PDA

View Full Version : Kisah Anton dan Sutrisno Dipaksa Polisi Mengaku Curi Kotak Amal



thin.king
04-11-2013, 08:37 PM
Malang - Anton Wahyudi (33) bersama rekannya Sutrisno Wibowo (27), membuat keterangan heboh saat persidangan di Pengadilan Negeri Kota Malang, Senin (4/11/2013) sore.

Keduanya didakwa mencuri kotak amal milik majikannya, membantah sebagai pelaku.
Yang cukup mencengangkan, Anton dan Sutrisno mengaku disiksa polisi untuk mengakui perbuatannya.

"Ini jari saya dipukuli dengan gembok dan saya dipukuli sejak mulai pertama ditangkap," kata Anton di hadapan majelis hakim.

Selama diperiksa majelis hakim diketuai Bestji SH, Anton dan Sutrisno membantah seluruh isi Berkas Acara Penyidikan (BAP) dibuat Satreskrim Polres Batu.

"Saya tidak melakukan semua itu, disumpah pocong saya berani," kata warga Kelurahan Sisir Kota Batu.

Keterangan yang sama juga disampaikan Sutrisno, kerabat Anton. Bahwa dirinya ditangkap dan langsung dipaksa agar mengaku telah mencuri kotak amal berisi uang senilai Rp 25 juta.

"Saat diperiksa, saya terus dipukuli dan disuruh mengaku," ujarnya dalam persidangan.

Kasus pencurian ini berawal saat H. Hariyono warga Jalan Dewi Sartika Kota Batu, mengaku kehilangan uang dalam kotak amal atau infaq yang diletakkan di ruang kerjanya sekitar akhir Meri 2013. Waktu itu dikabarkan uang senilai Rp 25 juta terkumpul di dalam kotak amal yang kini menjadi barang bukti.

Anton dan Sutrisno merupakan 2 dari belasan karyawan pengusahan sayur-mayur tersebut. Kasus kemudian dilaporkan ke Polres Batu pada 30 Juni 2013 dan Anton pertama kali ditangkap 12 Juli 2013 lalu.

Wiwit Luhu Prasetyanto kuasa hukum terdakwa pun mempertanyakan dasar atau bukti penangkapan terhadap kedua terdakwa.

"Apa dasar atau bukti polisi menangkap kedua tersangka saat itu," tanya Wiwit kepada Aiptu DD penyidik yang dihadirkan dalam persidangan.

Aiptu DD pun menjawab dengan entengnya berdasarkan penyerahan anggota di lapangan untuk dilanjutkan pemeriksaan.

"Dari anggota, keduanya dibawa bersama barang bukti uang, kaos dan alat pancing. Saya hanya menyidik saja," tuturnya lirih seraya disambut sindiran keluarga korban hadir menyaksikan persidangan.

Aiptu DD juga membantah telah menganiaya kedua terdakwa selama pemeriksaan. Dirinya berdalih telah bekerja secara profesional saat itu. "Tidak ada pukul memukul. Tidak benar itu," tegasnya.

Sementara keluarga terdakwa sangat menyayangkan kejadian ini. Apalagi sampai terjadi pemukulan kepada kerabat mereka.

"2 Hari setelah ditangkap baru kita dapat membesuk di polres. Anton mukanya lebam semua, ngakunya dipukuli terus-menerus. Waktu itu Anton berani sumpah pocong, jika tidak mencuri," ujar Endang Retnowati, kakak sepupu Anton kepada detik.com di luar ruang sidang.

Menurut dia, polisi tidak menyertakan surat penangkapan saat mengamankan Anton. Saat itu Anton dalam perjalanan pulang membesuk keluarga di rumah sakit. "Tidak ada surat penangkapan, begitu juga surat penggeledahan saat mencari barang bukti di rumah Anton malam usai penangkapan," ungkapnya.

Keluarga berharap majelis hakim memutus perkara dengan sebenar-benarnya. Karena kedua terdakwa benar-benar tidak melakukan pencurian. Bahkan versi polisi, keduanya mencuri dengan menjebol plafon. "Kami jelas percaya Anton dan Sutrsino tidak mencuri," tutupnya.

---------- Post Merged at 08:37 PM ----------

sumber : http://m.detik.com/news/read/2013/11/04/185657/2403927/475/3/kisah-anton-dan-sutrisno-dipaksa-polisi-mengaku-curi-kotak-amal

BundaNa
04-11-2013, 09:47 PM
^paling duitnya abis...trus nyari2 kambing hijau -_-




eh, gak boleh negatip thinking ya ke pak haji, kalau pak haji negatip thinking ke pegawainya, boleh::arg!::

AsLan
04-11-2013, 11:48 PM
kasian orang lemah yg tertindas... itu maling aslinya lagi ketawa2

noodles maniac
05-11-2013, 12:27 AM
Parah banget tuh kelakukan polisi, siram air keras aja -_-