Log in

View Full Version : Top Seven Black Advokat versi ICW



BundaNa
29-07-2013, 12:44 PM
1. Haposan Hutagalung

Nama Haposan mencuat ketika menangani kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dan kasus suap kepada Komisaris Jenderal Susno Duadji sewaktu menjabat Kepala Bareskrim Polri. Dalam kasus Gayus, sejumlah nama memang terseret masalah, termasuk jaksa Cyrus Sinaga. Haposan kemudian divonis MA 12 tahun penjara ditambah denda Rp 500 juta.


2. Lambertus Palang Ama

Seperti juga Haposan, Lambertus diduga terlibat kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan. Dia divonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 3 tahun penjara ditambah denda Rp 150 juta.


3. Ramlan Comel

Pengacara ini diduga korupsi dana overhead di perusahaan PT Bumi Siak Pusako US$194.496 atau setara dengan Rp1,8 miliar. Pada 2005, Comel divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Pekan Baru. Namun ia kemudian dibebaskan di Pengadilan Tinggi Riau pada 2005 dan Mahkamah Agung pada pada 2006 (Putusan Nomor 153K/PID/2006). "Saya enggak berani jawab karena nanti malah salah. Silakan selidiki dan teliti ke MA atau Pak Denny (Indrayana), ya, silakan," kata Ramlan soal ini.
Ramlan Comel pada tahun 2010 diterima sebagai hakim adhoc tipikor dan ditempatkan di Pengadilan Tipikor Bandung. Pada tahun 2011 dia menyatakan kepada pimpinan MA mengundurkan diri. Waktu itu, Ramlan merupkan satu dari majelis hakim tipikor yang membebaskan Walikota Bekasi Mochtar Mohammad. Hingga kini dia masih berdinas dan mengadili di Pengadilan Tipikor Bandung.


4. Tengku Syaifuddin Popon

Tengku Syaifuddin mencuat ketika menangani perkara korupsi yang melibatkan gubernur Aceh, Abdullah Puteh. Ia diduga berupaya menyuap pegawai pengadilan tinggi tipikor sebesar Rp 250 juta. Tengku pun divonis Pengadilan Tinggi tipikor 2 tahun 8 bulan.


5. Harini Wijoso

Hariani masuk advokat bermasalah setelah dianggap berusaha menyuap pegawai MA dan hakim agung. Suap diduga terkait kasus yang melibatkan pengusaha Probosutejo. Dia akhrinya divonis MA tiga tahun penjara dan denda Rp 100 juta.


6. Adner Sirait

Adner dituding berupaya menyuap Ibrahim, Hakim Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta dalam perkara sengketa tanah seluas 9,9 hektar di Cengkareng, Jakarta Barat, melawan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pada 2010, dia divonis Pengadilan Tipikor 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta.


7. Mario C. Bernardo

Pemberian uang kepada pegawai MA Djodi Supratman diduga berkaitan dengan kasus yang tengah berada di tingkat kasasi. Dia ditangkap KPK setelah sebelumnya menyerahkan uang Rp 80 juta kepada pegawai MA Djodi Supratman. Saat ini kasus ini masih diusut KPK.

saus sambel (http://id.berita.yahoo.com/7-pengacara-bermasalah-versi-icw-232705089.html)

serendipity
29-07-2013, 01:08 PM
mestinya Hotman Paris dimasukin juga tuh hahaha ::ngakak2::

Kata mama gw kategori pengacara hitam yaitu pengacara yg terima 2 jenis job saat bersamaan. Membela klien, dan membocorkan rahasia klien sendiri ke lawan klien. Too dirty to be true. RIP Indonesian justice

lily
29-07-2013, 05:19 PM
membocorkan rahasia klien ke lawan klien ? ga dituntut tuh ama kliennya ?

serendipity
29-07-2013, 08:39 PM
^ dituntut kalo ketauan.

Kalo gak ketauan ya aman-aman aja lah ;D

AsLan
29-07-2013, 10:11 PM
Black advokat itu maksudnya pengacaranya item ya ?

aya_muaya
30-07-2013, 05:19 AM
Hu uh... Ck ck... Kirain yang muncul semacam ruhut, hotma, dll...

kandalf
30-07-2013, 12:10 PM
Gak ada Hotma Paris? Padahal dia ngaku di majalah kapan gitu.