Page 4 of 5 FirstFirst ... 2345 LastLast
Results 61 to 80 of 98

Thread: Itu bukan Ta'aruf ... ?

  1. #61
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    sepakat ama danalingga, kayaknya maksudnya asum ini ini bahas soal termasuk syarat2 taaruf, jadi masalah mendekati zina bukan berarti jadi bener, tapi ga bisa dibahas di sini, bahas di thread yang lain (kali ya, silakan dikonfirmasi)


    @um Alip, tolong buka inboxnya please
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  2. #62
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by danalingga View Post
    Mungkin masud asum, sesuai defenisi ber-khalwat, tak senonoh di boskop itu memang bukan-berkhalwat (karena tidak sesuai definisi), tapi lebih ke-arah ber-zina. Ini mungkin loh ya.
    Saya bingung, antum yang cerdas atau ukthi BundaNa yang lambat dalam menyerap ilmu. Mungkin karena bhs saya bukan bhs alay atau bukan bhs gaul maka sulit ditangkap oleh ybs


    BETUL akhi danalingga !

    misal

    [1] Antum berdua dengan lawan jenis di tempat sepi = khalwat; kemudian antum (misal) meraba-raba pasangan antum (yang tidak terikat pernikahan) = mendekati zina; dan (ma'af misal) akhirnya antum berhubungan badan dengan lawan jenis = zina

    [2] Antum berdua dengan lawan jenis di tempat ramai = BUKAN khalwat; kemudian antum (misal) meraba-raba pasangan antum (yang tidak terikat pernikahan) = mendekati zina; dan (ma'af misal) akhirnya antum berhubungan badan dengan lawan jenis = zina

    Simple sebenarnya,

    Tapi entah kenapa ada sebagian muslimah yang seolah sudah tau ilmu dan hukum syari'at tapi ternyata, begitu digali lebih dalam tidak tau apa-apa soal istilah dalam syari'at dan status hukumnya berdasarkan dalil-dalil yang disajikan selain hanya membeo dan menduga-duga semata dan dengan yakin (seolah ingin mengatakan) INI SYARI'AT
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  3. #63
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    kalau nyimak dari awal topik, kan menggiring bahwa khawlat bla bla bla

    nah kemudian, dibahas itu berarti yang dilakukan si solmed bukan khawlat atau ikhtilat

    selesai.

    Kemudian apa berarti solmed benar? Karena sebagai uztad dia pasti taulah bahwa dilarang mendekati zinah. Nah trus kan saya kembangkan, kalau begitu gimana?

    Saya bukan gak nangkep sampe di sana.

    Tapi ketika dibilang itu bukan khawlat, jadinya makin nyambung...ooooooooooooo si solmed gak dosa, boleh dong gue melakukannya

  4. #64
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by BundaNa View Post
    kalau nyimak dari awal topik, kan menggiring bahwa khawlat bla bla bla
    Khalwat itu apa menurut anti (pakai bhs sendiri aja sesuai yang dipahami) ?

    Quote Originally Posted by BundaNa
    nah kemudian, dibahas itu berarti yang dilakukan si solmed bukan khawlat atau ikhtilat

    selesai.
    Saya tidak tau persis kelakukan uts. solmed. Apakah benar ybs berkhalwat atau ikhtilat atau tidak. Anti saja jabarkan prilaku ybs tsb, apa memenuhi unsur2 khalwat/ikhtilat ?

    Quote Originally Posted by BundaNa
    Kemudian apa berarti solmed benar? Karena sebagai uztad dia pasti taulah bahwa dilarang mendekati zinah. Nah trus kan saya kembangkan, kalau begitu gimana?
    Apakah khalwat = mendekari zina ?

    dengan persangkaan baik, tentunya uts. solmed tau batasan2 syari'at (krn itu ybs disebut ustadz), dan anti tidak tau batasan2 syari'at (krn anti bukan ustadzah). Jadi apa yang (mungkin) anti kira A (karn anti bukan ustadzah) belum tentu A sesuai pemahaman seorang ustadz. Tolok ukur bener salahnya perbuatan ustadz adalah aturan-aturan islam (syari'at). Jadi, ukurlah perbuatan tsb dengan pemahaman dalil2 syari'at BUKAN OPINI PRIBADI TANPA BERSANDAR PADA DALIL.


    Quote Originally Posted by BundaNa
    Saya bukan gak nangkep sampe di sana.

    Tapi ketika dibilang itu bukan khawlat, jadinya makin nyambung...ooooooooooooo si solmed gak dosa, boleh dong gue melakukannya
    Lah ... uts solmed berkhalwat atau gak ? klo ybs berkhalwat YA DOSA !


    cape .... dechhhh .... sorry, saya off karena bhsan diskusi muter2 aja di situ.


    Arahan saya untuk topik ini sebenarnya untuk mencari jawaban : Apakah pacaran = ta'aruf ?


    karena kadang ada yang bergitu lugas berkata : "Itu bukan ta'aruf !"

    ta'aruf itu apa ? Apa definisi ta'aruf dan pacaran ?

    khalwat yang terjadi dalam proses ta'aruf itu bukan syarat ta'aruf (tapi adab dalam ta'aruf), yang ketika terjadi hal tsb maka tidak sah ta'arufnya. Ini bukan model kayak shalat, (misal) dimana syarat sah shalat (salah 1 nya) menghadap kiblat, jika tidak menghadap kiblat maka tidak sah.

    Orang berta'aruf, kemudian terjerumus pada perkara haram (misal meraba-raba tubuh wanita yang bukan istrinya) <<<< haram,berdosa. Tapi bukan menjadi pembatal ta'aruf sehingga dikatakan "itu bukan ta'aruf, tapi pacaran". emang apa beda pacaran dengan ta'aruf ? apa definisi masing2 istilah tsb ?

    ---------- Post added at 03:45 PM ---------- Previous post was at 03:15 PM ----------

    ma'af, ada 1 tulisan yang cukup bagus (walau saya dalam beberapa tempat tidak sejalan dengan tulisan tsb), tapi bisa melihat pandangan seorang yang memiliki bidang ilmu syari'ah terkait permalahan khalwat.

    cekidot : http://kias.apik-indonesia.net/sites...ap%20cetak.pdf
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  5. #65
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Kalo ane melihat, BundaNa tidak begitu mempersoalkan definisi pacaran, khalwat, atau ta'aruf, melainkan apakah perilaku ustad solmet seperti ke bioskop beduaan dgn bukan muhrim adalah perilaku yg sesuai ajaran Islam, apalagi doi menyandang gelar ustad.

  6. #66
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    kalau menurutku rada jaka sembung gitu deh
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  7. #67
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Kalo ane melihat, BundaNa tidak begitu mempersoalkan definisi pacaran, khalwat, atau ta'aruf, melainkan apakah perilaku ustad solmet seperti ke bioskop beduaan dgn bukan muhrim adalah perilaku yg sesuai ajaran Islam, apalagi doi menyandang gelar ustad.
    Berarti harusnya di thread yang berbeda mbahasnya.

  8. #68
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Yeah.. kalo tidak berkenan, bisa juga pindah topik sebelah...

    Kalo cuman definisi:
    ta'aruf (bhs arab) = pacaran (bhs indonesia)
    khalwat (bhs arab) = mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia)
    CMIIW

    Mosok definisi saja pake dalil Quran-Hadith segala. Buka saja kamus arab-indonesia. Selesai...

  9. #69
    Ya, tergantung TS nya bro Purba. Yang mau dibahas itu apa. Kalo saya sih cuma urun pendapat saja.

  10. #70
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    eh tapi ada yang gak terima lho, ta'aruf=pacaran

    sengaja saya gak nyambung, sampe2 bahas ke mendekati zinah. Karena akhirnya, dengan dalil yang dipake Asum, menggiring si solmed bener banget ta'arufnya

  11. #71
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    sebenarnya seperti kata purba, kalau sekedar mau bahas arti kata taaruf dalam bahasa arabnya, pakai kamus bahasa arab aja selesai.
    taaruf= perkenalan. nah permasalahannya taaruf di sini memiliki makna yang lebih sempit, terutama digunakan oleh kader dakwah, itu yang dipermasalahkan.
    bisa jadi salah si kader dakwah, ngapain juga nyempit2in makna taaruf
    taaruf bagi mereka adalah masa perkenalan, proses itu sangat penting, nah disini hubungannya sama mendekati zina.
    proses dalam taaruf (yang benar) diusahakan menghindari semaksimal mungkin potensi mendekati zina.
    untuk itu ada istilahnya orang ketiga. ini jelas ga dilakukan solmed.
    ga ada istilahnya taaruf itu jalan2 berdua ke mall, ke pasar, ke bioskop dlsb, karena ditakutkan mendekati zina itu tadi.
    itu menurut gw ya, kalau mau membantah syarat2 taaruf yang bener ga kayak gitu, boleh dua2an asal ditempat rame, boleh ikhtilath dll, mungkin diskusi ditempat lain aja, misal di myQ, nah ntar dijelasin deh ama mereka ^^

    saya sendiri ga pakai proses perkenalan sampe seperti definisi teman2 dakwah, tapi karena yang dibahas di sini adalah orang yang katanya ngerti agama (solmet) maka menjadi heboh bahasannya, kalau ulamanya aja ga pake cara yang bener, gimana ummatnya?
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  12. #72
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by purba View Post
    Yeah.. kalo tidak berkenan, bisa juga pindah topik sebelah...

    Kalo cuman definisi arti:
    ta'aruf (bhs arab) = pacaran (bhs indonesia)
    khalwat (bhs arab) = mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia)
    CMIIW

    Mosok definisi saja pake dalil Quran-Hadith segala. Buka saja kamus arab-indonesia. Selesai...
    Kalo orang bodoh yang berbicara, ya modelnya begini. Apa yang ada diotaknya jadi tolok ukur kebenaran pendapatnya, walau pada kenyataannya menyimpang.

    Sama saja dengan shaum = puasa <<< ini padanan (arti) kata dalam bhs Indonesia. Definisinya secara umum adalah menahan dari makan dan minum sejak terbit matahari sampai tenggelamnya matahari. (jadi keliru kalo arti kata = definisi )

    Hukumnya apa dalam aturan hukum Islam (syari'at) ? Maka dipakailah dalil-dalil (baik al-Qur'an atau Al-Hadits) untuk menetapkan status hukumnya. Sama kasusnya dengan ta'aruf, khalwat, ikhtilat. <<< bukan mau menjelaskan arti kata tsb tapi mencari status hukumnya dalam aturan-aturan hukum Islam.

    Maka, jika lo pinter... omongan di atas tidak akan keluar kecuali dari orang yang bodoh dalam perkara tsb.

    ---------- Post added at 08:29 AM ---------- Previous post was at 08:22 AM ----------

    Quote Originally Posted by cha_n View Post
    untuk itu ada istilahnya orang ketiga. ini jelas ga dilakukan solmed.
    Apakah hukumnya wajib menggunakan orang ke-3 ? Apakah hal tsb merupakan syarat bagi ta'aruf ?

    Quote Originally Posted by cha_n
    ga ada istilahnya taaruf itu jalan2 berdua ke mall, ke pasar, ke bioskop dlsb, karena ditakutkan mendekati zina itu tadi.
    Tidak ada di zaman Nabi saw tidak serta-merta perbuatan tsb haram. Kalau kita mau melihat dalil-dalil syari'at di atas, maka berduaan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan di tempat ramai DIBOLEHKAN oleh syari'at.

    Dalilnya apa ?

    Lihat dan baca kembali dalilnya di post : #11
    Imam Bukhari meletakkan hadits tsb dalam bab "مَا يَجُوزُ أَنْ يَخْلُوَ الرَّجُلُ بِالْمَرْأَةِ عِنْدَ النَّاسِ" (Apa-apa yang diperbolehkan ber-khalwat seorang laki-laki dengan seorang perempuan dihadapan manusia).

    Kita ketahui bahwa judul bab (dalam shahih Bukhari) umumnya merepresentasikan pendapat imam Bukhari dalam suatu perkara. Maka dalam kasus ini, Imam Bukhari membolehkan seorang laki-laki berduaan dengan seorang perempuan selama aktivitas mereka diketahui umum. Dalam arti, perbuatan tsb tidak tersembunyi.
    Seorang ulama sekelas Imam Bukhari saja memahami dalil tsb dengan membolehkan perbuatan tsb, kenapa kita yang awam malah mengharamkan nya ?
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  13. #73
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    sori blm bisa jadi teman diskusi yang baik sekarang karena lagi ga sempet searching buat dalilnya.
    sekedar menginformasikan aja kok
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  14. #74
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Quote Originally Posted by cha_n View Post
    sori blm bisa jadi teman diskusi yang baik sekarang karena lagi ga sempet searching buat dalilnya.
    sekedar menginformasikan aja kok
    Tidak apa-apa ukhti, santai saja.

    Dan saya pun sekedar menginfokan : http://myquran.org/forum/index.php?topic=46462.0;wap
    ...
    Hadits ke-8
    Dari Jabir bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu melamar perempuan, jika ia bisa memandang bagian tubuhnya yang menarik untuk dinikahi, hendaknya ia lakukan." Riwayat Ahmad dan Abu Dawud dengan perawi-perawi yang dapat dipercaya. Hadits shahih menurut Hakim.

    Hadits ke-9
    Hadits itu mempunyai saksi dari hadits riwayat Tirmidzi dan Nasa'i dari al-Mughirah.

    Hadits ke-10
    Begitu pula riwayat Ibnu Majah dan Ibnu Hibban dari hadits Muhammad Ibnu Maslamah.

    Hadits ke-11
    Menurut riwayat Muslim dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada seseorang yang akan menikahi seorang wanita: "Apakah engkau telah melihatnya?" Ia menjawab: Belum. Beliau bersabda: "Pergi dan lihatlah dia."
    ...
    Dalam tahap menuju khithbah (melamar) saja Rasulullah saw memerintahkan untuk melihat calon istri yang akan dilamarnya <<< tentunya melihat ini adalah melihat diri pada perempuan yang halal untuk dilihat. Dan ukhti cha_n tau bahwa yang halal dari diri perempuan untuk dipelihatkan adalah wajah dan 2 telapak tangan sesuai dalil hadits berikut

    Rasulullah saw bersabda, "Wahai Asma, apabila wanita telah baligh, tidak dibenarkan terlihat dari dirinya kecuali ini dan itu (seraya menunjuk wajah dan telapak tangan)."
    Sedangkan selainnya harus ditutup dengan jilbab. Maka melihat pada sesuatu yang dihalalkan untuk dilihat pada diri perempuan adalah halal. Dan dalam proses ta'aruf, tidak ada larangan untuk melihat sesuatu yang dihalalkan untk dilihat pada wanita ajnabiyah.

    Allahu A'lam
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  15. #75
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    @Asum

    Ente mo ngomongin definisi atau hukumnya? Ane menulis ta'aruf (arab) = pacaran (indonesia) bukan berarti definisi ta'aruf adalah pacaran, tapi maksudnya, gak usah pusing2, samain aja definisi ta'aruf dgn definisi pacaran, urusan selesai, gak bekutat di masalah bahasa, sehingga lebih fokus ke masalah hukumnya (dalil2 yg ente sodorin). Ane melihat ente cenderung utk memainkan arti kata sehingga bikin pusing orang yg berdebat dgn ente. Ini terlihat ketika BundaNa menggunakan kata khalwat dlm konteks beduaan bukan muhrim di tempat sepi, ente alihkan ke kata khalwat dlm konteks Muhammad lagi bertapa di gua. Juga terlihat ketika ada yg memposting ttg fundamentalis, ente alihkan ke konteks ajaran asal yg murni, padahal lawan bicara ente dalam konteks kelompok ekstrim. Apa yg ente lakukan adalah membingungkan lawan bicara ente dan ente merasa pintar dengan melakukan hal tsb. Silly....

  16. #76
    pelanggan tetap Asum's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    1,217
    Ini terakhir saya komentari tulisan lo yang menggelikan dan tidak berbobot tsb.

    Makanya di atas saya bilang
    Maka, jika lo pinter... omongan di atas tidak akan keluar kecuali dari orang yang bodoh dalam perkara tsb.
    Quote Originally Posted by purba View Post
    @Asum

    Ini terlihat ketika BundaNa menggunakan kata khalwat dlm konteks beduaan bukan muhrim di tempat sepi, ente alihkan ke kata khalwat dlm konteks Muhammad lagi bertapa di gua.
    Padahal lo bilang di atas
    khalwat (bhs arab) = mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia)
    mengisolasi dari keramaian, menyepi (bhs indonesia) sendiri, berdua dan bertiga, apa bedanya ?

    Quote Originally Posted by purba View Post
    Juga terlihat ketika ada yg memposting ttg fundamentalis, ente alihkan ke konteks ajaran asal yg murni, padahal lawan bicara ente dalam konteks kelompok ekstrim. Apa yg ente lakukan adalah membingungkan lawan bicara ente dan ente merasa pintar dengan melakukan hal tsb. Silly....
    Emang fundamentalis arti dan definisinya apa ?

    Pake bahasa Indonesia yang bener aja lah jangan bahasa alay atau plesetan ....
    أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا ؟ فَإِنَّمَا شَفَاءُ الْعِيِّ السَّؤَالُ
    ”Mengapa mereka tidak bertanya jika tidak mengerti ? Sesungguhnya obat dari kebodohan adalah bertanya” (Sunan Abu Dawud no.336)

  17. #77
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Buat ane, gak sopan kalo ditanya gak dijawab, meski yg bertanya seekor anjink sekalipun... guk..guk..guk..?

    Quote Originally Posted by Asum
    Emang fundamentalis arti dan definisinya apa ?
    Fundamentalis adalah sebutan utk seseorang yg menyembah Allah swt semata dan meyakini Muhammad utusan Allah swt serta merasa setiap penjelasannya berbobot karena berdasarkan dalil-dalil dari Quran dan Hadith.

  18. #78
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    melebar...melebar diskusinya

    *wes gak berminat

  19. #79
    dalam kaidah tata bahasa, bukan kah 'definisi' suatu kata tidak 'saklek', dia berkembang seiring zaman? Kamus suatu bahasa diupgrade secara berkala bukan hanya karena ada tambahan kata-kata baru, tapi juga untuk menambah pengertian kata-kata yg sesuai zaman dan masa. Makanya dikenal istilah denotasi, konotasi, ameliorasi, peyorasi, generalisasi, spesialisasi, dsb

    Di zaman saya SMP, kata 'fundamentalis' sering digunakan sbg contoh kata yg mengalami peyorasi. Digunakan utk menyebut org yg menyembah ajaran yg 'murni', namun bisa juga digunakan utk menyebut org yg radikal/garis keras. Definisi keduanya ada di kamus. Atau kata 'amplop'. Dulu kata ini berarti 'pembungkus surat', sekarang sudah berarti 'suap'.

    *numpang lewat *

  20. #80
    pelanggan tetap purba's Avatar
    Join Date
    Mar 2011
    Posts
    1,672
    Sependapat dgn "rumus ketidakpastian" (gimana kok bisa nulis rumus kayak gitu?) dan makna/definisi yg mana yg dimaksud oleh lawan bicara kita, itu bisa dilihat dari konteks pembicaraannya.

    Jadi apa kesimpulannya wahai pemula utas (Asum)? Ustad solmet pacaran atau ta'aruf? Atau keduanya sama saja, cuman masalah bahasa? Atau masing-masing memiliki definisi berbeda dan berbobot sesuai dalil2nya? (jangan orang disuruh menyimpulkan sendiri, entar salah lagi... )

Page 4 of 5 FirstFirst ... 2345 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •