan keluarga korban Zubair.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, punya catatan hebat dalam menyelamatkan warga negara Indonesia (WNI) dari ancaman hukuman mati. Lima terpidana mati kasus 5 Banjar bebas setelah mendapatkan pengampunan dari keluarga korban.
Laporan Mochamad Salsabyl Ad'n, Jakarta
KEKUATAN dan keteguhan Indonesia di pentas diplomasi tengah diuji. Tekanan bertubi-tubi datang terkait rencana pemerintah melakukan eksekusi mati gelombang kedua terhadap para terpidana mati. Karena mayoritas adalah warga negara asing, negara asal terpidana mati itu ramai-ramai menyuarakan protes. Penarikan duta besar Brasil dan pernyataan Perdana Menteri Australia Tony Abbott bahwa Indonesia punya utang budi terkait bantuan tsunami Aceh sehingga dua warganya harus diampuni adalah contoh insiden diplomatik yang muncul.

Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, negara-negara asal terpidana mati tersebut tidak seharusnya bersikap seperti itu. Indonesia, meski sering mengupayakan pembebasan WNI yang kena vonis mati di luar negeri, tidak pernah bersikap demikian.

”Setiap upaya yang kita lakukan selalu menghormati hukum positif yang ada di sana,” katanya. ”Seperti yang dilakukan tim KJRI Jeddah dalam membebaskan lima terpidana mati kasus pembunuhan,” lanjutnya.

Perjuangan KJRI Jeddah dalam membebaskan lima terpidana mati atas kasus 5 Banjar memang luar biasa. Tidak hanya membebaskan semua terpidana mati dari hukuman mati, mereka juga tak membayar diyat sepeser pun. Bahkan, keluarga besar korban kini memiliki hubungan yang sangat baik dengan KJRI.

Fadhly Ahmad, pejabat fungsi konsuler KJRI Jeddah, mengisahkan liku-liku dirinya bersama tim memperjuangkan pengampunan untuk terpidana mati kasus 5 Banjar. Kasus 5 Banjar sempat menarik perhatian sangat besar di Arab Saudi pada 2006. Saat itu lima TKI ilegal asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan, melakukan pembunuhan berencana yang cukup keji terhadap imigran Pakistan Zubair bin Hafiz Ghul Muhammad.

Lima TKI tersebut adalah Saiful Mubarok, Samani bin Muhammad, Muhammad Mursidi, Ahmad Zizi Hartati, dan Abdul Aziz Supiyani. Mereka membunuh Zubair, lalu menyemen tubuh korban untuk menghilangkan jejak. Muhammad Daham Arifin, WNI pemilik rumah yang menjadi lokasi pembunuhan, juga sempat menjadi terdakwa atas kasus itu. Namun, dia tidak divonis mati karena tak ikut membunuh. Ketika peristiwa terjadi, dia sedang membeli semen. ”Alasan mereka membunuh katanya kesal sering diperas korban. Di sana kan mereka WNI ilegal yang masuk menggunakan visa umrah,” jelas Fadhly.

Sejak kasus itu diungkap polisi, KJRI Jeddah langsung melakukan pendampingan. Mulai memberikan pengacara dalam persidangan sampai meminta pengampunan kepada keluarga korban. ”Ternyata, pada 2009 lima TKI asal Banjarmasin itu divonis mati. Itu bertepatan dengan masa ketika saya mulai bertugas di KJRI Jeddah,” terangnya.

Mulai 2009 Fadhly ditugasi menemani atasannya ke rumah keluarga korban di daerah Ji’ranah, Kota Makkah. Mengapa dia yang dipilih? Sebab, pria kelahiran Manado tersebut pernah tiga tahun hidup di Pakistan ketika menempuh pendidikan S-2. Itu membuat Fadhly lumayan fasih berbicara bahasa Urdu dan mengerti budaya Pakistan. ”Selain saya, diajak satu staf lain yang mengerti bahasa Urdu karena dia menikah dengan orang Pakistan,” kenangnya.

Meski staf baru, Fadhly sudah mendapatkan tugas berat untuk mendekati keluarga korban. Sesuatu yang sulit karena mereka pasti berat memaafkan 5 Banjar yang telah membunuh Zubair dengan keji. Sebelum menjalankan tugas, Fadhly mendapatkan beberapa arahan dari para seniornya. Salah satunya adalah tidak mengungkit apa pun soal kasus pembunuhan tersebut. ”Memang, keluarga ataupun staf KJRI sudah tahu sama tahu bahwa tujuan kami meminta pengampunan. Tapi, kami sama sekali tidak mengungkit soal itu,” ungkapnya.

Lantas apa yang dilakukan Fadhly? Saat berkunjung ke kediaman keluarga almarhum Zubair, Fadhly banyak mengobrol ringan. Mereka bernostalgia tentang hal-hal di Pakistan dengan keluarga. Kalau tidak, mereka berdiskusi soal agama Islam.

Fadhly setidaknya sebulan sekali mengunjungi rumah keluarga Zubair yang berjarak sekitar 1,5 jam dari tempat tinggalnya. Kunjungan dilakukan siang sampai pukul 2 malam saat bulan puasa. Dia juga sering menghubungi mereka melalui telepon. Pendekatan yang dilakukan Fadhly rupanya mulai membuka pintu maaf bagi 5 Banjar. Meski dalam sidang banding pada 2012 hakim kembali menjatuhkan vonis mati, beberapa anggota keluarga Zubair sudah memberikan pengampunan.

Sebagaimana diketahui, hukuman mati untuk kasus pembunuhan di Arab Saudi bisa dicabut jika keluarga korban memberikan pengampunan. Bisa juga dicabut dengan kewajiban terpidana mati membayar tebusan (diyat) sesuai permintaan keluarga korban. ”Waktu itu saya tunjukkan bahwa niat kami tulus untuk membantu keluarga korban. Saya sangat dekat dengan adik korban bernama Yunus,” beber Fadhly.

Dari Yunus, Fadhly bisa membawa sesuatu yang dibutuhkan orang tua Zubair. Kadang ayahnya ingin jus apel dan kurma, maka barang itulah yang dibawa Fadhly saat berkunjung. ”Perhatian kami yang terus-menerus itulah yang membuat ayah Zubair luluh. Suatu saat dia sendiri yang mengungkit kasus 5 Banjar, lalu memberi maaf,” ucapnya.

Namun, saat sang ayah memberikan pengampunan, perjuangan belum berakhir. Masih ada seorang lagi yang belum melakukannya, sang ibu. Sampai suatu saat sang ibu jatuh sakit. Di situlah terjadi titik balik perubahan sikapnya. ”Tapi, saat dia sakit, kami terus memberikan bantuan. Mulai cuci darah, kemoterapi, atau sekadar beli obat. Bahkan, saya sendiri sempat menggotong dia untuk menerima perawatan,” papar Fadhly.

Bantuan itu membuat sang ibu luluh. Dia akhirnya memberikan pengampunan seperti halnya semua anggota keluarga yang lain. Klop, pada Februari 2014 hakim akhirnya mengumumkan keputusan secara tertulis bahwa 5 Banjar diampuni. Kini mereka masih ditahan di Jeddah untuk menunggu proses administrasi. ”Sebenarnya pemerintah sudah menyiapkan diyat 400 ribu riyal (Rp 1,4 miliar) untuk satu terpidana sesuai hukum yang berlaku di sana. Namun, karena pengampunan diberikan, kita tidak membayar sepeser pun,” katanya penuh bangga.

Perjuangan untuk membebaskan 5 Banjar sudah berakhir. Namun, pantang bagi Fadhly melakukan hal buruk layaknya pepatah habis manis sepah dibuang. Dia terus menjalin silaturahmi dengan keluarga Zubair hingga saat ini. Bapak dua anak itu menganggap hal tersebut sebagai tanggung jawab atas janjinya dulu.

”Kami sudah menyatakan ingin membantu mereka sebisa mungkin. Jadi, bukan berarti ketika kasus selesai langsung putus komunikasi. Selama masih mungkin, kami tetap akan membantu mereka,” tandasnya.

Wakil Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Sunarko membenarkan bahwa upaya pembebasan WNI di luar negeri dilakukan pemerintah dengan total. Pria yang pernah terlibat dalam upaya tersebut pada 2012 itu mengaku sempat khawatir kasus 5 Banjar tidak bisa diselesaikan dengan pengampunan.

”Sebab, kasus ini langsung melibatkan lima WNI. Kalaupun berhasil meminta pengampunan, masih mungkin pihak keluarga meminta diyat. Latar belakang mereka kan keluarga yang kurang mampu. Bayangkan, untuk kasus Darsem saja Rp 4,7 miliar. Karena itu, satu hal yang luar biasa, mereka tidak menuntut 1 sen pun,” jelasnya.

Salah satu kunci yang disebut Sunarko bisa mencairkan hati keluarga korban adalah diplomasi makanan. Menurut dia, makanan khas Pakistan seperti roti paratha sering dibawa dalam kunjungan.

”Bukan hanya itu, kami juga sering memasakkan masakan Indonesia untuk mereka. Ya, yang sederhana saja. Misalnya nasi goreng atau mi goreng. Yang jelas, kami terus menunjukkan niat positif kami. Lebaran pun kami berkunjung dan kasih mainan ke anak-anak di keluarga mereka,” ungkapnya.

Semua perhatian itu membuat keluarga Zubair lebih dekat ke staf KJRI Jeddah daripada ke perwakilan pemerintah Pakistan di sana. Suatu saat keluarga pun sempat meminta bantuan untuk mengurus visa tinggal di Makkah kepada KJRI Jeddah.

”Kalau nilainya sebenarnya tak sampai Rp 1 juta. Tapi, pendatang yang mau mengurus visa tinggal pasti sulit. Mereka rupanya lebih memilih meminta bantuan ke kami. Istilahnya, kami sudah dianggap bagian keluarga mereka,” terangnya.

Kunci lainnya dalam upaya tersebut, lanjut Sunarko, adalah pendidikan kepada semua diplomat di sana. Sebagai diplomat, pemindahan tugas bukan hal yang aneh. Karena itu, KJRI di Jeddah pun terus mewariskan pengetahuan dan tugas ke keluarga korban ketika akan dipindah. Hal tersebut termasuk Fadhly yang memang bolak-balik Indonesia–Arab Saudi sebelum ditugaskan tetap pada 2014.

”Jadi, bukan hanya saya atau Fadhly. Banyak diplomat dan staf KJRI yang silih berganti mengunjungi keluarga korban. Saat Fadhly pulang pindah, kami tetap menugaskan staf yang lain untuk berkomunikasi dengan keluarga,” jelasnya.

Lalu Muhammad Iqbal mengatakan, upaya perlindungan WNI oleh pemerintah dilakukan sejak awal kasus mencuat. Tidak seperti negara lain yang kadang baru bersuara ketika vonis akan dilakukan. ”Dari tahun 2011 kami sudah membebaskan 238 WNI dari hukuman mati. Dari upaya itu, tak sekali pun kami mendapatkan keluhan dari negara terkait. Itu berarti semua upaya kami lakukan dalam koridor aturan di sana dan tak mengganggu kedaulatan hukum mereka,” bebernya.

Kasus tersebut, lanjut Iqbal, tak hanya terjadi di Arab Saudi yang punya sistem pengampunan. Hal itu juga dilakukan dalam membela Waflrida Soik yang terancam hukuman mati di Malaysia. Sejak awal pemerintah pun berusaha keras secara hukum mencari bukti untuk memenangi sidang. Alhasil, bukti bahwa Walfrida masih di bawah umur menyelamatkannya dari hukuman mati.

”Upaya kami juga belum tentu berhasil. Misalnya kasus yang menimpa ke Ruyati pada 2010. Saat itu kami akui sistem perlindungan belum maksimal karena kami tak punya pengacara tetap. Tapi, itu kami jadikan pelajaran untuk memperbaiki sistem. Kami tidak ribut ketika upaya kami gagal,”


Saus http://www.jawapos.com/baca/artikel/14355/Delapan-Tahun-Layani-Keluarga-Korban-Dapat-Lima-Pengampunan

purba
17-03-2015, 05:00 PM
... Dari Yunus, Fadhly bisa membawa sesuatu yang dibutuhkan orang tua Zubair. Kadang ayahnya ingin jus apel dan kurma, maka barang itulah yang dibawa Fadhly saat berkunjung. ”Perhatian kami yang terus-menerus itulah yang membuat ayah Zubair luluh. Suatu saat dia sendiri yang mengungkit kasus 5 Banjar, lalu memberi maaf,” ucapnya.

Namun, saat sang ayah memberikan pengampunan, perjuangan belum berakhir. Masih ada seorang lagi yang belum melakukannya, sang ibu. Sampai suatu saat sang ibu jatuh sakit. Di situlah terjadi titik balik perubahan sikapnya. ”Tapi, saat dia sakit, kami terus memberikan bantuan. Mulai cuci darah, kemoterapi, atau sekadar beli obat. Bahkan, saya sendiri sempat menggotong dia untuk menerima perawatan,” papar Fadhly.

Bantuan itu membuat sang ibu luluh. Dia akhirnya memberikan pengampunan seperti halnya semua anggota keluarga yang lain. ...

Inilah bentuk kedewasaan orang Pakistan. Meski ada anggota keluarganya yg dibunuh dgn cara keji oleh orang-orang barbar, tapi mereka mau memaafkannya juga. Bisakah orang Indonesia bersikap seperti orang Pakistan tsb?

::ngakak2::

surjadi05
17-03-2015, 05:25 PM
Boleh juga sudut pandang lu, kalo gw kalo hukuman mati harus liat kasus per kasus, kalo selama 8 tahun itu orangnya berbuat "jasa" kepada gw, dan sebab anak gw mati karna dia memeras, mungkin gw juga bisa memaafkan setelah 8 tahun :ngopi:

mbok jamu
17-03-2015, 05:35 PM
Bentuk kedewasaan si ibu dong.

Orang Pakistan bisa kege-eran. Sudah mbunuh PM-nya sendiri koq dibilang dewasa. ::ngakak2::

purba
18-03-2015, 05:49 AM
Boleh juga sudut pandang lu, kalo gw kalo hukuman mati harus liat kasus per kasus, kalo selama 8 tahun itu orangnya berbuat "jasa" kepada gw, dan sebab anak gw mati karna dia memeras, mungkin gw juga bisa memaafkan setelah 8 tahun :ngopi:

Bagaimana dgn napi narkoba terpidana mati yg berbuat "jasa" di lapas-nya? Mendidik napi lain sehingga punya skill di bidang komputer, memberi nasehat-nasehat religius pada napi lain sehingga mereka menjadi berperilaku lebih baik di lapas-nya?

Napi terpidana mati dikasih waktu lama (tidak langsung eksekusi) utk hidup di lapas sebelum saatnya eksekusi mati. Mungkin sampeyan tidak pernah merasakan bagaimana hidup dgn tanggal kematian yg pasti. Berbeda dengan napi yg sudah tahu bahwa dia akan mati tanggal sekian. Sampeyan inget mati, gak?

::ngakak2::

---------- Post Merged at 04:49 AM ----------


Bentuk kedewasaan si ibu dong.

Orang Pakistan bisa kege-eran. Sudah mbunuh PM-nya sendiri koq dibilang dewasa. ::ngakak2::

Coba kalo si mbok jamu diperkosa, kemudian si mbok jamu memaafkan si pemerkosa tsb. Itulah kedewasaan ::ngakak2:: (udah... OOT nih....)

surjadi05
18-03-2015, 08:00 AM
Bagaimana dgn napi narkoba terpidana mati yg berbuat "jasa" di lapas-nya? Mendidik napi lain sehingga punya skill di bidang komputer, memberi nasehat-nasehat religius pada napi lain sehingga mereka menjadi berperilaku lebih baik di lapas-nya?

Napi terpidana mati dikasih waktu lama (tidak langsung eksekusi) utk hidup di lapas sebelum saatnya eksekusi mati. Mungkin sampeyan tidak pernah merasakan bagaimana hidup dgn tanggal kematian yg pasti. Berbeda dengan napi yg sudah tahu bahwa dia akan mati tanggal sekian. Sampeyan inget mati, gak?

::ngakak2::



Coba dibaca beritanya emang yg berbuat "jasa" itu,yg terpidana atau yg meminta pengampunannya? ::ngopi::

purba
18-03-2015, 07:25 PM
Coba dibaca beritanya emang yg berbuat "jasa" itu,yg terpidana atau yg meminta pengampunannya? ::ngopi::

Memang kasusnya tidak 'serupa', tapi esensinya boleh dibilang 'sama', yaitu ada pengampunan buat terpidana mati, karena telah 'berjasa' pada pihak yg dirugikan.

Staf KJRI, dgn 'jasa'nya membantu ibu korban, meminta pengampunan pada sang ibu, akhirnya sang ibu memberikan pengampunan tsb.

Australia, dgn 'jasa'nya membantu korban tsunami Indonesia, meminta pengampunan pada Indonesia, akhirnya apa? Dibilang tidak menghormati kedaulatan Indonesia, dlsb.

Mana yg lebih mulia, orang Pakistan atau orang Indonesia?

surjadi05
18-03-2015, 09:29 PM
Memang kasusnya tidak 'serupa', tapi esensinya boleh dibilang 'sama', yaitu ada pengampunan buat terpidana mati, karena telah 'berjasa' pada pihak yg dirugikan.

Staf KJRI, dgn 'jasa'nya membantu ibu korban, meminta pengampunan pada sang ibu, akhirnya sang ibu memberikan pengampunan tsb.

Australia, dgn 'jasa'nya membantu korban tsunami Indonesia, meminta pengampunan pada Indonesia, akhirnya apa? Dibilang tidak menghormati kedaulatan Indonesia, dlsb.

Mana yg lebih mulia, orang Pakistan atau orang Indonesia?
Lah simple aja karna mintanya pada orang yg salah, coba staff kjri itu bantunya tetangganya, trus coba baca waktu "berjasa" pernah ga sekali aja kjri "nyebut" pengampunan, kalo dalam kasus aussie itu lebih kayak nyogok, kasarnya "nih duit diem ya", terus ada yg faktor lebih kuat, si anak itu pemeras/kriminal, trus orang aceh? Mau lu sebut kriminal juga
::ngopi::

purba
18-03-2015, 10:53 PM
Lah simple aja karna mintanya pada orang yg salah, coba staff kjri itu bantunya tetangganya, trus coba baca waktu "berjasa" pernah ga sekali aja kjri "nyebut" pengampunan, kalo dalam kasus aussie itu lebih kayak nyogok, kasarnya "nih duit diem ya", terus ada yg faktor lebih kuat, si anak itu pemeras/kriminal, trus orang aceh? Mau lu sebut kriminal juga
::ngopi::

::ngakak2:: Ok deh..jadi musti identik persis... ::hihi::

---------- Post Merged at 09:53 PM ----------

Ajeng Yulia WNI Usia 21 Tahun Divonis Mati di Malaysia

http://news.liputan6.com/read/2183526/ajeng-yulia-wni-usia-21-tahun-divonis-mati-di-malaysia


Liputan6.com, Pahang - Seorang wanita berusia 21 tahun bernama Ajeng Yulia divonis hukuman mati oleh Pengadilan Malaysia. Dia dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba jenis methamphetamine seberat 3 kg ke negeri jiran. ...

Kebetulan dapat berita di atas. Bagaimana kelanjutannya? Atau berita basi?

surjadi05
19-03-2015, 10:53 AM
Sulastri Tak Terima Presiden Jokowi Beri Grasi pada Pembunuh Suami dan Anaknya
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sulastri (tengah) kecewa pembunuh suami dan anaknya dapat grasi. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada terpidana mati Dwi Trisna Firmansyah (27) telah menyayat hati Sulastri Yahya (60). Dia tak terima, orang yang membunuh suami dan anaknya secara keji, mendapat pengampunan.

"Saya tak terima dengan keputusan presiden terhadap pembunuh suami dan anak saya. Suami saya dibunuh saat salat Subuh secara biadab. Pelakunya adalah Dwi, Andi dan Candra. Mereka sudah merencanakan secara matang," kata Sulastri kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (16/3/2015).

Sulastri yang didampingi adik iparnya, Musniza (43) dan anaknya Riyan Rahmad (21), menyatakan mengetahui adanya pengampunan dari presiden itu dari anaknya Riyan Rahmat (21) yang masih duduk di bangku kuliah. Dengan grasi ini, maka hukuman mati yang dijatuhkan hakim diubah jadi penjara seumur hidup.

"Anak saya awalnya baca di internet, dari sana kami baru tahu. Tambah menyakitkan lagi, tadi pagi saya nonton di televisi, pengacara Dwi mengatakan sudah meminta maaf kepada kami. Demi Allah, mereka tidak pernah meminta maaf kepada kami sekeluarga," kata Sulastri tak kuasa menahan tangisnya.

Sulastri mengaku tidak habis pikir apa pertimbangan Presiden Jokowi memberikan grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Kalau alasan pengajuan grasi bahwa Dwi mengaku bertobat dan istrinya lagi hamil, bagi Sulastri itu tidak masuk akal.

"Jangan lihat satu sisi saja. Mestinya Pak Jokowi juga melihat kondisi saya. Suami dan anak saya dibunuh secara keji dan biadab. Kini saya hidup dengan satu-satunya lagi anak saya. Ekonomi kami morat-marit sejak suami saya dibunuh," kata Sulastri yang pensiunan PNS guru SD itu.

Sedangkan Musniza, adik kandung Agusni Bahar, korban yang dibunuh Dwi mengatakan, bahwa keputusan grasi tersebut telah menyakiti hati keluarga mereka.

"Kalau saja presiden tahu, bagaimana mereka menghabisi nyawa abang saya, pasti tidak akan diberi grasi. Kami minta Pak Jokowi dapat meninjau ulang apa yang telah dia putuskan itu," kata Musniza.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 April 2012. Korbannya adalah Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto pemilik toko ponsel di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru. Ketiga pelaku sudah berencana akan menguras harta milik korban. Subuh itu ketiganya masuk dalam ruko. Mereka ke lantai dua dan melihat pemilik ruko lagi salat. Korban dipukul dengan balok dan dibacok hingga tewas. Anak korban yang coba membantu ayahnya, juga dibacok hingga tewas.

http://m.detik.com/news/read/2015/03/16/150949/2859977/10/sulastri-tak-terima-presiden-jokowi-beri-grasi-pada-pembunuh-suami-dan-anaknya


Nah bagaimana dengan keadilan keluarga korban, tapi perasaan keluarga korban GA PENTING kan? yg penting perasaan KALIAN penentang hukuman mati, dengan alasan HAM, bla bla bla :ngopi:

purba
19-03-2015, 01:48 PM
Nah bagaimana dengan keadilan keluarga korban, tapi perasaan keluarga korban GA PENTING kan? yg penting perasaan KALIAN penentang hukuman mati, dengan alasan HAM, bla bla bla :ngopi:

Dapat dimengerti bahwa pihak korban sangat tidak terima atau dendam dgn pelaku pembunuhan. Jadi, alasan hukuman mati utk memenuhi rasa keadilan pihak korban.

Bagaimana dengan korban salah hukuman mati? Apakah perasaan pihak korban GA PENTING?


http://news.liputan6.com/read/611917/kasus-salah-vonis-kontras-minta-penegak-hukum-cari-solusi


... Kasus salah vonis yang mengakibatkan 2 dari 3 orang harus menghadapi hukuman mati jadi potret buram penegakan hukum di Indonesia. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) pun meminta instansi terkait untuk segera menyelesaikan ini.

Kasus ini dialami Ruben Pata Sambo dan Markus Pata Sambo. Keduanya dituduh melakukan pembunuhan berencana terhadap pasangan suami istri Andarias Pandin dan Martina La'biran.

Kasus salah vonis itu terkuak saat pelaku pembunuhan sebenarnya tertangkap pada 30 November 2006. Mereka ialah Agustinus Sambo, Yulianus Maraya, Juni, dan Petrus Ta'dan. Keempatnya telah membuat pernyataan khusus yang menyatakan Ruben beserta anaknya tidak bersalah dan bukan merupakan pembunuh. Namun, Ruben tetap saja dijatuhi hukuman mati. ...

Bagaimana dengan kasus salah vonis hukuman mati begini? Perasaan pihak korban GA PENTING?

::ngakak2::

---------- Post Merged at 12:48 PM ----------

Bagaimana dengan Ajeng Yulia yg menghadapi vonis hukuman mati di Malaysia? Ajeng Yulia bisa saja gadis lugu yg terbuai lelaki tampan dijadikan kurir narkoba ke Malaysia. Narkoba terbukti ada di dalam tas yg dibawanya. Bagaimana mau berkelit? Apakah perasaannya GA PENTING?

::hihi::

surjadi05
19-03-2015, 02:17 PM
Dapat dimengerti bahwa pihak korban sangat tidak terima atau dendam dgn pelaku pembunuhan. Jadi, alasan hukuman mati utk memenuhi rasa keadilan pihak korban.

Bagaimana dengan korban salah hukuman mati? Apakah perasaan pihak korban GA PENTING?


http://news.liputan6.com/read/611917/kasus-salah-vonis-kontras-minta-penegak-hukum-cari-solusi



Bagaimana dengan kasus salah vonis hukuman mati begini? Perasaan pihak korban GA PENTING?

::ngakak2::

---------- Post Merged at 12:48 PM ----------

Bagaimana dengan Ajeng Yulia yg menghadapi vonis hukuman mati di Malaysia? Ajeng Yulia bisa saja gadis lugu yg terbuai lelaki tampan dijadikan kurir narkoba ke Malaysia. Narkoba terbukti ada di dalam tas yg dibawanya. Bagaimana mau berkelit? Apakah perasaannya GA PENTING?

::hihi::

Lah kalo salah vonis, yah jangan salahin hukuman matinya donk, ibarat makan nasi ada gabahnya trus maksa orang ga boleh makan nasi::hihi::

Kalo kasus julia gw ga ikutin,dan malas gugel, tapi dalam kasus julia, bukan perasaan julia yg harus dipikirkan dulu, tapi dalam hal ini "korban", yg diprioritaskan

Apa bedanya dengan contoh yg gw post dulu, kalo perasaan pelaku kriminal dipikirkan harusnya,pembunuh dibebaskan donk karna pembunuhnya udah tobat dan bininya hamil :kesal:::hihi::

mbok jamu
19-03-2015, 03:21 PM
Sulastri Tak Terima Presiden Jokowi Beri Grasi pada Pembunuh Suami dan Anaknya
Chaidir Anwar Tanjung - detikNews
Sulastri (tengah) kecewa pembunuh suami dan anaknya dapat grasi. (Chaidir Anwar Tanjung/detikcom)
Pekanbaru - Grasi yang diberikan Presiden Jokowi kepada terpidana mati Dwi Trisna Firmansyah (27) telah menyayat hati Sulastri Yahya (60). Dia tak terima, orang yang membunuh suami dan anaknya secara keji, mendapat pengampunan.

"Saya tak terima dengan keputusan presiden terhadap pembunuh suami dan anak saya. Suami saya dibunuh saat salat Subuh secara biadab. Pelakunya adalah Dwi, Andi dan Candra. Mereka sudah merencanakan secara matang," kata Sulastri kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (16/3/2015).

Sulastri yang didampingi adik iparnya, Musniza (43) dan anaknya Riyan Rahmad (21), menyatakan mengetahui adanya pengampunan dari presiden itu dari anaknya Riyan Rahmat (21) yang masih duduk di bangku kuliah. Dengan grasi ini, maka hukuman mati yang dijatuhkan hakim diubah jadi penjara seumur hidup.

"Anak saya awalnya baca di internet, dari sana kami baru tahu. Tambah menyakitkan lagi, tadi pagi saya nonton di televisi, pengacara Dwi mengatakan sudah meminta maaf kepada kami. Demi Allah, mereka tidak pernah meminta maaf kepada kami sekeluarga," kata Sulastri tak kuasa menahan tangisnya.

Sulastri mengaku tidak habis pikir apa pertimbangan Presiden Jokowi memberikan grasi dari hukuman mati menjadi seumur hidup. Kalau alasan pengajuan grasi bahwa Dwi mengaku bertobat dan istrinya lagi hamil, bagi Sulastri itu tidak masuk akal.

"Jangan lihat satu sisi saja. Mestinya Pak Jokowi juga melihat kondisi saya. Suami dan anak saya dibunuh secara keji dan biadab. Kini saya hidup dengan satu-satunya lagi anak saya. Ekonomi kami morat-marit sejak suami saya dibunuh," kata Sulastri yang pensiunan PNS guru SD itu.

Sedangkan Musniza, adik kandung Agusni Bahar, korban yang dibunuh Dwi mengatakan, bahwa keputusan grasi tersebut telah menyakiti hati keluarga mereka.

"Kalau saja presiden tahu, bagaimana mereka menghabisi nyawa abang saya, pasti tidak akan diberi grasi. Kami minta Pak Jokowi dapat meninjau ulang apa yang telah dia putuskan itu," kata Musniza.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada 16 April 2012. Korbannya adalah Agusni Bahar dan anaknya Dodi Haryanto pemilik toko ponsel di Jalan Kaharudin Nasution, Pekanbaru. Ketiga pelaku sudah berencana akan menguras harta milik korban. Subuh itu ketiganya masuk dalam ruko. Mereka ke lantai dua dan melihat pemilik ruko lagi salat. Korban dipukul dengan balok dan dibacok hingga tewas. Anak korban yang coba membantu ayahnya, juga dibacok hingga tewas.

http://m.detik.com/news/read/2015/03/16/150949/2859977/10/sulastri-tak-terima-presiden-jokowi-beri-grasi-pada-pembunuh-suami-dan-anaknya


Nah bagaimana dengan keadilan keluarga korban, tapi perasaan keluarga korban GA PENTING kan? yg penting perasaan KALIAN penentang hukuman mati, dengan alasan HAM, bla bla bla :ngopi:

Itu grasi berdasarkan apa? Di penjara, istrinya koq bisa halim?

Lalu, HAM kedua korban untuk hidup mana? Koq HAM penjahat yang dipikirin?

surjadi05
19-03-2015, 05:29 PM
Itu grasi berdasarkan apa? Di penjara, istrinya koq bisa halim?

Lalu, HAM kedua korban untuk hidup mana? Koq HAM penjahat yang dipikirin?
Kan ada kunjungan untuk "coblos" mbok bagi yg udah merit ::hihi::

tuscany
19-03-2015, 07:42 PM
Gimana pur, udah tercerahkan?

Menyeimbangkan perspektif antara (HAM) pelaku kejahatan dan korban kejahatan sudah disampaikan dengan gamblang oleh duo mbok jamu dan kong sur. Intinya adalah peluang jadi korban untuk sang korban adalah seratus persen karena sudah kejadian. Sedangkan youli berspekulasi gimana kalo salah hukum, itu artinya peluang untuk jadi korban bagi sang pelaku kurang dari seratus persen.

Maka tentu pemerintah harus berpihak lebih dahulu kepada korban dengan menindak pelaku kejahatan sebagai prioritas utama. Ditemani dengan penegakan hukum yang lebih kuat untuk menekan peluang salah hukum.

Tidak ada di dunia ini keputusan manusia yang disukai semua pihak, jadi memang harus ada prioritas. Semoga paham.

Dah ah...mari balik lagi ke topik awal. Nih buat ndableg, yang maunya Indo lebih kuat dari Brazil.



JAKARTA, KOMPAS.com - Angin surga berhembus dari Bank raksasa Morgan Stanley. Bank yang bermarkas di Amerika itu menganggap Indonesia keluar dari kategori fragile five atau lima negara yang mata uangnya rawan terkena dampak kebijakan moneter Bank Sentral Amerika The Fed.

Pada Agustus 2013 ketika The Fed mengumumkan akan menurunkan porsi kucuran stimulusnya atau quantitative easing (QE) sebesar 85 miliar dollar AS, Morgan Stanley mengidentifikasi lima negara berkembang dengan mata uang yang paling rentan terdampak yaitu Brazil, India, Indonesia, Turki, dan Afrika Selatan.

Saat ini, Indonesia dan India dianggap sudah terhindar dari risiko. Ekonom Morgan Stanley mengaku Indonesia dan India sudah melakukan reformasi ekonomi yang cukup dengan meninggalkan model ekonominya yang lama.

surjadi05
19-03-2015, 09:05 PM
Gaklah kok brazil lebih kuat dari, isu ini kan presidennya lagi diincer, gara2 0pilpress curang, kemaren baca di majalah ekonomi mana brasil 2 tahun belakangan ini gdp minus, dan ada kemungkinan terjadi resesi lagi

purba
19-03-2015, 09:19 PM
Lah kalo salah vonis, yah jangan salahin hukuman matinya donk, ibarat makan nasi ada gabahnya trus maksa orang ga boleh makan nasi::hihi::

Orang tidak bersalah, tapi terlanjur mati karena salah hukuman mati, kok disamain dgn gabah? ::ngakak2::

Jangan berasumsi penegakan hukum berjalan dgn sempurna.

Ketika ada salah hukum, tapi bukan hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup, si terpidana masih punya waktu dan kesempatan utk membebaskan dirinya dari salah hukum tsb.

Tapi ketika ada salah hukum dan hukumannya hukuman mati, si terpidana jadi mati konyol. Ketika bukti berikutnya menunjukkan si terpidana tidak salah, apa keluarga yg ditinggalkan bisa menuntut pengadilan utk menghidupkan si terpidana kembali?

Jangan melihat hukuman mati dari pihak korban pembunuhan saja, tapi juga kejadian hukuman mati pada orang yg ternyata tidak bersalah.

::hihi::

---------- Post Merged at 08:19 PM ----------


Gimana pur, udah tercerahkan?

Menyeimbangkan perspektif antara (HAM) pelaku kejahatan dan korban kejahatan sudah disampaikan dengan gamblang oleh duo mbok jamu dan kong sur. Intinya adalah peluang jadi korban untuk sang korban adalah seratus persen karena sudah kejadian. Sedangkan youli berspekulasi gimana kalo salah hukum, itu artinya peluang untuk jadi korban bagi sang pelaku kurang dari seratus persen.

Spekulasi? Sudah ada kejadian salah hukuman mati, kok dibilang spekulasi? ::ngakak2::

Ada kisah seorang Jepang yg divonis hukuman mati. Tapi untungnya tidak jadi dilaksanakan karena ada bukti baru yg menunjukkan bukan dia pelakunya. Selanjutnya apa yg dia lakukan? Jadi aktivis anti hukuman mati. Saya bisa paham kenapa dia jadi aktivis seperti itu.

surjadi05
19-03-2015, 10:23 PM
Orang tidak bersalah, tapi terlanjur mati karena salah hukuman mati, kok disamain dgn gabah? ::ngakak2::

Jangan berasumsi penegakan hukum berjalan dgn sempurna.

Ketika ada salah hukum, tapi bukan hukuman mati, melainkan hukuman seumur hidup, si terpidana masih punya waktu dan kesempatan utk membebaskan dirinya dari salah hukum tsb.

Tapi ketika ada salah hukum dan hukumannya hukuman mati, si terpidana jadi mati konyol. Ketika bukti berikutnya menunjukkan si terpidana tidak salah, apa keluarga yg ditinggalkan bisa menuntut pengadilan utk menghidupkan si terpidana kembali?

Jangan melihat hukuman mati dari pihak korban pembunuhan saja, tapi juga kejadian hukuman mati pada orang yg ternyata tidak bersalah.
ok, emang ada kasus salah hukum, harusnya salahin,penegak hukumnya donk bukan hukuman matinya, ok coba gw berlogika menurut cara pikir lu, berapa persentase orang yg salah vonis mati, pasti lebih kecil daripada anak2 yg pergi sekolah trus meninggal entah karna kecelakaan tawuran, nah supaya ga ada anak sekolah yg meninggal trus sekolah kita larang gitu , logika yg aneh::hihi::

---------- Post Merged at 08:19 PM ----------




Ada kisah seorang Jepang yg divonis hukuman mati. Tapi untungnya tidak jadi dilaksanakan karena ada bukti baru yg menunjukkan bukan dia pelakunya. Selanjutnya apa yg dia lakukan? Jadi aktivis anti hukuman mati. Saya bisa paham kenapa dia jadi aktivis seperti itu.

Di amerika ada aktivis yg sangat menentang hukuman mati, tapi suatu hari anaknya yg ce di gank rape, trus dibunuh, akhirnya malah dia menjadi pembunuh ( dalam kasus ini dia menjadi polisi, jaksa, hakim dan jury sekalian)
Lebih ironis mana ::ngopi::

purba
20-03-2015, 07:51 AM
ok, emang ada kasus salah hukum, harusnya salahin,penegak hukumnya donk bukan hukuman matinya, ok coba gw berlogika menurut cara pikir lu, berapa persentase orang yg salah vonis mati, pasti lebih kecil daripada anak2 yg pergi sekolah trus meninggal entah karna kecelakaan tawuran, nah supaya ga ada anak sekolah yg meninggal trus sekolah kita larang gitu , logika yg aneh::hihi::

Logika aneh? Saya malah lihat analogi sampeyan yg ngawur. ::ngakak2::

Salah hukum memang harus dihindari, tapi salah hukuman mati berakibat fatal. Kalo salah hukum 5 tahun, terpidana masih ada waktu dan kesempatan utk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Tapi kalo salah hukuman mati? Ya mati konyol, gak ada kesempatan lagi utk membuktikan dirinya tidak bersalah. Utk memahami hal tsb, coba tempatkan diri sampeyan sebagai terpidana yg salah hukuman mati, apakah anak bini sampeyan terima itu?



Di amerika ada aktivis yg sangat menentang hukuman mati, tapi suatu hari anaknya yg ce di gank rape, trus dibunuh, akhirnya malah dia menjadi pembunuh ( dalam kasus ini dia menjadi polisi, jaksa, hakim dan jury sekalian)
Lebih ironis mana ::ngopi::

Lha itu namanya balas dendam. Silakan saja klo orang mau balas dendam. Sampeyan pun, kalo mau, bisa membunuh orang yg sampeyan gak suka. Saya pun, meski tidak setuju hukuman mati, akan balas dendam seperti itu jika anak saya diperkosa kemudian dibunuh. Secara pribadi saya puas, tapi saya pun harus sadar, bahwa berikutnya saya akan dibui. Jadi ketidaksetujuan hukuman mati tidak ada hubungannya dengan itu.

Saya menolak hukuman mati utk menghindari orang yg sebenarnya tidak bersalah menjadi mati konyol karena salah hukum. Ada adagium dlm penegakan hukum bahwa lebih baik membiarkan penjahat hidup dari pada menghukum mati orang yg tidak bersalah.

surjadi05
20-03-2015, 08:47 AM
Logika aneh? Saya malah lihat analogi sampeyan yg ngawur. ::ngakak2::

Salah hukum memang harus dihindari, tapi salah hukuman mati berakibat fatal. Kalo salah hukum 5 tahun, terpidana masih ada waktu dan kesempatan utk membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Tapi kalo salah hukuman mati? Ya mati konyol, gak ada kesempatan lagi utk membuktikan dirinya tidak bersalah. Utk memahami hal tsb, coba tempatkan diri sampeyan sebagai terpidana yg salah hukuman mati, apakah anak bini sampeyan terima itu?
makanya gw bilang lihat probabilitasnya, gw rasa kemungkinannya ga sampe 0,01%, mungkin lebih kecil daripada elu mati kena petir tujuh kali ::hihi::



Lha itu namanya balas dendam. Silakan saja klo orang mau balas dendam. Sampeyan pun, kalo mau, bisa membunuh orang yg sampeyan gak suka. Saya pun, meski tidak setuju hukuman mati, akan balas dendam seperti itu jika anak saya diperkosa kemudian dibunuh. Secara pribadi saya puas, tapi saya pun harus sadar, bahwa berikutnya saya akan dibui. Jadi ketidaksetujuan hukuman mati tidak ada hubungannya dengan itu.

Saya menolak hukuman mati utk menghindari orang yg sebenarnya tidak bersalah menjadi mati konyol karena salah hukum. Ada adagium dlm penegakan hukum bahwa lebih baik membiarkan penjahat hidup dari pada menghukum mati orang yg tidak bersalah.
Lah emang kalo orang balas dendam motifnya apa? Pasti dia ga puas kalo pelaku kejahatan cuma di hukum max seumur hidup kan?
Dan emang kalo lu balas dendam, pasti 100% ga mungkin salah sasaran, pasti 100% orang ga bersalah ga kena imbasnya ::hihi::

mbok jamu
20-03-2015, 12:18 PM
Memangnya ada berapa sih kasus orang yang ndak bersalah dihukum mati?

Gara-gara takut salah menghukum mati lalu hukuman mati dihapuskan? Si penjahat dibiarkan hidup, dengan resiko penjahat itu membunuh (lagi) orang yang ndak bersalah? Lebih baik dari Hongkong??

Dan ini terbukti pada kasus pembunuhan Daniel Murcombe, seorang anak umur 13 tahun yang diculik dan dibunuh oleh B Cowan pada tahun 2003. Cowan sebelumnya sudah memperkosa dan membunuh 2 anak kecil pada tahun 1987 dan 1993 tapi kemudian dibebaskan pada tahun 1997.

purba
20-03-2015, 12:48 PM
Memangnya ada berapa sih kasus orang yang ndak bersalah dihukum mati?

Gara-gara takut salah menghukum mati lalu hukuman mati dihapuskan? Si penjahat dibiarkan hidup, dengan resiko penjahat itu membunuh (lagi) orang yang ndak bersalah? Lebih baik dari Hongkong??

Dan ini terbukti pada kasus pembunuhan Daniel Murcombe, seorang anak umur 13 tahun yang diculik dan dibunuh oleh B Cowan pada tahun 2003. Cowan sebelumnya sudah memperkosa dan membunuh 2 anak kecil pada tahun 1987 dan 1993 tapi kemudian dibebaskan pada tahun 1997.

Lho yg berbahaya kalo si penjahat tidak tertangkap. Akibatnya dia melakukan kejahatan lagi. Bedakan antara 'tidak tertangkap' dengan 'dibiarkan hidup'.

Kalo si penjahat dibiarkan hidup, tapi ditangkap (dipenjarakan), ya gak ada resiko membunuh lagi. Gimana mau membunuh, wong dia ditangkap (dipenjarakan).

::hihi::

TheCursed
20-03-2015, 12:51 PM
....

Lha itu namanya balas dendam. Silakan saja klo orang mau balas dendam. Sampeyan pun, kalo mau, bisa membunuh orang yg sampeyan gak suka. ....

Ah. Hell, No, Brah.
Kalo gue mau balas dendam, buat kasus kayak gitu, itu orang bakalan idup.
Dengan tangan, kaki, lidah, idung kepotong dan mata gue butain.

Gue foto, dan gue upload di Flickr.
Sebagai warning, bahwa the rest of his friends will follow.
:ngopi:

purba
20-03-2015, 12:58 PM
makanya gw bilang lihat probabilitasnya, gw rasa kemungkinannya ga sampe 0,01%, mungkin lebih kecil daripada elu mati kena petir tujuh kali ::hihi::

Urusan mati bukan urusan makan nasi ada gabahnya. ::ngakak2::

Ini udeh gw ilustrasikan. 100 hukuman mati dgn 1 orang salah hukum tidak pernah sama dengan 100 buah mangga dibuang dgn 1 mangga yg masih baik ikut terbuang.

Kecuali sampeyan punya pemahaman bahwa orang dan mangga gak ada bedanya. Nah ini aye maklum dah... ::hihi::



Lah emang kalo orang balas dendam motifnya apa? Pasti dia ga puas kalo pelaku kejahatan cuma di hukum max seumur hidup kan?
Dan emang kalo lu balas dendam, pasti 100% ga mungkin salah sasaran, pasti 100% orang ga bersalah ga kena imbasnya ::hihi::

Lha kalo gw dendam dgn ngebunuh orang, entah tepat sasaran kek atau salah sasaran kek, ya gw telah melakukan kejahatan. Emangnya kalo gw ngebunuh orang yg tepat sasaran, berarti gw kagak salah? Ya gw tetap salah. Trus apa hubungannya dgn hukuman mati nih? ::hihi::

surjadi05
20-03-2015, 01:22 PM
Urusan mati bukan urusan makan nasi ada gabahnya. ::ngakak2::

Ini udeh gw ilustrasikan. 100 hukuman mati dgn 1 orang salah hukum tidak pernah sama dengan 100 buah mangga dibuang dgn 1 mangga yg masih baik ikut terbuang.

Kecuali sampeyan punya pemahaman bahwa orang dan mangga gak ada bedanya. Nah ini aye maklum dah... ::hihi::



Lha kalo gw dendam dgn ngebunuh orang, entah tepat sasaran kek atau salah sasaran kek, ya gw telah melakukan kejahatan. Emangnya kalo gw ngebunuh orang yg tepat sasaran, berarti gw kagak salah? Ya gw tetap salah. Trus apa hubungannya dgn hukuman mati nih? ::hihi::
Lah masalahnya seperti yg si mbok bilang, coba deh kazih satu contoh orang yg salah vonis mati, kalo yg di jepang ga termasuk yah, karna orangnya masih hidup, dan proses pengadilan masih jalan::hihi::


Sekarang masalahnya bukan 100 mangga banding 1 mangga, tapi probabilitasnya mungkin lebih kecil dari 100juta kontainer mangga berbanding 1 mangga

Dan iya dengan probabilitas demikian gw ga masalah, kalo nyawa orang "disamakan" dengan mangga ::hihi::

trus soal balas dendam, mah orang tujuannya cari keadilan "versi" dia, jadi yah menurut gw kasus si bapak itu TIDAK SALAH, karna kalo menurut gw salah gw ga bakal melakukan hal yg sama ::merokok::

hundreddaya
20-03-2015, 03:15 PM
popcorn gratis popcorn gratis

surjadi05
20-03-2015, 03:23 PM
Popcorn rasa jagung bakarnya 1 om ::hihi::

hundreddaya
20-03-2015, 03:28 PM
sile sile , ini popcornnya

surjadi05
20-03-2015, 05:02 PM
Lho yg berbahaya kalo si penjahat tidak tertangkap. Akibatnya dia melakukan kejahatan lagi. Bedakan antara 'tidak tertangkap' dengan 'dibiarkan hidup'.

Kalo si penjahat dibiarkan hidup, tapi ditangkap (dipenjarakan), ya gak ada resiko membunuh lagi. Gimana mau membunuh, wong dia ditangkap (dipenjarakan).

::hihi::
Emang kalo dipenjara dia ga bisa bunuh napi yg laennya ya?
Trus uang negara lebih baek dipake buat ngempanin napi seumur hidupnya daripada anak di panti logika yg aneh ::hihi::

purba
20-03-2015, 09:01 PM
Sekarang masalahnya bukan 100 mangga banding 1 mangga, tapi probabilitasnya mungkin lebih kecil dari 100juta kontainer mangga berbanding 1 mangga

Dan iya dengan probabilitas demikian gw ga masalah, kalo nyawa orang "disamakan" dengan mangga ::hihi::

Memang apa sih probabilitas?



trus soal balas dendam, mah orang tujuannya cari keadilan "versi" dia, jadi yah menurut gw kasus si bapak itu TIDAK SALAH, karna kalo menurut gw salah gw ga bakal melakukan hal yg sama ::merokok::

Apa hubungannya dengan hukuman mati?

::ngakak2::

---------- Post Merged at 08:01 PM ----------



Trus uang negara lebih baek dipake buat ngempanin napi seumur hidupnya daripada anak di panti logika yg aneh ::hihi::

Gak perlu pake uang negara. Suruh kerja tuh napi di dalam lapas. Bikin batik kek, mobil nasional kek, apa kek. Trus jual. Uangnya buat makan tuh napi. ::hihi::

purba
20-03-2015, 09:33 PM
http://nccadp.org/issues/deterrence/


There is no evidence that the death penalty deters crime. North Carolina’s murder rate declined after executions stopped. The death penalty has failed to deliver on the much touted promise that it makes the people of North Carolina safer.

surjadi05
20-03-2015, 11:01 PM
Memang apa sih probabilitas?



Apa hubungannya dengan hukuman mati?

::ngakak2::

---------- Post Merged at 08:01 PM ----------



Gak perlu pake uang negara. Suruh kerja tuh napi di dalam lapas. Bikin batik kek, mobil nasional kek, apa kek. Trus jual. Uangnya buat makan tuh napi. ::hihi::
Serius ga tahu probabilitas? ::ungg::

Lah masalah balas dendam kan dah gw bilang, kalo gw yakin aparat hukum bisa "membunuh" pembunuh keluarga gw, kemungkinan besar gw ga bakal membunuh pelakunya, tapi kalo hukuman mati dihilangkan maka gw 100% pasti mencari pelaku nya dan mungkin dalam membunuh pelakunya gw, terjadi colateral damage, masih belum ngerti juga ::ungg::

ndableg
21-03-2015, 03:16 AM
Nih buat ndableg, yang maunya Indo lebih kuat dari Brazil.

Bukan begitu, ada yang meremehkan Brazil, dan gw bilang brazil itu masuk BRICS.

TheCursed
21-03-2015, 06:51 AM
^Piala Dunia, Brazil cuma ke tahan Jerman. Indonesia kualifikasi aja nggak masuk.

Buat, yang mau ngeremehin Brazil. :ngopi:

surjadi05
21-03-2015, 07:50 AM
^^^
::ngakak2::::ngakak2::

purba
21-03-2015, 08:49 AM
Serius ga tahu probabilitas? ::ungg::

Udeh sampeyan jelasin aje ape tuh probabilitas?



Lah masalah balas dendam kan dah gw bilang, kalo gw yakin aparat hukum bisa "membunuh" pembunuh keluarga gw, kemungkinan besar gw ga bakal membunuh pelakunya, tapi kalo hukuman mati dihilangkan maka gw 100% pasti mencari pelaku nya dan mungkin dalam membunuh pelakunya gw, terjadi colateral damage, masih belum ngerti juga ::ungg::

Makanya 'rasa adil' yg sampeyan inginkan (dendam utk membunuh), gak perlu negara yg melakukan, tapi sampeyan sendiri saja yg melakukan.

::ngakak2::

surjadi05
21-03-2015, 12:53 PM
Udeh sampeyan jelasin aje ape tuh probabilitas?



Makanya 'rasa adil' yg sampeyan inginkan (dendam utk membunuh), gak perlu negara yg melakukan, tapi sampeyan sendiri saja yg melakukan.

::ngakak2::

Probabilitas yah perbandingan peluang terjadinya sesuatu, kalo dalam kasus ini yah, peluang terjadinya salah vonis mati, masih kurang ngerti ::hihi::
Seingat gw probabilitas itu bahasa indo dah, kalo bahasa padanknya probability ::ungg::

Lu bilang balas dendam, gw bilang keadilan ::hihi::

---------- Post Merged at 11:53 AM ----------

Makanya kalo seluruh masyarakat ingin adil versi dia, yah bisa kaco dunia, seperti yg gw kasih contoh di tret ini, keluarga korban gak ikhlas kalo pembunuh di grasi jadi seumur hidup, walo alasannya dah tobat, kembali lagi menurut lu penting mana perasaan korban dan keluarganya, atau perasaan elu, yg takut salah vonis mati ::ungg::

mbok jamu
21-03-2015, 12:58 PM
Lho yg berbahaya kalo si penjahat tidak tertangkap. Akibatnya dia melakukan kejahatan lagi. Bedakan antara 'tidak tertangkap' dengan 'dibiarkan hidup'.

Kalo si penjahat dibiarkan hidup, tapi ditangkap (dipenjarakan), ya gak ada resiko membunuh lagi. Gimana mau membunuh, wong dia ditangkap (dipenjarakan).

::hihi::

Memangnya kalau ditangkap/dipenjarakan, ndak bisa bebas lagi? Itu buktinya si Cowan, sudah ditangkap, dipenjarakan, akhirnya dibebaskan. Coba kalau dari dulu dia dihukum mati, Murcombe kemungkinan masih hidup sampai sekarang.

Orangtua Daniel Murcombe salah satu taxpayer yang membiayai hidup si Cowan di penjara sebelum dia dibebaskan lalu membunuh anak mereka. Dan sekarang Cowan dipenjara seumur hidup, orangtua Daniel Murcombe lagi-lagi memberi si bgst itu makan tidur gratis di penjara.

A piece of sh!t like Cowan should have not been born in the first place anyway. Sentencing him to death is doing yourself and Mother Earth a favour.

surjadi05
21-03-2015, 02:06 PM
REPUBLIKA.CO.ID, CILACAP -- Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Zainal Abidin alias pak Cikk pernah diperiksa pihak berwajib karena masih juga mengedarkan narkoba dari dalam LP Nusakambangan. Mereka dalah dua dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam tahap II bersalam duo Nali Nine.

Silverter diketahui pernah dua kali diciduk BNN (Badan Narkotika Nasional) saat sudah mendekam di LP Nusakambangan. Penangkapan pertama dilakukan pada November 2012, dan penangkapan kedua pada Januari 2015.

Zainal Abidin pernah ditangkap satuan reserse narkoba Polres Cilacap pada Agustus 2013. Dia ditangkap bersama enam napi lainnya. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 156,5 gram, timbangan digital, tujuh Hand Phone, 10 buah simcard, empat pipet kaca, satu alat bakar dari pipa alumunium, dan beberapa sedotan plastik.

Kapolres Cilacap, AKBP Wawan Muliawan menyatakan, para napi akan dijerat lagi dengan pasal 114 (1), sub pasal 112 (1), sub pasal 132 (1) UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Namun, khusus untuk terpidana yang sudah dijatuhi hukuman mati, penyidikannya dihentikan karena dalam kasus sebelumnya, yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati,'' kata Wawan.

Zainal Abidin sendiri dijatuhi hukuman mati atas kasus kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram di Palembang.

Sementara, Silvester dijatuhi hukuman mati setelah ditangkap di Bali pada 2003 karena membawa 1,2 kilogram heroin. Pada tahun 2012, Silvester kembali ditangkap bersama enam napi lain sesama penghuni LP Nusakambangan. Mereka semua diduga terlibat dalam penyelundupkan sabu seberat 2,4 kilogram dari Papua Nugini ke Indonesia

Pada 29 Januari 2015, BNN kembali menciduk Silvester bersama seorang napi lain bernama Riyadi alias Yadi alias Andi di LP Pasir Putih. Saat itu, keduanya terlibat peredaran narkoba di Jakarta dengan barang bukti sabu sebanyak 7.622,9 gram. Dua Terpidana Mati Masih Edarkan Narkoba dari Nusakambangan

CILACAP -- Silvester Obiekwe Nwaolise alias Mustofa dan Zainal Abidin alias pak Cikk pernah diperiksa pihak berwajib karena masih juga mengedarkan narkoba dari dalam LP Nusakambangan. Mereka dalah dua dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam tahap II bersalam duo Nali Nine.

Silverter diketahui pernah dua kali diciduk BNN (Badan Narkotika Nasional) saat sudah mendekam di LP Nusakambangan. Penangkapan pertama dilakukan pada November 2012, dan penangkapan kedua pada Januari 2015.

Zainal Abidin pernah ditangkap satuan reserse narkoba Polres Cilacap pada Agustus 2013. Dia ditangkap bersama enam napi lainnya. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 156,5 gram, timbangan digital, tujuh Hand Phone, 10 buah simcard, empat pipet kaca, satu alat bakar dari pipa alumunium, dan beberapa sedotan plastik.

Kapolres Cilacap, AKBP Wawan Muliawan menyatakan, para napi akan dijerat lagi dengan pasal 114 (1), sub pasal 112 (1), sub pasal 132 (1) UU No.35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara seumur hidup.

"Namun, khusus untuk terpidana yang sudah dijatuhi hukuman mati, penyidikannya dihentikan karena dalam kasus sebelumnya, yang bersangkutan sudah dijatuhi hukuman maksimal, yaitu hukuman mati,'' kata Wawan.

Zainal Abidin sendiri dijatuhi hukuman mati atas kasus kepemilikan ganja seberat 58,7 kilogram di Palembang.

Sementara, Silvester dijatuhi hukuman mati setelah ditangkap di Bali pada 2003 karena membawa 1,2 kilogram heroin. Pada tahun 2012, Silvester kembali ditangkap bersama enam napi lain sesama penghuni LP Nusakambangan. Mereka semua diduga terlibat dalam penyelundupkan sabu seberat 2,4 kilogram dari Papua Nugini ke Indonesia

Pada 29 Januari 2015, BNN kembali menciduk Silvester bersama seorang napi lain bernama Riyadi alias Yadi alias Andi di LP Pasir Putih. Saat itu, keduanya terlibat peredaran narkoba di Jakarta dengan barang bukti sabu sebanyak 7.622,9 gram.
http://m.republika.co.id/berita/nasional/hukum/15/03/05/nkqicy-dua-terpidana-mati-pernah-edarkan-narkoba-dari-lp-nusakambangan


Nah bagaimana kalo kasus gini? :kesal:

purba
21-03-2015, 02:45 PM
Memangnya kalau ditangkap/dipenjarakan, ndak bisa bebas lagi? Itu buktinya si Cowan, sudah ditangkap, dipenjarakan, akhirnya dibebaskan. Coba kalau dari dulu dia dihukum mati, Murcombe kemungkinan masih hidup sampai sekarang.

Selalukah seperti Cowan? Artinya, apakah terpidana pembunuhan akan selalu berperilaku seperti Cowan, setelah dibebaskan dari penjara, kemudian membunuh kembali?

Cowan bisa dipenjara seumur hidup. Di dalam penjara, Cowan bisa dipekerjakan, utk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak pakai uang pembayar pajak.



Orangtua Daniel Murcombe salah satu taxpayer yang membiayai hidup si Cowan di penjara sebelum dia dibebaskan lalu membunuh anak mereka. Dan sekarang Cowan dipenjara seumur hidup, orangtua Daniel Murcombe lagi-lagi memberi si bgst itu makan tidur gratis di penjara.

Menghubungkan uang hasil pajak dan biaya penjara berarti memperluas kasus. Apakah masyarakatnya tidak melakukan kesalahan, ketika muncul orang macam Cowan dlm masyarakat tsb? Mungkin secara psikologis, Cowan membenci masyarakat tsb, sehingga ingin terus membunuh. Mengapa Cowan membenci msyarakat tsb? Mungkinkah ketika Cowan masih kecil dan keluarganya bermasalah, masyarakat tsb tidak menghiraukannya, dst?



A piece of sh!t like Cowan should have not been born in the first place anyway. Sentencing him to death is doing yourself and Mother Earth a favour.

Orang seperti Cowan tidak hidup di ruang vacuum, tapi di tengah masyarakat. If Cowan is a piece of sh!t, you are also a bowl of sh!t.

---------- Post Merged at 01:45 PM ----------



... kembali lagi menurut lu penting mana perasaan korban dan keluarganya, atau perasaan elu, yg takut salah vonis mati ::ungg::

Kok perasaan gw? ::ngakak2::

Sampeyan tiba nih di Cengkareng. Kemudian di tas sampeyan ditemukan 1 kg heroin. Singkat cerita, sampeyan diadili di Tanggerang dan kena hukuman mati. Padahal semua orang di ::KM:: tahu bahwa sampeyan orang baik-baik, dst. Sampeyan pun berusaha membela diri, tapi bukti menunjukkan sampeyan membawa 1 kg heroin masuk Indonesia. Sampeyan pun minta pengampunan sihunun Jokowi, tapi ora sukses alias gak dapet (lupa kacang pada kulitnya ::hihi:: ). Artinya apa? Anak bini sampeyan ngenes. Kalo sampeyan mati, bini mo dapet duit dari mana? Anak perlu biaya sekolah dari mana?

Sampeyan berdiri di pinggir lobang kubur. Algojo siap menembakkan peluru ke dada sampeyan. Pletoss!!! Matilah sampeyan langsung masuk lobang kubur dan diurug tanah Nusakambangan. Bini sampeyan berusaha menghidupi keluarga dgn menjadi penjaja surga dunia. Karena sibuk menjajakan diri sana sini, anak sampeyan tidak keurus. Jadilah anak sampeyan preman kampung, nongkrong-nongkrong di warung.

Suatu ketika terjadilah ribut-ribut di warung. Anak sampeyan dicokok komjen Buwas, trus dibui, dgn tuduhan membunuh tukang parkir. Anak sampeyan berusaha membela diri bahwa yg tusuk tukang parkir bukan dia, tapi temannya. Berhubung anak sampeyan yg pegang pisau dapur tsb, jadilah dia pesakitan di Nusakambangan (ngikutin nasib buapaknya yg apes). Berulanglah kisah konyol dinasti sampeyan.

::ngakak2::

surjadi05
21-03-2015, 03:16 PM
Selalukah seperti Cowan? Artinya, apakah terpidana pembunuhan akan selalu berperilaku seperti Cowan, setelah dibebaskan dari penjara, kemudian membunuh kembali?

Cowan bisa dipenjara seumur hidup. Di dalam penjara, Cowan bisa dipekerjakan, utk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak pakai uang pembayar pajak.



Menghubungkan uang hasil pajak dan biaya penjara berarti memperluas kasus. Apakah masyarakatnya tidak melakukan kesalahan, ketika muncul orang macam Cowan dlm masyarakat tsb? Mungkin secara psikologis, Cowan membenci masyarakat tsb, sehingga ingin terus membunuh. Mengapa Cowan membenci msyarakat tsb? Mungkinkah ketika Cowan masih kecil dan keluarganya bermasalah, masyarakat tsb tidak menghiraukannya, dst?



Orang seperti Cowan tidak hidup di ruang vacuum, tapi di tengah masyarakat. If Cowan is a piece of sh!t, you are also a bowl of sh!t.

---------- Post Merged at 01:45 PM ----------



Kok perasaan gw? ::ngakak2::

Sampeyan tiba nih di Cengkareng. Kemudian di tas sampeyan ditemukan 1 kg heroin. Singkat cerita, sampeyan diadili di Tanggerang dan kena hukuman mati. Padahal semua orang di ::KM:: tahu bahwa sampeyan orang baik-baik, dst. Sampeyan pun berusaha membela diri, tapi bukti menunjukkan sampeyan membawa 1 kg heroin masuk Indonesia. Sampeyan pun minta pengampunan sihunun Jokowi, tapi ora sukses alias gak dapet (lupa kacang pada kulitnya ::hihi:: ). Artinya apa? Anak bini sampeyan ngenes. Kalo sampeyan mati, bini mo dapet duit dari mana? Anak perlu biaya sekolah dari mana?

Sampeyan berdiri di pinggir lobang kubur. Algojo siap menembakkan peluru ke dada sampeyan. Pletoss!!! Matilah sampeyan langsung masuk lobang kubur dan diurug tanah Nusakambangan. Bini sampeyan berusaha menghidupi keluarga dgn menjadi penjaja surga dunia. Karena sibuk menjajakan diri sana sini, anak sampeyan tidak keurus. Jadilah anak sampeyan preman kampung, nongkrong-nongkrong di warung.

Suatu ketika terjadilah ribut-ribut di warung. Anak sampeyan dicokok komjen Buwas, trus dibui, dgn tuduhan membunuh tukang parkir. Anak sampeyan berusaha membela diri bahwa yg tusuk tukang parkir bukan dia, tapi temannya. Berhubung anak sampeyan yg pegang pisau dapur tsb, jadilah dia pesakitan di Nusakambangan (ngikutin nasib buapaknya yg apes). Berulanglah kisah konyol dinasti sampeyan.

::ngakak2::

Lah kalo tiba2 ada heroin 1 kg, di tas gw yah gw jual lumayan dapat berapa M tuh ::hohoho::

mbok jamu
21-03-2015, 04:59 PM
Selalukah seperti Cowan? Artinya, apakah terpidana pembunuhan akan selalu berperilaku seperti Cowan, setelah dibebaskan dari penjara, kemudian membunuh kembali?

Lho koq malah balik nanya. Pe-er banget lu. Mbok sudah kasih data akurat yang tak terbantahkan. Sampeyan riset sendiri dong.



Cowan bisa dipenjara seumur hidup. Di dalam penjara, Cowan bisa dipekerjakan, utk memenuhi kebutuhan hidupnya, sehingga tidak pakai uang pembayar pajak.
Kenyataannya napi-napi itu dipekerjakan ndak? Coba inget-inget pengalaman sampeyan di Kerobokan. ::hihi::



Menghubungkan uang hasil pajak dan biaya penjara berarti memperluas kasus. Apakah masyarakatnya tidak melakukan kesalahan, ketika muncul orang macam Cowan dlm masyarakat tsb? Mungkin secara psikologis, Cowan membenci masyarakat tsb, sehingga ingin terus membunuh. Mengapa Cowan membenci msyarakat tsb? Mungkinkah ketika Cowan masih kecil dan keluarganya bermasalah, masyarakat tsb tidak menghiraukannya, dst?

Halah.. mulai deh, playing victim.
No body likes me. Everybody hates me. I think I'll go eat worms.::nangis::



Orang seperti Cowan tidak hidup di ruang vacuum, tapi di tengah masyarakat. If Cowan is a piece of sh!t, you are also a bowl of sh!t.

What a lot of sh!t! Kalau dia benar-benar hidup di tengah-tengah masyarakat, dia ndak akan menjadi seperti itu. Semua penjahat innocent karena yang salah bapaknya, emaknya, tetangganya, ketua RTnya.. ::ngakak2::

purba
21-03-2015, 06:11 PM
Lho koq malah balik nanya. Pe-er banget lu. Mbok sudah kasih data akurat yang tak terbantahkan. Sampeyan riset sendiri dong.

Pertanyaan itu bukan utk dijawab, tapi menunjukkan bahwa tidak semua kasus pembunuhan adalah seperti Cowan. Kasus Cowan (membunuh kembali setelah bebas dari penjara) bukan alasan yg kuat utk mendukung hukuman mati.



Kenyataannya napi-napi itu dipekerjakan ndak? Coba inget-inget pengalaman sampeyan di Kerobokan. ::hihi::

Memang ada yg dipekerjakan. Jika pun tidak, yg berwenang bisa membuat peraturan seperti itu jika memang tidak mau menggunakan uang dari pajak. Tapi jika pun tidak, itu menunjukkan tidak ada keberatan dgn penggunaan uang dari pajak utk biaya lapas.



Halah.. mulai deh, playing victim.
No body likes me. Everybody hates me. I think I'll go eat worms.::nangis::

Playing victim? ::ngakak2::

Lha sampeyan meluaskan kasus dgn melihat uang dari pajak, ya begitu alasannya. Memangnya sampeyan bayar pajak pada negara utk apa?

Kalo mau, setiap warga negara wajib bayar pajak. Titik. Setelah itu, adalah urusan negara mau digunakan buat apa uang dari pajak tsb. Sampeyan mau apa?



What a lot of sh!t! Kalau dia benar-benar hidup di tengah-tengah masyarakat, dia ndak akan menjadi seperti itu.

Itu kan klaim sampeyan.



Semua penjahat innocent karena yang salah bapaknya, emaknya, tetangganya, ketua RTnya.. ::ngakak2::

Penjahat innocent? ::ngakak2::

Bukan gegabah kayak gitu. Penjahat tetap punya salah pada dirinya, tetapi karena sampeyan mengkaitkannya dgn uang dari pajak, ya begitu alasannya.

Sama saja dgn banyak gelandangan dan pengemis dlm suatu masyarakat. Atau banyak pelaku kriminal dlm suatu masyarakat. Itu tidak lepas dari sistem yg dipakai oleh masyarakat tsb. Masyarakat tetap punya tanggung jawab terhadap 'sampah-sampah' tsb.

TheCursed
21-03-2015, 06:51 PM
....
Makanya 'rasa adil' yg sampeyan inginkan (dendam utk membunuh), gak perlu negara yg melakukan, tapi sampeyan sendiri saja yg melakukan.

::ngakak2::

Dan soal dendam. Ada yang kayak Kong Sur, pengen mati, ada yang kayak gue, yang pengennya suffering.
Keberadaan hukuman mati dari negara, membantu melimit kemuan oarang2 kayak gue.

Membantu melimit, nggak mengeliminasi.
Dan sejauh mana melimitnya, angka statistiknya aja semua orang masih berdebat. :ngopi:

ndableg
21-03-2015, 07:36 PM
Kalo gitu hukuman cambuk lebih melimit dong.

TheCursed
21-03-2015, 09:40 PM
Kalo gitu hukuman cambuk lebih melimit dong.

No it isn't.
Kacuali di cambuk sampe mati. Banyak yang pengen suffering to the death juga. Itu-pun, artinya hukuman mati malah jadi kedengaran lebih baik.
Terlepas, suffering-nya nggak spesifik seperti yang gue mau.

Cambuk cuma penderitaan beberapa saat, plus, kalo selamat, fisikal scars.
Dalam kasus yang di contohkan Kong Sur, korbannya, yang asumsinya adalah anggota keluarga dekat gue, selain dapat physical scars, dia juga bakal menderita, high possibility, torturing mental scars for the rest of her/his life. Itu kalo nggak jiwanya broken sekalian.
So, di mata gue, yang adil adalah, jiwa si pelaku juga harus di hancurkan, seperti jiwa korbannya hancur, plus dia juga harus merasakan sakit batin yang gue derita ngeliat hancurnya jiwa anggota keluarga gue.

So kalo abis di cambuk 100(atau 1000 ?) kali dia masih idup. Keluar rumah sakit, gue liat dia udah sehat, gue bakalan tetep cari itu orang.

Belom lagi di hitung mereka yang pengen pembalasan 'adil' itu adalah 'an eye for an eye'. Literal. Yang di artikan, lo celakain keluarga gue, keluarga lo nasibnya bakalan sama.

Belum lagi, kalo kita perhitungkan, just face it, ada orang2 yang, karena sesuatu dan lain hal, mentalitasnya kayak anjing rabies yang emang nggak bisa di biarin idup kalo pengen sebuah masyarakat merasa aman dan move on with life.

Belom lagi, kalo di perhatikan kalimat yang kamu gunakan "Kalo gitu hukuman cambuk lebih melimit dong".
Darimana kamu tau kalo hukuman ini bakalan 'lebih' melimit mimpi psikopat orang2 macam gue, dibanding hukuman mati, eh ?
Punya angka perbandingan statistiknya ? Atau cuma asumsi kamu aja ?
Dan kalaupun ada riset statistik dengan akhir kesimpulan demikian; Andaikan ada 10 riset yang kamu ajukan, gue yakin, bakalan ada 10 lainnya yang menentang.

purba
21-03-2015, 09:54 PM
Dan soal dendam. Ada yang kayak Kong Sur, pengen mati, ada yang kayak gue, yang pengennya suffering.
Keberadaan hukuman mati dari negara, membantu melimit kem[a]uan oarang2 kayak gue.

Jadi negara harus 'melayani' mereka yg dendam atas nama keadilan? ::ngakak2::

Saya tidak mendukung hukuman mati oleh negara utk menghindari salah hukuman mati. Negara punya kekuasaan yg besar. Jika itu disalahgunakan, akibatnya buruk buat negara tsb. Kalau sekedar salah hukum, bukan salah hukuman mati, masih bisa ditolerir karena masih ada kesempatan utk membatalkan salah hukum tsb. Sementara salah hukuman mati, tidak ada lagi kesempatan utk membatalkannya, orangnya sudah mati, tidak mungkin hidup lagi.

Utk balas dendam, silakan saja balas dendam sesukanya. Entah langsung bunuh, entah suffering dulu. Entah tepat sasaran, entah tidak. Toh, negara akan menghukum orang yg melakukan kejahatan (membunuh maupun suffering tsb).

TheCursed
21-03-2015, 10:20 PM
Jadi negara harus 'melayani' mereka yg dendam atas nama keadilan? ::ngakak2::

Kalo mau diterjemahkan kasar kayak gitu: EMANG IYA.
Bahasa alusnya: "Mamuaskan rasa keadilan". For whatever stands for said 'justice'.

Walaupun nggak cuma itu.
Juga berguna buat 'Manusia Anjing Rabies' yang gue bilang tadi.



Saya tidak mendukung hukuman mati oleh negara utk menghindari salah hukuman mati. Negara punya kekuasaan yg besar. Jika itu disalahgunakan, akibatnya buruk buat negara tsb. Kalau sekedar salah hukum, bukan salah hukuman mati, masih bisa ditolerir karena masih ada kesempatan utk membatalkan salah hukum tsb. Sementara salah hukuman mati, tidak ada lagi kesempatan utk membatalkannya, orangnya sudah mati, tidak mungkin hidup lagi.

TRUE. SETUJU.
Tapi juga diingat, selain negara, punya kekuasaan besar, negara juga punya resource yang jauh lebih besar daripada individu untuk menyelidiki secara tuntas apakah orang hukuman ini layak mati.
Itu asumsi yang di gunakan hukum yang mendukung hukuman mati. Bahwa, seharusnya, walaupun aturan hukuman mati itu ada, namun sebisa mungkin di lakukan penyelidikan sehabis-habisnya dulu untuk menghindari hukuman tersebut.

So, ya, basically, ini bedanya cara pandang sistem yang anti hukuman mati dan yang pro-hukuman mati. Yang satu bilang Lebih baik menyelamatkan sepuluh penjahat daripada membunuh satu orang nggak bersalah, dan yang lain, jujur aja, kebalikannya, lebih baik nggak sengaja ngebunuh 10 orang yang nggak ada kaitannya daripada melepas satu orang jahat.
Dan mana yang lebih baik, IMHO, you gotta walk in their shoe first. Karena takaran 'penjahat' dan 'nggak tau apa2' itu buat tiap masyarakat beda2 juga.

Dan terkait dengan 'pengalaman' masyarakat yang beda2, itu juga sebabnya pengadilan Internasional masih punya hukuman mati.
Itu karena pengalaman dunia internasional, mereka banyak ketemu orang2 yang kayak gue bilang 'Manusia Anjing Rabies'.

surjadi05
21-03-2015, 10:29 PM
Jadi negara harus 'melayani' mereka yg dendam atas nama keadilan? ::ngakak2::

Saya tidak mendukung hukuman mati oleh negara utk menghindari salah hukuman mati. Negara punya kekuasaan yg besar. Jika itu disalahgunakan, akibatnya buruk buat negara tsb. Kalau sekedar salah hukum, bukan salah hukuman mati, masih bisa ditolerir karena masih ada kesempatan utk membatalkan salah hukum tsb. Sementara salah hukuman mati, tidak ada lagi kesempatan utk membatalkannya, orangnya sudah mati, tidak mungkin hidup lagi.

Utk balas dendam, silakan saja balas dendam sesukanya. Entah langsung bunuh, entah suffering dulu. Entah tepat sasaran, entah tidak. Toh, negara akan menghukum orang yg melakukan kejahatan (membunuh maupun suffering tsb).
Dari kemaren mikir yg belum pernah kejadian, yg mustahil, ya udah gw setuju ama lu deh ntar ya kalo ayam gw bertelor emas murni, kalo pohon jambu gw berdaun giok ::hihi::

ndableg
21-03-2015, 10:38 PM
No it isn't.
Kacuali di cambuk sampe mati. Banyak yang pengen suffering to the death juga. Itu-pun, artinya hukuman mati malah jadi kedengaran lebih baik.
Terlepas, suffering-nya nggak spesifik seperti yang gue mau.

Cambuk cuma penderitaan beberapa saat, plus, kalo selamat, fisikal scars.
Dalam kasus yang di contohkan Kong Sur, korbannya, yang asumsinya adalah anggota keluarga dekat gue, selain dapat physical scars, dia juga bakal menderita, high possibility, torturing mental scars for the rest of her/his life. Itu kalo nggak jiwanya broken sekalian.
So, di mata gue, yang adil adalah, jiwa si pelaku juga harus di hancurkan, seperti jiwa korbannya hancur, plus dia juga harus merasakan sakit batin yang gue derita ngeliat hancurnya jiwa anggota keluarga gue.

So kalo abis di cambuk 100(atau 1000 ?) kali dia masih idup. Keluar rumah sakit, gue liat dia udah sehat, gue bakalan tetep cari itu orang.

Belom lagi di hitung mereka yang pengen pembalasan 'adil' itu adalah 'an eye for an eye'. Literal. Yang di artikan, lo celakain keluarga gue, keluarga lo nasibnya bakalan sama.

Belum lagi, kalo kita perhitungkan, just face it, ada orang2 yang, karena sesuatu dan lain hal, mentalitasnya kayak anjing rabies yang emang nggak bisa di biarin idup kalo pengen sebuah masyarakat merasa aman dan move on with life.

Belom lagi, kalo di perhatikan kalimat yang kamu gunakan "Kalo gitu hukuman cambuk lebih melimit dong".
Darimana kamu tau kalo hukuman ini bakalan 'lebih' melimit mimpi psikopat orang2 macam gue, dibanding hukuman mati, eh ?
Punya angka perbandingan statistiknya ? Atau cuma asumsi kamu aja ?
Dan kalaupun ada riset statistik dengan akhir kesimpulan demikian; Andaikan ada 10 riset yang kamu ajukan, gue yakin, bakalan ada 10 lainnya yang menentang.

Jelas asumsi lah.
Karena elu bilang "ada yang kayak gue, yang pengennya suffering".

Ya mudah2an elu selalu dapet apa yg lu harapkan. Salah2 malah elu yg suffering sendirian.
Menurut gw sih yg adil itu ga selalu 'an eye for an eye'. Karena selalu ada perbedaan kadar suffering.
Kalo cuman mau memenuhi napsu, c0L1 aja sana. ::hihi::

Tapi kayaknya bukan tugas pemerintah memuaskan napsu segelintir rakyat dah..

TheCursed
21-03-2015, 10:54 PM
...
Ya mudah2an elu selalu dapet apa yg lu harapkan. ...
Astagafirullah hal 'azim.
Na'udzu billahi min Dzalik. Do'a yang buruk.
Kebayang nggak apa yang harus terjadi sama satu individu sampe dia bisa punya impian jelek kayak gitu ?



Kalo cuman mau memenuhi napsu, c0L1 aja sana. ::hihi::

Omong kasar gini di perlukan ?
Watch it, kid. ::grrr::

Lo cukup serdas kok untuk mengkomunikasikan ide yang sama dengan bahasa yang lebih sopan.

tuscany
21-03-2015, 11:10 PM
Jiahhh tritnya jadi makin panas membara begini. Tolong es cendolnya semangkok bang!



Spekulasi? Sudah ada kejadian salah hukuman mati, kok dibilang spekulasi? ::ngakak2::

Ada kisah seorang Jepang yg divonis hukuman mati. Tapi untungnya tidak jadi dilaksanakan karena ada bukti baru yg menunjukkan bukan dia pelakunya. Selanjutnya apa yg dia lakukan? Jadi aktivis anti hukuman mati. Saya bisa paham kenapa dia jadi aktivis seperti itu.

Bukan spekulasi ini tepatnya yang saya maksud. Kembali ke laptop aja ahhh


Bukan begitu, ada yang meremehkan Brazil, dan gw bilang brazil itu masuk BRICS.

Pesona BRICS sudah pudar sih sekarang, jadi memang ada alasan untuk meremehkan ::hihi::


^Piala Dunia, Brazil cuma ke tahan Jerman. Indonesia kualifikasi aja nggak masuk.

Buat, yang mau ngeremehin Brazil. :ngopi:

Kok ukurannya piala dunia ::elaugh::
Gimana kalo ukurannya All England.


Astagafirullah hal 'azim.
Na'udzu billahi min Dzalik. Do'a yang buruk.
Kebayang nggak apa yang harus terjadi sama satu individu sampe dia bisa punya impian jelek kayak gitu ?



Omong kasar gini di perlukan ?
Watch it, kid. ::grrr::

Lo cukup serdas kok untuk mengkomunikasikan ide yang sama dengan bahasa yang lebih sopan.

Iye nih ndableg kok ndak sopan sih? Padahal momod loh...

TheCursed
21-03-2015, 11:18 PM
...
Kok ukurannya piala dunia ::elaugh::
Gimana kalo ukurannya All England.
...

Gue tadinya pengen ngusulin Sepak Bola Api aja.
Tapi khawatir Indonesia jadi keliatan kelewat super power. ::hihi::

ndableg
22-03-2015, 02:04 AM
Astagafirullah hal 'azim.
Na'udzu billahi min Dzalik. Do'a yang buruk.
Kebayang nggak apa yang harus terjadi sama satu individu sampe dia bisa punya impian jelek kayak gitu ?

Iyalah pokoknya lu yg paling suffer.


Omong kasar gini di perlukan ?
Watch it, kid. ::grrr::

Lo cukup serdas kok untuk mengkomunikasikan ide yang sama dengan bahasa yang lebih sopan.

Yah.. gw di-angket dong..::hihi::

ndableg
22-03-2015, 02:05 AM
Iye nih ndableg kok ndak sopan sih? Padahal momod loh...

Ya deh.. spt pak gubernur, saya minta maap.

ndableg
22-03-2015, 02:07 AM
Emang ada anak dibawah umur ya di sini?

tuscany
22-03-2015, 02:11 AM
Saya anak di bawah umur loh ::hihi::

purba
22-03-2015, 09:15 AM
So, ya, basically, ini bedanya cara pandang sistem yang anti hukuman mati dan yang pro-hukuman mati. Yang satu bilang Lebih baik menyelamatkan sepuluh penjahat daripada membunuh satu orang nggak bersalah, dan yang lain, jujur aja, kebalikannya, lebih baik nggak sengaja ngebunuh 10 orang yang nggak ada kaitannya daripada melepas satu orang jahat.

Ini namanya tergantung 'value' yg dipegang oleh masyarakat tsb. Di Eropa, nyawa seorang manusia, meski jahat sekalipun, sangat dilindungi, karena itu tidak ada lagi hukuman mati di sana. Padahal kita tahu, dulu Eropa adalah 'biang'nya hukuman mati, nyawa manusia tidak ada harganya sama sekali.

Ini yg saya ilustrasikan dgn 100 buah mangga yg dibuang tapi ada 1 yg bagus. Karena itu sebuah mangga, 1 yg bagus tsb dapat diabaikan meski terbuang, karena dia hanyalah sebuah mangga. Berbeda dgn 100 manusia terbunuh (hukuman mati) tapi ada 1 yg tidak bersalah, apakah akan dilihat seperti sebuah mangga juga? Jawabnya, tergantung 'value' yg dipegang oleh masyarakatnya. Jika nyawa manusia sama dengan buah mangga, silakan jalani terus hukuman mati tsb.



Dan terkait dengan 'pengalaman' masyarakat yang beda2, itu juga sebabnya pengadilan Internasional masih punya hukuman mati.
Itu karena pengalaman dunia internasional, mereka banyak ketemu orang2 yang kayak gue bilang 'Manusia Anjing Rabies'.

Ya memang masih ada. Tapi lihat Eropa, dari pemegang lisensi 'hukuman mati' menjadi tidak lagi. :)

---------- Post Merged at 08:15 AM ----------

Nih kalo mau baca ttg 'death sentences':

http://www.scientificamerican.com/article/many-prisoners-on-death-row-are-wrongfully-convicted/


Researchers estimate that more than 340 U.S. inmates that could have been exonerated were sentenced to death since 1973 ...

surjadi05
22-03-2015, 12:43 PM
Ini namanya tergantung 'value' yg dipegang oleh masyarakat tsb. Di Eropa, nyawa seorang manusia, meski jahat sekalipun, sangat dilindungi, karena itu tidak ada lagi hukuman mati di sana. Padahal kita tahu, dulu Eropa adalah 'biang'nya hukuman mati, nyawa manusia tidak ada harganya sama sekali.

Ini yg saya ilustrasikan dgn 100 buah mangga yg dibuang tapi ada 1 yg bagus. Karena itu sebuah mangga, 1 yg bagus tsb dapat diabaikan meski terbuang, karena dia hanyalah sebuah mangga. Berbeda dgn 100 manusia terbunuh (hukuman mati) tapi ada 1 yg tidak bersalah, apakah akan dilihat seperti sebuah mangga juga? Jawabnya, tergantung 'value' yg dipegang oleh masyarakatnya. Jika nyawa manusia sama dengan buah mangga, silakan jalani terus hukuman mati tsb.


Lagi2 dengan probabilitas 100 : 1 mangga, kenapa ga 10:1, atau 3:1 kan keren gile 33% bok ::hihi::

Ngomong2 kenapa mangga, kenapa ga duren atau melon,
OMG jangan2 purba lagi ngidam ya ::kaget::

Trus sang calon bapak sedang dituntut hukuman mati ::hihi::

TheCursed
22-03-2015, 01:20 PM
...

Ya memang masih ada. Tapi lihat Eropa, dari pemegang lisensi 'hukuman mati' menjadi tidak lagi. :)
... /

Eropa sebelah mana dulu.
Eropa Timur masih.
Buat contoh aja, Rusia masih ada dalam kodifikasi hukum mereka.

Yang lo bayangin Eropa Barat, EU, kali.
Kalo disana sih, bawa piso sepanjang jempol aja udah di pertanyakan banget. Jam dua malem, literal kampung kayak tempat jin buang anak, siapa aja bisa keluar aman.

Dan analogi mangga.... gue lebih ngeliat situasinya dengan analogi Gangrane atau Kanker, dimana anggota badan(analogi dari bagian masyarakat) harus di potong, untuk menghindari seluruh tubuh(analogi dari masyarakat) keracunan. Dan kadang bagian yang sehat pun nggak sengaja kebawa dalam operasi pengangkatan.
Dan ngomongin buah sebagai analogi, nggak sekali dua kali, bahkan secara ekstrem seluruh ladang(yang gue tau, kejadian buat buat jeruk dan kedelai) harus di basmi gara2 ketauan beberapa bagian tanaman terserang hama.

surjadi05
22-03-2015, 02:10 PM
Dan setahu gw eropa barat alasan mencabut hukuman mati karna faktor ham deh bukan karna takut salah vonis, ::ngopi::
atau udah berubah? ::hihi::

purba
22-03-2015, 06:57 PM
Dan analogi mangga.... gue lebih ngeliat situasinya dengan analogi Gangrane atau Kanker, dimana anggota badan(analogi dari bagian masyarakat) harus di potong, untuk menghindari seluruh tubuh(analogi dari masyarakat) keracunan. Dan kadang bagian yang sehat pun nggak sengaja kebawa dalam operasi pengangkatan.

Analogi lu itu menunjukkan lu pegang 'value' dimana nyawa manusia sama saja dengan buah mangga. That's Ok. Itu value yg lo pegang. Karena itu dapat dipahami bahwa lo setuju dgn hukuman mati.

Btw, dlm kasus kanker, terpaksa bagian tubuh yg sakit dibuang, utk apa? Utk mempertahankan nyawa manusia. Ini value yg membedakan nyawa manusia dan buah mangga.

Kalo 'value' yg dipegang seperti ladang jagung (lihat di bawah), mungkin orang Indonesia dimusnahkan saja oleh komunitas internasional karena biang kriminal dan biang korupsi. ::hihi::



Dan ngomongin buah sebagai analogi, nggak sekali dua kali, bahkan secara ekstrem seluruh ladang(yang gue tau, kejadian buat buat jeruk dan kedelai) harus di basmi gara2 ketauan beberapa bagian tanaman terserang hama.

Lu paham analogi kan? ::hihi::

---------- Post Merged at 05:57 PM ----------

Gak tega gw. Nih gw tanggepin... ::ngakak2::


Lagi2 dengan probabilitas 100 : 1 mangga, kenapa ga 10:1, atau 3:1 kan keren gile 33% bok ::hihi::

100 buah mangga dibuang tapi ada 1 yg masih baik bukan sedang menunjukkan probabilitas salah hukum 100:1 tapi sedang mengilustrasikan 'nilai' buah mangga dibandingkan dgn 'nilai' nyawa manusia. Paham?

Secara statistik kesalahan 1:10000000000000000000000000 mungkin tidak ada artinya. Tapi tidak utk nyawa manusia. Itu ilustrasinya. Mudah2an lu paham. ::hihi::

surjadi05
22-03-2015, 09:13 PM
100 buah mangga dibuang tapi ada 1 yg masih baik bukan sedang menunjukkan probabilitas salah hukum 100:1 tapi sedang mengilustrasikan 'nilai' buah mangga dibandingkan dgn 'nilai' nyawa manusia. Paham?

Secara statistik kesalahan 1:10000000000000000000000000 mungkin tidak ada artinya. Tapi tidak utk nyawa manusia. Itu ilustrasinya. Mudah2an lu paham. ::hihi::
Well dengan probabilitas gitu ada kemungkinan kan seseorang beli pisau untuk bunuh orang, atau mobil nabrak orang sampe mati,harusnya ga boleh pisau dan mobil di jual bebas, toh kita bicara "value" nya seseorang, logika yg aneh ::hihi::

TheCursed
22-03-2015, 10:29 PM
...
Lu paham analogi kan? ::hihi::
...

PAHAM.

Gue cuman mau bilang, bahkan buah yang lu gunakan sebagai analogi-pun, di dunia nyatanya, perlakuannya bahkan bisa lebih ekstrem dari 'sekedar hukuman mati' dalam rangka menyingkirkan individu yang terdefinisi sebagai bibit buruk.

sekali lagi gue bilang, lo mesti 'jalan dalam sepatu orang lain' dulu untuk bisa bilang bahwa hukuman mati itu paling baik atau paling buruk.

Yang perlu lo paham adalah: Walaupun gue pro hukuman mati, sebagai 'necessary evil', gue nggak memandang pendapat ini sebagai harga mati.
Gua nggak memandang pendapat ini sebagai kebenaran absolut.
Gue anggap penerapannya sangat bergantung pada situasi masyarakatnya. Sangat2 relatif.
Tergantung situasi, bisa antara harus diterapkan, sampe nggak perlu sama sekali.

purba
22-03-2015, 10:57 PM
Well dengan probabilitas gitu ada kemungkinan kan seseorang beli pisau untuk bunuh orang, atau mobil nabrak orang sampe mati,harusnya ga boleh pisau dan mobil di jual bebas, toh kita bicara "value" nya seseorang, logika yg aneh ::hihi::

Masih gak paham juga. ::ngakak2::

Kan lagi ngomongin hukuman mati, bukan tabrak lari atau begal motor. Di Jakarta mungkin orang yg jalan kaki saja punya peluang mati yg lebih tinggi dibandingin kesalahan hukuman mati. Apakah berarti jalan kaki musti dilarang? Bukan itu point-nya neng... Ini bukan sedang ngomongin peluang orang mati karena suatu sebab (buset ampe bosen gw jelasinnye ::hihi:: ), tapi kesalahan hukuman mati yg dilakukan oleh negara. Negara mencabut nyawa orang yg tidak bersalah karena dituduh bersalah. Ini jelas malfungsi dari suatu negara.

---------- Post Merged at 09:57 PM ----------


PAHAM.

Gue cuman mau bilang, bahkan buah yang lu gunakan sebagai analogi-pun, di dunia nyatanya, perlakuannya bahkan bisa lebih ekstrem dari 'sekedar hukuman mati' dalam rangka menyingkirkan individu yang terdefinisi sebagai bibit buruk.

Berarti lu gak paham juga.



sekali lagi gue bilang, lo mesti 'jalan dalam sepatu orang lain' dulu untuk bisa bilang bahwa hukuman mati itu paling baik atau paling buruk.

Apa maksud lu? ::hihi:: Mungkin maksud lu, si purba kan anti-hukuman mati, maka si purba musti coba sepatu orang yg pro-hukuman mati. Gitu?

Ok, nanti gw coba. Trus apakah coba sepatu hanya berlaku buat si purba? Bagaimana dengan yg pro-hukuman mati, apakah mereka gak perlu coba sepatu si purba juga?



Yang perlu lo paham adalah: Walaupun gue pro hukuman mati, sebagai 'necessary evil', gue nggak memandang pendapat ini sebagai harga mati.
Gua nggak memandang pendapat ini sebagai kebenaran absolut.
Gue anggap penerapannya sangat bergantung pada situasi masyarakatnya. Sangat2 relatif.
Tergantung situasi, bisa antara harus diterapkan, sampe nggak perlu sama sekali.

Ya baguslah buat lo kalo punya pendapat. ::hihi::

Pertanyaan berikutnya, pada situasi yg bagaimana itu harus diterapkan dan tidak perlu sama sekali?

surjadi05
23-03-2015, 10:07 AM
Masih gak paham juga. ::ngakak2::

Kan lagi ngomongin hukuman mati, bukan tabrak lari atau begal motor. Di Jakarta mungkin orang yg jalan kaki saja punya peluang mati yg lebih tinggi dibandingin kesalahan hukuman mati. Apakah berarti jalan kaki musti dilarang? Bukan itu point-nya neng... Ini bukan sedang ngomongin peluang orang mati karena suatu sebab (buset ampe bosen gw jelasinnye ::hihi:: ), tapi kesalahan hukuman mati yg dilakukan oleh negara. Negara mencabut nyawa orang yg tidak bersalah karena dituduh bersalah. Ini jelas malfungsi dari suatu negara.


Lah apa bedanya, negara cuma "menyediakan" hukum maks, yg menentukan plokis, jaksa, hakim, MA, dan dengan probabilitas yg sedemikian mustahil, dalam hal itu negara juga "menyediakan" pisau, mobil dll yg kontent nya sama2 bisa menghilangkan nyawa orang yg ga bersalah, apa bedanya ::hihi::

mbok jamu
23-03-2015, 11:50 AM
Pertanyaan itu bukan utk dijawab, tapi menunjukkan bahwa tidak semua kasus pembunuhan adalah seperti Cowan. Kasus Cowan (membunuh kembali setelah bebas dari penjara) bukan alasan yg kuat utk mendukung hukuman mati.

Justru itu alasan yang SANGAT kuat. Dua anak kecil sudah mati karena satu bgst yang masih hidup. Atau sampeyan pikir dua anak mati itu masih kurang??



Memang ada yg dipekerjakan. Jika pun tidak, yg berwenang bisa membuat peraturan seperti itu jika memang tidak mau menggunakan uang dari pajak. Tapi jika pun tidak, itu menunjukkan tidak ada keberatan dgn penggunaan uang dari pajak utk biaya lapas.

Tidak ada yang keberatan?? =))


Playing victim? ::ngakak2::

Lha sampeyan meluaskan kasus dgn melihat uang dari pajak, ya begitu alasannya. Memangnya sampeyan bayar pajak pada negara utk apa?

Kalo mau, setiap warga negara wajib bayar pajak. Titik. Setelah itu, adalah urusan negara mau digunakan buat apa uang dari pajak tsb. Sampeyan mau apa?

Lho.. setiap warga negara memang wajib bayar pajak. Sampeyan ndak bayar pajak? Pantesan bahagia temen-temen dikasih makan tidur gratis. ::hihi::


Penjahat innocent? ::ngakak2::

Bukan gegabah kayak gitu. Penjahat tetap punya salah pada dirinya, tetapi karena sampeyan mengkaitkannya dgn uang dari pajak, ya begitu alasannya.

Sama saja dgn banyak gelandangan dan pengemis dlm suatu masyarakat. Atau banyak pelaku kriminal dlm suatu masyarakat. Itu tidak lepas dari sistem yg dipakai oleh masyarakat tsb. Masyarakat tetap punya tanggung jawab terhadap 'sampah-sampah' tsb.

Setiap manusia termasuk bgst-bgst itu punya tanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan masyarakatnya. Hanya pecundang yang menyalahkan orang lain ketika dirinya ndak mau bertanggungjawab pada tindakannya sendiri. Sekarang sampeyan menyalahkan masyarakatnya? ::ngakak2::

----

Jadi.. yang menolak Dubes RI itu para pecundang.

surjadi05
23-03-2015, 12:38 PM
anak saya di bawah umur loh ::hihi::

Loh, tucs udah punya anak yah? Hilang lagi satu gadis cakep di ::KM:: ::nangislari::::hihi::

purba
23-03-2015, 02:36 PM
Justru itu alasan yang SANGAT kuat. Dua anak kecil sudah mati karena satu bgst yang masih hidup. Atau sampeyan pikir dua anak mati itu masih kurang??

Gak perlu hukum mati. Hukum saja seumur hidup.



Tidak ada yang keberatan?? =))

Lho.. setiap warga negara memang wajib bayar pajak. Sampeyan ndak bayar pajak? Pantesan bahagia temen-temen dikasih makan tidur gratis. ::hihi::

Kalo sampeyan tidak mau uang pajak digunakan oleh negara, ya jangan bayar pajak. Gitu aja repot.... ::hihi::



Setiap manusia termasuk bgst-bgst itu punya tanggungjawab terhadap dirinya sendiri dan masyarakatnya. Hanya pecundang yang menyalahkan orang lain ketika dirinya ndak mau bertanggungjawab pada tindakannya sendiri. Sekarang sampeyan menyalahkan masyarakatnya? ::ngakak2::

Halagh... Sampeyan bisa jelaskan buat apa orang diharuskan bayar pajak?

ndableg
23-03-2015, 04:13 PM
Ibarat nonton begal dikeroyok, tapi begalnya chen lung.::hihi:: Lanjut keun euh!

mbok jamu
23-03-2015, 09:12 PM
Gak perlu hukum mati. Hukum saja seumur hidup.

Kenapa dihukum seumur hidup kalau bisa dihukum mati?

Untuk apa mereka dihukum seumur hidup? Apa manfaatnya?

Rehab? Supaya bisa bertobat? Bla bla bla… Lha kalau yang seperti sampeyan ndak percaya agama/Tuhan, mau bertobat sama siapa? Kalau pun beragama, kenapa mesti dihukum seumur hidup baru mau bertobat? Dihukum mati pun masih sempat bertobat, langsung masuk sorga, selesai. Kecuali ndak keburu selesai, baru "Tuhan.. am.." sudah didor.
Atau, bertobat atau ndak bertobat pada Tuhan tergantung hukuman dari manusia-nya? ::ngakak2::



Halagh... Sampeyan bisa jelaskan buat apa orang diharuskan bayar pajak?

Halah.. bilang saja ndak tahu, pakai nanya lagi. Gih gugel sendiri, lalu jelaskan. Kalau sempat besok mbok baca. ::hihi::

surjadi05
23-03-2015, 10:31 PM
Halagh... Sampeyan bisa jelaskan buat apa orang diharuskan bayar pajak?

supaya orang malas kayak gw bisa hidup lumayan ::hihi::

purba
24-03-2015, 01:51 AM
Kenapa dihukum seumur hidup kalau bisa dihukum mati?

Kenafa dihukum mati kalo bisa dihukum seumur hiduf? ::ngakak2::



Untuk apa mereka dihukum seumur hidup? Apa manfaatnya?

Rehab? Supaya bisa bertobat? Bla bla bla… Lha kalau yang seperti sampeyan ndak percaya agama/Tuhan, mau bertobat sama siapa? Kalau pun beragama, kenapa mesti dihukum seumur hidup baru mau bertobat? Dihukum mati pun masih sempat bertobat, langsung masuk sorga, selesai. Kecuali ndak keburu selesai, baru "Tuhan.. am.." sudah didor.
Atau, bertobat atau ndak bertobat pada Tuhan tergantung hukuman dari manusia-nya? ::ngakak2::

Manfaatnya? Bisa dipekerjakan pada program padat karya. Dari situ dihasilkan uang utk biaya hidup mereka selama di penjara. Kalo ada lebihnya, bisa digunakan utk bantuan panti asuhan. Kalo ada lebihnya lagi, bisa buat program pengentasan kemiskinan. Kalo masih berlebih juga, bisa buat program mobil nasional. Jadi banyak sekali manfaat orang hidup dibandingkan orang mati.

Soekarno saja berujar: Berikan aku 10 pemuda hidup, akan kubuat tol laut. Mosok: Berikan aku 10 mayat pemuda, lha buat opo tho cuk?

Jadi amat sangat jelas bahwa manusia hidup jauh lebih bermanfa'at dibandingkan manusia mati.

mbok jamu
24-03-2015, 08:37 AM
Kenafa dihukum mati kalo bisa dihukum seumur hiduf? ::ngakak2::



Manfaatnya? Bisa dipekerjakan pada program padat karya. Dari situ dihasilkan uang utk biaya hidup mereka selama di penjara. Kalo ada lebihnya, bisa digunakan utk bantuan panti asuhan. Kalo ada lebihnya lagi, bisa buat program pengentasan kemiskinan. Kalo masih berlebih juga, bisa buat program mobil nasional. Jadi banyak sekali manfaat orang hidup dibandingkan orang mati.

Soekarno saja berujar: Berikan aku 10 pemuda hidup, akan kubuat tol laut. Mosok: Berikan aku 10 mayat pemuda, lha buat opo tho cuk?

Jadi amat sangat jelas bahwa manusia hidup jauh lebih bermanfa'at dibandingkan manusia mati.

Ya memang ndak beri 10 pemuda, wong 2 sudah mati dibunuh si Cowan. 10 – 2 anak muda yang masih bisa diharapkan, tinggal 8 pemuda. Sampeyan kasih 1 bgst, total jadi 9. Satu-satu mati dibunuh si penjahat atau jadi prodigy-nya. Mereka pikir lha ya lebih enak jadi penjahat, sudah memperkosa dan membunuh anak orang lalu dikasih makan tidur gratis.

Atau sampeyan mau kasih Soekarno pemuda-pemuda harapan bangsa seperti yang mengeroyok dan membakar seorang gadis tiga hari yang lalu di Kabul itu?

Cerdas! ::ngakak2::

purba
24-03-2015, 02:26 PM
Ya memang ndak beri 10 pemuda, wong 2 sudah mati dibunuh si Cowan. 10 – 2 anak muda yang masih bisa diharapkan, tinggal 8 pemuda. Sampeyan kasih 1 bgst, total jadi 9. Satu-satu mati dibunuh si penjahat atau jadi prodigy-nya. Mereka pikir lha ya lebih enak jadi penjahat, sudah memperkosa dan membunuh anak orang lalu dikasih makan tidur gratis.


Dikasih makan tidur gratis? Lha itu sampeyan yg bilang begitu. Kalo saya, penjahat tsb harus kerja di dalam lapas, sehingga tidak makan tidur gratis.

Kalo keberatan sampeyan jika penjahat tidak dihukum mati adalah makan tidur gratis, ya dipekerjakanlah penjahat tsb, sehingga dari hasil kerjanya itu buat makan dan tidur mereka. Jadi gak gratis lagi kan?

Kalo keberatan sampeyan jika penjahat tidak dihukum mati adalah membunuh kembali, ya dipenjarakan saja seumur hidup, juga dipekerjakan agar tidak makan tidur gratis.

Kalo keberatan sampeyan jika penjahat tidak dihukum mati adalah sampeyan dendam tidak puas, tidak merasa adil, ya kalo ada kesempatan sampeyan bunuhlah penjahat tsb sampe sampeyan puas.

Jadi tidak perlu dgn hukuman mati, semua yg sampeyan inginkan terpenuhi.

::ngakak2::

ndableg
09-04-2015, 01:29 AM
serem indo..

https://www.youtube.com/watch?v=fCEWTniMsc4

TheCursed
10-04-2015, 02:00 PM
serem indo..
...

baru ngeh, karena ... ? ::managuetahu::

BTW, Cipinang itu udah dari jaman gue masih SD. Waktu temboknya masih cuman satu lapis kayak bangunan peninggalan NICA.
Sekarang, cuma mengalami 'improvement' mengikuti tuntutan jaman.

surjadi05
10-04-2015, 11:18 PM
Gak papalah, biarin aja dihukum seumur hidup, biarpun bisa jadi pengedar di penjara, daripada salah hukum vonis mati loh, kita bicara value loh, dari nyawa manusia ::doh::::hihi::

ndableg
10-04-2015, 11:59 PM
Benerin dl penjaranya tuh. Kalo nggak bakar aja satu penjara, mati semua.

TheCursed
13-04-2015, 07:56 PM
... Kalo nggak bakar aja satu penjara, mati semua.

Ya, know, Kalo lo tau aktivitas penjara cipinang itu kayak apa, ... ide ini punya merit, juga. ;D




Walaupun, kalo ada yang mempertimbangkan ide ini secara serius... please, segera kontak rumah sakit jiwa terdekat. Kayaknya dosis prozac-nya perlu di naekin, lagi. ::hihi::

purba
15-04-2015, 10:12 PM
serem indo..

https://www.youtube.com/watch?v=fCEWTniMsc4

Serem indo? Serem ape nye? Bandar narkoba nye? ::ngakak2::

Yg sekarang serem di indo tuh presidennye... ::hihi::

ndableg
16-04-2015, 12:11 AM
Yee buat elu ga serem lah. Wong elu lebih serem.. ::ngakak2::