Log in

View Full Version : Pilih langsung atau lewat wakil?



ndableg
13-09-2014, 04:58 AM
Rame2 masalah pilkada yg sistemnya akan dikembalikan dari tangan rakyat ke tangan DPRD. Sampe2 Ahok diancam dibinasakan oleh H Lulung.
Kalian? Pro? Kontra?

Ronggolawe
13-09-2014, 07:50 AM
Langsung!!!

surjadi05
13-09-2014, 09:36 AM
Rame2 masalah pilkada yg sistemnya akan dikembalikan dari tangan rakyat ke tangan DPRD. Sampe2 Ahok diancam dibinasakan oleh H Lulung.
Kalian? Pro? Kontra?

Langsung donk, kalo kaga mah gubernur/walikota/bupati mah jadi sapi perah dprd/parpol

mbok jamu
13-09-2014, 11:07 AM
Langsung atau ndak langsung, untung-ruginya apa?

*ciyus nanya

nerve_gas
13-09-2014, 11:36 AM
Tidak pernah merasa kalau pemilihan tidak langsung itu menguntungkan publik. Liat aja deh pas era Orde Baru. Entah ada gubernur atau walikota baru yang gak pernah kedengeran namanya, tiba2 udah dilantik aja, dan kita harus nerima dia sebagai pemimpin.

Menurut saya, pemilihan melalui DPRD justru memiliki banyak kelemahan:

1. Tokoh-tokoh alternatif seperti Ahok, Kang Emil, Bu Risma, gak akan pernah bisa jadi kepala daerah. Karena toh pemilihan tidak membutuhkan orang yang cukup bagus untuk dijual supaya bisa meraup suara yang banyak dari publik.
2. Kita gak akan pernah tau deal politik yang terjadi di balik ruangan antara anggota2 DPRD dudul itu. Tinggal memainkan beberapa suara dengan money politic, selesai sudah perjalanan.
3. Kepala daerah akan bertanggung jawab kepada DPRD. Konsekuensinya, mereka akan berupaya sebisa mungkin membuat DPRD puas, bukan membuat masyarakat yang puas.

Kalau berpikir pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menghemat biaya, memang benar. Tidak perlu ada anggaran bagi KPU dan Bawaslu melaksanakan kegiatan pemilihan kepala daerah.

Tapi yang bener aja deh. Dangkal sekali pemikirannya. Mengorbankan suara masyarakat hanya dengan pertimbangan menghemat anggaran? Sekalian aja semuanya dipilih tidak langsung. Termasuk presiden.

Nah, tapi kalau mau bicara urusan yuridis, memang tidak ada masalah konstitusional dalam pemilihan melalui DPRD.

Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 (Perubahan Kedua) memang menyatakan begini:

Gubernur, Bupati, dan Walikota masing-masing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis.

Pasal itu berbeda konstruksi ayatnya dengan pilpres yang ada di Pasal 6A (Perubahan Ketiga):

Presiden dan Wakil Presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat.

Frasa “dipilih secara demokratis” itu kan penafsirannya luas. Termasuk di dalamnya pemilihan melalui DPRD, karena dianggap prosesnya tetap demokratis. Ada pencalonan, ada penyampaian visi dan misi, ada pemilihan melalui mekanisme pemungutan suara, dan lain sebagainya.

Jadi, seandainya ketentuan mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD dalam RUU Pilkada sekarang akan disahkan, kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi, ya hanya bisa harap-harap cemas agar hakim konstitusi menafsirkan “dipilih secara demokratis” adalah pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Meski demikian, tetap ada celah kalau melihat ke undang-undang yang lain. UU MD3, misalnya, yang lagi rame sekarang, menyatakan kalau fungsi DPRD itu ada tiga: legislasi, anggaran, dan pengawasan (Pasal 316 dan 365).

Ketentuan itu kan tentunya menjadi turunan dari UUD 1945. Dengan demikian, fungsi DPRD memang hanya tiga itu, sebagai penerapan dari ketentuan mengenai pemerintahan daerah di UUD 1945. Tidak ada fungsi untuk memilih kepala daerah.

Kalau, seandainya RUU Pilkada disahkan, dan kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi, mungkin hal ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan.

Simpulannya, saya tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.

mbok jamu
13-09-2014, 11:58 AM
Bukannya DPRD hanya bisa mengusulkan kepala daerah dan memilih wakil kepala daerah?

etca
13-09-2014, 12:04 PM
saya ndak suka tanpa perantara,
mendingan yang langsung ajah.. :cengir:

nerve_gas
13-09-2014, 12:34 PM
Bukannya DPRD hanya bisa mengusulkan kepala daerah dan memilih wakil kepala daerah?
mbok jamu

sekarang, DPRD gak ada kewenangan memilih kepala daerah, kecuali kepala daerah yang bersangkutan mengundurkan diri.

kasusnya kaya di Jakarta, gara2 Jokowi mundur, Ahok naik jadi gubernur, akhirnya DPRD punya kewenangan untuk memilih wagubnya Ahok,

surjadi05
13-09-2014, 01:28 PM
Sedikit tambahan, karna gubernur/walikota dipilih dprd akibatnya gubernur bisa "disetir" sama dprd ::kesal::

ndugu
13-09-2014, 02:58 PM
penjelasan nerve dari sisi hukumnya ok banget nih
::up::::up::::up::

trus dengan kasus ahok yang sekarang, bagaimana ahok bisa dilepaskan dari jabatannya? apakah secara legal bisa?

mbok jamu
13-09-2014, 03:15 PM
Oh jadi maksudnya mereka ingin wewenang memilih kepala daerah juga? ::doh::

OIC. Ini semua kerjaan koalisi Merah Putih itu ya? Kalah di pemerintahan pusat lalu ingin menguasai pemerintahan daerah? Ckckck. Pinter banget ya.

nerve_gas
13-09-2014, 03:23 PM
oh iya, ini dasar hukumnya yang membuat DPRD bisa memilih wakil kepala daerah, seandainya jabatannya kosong

Pasal 42 angka (1) huruf e UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah


memilih wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan wakil kepala daerah
ndugu

Ahok bisa dimakzulkan oleh DPRD Jakarta, dengan beberapa ketentuan (Pasal 29 angka (2) huruf d dan e UU 32/2004 Pemerintahan Daerah):


1. Ahok dianggap melanggar sumpah/janji jabatan kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah
2. Ahok dianggap tidak melaksanakan kewajiban kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah

seandainya memang alasan ini yang dipakai, urutannya jadi seperti ini (Pasal 29 angka 4 UU 32/2004 Pemerintahan Daerah)


1. DPRD melaksanakan rapat paripurna, yang dihadiri 3/4 jumlah anggota DPRD.

2. Rapat paripurna memutuskan Ahok memenuhi dua kondisi di atas, dengan persetujuan 2/3 anggota DPRD yang hadir di rapat paripurna. Dari sini akan ada Pendapat DPRD

3. Pendapat DPRD kemudian diperiksa Mahkamah Agung (30 hari setelah Pendapat diterima)

4. Kalau Mahkamah Agung menyatakan bahwa kedua kondisi di atas terbukti, dan membenarkan Pendapat DPRD terbukti, DPRD bakal ngebuat Rapat Paripurna lagi dengan ketentuan yang sama (dihadiri 3/4 jumlah anggota DPRD)

5. Rapat Paripurna itu nantinya menghasilkan usulan pemberhentian, dengan persetujuan 2/3 anggota DPRD.

6. Usulan ini diberikan ke Presiden, yang harus memberikan keputusannya dalam waktu 30 hari setelah menerima usulan.

Ada juga sebenernya kondisi lain, yang memungkinkan Ahok diberhentikan dari jabatannya:
1. melakukan tindak pidana yang ancaman penjaranya paling singkat 5 tahun, dengan putusan yang sudah final dan mengikat
2. melakukan korupsi, terorisme, makar, atau tindak pidana terhadap keamanan negara.

tapi apa iya, Ahok kaya begitu? ahahahahahaha

ndableg
13-09-2014, 03:46 PM
Mengenai DPRD/DPR, mereka kan dipilih langsung. Kalo melihat keadaan ini sptnya DPR/DPRD yg menjadi problem.

Bagaimana kalo dalam sistem demokrasi ini keberadaan DPR/DPRD ditiadakan? Sebagai penggantinya, langsung aja serahkan semua ke MA.
Atau mungkin mengurangi jumlah kursi atau jumlah partai akan lebih effisien? Misalnya spt di amerika hanya 2 atau 3.

Mengenai pengurangan biaya pemilihan langsung, apakah memilih dgn sistem IT bukan merupakan solusi? Misalnya dgn realtime election atau apalah istilahnya. Jadi begitu nyoblos, KPU langsung terima hasil, bisa langsung publish.

ndugu
13-09-2014, 03:52 PM
nerve: nah, untuk kenyataan di lapangan sekarang, kepala daerah kan memang dipilih langsung oleh rakyat kan

trus berita mengenai perubahan supaya dipilih oleh dprd, itu cara kerjanya gimana supaya hal itu bisa terwujud? hanya dibawa ke mahkamah konstitusi? apa ada pihak2 laen yang bisa mempengaruhi keputusan itu (legally), misalnya presiden ato dpr etc?

nerve_gas
13-09-2014, 03:55 PM
eh, DPR/DPRD ditiadakan gimana bleg?

serahkan semua ke MA?

nanti yang mengontrol eksekutif di daerah lewat fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran siapa jadinya?

mengurangi jumlah kursi atau partai, menurut saya, tidak berpengaruh langsung kalau pertimbangannya ingin memilih kepala daerah melalui DPRD.

kalau seandainya berupaya menekan biaya melalui sistem IT, apa gak lebih rentan dikerjain tuh?

ndugu
13-09-2014, 03:57 PM
ga bisa donk ditiadakan dpr/dprdnya
perlu ada badan2 yang berbeda untuk check and balance
lagian peran mereka kan juga berbeda

nerve_gas
13-09-2014, 04:04 PM
nerve: nah, untuk kenyataan di lapangan sekarang, kepala daerah kan memang dipilih langsung oleh rakyat kan

trus berita mengenai perubahan supaya dipilih oleh dprd, itu cara kerjanya gimana supaya hal itu bisa terwujud? hanya dibawa ke mahkamah konstitusi? apa ada pihak2 laen yang bisa mempengaruhi keputusan itu (legally), misalnya presiden ato dpr etc?


perubahan pemilihan kepala daerah yang tadinya dipilih langsung dan diupayakan untuk dipilih oleh DPRD, melalui pembahasan RUU Pilkada di DPR.

Selama ini, pelaksanaan pemilihan kepala daerah secara langsung dilakukan dengan dasar hukum UU 32/2004

Pasal 24 angka (4)


Kepala daerah dan wakil kepala daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.

Kalau memang ingin pemilihan langsung, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

1. Memaksa agar DPR tidak lagi mencantumkan klausul mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD

2. Seandainya tetap dicantumkan, dan kemudian disahkan, caranya bisa melalui pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi

3. Atau bisa juga Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Tapi ini juga harus disahkan oleh DPR supaya bisa berlaku.

Ronggolawe
13-09-2014, 04:14 PM
Tenang... PPP sudah berganti Ketua Umum, sebelum
25 September Koalisi Sakit Hati akan kehilangan du
kungan, sebaliknya Koalisi Akal Sehat akan mendapat
kan tambahan dukungan :)

surjadi05
13-09-2014, 05:49 PM
Karna itu gw benci politik, politician shitto ::kesal::

Yuki
13-09-2014, 06:00 PM
daripada binasakan ahok, mendingan binasakan seluruh unsur-unsur koalisi merah putih kalo perlu sampe kecoa-kecoa yg ada di rumah mereka

et dah
13-09-2014, 06:15 PM
Tidak pernah merasa kalau pemilihan tidak langsung itu menguntungkan publik. Liat aja deh pas era Orde Baru. Entah ada gubernur atau walikota baru yang gak pernah kedengeran namanya, tiba2 udah dilantik aja, dan kita harus nerima dia sebagai pemimpin.

Menurut saya, pemilihan melalui DPRD justru memiliki banyak kelemahan:

1. Tokoh-tokoh alternatif seperti Ahok, Kang Emil, Bu Risma, gak akan pernah bisa jadi kepala daerah. Karena toh pemilihan tidak membutuhkan orang yang cukup bagus untuk dijual supaya bisa meraup suara yang banyak dari publik.
2. Kita gak akan pernah tau deal politik yang terjadi di balik ruangan antara anggota2 DPRD dudul itu. Tinggal memainkan beberapa suara dengan money politic, selesai sudah perjalanan.
3. Kepala daerah akan bertanggung jawab kepada DPRD. Konsekuensinya, mereka akan berupaya sebisa mungkin membuat DPRD puas, bukan membuat masyarakat yang puas.

Kalau berpikir pemilihan kepala daerah melalui DPRD akan menghemat biaya, memang benar. Tidak perlu ada anggaran bagi KPU dan Bawaslu melaksanakan kegiatan pemilihan kepala daerah.

Tapi yang bener aja deh. Dangkal sekali pemikirannya. Mengorbankan suara masyarakat hanya dengan pertimbangan menghemat anggaran? Sekalian aja semuanya dipilih tidak langsung. Termasuk presiden.

Nah, tapi kalau mau bicara urusan yuridis, memang tidak ada masalah konstitusional dalam pemilihan melalui DPRD.

Pasal 18 ayat 4 UUD 1945 (Perubahan Kedua) memang menyatakan begini:


Pasal itu berbeda konstruksi ayatnya dengan pilpres yang ada di Pasal 6A (Perubahan Ketiga):


Frasa “dipilih secara demokratis” itu kan penafsirannya luas. Termasuk di dalamnya pemilihan melalui DPRD, karena dianggap prosesnya tetap demokratis. Ada pencalonan, ada penyampaian visi dan misi, ada pemilihan melalui mekanisme pemungutan suara, dan lain sebagainya.

Jadi, seandainya ketentuan mengenai pemilihan kepala daerah oleh DPRD dalam RUU Pilkada sekarang akan disahkan, kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi, ya hanya bisa harap-harap cemas agar hakim konstitusi menafsirkan “dipilih secara demokratis” adalah pemilihan secara langsung oleh rakyat.

Meski demikian, tetap ada celah kalau melihat ke undang-undang yang lain. UU MD3, misalnya, yang lagi rame sekarang, menyatakan kalau fungsi DPRD itu ada tiga: legislasi, anggaran, dan pengawasan (Pasal 316 dan 365).

Ketentuan itu kan tentunya menjadi turunan dari UUD 1945. Dengan demikian, fungsi DPRD memang hanya tiga itu, sebagai penerapan dari ketentuan mengenai pemerintahan daerah di UUD 1945. Tidak ada fungsi untuk memilih kepala daerah.

Kalau, seandainya RUU Pilkada disahkan, dan kemudian diajukan ke Mahkamah Konstitusi, mungkin hal ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan.

Simpulannya, saya tetap mendukung pemilihan kepala daerah secara langsung.

idem :ngopi:

Yuki
13-09-2014, 06:26 PM
koalisi merah putih alias koalisi murni penjahat ini, energi yg ada di dalam tubuh mereka hanyalah energi dendam, betapa tidak rela dan tidak ikhlasnya mereka dikalahkan oleh seseorang yg tidak memiliki 'darah elite' seperti mereka

saya bukan penggemar membabi buta kepada jokowi, jika dia mulai bertingkah aneh-aneh pun saya akan membencinya, tapi yg sekarang saya benci adalah koalisi murni penjahat ini, saya hakkul yakin kepura-pura begoan mereka tentang RUU Pilkada ini pastilah bukanlah yg terakhir, saya yakin masih banyak rencana-rencana busuk yg ada di kepala mereka

ndableg
13-09-2014, 06:33 PM
mengurangi jumlah kursi atau partai, menurut saya, tidak berpengaruh langsung kalau pertimbangannya ingin memilih kepala daerah melalui DPRD.

Yah paling tidak bisa mengurangi kemungkinan adanya gerombolan siberat?
Katakanlah hanya ada 2 atau 3 partai, ga ada dong koalisi gemuk. Pihak2 yg saling tawar menawar tentu berkurang dong.


kalau seandainya berupaya menekan biaya melalui sistem IT, apa gak lebih rentan dikerjain tuh?

Maksudnya hacker? Emang sih, jadinya akan menambah resiko di IT, tapi mengurangi kerentanan dikerjain di logistik nya kan? Tapi kalo menimbang biaya, keknya bisa jauh berkurang?

surjadi05
13-09-2014, 08:50 PM
Yah paling tidak bisa mengurangi kemungkinan adanya gerombolan siberat?
Katakanlah hanya ada 2 atau 3 partai.
idealnya, tapi dengan semua orang pengen jadi ketua partai? Coba jujur aja berapa banyak politisi itu yg benar2 pengen mengabdi, berapa banyak yg cuma mau kekuasaan? ::kesal::


Maksudnya hacker? Emang sih, jadinya akan menambah resiko di IT, tapi mengurangi kerentanan dikerjain di logistik nya kan? Tapi kalo menimbang biaya, keknya bisa jauh berkurang?
Bukannya lebih berbahaya kalo sedikit orang "mengontrol" hasil pemilu? Lebih gampang dibeli? Misal staff IT nya 20 orang, 1 orang dikasih 50M, baru 1T jauh lebih murah dari yg dikeluarin hashim en prabowo? Well apa gw yg terlalu skeptis yah?
::facepalm::

Yuki
13-09-2014, 09:02 PM
kekayaan prabowo itu 1T lebih, apa mau uang sebanyak itu digunakan hanya untuk menyuap?

emang sih yg dollar-nya tidak termasuk, masih ada dollar dia

ndugu
13-09-2014, 10:22 PM
Kalau memang ingin pemilihan langsung, ada beberapa hal yang bisa dilakukan.

1. Memaksa agar DPR tidak lagi mencantumkan klausul mengenai pemilihan kepala daerah melalui DPRD

2. Seandainya tetap dicantumkan, dan kemudian disahkan, caranya bisa melalui pengujian undang-undang di Mahkamah Konstitusi

3. Atau bisa juga Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu). Tapi ini juga harus disahkan oleh DPR supaya bisa berlaku.
so in other words, dpr yang bisa menentukan (sebelum MK) peraturannya kan, untuk dijadikan dalam udang2 ?
kalo begitu, maka kedengarannya pihak yang pro pemilihan lewat dprd akan mempunyai perjalanan yang masih panjang untuk menerapkan itu (dan ini pun dengan asumsi ada dukungan dalam dpr secara penuh). apakah ada quota misalnya brapa persen persetujuan dalam dpr sebelum suatu peraturan bisa disahkan?

Yuki
14-09-2014, 12:12 AM
tentu ada dukungan dari dalam secara penuh, ingat yg mengusulkan adalah koalisi mp di mana ini merupakan gabungan partai-partai secara mayoritas di dalam dpr sana

tentu saja mekanisme penolakannya (bagi yg menolak)(lagi-lagi) harus melalui MK

atau seberapa kuat koalisi partai pendukung pemerintah selanjutnya dalam melobi kmp, tapi ini saya ragukan keberhasilannya

ndugu
14-09-2014, 12:58 AM
and i have always wondered, para anggota2 dpr etc yang nge-vote ya/tidak untuk regulasi apapun, apakah info2 itu sesuatu yang bisa diketahui oleh umum? apakah data2 itu publicly available, somewhere?

Ronggolawe
14-09-2014, 06:48 AM
data-data itu tersedia kok, makanya public pada kom
plen :)

masalahnya tuh koalisi sakit hati punya ketua yang me
nganggap Rakyat itu masih "fool n stupid" :)

surjadi05
14-09-2014, 01:10 PM
kekayaan prabowo itu 1T lebih, apa mau uang sebanyak itu digunakan hanya untuk menyuap?

emang sih yg dollar-nya tidak termasuk, masih ada dollar dia

Menurut majalah forbes hasyim selama kampanye mengaku telah mengeluarkan uang lebih 80 juta pounds, belum prabowo, ical dll

tsu
14-09-2014, 05:24 PM
ok kita liat plus minus nya

Dipilih rakyat

plus
- esensi dari demokrasi
- kedaulatan ditangan KPU eh... rakyat :D
- awareness rakyat yang tinggi akan calon pimpinan mereka
- benar2 pesta rakyat :D
kemarin saya ngobrol dengan teman2 dewan di kota saya, rata2 mereka mengaku menghabiskan MINIMAL 1 milyar untuk bisa duduk di kursi itu
sekarang bayangkan klo 50% aja dari jumlah itu yang mengalir ke rakyat, 500jt x 50 orang = 5.000.000.000, lima milyar mengalir ke rakyat, ini baru mereka yang jadi, bagaimana dengan mereka yang tidak jadi ?
belum lagi untung para UMKM pengusaha sablon poster selebaran kaos, para penjual pentol goreng, mainan anak2, para orkes melayu

minus
- biaya besar
- politik balas dendam (biaya besar, pas jadi keruk sebesar2nya)



sekarang pemilihan lewat dewan

plus
- localized, alias gampang dikontrol
- karena gampang, maka KPK, BPK dan PPATK gampang masuk untuk ngecek
- relatif damai (really ?)

minus
- pemimpin daerah rawan jadi kacung dewan
- dewan bukan suara rakyat, tapi suara partai
- potensi politik transaksional
- duit yang berbicara, bukan kepentingan rakyat ;)


IMHO, saya mending pemilihan langsung, dengan di pilih rakyat aja korupsi dah banyak, bijimane mo dipilih dewan, bisa2 korupsi berjamaah bupati beserta dewan nya -____-
lagian, kapan lagi uang dari para dewan YTH bisa mengalir ke rakyat klo ga masa pilkada, para UMK juga kecipratan, masa uang 25rb itu mau diembat dewan juga ?
masa kontrak 100 baliho juga mau diembat juga ?
kebangetan....

Yuki
14-09-2014, 05:49 PM
semua memang ada plus minusnya

pada dasarnya saya tidak anti pemilihan lewat wakil, saya setuju setuju aja kok

yg saya tidak setujui itu adalah motifnya, kmp 'memperjuangkan' hal ini semata-mata hanya untuk memuaskan dendam mereka karena tidak rela kalah pada pilpres kemaren

itu saja sebenarnya

tsu
14-09-2014, 08:00 PM
klo saya sih, nggak berani bilang itu dendam, dont judge book by its retail price ;D
mereka memang cheap, tapi kita ga boleh prejudice hehehe
dont look me that way, saya juga ga suka mereka loh, cuman saya berusaha netral dan objektif ;)

Yuki
14-09-2014, 08:13 PM
begini tsu, mereka-mereka itu ibarat gorgom yg gak kapok-kapoknya mengeluarkan monster setiap minggu walaupun berapa kalipun sang kamen rider mengalahkannya


;D

SI arb sendiri udah bilang, RUU Pilkada ini barulah awal, setelah ini, bakal ada lusinan UU selanjutnya yg akan mereka recoki seenak udel

see, betul kata mereka, ini perang badar namanya

surjadi05
14-09-2014, 10:41 PM
tsu kalo gini termasuk balas dendam kaga ::ungg::
Liputan6.com, Jakarta Sampai saat ini DPRD DKI Jakarta belum juga membahas pengunduran diri Joko Widodo dari posisi Gubernur DKI Jakarta. Padahal, DPRD tidak punya waktu banyak untuk segera menyerahkan surat rekomendasi kepada Mendagri dan Presiden.

Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Dodi Riatmadji mengatakan, berdasarkan aturan undang-undang yang berlaku, Jokowi mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD DKI Jakarta. Setelah itu, DPRD menyikapi pengunduran diri itu lalu diserahkan kepada presiden melalui Mendagri. Tapi sampai saat ini belum ada surat dari DPRD.

"Di mana suratnya? Belum," kata Dodi usai menjadi pembicara dalam diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (13/9/2014).

Berdasarkan undang-undang pemerintah daerah, kata Dodi, DPRD harus menyerahkan surat rekomendasi itu 30 hari sebelum pelantikan Jokowi sebagai presiden 20 Oktober mendatang. Tapi, Kemendagri memberi waktu lebih.

"Tapi di kami, kami buat SOP, paling lama 14 hari. Karena ini dari Kemendaagri ke presiden," lanjut Dodi.

Dodi menjelaskan, tidak ada lagi prosedur untuk mengajukan pengunduran diri selain melalui DPRD. Kalau pun DPRD tidak kunjung memberikan surat rekomendasi, berarti DPRD tidak memahami undang-undang.

"Ya kenapa alasannya? Ya perintahnya undang-undang ada izin ya kenapa DPRD nggak nurut undang-undang dong. (Kesalahan di DPRD) iya," tutup Dodi.

Credits: Muhammad Ali

nerve_gas
14-09-2014, 11:53 PM
so in other words, dpr yang bisa menentukan (sebelum MK) peraturannya kan, untuk dijadikan dalam udang2 ?
kalo begitu, maka kedengarannya pihak yang pro pemilihan lewat dprd akan mempunyai perjalanan yang masih panjang untuk menerapkan itu (dan ini pun dengan asumsi ada dukungan dalam dpr secara penuh). apakah ada quota misalnya brapa persen persetujuan dalam dpr sebelum suatu peraturan bisa disahkan?


and i have always wondered, para anggota2 dpr etc yang nge-vote ya/tidak untuk regulasi apapun, apakah info2 itu sesuatu yang bisa diketahui oleh umum? apakah data2 itu publicly available, somewhere?

persetujuan untuk sebuah rancangan undang-undang (RUU) harus ditetapkan oleh Rapat Paripurna DPR. Kalau merujuk ke Pasal 150 angka 1 Tata Tertib DPR, persetujuan bisa diberikan melalui musyawarah mufakat. Seandainya tidak bisa, berdasarkan Pasal 150 angka 2, baru dilaksanakan pemungutan suara.

Tapi, Tata Tertib DPR tidak mencantumkan berapa minimal suara untuk menyetujui sebuah RUU. Jadi dengan kata lain, pemungutan suara dalam Pasal 150 angka 2 itu hanya memerlukan simple majority saja, entah itu 1/2n+1 atau 50 persen+1.

Sejauh pengetahuan saya, pemungutan suara itu sebenarnya dicatat oleh sekretariat DPR, dan seharusnya menjadi informasi publik. Tapi kalaupun ada pemungutan suara, data ini tidak bisa diperoleh dengan mudah dan tidak tersedia di situs DPR.

---------- Post Merged at 10:53 PM ----------

sepakat sama tsu

paling ngga, publik dapet kecipratan dikit lewat pemilihan langsung, setelah gak kebagian gara2 anggaran yang seharusnya buat pembangunan dikeruk habis2an oleh koruptor.

ndugu
15-09-2014, 01:56 AM
nerve:
kadang saya suka bingung loh dengan cara musyawarah mufakat gitu. jadi maksudnya 'cincai2 lah, lo setuju gue ikut setuju deh', gitu? ato apakah misalnya kalo ada bbrp point yang tidak disetujui oleh satu pihak trus rancangannya direvisi lagi berdasarkan compromise baru, itu termasuk mufakat juga? ::elaugh::

and in reality though, seberapa sering ato brapa rasio musyawarah mufakat / pemungutan suara yang terjadi di dpr? is that something we know? ::elaugh::


Sejauh pengetahuan saya, pemungutan suara itu sebenarnya dicatat oleh sekretariat DPR, dan seharusnya menjadi informasi publik. Tapi kalaupun ada pemungutan suara, data ini tidak bisa diperoleh dengan mudah dan tidak tersedia di situs DPR.

jadi bagaimana cara seseorang (orang biasa) bisa mendapatkan info itu? secara fisik harus ke gedung dpr dan meminta fotokopinya? ::elaugh:: apa yang bisa dilakukan oleh publik untuk meminta info2 itu dipublikasikan online?

---------- Post Merged at 01:56 PM ----------

ini saya liat di indo udah ada gerakan open data.
mungkin info2 seperti dari dpr itu bisa ikut masuk ke sini ::elaugh::


http://www.futuregov.asia/articles/2014/sep/05/indonesia-launches-open-data-portal/
http://opengovindonesia.org/en/
http://data.id

ndableg
15-09-2014, 02:34 AM
kadang saya suka bingung loh dengan cara musyawarah mufakat gitu. jadi maksudnya 'cincai2 lah, lo setuju gue ikut setuju deh', gitu? ato apakah misalnya kalo ada bbrp point yang tidak disetujui oleh satu pihak trus rancangannya direvisi lagi berdasarkan compromise baru, itu termasuk mufakat juga? ::elaugh::

Maksudnya melakukan musyawarah (diskusi, analisis, evaluasi) utk mencapai mufakat (kesepakatan bersama).
Voting baru dilakukan kalo ud mentok. Jadi tinggal modal ngotot, akhirnya voting.

nerve_gas
15-09-2014, 09:57 AM
ndugu

kalau musyawarah mufakat itu ya kurang lebih ada kompromi. kalau ada ketentuan yang dirasa tidak pas, masih bisa dinegosiasikan. intinya, tahapan ini dulu yang harus dilakukan, baru pemungutan suara.

rasionya sendiri saya tidak tahu. soalnya belum pernah meneliti sampai sejauh itu. Nah, kalau ingin tahu datanya, memang harus datang langsung ke sekretariat DPR untuk meminta hasil pemungutan suara. Upaya yang bisa dilakukan, seandainya gak dapet, ya mengajukan sengketa informasi publik.

Open Data memang bisa diupayakan sih. tapi tentunya tetap harus ada political will dari yang bersangkutan (DPR).

Casanova Love
15-09-2014, 10:01 AM
Saya prefer pemilihan tidak langsung.
Pemilihan langsung itu boros, makan waktu dan rentan konflik.

Namun ya sayangnya saya juga skrg tidak percaya dg DPRD dan partai-partai.

Dilema ya.
Hahahahaha

nerve_gas
15-09-2014, 02:59 PM
Saya prefer pemilihan tidak langsung.
Pemilihan langsung itu boros, makan waktu dan rentan konflik.

Namun ya sayangnya saya juga skrg tidak percaya dg DPRD dan partai-partai.

Dilema ya.
Hahahahaha

ahahahaha. betul dilema.

tapi gak usah ngomongin DPRD sekarang deh, yang isinya kader2 karbitan dan cabutan.

kalaupun DPRD itu isinya orang-orang yang berkualitas dan pinter-pinter, saya sendiri gak mau menyerahkan nasib saya ke mereka. jadi mirip2 oligarki dan tentunya rentan manipulasi.

kalau soal boros dan makan waktu, menurut saya itu sih "harga" yang harus kita "bayar" untuk demokrasi. Harga yang harus dibayar karena kita bisa berpartisipasi secara langsung dalam sebuah proses politik.

Jadi saya rasa, kalau gara2 boros dan makan waktu lalu kita menyerahkan begitu aja ke DPRD, kok kayanya pertimbangannya gak esensial?

mengenai rentan konflik, gak ada yang menjamin kalau pemilihan tidak langsung bakal minim konflik. Jangan bandingin sama Orba, karena situasi dan kondisi pada saat itu jauh berbeda (dwifungsi ABRI dan produk2 turunannya)

Lagipula, kalaupun ada konflik, memang berapa banyak konflik (horizontal) yang terjadi selama pilkada langsung?

kalau berdasarkan data International Crisis Group di tahun 2010, ada 20 konflik horizontal dari 244 pilkada yang berlangsung. (lihat International Crisis Group, Indonesia: Preventing Violence in Local Elections, Asia Report N°197 – 8 December 2010).

kalau dari persentasenya, berarti lebih kurang 20% terjadi konflik horizontal. toh itu juga semua selesai. dan saya rasa, solusi untuk mencegah konflik horizontal bukan dengan menyerahkan kewenangan memilih ke DPRD, tapi justru meningkatkan kualitas pendidikan politik, terutama dari pihak2 terkait (parpol, politisi, LSM, KPU, Bawaslu, Pemerintah, DPRD, dll)

GiKu
15-09-2014, 03:36 PM
nah, kalo anggota DPRD itu dipilih oleh siapa ?

et dah
15-09-2014, 05:28 PM
nah, kalo anggota DPRD itu dipilih oleh siapa ?

sama sama
preet

mbok jamu
15-09-2014, 06:03 PM
Lho.. Moso ndak tahu anggota DPRD dipilih siapa. Gugel dong, gugel. ::hohoho::

ndableg
15-09-2014, 06:06 PM
DPRD/DPR sudah dipilih rakyat, idealnya rakyat ga perlu milih pemimpin langsung lagi.

Tapi karena jumlah partai terlalu banyak, pilihan rakyat pun terpecah2, dimana seharusnya pemilih pks, pkb, ppp, dll adalah pemilih yg sejenis. Sebuah partai tidak bisa berhasil memperjuangkan ideologinya karena mau tidak mau harus berkoalisi, di mana tawar menawar terjadi. Partai pemenang pun bukan pemenang. Lenyap lah sudah ideologi, yg ada perjanjian2 politik.

Maka utk milih pemimpin pun perlu rakyat turun lagi. Dgn adanya dua kali memilih, maka menurut gw ada yg sia2.

GiKu
15-09-2014, 06:27 PM
Lho.. Moso ndak tahu anggota DPRD dipilih siapa. Gugel dong, gugel. ::hohoho::

ini pertanyaan retoris

mbok jamu
16-09-2014, 11:05 AM
Retoris-nya di mana, Gik?

et dah
16-09-2014, 01:00 PM
Retoris-nya di mana, Gik?

di pertanyaannya
masa di dalem celana

surjadi05
16-09-2014, 04:16 PM
kalaupun DPRD itu isinya orang-orang yang berkualitas dan pinter-pinter, saya sendiri gak mau menyerahkan nasib saya ke mereka. jadi mirip2 oligarki dan tentunya rentan manipulasi.


LIKE THIS :jempol:::itrocks::::itrocks::

Kingform
16-09-2014, 04:57 PM
https://fbcdn-sphotos-d-a.akamaihd.net/hphotos-ak-xpa1/v/t1.0-9/10645016_10202828544935587_2977158996174919387_n.j pg?oh=b0c57b818370babab4f0086efe279c46&oe=549016B4&__gda__=1418610338_69c97e30f3267af0e28ee2364f292a9 d

Casanova Love
16-09-2014, 05:28 PM
Bgini lho...

Jika Kepala Daerah dpilih langsung oleh rakyat, brarti kan DPRD nya tidak/kurang dipercaya utk membawa suara rakyat.

Normalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah mwakili rakyat daerah dg suaranya shg pilihan mreka adalah pilihan rakyat.

Nah, kl DPRD tidak dipercaya, buat apa pilih DPRD?

Knapa rakyat harus sampai memilih 2 kali.

--------

Ini mnuntun pd ptanyaan brikutnya,

Jika kita tidak bisa pcaya pd kterwakilan suara DPRD, mngapa yg kita bereskan bukan DPRD-nya saja?

Mnrt saya, mendingan adakan gerakan tolak pemilu legislatif.

nerve_gas
16-09-2014, 06:09 PM
IMO

DPRD itu kan dipilih berdasarkan asas proporsionalitas. Dengan kata lain, semakin padat penduduk di sebuah daerah pemilihan (dapil), maka perwakilannya semakin banyak. Contohnya aja di Bandung, ada Dapil yang isinya 7 orang, ada juga yang 10 orang.

Nah, proporsionalitas ini juga terkait dengan bilangan pembagi pemilih (BPP). Lagi-lagi, Kota Bandung, saya ambil contoh, BPP-nya ditetapkan sekitar 43 ribu orang, untuk satu kursi anggota DRPD Kota Bandung. BPP ini hasil dari pembagian jumlah pemilih di Kota Bandung, sekitar 2,2 juta dibagi 50 kursi DPRD Kota Bandung.

Lalu, kalau kita menerapkan pemilihan kepala daerah melalui DPRD, memangnya 43 ribu orang yang diwakili oleh 1 orang anggota DPRD itu memiliki suara yang sama semuanya? Memangnya gak ada yang punya platform politik yang berbeda?

Ini baru masalah angka saja, dan saya rasa, permasalahan angka ini tentunya bukan masalah yang sepele. Agak-agak konyol kalau kita menganggap suara 43 ribu sekian itu bisa diserahkan begitu saja ke salah satu calon kepala daerah.

Masalah lain adalah kurangnya transparansi dalam semua kegiatan DPRD, yang memang menjadi masalah akut dari Sabang sampai Merauke.

Siapa yang bisa mengontrol peraturan daerah (Perda) yang sedang dibahas oleh DPRD? Siapa yang bisa tahu naskah akademiknya seperti apa? Siapa yang tahu Perda mana yang akan dijadwalkan untuk disidangkan, dan kemudian disetujui oleh DPRD?

Informasi krusial yang seharusnya dapat diakses oleh publik seperti itu aja masih gak bisa diperbaiki. Lalu bagaimana nasibnya dengan pemilihan kepala daerah?

Lalu, fungsi dari DPRD itu sendiri kan sudah jelas: legislasi, pengawasan, dan anggaran. Di mana esensinya ketika DPRD pun diberikan kewenangan memilih eksekutif? Legislatif memilih eksekutif? Trus separation of powernya di mana?

Beda hal kalau jadinya kaya parlementer ya? Yang bisa mengajukan mosi tidak percaya kapanpun, dan kemudian diganti dengan yang baru. Tapi apa iya mau kaya gitu?

GiKu
16-09-2014, 06:57 PM
Ini baru masalah angka saja, dan saya rasa, permasalahan angka ini tentunya bukan masalah yang sepele. Agak-agak konyol kalau kita menganggap suara 43 ribu sekian itu bisa diserahkan begitu saja ke salah satu calon kepala daerah.


untuk urusan ini aja masih banyak yg salah pilih karena gak kenal siapa yg dipilih, karena informasi gak valid, gak lengkap, dll




Beda hal kalau jadinya kaya parlementer ya? Yang bisa mengajukan mosi tidak percaya kapanpun, dan kemudian diganti dengan yang baru. Tapi apa iya mau kaya gitu?

dicoba aja, kali aja cocok
sama seperti waktu pilkada pertama kali

:ngopi:

surjadi05
16-09-2014, 07:57 PM
dicoba aja, kali aja cocok
sama seperti waktu pilkada pertama kali

:ngopi:Dicoba? Pilih presiden kok coba coba, emangnya cari pacar? ::hihi::

ga_genah
17-09-2014, 12:09 AM
hancurkan dulu semuanya, baru bangun yang baru... ::hohoho::

cha_n
17-09-2014, 12:25 AM
apanya mau dicoba? jaman orba kan udah pernah

danalingga
17-09-2014, 09:24 AM
DPR/DPRD kan dipilih buat melakukan fungsi pengawasan, legislasi, dan anggaran. Bukan untuk memilih kepala eksekutif.

Jadi sebagai rakyat, saya ya menyerahkan ketiga hak tersebut saja. Itu motif saya untuk ikut pileg.
Bukan mau menyerahkan hak saya untuk memilih kepala eksekutif.

Yuki
17-09-2014, 04:06 PM
ayo bubarkan legislatif

lama-lama saya gedeg ama yg satu ini

mbok jamu
17-09-2014, 05:15 PM
https://fbcdn-sphotos-d-a.akamaihd.net/hphotos-ak-xpa1/v/t1.0-9/10645016_10202828544935587_2977158996174919387_n.j pg?oh=b0c57b818370babab4f0086efe279c46&oe=549016B4&__gda__=1418610338_69c97e30f3267af0e28ee2364f292a9 d


'Anggota DPR/DPRD itu dipilih siapa?' justru pertanyaan yang mesti dijawab. Lha.. anggota-anggota DPR yang tidur ini dipilih siapa? Koq rakyat memilih yang seperti ini?

Kalau memang pilihanmu, kenapa komplen? Lha pilihanmu koq.

GiKu
17-09-2014, 05:37 PM
simbok mulei paham
:)

orang baik memilih orang baik
orang jahat memilih orang jahat

mbok jamu
17-09-2014, 05:55 PM
Berarti banyak orang jahat memilih yang jahat ya, Gik. ::ngakak2::

tuscany
17-09-2014, 07:16 PM
Kayanya enak pilih langsung untuk pemimpin. Kalo untuk wakil rakyat malah nggak enak, coba aja liat yang pada tidur mendengkur dan berliur di foto2 itu. Mending bikin fit and proper test untuk setiap bakal calon anggota dewan untuk mendapatkan kualitas wakil yang bagus. Masa cuma KPK, BPK, MA, MK, menteri yang ada fit and proper testnya.

ndableg
18-09-2014, 12:19 AM
Makanya.. ngapain pake ada pilih dpr segala?

surjadi05
18-09-2014, 11:31 AM
Yakss ada berita bagus setidaknya dari koran tribun batam, demokrat setuju pilkada dipilih langsung, kalo konsisten maka gerombolan si berat ga cukup mengajukan ruu pilkadanya ::hohoho::

nerve_gas
18-09-2014, 01:30 PM
Makanya.. ngapain pake ada pilih dpr segala?

menurut saya, konsekuensi dari trias politica dan separation of power.

surjadi05
18-09-2014, 10:58 PM
Nasional


LSI Mengaku Tak Akan Bangkrut jika Pilkada Lewat DPRD

TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon presiden nomor urut 1 Prabowo Subianto dan calon Wakil Presiden Hatta Rajasa menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri acara penandatanganan Koalisi Merah Putih Permanen di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014). Ketua dan Sekjen Partai Politik pendukung pasangan Prabowo-Hatta yaitu Gerindra, PKS, PPP, Golkar, PBB, PAN, dan Demokrat, untuk menguatkan komitmennya menandatangani nota kesepahaman Koalisi Permanen mendukung Prabowo-Hatta.
Kamis, 18 September 2014 | 16:29 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Survei Indonesia (LSI) angkat bicara mengenai tudingan pihak Koalisi Merah Putih terkait polemik mekanisme pemilihan kepala daerah dalam pembahasan RUU Pilkada. Koalisi Merah Putih menganggap lembaga survei berada di balik gerakan penolakan pemilihan kepala daerah lewat DPRD.

"Pertama, kita tidak mau masuk ke ranah yang remeh-temeh seperti itu. Ini bukan urusan kepentingan pribadi atau perusahaan. Tapi, ini bicara hak masyarakat. Orang yang harusnya boleh memilih secara langsung dipasung haknya," kata peneliti LSI, Ardian Sopa, di Jakarta, Kamis (18/9/2014) siang.

Menurut dia, lembaga survei politik juga tidak akan bangkrut apabila pilkada tak lagi dilakukan secara langsung. Pasalnya, masih banyak bidang riset dan survei lainnya yang bisa digeluti.

"Kita masih bisa bermetamorfosis ke riset marketing. Kita masih bisa hidup dari sana," ujarnya.

Ardian mengatakan, alasan yang dikemukakan Koalisi Merah Putih hanya dibuat-buat. Mereka enggan menerima kenyataan bahwa rakyat memang mendukung pilkada langsung.

Sebelumnya, LSI melakukan survei untuk mengukur dukungan masyarakat itu. Hasilnya, sebanyak 81,25 persen responden memilih agar pilkada dilakukan tetap secara langsung. (Baca: LSI: Mayoritas Masyarakat Setuju Pilkada Langsung)

Koordinator Pelaksana Koalisi Merah Putih, Idrus Marham, menuding media massa dan lembaga survei berada di balik pembentukan opini yang seolah-olah membuat rakyat menolak pilkada melalui DPRD. Menurut dia, media massa dan lembaga survei mempunyai kepentingan agar pilkada tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. (Baca: Idrus Tuding Media dan Lembaga Survei di Balik Penolakan Pilkada oleh DPRD)

Jubir Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya merasa rakyat sebenarnya tidak berkeberatan dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Ketidaksetujuan rakyat yang terdengar selama ini, menurut dia, hanya pembentukan opini semata. (Baca: Koalisi Merah Putih Anggap Penolak Pilkada oleh DPRD Tak Wakili Rakyat)

"Rakyat yang mana (tidak setuju pilkada lewat DPRD)? Kasihan nama mereka dipakai oleh lembaga survei, konsultan politik, makelar politik, dan media yang terancam bangkrut, serta kepala daerah yang mau maju lagi, tapi tanpa partai atau lagi cari perhatian agar duduk di kabinet," kata Tantowi melalui pesan elektronik kepada Kompas.com, Jumat (12/9/2014) siang.

Menurut Tantowi, berbagai kalangan yang selama ini menolak pilkada lewat DPRD tidaklah mewakili aspirasi rakyat. Pasalnya, mereka mempunyai kepentingan-kepentingan tertentu yang hanya menguntungkan mereka secara pribadi.

"Bukan rahasia lagi lembaga-lembaga survei itu bukan hanya dapat fee yang besar, melainkan juga konsesi-konsesi ketika calon mereka menang. Wajar kalau mereka sekarang biayain LSM-LSM yang sekarang teriak-teriak atas nama 'rakyat' dan rencananya akan menyerbu DPR, bahkan akan membakarnya," ujar Tantowi.


Gerombolan si berat mulai panik ::hihi::

Alethia
19-09-2014, 10:42 AM
pilih langsung. biar repot dikit yang penting ada hari libur nasional. :ngopi:eh, ini bukan milih presiden ya...hahaha...kalau milih kepala daerah, lewat dpr aja.soalnya tiap pilkada juga ga jadi hari libur nasional.
loh..tetep. pokusnya libur.

porcupine
19-09-2014, 11:14 AM
^ kemarin pemilihan Gubernur Bali office gw libur kok

surjadi05
19-09-2014, 01:13 PM
pilih langsung. biar repot dikit yang penting ada hari libur nasional. :ngopi:eh, ini bukan milih presiden ya...hahaha...kalau milih kepala daerah, lewat dpr aja.soalnya tiap pilkada juga ga jadi hari libur nasional.
loh..tetep. pokusnya libur.

Masak si,emang sus ale tinggal dimana? Di batam pemilihan gubernur libur, pemilihan walikota libur juga ::hihi::

Alethia
19-09-2014, 03:15 PM
oiya?wah, gw bener2 workaholic kalo gt, sampe2 ga tau klo pilkada jakarta juga harusnya libur. ck, gw sibuk banget sih..gimana donk

surjadi05
19-09-2014, 08:35 PM
oiya?wah, gw bener2 workaholic kalo gt, sampe2 ga tau klo pilkada jakarta juga harusnya libur. ck, gw sibuk banget sih..gimana donk

Makanya pacaran sama manusia sus, jangan sama kerjaan ::kabur:: ahhh ::hihi::

GiKu
22-09-2014, 10:45 AM
Kong Sur juga manusia, sus

iya kan , Kong ?
;)

234
22-09-2014, 11:30 AM
Dati II (bupati/walikota) pilih langsung, tapi Dati I (gubernur) pilih lewat perwakilan. Kecuali daerah khusus (DKI) atau daerah istimewa (Jogja) atau mungkin Papua bisa diatur melalui aturan khusus tersendiri.

Note: "Perwakilan" bukan hanya berarti anggota DPRD melainkan bisa ditambah dgn melibatkan stakeholders lain di wilayah ybs semacam "Dewan (Perwakilan Daerah) Provinsi/Kota/Kabupaten", bisa berasal dari lembaga ormas, lembaga kampus/akademis, bahkan lembaga "kesultanan" kalo ada, dll. Porsi rasio jumlah hak suara (dibandingkan hak suara DPRD) bisa diatur dan disesuaikan melalui Perda. Bisa juga, misalnya untuk Pilgub, semua walikota/bupati di wilayah provinsi tsb diberikan masing2 hak pilih satu suara misalnya. Bisa juga DPRD Dati II diberikan masing2 hak pilih satu suara (bukan sejumlah anggota lho) untuk Pilgub. Dll kemungkinannya yg penting diatur dlm UU.

:ngopi:

surjadi05
22-09-2014, 01:38 PM
Dati II (bupati/walikota) pilih langsung, tapi Dati I (gubernur) pilih lewat perwakilan. Kecuali daerah khusus (DKI) atau daerah istimewa (Jogja) atau mungkin Papua bisa diatur melalui aturan khusus tersendiri.

Note: "Perwakilan" bukan hanya berarti anggota DPRD melainkan bisa ditambah dgn melibatkan stakeholders lain di wilayah ybs semacam "Dewan (Perwakilan Daerah) Provinsi/Kota/Kabupaten", bisa berasal dari lembaga ormas, lembaga kampus/akademis, bahkan lembaga "kesultanan" kalo ada, dll. Porsi rasio jumlah hak suara (dibandingkan hak suara DPRD) bisa diatur dan disesuaikan melalui Perda. Bisa juga, misalnya untuk Pilgub, semua walikota/bupati di wilayah provinsi tsb diberikan masing2 hak pilih satu suara misalnya. Bisa juga DPRD Dati II diberikan masing2 hak pilih satu suara (bukan sejumlah anggota lho) untuk Pilgub. Dll kemungkinannya yg penting diatur dlm UU.

:ngopi:

Kok saya ga setuju yah, jujur aja kalo saya pilih dpr dan dprd itu "lebih karna" kewajiban aja, kasarnya kalo saya ga milih rasanya ga sreg kalo mau ngomelin legislative, tapi kalo milih eksekutif baru liat track recordnya, kasarnya saya baru "memakai" hak saya, kalo gubernurnya ntar dipilih dprd,dpd dkk, saya merasa kok hak saya "dikebiri"

::ngopi::

234
22-09-2014, 02:21 PM
Tentu segala sesuatu ada plus-minusnya. Dan realitanya sekarang, walkot Jakarta itu saat ini ndak dipilih langsung lho meskipun gubernur DKI dipilih langsung. Demikian juga gubernur DIY dipilih melalui "penetapan" meskipun walkot/bupati di Jogja dipilih scr langsung. Dan toh itu relatif ndak bermasalah, setidaknya ndak ada warga Jakpus/Jaktim/Jakbar/Jakut/Jaksel yg protes scr terang2an sampe saat ini. Hal ini menurutku bisa diterapkan di beberapa "wilayah khusus" misalnya Papua yg dikenal dgn budaya "perwakilan" (noken) nya.

Sedangkan alasan saya kenapa gubernur, bukan walkot/bupati, yg lebih memungkinkan untuk dipilih via "perwakilan" karena menurutku gubernur itu posisinya "sekedar menjembatani" pemerintah pusat dgn pemerintah daerah (kota/kabupaten). Sedangkan pelaksana (pembangunan) nya lebih dominan di tingkat kodya/kabupaten.

Kalo Pilpres (pusat) dan Pilbup/Pilwalkot (daerah) saya memang setuju cara langsung, kecuali untuk wilayah/kasus khusus.

Dan, anyway, menurutku ribut2 soal sistem Pilkada saat ini memang ndak bisa dilepaskan dari unsur "sakit hati" dari koalisi hitam eh merah putih maksudku. Ini yg saya kuatirkan nanti, apapun yg akhirnya dipakai, outputnya tidak muncul dari hasil pemikiran yg jernih, baik pihak yg pro maupun kontra.

:ngopi:

surjadi05
22-09-2014, 03:05 PM
Kalo Pilpres (pusat) dan Pilbup/Pilwalkot (daerah) saya memang setuju cara langsung, kecuali untuk wilayah/kasus khusus.

Dan, anyway, menurutku ribut2 soal sistem Pilkada saat ini memang ndak bisa dilepaskan dari unsur "sakit hati" dari koalisi hitam eh merah putih maksudku. Ini yg saya kuatirkan nanti, apapun yg akhirnya dipakai, outputnya tidak muncul dari hasil pemikiran yg jernih, baik pihak yg pro maupun kontra.

:ngopi:

yup jujur aja om, "aroma" balas dendamnya terasa banget,ini yg buat saya "malas" berpolitik ::kesal::

surjadi05
26-09-2014, 10:23 AM
Yaks, akhirnya resmi dprd yg milih kepala daerah, welcome orba the sequel ::kesal::

ndugu
26-09-2014, 12:26 PM
nah, skarang perlu dicari nih info sapa2 aja di dpr yang memilih ya/tidak, ini kan sebentuk track record juga :mrgreen:
biar di masa depan, anggota2 ini dipilih / ngga dipilih lagi ke dpr

heihachiro
26-09-2014, 03:28 PM
sepertinya panel ini sedang poluler saat ini

https://pbs.twimg.com/media/BycSSCqCEAAhLsp.jpg

Kingform
26-09-2014, 09:12 PM
mari kita ucapkan selamat datang kembali kepada orba ::ngakak2:: ::arg!:: ::arg!::

tsu
26-09-2014, 09:25 PM
ya sudahlah.... mau gimana lagi
tapi yang penting perjuangan belum berakhir, kita doakan semoga uji materi di MK bisa membuahkan hasil ;)

anw, saya bersyukur ga nyoblos pas pileg kemarin ;D

Ronggolawe
26-09-2014, 09:49 PM
Tapi DKI tetap Pilgub langsung dong....

UU no. 29 tahun 2007 Khusus Ibu Kota Jakarta



Di dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007, diatur tentang Jakarta sebagai ibu kota negara. Dalam Pasal 10, secara eksplisit menjelaskan bahwa Jakarta dipimpin oleh satu orang gubernur dibantu oleh satu orang wakil gubernur yang dipilih secara langsung melalui pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah.

serendipity
27-09-2014, 10:18 AM
https://pbs.twimg.com/media/BjoIaybCQAA8aCL.jpg

Caleg-caleg yg kemaren kepilih tahu yg kaya gini gak sik ::ungg::::ungg::

surjadi05
27-09-2014, 02:16 PM
https://pbs.twimg.com/media/BjoIaybCQAA8aCL.jpg

Caleg-caleg yg kemaren kepilih tahu yg kaya gini gak sik ::ungg::::ungg::

Yg baru kan belum dilantik, ini kan kerja dpr 2009-2014, lagian tahupun ga bisa apa2, yg kasih "arahan" pimpinan parpol, sekarang baru saya ngerti kenapa arb ga dikudeta, rupanya tujuannya ini tah ::kesal::

surjadi05
27-09-2014, 03:50 PM
anw, saya bersyukur ga nyoblos pas pileg kemarin ;D

Coba ada semacam kuorum gitu, misal kalo golput 50% caleg nya gugur mesti diganti ulang, gw bakal jadi koordinasi pemilu golput tuh ::hihi::

ndableg
27-09-2014, 04:46 PM
Kalo seandainya pdip dan kawan2 juga WO apa voting tetep dilanjutkan stlh peserta kurang dari 50%?

surjadi05
27-09-2014, 08:36 PM
Kalo seandainya pdip dan kawan2 juga WO apa voting tetep dilanjutkan stlh peserta kurang dari 50%?

Yup, dianggap abstain kayak demokrat ::kesal::

234
28-09-2014, 04:28 PM
SBY (dan Demokrat) sedang bermain api.

Kalo SBY berhasil mengganjal UU Pilkada melalui uji materi di MK, maka SBY akan jadi "pahlawan" dan Demokrat akan berkibar lagi di 2019. Terlepas ini memang udah di-setting dari awal ato ndak, tapi ini benar2 strategi yg ruarrrr biasa cerdik. ::up::

Sebaliknya kalo gagal di MK, maka nama SBY akan terpuruk dan Demokrat bakal nyungsep di 2019. ::down::

:ngopi:

ndableg
28-09-2014, 05:56 PM
SBY kl mao jadi pahlawan seharusnya dari kemaren2. Dia presiden kok. Kan ada perwakilannya dari kementrian dalam negeri. Kalo pemerintah menentang masa jadi juga?

Yuki
28-09-2014, 06:33 PM
mari kita doakan semoga para wakil rakyat ke depannya tidak akan korupsi dan suap-menyuap







*duh kayanya saya salah makan obat deh*

234
28-09-2014, 09:10 PM
SBY kl mao jadi pahlawan seharusnya dari kemaren2.
Menurut saya yg kemarin itu masih menyisakan dua kemungkinan...

Pertama, jika SBY hanya bersandiwara pura2 marah dan kecewa oleh hasil sidang paripurna kemarin yg mengesahkan "Pilkada lewat DPRD" maka ceritanya selesai. IMO, SBY (dan Demokrat) bakal tamat di 2019. Rakyat, cepat ato lambat, akan tahu "sandiwara konyol" tsb.

Kedua, jika benar SBY memang kecewa dan benar2 setuju "Pilkada Langsung" maka berarti SBY udah ditelikung oleh oknum elit Demokrat sendiri.

http://m.liputan6.com/news/read/2110865/ruhut-walk-out-saat-voting-ruu-pilkada-karena-sms-sby

Artinya Max Sopacua, dan entah siapa lagi, sudah berbohong ke anggota fraksi Demokrat sebelum aksi WO krmarin.

Menurutku hanya ada satu cara SBY untuk membersihkan namanya yaitu all out melalui uji materi di MK.

Masalahe menurutku, SBY mau mengatasnamakan siapa untuk maju ke MK? Pake nama pemerintah ndak mungkin menurutku, atas nama presiden jadinya aneh, pake nama partai (Demokrat) malah kayak dagelan, satu2nya celah adalah pake nama pribadi, sbg tokoh masyarakat, ketua umum sekaligus ketua dewan penasihat sebuah partai besar, dan atribut2 pribadi lainnya.

Plus, SBY harrus usut siapa dalang kasus WO kemarin kalo memang itu bukan perintahnya. SBY, sebagai ketum merangkap ketua dewan pembina, harus berani memecat para "pengkianat" tsb.

Menurutku itu satu2nya cara untuk mengangkat kembali namanya sendiri plus partai Demokrat kalo ndak ingin terpuruk kedepannya.

Sayangnya, saya ndak begitu yakin SBY "punya nyali" melakukan itu semua. Tapi saya masih berharap.


Dia presiden kok. Kan ada perwakilannya dari kementrian dalam negeri. Kalo pemerintah menentang masa jadi juga?
Kalo lobi2nya menenemui jalan buntu shg ndak bisa dicapai lewat musyawarah mufakat maka mau ndak mau ya harus lewat voting di DPR, dan realitanya kemarin ternyata pendukung pilkada langsung kalah suara.

Bisa saja, terlepas konstitusional ato ndak, "pemerintah alias presiden (SBY) menolak menandatangani RUU yg udah disahkan dlm sidang paripurna DPR kemarin."

Tapi menurutku itu cara yg sama sekali ndak elegan kalo ndak bisa dibilang otoriter bahkan kotor. Itu justru malah memperburuk citra (pemerintah) SBY, ndak bertanggung jawab, pengecut cuma melempar bola api ke pemerintahan berikutnya (Jokowi-JK).

Ini saya lebih ndak yakin lagi SBY bakal berani. Dan saya pun ndak berharap SBY akan nekat melakukan hal itu.

:ngopi:

surjadi05
28-09-2014, 09:39 PM
Bisa saja, terlepas konstitusional ato ndak, "pemerintah alias presiden (SBY) menolak menandatangani RUU yg udah disahkan dlm sidang paripurna DPR kemarin."

Tapi menurutku itu cara yg sama sekali ndak elegan kalo ndak bisa dibilang otoriter bahkan kotor. Itu justru malah memperburuk citra (pemerintah) SBY, ndak bertanggung jawab, pengecut cuma melempar bola api ke pemerintahan berikutnya (Jokowi-JK).

Ini saya lebih ndak yakin lagi SBY bakal berani. Dan saya pun ndak berharap SBY akan nekat melakukan hal itu.

:ngopi:
Kemaren ada ngobrol di group bb, ada teman kebetulan dosen tata negara, katanya ada uu ( sorry lupa nomor uu nya)yg mengatakan walo presiden tidak menandatangani uu itu, tetap berlaku setelah 26 atau 30 hari, jadi cara ini ga bisa dipake, satu2nya yg bisa dilakukan presiden adalah dengan dekrit presiden, ::managuetahu::

tuscany
28-09-2014, 09:52 PM
Hanya ada satu kata untuk SBY saat ini: menjijikkan!
Udah jabatan mau selesai masih main2 dengan rakyat.

234
28-09-2014, 11:01 PM
Kemaren ada ngobrol di group bb, ada teman kebetulan dosen tata negara, katanya ada uu ( sorry lupa nomor uu nya)yg mengatakan walo presiden tidak menandatangani uu itu, tetap berlaku setelah 26 atau 30 hari, jadi cara ini ga bisa dipake, satu2nya yg bisa dilakukan presiden adalah dengan dekrit presiden,
Thanks. Tapi saya semakin ndak yakin seorang SBY akan berani mengeluarkan Dekrit. Dan kalo Dekrit tsb muncul scr "ujug2" menurutku ndak elegan, kesannya jadi otoriter. Jadi harus ada semacam "people power" dulu untuk melegitimasi keluarnya Dekrit tsb. Masalahe, SBY hanya punya waktu tinggal kurang dari sebulan lagi. ::doh::


Hanya ada satu kata untuk SBY saat ini: menjijikkan!
Udah jabatan mau selesai masih main2 dengan rakyat
Saya pribadi, scr subyektif, merasa ndak memiliki reasons memadai untuk sampe "menghujat" SBY dlm persoalan ini. Tapi menurutku "hujatan2 keras" memang mesti scr TSM (pinjam istilah yg lagi ngetrend: terstruktur, sistematis dan masif) harus terus-menerus dilontarkan ke "pribadi" SBY.

SBY itu, IMO, "tipe priyayi", sensi, gampang tersinggung kalo pribadinya diserang. "Positifnya", itu justru yg bisa meningkatkan adrenalinnya untuk menjadi seorang "pemberani".

So, "hajar" aja terus SBY lewat media. Saya yakin nyalinya akan bangkit, bahkan Dekrit pun bisa saja dikeluarin kalo udah benar2 "murka" dan setelah gagal di MK. :D

:ngopi:

tuscany
28-09-2014, 11:31 PM
Saya secara subyektif punya alasan. Yang mengajukan RUU Pilkada itu kan pemerintah jadi inisiatif datang dari pemerintah. Lha kepala pemerintahnya ke mana aja kok bisa nggak tau baru ribet nolak-nolak setelah sah? Koplak dah.


Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) sudah sejak 2010 disiapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
sumbeer:http://www.rumahpemilu.org/in/read/148/Rancangan-Undang-Undang-tentang-Pemilihan-Kepala-Daerah


RUU beserta penjelasan/keterangan, dan/atau naskah akademis yang berasal dari Presiden disampaikan secara tertulis kepada Pimpinan DPR dengan Surat Pengantar Presiden yang menyebut juga Menteri yang mewakili Presiden dalam melakukan pembahasan RUU tersebut.
sumber: http://www.dpr.go.id/id/tentang-dpr/pembuatan-undang-undang

234
29-09-2014, 01:40 AM
Setahuku, CMIIW, pemerintah sendiri prefer pada opsi "Pilkada Dati I ndak langsung sedangkan Pilkada Dati II langsung" dari beberapa opsi yg diajukan. Dan mengingat itu disodorkan udah lama tentu itung2an pemerintah udah beda dgn realita politik sekarang (pasca Pilpres).

Kalo RUU tsb diplenokan sebelum Pilpres 2014 saya yakin pemerintah akan "menang". PAN, PPP, PKS, Golkar, misalnya, semua adalah "koalisis pemerintah (Demokrat)". Dus sebenarnya anggota DPR yg sekarang itu "seharusnya" mendukung (suara) pemerintah SBY sekarang.

Jadi disini saya melihat pemerintahnya sebenarnya cuma "apes" aja. Pemerintah SBY udah ndak punya power pasca pilpres kemarin. "Koalisi" dlm pemerintahan SBY scr de facto saat ini udah bubar. Ini "kemenangan" koalisi kapak merah eh merah putih maksudku. Jelas banget terbaca unsur "balas dendam" atas kekalahan Bowo kemarin. Coba kalo seandainya kemarin Bowo menang, saya yakin RUU Pilkada tetaplah akan "abadi" sebagai RUU tanpa pernah diplenokan oleh DPR untuk dijadikan UU. Sidang pleno RUU Pilkada mana ada "duitnya", masih banyak "sidang2" lain yg lebih "basah" (duitnya).

Atas dasar itulah saya merasa ndak memiliki reasons cukup memadai kalo harus sampe "menghujat" pemerintah umumnya dan SBY khususnya. Kalo sekedar "menyalahkan" (baca: tidak setuju) memang iya, tapi saya belum sampe taraf "menghujat".

IMO.

:ngopi:

tuscany
29-09-2014, 02:30 AM
Doesn't matter kalo sampeyan tidak menghujat.
Saya ndak tau pemerintah prefer yang mana, mungkin bisa diposting di sini sumbernya. Kehadiran menteri sendiri mewakili pemerintah seharusnya menjadi tanda restu presiden karena kalau memang tidak setuju dari awal tinggal menterinya ditarik maka pembahasan tidak bisa dilanjutkan.

Saya menganggap ini semua drama dari pemerintahan sekarang dan sekarang saya sudah sampe pada taraf muak.

234
29-09-2014, 09:37 AM
“Mengapa harus mahal betul pemilihannya? Khusus gubernur saja mengapa tidak dipilih DPRD...” (Mendagri, 1 Feb. 2013)

http://m.republika.co.id/berita/nasional/umum/13/02/01/mhjq64-mendagri-usulkan-pilgub-dipilih-dprd

Memang, itu hanya salah satu opsi yg diusulkan oleh pemerintah diantara beberapa opsi lain yg muncul kemudian, sampe pada saat akhir menjelang voting mengerucut jadi dua opsi aja.

"Kalau pemerintah kan standing awalnya jelas. Gubenur itu wakil pemerintah pusat di daerah. Maka gubenur tidak usah dipilih langsung. Tapi bupati dipilih secara langsung. Karena itu kita lakukan perbaikan. Itu standing awal pemerintah..." (Mendagri, 26 Sep. 2014)

http://m.detik.com/news/read/2014/09/26/181543/2702663/10/ini-kata-mendagri-soal-kekecewaan-sby-atas-pengesahan-ruu-pilkada

Memang, bisa saja Gamawan sedang "bermain drama" seperti halnya SBY pun mungkin hanya "main sandiwara" menyatakan kekecewaannya thd hasil kemarin.

***
BTW soal tuntutan ke MK...

Bisakah sebuah "RUU" yg baru disahkan lewat paripurna DPR tapi belum disahkan (ditandatangani) oleh pemerintah untuk diuji materinya di MK?

Apa MK ndak akan "ngeles" menunggu sampe RUU tsb resmi jadi UU baru bisa dilakukan uji materi?

Atau, kalo yg diajukan ke MK adalah "proses pengambilan keputusan di DPR" kemarin kok menurutku ndak ada yg salah (inkonstitusional) deh. ::doh::

Kayaknya Dekrit Presiden memang satu2nya cara untuk menjegal hasil keputusan di DPR kemarin.

Beranikah pak Beye?

:ngopi:

mbok jamu
29-09-2014, 11:47 AM
Bukan soal berani atau ndak berani tapi ... ... ...

Silahkan isi sendiri.

Settsuno Kirimaru ​:senang:

nerve_gas
29-09-2014, 01:47 PM
Dati II (bupati/walikota) pilih langsung, tapi Dati I (gubernur) pilih lewat perwakilan. Kecuali daerah khusus (DKI) atau daerah istimewa (Jogja) atau mungkin Papua bisa diatur melalui aturan khusus tersendiri.

Note: "Perwakilan" bukan hanya berarti anggota DPRD melainkan bisa ditambah dgn melibatkan stakeholders lain di wilayah ybs semacam "Dewan (Perwakilan Daerah) Provinsi/Kota/Kabupaten", bisa berasal dari lembaga ormas, lembaga kampus/akademis, bahkan lembaga "kesultanan" kalo ada, dll. Porsi rasio jumlah hak suara (dibandingkan hak suara DPRD) bisa diatur dan disesuaikan melalui Perda. Bisa juga, misalnya untuk Pilgub, semua walikota/bupati di wilayah provinsi tsb diberikan masing2 hak pilih satu suara misalnya. Bisa juga DPRD Dati II diberikan masing2 hak pilih satu suara (bukan sejumlah anggota lho) untuk Pilgub. Dll kemungkinannya yg penting diatur dlm UU.

:ngopi:

234

Kalau seperti itu skemanya, berarti ya tetap melalui sistem tidak langsung. Kerugiannya lebih banyak dari manfaatnya kok. Misalnya, money politics lebih parah karena hanya menyogok segelintir anggota DPRD, dan skema itu tentunya juga membuat kepala daerah di kabupaten/kota rentan untuk disogok.

Jadi selama skemanya itu masih pemilihan tidak langsung, ya tetap saja kerugiannya lebih banyak. And in my opinion, seharusnya tidak ada pembedaan antara provinsi ataupun kabupaten kota.

---------- Post Merged at 12:25 PM ----------


Tentu segala sesuatu ada plus-minusnya. Dan realitanya sekarang, walkot Jakarta itu saat ini ndak dipilih langsung lho meskipun gubernur DKI dipilih langsung. Demikian juga gubernur DIY dipilih melalui "penetapan" meskipun walkot/bupati di Jogja dipilih scr langsung. Dan toh itu relatif ndak bermasalah, setidaknya ndak ada warga Jakpus/Jaktim/Jakbar/Jakut/Jaksel yg protes scr terang2an sampe saat ini. Hal ini menurutku bisa diterapkan di beberapa "wilayah khusus" misalnya Papua yg dikenal dgn budaya "perwakilan" (noken) nya.

Sedangkan alasan saya kenapa gubernur, bukan walkot/bupati, yg lebih memungkinkan untuk dipilih via "perwakilan" karena menurutku gubernur itu posisinya "sekedar menjembatani" pemerintah pusat dgn pemerintah daerah (kota/kabupaten). Sedangkan pelaksana (pembangunan) nya lebih dominan di tingkat kodya/kabupaten.

Kalo Pilpres (pusat) dan Pilbup/Pilwalkot (daerah) saya memang setuju cara langsung, kecuali untuk wilayah/kasus khusus.

Dan, anyway, menurutku ribut2 soal sistem Pilkada saat ini memang ndak bisa dilepaskan dari unsur "sakit hati" dari koalisi hitam eh merah putih maksudku. Ini yg saya kuatirkan nanti, apapun yg akhirnya dipakai, outputnya tidak muncul dari hasil pemikiran yg jernih, baik pihak yg pro maupun kontra.

:ngopi:

234

Untuk kasus Jakarta, statusnya kan memang sudah ditetapkan sebagai Ibukota NKRI. Jadi perlakuannya memang berbeda dibandingkan dengan provinsi lain, mulai dari pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah (semua ditangani pemprov), jabatan walikota yang bukan jabatan politis (karir dari pegawai negeri sipil). Strukturnya kota, namun perlakuannya provinsi (ya karena Ibukota NKRI).

Nah, untuk status provinsi, memang seharusnya diperjelas dulu sih. Dalam kerangka peraturan perundang-undangan saat ini, provinsi memang berperan sebagai perwakilan pemerintah pusat (makanya kalau ada incumbent yang mencalonkan diri lagi, yang menggantikan itu pejabat dari Kemendagri).

Sialnya, meski berperan sebagai perwakilan pemerintah pusat, dia memungut pajak dan retribusi dari warga provinsinya, dan melakukan hal-hal lain yang terkait dengan urusan dekosentrasi dan tugas pembantuan (medebewind). Jadi lebih enaknya sih, sebelum memutuskan untuk dipilih langsung atau tidak, ya diperjelas dulu statusnya seperti apa. Jangan di tengah-tengah dan gak jelas kelaminnya seperti saat ini.

---------- Post Merged at 12:36 PM ----------


Kemaren ada ngobrol di group bb, ada teman kebetulan dosen tata negara, katanya ada uu ( sorry lupa nomor uu nya)yg mengatakan walo presiden tidak menandatangani uu itu, tetap berlaku setelah 26 atau 30 hari, jadi cara ini ga bisa dipake, satu2nya yg bisa dilakukan presiden adalah dengan dekrit presiden,
surjadi05 234

Itu ada di Pasal 73 ayat (1) Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sebuah undang-undang akan otomatis berlaku 30 hari setelah disetujui oleh DPR, terlepas ditandatangani Presiden atau tidak. Jadi, kalaupun SBY gak tanda tangan UU Pilkada ini, atapun Jokowi juga gak tanda tangan, ya suka gak suka harus berlaku.

Salah satu cara yang mungkin dan dibenarkan dengan undang-undang adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), bukan dengan Dekrit. Soalnya, dekrit itu tidak dikenal dalam hierarki peraturan perundang-undangan Indonesia.

OOT dikit,
Ini menurut saya kecacatan dari sistem presidensial kita. Masa Presiden gak bisa veto atau override hasil dari DPR? Padahal seharusnya bisa.

---------- Post Merged at 12:47 PM ----------



BTW soal tuntutan ke MK...

Bisakah sebuah "RUU" yg baru disahkan lewat paripurna DPR tapi belum disahkan (ditandatangani) oleh pemerintah untuk diuji materinya di MK?

Apa MK ndak akan "ngeles" menunggu sampe RUU tsb resmi jadi UU baru bisa dilakukan uji materi?

Atau, kalo yg diajukan ke MK adalah "proses pengambilan keputusan di DPR" kemarin kok menurutku ndak ada yg salah (inkonstitusional) deh. ::doh::

Kayaknya Dekrit Presiden memang satu2nya cara untuk menjegal hasil keputusan di DPR kemarin.

Beranikah pak Beye?

:ngopi:

Memang betul, MK hanya bisa menguji undang-undang (Pasal 24C ayat (1) UUD 1945). Dengan kata lain, RUU yang sudah disetujui oleh Rapat Paripurna DPR, masih berstatus sebagai RUU, dan belum bisa diuji di MK. Pilihannya, Presiden segera tanda tangan agar bisa dimasukkan ke lembaran negara, dan kemudian diuji ke MK; atau menunggu saja 30 hari (dengan alasan tidak mau mengotori tangan), baru kemudian diuji di MK.

EDITED:
info dari temen yang sekarang spesialisasinya constitutional lawyer, RUU yang sudah disetujui, tapi belum ada nomor, sebenarnya bisa diajukan ke MK. Nantinya, setelah RUU itu dapet nomor (entah itu karena ditandatangani Presiden, atau karena klausula 30 hari), permohonan hak uji materi diperbaiki, dengan menambahkan formalitas (nomor undang-undang, dll) yang diperlukan.

BTW, “proses pengambilan keputusan di DPR”, tidak bisa diuji atau “diperkarakan” di MK, karena itu bukan kewenangan dari MK.

Pasal 10 ayat (1) UU 24/2003 menyatakan bahwa kewenangan MK hanya
1. Menguji UU terhadap UUD
2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara (impeachment presiden, sengketa antara presiden dan DPR, dll)
3. Pembubaran parpol
4. Memutus sengketa pemilu

Again, dekrit gak bisa dijadikan andalan seandainya Pak BeYe mau ngelawan UU yang kemarin sih. Yang dimungkinan secara hukum hanya melalui Perpu, yang kemudian harus disahkan oleh DPR di rapat paripurna berikutnya.

danalingga
29-09-2014, 02:44 PM
Jangan sampe SBY dan Demokrat yang ngajuin Judicial Review deh.
Takutnya itu cuma bagian taktik mereka. Ngajuin dengan asal-asalan
agar ditolak. Sedangkan jika sudah diajuin, tidak bisa diajuin oleh yg lain.
Cuma bisa diajuin sekali (CMIIW).

#Dahbener2nggakbisapercayaSBY

Casanova Love
29-09-2014, 02:50 PM
Mr. SBY memang harusnya tidak usah terlalu dipersalahkan.
Kita expect dia tidak jadi diktator kan? Lalu kenapa kita tuntut dg ukuran diktator seolah kl SBY mau maka semua pasti ikut.
Mungkin bbrp kalangan rakyat ttentu sdg mencari kambing hitam saja.

Pilkada via DPRD bukan kiamat demokrasi.
Sblm pilkada langsung pun kita mjalani skian banyak pilkada DPRD toh.
Lagian apakah seluruh DPRD pasti bejat shg tidak akan bisa pemimpin berkualitas dhasilkan?

Apakah pilihan langsung rakyat (yg di bbrp daerah mayoritas kurang terdidik) pasti akan berkualitas?

Politik itu dinamis.
Saya sih yakin para politisi yg bseberangan dg ide pilkada DPRD will find their way to win the battle in DPRD.

danalingga
29-09-2014, 02:56 PM
Kalo menurutku SBY menjadi dipersalahkan karna tindakan terakhirnya itu. Drama banget.

Coba dari awal milih pilkada lewat DPRD dengan tegas, saya yakin tidak akan dihujat gini.
Paling cuma bilang kecewa, terus ya udah.

nerve_gas
29-09-2014, 05:02 PM
Mr. SBY memang harusnya tidak usah terlalu dipersalahkan.
Kita expect dia tidak jadi diktator kan? Lalu kenapa kita tuntut dg ukuran diktator seolah kl SBY mau maka semua pasti ikut.
Mungkin bbrp kalangan rakyat ttentu sdg mencari kambing hitam saja.

Pilkada via DPRD bukan kiamat demokrasi.
Sblm pilkada langsung pun kita mjalani skian banyak pilkada DPRD toh.
Lagian apakah seluruh DPRD pasti bejat shg tidak akan bisa pemimpin berkualitas dhasilkan?

Apakah pilihan langsung rakyat (yg di bbrp daerah mayoritas kurang terdidik) pasti akan berkualitas?

Politik itu dinamis.
Saya sih yakin para politisi yg bseberangan dg ide pilkada DPRD will find their way to win the battle in DPRD.
Casanova Love

Wajar kalau SBY yang disalahkan di sini:
1. Dia Presiden, yang selalu menjadi pihak bersama-sama dengan DPR untuk menyetujui sebuah undang-undang. Baca saja bagian awal undang-undang, “Dengan Persetujuan Bersama DPR dan Presiden”. Dengan kata lain, kalau memang dia sebagai Presiden mendukung adanya Pilkada langsung dengan 10 poin itu, ya utarakan dari kemarin-kemarin (mulai dari panja, komisi, sampai paripurna). Bukannya baru ribut 10 poin pas belakangan.
2. Dia Ketua Umum Partai Demokrat. Kalau memang menyatakan bahwa Demokrat mendukung Pilkada langsung, YA KELEUS seluruh anggota fraksi walkout, dan hanya menyisakan enam orang. Trus tiba2 nyesel. Menurut saya sih, mending gak usah jadi ketua umum partai (but that’s not the point).

Kalau menyatakan pilkada via DPRD bukan kiamat demokrasi, menurut saya itu understatement. Buat apa kita menghancurkan rezim yang sedemikian menindas (termasuk dengan sistem pilkada via DPRD), hanya untuk kemudian kembali lagi ke sistem yang lama. Nilai dan cita demokrasi yang diperjuangkan saat Reformasi ’98, akhirnya bubar jalan.

Ya, sebelum pilkada langsung kita pun punya Pilkada via DPRD di era orde baru. Trus hasilnya apa? Siapa pemimpin yang bagus? (jangan sebut Ali Sadikin ya).

Jadi menurut saya, Pilkada Langsung tidak bisa hanya dilihat dalam konteks “langsung atau tidak langsung”. Ada nilai historisnya, mengapa kita akhirnya memilih pilkada langsung (setelah sekian lama dijejali pemimpin yang entah siapa namanya, dan tanpa transparansi serta akuntabilitas). Karena sistem yang lama itu justru menghasilkan kebobrokan.

Ada juga nilai filosofisnya, ketika kita menafsirkan “pemilihan kepala daerah secara demokratis”, menjadi pemilihan yang melibatkan rakyat secara langsung, karena di situ esensi dari semua proses yang demokratis; semua orang diperlakukan sama dan sederajat, terlepas dari apa latar belakangnya.

Ada pula nilai yuridis, karena memilih kepala daerah itu bukanlah kewenangan dari DPRD.

Last but not least, politik itu memang dinamis. Tapi bukan artinya bergerak kembali ke masa lalu.

234
29-09-2014, 07:17 PM
Kalau seperti itu skemanya, berarti ya tetap melalui sistem tidak langsung. Kerugiannya lebih banyak dari manfaatnya kok. Misalnya, money politics lebih parah karena hanya menyogok segelintir anggota DPRD, dan skema itu tentunya juga membuat kepala daerah di kabupaten/kota rentan untuk disogok.

Jadi selama skemanya itu masih pemilihan tidak langsung, ya tetap saja kerugiannya lebih banyak.
Ya, itu memang kerugiannya. Tapi di sisi lain, itu juga ada keuntungannya dimana praktek money politics menjadi lebih mudah pengawasannya krn, meskipun mungkin (ini juga hanya mungkin) nilai nominalnya lebih besar tetapi, scope pengawasannya lebih sempit. Ini akan lebih memudahkan KPK, atau aparat penegak hukum lain, kalo ada yg coba2 main politik uang.

Tapi, anyway, alasan saya sebenarnya bukan itu. Bahkan saya juga berbeda pendapat dgn (salah satu) alasan yg dilontarkan Mendagri soal penghematan (anggaran). Untuk sebuah "pesta (demokrasi) rakyat" menurutku anggaran yg dikeluarkan (untuk Pilgub) relatif ndak berarti besarannya apalagi mengingat uangnya muter2nya juga di masyarakat.

So...


And in my opinion, seharusnya tidak ada pembedaan antara provinsi ataupun kabupaten kota.
Alasan saya sangat pragmatis/praktis.

Saya pribadi, sbg seorang warga masyarakat, masih bisa merelakan hak suara saya diambil alih oleh "perwakilan" (DPRD ato plus elemen lain kalo ada) untuk pilkada gubernur Jawa Barat. Ya, saya warga Jabar.

Sebagai warga masyarakat Jabar saya ndak banyak merasakan, bahkan hampir ndak pernah merasakan scr langsung kebijakan2 pemerintah Jabar, thd diri saya. Setidaknya itu yg saya rasakan selama ini.

Sebaliknya, saya bisa dan banyak merasakan dampak scr langsung dan konkrit atas kebijakan2 yg diambil oleh pemerintah kota Depok. Ya, saya warga Depok.

Atas dasar itu, saya ndak rela hak suara saya dirampas oleh "perwakilan" (DPRD ato apapun) untuk pilkada Walikota Depok.

Memang alasan ini jadinya sangat2 subyektif.

Dan kalo "UU Pilkada Tidak Langsung" benar2 diberlakukan saya bisa dipastikan akan golput saat Pemilu Legislatif 2019 nanti. :mrgreen:

:ngopi:

surjadi05
29-09-2014, 08:22 PM
Ya, itu memang kerugiannya. Tapi di sisi lain, itu juga ada keuntungannya dimana praktek money politics menjadi lebih mudah pengawasannya krn, meskipun mungkin (ini juga hanya mungkin) nilai nominalnya lebih besar tetapi, scope pengawasannya lebih sempit. Ini akan lebih memudahkan KPK, atau aparat penegak hukum lain, kalo ada yg coba2 main politik uang.
Saya coba bahas dari cash flow,kebetulan tahu sedikit, kalo taruh diluar negri mis spore, kalo dalam bentuk tab/deposito selesai sudah indo ga bisa check duit di spore, atau dipecah2 ke temannya, atau ke partainya seoerti salah satu petinggi parpol, nah itu sangat susah dilacak apalagi disita ::ngopi::

karst
29-09-2014, 08:26 PM
langsung lah , belum tentu kan yg dipilih sama wakil rakyat itu sesuai sama kita

234
29-09-2014, 09:16 PM
Hadeuh...kalo ini sih udah bener2 ngelunjak. :gebuk:

"Setelah menghapus pemilihan langsung oleh rakyat, Koalisi Merah Putih menggulirkan wacana mengembalikan pemilihan presiden ke Majelis Permusyawaratan Rakyat..."

http://m.tempo.co/read/news/2014/09/29/078610474/Koalisi-Prabowo-Usulkan-Pilpres-oleh-MPR-Lagi

Kayaknya saya siap kalo nanti mesti ikutan menggalang "Gerakan Golput" menjelang Pileg 2019.

:ngopi:

tuscany
29-09-2014, 09:38 PM
Kan memang itu target akhirnya. Supaya Prabowo bisa maju lima tahun lagi dan menang. Kalo pake suara rakyat sih sudah pasti tidak menang.

234
30-09-2014, 09:21 AM
Lebih ke persoalan "politik dendam n sakit hati" kalo menurutku. Saya ndak kuatir "koalisi kapak merah" bakal menang di 2019. Boro2 mengusung Capres, saya bahkan prediksikan kelompok itu bakalan nyungsep di Pemilu Legislatif 2019. Suaranya bakalan minim di parlemen. Gerakan "Pokoknya Bukan Caleg dari Kapak Merah" saat Pileg 2019 saya yakin gemanya akan sangat kencang di masyarakat. Saya percaya masyarakat udah pintar.

Masalahnya, orang ato kelompok yg sedang "sakit hati" itu manuver2nya biasanya memang ngeselin, otak warasnya cenderung ndak jalan ketutup emosi, semangatnya cenderung hanya ngegerecokin, semboyannya "tijitibeh", mati siji mati kabeh, mati satu mati semua, dst. Mental "kepiting dlm baskom", kalo ada satu kepiting yg coba naik mau keluar dari baskom maka kepiting yg lain akan menariknya dari belakang.

Nah kalo manuver2 seperti itu terus berlanjut selama lima tahun kedepan ya memang akan merepotkan semua, ya pemerintah ya masyarakat bahkan ya kelompok mereka sendiri. Tapi memang begitulah yg namanya semangat "tijitibeh".

IMEO.
(in my emotional opinion). :cengir:

:ngopi:

GiKu
30-09-2014, 09:58 AM
Lebih ke persoalan "politik dendam n sakit hati" kalo menurutku. Saya ndak kuatir "koalisi kapak merah" bakal menang di 2019. Boro2 mengusung Capres, saya bahkan prediksikan kelompok itu bakalan nyungsep di Pemilu Legislatif 2019. Suaranya bakalan minim di parlemen. Gerakan "Pokoknya Bukan Caleg dari Kapak Merah" saat Pileg 2019 saya yakin gemanya akan sangat kencang di masyarakat. Saya percaya masyarakat udah pintar.

:ngopi:

jargon itu kayaknya gak valid
perlu proses mengedukasi generasi sekarang dari bangku sekolah mengenai politik

paling cepet 40 sampe 50 tahun ke depan baru masyarakat banyak yg melek politik

Casanova Love
30-09-2014, 10:43 AM
Mding dari skarag lakukan gerakan 'tolak mencoblos koalisi merah putih di pemilu 2019'.
Gerakan ini digalakkan utk mbentuk opini.

nerve_gas
30-09-2014, 11:25 AM
Kalaupun nanti ada gerakan untuk menolak gerombolan si berat dari Koalisi Merah Padam di tahun 2019, saya gak yakin gerakan ini bakal bisa mencegah mereka untuk mendulang suara.

Alasannya ada beberapa:
1. Kenyataan bahwa masyarakat kita gampang lupa. Bukan tidak mungkin, kisah Koalisi Merah Padam di tahun 2014 ini bisa hilang dengan sendirinya dimakan oleh waktu. Begitu 2019 ada di hadapan, semua sudah lupa cerita klasik Om Jenderal dan kawan2nya.

2. Pemilih baru, yang sangat disayangkan ahistoris, dan cenderung apatis. Lihat bagaimana pemilih pertama di pemilu kemarin terpikat dengan si Om Jenderal. Antara sekolah mereka memang tidak mengajarkan, atau memang orang tua mereka sendiri pun tidak mau memberi tahu bahwa si Om Jenderal ini biang kerok.

GiKu
30-09-2014, 11:39 AM
Mding dari skarag lakukan gerakan 'tolak mencoblos koalisi merah putih di pemilu 2019'.
Gerakan ini digalakkan utk mbentuk opini.

salah satu orang yg yakin bahwa masyarakat banyak yg belum pintar
::hihi::

mbok jamu
30-09-2014, 12:02 PM
Lebih ke persoalan "politik dendam n sakit hati" kalo menurutku. Saya ndak kuatir "koalisi kapak merah" bakal menang di 2019. Boro2 mengusung Capres, saya bahkan prediksikan kelompok itu bakalan nyungsep di Pemilu Legislatif 2019. Suaranya bakalan minim di parlemen. Gerakan "Pokoknya Bukan Caleg dari Kapak Merah" saat Pileg 2019 saya yakin gemanya akan sangat kencang di masyarakat. Saya percaya masyarakat udah pintar.

Masalahnya, orang ato kelompok yg sedang "sakit hati" itu manuver2nya biasanya memang ngeselin, otak warasnya cenderung ndak jalan ketutup emosi, semangatnya cenderung hanya ngegerecokin, semboyannya "tijitibeh", mati siji mati kabeh, mati satu mati semua, dst. Mental "kepiting dlm baskom", kalo ada satu kepiting yg coba naik mau keluar dari baskom maka kepiting yg lain akan menariknya dari belakang.

Nah kalo manuver2 seperti itu terus berlanjut selama lima tahun kedepan ya memang akan merepotkan semua, ya pemerintah ya masyarakat bahkan ya kelompok mereka sendiri. Tapi memang begitulah yg namanya semangat "tijitibeh".

IMEO.
(in my emotional opinion). :cengir:

:ngopi:

Ya sakit hati, ya maling, ya munafik, ya bejat, ya serakah, ya berdarah dingin, ya cari selamat sendiri, ya berkoalisi bikin kacau Indonesia. Diperparah dengan mentalitas malas yang ndak mau tahu hak-nya karena ndak mau menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

Really it didn't surprise me that they won.

Like it or not, mereka cerminan rakyat Indonesia toh. Para anggota DPR/DPRD itu mewakili rakyat Indonesia toh.

Mungkin ndak mewakili member KM dan keluarganya.

surjadi05
30-09-2014, 01:09 PM
Ya sakit hati, ya maling, ya munafik, ya bejat, ya serakah, ya berdarah dingin, ya cari selamat sendiri, ya berkoalisi bikin kacau Indonesia. Diperparah dengan mentalitas malas yang ndak mau tahu hak-nya karena ndak mau menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.

Really it didn't surprise me that they won.

Like it or not, mereka cerminan rakyat Indonesia toh. Para anggota DPR/DPRD itu mewakili rakyat Indonesia toh.


Bener sih mbok, jujur aja milih legislative saya milih yg saya kenal,walo setan juga, minimal setan yg saya kenal masalahnya kita ga tahu track record nya, dan mau cari tahu juga ga gampang, coba dibuat semacam website gitu, nah mungkin lebih banyak yg milih ::managuetahu::

ishaputra
30-09-2014, 07:27 PM
Rame2 masalah pilkada yg sistemnya akan dikembalikan dari tangan rakyat ke tangan DPRD. Sampe2 Ahok diancam dibinasakan oleh H Lulung.
Kalian? Pro? Kontra?

Sebenernya, secara sistem demokrasi tetep "di tangan rakyat". Langsung atau diwakilkan hanya masalah pilihan saja, tidak terlalu prinsip buat saya. DPRD kan wakil rakyat di daerah yang dipilih oleh rakyat sendiri. Jadi, bisa dikatakan DPRD adalah representasi rakyat.

Persoalannya bukan apakah pilkada langsung atau diwakilkan, tapi adalah masyarakat yang masih pada bodoh. Pilkada langsung tidak menjamin bahwa kepala daerah yang dipilih oleh rakyat adalah orang-orang yang ideal.Lha, mereka milih DPRD saja tidak becus di mana pada akhirnya mereka sendiri tidak mempercayai wakilnya yang telah dipilihnya sendiri untuk memilihkan kepala daerah untuk mereka. Bagaimana mereka bisa merasa becus memilih kepala daerah secara langsung?

---------- Post Merged at 06:27 PM ----------

Dalam demokrasi, kedaulatan itu di tangan rakyat. Jadi bener jeleknya pemerintahan itu adalah juga tanggungjawab rakyat YANG TELAH MEMILIH PARA WAKIL/PEMIMPINNYA.

Itulah makna dari "kedaulatan rakyat".

Coba telaah, kenapa si kebo gendut klemar-klemer itu bisa 2 periode kepilih jadi presiden? Hasil pemilu langsung tuh.. ::ngakak2::::ngakak2::

Akar masalahnya adalah, rakyat Indonesia masih banyak yang bodoh. Milih wakilnya aja nggak becus, tapi tiba-tiba merasa becus memilih pemimpin.

nerve_gas
30-09-2014, 08:43 PM
ishaputra

justru menurut saya itu sangat prinsipil.

Ketika lembaga eksekutif di provinsi/kabupaten/kota akan diawasi oleh legislatif, maka harus ada proses elektoral/pemilihan yang sama di kedua lembaga tersebut. Berhubung salah satu fungsi dari legislatif di daerah adalah fungsi pengawasan, ya jadi aneh bin ajaib kalau dia yang memilih dan sekaligus dia yang mengawasi.

Kalau skemanya seperti itu, kepala daerah ya jadi bertanggung jawab kepada DPRD, bukan kepada publik. Jadinya tinggal masalah cingcai2 untuk urusan legislasi dan anggaran.

Lalu, dengan sistem proporsional di lembaga legislatif, masa suara sekian banyak orang hanya diwakili oleh 1 orang saja, kalau seandainya jadi pilkada via DPRD. Misalnya di Bandung, memangnya 43 ribu orang yang diwakili di satu kursi pasti memiliki pilihan yang sama untuk kepala daerah?

Siapa tau mau masukkin diskusi soal electoral college Amriki di sini, ya jelas gak nyambung sih. Perbandingannya udah gak apple-to-apple. Lagipula, gerakan untuk menghapuskan electoral college di Amriki juga udah marak bertahun2 kemarin.

---------- Post Merged at 07:43 PM ----------

BTW

Presiden bakal tanda tangan UU Pilkada yang kemarin, dan kemudian menerbitkan Perpu untuk membatalkannya.

Proses tanda tangan UU Pilkada itu nampaknya bukan penanda kalau Presiden setuju dengan pilkada tidak langsung, tapi lebih ke arah menghindari masalah legalitas formal.

ndableg
01-10-2014, 12:08 AM
mereka milih DPRD saja tidak becus di mana pada akhirnya mereka sendiri tidak mempercayai wakilnya yang telah dipilihnya sendiri untuk memilihkan kepala daerah untuk mereka. Bagaimana mereka bisa merasa becus memilih kepala daerah secara langsung?

Coba tunjukkan bagaimana itu memilih DPRD yg becus. Bodoh doang masih mending, yg parah itu udah bodoh, banyak omong pulak.


Coba telaah, kenapa si kebo gendut klemar-klemer itu bisa 2 periode kepilih jadi presiden? Hasil pemilu langsung tuh.. ::ngakak2::::ngakak2::

Akar masalahnya adalah, rakyat Indonesia masih banyak yang bodoh. Milih wakilnya aja nggak becus, tapi tiba-tiba merasa becus memilih pemimpin.

Kenapa si kebo gendut klemarklemer 2 periode kepilih? Mending mana, si kebo, ato si ibu rt, ato si koruptor, ato preman?
Pilihan2 ini lahir dari sistem yg ente bangga2kan itu.

Apa lalu pemimpin2 daerah yg terpilih spt Ahok, Jokowi, Risma, Ridwan, Ganjar, dll itu akan juga muncul dari pilkada tdk langsung?

nerve_gas
01-10-2014, 08:57 AM
Apa lalu pemimpin2 daerah yg terpilih spt Ahok, Jokowi, Risma, Ridwan, Ganjar, dll itu akan juga muncul dari pilkada tdk langsung?

ini yang sebenarnya harus digarisbawahi. Pilkada langsung itu membuat partai mau gak mau mencari calon yang mampu mendulang suara banyak (bagaimanapun tujuan mereka kan menang). Calon seperti ini biasanya yang memang bisa “dijual”, entah dari rekam jejaknya, integritasnya, dll dsb.

Lah kalau lewat DPRD, mana peduli lagi soal calon yang mampu mendulang suara banyak. Contohnya aja di Bandung. Ya cukup mencari orang yang mampu “memikat” 26 atau 34 orang anggota DPRD Bandung (jumlah semuanya 50 orang).

ishaputra
01-10-2014, 07:28 PM
Ketika lembaga eksekutif di provinsi/kabupaten/kota akan diawasi oleh legislatif, maka harus ada proses elektoral/pemilihan yang sama di kedua lembaga tersebut. Berhubung salah satu fungsi dari legislatif di daerah adalah fungsi pengawasan, ya jadi aneh bin ajaib kalau dia yang memilih dan sekaligus dia yang mengawasi.

Kalau skemanya seperti itu, kepala daerah ya jadi bertanggung jawab kepada DPRD, bukan kepada publik. Jadinya tinggal masalah cingcai2 untuk urusan legislasi dan anggaran.

Penolakan massa terhadap pilkada diwakilkan dasarnya bukan itu. DASARNYA ADALAH KETIDAKPERCAYAAN RAKYAT KEPADA PARA WAKILNYA.

Bayangin aja, DPR pusat aja kayak gini kualitasnya:
http://m.metrotvnews.com/play/2014/09/30/298913/jelang-dilantik-anang-belum-tahu-tugas-anggota-dpr

Primetime News: Wajah baru Anggota DPR-RI Periode 2014-2019 dari kalangan selebriti seperti Anang Hermansyah dan Krisna Mukti akan segera dilantik. Namun saat ditanyakan hak dan tugas jabatannya, mereka masih terlihat kebingungan, Selasa (30/9/2014).

Ini bukan masalah "fungsi legislatif" atau jobdesk dalam struktur organisasi, tapi masalah KETIDAKPERCAYAAN.

Buat saya nggak masalah kalo kepala daerah bertanggungjawab kepada DPRD, toh DPRD juga dalam konsepnya merupakan representasi rakyat. MASALAHNYA ADALAH, SEKALI LAGI, KETIDAKPERCAYAAN RAKYAT PADA PARA WAKILNYA. Itu aja.

::ngakak2::::ngakak2::

mbok jamu
01-10-2014, 07:53 PM
Betul. Sependapat dengan Ishaputra.

Bakal seru nih. ::clap2::

tuscany
01-10-2014, 09:40 PM
Nah, kalo tidak percaya kenapa dipilih? :ngopi:

surjadi05
01-10-2014, 10:02 PM
Nah, kalo tidak percaya kenapa dipilih? :ngopi:

Karna
A. Ga ada pilihan laen?
B. Sekedar menunaikan kewajiban?


Pertanyaan yg sama kenapa bayar pajak, padahal tahu yg paling menikmati juga gerombolan itu, tanpa hukuman tentu ::ungg::

tuscany
01-10-2014, 10:03 PM
C. Ikut-ikutan
D. Terkena rayuan gombal

Neptunus
01-10-2014, 11:45 PM
Sebenernya bukan cuma masalah ketidakpercayaan kepada DPRD. Jadi gini.... peran Kepala Daerah dan DPRD harus sama kuat agar skema 'check and
balance' berjalan. Jika legitimasi DPRD
dipilih rakyat, maka Kepala Daerah
juga dipilih rakyat. Bagaimana mungkin
terjadi keseimbangan (check &
balance) itu apabila salah satu
unsurnya punya basis legitimasi
lebih lemah daripada yg lain?

ndableg
02-10-2014, 12:58 AM
DASARNYA ADALAH KETIDAKPERCAYAAN RAKYAT KEPADA PARA WAKILNYA.

Ok, problemnya adalah DPR yg ga bener2 mewakili. Idealnya memang dalam sistem demokrasi semua diserahkan ke perwakilan di parlemen.
Dan sepertinya kepercayaan tidak akan pernah ada selama kelakuan partai2 politik sudah seperti gang mafia semua.

Maka dari itu pemilihan langsung masih jalan yg paling baik demi melumpati gang2 mafia tsb. Dengan memilih langsung maka gang2 mafia masih berusaha menarik hati rakyat dgn calon2 yg bermutu. Apabila memilih pemimpin diserahkan pada mafia, maka ga ada lagi tujuan menarik hati rakyat, melainkan menarik hati anggota2 mafia lain. (seperti kata lay nerve_gas)


Nah, kalo tidak percaya kenapa dipilih? :ngopi:

Memilih biasanya karena kenal. Jadi yg berlaku di sini adalah ilmu marketing dan advertising.
Memilih juga salah satu alasannya adalah harapan. Berharap kali ini akan berbeda. Selama masih idup semua boleh punya harapan.

mbok jamu
02-10-2014, 05:38 AM
Jiah… Dari kemaren-kemaren juga sudah mbok sindir. Kalau si Isha yang ngomong baru ditanggepin deh.

Apa mbok mesti jadi si Purba dulu, kalau diskusi harus pakai testosterone gitu yak.

Ndak heran isi DPR/DPRD juga begini. Doh.. Indonesia.. Indonesia

ishaputra
02-10-2014, 07:57 AM
Sebenernya bukan cuma masalah ketidakpercayaan kepada DPRD. Jadi gini.... peran Kepala Daerah dan DPRD harus sama kuat agar skema 'check and
balance' berjalan. Jika legitimasi DPRD
dipilih rakyat, maka Kepala Daerah
juga dipilih rakyat. Bagaimana mungkin
terjadi keseimbangan (check &
balance) itu apabila salah satu
unsurnya punya basis legitimasi
lebih lemah daripada yg lain?

Iya, itu dari aspek jobdesk dalam struktur organisasi. Lah ini persoalannya fundamental banget: Rakyat tuh nggak percaya sama DPRD.

Lagian, aspek jobdesk itu bisa "diputer-puter", nggak baku. Oke, DPRD memilih kepala daerah, dan kepala daerah bertanggungjawab kepada DPRD. So what? Sejauh konsep DPRD adalah representasi rakyat, maka kepala daerah sama saja bertanggungjawab kepada rakyat.

Ketika kerja kepala daerah tidak becus, maka rakyat bisa komplain/menegur ke DPRD. Kerja dalam struktur organisasi tuh begitu. Kalo ada kuli bangunan kerja nggak pake standart pakaian yang safety (helm, boot, dsb), terus pimpinan proyek tsb tau, maka yang ditegur adalah mandor lapangannya, bukan si kulinya langsung. Karena si mandor yang tanggungjawab sama para kuli bangunan tsb. Mandorlah yang harusnya menegur si kuli, bukan pimpinan proyeknya. Jadi ada "rantai komando" di sini.

---------- Post Merged at 06:49 AM ----------


Karna
A. Ga ada pilihan laen?
B. Sekedar menunaikan kewajiban?


Pertanyaan yg sama kenapa bayar pajak, padahal tahu yg paling menikmati juga gerombolan itu, tanpa hukuman tentu ::ungg::

Nah itu dia. Kalo anda sadar bahwa rakyat saja tidak becus memilih para wakilnya sendiri, kenapa anda bisa percaya bahwa rakyat yang sama bakal becus memilih kepala daerah mereka sendiri?


---------- Post Merged at 06:57 AM ----------


Ok, problemnya adalah DPR yg ga bener2 mewakili. Idealnya memang dalam sistem demokrasi semua diserahkan ke perwakilan di parlemen.

Dan sepertinya kepercayaan tidak akan pernah ada selama kelakuan partai2 politik sudah seperti gang mafia semua.

Maka dari itu pemilihan langsung masih jalan yg paling baik demi melumpati gang2 mafia tsb. Dengan memilih langsung maka gang2 mafia masih berusaha menarik hati rakyat dgn calon2 yg bermutu. Apabila memilih pemimpin diserahkan pada mafia, maka ga ada lagi tujuan menarik hati rakyat, melainkan menarik hati anggota2 mafia lain. (seperti kata lay nerve_gas).

Kalo partai-partai politik sudah kaya gang mafia semua, KENAPA TETAP DIPILIH? Logikanya kan gini: Daripada para wakil rakyat yang berasal dari para mafia parpol tsb mengajukan calon presiden/kepala daerah yang "kelihatan bermutu" supaya dipilih rakyat, kenapa mereka tidak mencoba membangun "kesan bermutu" untuk partai-partai mereka dan para calon legislatif yang mereka usung terlebih dahulu?

Kalo rakyat begitu peduli terhadap para calon kepala daerah yang "kelihatan bermutu", kenapa cara pikir ini tidak diterapkan pertama-tama untuk memilih partai dan caleg pada pemilu legislatif dulu?

Intinya: Semua itu PILIHAN RAKYAT. Kenapa mesti dibedakan antara "rakyat memilih partai dan caleg" dengan "rakyat memilih presiden dan kepala daerah?"

Semuanya PEMILIHAN LANGSUNG dan DIPILIH OLEH RAKYAT SENDIRI. Kenapa anda merasa bahwa rakyat tiba-tiba becus memilih kepala daerah, sementara sebelumnya mereka tidak becus dalam memilih partai dan para calegnya? Itu aja yang saya hermankan.

::ngakak2::::ngakak2::

kandalf
02-10-2014, 08:51 AM
Semuanya PEMILIHAN LANGSUNG dan DIPILIH OLEH RAKYAT SENDIRI. Kenapa anda merasa bahwa rakyat tiba-tiba becus memilih kepala daerah, sementara sebelumnya mereka tidak becus dalam memilih partai dan para calegnya? Itu aja yang saya hermankan.

::ngakak2::::ngakak2::

Karena anggota DPR/DPRD belum ada yang dari independen.. :)

danalingga
02-10-2014, 09:06 AM
Idealnya memang dalam sistem demokrasi semua diserahkan ke perwakilan di parlemen.
Dan sepertinya kepercayaan tidak akan pernah ada selama kelakuan partai2 politik sudah seperti gang mafia semua.

Ini benar kalo sistem negara kita parlementer. Lah, ini sistem negara kita kan presidensil. Jadi nggak pada tempatnya memilih pemimpin
pemerintahan diwakilkan ke DPR/DPRD. Dirubah dulu sistem negara kita baru diserahkan pemilihan pada DPR.

---------- Post Merged at 08:06 AM ----------

Oh iya, mungkin banyak yg nggak mau pemilihan lewat DPRD karna tidak percaya pada DPRD.
Itu ya emang karena ketidak mengertian akan sistem negara kita. Gue sendiri sih alasannya
ya agar imbang tuh kedudukan antara DPRD dan Pemerintahan eksekutifnya seperti halnya
sistem predensial.

234
02-10-2014, 10:21 AM
Kok bahasannya jadi belok ke soal "sebab" yak?

Dan kalo penolakan "Pilkada Tidak Langsung (PTL)" benar disebabkan karena alasan ketidakpercayaan kpd DPRD, lalu apakah berarti yg setuju PTL itu disebabkan karena alasan percaya pada DPRD?

Ndak bisa disimpulkan sesimpel itu kalo menurutku...

Mendingan coba dibandingkan scr "apple-to-apple" antara kedua cara tsb (langsung vs tidak langsung) dan dibedah satu-persatu apa dampak dan pengaruh baik-buruknya dari keduanya.

***

Karena anggota DPR/DPRD belum ada yang dari independen..
Setuju banget. :up:

Faktanya memang dlm persoalan memilih pemimpin (bupati, walikota, gubernur bahkan presiden) anggota DPR/DPRD itu mewakili (kebijakan) partai, bukan (suara) rakyat. Indikasinya, satu fraksi selalu satu suara, kalopun ada yg beda itu sangat2 minoritas dgn resiko dipecat dr partai ybs.

So, implikasi logis dari "Pilkada/Pilpres lewat DPRD/DPR/MPR" adalah "anggota DPR/DPRD/MPR tidak perlu dipilih oleh rakyat melainkan (diwakilkan) oleh partai". Tidak perlu ada "Pemilu (Anggota) Legislatif". Rakyat cukup memilih/mencoblos partai, dan partai yg akan memilih anggota DPR/DPRD/MPR. Cukup pemilu satu kali setiap lima tahunan. Simpel. Murah. Ndak ribet. Sekali lagi, itulah implikasi logisnya.

Piye mas bro? Iseh penak jamanku tho? ::hihi::.

:ngopi:

surjadi05
02-10-2014, 04:36 PM
Iya, itu dari aspek jobdesk dalam struktur organisasi. Lah ini persoalannya fundamental banget: Rakyat tuh nggak percaya sama DPRD.

Lagian, aspek jobdesk itu bisa "diputer-puter", nggak baku. Oke, DPRD memilih kepala daerah, dan kepala daerah bertanggungjawab kepada DPRD. So what? Sejauh konsep DPRD adalah representasi rakyat, maka kepala daerah sama saja bertanggungjawab kepada rakyat.

Ketika kerja kepala daerah tidak becus, maka rakyat bisa komplain/menegur ke DPRD. Kerja dalam struktur organisasi tuh begitu. Kalo ada kuli bangunan kerja nggak pake standart pakaian yang safety (helm, boot, dsb), terus pimpinan proyek tsb tau, maka yang ditegur adalah mandor lapangannya, bukan si kulinya langsung. Karena si mandor yang tanggungjawab sama para kuli bangunan tsb. Mandorlah yang harusnya menegur si kuli, bukan pimpinan proyeknya. Jadi ada "rantai komando" di sini.

---------- Post Merged at 06:49 AM ----------



Nah itu dia. Kalo anda sadar bahwa rakyat saja tidak becus memilih para wakilnya sendiri, kenapa anda bisa percaya bahwa rakyat yang sama bakal becus memilih kepala daerah mereka sendiri?


---------- Post Merged at 06:57 AM ----------



Kalo partai-partai politik sudah kaya gang mafia semua, KENAPA TETAP DIPILIH? Logikanya kan gini: Daripada para wakil rakyat yang berasal dari para mafia parpol tsb mengajukan calon presiden/kepala daerah yang "kelihatan bermutu" supaya dipilih rakyat, kenapa mereka tidak mencoba membangun "kesan bermutu" untuk partai-partai mereka dan para calon legislatif yang mereka usung terlebih dahulu?

Kalo rakyat begitu peduli terhadap para calon kepala daerah yang "kelihatan bermutu", kenapa cara pikir ini tidak diterapkan pertama-tama untuk memilih partai dan caleg pada pemilu legislatif dulu?

Intinya: Semua itu PILIHAN RAKYAT. Kenapa mesti dibedakan antara "rakyat memilih partai dan caleg" dengan "rakyat memilih presiden dan kepala daerah?"

Semuanya PEMILIHAN LANGSUNG dan DIPILIH OLEH RAKYAT SENDIRI. Kenapa anda merasa bahwa rakyat tiba-tiba becus memilih kepala daerah, sementara sebelumnya mereka tidak becus dalam memilih partai dan para calegnya? Itu aja yang saya hermankan.

::ngakak2::::ngakak2::

Ahh gw mah simple aja, kalo pilkada langsung,kalo gw salah pilih gubernur/walikota, gw ikhlas terima akibatnya, nah kalo pilkada tidak langsung, orang laen yg salah pilih gubernur/,walikota masak gw yg ketiban sialnya ::hihi::

ishaputra
02-10-2014, 05:46 PM
Karena anggota DPR/DPRD belum ada yang dari independen.. :)

Calon kepala daerah juga rata-rata dari partai. ::ngakak2::

Banyak opini kalian di sini didasari dari anggapan seolah-olah anggota DPR/DPRD itu "mak njegagig" duduk di kursi DPR/DPRD. Opini kalian seolah-olah kalau seorang caleg berasal dari partai adalah "najis", dan seandainya ada calon independen adalah "suci".

"Caleg/capres independen" itu sebatas ybs tidak berafiliasi dengan partai, tidak lebih. Independensi tidak ada hubungannya dengan kualitas calon tersebut.

Tidak berasal dari partai bukan berarti tidak bisa "berkongkalikongi" dengan partai, ya kan? Antar partai saja bisa kong kalikong, apalagi calon individu dengan partai.

---------- Post Merged at 04:43 PM ----------


Kok bahasannya jadi belok ke soal "sebab" yak?

Dan kalo penolakan "Pilkada Tidak Langsung (PTL)" benar disebabkan karena alasan ketidakpercayaan kpd DPRD, lalu apakah berarti yg setuju PTL itu disebabkan karena alasan percaya pada DPRD?

Nggak juga, nggak begitu maksud saya. Karena, sebagaimana sudah saya bilang, persoalannya bukan apakah pilkada langsung atau tidak langsung, tapi kebodohan rakyat Indon.

Ini bukan masalah sistem, tapi SDM/KUALITAS MANUSIANYA.

Ibarat fotografi, nggak ada gunanya memperdebatkan lebih unggul mana antara Nikon dengan Canon, atau Rollei dengan Hasselblad, kalo si user-nya pada dasarnya nggak bisa motret babar-blas. Gitu...

::ngakak2::::ngakak2::

---------- Post Merged at 04:46 PM ----------


Ahh gw mah simple aja, kalo pilkada langsung,kalo gw salah pilih gubernur/walikota, gw ikhlas terima akibatnya, nah kalo pilkada tidak langsung, orang laen yg salah pilih gubernur/,walikota masak gw yg ketiban sialnya ::hihi::

Kalo "orang laen" yang milihin itu orang antah-berantah, bisa bener logika begitu. Lah "orang laen" yang milihin itu kan dipilih (baca: dipercaya) sama rakyat juga.

::ngakak2::::ngakak2::

Point saya simpel aja: Kalo rakyat belum becus milih wakilnya, kenapa bisa merasa becus milih kepala daerah?

Yuki
02-10-2014, 05:47 PM
bukan calon independen, melainkan proses pemilihan yg dikembalikan kepada legislatif

memang, sebenarnya baik secara legislatif maupun secara langsung pun tetap para partai memegang peranan, karena walaupun langsung tetap sang calon akan diusung oleh partai

permasalahan ini bagi saya bukanlah saya setuju atau tidak mau dipilih langsung atau tidak, walaupun para rakyat beranggapan jika dipilih oleh legislatif maka daya suap dan korupnya menjadi lebih dahsyat, menurut saya tidak juga, dipilih secara langsung pun tidak bisa dijamin tidak akan demikian

yg jadi permasalahan di sini (sekali lagi bagi saya) adalah: motif

motif untuk bersemangat menggolkan RUU Pilkada menjadi UU semata-mata untuk membalas dendam kekalahan pada pilpres yg lalu, mereka itu skenarionya begini: tidak bisa berkuasa di eksekutif kenapa tidak bisa berkuasa di legislatif?

namun dari perjalanan pelik ini saya bisa memetik hikmah, cepat atau lambat ini dikarenakan kesalahan strategi dari partai pemenang pemilu yaitu PDIP sendiri, harusnya sang ketum menurunkan egonya lah barang sedikit, setelah menjadi pemenang, mbok ya para pemimpin partai yg lain disilaturahmikanlah satu-satu, hanya sekedar ngobrol-ngobrol basa basi sajalah, tidak perlu serba politik

jika saja sang ketum PDIP tidak 'angkuh' seperti ini, mau 'mengayomi' partai-partai urutan kedua dan seterusnya, pastilah tidak terjadi seperti sekarang ini

ishaputra
02-10-2014, 05:52 PM
Inget, point saya bukan pro atau kontra pilkada langsung/tak langsung, tapi soal kebodohan masyarakat Indon yang BELUM BECUS BERNEGARA. Itu aja, simpel.

Buat saya nggak masalah pilkada/pilpres langsung atau diwakilkan. ::ngakak2:: ::ngakak2::

Jadi para kalian di sini tidak perlu memaparkan argumentasi "betapa pentingnya pilkada langsung" kepada saya, salah sasaran. Point saya bukan membantah pilkada langsung.

---------- Post Merged at 04:52 PM ----------


yg jadi permasalahan di sini (sekali lagi bagi saya) adalah: motif

Yang lebih pangkal lagi, adalah kebodohan rakyat Indon yang tidak becus memilih para wakilnya. Ya jadinya gitu.... ::ngakak2::::ngakak2::

Yuki
02-10-2014, 05:57 PM
tidak ada sangkut pautnya dengan pemilihan yg dilakukan oleh rakyat

perilaku legislatif yg seperti ini sudah jamak dijumpai di mana-mana, bahkan di US sendiri bisa dilihat kebijakan sang presiden selalu dijegal oleh partai republik, mental seperti ini ada di mana-mana di negara yg menganut sistem demokrasi, apalagi yg benar-benar menganut parlementer, itu bisa lebih kasar lagi mainnya

tuscany
02-10-2014, 06:10 PM
Segitu doang tidak ada tawaran solusi atau kritik yang membangun? Meh curcol ini ::hohoho::
Posting panjang2 kesimpulannya cuma seuprit mah semua juga bisa.



Ketika kerja kepala daerah tidak becus, maka rakyat bisa komplain/menegur ke DPRD.
Kumplennya begimana enaknya, tong?

danalingga
02-10-2014, 06:27 PM
Inget, point saya bukan pro atau kontra pilkada langsung/tak langsung, tapi soal kebodohan masyarakat Indon yang BELUM BECUS BERNEGARA. Itu aja, simpel.

Buat saya nggak masalah pilkada/pilpres langsung atau diwakilkan. ::ngakak2:: ::ngakak2::

Jadi para kalian di sini tidak perlu memaparkan argumentasi "betapa pentingnya pilkada langsung" kepada saya, salah sasaran. Point saya bukan membantah pilkada langsung.

---------- Post Merged at 04:52 PM ----------



Yang lebih pangkal lagi, adalah kebodohan rakyat Indon yang tidak becus memilih para wakilnya. Ya jadinya gitu.... ::ngakak2::::ngakak2::

Oh, kalo itu pointnya ya diajari donk rakyatnya biar pinter. Jangan cuma ngolok2 aja. ::ungg::

ishaputra
02-10-2014, 06:52 PM
tidak ada sangkut pautnya dengan pemilihan yg dilakukan oleh rakyat

perilaku legislatif yg seperti ini sudah jamak dijumpai di mana-mana, bahkan di US sendiri bisa dilihat kebijakan sang presiden selalu dijegal oleh partai republik, mental seperti ini ada di mana-mana di negara yg menganut sistem demokrasi, apalagi yg benar-benar menganut parlementer, itu bisa lebih kasar lagi mainnya

Logika yang sama juga berlaku untuk pemilihan kepala daerah/presiden secara langsung. Emang kalo memilih kepala daerah/presiden secara langsung, bisa bebas dari hal-hal semacam itu?

---------- Post Merged at 05:51 PM ----------


Segitu doang tidak ada tawaran solusi atau kritik yang membangun? Meh curcol ini ::hohoho::
Posting panjang2 kesimpulannya cuma seuprit mah semua juga bisa.



Kumplennya begimana enaknya, tong?

Mikirlah sendiri, kan situ sudah dijatah otak seorang satu. ::ngakak2::::ngakak2::

Kalo pake otak sendiri aja nggak bisa, kok sudah merasa mampu/kapable untuk milih calon kepala daerah/presiden sendiri? ::ngakak2::::ngakak2::

---------- Post Merged at 05:52 PM ----------


Oh, kalo itu pointnya ya diajari donk rakyatnya biar pinter. Jangan cuma ngolok2 aja. ::ungg::

Wani piro?

Yuki
02-10-2014, 07:08 PM
loh obama itu dipilih secara langsung

bukan ke situ arahnya, jika tidak ingin ada penjegalan, koalisi pro eksekutif harus menjadi mayoritas di legislatif, sesederhana itu

sama begitu juga dengan pemilihan kepala daerah

mbok jamu
02-10-2014, 07:46 PM
Ibarat pacar, ada yang suka milih sendiri (langsung) tapi ada juga yang suka dipilihin orang tua (ndak langsung).

Ketika ndak ada krisis kepercayaan antara ortu dan anak, yang satu ndak lebih baik dari yang satu lagi. Ortu yang percaya pada penilaian si anak akan memberikan kepercayaan pada si anak untuk memilih pasangan hidupnya sendiri. Anak yang percaya pada penilaian ortu akan memberikan kepercayaan pada ortu untuk memilihkan pasangan hidup untuknya. Akhirnya si anak ketemu dengan pasangan hidup-nya, they get married and live happily ever after, the end.

Masalahnya ketika antara ortu dan anak sudah ndak ada kepercayaan lagi dan masing-masing merasa berhak untuk memilih. Akhirnya terjadi backstreet atau kawin paksa, si anak lari dari rumah atau terpaksa kawin lalu cerai, si anak menderita.

Ketika antara rakyat dan perwakilannya ndak ada kepercayaan lagi dan masing-masing merasa berhak untuk memilih, pertanyaannya, "Kepala daerah sebenarnya untuk siapa?" Kalau untuk rakyat maka rakyat berhak untuk memilih pemimpinnya. Para anggota dewan ndak punya hak di atas rakyat untuk memilih kepala daerah karena anggota dewan hanya berfungsi mewakili rakyat dalam legislasi, anggaran dan pengawasan. That's all.

RUU Pilkada mestinya ndak bisa dipersiapkan Kemendagri tanpa sepengetahuan/persetujuan rakyat karena RUU itu menghapus hak rakyat memilih pemimpinnya, menghapus hak suara rakyat Indonesia untuk memilih pemimpinnya sendiri. RUU itu sudah merupakan pelanggaran HAM terbesar dalam sejarah demokrasi khususnya Indonesia, menghapus suara rakyat yang sudah diperjuangkan ratusan tahun.

Rakyat Indonesia sudah dibuat bisu selama 32 tahun, hak mereka untuk bersuara akan dihapus kembali.

This is the sequel, my friends. You all have to speak up. Para wakil-mu itu ndak punya hak untuk merancang apalagi mengesahkan undang-undang apapun yang menghapus hak asasi-mu sebagai manusia.

It ain't funny. Semua yang dipendam dan diperjuangkan orangtua dan kakek-nenekmu selama 32 tahun itu akan sia-sia.

Unless you are part of them, speak up!

Yuki
02-10-2014, 07:59 PM
menurut saya tidak ada masalah mbok, ini hanya mengenai teknis belaka

jangan salah, di negara-negara maju macam US saja beberapa negara bagiannya gubernur itu dipilih oleh legislatif, tapi tidak ada gejolak yg berarti

berarti masalahnya bukan di teknis harus dipilih langsung ataupun tidak, tapi ini adalah masalah moral
rakyat melihat moral legislatif di negeri ini sudah negatif, jadinya teknis ini kebawa-bawa salah, padahal seperti yg sudah saya singgung sebelumnya, dipilih langsung oleh rakyat pun tidak menjamin kepala daerah tsb tidak memiliki masalah moral

tuscany
02-10-2014, 08:23 PM
Mikirlah sendiri, kan situ sudah dijatah otak seorang satu. ::ngakak2::::ngakak2::

Kalo pake otak sendiri aja nggak bisa, kok sudah merasa mampu/kapable untuk milih calon kepala daerah/presiden sendiri? ::ngakak2::::ngakak2::


Jangan2 kamu yang nggak mampu mikir ya nyuruh2 orang lain ::elaugh::

serendipity
02-10-2014, 09:20 PM
Selamat datang kembali ke dunia romansa orde baru. Dimana kita tidak bebas memilih.. hingga terpaksa dipilihkan untuk terpaksa tampak bahagia

234
02-10-2014, 09:26 PM
Nggak juga, nggak begitu maksud saya. Karena, sebagaimana sudah saya bilang, persoalannya bukan apakah pilkada langsung atau tidak langsung, tapi kebodohan rakyat Indon.

Ini bukan masalah sistem, tapi SDM/KUALITAS MANUSIANYA.

Ibarat fotografi, nggak ada gunanya memperdebatkan lebih unggul mana antara Nikon dengan Canon, atau Rollei dengan Hasselblad, kalo si user-nya pada dasarnya nggak bisa motret babar-blas. Gitu..
Ndak juga. Sebagus apapun fotografernya kalo kameranya abal2 ya hasilnya bakal abal2 juga.

Dlm konteks pemilihan anggota legislatif, mau sepintar apapun masyarakat dlm memilih tetap aja hasilnya bakal abal2 kalo pihak yg dipilih (DPR) realitanya memang tidak loyal pada pihak pemilih (konstituen) melainkan loyal pada juragannya (partai).

Jadi buat apa ada "Pemilu (Langsung) Legislatif" oleh rakyat kalo begitu? Mendingan anggota legislatif itu ditunjuk/dipilih langsung oleh partai berdasarkan jumlah jatah kursi partai yg didapatkan melalui "Pemilu (Langsung) Partai" oleh rakyat. Cukup sekali pemilu dlm lima tahun kayak jaman mbahku dulu. Simpel. Praktis. Murah.

Piye mas bro? Iseh penak jamanku mbiyen tho? ::hihi::

:ngopi:

ndableg
03-10-2014, 12:36 AM
Semuanya PEMILIHAN LANGSUNG dan DIPILIH OLEH RAKYAT SENDIRI. Kenapa anda merasa bahwa rakyat tiba-tiba becus memilih kepala daerah, sementara sebelumnya mereka tidak becus dalam memilih partai dan para calegnya? Itu aja yang saya hermankan.

Coba yg pinter. Lebih mudah mana memilih 1 dari 2 dengan memilih 100 dari ribuan?

ndableg
03-10-2014, 12:48 AM
Ini benar kalo sistem negara kita parlementer. Lah, ini sistem negara kita kan presidensil. Jadi nggak pada tempatnya memilih pemimpin
pemerintahan diwakilkan ke DPR/DPRD. Dirubah dulu sistem negara kita baru diserahkan pemilihan pada DPR.

Berarti kepala daerah dipilih presiden. Dan itu lebih masuk akal karena pemimpin daerah adalah kepanjangan tangan dr presiden di indonesia.

ndableg
03-10-2014, 02:53 AM
Apa mbok mesti jadi si Purba dulu, kalau diskusi harus pakai testosterone gitu yak.

Betul.. musti membodoh2kan orang saindonesia dulu, baru lah panas.
Yg jadi masalah bukan isinya, tapi gayanya.

ishaputra
03-10-2014, 06:35 AM
Ndak juga. Sebagus apapun fotografernya kalo kameranya abal2 ya hasilnya bakal abal2 juga.

Dlm konteks pemilihan anggota legislatif, mau sepintar apapun masyarakat dlm memilih tetap aja hasilnya bakal abal2 kalo pihak yg dipilih (DPR) realitanya memang tidak loyal pada pihak pemilih (konstituen) melainkan loyal pada juragannya (partai).

Logika yang sama juga berlaku untuk pilkada langsung. ::ngakak2:: ::ngakak2:: ::ngakak2::

(Lagian, kalo fotografernya bagus, dia gak bakalan beli/pake kamera abal-abal).

---------- Post Merged at 05:32 AM ----------


Coba yg pinter. Lebih mudah mana memilih 1 dari 2 dengan memilih 100 dari ribuan?

Wah, relatif ini jawabannya. Tergantung apakah dari pilihan yang tersedia, ada yang cocok di hati apa tidak. Yang jelas, kalo saya mau beli celana, saya akan tertarik dengan toko yang punya stock lengkap ketimbang yang cuma 2 pilihan (merk/jenis) saja.

::ngakak2::::ngakak2::

---------- Post Merged at 05:35 AM ----------


menurut saya tidak ada masalah mbok, ini hanya mengenai teknis belaka

jangan salah, di negara-negara maju macam US saja beberapa negara bagiannya gubernur itu dipilih oleh legislatif, tapi tidak ada gejolak yg berarti

berarti masalahnya bukan di teknis harus dipilih langsung ataupun tidak, tapi ini adalah masalah moral
rakyat melihat moral legislatif di negeri ini sudah negatif, jadinya teknis ini kebawa-bawa salah, padahal seperti yg sudah saya singgung sebelumnya, dipilih langsung oleh rakyat pun tidak menjamin kepala daerah tsb tidak memiliki masalah moral

Bener, ini bukan masalah teknis tapi masalah kualitas DPR/DPRD yang buruk sehingga tidak dipercaya oleh rakyat. Tapi hermannya, DPR/DPRD kan ya dipilih rakyat juga.

Herman saya dengan logika masyarakat.. ::ungg::::ungg::

234
03-10-2014, 10:44 AM
Logika yang sama juga berlaku untuk pilkada langsung.

(Lagian, kalo fotografernya bagus, dia gak bakalan beli/pake kamera abal-abal).
Jadi bener "iseh penak jamanku mbiyen", tho? Rakyat coblos Partai -> Partai pilih DPR/DPRD -> DPR/DPRD pilih Presiden dan Kepala Daerah. ::hihi::

Oke sekarang kita coba bandingkan antara "Pileg vs Pilkada" pake "logika yg sama". Saya comot salah satu "inti" dari pernyataan sampeyan di topik ini...:


Point saya simpel aja: Kalo rakyat belum becus milih wakilnya, kenapa bisa merasa becus milih kepala daerah?
Mari kita bandingkan kameranya eh maksudku sistem dan mekanismenya antara "milih wakil" (Pileg) dgn "milih kepala daerah" (Pilkada).

Dlm setiap Pilkada Langsung, setiap kali masuk bilik suara orang akan langsung buka surat suara seukuran A4 berisi 234 eh maksudku 2, 3 sampe 4 pasangan calon. Orang relatif mudah untuk tahu profil dari calon2 tsb krn memang ndak sulit untuk didapatkan (lewat media misalnya) shg dia bisa millih salah satu pasangan calon dgn sadar-sesadarnya memang pasangan itulah yg dipilihnya.

Lalu bandingkan dgn Pileg Langsung...

Setiap masuk bilik suara seseorang akan membuka surat suara seukuran koran jadul berisi gambar2 selfie eh foto wajah dari (mungkin) lebih dari 100 jumlahnya dan salah satunya harus dicoblos.

Lha trus gimana masyarakat mesti pelajari profil dari 100 wajah tsb sebelum memutuskan bahwa dia memilih salah satu caleg terbaik diantara seratusan caleg tsb? Itu sama aja memaksa seseorang merem sambil ngitung bunyi tokek untuk menentukan caleg mana yg dipilih. Kalopun orang itu nyoblosnya sambil melek paling2 dia akan coblos "public figure" yg paling dia tahu. Maka ndak heran kalo akhirnya misallnya Anang Hermansyah ato seleb2 yg lain, bahkan seorang Titik anaknya mbah Harto, yg akhirnya terpilih sbg anggota legislatif.

Lalu dimana logikanya "hasil jepretannya bisa bagus kalo kameranya abal2 begitu"? Mosok yg disalahin potograpernya eh masyarakat pemilihnya.

So, poin saya, "ketidak-becusan" masyarakat dlm memilih anggota legislatif itu ndak bisa "disamakan logikanya" dgn dlm hal memilih kepala daerah.

Herman saya dgn logika sampeyan. :mrgreen:

:ngopi:

mbok jamu
03-10-2014, 02:49 PM
Ini Isi Perppu Pilkada yang Dikeluarkan Presiden SBY

Jumat, 3 Oktober 2014 | 09:19 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi telah menandatangani Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Perppu Pilkada), Kamis (2/10/2014). Perppu ini terkait mekanisme pelaksanaan pilkada yang sebelumnya telah disahkan DPR melalui RUU Pilkada pada 26 September 2014.

Namun, pengesahan RUU ini menimbulkan polemik karena bertentangan dengan keinginan masyarakat yang menghendaki pemilihan secara langsung. Sementara itu, ketentuan RUU Pilkada mengubah mekanisme pemilihan menjadi tidak langsung, yaitu melalui DPRD. (Baca: Batalkan Pilkada Tak Langsung, Presiden SBY Terbitkan 2 Perppu! (http://nasional.kompas.com/read/2014/10/02/21435921/Batalkan.Pilkada.Tak.Langsung.Presiden.SBY.Terbitk an.2.Perppu.))

Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan, Presiden menghendaki pelaksanaan pilkada yang lebih baik dari sebelumnya. Isi Perppu yang ditandatangani Presiden, kata dia, menjawab kritik dan masukan dari berbagai pihak terkait penyelenggaraan pilkada langsung. (Baca: #TerimaKasihSBY "Buah" dari Dua Perppu Pilkada yang Diterbitkan SBY (http://nasional.kompas.com/read/2014/10/03/06422761/.TerimaKasihSBY.Buah.dari.Dua.Perppu.Pilkada.yang. Diterbitkan.SBY))

"Presiden SBY menghendaki agar pelaksanaan pilkada ke depan lebih baik dari sebelumnya. Karena itu, substansi Perppu 1/2014 adalah jawaban atas kritik, masukan, dan hasil evaluasi yang selama ini banyak disuarakan berbagai pihak," ujar Denny, melalui keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat pagi.

Sejak awal pembahasan, menurut Denny, Presiden menginginkan pelaksanaan pilkada secara langsung dengan sejumlah perbaikan. (Baca: Inilah 10 Perbaikan Pilkada Langsung yang Dimuat SBY dalam Perppu (http://nasional.kompas.com/read/2014/10/02/22200681/Inilah.10.Perbaikan.Pilkada.Langsung.yang.Dimuat.S BY.dalam.Perppu))

Berikut garis besar isi Perppu yang diterbitkan Presiden.

1. Pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota langsung oleh rakyat (Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2);
2. Mencabut dan menyatakan tidak berlaku UU No 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang mengatur pelaksanaan pilkada secara tidak langsung oleh DPRD (Pasal 205);
3. Adanya uji publik calon kepala daerah agar dapat mencegah calon yang integritasnya buruk dan kemampuannya rendah (Pasal 1 angka 2, Pasal 3 ayat (2), Pasal 5 ayat (3) huruf b, dan Pasal 7 huruf d);
4. Penghematan atau pemotongan anggaran pilkada secara signifikan (Pasal 3, Pasal 65 ayat (1) huruf c, d, e, dan f, serta ayat (2), dan Pasal 200);
5. Pembatasan kampanye terbuka agar menghemat biaya dan mencegah konflik horizontal (Pasal 69);
6. Pengaturan akuntabilitas penggunaan dana kampanye (Pasal 74, Pasal 75, dan Pasal 76);
7. Larangan politik uang dan biaya sewa parpol pengusung yang dapat berdampak pada tindakan penyalahgunaan wewenang (Pasal 47);
8. Larangan kampanye hitam yang dapat menimbulkan konflik horizontal (Pasal 68 huruf c);
9. Larangan pelibatan aparat birokrasi yang menyebabkan pilkada tidak netral (Pasal 70);
10. Larangan mencopot jabatan aparat birokrasi pasca-pilkada karena dianggap tidak mendukung calon (Pasal 71);
11. Pengaturan yang jelas, akuntabel, dan tranparan terkait penyelesaian sengketa hasil pilkada (Bab XX Pasal 136 sd 159);
12. Pengaturan tanggung jawab calon atas kerusakan yang dilakukan oleh pendukung (Pasal 69 huruf g, Pasal 195);
13. Pilkada serentak (Pasal 3 ayat (1);
14. Pengaturan ambang batas bagi parpol atau gabungan parpol yang akan mendaftarkan calon di KPU (Pasal 40, Pasal 41);
15. Penyelesaian sengketa hanya dua tingkat, yaitu pengadilan tinggi dan Mahkamah Agung (Pasal 157);
16. Larangan pemanfaatan program atau kegiatan di daerah untuk kegiatan kampanye petahana (Pasal 71 ayat (3));
17. Gugatan perselisihan hasil pilkada ke pengadilan tinggi/Mahkamah Agung hanya dapat diajukan apabila memengaruhi hasil penetapan perolehan suara oleh KPU secara signifikan (Pasal 156 ayat (2).

Denny mengatakan, agar regulasinya tidak saling bertentangan, Presiden juga menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Perppu Pemda).

Isi Perppu tersebut intinya berisi dua hal, yaitu pertama, menghapus tugas dan wewenang DPRD Provinsi untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian gubernur dan/atau wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian (Pasal I angka 1).
Kedua, menghapus tugas dan wewenang DPRD Kabupaten/Kota untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati/wali kota dan/atau wakil bupati/wakil wali kota kepada menteri dalam negeri melalui gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan dan/atau pemberhentian (Pasal I angka 2).

ndableg
04-10-2014, 12:05 AM
Wah, relatif ini jawabannya. Tergantung apakah dari pilihan yang tersedia, ada yang cocok di hati apa tidak. Yang jelas, kalo saya mau beli celana, saya akan tertarik dengan toko yang punya stock lengkap ketimbang yang cuma 2 pilihan (merk/jenis) saja.

Ya gampangan mana kau mengambil keputusan? Ga milih juga keputusan.
Ya ud, milih 1 dari 250 jt dgn milih 500 dari 250 jt.

Kayak cewek aja lu belanja kolor aja milih2.
Memang pinter lu.. pinter ngeles. Kayak gerombolan merah putih.

Neptunus
04-10-2014, 09:21 AM
:).... Skak Mat by 234. Superb argument.

surjadi05
04-10-2014, 12:53 PM
:).... Skak Mat by 234. Superb argument.

Makanya kuda harus disamping raja, jadi walopun skak mat, masih bisa melarikan diri pake kuda

.....joke penggemar catur awal 80an ::hihi::

234
04-10-2014, 03:41 PM
Pantesan Bowo gak pernah ada matinya...*kudanyabanyak

:ngopi:

ishaputra
05-10-2014, 12:10 AM
Jadi bener "iseh penak jamanku mbiyen", tho? Rakyat coblos Partai -> Partai pilih DPR/DPRD -> DPR/DPRD pilih Presiden dan Kepala Daerah. ::hihi::

Oke sekarang kita coba bandingkan antara "Pileg vs Pilkada" pake "logika yg sama". Saya comot salah satu "inti" dari pernyataan sampeyan di topik ini...:


Mari kita bandingkan kameranya eh maksudku sistem dan mekanismenya antara "milih wakil" (Pileg) dgn "milih kepala daerah" (Pilkada).

Dlm setiap Pilkada Langsung, setiap kali masuk bilik suara orang akan langsung buka surat suara seukuran A4 berisi 234 eh maksudku 2, 3 sampe 4 pasangan calon. Orang relatif mudah untuk tahu profil dari calon2 tsb krn memang ndak sulit untuk didapatkan (lewat media misalnya) shg dia bisa millih salah satu pasangan calon dgn sadar-sesadarnya memang pasangan itulah yg dipilihnya.

Lalu bandingkan dgn Pileg Langsung...

Setiap masuk bilik suara seseorang akan membuka surat suara seukuran koran jadul berisi gambar2 selfie eh foto wajah dari (mungkin) lebih dari 100 jumlahnya dan salah satunya harus dicoblos.

Lha trus gimana masyarakat mesti pelajari profil dari 100 wajah tsb sebelum memutuskan bahwa dia memilih salah satu caleg terbaik diantara seratusan caleg tsb? Itu sama aja memaksa seseorang merem sambil ngitung bunyi tokek untuk menentukan caleg mana yg dipilih. Kalopun orang itu nyoblosnya sambil melek paling2 dia akan coblos "public figure" yg paling dia tahu. Maka ndak heran kalo akhirnya misallnya Anang Hermansyah ato seleb2 yg lain, bahkan seorang Titik anaknya mbah Harto, yg akhirnya terpilih sbg anggota legislatif.

Lalu dimana logikanya "hasil jepretannya bisa bagus kalo kameranya abal2 begitu"? Mosok yg disalahin potograpernya eh masyarakat pemilihnya.

So, poin saya, "ketidak-becusan" masyarakat dlm memilih anggota legislatif itu ndak bisa "disamakan logikanya" dgn dlm hal memilih kepala daerah.

Herman saya dgn logika sampeyan. :mrgreen:

:ngopi:

Inget, Beye si kebo klemar-klemer itu hasil pilihan rakyat lho, tahan 2 periode. ::ngakak2::


Orang relatif mudah untuk tahu profil dari calon2 tsb krn memang ndak sulit untuk didapatkan (lewat media misalnya) shg dia bisa millih salah satu pasangan calon dgn sadar-sesadarnya memang pasangan itulah yg dipilihnya.

Problem masyarakat itu bukan soal kesulitan teknis, tapi "sulit" secara intelektual untuk membedakan/mengenali mana calon yang oke dan tidak oke.

Gampang aja kok milih yang terbaik dari 100-an caleg, KALAU MEMANG ADA YANG BAIK. Kan sebelumnya para caleg itu berkampanye (memasang poster, dsb). Kita pergi ke toko baju aja disediakan banyak sekali pilihan, toh ya akhirnya bisa milih yang pas sesuai dengan kebutuhan kita.

Masalah sulitnya mencari caleg yang berkualitas, bukan soal ada 100-an calon, tapi karena memang jarang. Masyarakat memilih sekedar memilih, asal coblos daripada golput. Itulah yang namanya kebodohan. Belum lagi memilih caleg karena caleg tersebut ngasih sembako & uang, dsb.

234
05-10-2014, 06:06 PM
Inget, Beye si kebo klemar-klemer itu hasil pilihan rakyat lho, tahan 2 periode.
Jelas inget. Dan inget juga lho, yang ndak dipilih (langsung) oleh rakyat itu cuma Sang Jenderal Besar Bapak Pembangunan HM Soeharto, lalu Si Mata Belo Bibie, Si Mata Buta Durrahman dan Si Emak Bodoh Mega-l-Megol.

Piye mas bro, iseh penak jamanku mbiyen tho? ::hihi::

*kalocumamauberolokoloksayajugabisa


Problem masyarakat itu bukan soal kesulitan teknis, tapi "sulit" secara intelektual untuk membedakan/mengenali mana calon yang oke dan tidak oke.

Gampang aja kok milih yang terbaik dari 100-an caleg, KALAU MEMANG ADA YANG BAIK. Kan sebelumnya para caleg itu berkampanye (memasang poster, dsb). Kita pergi ke toko baju aja disediakan banyak sekali pilihan, toh ya akhirnya bisa milih yang pas sesuai dengan kebutuhan kita.

Masalah sulitnya mencari caleg yang berkualitas, bukan soal ada 100-an calon, tapi karena memang jarang. Masyarakat memilih sekedar memilih, asal coblos daripada golput. Itulah yang namanya kebodohan. Belum lagi memilih caleg karena caleg tersebut ngasih sembako & uang, dsb.
Bagaimanapun, kalo bicara probabilitas (bicara probabilities itu pake itungan "ilmah" dan logis lho, bukan sekedar possibilities bunyi tokek), untuk bisa "benar" (tepat) memilih anggota legislatif (berkualitas) itu nilai peluangnya lebih kecil dibandingkan memlilih kepala daerah (berkualitas). Soal "angka2" ini sebenarnya, scr tersirat, udah disinggung Kang nDableg sebelumnya, tulisan saya terakhir cuma mengelaborasinya scr lebih rinci soal teknis di lapangan scr riil aja.

Masalah lainnya, celakanya lagi, daftar caleg2 yg diajukan OLEH PARPOL umumnya memang "barang busuk", dus peluang "KALAU MEMANG ADA YANG BAIK" (istilah sampeyan) itupun probabilitasnya juga kecil. Poin ini, scr ndak langsung, erat dgn yg sebelumnya dilontarkan oleh Kop Kandalf soal "calon independent".

Jadi kalo mau "nyari2 kesalahan" pada "obyek" (bukan proses), maka titik sentral kesalahannya ada di (elit) Parpol, kemudian di DPR/DPRD, setelah itu baru bisa tunjuk hidung ke masyarakat (sbg pemilih).

Sedangkan kalo bicara ttg "proses", IMO, alih2 meributkan soal (langsung-tidaknya) Pilkada (dan/atau Pilpres), menurutku justru PILEG itu yg lebih urgent untuk diberesin. Udah jadi rahasia umum bisik2 soal besarnya "mahar" setoran baleg/caleg ke Parpol pengusung, sebar sembako ke masyarakat, dst...sampe cerita2 konyol soal jimat dan mantera2, dateng ke mbah dukun, mandi kembang tujuh rupa di tujuh sumur, sendang dan tiga tempuran sungai, sampe larisnya RSJ pasca pelaksanaan Pileg, dst...dsb.

Celakanya, masyarakat "umum" (bukan timses si caleg) pun cenderung ndak peduli dgn hal tsb (Pileg) dibandingkan dgn Pilkada (dan Pilpres). Memang, IMO, pada realitanya Pileg itu adalah "Pesta Rakyat yg sesungguhnya", maksudku rakyat benar2 disuguhi tontonan hiburan berupa dagelan yg lumayan bisa mengocok perut.

So, berdasarkan hal tsb, kalo ndak segera dibenahi, saya malah prefer mekanismenya dikembalikan ke jaman Si Jenderal Koplak Soeharto dimana rakyat cukup melaksanakan Pemilu Partai lima tahun sekali dan selanjutnya Parpol yg akan menunjuk kadernya duduk di legislatif. Simpel. Praktis. Murah. Toh realitanya legislatif itu lebih loyalnya ke Parpol, bukan ke rakyat. Memecat kader adalah hak penuh Parpol dan itu ndak melanggar konstitusi. Jadi wajar, meskipun bisa dianggap "kurang ajar" dimata masyarakat, akibatnya DPR/DPRD hanya loyal ke juragannya (Parpol).

Itu (bergaris bawah) usulan serius ndak pake "hihihi" lho. No...no..., bukan berarti saya lebih setuju sistem di jaman Orba. Tidak sama sekali. Saya sedang bicara antara PILEG dgn Pemilu Partai, krn sampeyan pun bilang "ndak mbahas Pilkada" yg menurut sampeyan langsung atau ndak langsung bagi anda sami mawon.

Sedangkan untuk Pilkada (dan Pilpres) itu sendiri, ini yg jadi topik di tret ini, saya udah sampaikan preferensi saya di postingan2 sebelumnya.

:ngopi:

tuscany
06-10-2014, 08:45 PM
Insentif orang pintar dan baik-baik untuk jadi anggota DPR kecil atau malah minus. Sebaliknya insentif orang (mau) kaya untuk jadi anggota DPR besar sekali, supaya bisa mempertahankan kekayaannya melalui pengaturan undang-undang. Sumber kekacacauan ini tampaknya memang dari parpol yang suka-suka menggandeng kader. Apalagi kalo udah gandeng yang instant seperti artis-artis. Pendidikan politiknya tidak bagus sama sekali.

surjadi05
06-10-2014, 11:31 PM
Insentif orang pintar dan baik-baik untuk jadi anggota DPR kecil atau malah minus. Sebaliknya insentif orang (mau) kaya untuk jadi anggota DPR besar sekali, supaya bisa mempertahankan kekayaannya melalui pengaturan undang-undang. Sumber kekacacauan ini tampaknya memang dari parpol yang suka-suka menggandeng kader. Apalagi kalo udah gandeng yang instant seperti artis-artis. Pendidikan politiknya tidak bagus sama sekali.
Ntar paling balik lagi komennya tucs, "emang dpr/dprd sapa yg pilih" sambil mendodol dodolkan orang indo ::hihi::

tuscany
06-10-2014, 11:41 PM
yah ini lagi kong sur ikutan gagal move on ::elaugh::

surjadi05
06-10-2014, 11:44 PM
^^^
::ngakak2::

marannu
16-10-2014, 05:32 PM
^^^
::ngakak2::

langsungan aja deh kayaknya, biar ada yg dirame2ein ...
lesgislatip kan udah kebanyakan urusan tuh mikirin ini itu ..

::cabul::