PDA

View Full Version : Uang Pensiuan PNS.



gembel
17-06-2011, 02:21 PM
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan belum sanggup membayar penuh tanggungan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada lembaga yang mengurus permasalahan pensiun, dalam hal ini PT Taspen.

Dirjen Perbendaharaan Agus Suprijanto mengungkapkan dalam peraturan pemerintah, sistem pensiun di Indonesia arahnya lebih ke fully funded, namun sampai saat ini pemerintah masih menggunakan pay as you go. Agus menjelaskan saat ini pemerintah belum mampu menerapkan fully funded.

"Tapi melihat kondisi negara kita seperti ini, belum saatnya fully funded," ungkap Agus kala di temui di kantor Kementerian Keuangan, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (16/6/2011).

Ketidaksanggupan pemerintah untuk menggunakan fully funded, kata Agus, karena akumulasi pembayaran gaji pensiunan sudah terlalu besar. "Ada kewajiban dari sejak tahun PP itu keluar, kalau dihitung sampai sekarang, jumlahnya ratusan triliun itu," tutur dia.

Dijelaskannya, dana fully funded tersebut berasal dari iuran yang didapatkan dari iuran setiap bulan. "Untuk mendapatkan klaim pensiun sebesar itu, setiap bulan sampai dia mati, dia harus mengiur besar sekali tuh, setiap bulannya," jelas dia.

Lebih lanjut dia menuturkan, dengan sistem pay as you go, pembayaran pensiun sepenuhnya ditanggung tanpa ada iuran dari peserta. "Jadi selama ini kita itu pay as you go, di-cover oleh APBN," tambahnya.

Dengan demikian, APBN pemerintah selalu terbeban, hal tersebut dikarenakan setiap tahun terjadi penambahan pegawai dan biaya pensiunan sebesar 10 persen, dan semua harus ditanggung dengan pemerintah.

Hal tersebut diungkapkan dalam Pokok Pokok kebijakan fiskal 2012. Adapun jumlah dana yang diperlukan untuk membayar manfaat pensiun ini diperkirakan akan terus mengalami peningkatan, yakni Rp51,5 triliun pada 2011 menjadi Rp59 triliun di 2012.
http://economy.okezone.com/read/2011/06/16/20/469288/pemerintah-tak-sanggup-bayar-pensiunan-pns-fully-funded


====================

Dulu di forum yang lama gw pernah nulis thread mengenai dana pensiunan PNS yang dibayarkan tiap bulan. Salah satu anggota menyebutkan dana pensiun PNS tidak berasal dari APBN.

Kok bertolak belakang dengan berita ini ya?

Mohon pencerahannya.

E = mc˛
17-06-2011, 02:26 PM
OOT, dulu pernah baca berita kalau biaya pensiun PNS adalah pengeluaran yg "paling gak efektif" dr keungan negara. lupa detailnya gmn. ada yg mau bantu jabarkan? terimakasih atas penjernihannya :D

pasingsingan
17-06-2011, 04:40 PM
ah, itu sebenarnya matematika sederhana aja mus
dng catatan: gak ada tikus diTASPEN lho ya?
faktanya?, dah berapa tuh tikus ketangkep diTASPEN n JAMSOSTEK?
(notabene taspen n jamsostek sapa juga yng kelola?.... BUMN juga?...$#%) :gebuk:

E = mc˛
17-06-2011, 05:04 PM
kamsudnya gini Om. belanja negara buat dana pensiun PNS kan utk "membiayai" org2 yg dah gak produktif lagi. akan lebih bermanfaat jika dana tsb digunakan utk kepentingan lain yg lebih bermanfaat. apalagi banyak PNS "abal-abal" yang ngehalalin segala cara biar dapet dana pensiun sebanyak2nya dg berusaha naik pangkat secara buta

tentu saja faktor korupsi utk sementara diabaikan :D

aya_muaya
17-06-2011, 05:51 PM
www.danapensiun-cardiggroup.com/www/index.php/publisher/articleview/?SGLSESSID=69811a8a1c83883c2f3e1a3063908005&/1/frmArticleID/5/staticId/23/

pasingsingan
09-07-2011, 09:50 PM
kamsudnya gini Om. belanja negara buat dana pensiun PNS kan utk "membiayai" org2 yg dah gak produktif lagi. akan lebih bermanfaat jika dana tsb digunakan utk kepentingan lain yg lebih bermanfaat. apalagi banyak PNS "abal-abal" yang ngehalalin segala cara biar dapet dana pensiun sebanyak2nya dg berusaha naik pangkat secara buta

tentu saja faktor korupsi utk sementara diabaikan :D
balik lg kesistem pengelolaannya kan?
sekarang ini kan dah banyak perush asuransi
mbok ya kerja sama dng pihak asuransi, toerinya seh pilih asuransi yng bonafid kan beres?
sebagian pendapatan pegawai dipotongkan tuk asuransi haritua sejak dia baru direkrut
bentuknya bisa allowance (masuk dlm slip gaji, tapi tdk diterimakan kepekerja)
dng begitu perush atau instansi punya dua keuntungan:
1. tdk perlu menganggarkan dana pension dlm biaya operasional.
2. liability digeser ke pihak asuransi sbg penjamin dana pensiun dng premi pasti.