PDA

View Full Version : Dwi kewarganegaraan



ndableg
17-04-2011, 01:25 AM
Sampai sekarang setau saya indonesia belum bisa dwi kewarganegaraan. Hanya sampai sebatas 18 taun yg setelah itu harus memilih, jadi indo ato negara lain. Bagaimana menurut kalian? Perlu kah segera diberlakukan dwi kewarganegaraan bagi orang indonesia ato harus salah satu saja?

Kalo menurut gw sih dwi kewarganegaraan lebih banyak manpaatnya. Sudah kehilangan berapa aset indon gara2 aturan macam ini. Ketinggalan terus..

ndugu
17-04-2011, 01:39 AM
wah, saya akan sangat senang banget kalo ada dwi kewarganegaraan :cengir:

soalnya ribet banget dengan segala ***** bengek birokrasi imigrasi.. apalagi kalo mo jujur, kewarganegaraan indo tidak begitu praktis :cengir:

kandalf
17-04-2011, 07:39 AM
Seingatku, dulu orang Indonesia bisa berkewanegaraan ganda, biasanya dengan Tionghoa. Peraturan hanya boleh berkewarganegaraan tunggal itu kalau gak salah terjadi di tahun 1959. (aku mungkin salah untuk ini)

Jujur,
kalau saya jadi presiden, saya gak akan mencabut aturan tidak boleh berkewarganegaraan ganda karena bila itu dilakukan, yang terjadi adalah masyarakat malah semakin curiga.

Benar, toh dengan adanya aturan larangan berkewarganegaraan ganda, diskriminasi tetap ada tetapi setidaknya ada orang-orang yang bisa membela bahwa minoritas itu adalah WNI. Saya ngobrol dengan orang-orang Tionghoa, mereka juga merasa sebagai orang Indonesia.

Kalau dicabut dan diperbolehkan yang ada malah akan jadi pembenaran buat melakukan kekerasan terhadap kelompok tertentu.

Lagipula apa yang kau maksud dengan kehilangan aset Indonesia? Kehilangan orangnya? Kalau kewarganegaraan ganda diperbolehkan, walau mereka berkewarganegaraan ganda, mereka juga akan tetap di luar. Asetnya gak mengalir ke Indonesia kecuali mereka punya orang tua yang mereka dukung dari luar.

*ngelirik sebuah nama di ponsel*

update:
Katanya, konsep kewarganegaraan dalam tingkat UU pertama kali dibuat oleh Yap Thiam Hien dan kawan-kawan Baperki-nya yang akhirnya jadi UU Kewarganegaraan no. 62 tahun 1958. Fungsinya untuk mengajak kawan-kawan Tionghoa mereka yang lari ke RRC untuk kembali ke Indonesia. Belum dapat sumber lain yang lebih sahih.

an-narkaulipsiy
17-04-2011, 08:07 AM
Ente salah, nDalf,
UU Kewarganegaraan no. 62 tahun 1958 yang disusun oleh Baperki justru memperbolehkan dwi-kewarganegaraan karena ada perjanjian antara Indonesia dengan Tionghoa walaupun sifatnya gak tegas. UU Kewarganegaraan dalam tingkat UU pertama kali yang dibuat adalah UU No. 3 tahun 1946.

Malah pada prakteknya terjadi ketidakkonsistenan di masa orde lama karena penduduk Papua dikenakan UU No. 3 tahun 1946 sementara untuk luar Papua termasuk Tionghoa, dikenakan UU No. 62 tahun 1958.

Kayaknya sih ada hubungannya dengan kecurigaan pemerintah pada Belanda dan penduduk Papua saat itu kan berkewarganegaraan Belanda.

jojox
18-04-2011, 03:15 PM
gw pegang paspor Jogja ama RI, sekarang.
rasanya biasa aja, hoam...

purba
19-04-2011, 02:50 AM
Apa kira2 untung-rugi ke-wn-an dobel bagi suatu negara?

pasingsingan
19-04-2011, 03:33 PM
adventage : bebas mao tinggal atau dikubur dimana

disadventage: kena dobel tax

:))

ndableg
20-04-2011, 02:10 AM
Apa kira2 untung-rugi ke-wn-an dobel bagi suatu negara?

Keuntungannya memang lebih banyak kepada individu2, tapi dari keuntungan tsb tentu bisa mendatangkan keuntungan juga bagi negara indonesianya. Gw ambil contoh di belanda, dimana gw tau sedikit ttg pengalaman di sini.

Pertama, pada saat seorang warga indonesia yg berprestasi di negeri belanda diberi tawaran utk menjadi warga negara tsb, maka seseorang indonesia tidak perlu lagi menimbang2 masalah meninggalkan kewarganegaraan indonesianya di mana tempat kelahirannya. Pada saat warga indonesia yg berprestasi dan berpotensi bagi indonesia akhirnya memutuskan memilih menjadi warga negara belanda, maka indonesia telah kehilangan aset negara.

Ke dua, beberapa kawan saya ada yg sudah menjadi warga negara belanda, baik yg dari lahir maupun ketika datang sbg pekerja di belanda. Banyak dari mereka ingin berbuat sesuatu utk indonesia, spt investasi. Tapi ketika mereka ingin mencoba, mereka dianggap orang asing dgn birokrasi yg ribet pula. Jadi banyak yg ilfil dgn indonesia gara2 sakit ati dianggap orang asing.

Ada bbrp contoh bangsa2 yg membebaskan dobel warga negara spt maroko, turki, pakistan, atopun orang eu sendiri. Dgn kondisi mereka yg diperbolehkan berwarga ganda, maka networking mereka di negara2 kaya di eropa sangat kuat dan mampu bersaing dalam persaingan globalisme. Perdagangan bebas di eropa bisa turut mereka rasakan. Di belanda banyak orang2 turki maroko dll yg membuka bisnisnya tanpa kesulitan serta memboyong euro besar2 ke negaranya, mendatangkan devisa bagi negaranya.. mendatangkan warga2nya.. Bahkan jadi walikota segala.. Indonesia... paling2 buka restoran indonesia. Itupun ud jadi orang belande. Mustinya kan kita, orang indonesia, yg merampok belanda.. bukan turki maroko...

Jadi kebijakan melarang dwi kewarganegaraan adalah senjata makan tuan.

ndableg
20-04-2011, 02:26 AM
Jujur,
kalau saya jadi presiden, saya gak akan mencabut aturan tidak boleh berkewarganegaraan ganda karena bila itu dilakukan, yang terjadi adalah masyarakat malah semakin curiga.

Benar, toh dengan adanya aturan larangan berkewarganegaraan ganda, diskriminasi tetap ada tetapi setidaknya ada orang-orang yang bisa membela bahwa minoritas itu adalah WNI. Saya ngobrol dengan orang-orang Tionghoa, mereka juga merasa sebagai orang Indonesia.

Kalau dicabut dan diperbolehkan yang ada malah akan jadi pembenaran buat melakukan kekerasan terhadap kelompok tertentu.

Euh? Gw kok ga mikir ke sini yak? Di mana hubungannya antara diskriminasi dgn dobel kewarganegaraan msh ga paham gw.
Kalo dobel warga negara artinya punya passport indonesia dan passport asing (belanda misalnya). Jadi kalo di indo ya pake paspor indo, di belanda pake paspor belanda. Jadi WNI ya tetep WNI dan menjadi WNB ketika di belanda. Bukannya justru menghindari diskriminasi?


Lagipula apa yang kau maksud dengan kehilangan aset Indonesia? Kehilangan orangnya? Kalau kewarganegaraan ganda diperbolehkan, walau mereka berkewarganegaraan ganda, mereka juga akan tetap di luar. Asetnya gak mengalir ke Indonesia kecuali mereka punya orang tua yang mereka dukung dari luar.

Ya ada lah.. kalo elu ga punya paspor indonesia ngapain beli rumah di indonesia? Kalo punya paspor dobel, tentu orang bisa beli properti di indonesia dari hasil kerja di luar negeri. Apa ga kena pajak di indo? Kalo orang indo paspor belanda, paling mentok2 belanja doang.. ga sampe beli properti (kecuali punya tanggungan di indo). Karena orang mau kemudahan2 di negeri tempat dia tinggal, maka orang mau lah punya paspor lokal. Tapi kalo musti mengorbankan paspor tempat kelahiran, gw berat......

ndableg
20-04-2011, 02:37 AM
wah, saya akan sangat senang banget kalo ada dwi kewarganegaraan :cengir:

soalnya ribet banget dengan segala ***** bengek birokrasi imigrasi.. apalagi kalo mo jujur, kewarganegaraan indo tidak begitu praktis :cengir:

Hehe.. ndugu dah warga negara mana neh?
Betul nggu.. Kalo saja seseorang diberikan pilihan utk menjadi warga amerika/eropa atau indonesia, maka gw rasa bakalan lebih banyak yg jadi warga negara lain.. paling tidak utk saat ini. Bagi gw sendiri sampe sekarang ga mau deh tinggalin WNI. Kalo gw diperlakukan sewenang2 ya gw pulang aja.

Hanya saja gw iri melihat bangsa2 lain yg bisa dobel.. begitu bebasnya mereka... Kawan gw bisa punya tiga paspor! Bisnisnya di mana2. Ini laporan sepandang mata.. orang indo selalu kalah bersaing gara2 networknya payah.. dan ini salah satunya akibat aturan warga negara tunggal.. Jadi daripada ngomongin porno yg ga ada abisnya, ato bikin gedung wakil rakyat yg megah, mending lakuin aja aturan ini. Lebih realistishh.

ndableg
20-04-2011, 03:00 AM
gw pegang paspor Jogja ama RI, sekarang.
rasanya biasa aja, hoam...

Wah... iri saya mas..

ndugu
20-04-2011, 09:27 AM
kandalf: sepertinya di suatu saat di first half of last century, negara cina sendiri juga sepertinya pernah ada kebijakan apa gitu yang mengakui tionghoa2 luar daratan sebagai WN-nya (selama ini saya ga tau ada ginian, sampe saat saya baca buku biografi lee kuan yew-nya singapur, di mana isu ini merupakan isu dilematis memandang banyaknya komunitas cina di sana). di jaman2 saat itu di mana negara2 asia tenggara lagi memperjuangkan kemerdekaan dan semangat patriotrisme dan anti komunisme yang menggebu2, saya bisa mengerti peraturan kesingularan WN. tapi di jaman skarang, apakah masi relavan? :mikirgaruk: mungkin untuk kelas generasi tua yang sempat melewati jaman2 itu, sentimen itu mungkin masi lebih kerasa. tapi ntah juga dengan generasi yang skarang, apakah lebih pragmatis ato ngga..

pasing: prasaan lahir dan mati tetep bebas2 aja deh ga peduli keWNan seseorang.. kalo saya besok mati di afrika, ya tetep aja kuburnya di sana ::elaugh:: (kecuali ada yang mo ngangkut ke mana gitu :cengir: )

purba: keuntungan - kefleksiblean... kerugian: nambah paperwork buat petugas imigrasi ato tukang sensus kali ya? :cengir:

ndableg: blom pernah coba berbisnis di indonesia sebagai warga asing, jadi kurang tau keribetannya :cengir: tapi memangnya WNA ga bisa beli properti di indonesia ya? saya baru tau ada ginian.. seingatku di negara2 tertentu, ada yang WNA ga bisa masuk ke sekola2 negri, ato ga bisa beli properti ato rumah bikinan negara (kalo dari developer private, harusnya sih ga papa ya)... tapi ga tau juga kalo di indo seketat gimana peraturan seperti itu?

pasingsingan
20-04-2011, 10:29 AM
pasing: prasaan lahir dan mati tetep bebas2 aja deh ga peduli keWNan seseorang.. kalo saya besok mati di afrika, ya tetep aja kuburnya di sana (kecuali ada yang mo ngangkut ke mana gitu
LAH iya
gw kan bilang bisa bebas mao netap ataw mati dimana aja (gak refot)
refotnya palingan soal tax n ke-imigrasian aja tuh :D

kandalf
20-04-2011, 12:55 PM
nDugu,
sentimen itu masih ada.
Bedanya kalau dulu dengan Belanda dan RRT, sekarang dengan Inggris dan Amrik.

Di tahun 1700-an, setiap perantau Tionghoa sudah gak diakui oleh kaisar. Kaisar Qianlong misalnya, menolak bersimpati pada orang-orang Tionghoa yang terbantai di Batavia dengan alasan mereka adalah orang-orang yang durhaka.

Di akhir abad 19 dan di awal abad 20, Sun Yat Sen, setelah menjelajah Asia Tenggara memang akhirnya menyatakan bahwa di manapun, orang Cina adalah orang Cina. Jadi orang-orang Cina dulu memang cukup sering bolak-balik dari Cina ke Indonesia.

Makasih buat koreksi Narkau, jadi, Indonesia dulu malah punya kerja sama , mengakui dwikewarganegaraan RRT dan Indonesia. Undang-undang yang mengakomodir pun diterapkan kecuali untuk orang-orang Papua. Mungkin karena waktu itu sentimennya ama Belanda. Nah, zaman Pak Harto kembali ke wajib kewarganegaraan tunggal.


Masalahnya masih relevan.
Contoh Ahmadiyah.
Mereka dituding sebagai antek-antek Inggris *ngelirik Eve*. Yang ngebela, dituding sebagai antek-antek Amrik, hanya karena salah satu penyumbangnya adalah yayasan-yayasan seperti Ford Foundation.

Bayangkan kalau Indonesia mengenal dwikenagaraan dan LSM2 itu punya dua kewarganegaraan dan begitu juga Ahmadiyah. Pasti akan dimanfaatkan oleh FPI dan media-media. Tekanannya jauh lebih kuat dibandingkan apa yang dialami Ahmadiyah sekarang.

Itu baru dari tekanan politik.
Sekarang dari sisi ekonomi.

WNA boleh punya properti di Indonesia, boleh punya usaha di Indonesia. Kantorku, pemiliknya WNA dan kantor pusatnya ya, di Bali ini.
WNI, juga boleh punya properti dan usaha di luar. Contohnya? Silakan lirik James Riady.

Yang beda apa? masalah mudah dan ribetnya izin serta pajak. Pajak buat WNA lebih tinggi. Itu sebabnya, ada WNA yang pakai nama istrinya untuk rumah-rumah mereka tetapi ada juga yang tidak.

Seandainya kewarganegaraan ganda diperbolehkan, bisa jadi para ekspat tersebut gajinya jauh lebih tinggi sementara pajaknya sama dengan WNI. Silakan tunggu bom waktu meledak aja.

ndableg
21-04-2011, 02:43 AM
ndableg: blom pernah coba berbisnis di indonesia sebagai warga asing, jadi kurang tau keribetannya :cengir: tapi memangnya WNA ga bisa beli properti di indonesia ya? saya baru tau ada ginian.. seingatku di negara2 tertentu, ada yang WNA ga bisa masuk ke sekola2 negri, ato ga bisa beli properti ato rumah bikinan negara (kalo dari developer private, harusnya sih ga papa ya)... tapi ga tau juga kalo di indo seketat gimana peraturan seperti itu?

WNA bisa tentu beli properti di indonesia, tapi jelas beda aturannya dgn sekadar WNI yg sama spt kita2, spt dari segi.... jatah preman misalnya. Yg jelas, kalo orang merasa sbg orang indonesia karena lahir dan besar di indonesia kemudian dianggap orang asing hanya karena tidak memiliki ke-wni-an, ya sakit ati juga. Akhirnya duit jatoh nya ke negara asing lagi deh..

ndableg
21-04-2011, 02:57 AM
Bayangkan kalau Indonesia mengenal dwikenagaraan dan LSM2 itu punya dua kewarganegaraan dan begitu juga Ahmadiyah. Pasti akan dimanfaatkan oleh FPI dan media-media. Tekanannya jauh lebih kuat dibandingkan apa yang dialami Ahmadiyah sekarang.

Mendapatkan kewarganegaraan asing itu ga gampang. Ga serta merta ente datang ke inggris lalu jadi warga inggris. Ga serta merta dateng ke amerika lalu jadi orang amerika. Ada persyaratan2nya. Lalu saya juga tidak mengkritik sistem ato metode pemberian kewarganegaraan indonesia kpd orang asing. Saya pikir tetep harus ada persyaratan2 ketat utk jadi wni, begitupula di luar negeri.


WNA boleh punya properti di Indonesia, boleh punya usaha di Indonesia. Kantorku, pemiliknya WNA dan kantor pusatnya ya, di Bali ini.
WNI, juga boleh punya properti dan usaha di luar. Contohnya? Silakan lirik James Riady.

Emang james riady WNI? bukan warga negara amerika? Dobel? Ok mungkin dia memang istimewa. Tapi setau gw dgn paspor amerika tentu gerakan lebih leluasa di amerika. Lagipula amerika sptnya beda dgn eropa di mana amerika memang negara imigran. Tapi kalo kita punya paspor eropa, gerak gerik di eropa bakal lebih fleksibel.


Yang beda apa? masalah mudah dan ribetnya izin serta pajak. Pajak buat WNA lebih tinggi. Itu sebabnya, ada WNA yang pakai nama istrinya untuk rumah-rumah mereka tetapi ada juga yang tidak.

Seandainya kewarganegaraan ganda diperbolehkan, bisa jadi para ekspat tersebut gajinya jauh lebih tinggi sementara pajaknya sama dengan WNI. Silakan tunggu bom waktu meledak aja.

Sekali lagi.. jadi WNI tidak perlu dipermudah. Yg saya kemukakan di sini adalah diperbolehkannya seorang WNI memiliki dua kewarganegaraan, dua paspor. Kalo ada WNA yg mau jadi WNI, tentunya ada persyaratan2nya. CUkup dgn persyaratan, lahir dan besar di indonesia (kalo mau egois), WNA pun bakal kesulitan. Lagi pula.. siapa peduli WNA? yg penting WNI nya..

WNA dikasih kesempatan dobel warga negara indonesia jg belum tentu mau.. wong bininya bisa dipergunakan.

purba
21-04-2011, 08:42 PM
Keuntungan dan kerugian wn-ganda bisa ditinjau dari pihak wn sebagai individu dan negara itu sendiri. Bagi wn, seperti didambakan ndableg, keuntungannya adalah kemudahan dalam birokrasi. Kerugiannya mungkin tidak ada. Sedangkan pajak, baik wn maupun bukan, tetap saja dikenakan pajak. Jadi bagi wn, status wn-ganda sangat menguntungkan.

Bagi negara, kebijakan wn-ganda dapat dimanfaatkan utk menarik keuntungan dari individu2 yg punya kelebihan2 tertentu. Tetapi bersamaan dengan itu, wn-ganda dapat meningkatkan potensi konflik seperti yg ditengarai oleh kandalf.

:))

ndableg
28-04-2011, 12:27 AM
Hmm.. mgk ada benernya.. berarti negara2 eropa rawan konflik, dan tinggal tunggu meledak...?

jojox
12-05-2011, 01:43 PM
haiyho, satu kewarganegaraan aja kek negara apa tuh, NKRI?, itu aja rawan eskalasi konflik, apalagi nambah dual-citizenship. jelas belum siap to sistem aparatur pemerintahaannya. Mana tuh ktp elektronik dan nomer identifikasi tunggal? gw blom dapet sejak diimplementasikan. administrasi sipil ngurusin populasi 240 juta sekian orang, tuh ribet lho, gak segampang fotokopi passport doank. bikin UU nya aja lewat proses panjang di konstituensi. Mendingan, disatukan dg wacana Passport ASEAN, masih rada masuk akal dengan grand design konektifitas antar daerah ASEAN daripada coba membuat mekanisme status kewarganegaraan dengan negara2 maju yang terpetakan pasti menguntungkan warga marginal-nya, dan di kita cuman sekelumit konglomerat. Kl regional gini kan, skalanya lebih realistis, tujuan2 akses bisnis dan investasi dapat diraih dan dicapai oleh mid-level populasi, mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah untuk bersaing dengan China-India-US-EU. ya toh?

ancuur
12-05-2011, 01:53 PM
Sampai sekarang setau saya indonesia belum bisa dwi kewarganegaraan. Hanya sampai sebatas 18 taun yg setelah itu harus memilih, jadi indo ato negara lain. Bagaimana menurut kalian? Perlu kah segera diberlakukan dwi kewarganegaraan bagi orang indonesia ato harus salah satu saja?

Kalo menurut gw sih dwi kewarganegaraan lebih banyak manpaatnya. Sudah kehilangan berapa aset indon gara2 aturan macam ini. Ketinggalan terus..

Indonesia kyknya gak perlu dwi kewarganegaraan.. nanti akan banyak rekayasa yg menimbulkan banyak kerugian bagi yg berurusan dgn immigrasi.. tau sendiri, di negara kita ini kan hukumnya masih banyak yg ngambang.. (orang bener bisa salah, orang yg salah bisa bener) .. makanya gw lebih setuju TIDAK!! karena akan membuat peluang bagi oknum yg gak tanggung jwb.

ps: setubuh sama jojox :)>-

purba
12-05-2011, 05:08 PM
Hmm.. mgk ada benernya.. berarti negara2 eropa rawan konflik, dan tinggal tunggu meledak...?

Mungkin potensi meledaknya tidak sebesar seandainya Indonesia yg menerapkan wn-ganda. Warga Eropa umumnya punya kualitas di atas rata2 dari para pendatang. Sedangkan warga Indonesia punya kualitas yg umumnya di bawah rata2.

kandalf
12-05-2011, 05:48 PM
Amerika yang memperbolehkan kewarganegaraan ganda, tetap saja kaum konservatifnya mencak-mencak saat Superman diceritakan melepas kewarganegaraan Amerikanya, mencak-mencak saat pertama kali tahu Batman diperankan oleh orang kelahiran Inggris, tetap saja mencak-mencak saat tahu film Superman didominasi oleh orang Inggris.

Yitzhak Avram
18-09-2011, 02:56 PM
gw pegang paspor Jogja ama RI, sekarang.
rasanya biasa aja, hoam...

itu sih bukan dwikewarganegaraan namanya karena sifatnya vertikal.

Yitzhak Avram
18-09-2011, 03:01 PM
Amerika yang memperbolehkan kewarganegaraan ganda, tetap saja kaum konservatifnya mencak-mencak saat Superman diceritakan melepas kewarganegaraan Amerikanya, mencak-mencak saat pertama kali tahu Batman diperankan oleh orang kelahiran Inggris, tetap saja mencak-mencak saat tahu film Superman didominasi oleh orang Inggris.

si Arnold itu sampe sekarang masih dobel tuh, AS dan Austria.

kandalf
15-08-2016, 10:47 AM
Lagi heboh lagi nih isunya karena salah satu menteri diduga berkewarganegaraan ganda.

surjadi05
15-08-2016, 10:53 AM
Pasti mentrinya orang demokrat

kandalf
15-08-2016, 03:32 PM
Pasti mentrinya orang demokrat

Bukan.
Beliau non-partisan.
Lebih ke arah praktisi.

Mendirikan perusahaan kecil konsultan perminyakan di Amrik jadi sebenarnya wajar kalau 'terpaksa' harus jadi WNA. Biasanya ada proyek-proyek yang gak boleh dipegang kecuali sudah bersumpah.

tuscany
15-08-2016, 04:10 PM
Confirmed paspor USA. Pemerintah kecolongan. Anehnya Archandra kok mau2 aja jadi menteri negara lain. Masa ga sadar ga ada yg namanya dual nationality buat WNI dgn pengecualian terbatas. So fishy.

234
15-08-2016, 04:45 PM
Perang antar geng. Bedanya, kali ini pelempar isunya dari geng satunya. :cengir:

:ngopi:

kandalf
15-08-2016, 05:11 PM
Nggak, di berandaku isu ini justru awalnya muncul dari beberapa pengamat dan relawan yang selama ini dikenal sebagai pro-Joko Widodo. Dan kemudian cara sang menteri menjawab termasuk tidak bijak jadi memperkuat kecurigaan.

Ternyata pagi ini, Menkopolhukam dan Menkumham membenarkan isu tersebut.

Oh iya,
Archandra itu non-partisan tetapi konon pembisik presiden yang menyerahkan nama itu dari PDIP.
Dan yang pertama bereaksi adalah para jendral-jendral di sekitar Joko Widodo.

Tapi gara-gara isu ini ditelusuri lagi.
Gajinya Archandra di Amrik itu gak gede-gede amat. Perusahaan dia itu perusahaan kecil. Tetapi emang perusahaan konsultan yang memang mungkin harus berurusan dengan proyek-proyek rentan yang acapkali mempersyaratkan sumpah setia ke pemerintah Amrik bila mau terlibat. Jadi status WNA-nya kemungkinan karena masalah kepraktisan.

Sementara itu,
balik ke topik tentang ke-dwi-negara-an itu,

seorang gadis paskibraka dari Depok yang belum 17 tahun (belum ber-KTP) mungkin tidak bisa menjadi Paskibra karena kewarganegaraannya dipertanyakan hanya karena ayahnya adalah warga negara Prancis. Oh iya, gadis tersebut lahir dan besar di Indonesia.

surjadi05
15-08-2016, 06:11 PM
Bukan.
Beliau non-partisan.
Lebih ke arah praktisi.

Mendirikan perusahaan kecil konsultan perminyakan di Amrik jadi sebenarnya wajar kalau 'terpaksa' harus jadi WNA. Biasanya ada proyek-proyek yang gak boleh dipegang kecuali sudah bersumpah.
Oo mentri itu tah gw kirain mentri di amrik ::hihi::

---------- Post Merged at 05:08 PM ----------


Confirmed paspor USA. Pemerintah kecolongan. Anehnya Archandra kok mau2 aja jadi menteri negara lain. Masa ga sadar ga ada yg namanya dual nationality buat WNI dgn pengecualian terbatas. So fishy.

Soal kewargaan AS, Menteri Archandra Tahar: 'sudah dikembalikan'
14 Agustus 2016
Kirim
Image copyrightBBC INDONESIA
Image caption
Archandra Tahar, mengaku telah “mengembalikan proses” menjadi warga negara Amerika Serikat.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Archandra Tahar, mengaku telah 'mengembalikan proses' terkait kewarga-negaraan Amerika Serikat yang ditanyakan wartawan.
Dalam suatu acara di kantor Kementerian ESDM, pada Minggu (14/08), para wartawan menanyakan apakah benar Archandra merupakan warga negara AS.
"Proses-proses yang di sana, yang berkaitan dengan pertanyaan teman-teman, itu sudah saya kembalikan semua,” kata Archandra.
Ketika ditanya lagi kapan proses pengembalian berlangsung, Archandra menepis.
“Itu sudah dikembalikan, silakan tanyakan ke yang berwenang.”
Pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, itu juga menegaskan bahwa dirinya masih memegang paspor Indonesia.
“Saya orang Padang asli. Istri saya juga orang Padang asli. Lahir dan besar di Padang, cuma kuliah S2 dan S3 di Amerika. Saya pergi ke Amerika tahun 1996. Sampai saat sekarang saya masih memegang paspor Indonesia. Paspor Indonesia saya masih valid," ujar Arcandra kepada wartawan.
http://www.bbc.com/indonesia/berita_indonesia/2016/08/160814_indonesia_archandra_warga_negara

Bukannya capres yg kalah periode lalu juga 2 warga negara ::ungg::

---------- Post Merged at 05:11 PM ----------


Confirmed paspor USA. Pemerintah kecolongan. Anehnya Archandra kok mau2 aja jadi menteri negara lain. Masa ga sadar ga ada yg namanya dual nationality buat WNI dgn pengecualian terbatas. So fishy.

Amrik ga peduli dengan 2 warga negara, teman gw orang indo tinggal di amrik sampe sekarang passportnya masih dua tuh, waktu dapat wn amrik dia g lapor ke kbri indo ::hihi::

tuscany
15-08-2016, 06:39 PM
Indonya emang yg ga boleh Kong. Lempar2 isu gini ini yg paling untung ya media.

---------- Post Merged at 05:39 PM ----------

Soal gadis paskibraka, umurnya masih di bawah 21 kan. Mestinya blm ketok palu kalo dia WNA.

surjadi05
15-08-2016, 07:28 PM
Indonya emang yg ga boleh Kong. Lempar2 isu gini ini yg paling untung ya media.

---------- Post Merged at 05:39 PM ----------

Soal gadis paskibraka, umurnya masih di bawah 21 kan. Mestinya blm ketok palu kalo dia WNA.

Gak tusc di indo uu cuma sampe 18 tahun, usia legal dewasa indo, bukan 21

ndugu
15-08-2016, 08:35 PM
Soal gadis paskibraka, umurnya masih di bawah 21 kan. Mestinya blm ketok palu kalo dia WNA.
Gak tusc di indo uu cuma sampe 18 tahun, usia legal dewasa indo, bukan 21

menurut uu anak yang dwi-wn memang musti mulai memilih saat berumur 18 taon, tapi setau saya UU dwi-wn indo ini memberi jendela 3 taon untuk melakukan proses itu. jadi secara teknis anak itu bisa menunggu sampe umur 21 taon. itu yang kudengar 1-2 bulan lalu waktu menghadiri seminar mengenai dwi-wn dari kjri ketika orang2 kementrian dateng.

surjadi05
15-08-2016, 09:38 PM
Huh serius ndugu soalnyA anak gw dwi-wn, gw baru kali ini denger ::ungg::

ndugu
15-08-2016, 09:50 PM
Huh serius ndugu soalnyA anak gw dwi-wn, gw baru kali ini denger ::ungg::
kalo saya ngga salah denger dan kalo ngga salah mengerti apa yang dikatakan oleh dirjen dari pihak kementrian hukum dan ham, ya begitu ::elaugh:: saya sendiri juga ngga tau aturan itu sampe denger diskusi di kjri ini.

pihak kementrian sendiri mengakui masi ada banyak aturan yang masih saling bertabrakan dalam UU dan dalam praktek. ini sala satu PR yang perlu mereka benahi. so, more changes will be coming. 10 taon belakangan ini urusan keimigrasian di indo sudah banyak berubah, and i think in the next 10 years, masih akan ada banyak aturan yang berubah.

234
16-08-2016, 12:29 AM
Nggak, di berandaku isu ini justru awalnya muncul dari beberapa pengamat dan relawan yang selama ini dikenal sebagai pro-Joko Widodo.
Memang bukan "antar geng" pro Jokowi vs pro capres 2014 satunya, tapi antar geng yg sama2 pro (pendukung) Jokowi. Kali ini kayaknya gantian "gengnya LP" yg lagi digoyang. Ini ada kaitan dgn postingan terakhir saya di tret "Jokowi-JK: What's next".

Btw dlm kasus isu Arcandra ini saya malah penasaran nunggu komentar dari RR sbg pencetus istilah "(sinetron) antar geng".


Bukannya capres yg kalah periode lalu juga 2 warga negara
Jaman dulu juga pernah ada menteri yang (diisukan) punya dua kewarganegaraan. Bahkan karir menteri tsb terus melejit sampai jadi wapres bahkan sempat setahun menjadi presiden menggantikan presiden sebelumnya yg lengser.

:ngopi:

surjadi05
16-08-2016, 07:59 AM
http://nasional.kompas.com/read/2016/08/16/06325471/kecerobohan.istana.dan.jabatan.seumur.jagung.arcan dra.tahar?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp


Kesalahan yg konyol ::hihi::

surjadi05
16-08-2016, 08:30 AM
Walo jujur gw pengen jokowi-jk meminta maaf langsung atas kesalahannya ini,
Well we cant always get what we want ::ngopi::

surjadi05
16-08-2016, 10:20 AM
http://nasional.kompas.com/read/2016/08/16/08074491/balik.ke.amerika.atau.tetap.di.indonesia.ini.jawab an.arcandra

Jadi ingat komen anak sekarang, korban php ::hihi::

mbok jamu
16-08-2016, 11:15 AM
OMG. Sangkin ngebetnya jadi mentri sampai ndak punya malu.

kandalf
16-08-2016, 12:26 PM
""Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," kata Kepala Staf Garnisun 1/Jakarta Joshua Pandit Sembiring usai pengukuhan Paskibraka di Kompleks Istana Negara, Jakarta"

Salah satu bunyi di pasal 23:
"mempunyai paspor atau surat yang bersifat paspor dari negara asing atau surat yang dapat diartikan sebagai tanda kewarganegaraan yang masih berlaku dari negara lain atas namanya"

Tapi harusnya lihat lagi pasal2 sebelumya.
Pasal 4:
"Warga Negara Indonesia adalah:
(a) ...
(b) ...
(c) ...
(d). anak yang lahir dari perkawinan yang sah dari seorang ayah warga negara asing dan ibu Warga Negara Indonesia;"

Pasal 5:
"Anak Warga Negara Indonesia yang lahir di luar perkawinan yang sah, belum berusia 18 (delapan belas) tahun dan belum kawin diakui secara sah oleh ayahnya yang berkewarganegaraan asing tetap diakui sebagai Warga Negara Indonesia."

Pasal 6:
"Dalam hal status Kewarganegaraan Republik Indonesia terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf c, huruf d, huruf h, huruf l, dan Pasal 5 berakibat anak berkewarganegaraan ganda, setelah berusia 18 (delapan belas) tahun atau sudah kawin anak tersebut
harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya."

Jadi di bawah 18 tahun seharusnya boleh berkewarganegaraan ganda, tidak kehilangan status WNI walau ada surat sebagai bukti kewarganegaraan yang lain.

Mari intip sekilas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2012 tentang Tata Cara Pendaftaran Anak Berkewarganegaraan Ganda dan Permohonan Fasilitas Keimigrasian
Pasal 4 ayat 2
"Pendaftaran sebagaiamana dimaksud pada ayat (1) dengan mengisi formulir serta melampirkan dokumen asli dan fotokopi:
a. ....
b. ....
c. paspor kebangsaan asing anak bagi yang memiliki; "

Artinya,
keberadaan paspor kebangsaan asing anak bukan berarti status WNI anak tersebut lepas secara otomatis!


*kasus Gloria calon paskib.

---------- Post Merged at 01:26 PM ----------



Btw dlm kasus isu Arcandra ini saya malah penasaran nunggu komentar dari RR sbg pencetus istilah "(sinetron) antar geng".
RR sibuk kampanye cagub.
https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-9/13920604_10153881671864226_5394198050226853106_n.j pg?oh=2b48f07a1c686432a6d415897b466625&oe=5856B10C


Jaman dulu juga pernah ada menteri yang (diisukan) punya dua kewarganegaraan. Bahkan karir menteri tsb terus melejit sampai jadi wapres bahkan sempat setahun menjadi presiden menggantikan presiden sebelumnya yg lengser.

:ngopi:
Menteri tersebut tidak pernah menerima kewarganegaraan asing walau memang ditawarkan sejak zaman dia mahasiswa doktoral.
Teman akrab sekolah si menteri, justru yang kelak menjadi warga negara asing dan melepas kewarganegaraan Indonesia.

Hubungan antara si menteri dengan teman akrabnya sudah difilmkan.

ndugu
16-08-2016, 12:56 PM
OMG. Sangkin ngebetnya jadi mentri sampai ndak punya malu.
kalo kesan di saya, bukan 'malu' yang muncul. tapi di pikiran pertama saya, wah, berani bener dia menerima tawaran jadi mentri.

soalnya kupikir banyak wni di ln yang kasusnya seperti mentri ini, mereka naturalisasi jadi wn asing tapi masi pegang paspor indo. dan they usually get away with this selama diem2 low profile aja. nah, ini terang2an menerima jabatan umum, jelas bakal discrutinize umum. apa dia senaif itu percaya ga bakal ketauan? ::elaugh:: makanya kupikir, berani bener dia ngambil jabatan umum.

mbok jamu
16-08-2016, 01:13 PM
Bukan soal ketahuan apa ndak. Sudah jadi warga negara Amrik, pasti bangga banget tuh pas nyanyi The Star-Spangled Banner di upacara-nya, lha koq merasa masih berhak jadi pejabat pemerintah? Is he for real? Katanya PhD, dari A&M pulak. Nanti jadi mentri, kepentingan siapa yang dia dahulukan? Indonesia atau Amrik?

Kalau mudik cuma ambil jahitan atau buka warung nasi kapau, boleh lah. ;D

234
16-08-2016, 01:34 PM
Menteri tersebut tidak pernah menerima kewarganegaraan asing walau memang ditawarkan sejak zaman dia mahasiswa doktoral.
Teman akrab sekolah si menteri, justru yang kelak menjadi warga negara asing dan melepas kewarganegaraan Indonesia.

Hubungan antara si menteri dengan teman akrabnya sudah difilmkan
Versi resminya memang begitu, makanya disitu saya tambahkan kata "diisukan" (dlm kurung).

Seingatku sih, CMIIW, kasus si eks menteri/wapres/presiden tsb memang sama dgn kasus si mantan capres 2014, yaitu sama2 ditawari sbg "warga(negara) kehormatan" negara lain dan keduanya "bersedia/menerima" tawaran tsb. Si eks presiden "bersedia" menjadi warganegara kehormatan Jerman tetapi/meskipun "menolak" tawaran status yg sama dari negara Chile (atau Philippines juga?). Sedangkan si eks capres "bersedia" menjadi warganegara kehormaatan Jordan tetapi/meskipun "menolak" tawaran yg sama dari negara Brunei (atau ada lagi negara lainnya?).

Tapi memang, tentu ada perbedaan antara status "warganegara kehormatan" dengan warganegara umum/biasa.

:ngopi:

ndableg
16-08-2016, 07:41 PM
Memang bukan "antar geng" pro Jokowi vs pro capres 2014 satunya, tapi antar geng yg sama2 pro (pendukung) Jokowi. Kali ini kayaknya gantian "gengnya LP" yg lagi digoyang. Ini ada kaitan dgn postingan terakhir saya di tret "Jokowi-JK: What's next".

Btw dlm kasus isu Arcandra ini saya malah penasaran nunggu komentar dari RR sbg pencetus istilah "(sinetron) antar geng".

Hehehe.. dulu keknya ga percaya ceritanya RR, bang..
Ini tentunya geng wapres dgn geng papa itu yak? Ato geng mana neh?


Jaman dulu juga pernah ada menteri yang (diisukan) punya dua kewarganegaraan. Bahkan karir menteri tsb terus melejit sampai jadi wapres bahkan sempat setahun menjadi presiden menggantikan presiden sebelumnya yg lengser.

:ngopi:

Tentunya itu ud diback up dgn cerita "gelar kehormatan". Padahal mau kehormatan kek, ga terhormat kek, judulnya warga negara..
salahnya jokowi itu ga bikin cerita back up macam itu. Memang masih terlalu polos dan menghormati hukum si bapak ini.. Rezim yg paling mendengarkan isu di masyarakat.

ndableg
16-08-2016, 07:54 PM
Gajinya Archandra di Amrik itu gak gede-gede amat. Perusahaan dia itu perusahaan kecil. Tetapi emang perusahaan konsultan yang memang mungkin harus berurusan dengan proyek-proyek rentan yang acapkali mempersyaratkan sumpah setia ke pemerintah Amrik bila mau terlibat. Jadi status WNA-nya kemungkinan karena masalah kepraktisan.

Kalo punya perusahaan artinya ga cuman gajian, tapi jg punya asset perusahaan. Belon tentu perusahaan kecil tapi income juga kecil, jangan ngeremehin perusahaan konsultan, karena memang konsultan ga butuh banyak2 pegawai. Mungkin beliau itu termasuk freelancer.. tapi konsultan freelancer untuk perusahaan2 minyak..?? Gaji menteri indo mah.. nothing.. Dan bagaimana dgn mengantongi 6 (enam) hak paten Internasional dibidang sumber daya mineral dan minyak bumi yang diperolehnya dari hasil risetnya sendiri? Ga kebayang gw berapa penghasilan perjamnye..

surjadi05
16-08-2016, 11:07 PM
Kalau mudik cuma ambil jahitan atau buka warung nasi kapau, boleh lah. ;D
Cant said better mbok ::hihi::

---------- Post Merged at 10:07 PM ----------



Menteri tersebut tidak pernah menerima kewarganegaraan asing walau memang ditawarkan sejak zaman dia mahasiswa doktoral.
Teman akrab sekolah si menteri, justru yang kelak menjadi warga negara asing dan melepas kewarganegaraan Indonesia.

Hubungan antara si menteri dengan teman akrabnya sudah difilmkan.
Tapi jangan lupa, film itu "versi" si mentri walo jangan pernah meragukan nasionalisme si mentri ::ngopi::

234
17-08-2016, 12:09 PM
Hehehe.. dulu keknya ga percaya ceritanya RR, bang..
Kalo soal adanya "pemain sinetron" (geng2) dari dulu percaya kok, cuma waktu itu memang ndak percaya dgn "cerita sinetron" yg diusung oleh RR aja.


Ini tentunya geng wapres dgn geng papa itu yak? Ato geng mana neh?
Salah duanya itu. Tapi kali ini ada indikasi geng2 lain juga ikutan. Ada isu penting dlm materi pertemuan di istana antara Arcandra-Jokowi pada 12/8 sore sebelum isu dwi kewarganegaraan Arcandra mledug sehari setelahnya (13/8). Ada juga indikasi "geng lain" (di luar lingkaran istana) lah kompornya, melalui kadernya yg sangat paham seluk-beluk diplomatik di Amrik.

BTW ada kabar-kabur salah satu kandidat kuat pengganti Arcandra berasal dari "geng papa". Meskipun setahuku orang tsb cukup kapabel, tapi kok rasanya gimana gitu kalo sampai nanti beneran dia yg naik, rasa2nya ndak rela aja.


Tentunya itu ud diback up dgn cerita "gelar kehormatan". Padahal mau kehormatan kek, ga terhormat kek, judulnya warga negara..
salahnya jokowi itu ga bikin cerita back up macam itu. Memang masih terlalu polos dan menghormati hukum si bapak ini.. Rezim yg paling mendengarkan isu di masyarakat
Di jaman rezim itu memang ndak ada yg bisa utak-atik si anak emasnya simbah tsb, tahu sendirilah resikonya. Jangankan kelompok apalagi individu, bisa2 langsung "dihilangkan", lha wong media aja banyak yg langsung kena breidel kalo si anak emas tsb sampai merajuk ke embahnya gara2 dikritik.

:ngopi:

surjadi05
17-08-2016, 12:56 PM
http://regional.kompas.com/read/2016/08/16/14433031/teman.sekolah.berharap.gloria.tidak.patah.semangat ?utm_source=RD&utm_medium=box&utm_campaign=Kaitrd

DEPOK, KOMPAS.com - Para teman sekolah Gloria Natapradja Hamel (16), calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) perwakilan Jawa Barat, tetap memberi dukungan agar Gloria tidak patah semangat dengan masalah yang dihadapinya.

"Tetap semangat dan jangan jadi beban," kata Faris (16), siswa kelas XI SMA Islam Dian Didaktika Depok, Jawa Barat, di sekolah tersebut, Selasa (16/8/2016).

Faris berharap Gloria tetap fokus dengan kegiatan yang masih dijalani sekarang. Dia menilai, teman seangkatannya itu tentu sedih dengan keputusan pemerintah menggugurkannya sebagai anggota Paskibraka.

"Sudah mau masuk Paskibraka di Istana, sudah jalani latihan susah dan berat, tiba-tiba mau upacara ditolak, kan pasti sedih," ujar Faris.

Hal senada diungkapkan Nando (16), pelajar kelas XI di sekolah tersebut. Nando menyatakan, dukungan untuk Gloria juga sudah dibuat melalui petisi online di Change.org.

Nando menilai, status kewarganegaraan teman seangkatannya itu seharusnya tidak menjadi masalah. Mengingat Gloria masih berusia 16 tahun dan lahir besar di Depok.

"Walaupun dia punya paspor Perancis, tapi yang saya dengar dia lahir besar di sini. Dan seharusnya kalau di bawah umur 18 tahun enggak masalah," ujar Nando.

Teman-teman sekolah, kata dia, tetap akan menyambut dan memberi semangat Gloria bila sudah pulang kegiatan Paskibraka nanti.

"Pasti tetap semangatin, ini juga bukan akhir dari proses pejalanan dia, masih panjang perjuangan dia, jadi tetap semangat," ujar Nando.

Sebelumnya, Kepala Staf Garnisun Tetap I/Jakarta Brigjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengatakan, pengguguran Gloria telah sesuai dengan aturan Undang-undang.

"Dalam UU Nomor 12 Tahun 2006 jelas disebutkan seseorang kehilangan warga negara apabila dia punya paspor (negara lain)," ujar Yosua di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Ini Gloria sudah punya paspor. Kami cek, dia punya paspor Perancis," ujar dia.

Presiden Joko Widodo sebelumnya juga telah mengukuhkan Paskibraka yang akan bertugas besok, melalui upacara pengukuhan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

Hanya sebanyak 67 dari 68 anggota Paskibraka yang dikukuhkan. Gloria yang telah lolos seleksi tidak ikut dikukuhkan


Loh umurnya masih 16 gimana menpora sama mentri hukum nya, gw jadi bingung, gimana anak2 indo bisa nasionalis kalo begini, kayak orang munafik jadinya perbuatan n omongan bisa berbeda gitu ::doh::

tuscany
17-08-2016, 01:33 PM
Banyak gosip seputaran Archandra nih. Jadi menarik rasanya mengikuti lebih lanjut. Secara saya orang awam, jadi melihat dan menilai yang beredar di media aj, baru menelusuri ke belakang.

Isu: Archandra memiliki paspor AS.
Fakta: tersebar di medsos foto paspor tersebut. Archandra tidak pernah sekalipun menampik, cuma bilang: muka padang. Diberhentikan secara hormat oleh presiden dari jabatan menteri.

Implikasi berpaspor AS adalah dual nationality. Ini diizinkan di AS, tapi tidak di Indonesia. Artinya, begitu Archandra mendapatkan paspor AS, maka otomatis kewarganegaraan Indonesia gugur. Lalu ada wacana2 penggiring bahwa Archandra diberikan paspor, bukan pihak yang pro aktif mengajukan. Atau paspor itu tak pernah dipake, cuma disimpan di kotak besi. Ada juga isu bahwa paspor tersebut telah dikembalikan. Isu lain menyebutkan paspor itu dipakai untuk keperluan administrasi sebentar saja.

Yang terakhir sepertinya lebih masuk akal. Kemungkinan besar untuk keperluan pekerjaan, seperti yang telah dibahas beberapa orang yang mengerti dunia bisnis perminyakan di AS. Sedangkan isu bahwa paspor AS tak pernah dipake ke Indonesia, ya memang itu kan mayoritas tujuan diaspora tetap mempertahankan paspor Indonesia, biar pulangnya gak ribet urus visa.

Isu yang lebih menarik adalah ketika ditarik ke dunia migas. Archandra disebutkan ditarik oleh Darmo. Mereka berdua alumni kampus yang sama di texas. Darmo sendiri yang narik ke istana Luhut. Jadi Archandra bisa dibilang geng Luhut? Archandra juga diisukan sebagai konsultan tak resmi Jokowi saat memutuskan offshore atau onshore nya blok Masela. Tau sendiri kan, yang menang adalah onshore. Fishy juga ini, karena Archandra itu expertisenya di bidang offshore, mestinya mendukung offshore toh. Geng Sudirman Said a.k.a. (katanya) geng JK kalah, dan SS malah digantikan Archandra.

Karena Archandra lama di AS, bisa saja ada kemungkinan bahwa dia menjadi menteri untuk mengamankan kepentingan AS di sini. Expert offshore mendukung onshore bungkusnya adalah kemakmuran rakyat, tapi siapa tau untuk menghadang ekspansi Inpex yang asal Jepang. Who knows. Jika kepentingan politik luar negeri yang bermain, maka penempatan Archandra kemungkinan permainan politik tingkat tinggi. Karena expert secara teknis belum tentu mumpuni dalam pengambilan kebijakan. Apalagi dia lama di luar, apa paham dengan seluk beluk birokrasi sini. Ujung2nya Made Supriatna kasihan dengan orang ini, karena dia aslinya cuma bidak.

Saya sendiri cenderung sepakat dengan ndugu, merasa aneh kenapa berani mengambil jabatan menteri kalau sudah berpaspor AS. Jawaban yang masuk akal adalah karena pasti ada backing politik. Lalu banyak orang merasa heran kenapa sih nggak jujur saja dari awal. Well...mungkin dalam hitungan pihak Archandra pelanggaran administrasi bukan hal yang serius. Toh dia sudah pernah setidaknya melanggar sekali dengan berpaspor AS tapi tetap perpanjang paspor Indonesia dan gapapa. Isitlahnya, underestimate the problem. Mungkin juga untuk exercise the boundaries. Akhirnya kena dehhhh.

Apa Jokowi nggak tau soal ini sebelumnya? Entah juga sih, bisa tau bisa nggak. Kalo tau kenapa tetap dilantik? Mungkin tekanan politik penempatan Archandra terlalu besar? Kalo nggak tau, berarti BIN tidak maksimal. Yang jelas, keliatan sekali banyak yang cari panggung dengan ngoceh di media. Padahal urusan begini harusnya informasi satu pintu saja, yaitu dari jubir.

Ada yang menarik, yaitu yang menghubungkan pemberhentian Archandra dengan kedatangan kembali RC. Entah siapa orang ini.


---------- Post Merged at 12:33 PM ----------

Oh ya, pihak yang keliatannya masih bisa diandalkan untuk informasi yang kredibel dalam hubungannya dengan dunia migas kayanya Faisal Basri, I mean ketimbang yang lain.

mbok jamu
17-08-2016, 02:23 PM
Kalau simbok jadi warga negara Inggris karena suami warga negara Inggris dengan alasan kepraktisan, itu masuk akal. Kalau kita berdua sedang di Indonesia lalu ada huru-hara, pakmbok ndak rela kalau pemerintah Inggris ndak bisa nyelamatin simbok karena status kewarganegaraan.

Tapi kalau pasutri itu dua-duanya orang Indonesia, pesek-pesek, jadi WNA karena alasan kepraktisan, ceuk urang Sunda mah.. waduk!

Mau dibungkus dengan bahasa apapun, his dishonesty, is just low.

mbok jamu
17-08-2016, 07:27 PM
Pengamat Nilai Arcandra Tahar 'Stateless'
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dinilai tak memiliki kewarganegaraan terkait dengan persoalan hilangnya status kewarganegaraannya di Amerika Serikat (AS) dan Indonesia usai pemberhentiannya menjadi menteri.

Peneliti Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan warga negara AS akan kehilangan kewarganegaraannya ketika dilantik menjadi pejabat di negara lain. Ketika dilantik menjadi menteri ESDM, paparnya, maka kewarganegaraan Arcandra di AS akan hilang.

Sebaliknya, kata Hikmahanto, Indonesia juga tak mengenal yang namanya dwikewarganegaraan. Ketika dia mengucap sumpah setia kepada negara lain, otomatis kewarganegaraanya pun hilang.

"Jadi secara teknis dia sekarang stateless (tak memiliki kewarganegaraan)," kata Hikmahanto saat dihubungi CNNindonesia.com, Selasa (16/8).

Berdasarkan penelusuran CNNindonesia.com, aturan terkait itu adalah yang tertera pada the Immigration and Nationality Act. Pada Pasal 349 dijelaskan bahwa warga negara AS akan kehilangan kewarganegaraannya jika menerima, melayani, dan atau melakukan tugas di bawah pemerintahan negara lain.

Hikmahanto mengungkapkan aturan untuk melepas status kewarganegaraan Amerika Serikat di antaranya adalah dilantik sebagai pejabat di negara lain adalah salah satunya. Dengan dilantiknya Arcandra pada Juli lalu, dia menyatakan, otomatis kewarganegaraan Arcandra hilang.

-------------

Reckless? I doubt it. He knew what he was doing. He thought he could get away with it because he was so special. He has a PhD, he is the genius who has been awarded 3 offshore related patents. Indonesia should be so lucky to have him back and bend some rules for him.

Mental begini jadi mentri? ::takmungkin:: God help us all!

surjadi05
17-08-2016, 10:23 PM
TEMPO.CO, Jakarta - Gloria Natapradja Hamel akhirnya berhasil menggapai cita-citanya menjadi anggota inti Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) pada puncak perayaan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia ke-71 di Istana Merdeka, 17 Agustus 2016.

Kepastian ini diperoleh Gloria langsung dari Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menjumpainya seusai upacara pengibaran bendera pagi ini.

"Saya siap sekali," kata Gloria kepada jurnalis seusai pertemuannya dengan Jokowi dan Kalla. Menurut Gloria, Presiden sempat berpesan agar dia tetap bersemangat. Sedangkan Kalla memastikan dia bisa bergabung dengan rekan-rekannya menjadi pasukan penurunan bendera Merah Putih sore nanti.

Masak mesti presiden turun tangan, MENTRI MANA??? MENTRI?

---------- Post Merged at 09:18 PM ----------


Pengamat Nilai Arcandra Tahar 'Stateless'
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar dinilai tak memiliki kewarganegaraan terkait dengan persoalan hilangnya status kewarganegaraannya di Amerika Serikat (AS) dan Indonesia usai pemberhentiannya menjadi menteri.

Peneliti Hukum Internasional Hikmahanto Juwana mengatakan warga negara AS akan kehilangan kewarganegaraannya ketika dilantik menjadi pejabat di negara lain. Ketika dilantik menjadi menteri ESDM, paparnya, maka kewarganegaraan Arcandra di AS akan hilang.

Sebaliknya, kata Hikmahanto, Indonesia juga tak mengenal yang namanya dwikewarganegaraan. Ketika dia mengucap sumpah setia kepada negara lain, otomatis kewarganegaraanya pun hilang.

"Jadi secara teknis dia sekarang stateless (tak memiliki kewarganegaraan)," kata Hikmahanto saat dihubungi CNNindonesia.com, Selasa (16/8).

Berdasarkan penelusuran CNNindonesia.com, aturan terkait itu adalah yang tertera pada the Immigration and Nationality Act. Pada Pasal 349 dijelaskan bahwa warga negara AS akan kehilangan kewarganegaraannya jika menerima, melayani, dan atau melakukan tugas di bawah pemerintahan negara lain.

Hikmahanto mengungkapkan aturan untuk melepas status kewarganegaraan Amerika Serikat di antaranya adalah dilantik sebagai pejabat di negara lain adalah salah satunya. Dengan dilantiknya Arcandra pada Juli lalu, dia menyatakan, otomatis kewarganegaraan Arcandra hilang.

-------------

Reckless? I doubt it. He knew what he was doing. He thought he could get away with it because he was so special. He has a PhD, he is the genius who has been awarded 3 offshore related patents. Indonesia should be so lucky to have him back and bend some rules for him.

Mental begini jadi mentri? ::takmungkin:: God help us all!

Setuju mbok, itu bukan reckless, mungkin terlalu anggap "remeh" dia pikir kalo mentri bisa break ehh bend d laws, tipikal orang indo mikirnya, tapi di pihak pemerintah juga salah, masak hal kayak gini bebas dari pantauan sekmen ::doh::

Terlepas dari betatapun jagonya dia, "manners" nya kemana ::ngopi::

---------- Post Merged at 09:21 PM ----------

JAKARTA, KOMPAS.com - Gloria Natapraja Hamel menguasai tiga bahasa asing. Bahasa Jepang, Perancis dan Inggris.

Namun, ketika wartawan meminta Gloria menyampaikan rasa bangganya dapat ikut serta dalam upacara penurunan bendera menggunakan salah satu dari tiga bahasa itu, ia menolak.

"Jangan pakai bahasa Perancis dong. Bahasa Sunda gitu kek," ujar dia di Wisma Negara, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 17 Agustus 2016.

(Baca: Abdee "Slank": Bijak, Izinkan Gloria Bertugas sebagai Anggota Paskibraka)

Gloria kemudian 'nyerocos' dengan bahasa Sunda. Ia mengungkapkan kebahagiannya pada hari itu.

"Abdi teh Sunda atuh. Abdi teh bahagia nya'. Ngarumpul jeung sarerea," ujar dia.

Gloria sempat digugurkan dari Paskibraka karena memiliki paspor Perancis. Ia pun dianggap bukan warga negara Indonesia.

Nada dukungan mengalir deras kepada Gloria usai peristiwa itu. Namun, beberapa jam sebelum upacara penurunan bendera dilakukan, Gloria dipanggil Presiden Jokowi.

(Baca: Jadi 'Pagar Ayu' di Upacara Penurunan Bendera, Ini Kata Gloria)

Di Istana Merdeka, Jokowi mengungkapkan kepada Gloria bahwa ia boleh ambil bagian dalam upacara penurunan bendera Rabu sore.

Ia pun mendapatkan posisi 'gordon' dalam tim Bima itu. "Tadinya saya mikir, oh ini bukan rezeki saya, tapi diberikan kesempatan. Jadi senang banget," ujar dia

---------- Post Merged at 09:23 PM ----------

Hal yg keliatan sepele tapi sangat penting menurut gw, HIDUP JOKOWI JK, MERDEKAA

jadi ingat seseorang di rumah ini ::hihi::

ndugu
18-08-2016, 03:03 AM
blom baca post2 di sini

cuman, mumpung lagi hanget ngebahas tentang dwi-kewarganegaraan, mo gelar lapak jualan
tolong minta sumbangannya ya :cengir:
tim advokasi diaspora indo lagi fund raising

https://www.gofundme.com/9200ek

sekalian, bisa ditonton juga untuk background info



https://www.youtube.com/watch?v=vWfdz7RPbYs


sekian
terimakasih

:mrgreen:

---------- Post Merged at 03:03 PM ----------

good news nih
heboh2nya berita mentri dan anak paskibra ini ngebangun awareness mengenai uu kewarganegaraan :cengir: sampe masuk program prioritas

beberapa bulan lalu waktu saya menghadiri diskusi tentang dwi-wn di KJRI di sini, orang kementrian mengatakan kalo draftnya masih ngantri di meja dpr, dengan nomer antriannya masih jauh di belakang pula. skarang malah masuk antrian ekspres ya :mrgreen:

---
Kasus Gloria dan Arcandra Jadi Pertimbangan DPR Revisi UU Kewarganegaraan
http://news.detik.com/berita/3277421/kasus-gloria-dan-arcandra-jadi-pertimbangan-dpr-revisi-uu-kewarganegaraan


Jakarta - Kasus Arcandra Tahar dan Gloria Natapraja Hamel dijadikan momentum Dewan Perwakilan Rakyat untuk merevisi Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan. Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan ada peluang revisi UU Kewarganegaraan itu menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun ini.

"Kita melihat soal kewarganegaraan misalnya sekarang setelah ada beberapa peristiwa menjadikan kita ingat kembali harus memprioritaskan pembahasan menyangkut hal ini (UU Kewarganegaraan). Saya kira kita akan evaluasi Prolegnas itu ada beberapa yang tidak pas kita bahas sekarang momentumnya ada beberapa yang kita drop ada yang beberapa undang-undang yang justru tidak ada dalam Prolegnas kita anggap penting kita masukan dalam RUU yang baru yang diprioritaskan termasuk yang ini. Kita juga ingin putra putri terbaik bangsa ini yang ingin menyumbangkan tenaga pikirannya untuk negara ini kenapa kita persulit," kata Ade kepada wartawan usai upacara peringatan HUT ke-71 Kemerdekaan RI di Istana Negara, Rabu (17/8/2016).

Revisi UU Kewarganegaraan, kata politisi yang disapa Akom itu, bukan berarti melonggarkan syarat untuk menjadi WNI. Namun untuk membuka kesempatan seluas-luasnya bagi anak bangsa yang ingin mengabdikan diri dan jiwa nasionalisme kepada negara.

DPR, kata Akom, akan berkoordinasi dengan pemerintah untuk membahas kemungkinan revisi UU Kewarganegaraan. Rencananya, Kamis besok usai peringatan Hari Konstitusi, pimpinan DPR akan mengevaluasi program-program legislasi prioritas.

Adapun Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyarankan Gloria Natapraja Hamel mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait aturan kewarganegaraan akibat pernikahan pasangan beda negara. Gloria yang kini berusia 16 tahun sempat batal menjadi pasukan pengibar bendera pusaka di Istana Negara karena menyandang status dua negara.

Ayah Gloria berkewarganeraan Prancis, adapun sang ibu berdarah Sunda. Gloria dinilai merupakan legal standing yang tepat untuk mengajukan uji materi Undang-undang nomor 12 tahun 2006 tentang kewarganegaraan.

surjadi05
18-08-2016, 01:34 PM
JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan alasan Istana mengizinkan Gloria Natapradja Hamel untuk bergabung dengan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).

Gloria yang dianggap bukan warga negara Indonesia karena memiliki paspor Perancis itu sempat tak diizinkan ikut bertugas mengibarkan bendera pada upacara HUT Ke-71 RI di Istana Merdeka pada Rabu (17/8/2016) pagi.

Namun, berkat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Gloria bisa ikut bertugas dalam upacara penurunan bendera pada sore harinya.

"Ada alasan mendasar, Gloria masih 16 tahun dan UU (No 12/2006) kita mengatur bahwa yang masih di bawah 18 tahun itu dia masih boleh memilih kewarganegaraan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/8/2016).

(Baca: Bertemu Gloria, Jokowi Berkata "Ini Dia Nih yang Terkenal Banget di TV...")

Pramono mengakui ada kesalahan karena ayah dan ibu Gloria selama ini tidak mendaftarkannya sebagai WNI sehingga Gloria kini masih dianggap warga negara Perancis.

Padahal, UU sudah memberikan kesempatan bagi Gloria untuk mendaftar sebagai WNI. "Ini kan bukan kesalahan Gloria, melihat nasionalisme Gloria, kecintaannya, keinginannya bagaimana dia tetap berharap," ucap Pramono.

Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla juga, lanjut Pramono, menaruh perhatian terhadap Gloria.

Oleh karena itu, keduanya meminta Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo serta Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk mencari jalan keluar.

"Gloria ini masih anak yang tumbuh, negara harus memberikan ruang untuk itu," ucap Pramono.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mempertanyakan dasar hukum yang diacu Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk mengizinkan Gloria menjadi anggota Paskibraka.

"Presiden Jokowi dan Wapres JK harus menjelaskan apa dasar hukumnya keduanya membolehkan Gloria ikut menurunkan bendera, setelah Gloria bertemu keduanya di Istana pagi ini," kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/8/2016) malam.

Yusril menilai, Gloria adalah korban kelalaian dan ketidakcermatan Menpora dalam melakulan rekrutmen anggota Paskibraka. Menpora tidak cermat karena meloloskan Gloria yang memiliki paspor Perancis.

"Apakah dibolehkannya Gloria menurunkan bendera menunjukkan pengakuan bersalah Presiden dan Wakil Presiden untuk menghindari gugatan Gloria dan orangtuanya karena merasa telah dipermalukan di depan publik?" ucap Ketua Umum Partai Bulan Bintang ini.

Oo mamanya lalai mendaftarkan dia pantesan, dilarang menpora ikut, tapi mamanya lalai juga karna sosialisasi kurang ::ngopi::

ndableg
18-08-2016, 10:22 PM
Setuju mbok, itu bukan reckless, mungkin terlalu anggap "remeh" dia pikir kalo mentri bisa break ehh bend d laws, tipikal orang indo mikirnya, tapi di pihak pemerintah juga salah, masak hal kayak gini bebas dari pantauan sekmen ::doh::

Eh.. kenapa mikirnya dia yg pengen jadi menteri sih? Apa dia cerita ato ada cerita tentang dia yg ngebet jadi menteri?
RR pernah bilang kenapa dia mau jadi menterinya jokowi, karena dia diminta jokowi bantu rakyat indonesia.. Kalo RR dirayu, kenapa ga mikir kalo si menteri yg duluan diminta? Demi rakyat indonesia? Kalo Sri Mulyani diminta bantu jokowi, kenapa mikirnya archandra ngebet jadi menteri? Di mana kepikirannya orang ud pindah warga negara, sukses di negara itu, lalu berambisi jadi menteri di indo? Ga masuk diakal gw seh..
Kalo gw ud duduk di suatu tempat yg tinggi, kayaknya sulit untuk untuk mikir pindah lagi.

ndableg
18-08-2016, 10:24 PM
good news nih
heboh2nya berita mentri dan anak paskibra ini ngebangun awareness mengenai uu kewarganegaraan :cengir: sampe masuk program prioritas

Di situ gw jg merasa deg2an nggu.. arap2 cemas.. Ngga kebayang bisa jd citizen of the world.. ngiri ma temen yg punya 3-4 paspor shg bisa bisnis di mana2..

mbok jamu
19-08-2016, 05:38 AM
Kalau dia memang ndak mau jadi mentri, dia bisa menolak tawaran itu! Katakanlah Jokowi ndak tahu dia sudah jadi WNA, tapi kan DIA sendiri TAHU bahwa dia sudah jadi WNA. Where is his integrity?

Jabatan mentri itu bukan main-main lho. Kalau mentri saja ndak punya integritas, mau ke mana bangsa ini?

Sukses di LN ndak berarti cukup, apalagi toh kita ndak tahu masa depan dia di sana. Do you know? So regardless, he had a chance to say no thank you to Jokowi dan berterus-terang mengenai kewarganegaraan asing-nya tsb. Bukan akhirnya justru mempermalukan presiden negara tanah air tumpah darah yang katanya dia cintai itu.

surjadi05
19-08-2016, 08:25 AM
Eh.. kenapa mikirnya dia yg pengen jadi menteri sih? Apa dia cerita ato ada cerita tentang dia yg ngebet jadi menteri?
RR pernah bilang kenapa dia mau jadi menterinya jokowi, karena dia diminta jokowi bantu rakyat indonesia.. Kalo RR dirayu, kenapa ga mikir kalo si menteri yg duluan diminta? Demi rakyat indonesia? Kalo Sri Mulyani diminta bantu jokowi, kenapa mikirnya archandra ngebet jadi menteri? Di mana kepikirannya orang ud pindah warga negara, sukses di negara itu, lalu berambisi jadi menteri di indo? Ga masuk diakal gw seh..
Kalo gw ud duduk di suatu tempat yg tinggi, kayaknya sulit untuk untuk mikir pindah lagi.

Iya gw juga mikirnya gitu, tapi kan faktanya harusnya dia tahu kalo indo ga nganut 2 kewarganegaraan, nah mungkin dia mikir karna diminta sama presiden, dia mikir bisa "bend" d law thats why i call "reckless" ::ungg::

---------- Post Merged at 07:25 AM ----------

Lagian kalo dia benar2 ikhlas mau bantu indo, kan ada cara lainnya, balekin wn amrik, ajukan warga negara indo, walo mesti nunggu beberapa waktu ::ungg::

surjadi05
19-08-2016, 09:02 AM
Oh ya tenrtu hal ini akan jadi sangat berbeda kalo archandra ada bilang dia punya 2 passport ke presiden/sekmen kemudian dijanjikan akan "diurus" pemerintah ::ngopi::

kandalf
19-08-2016, 12:01 PM
blom baca post2 di sini

cuman, mumpung lagi hanget ngebahas tentang dwi-kewarganegaraan, mo gelar lapak jualan
tolong minta sumbangannya ya :cengir:
tim advokasi diaspora indo lagi fund raising

https://www.gofundme.com/9200ek

sekalian, bisa ditonton juga untuk background info



https://www.youtube.com/watch?v=vWfdz7RPbYs


sekian
terimakasih

[/SPOILER]

Mau fokus ke isu dwi-kenegaraan.
Saya agak bingung,
kenapa diaspora menginginkan Dwi-kenegaraan ?

Saya sudah dengar video yang diberikan nDugu dan saya masih belum menangkap pentingnya dwi-kenegaraan untuk orang dewasa.
Apakah fasilitas-fasilitas itu tak bisa didapat dengan status permanent-residence?

Yang saya tangkap,
ada keinginan agar dengan dwi-kenegaraan, maka orang-orang keturunan Indonesia yang tersebar bisa punya ikatan lagi dengan Indonesia. Namun timbul pertanyaan lagi, sepenting itukah ikatan dengan Indonesia?



PS:
sementara gara-gara kasus Gloria kemarin, malah iseng-iseng nulis cerita fiksi:
http://www.hukumpedia.com/kunderemp/jika-wna-menjadi-calon-presiden-republik-indonesia-tahun-2054

surjadi05
19-08-2016, 12:20 PM
Mau fokus ke isu dwi-kenegaraan.
Saya agak bingung,
kenapa diaspora menginginkan Dwi-kenegaraan ?

Saya sudah dengar video yang diberikan nDugu dan saya masih belum menangkap pentingnya dwi-kenegaraan untuk orang dewasa.
Apakah fasilitas-fasilitas itu tak bisa didapat dengan status permanent-residence?

Yang saya tangkap,
ada keinginan agar dengan dwi-kenegaraan, maka orang-orang keturunan Indonesia yang tersebar bisa punya ikatan lagi dengan Indonesia. Namun timbul pertanyaan lagi, sepenting itukah ikatan dengan Indonesia?



PS:
sementara gara-gara kasus Gloria kemarin, malah iseng-iseng nulis cerita fiksi:
http://www.hukumpedia.com/kunderemp/jika-wna-menjadi-calon-presiden-republik-indonesia-tahun-2054

Kalo dari sisi kita yg hidup n PUNYA company, keuntungannya kita bisa dapat segala proyek, bahkan bisa jadi birokrat, mentri bahkan PResiden di salah negara manapun yg menawarkan kita posisi tsb

kandalf
19-08-2016, 12:33 PM
Kalo dari sisi kita yg hidup n PUNYA company, keuntungannya kita bisa dapat segala proyek, bahkan bisa jadi birokrat, mentri bahkan PResiden di salah negara manapun yg menawarkan kita posisi tsb

Permanent Residence juga punya keleluasaan dalam berusaha.
Hanya proyek-proyek tertentu yang gak bisa didapat tanpa status warganegara.

Lagipula,
untuk urusan dwi-kenegaraan, menjadi pejabat salah satunya biasanya berdampak hilangnya warga negara yang lainnya. Menjadi menteri atau birokrat itu bukan keuntungan dwi-kenegaraan.

surjadi05
19-08-2016, 12:39 PM
kandalf : very nice "cynicism" ::hihi::

---------- Post Merged at 11:36 AM ----------




Lagipula,
untuk urusan dwi-kenegaraan, menjadi pejabat salah satunya biasanya berdampak hilangnya warga negara yang lainnya. Menjadi menteri atau birokrat itu bukan keuntungan dwi-kenegaraan.
Betul tapi kan berarti ada 2 negara yg bisa menawarkan kita duluan, berarti kans nya udah naek 100% ::ungg::

---------- Post Merged at 11:39 AM ----------

Contoh paling gamblang soal archandra inilah kan, kalo dia punya 2 warga negara udah pasti masih tetap jadi mentri kan terlepas dari "tangan2 kotor" yg tidak ingin beliau jadi mentri

mbok jamu
19-08-2016, 02:49 PM
Oh ya tenrtu hal ini akan jadi sangat berbeda kalo archandra ada bilang dia punya 2 passport ke presiden/sekmen kemudian dijanjikan akan "diurus" pemerintah ::ngopi::

Tetep, Kong. If he had any integrity, he would have said no thank you. Menjadi mentri bukan wajib militer.

Yang begini yang bikin mbok males ikut-ikutan diaspora atau ngumpul same orang-orang Indonesia yang (lama) tinggal di luar negri tapi mental yang begini ndak hilang-hilang.

You can take the camel out of the desert, but you can't take the desert out of the camel.

---------- Post Merged at 04:49 PM ----------


Permanent Residence juga punya keleluasaan dalam berusaha.
Hanya proyek-proyek tertentu yang gak bisa didapat tanpa status warganegara.

Lagipula,
untuk urusan dwi-kenegaraan, menjadi pejabat salah satunya biasanya berdampak hilangnya warga negara yang lainnya. Menjadi menteri atau birokrat itu bukan keuntungan dwi-kenegaraan.

Perusahaan-perusahaan tertentu yang berhubungan dengan pemerintah juga ndak mau meng-hire non citizens. Contohnya, Boeing Defence Australia hanya menerima citizen sini. Hiks.

Tadi temen bilang dia jadi citizen sini supaya uang kuliah anak-anaknya murah. Mbok bikang, make sense, paspor Indo lepas dong, kan sudah dapat keuntungan dari sini. Jawabya, wo ndaaak.. saya mau dua-duanya, jadi di LN murah di Indonesia juga murah!! Saya kan cinta Indonesia.

tuscany
19-08-2016, 03:35 PM
Hehehe jadi sebenarnya niat diaspora berpaspor dua itu murni karena masih ingin ada ikatan dengan Indonesia atau pragmatis saja ya. Saya sendiri kalo diberi kesempatan dual nationality secara legal mikir dulu untung ruginya apa. Yang jelas bayar pajaknya dobel toh.

surjadi05
19-08-2016, 04:22 PM
Hehehe jadi sebenarnya niat diaspora berpaspor dua itu murni karena masih ingin ada ikatan dengan Indonesia atau pragmatis saja ya. Saya sendiri kalo diberi kesempatan dual nationality secara legal mikir dulu untung ruginya apa. Yang jelas bayar pajaknya dobel toh.

Dari sisi pajak, TIDAK kecuali dia terima income di 2 negara tsb

surjadi05
20-08-2016, 09:10 AM
Tetep, Kong. If he had any integrity, he would have said no thank you. Menjadi mentri bukan wajib militer.

Yang begini yang bikin mbok males ikut-ikutan diaspora atau ngumpul same orang-orang Indonesia yang (lama) tinggal di luar negri tapi mental yang begini ndak hilang-hilang.

You can take the camel out of the desert, but you can't take the desert out of the camel.

---------- Post Merged at 04:49 PM ----------



Perusahaan-perusahaan tertentu yang berhubungan dengan pemerintah juga ndak mau meng-hire non citizens. Contohnya, Boeing Defence Australia hanya menerima citizen sini. Hiks.

Saya rasa kalo archandra sudah bilang dia "punya" dua passport tidak terlalu fair kalo terlalu menyalahkan beliau mbok, kadang2 kesempatan itu datang "terlambat" karna kecewa dengan pemerintahan yg lama tidak menghargai mereka, mereka udah terburu2 "meminta" wn laen waktu tawaran untuk mengabdi baru datang ke mereka ::bye::

---------- Post Merged at 07:54 AM ----------


Tetep, Kong. If he had any integrity, he would have said no thank you. Menjadi mentri bukan wajib militer.

Yang begini yang bikin mbok males ikut-ikutan diaspora atau ngumpul same orang-orang Indonesia yang (lama) tinggal di luar negri tapi mental yang begini ndak hilang-hilang.

You can take the camel out of the desert, but you can't take the desert out of the camel.

---------- Post Merged at 04:49 PM ----------



Perusahaan-perusahaan tertentu yang berhubungan dengan pemerintah juga ndak mau meng-hire non citizens. Contohnya, Boeing Defence Australia hanya menerima citizen sini. Hiks.

Saya rasa kalo archandra sudah bilang dia "punya" dua passport tidak terlalu fair kalo terlalu menyalahkan beliau mbok, kadang2 kesempatan itu datang "terlambat" karna kecewa dengan pemerintahan yg lama tidak menghargai mereka, mereka udah terburu2 "meminta" wn laen waktu tawaran untuk mengabdi baru datang ke mereka ::bye::

---------- Post Merged at 08:10 AM ----------


Tetep, Kong. If he had any integrity, he would have said no thank you. Menjadi mentri bukan wajib militer.

Yang begini yang bikin mbok males ikut-ikutan diaspora atau ngumpul same orang-orang Indonesia yang (lama) tinggal di luar negri tapi mental yang begini ndak hilang-hilang.

You can take the camel out of the desert, but you can't take the desert out of the camel.

---------- Post Merged at 04:49 PM ----------



Perusahaan-perusahaan tertentu yang berhubungan dengan pemerintah juga ndak mau meng-hire non citizens. Contohnya, Boeing Defence Australia hanya menerima citizen sini. Hiks.

Saya rasa kalo archandra sudah bilang dia "punya" dua passport tidak terlalu fair kalo terlalu menyalahkan beliau mbok, kadang2 kesempatan itu datang "terlambat" karna kecewa dengan pemerintahan yg lama tidak menghargai mereka, mereka udah terburu2 "meminta" wn laen waktu tawaran untuk mengabdi baru datang ke mereka ::bye::

mbok jamu
20-08-2016, 02:57 PM
There… perbedaan orang yang pintar dan orang yang bijaksana.

Kalau soal pemerintah ndak menghargai, wahh.. lebih banyak orang Indonesia yang lebih menyedihkan nasibnya daripada sekedar mereka yang merasa kecewa itu. Ingat, mereka-mereka ini tinggal di LN karena kemauan sendiri lho, bukan karena terpaksa atau diasingkan pemerintah. Mereka bukan kaum yang terusir dari Indonesia so they don't need to dramatise it, really. Kapanpun mereka bisa pulang, menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk tanah air tercintahh, membangun kampuang nan jauh di mato, kalau MEMANG cinta Indonesia.

Contohnya, Ridwan Kamil. Selesai S2, pulang kampung, membuka lapangan pekerjaan, menyalonkan diri jadi walkot Bandung, sekarang berusaha memperbaiki Bandung yang rusak as best as he can.

Bukan soal dwi kewarganegaraan sebenarnya, tapi mental gurun itu. People like them should have known better, after all they have seen the world, haven't they? Very disappointing.

surjadi05
21-08-2016, 01:32 PM
^^^
Well if u said like that, then YES

surjadi05
11-09-2016, 11:11 AM
× Baca Berita Lebih Nyaman Install Applikasi detikcom
VIEW

Daftar/Masuk
detiknews
Minggu, 11 Sep 2016
MENU
FokusTerpopulerIndeks
LIPUTAN HAJI

Search
Submit
Home / detikNews / Berita

Minggu 11 Sep 2016, 07:13 WIB
Mahfud MD: Status WNI Arcandra Masih Bermasalah, Bisa Digugat

Mahfud MD: Status WNI Arcandra Masih Bermasalah, Bisa Digugat

Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai masih ada masalah hukum dalam penetapan status WNI Arcandra Tahar. Peneguhan kembali status kewarganegaraan mantan menteri ESDM itu bisa saja digugat.

"Tidak ada istilah peneguhan di UU. Kalau pernah punya kewarganegaraan Indonesia lalu hilang karena suatu sebab, lalu mau mendapatkan kewarganegaraan lagi caranya hanya dua," kata Mahfud saat berbincang, Sabtu (10/9/2016) malam.

Baca Juga: Pemerintah Sudah Teguhkan Status WNI Arcandra 1 September 2016
Yang pertama yaitu naturalisasi dengan cara tinggal dahulu di Indonesia selama 5 tahun. Cara kedua adalah penganugerahan dari presiden dengan pertimbangan dari DPR.

"Yang diumumkan Yasonna ini peneguhan. Ini enggak ada, di mana pasalnya?" ucapnya.

Mahfud MD (Foto: Reno/detikcom)


Alasan Arcandra yang 'stateless' juga dipertanyakan oleh Mahfud. Menurutnya kondisi stateless terjadi misalnya ketika WN Amerika Serikat melahirkan anak di Indonesia. Seperti diketahui, Amerika Serikat menganut ius soli yaitu kewarganegaraan berdasarkan tempat lahir sementara Indonesia berpegang pada ius sanguinis atau kewarganegaraan berdasarkan garis keturunan. Dengan demikian, anak itu saat lahir tidak memiliki kewarganegaraan.


Jika kasus Arcandra disebut sebagai stateless dan harus diteguhkan kewarganegaraannya, Mahfud berpendapat prinsip itu bisa diterapkan pada pengungsi Rohingya hingga mereka yang kewarganegaraannya dicabut sebagai hukuman. Dia menyimpulkan bahwa masih ada yang janggal di keputusan pemerintah ini.

"Ini masih bermasalah secara hukum. Bisa saja kalau ada orang menggugat ke peradilan PTUN, ini bisa dilakukan gugatan," ungkap Mahfud.

Baca Juga: Politikus PDIP Soal Arcandra: Pak Jokowi, Dengarkan Pembisik yang Kredibel

Isu berkembang bahwa peneguhan status WNI Arcandra diteguhkan karena pria yang lama tinggal di Amerika Serikat itu akan menjadi menteri lagi. Menurut Mahfud, hal itu tak masalah asal urusan kewarganegaraan sudah clear.

"Kalau seumpama ketatanegaraannya sudah oke, mau diangkat jadi menteri tidak masalah," tutupnya. (imk/imk)



Jadi mikir bagaimana jemaah calon haji yg pake pasport filifina ya, secara teori, walopun mereka "tertipu" berarti sudah bukan wni lagi, apakah perlu naturalisasi 5 tahun lagi ::ungg::

mobyokuzan
26-09-2016, 03:18 PM
dikala banyak wni yg ngarep utk pergi keluar negri, ini ada bule yg ngarep banget pengen tinggal di indo jadi wni ::hihi::

coba dengerin guys, lumayan menginspirasi


https://www.youtube.com/watch?v=Mulk_qF1X4g