Page 1 of 2 12 LastLast
Results 1 to 20 of 28

Thread: Syarat masuk SD/MI-sederajad

  1. #1
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544

    Syarat masuk SD/MI-sederajad

    dapet dari status fb temen:

    PENGUMUMAN
    Perhatian buat para orang tua yang ingin mendaftarkan anaknya masuk SD.

    "Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan berhitung, atau bentuk tes lain."

    Itu bunyi PP No 17 Tahun 2010 Pasal 69 ayat (5). Jadi masuk SD itu nggak ada yg namanya tes CALISTUNG. Kalau ada sekolah yang mengadakan tes calistung untuk syarat masuk SD berarti itu melanggar aturan. Laporkan saja ke pengaduan@kemdikbud.go.id.


    ---

    aku cek di PP-nya, bener ternyata emang ada aturan itu.

    huhhhhh (siap2 laporin sd2 yang buat aturan tes2 macem2 sebagai syarat masuk)
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  2. #2
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    yg mau ngelapor siapa? bisa2 anaknya diblacklist dimana2. dan kata siapa tes itu bener2 m'jaring? cuma kedok mafia kog

    - - - Updated - - -

    dr jaman dulu udah dibahas, tp sd2 itu ngeles utk tau kemampuan dasar, dan diknas ga pernah b'tindak atas laporannya

    - - - Updated - - -

    alternatif mudahnya buat ortu bijak, cari sd/mi sederajat yg ga ngadain test calistung dsb. msh ada kog sekolah bijak

  3. #3
    Chief Cook GiKu's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    10,315
    waktu saya masuk SD kelas 1, gak disuruh tes calistung
    cuma disuruh mbayar kok

  4. #4
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    ya dilaporin aja apa susahnya, cuman kirim email sekali doang.
    tanggung jawab kita sebagai masyarakat udah selesai

    sekarang anggaran untuk pendidikan gede banget, jadi mereka (kemendiknas) yang paling disorot, kalau ga ditanggepin mereka sendiri yang bakal kena
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  5. #5
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    dari taun kmrn byk yg lapor kalo di blora, mpe sdn yg msh mungut iuran jg dilaporin. tp mpe skr msh b'jalan prakteknya

    - - - Updated - - -

    selama msh ada p'berlakuan istilah sekolah unggulan, favorit dll, akan terus ada tes masuk krn peminatnya lebih dr pagu

    - - - Updated - - -

    cara plg efisien m'berlakukan rayon. tiap sdn hanya boleh menerima siswa dr lingkungan sekitar, otomatis tdk perlu tes

  6. #6
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    namanya juga ikhtiar, kalau bukan kita yang ngerti, ya siapa lagi?
    aku pribadi sebenarnya juga ga ada kepentingan di sini, cuman gemes aja ngeliatnya.
    ketidakadilan seringkali harus dilawan bersama, jadi dorongannya lebih kuat.

    barusan ngelaporin satu SD, menyusul SD-SD lain.
    jangan lupa buktinya disertakan, jaman sekarang gampang nyari bukti kok, lha wong dia tulis di website sekolahnya
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  7. #7
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    utk sdn/min pendaftaran baru dibuka akhir juni, jd blum ada bukti yg m'beratkan sdn/min utk tahun ini

  8. #8
    biasa, sekolah yg mau (sok) internasional
    you can also find me here

  9. #9
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    buat sd/mi swasta kayaknya urusan penerimaan siswa baru sepenuhnya wewenang sekolah tsb, bgt diknas blg waktu dilapori

    - - - Updated - - -

    rsbi/sbi juga punya standar sendiri dan diknas tdk bisa(tdk mau?) menindak sekolah swasta ato sbi yg punya aturan lain

    - - - Updated - - -

    bukan ga mau lapor, chan. dr taun2 kmrn byk yg lapor, tp nyatanya sampe sekarang msh byk sd yg melakukan praktek tsb

    - - - Updated - - -

    kalo saya pilih jalan yg aman, cari sd yg tdk pake tes calistung, pk standart diknas, minimal calon siswa 6 thn mpe juni

  10. #10
    Barista DH1M4Z's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    kutaradja
    Posts
    818
    Saya pernah tanya ke guru TK-nya adit kenapa murid-murid TK belum dikenalkan abjad dengan berhitung. Kata guru, mereka tidak mau membebani anak dengan hal-hal yang masih berat baginya biarlah kemampuan mereka berkembang tanpa paksaan. Berarti dari sisi psikologis benar yah?
    Kadang kita sebagai orang tua terlalu berambisi, anak yang masih TK didaftarkan les membaca, les berhitung , dan les lainnya tidak peduli kadang anak mengeluh.
    Apa karena pertimbangan psikologis juga yah? Anak-anak yang mau masuk SD tidak perlu diadakan tes membaca , menulis dan berhitung?
    Meski tlah jauh....

  11. #11
    Chief Cook GiKu's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    10,315
    orang tua sekarang banyak yg jadi korban iklan
    pingin anaknya yg baru mulei belajar berjalan ud bisa ini itu kayak di iklan2

  12. #12
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    bukan korban iklan. krn byk sd favorit pk tes calistung yg susah diberantas. korban sd favorit mungkin iya. terpaksa

    - - - Updated - - -

    di kurikulum sebenarnya tk b sudah persiapan utk sd, ada calistung sederhana. huruf abjad n angka jg sudah dikenalkan

    - - - Updated - - -

    jadi jgn salahkan ortu yg terpaksa mengikuti kemauan kurikulum dan sd yg mau terima jadi, ga mau susah2 ngajarin

  13. #13
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    oke, ini kronologis PP 17, biar ga berat sebelah kita menilainya ya...kalau mau nerapin aturan, mestinya harus diterapkan juga kan? jangan disorot yang test calistungnya...gimana dengan aturan lain yg dilanggar justru sama ortu sendiri?

    PP 17

    Pasal 64

    (1) Penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan
    anak usia dini dilakukan secara objektif,
    transparan, dan akuntabel.
    (2) Penerimaan peserta didik pada satuan pendidikan
    anak usia dini dilakukan tanpa diskriminasi kecuali
    bagi satuan pendidikan yang secara khusus
    dirancang untuk melayani peserta didik dari
    kelompok gender atau agama tertentu.
    (3) Keputusan penerimaan calon peserta didik menjadi
    peserta didik dilakukan secara mandiri oleh rapat
    dewan guru yang dipimpin oleh kepala satuan
    pendidikan.

    Pasal 65
    (1) Satuan pendidikan anak usia dini dapat menerima
    peserta didik pindahan dari satuan pendidikan
    anak usia dini lain.
    (2) Syarat-syarat dan tatacara penerimaan peserta
    didik pindahan sebagaimana dimaksud pada
    ayat (1) diatur oleh satuan pendidikan yang
    bersangkutan.
    Paragraf 4
    Program Pembelajaran
    Pasal 66
    (1) Program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain
    yang sederajat dikembangkan untuk
    mempersiapkan peserta didik memasuki SD, MI,
    atau bentuk lain yang sederajat.
    (2) Program pembelajaran TK, RA, dan bentuk lain
    yang sederajat dilaksanakan dalam konteks
    bermain yang dapat dikelompokan menjadi:
    a. bermain dalam rangka pembelajaran agama dan
    akhlak mulia;
    b. bermain dalam rangka pembelajaran sosial dan
    kepribadian;
    c. bermain dalam rangka pembelajaran orientasi
    dan pengenalan pengetahuan dan teknologi;
    d. bermain dalam rangka pembelajaran estetika;
    dan
    e. bermain dalam rangka pembelajaran jasmani,
    olahraga, dan kesehatan.
    (3) Semua permainan pembelajaran sebagaimana
    dimaksud pada ayat (2) dirancang dan
    diselenggarakan:
    a. secara interaktif, inspiratif, menyenangkan,
    menantang, dan mendorong kreativitas serta
    kemandirian;
    b. sesuai dengan tahap pertumbuhan fisik dan
    perkembangan mental anak serta kebutuhan
    dan kepentingan terbaik anak;
    c. dengan memperhatikan perbedaan bakat,
    minat, dan kemampuan masing-masing anak;
    d. dengan mengintegrasikan kebutuhan anak
    terhadap kesehatan, gizi, dan stimulasi
    psikososial; dan
    e. dengan memperhatikan latar belakang ekonomi,
    sosial, dan budaya anak.
    jadi memang diperbolehkan pengenalan huruf dan angka juga calistung sederhana dilihat dari kondisi anak, tapi sekali lagi bukan untuk mengejar tes calistung SD tetap memang TK B dinyatakan siap secara mental belajar untuk persiapan SD


    Pasal 67

    (
    1) Pendidikan pada SD/MI atau bentuk lain yang
    sederajat berfungsi:
    a. menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai
    keimanan, akhlak mulia, dan kepribadian
    luhur;
    b. menanamkan dan mengamalkan nilai-nilai
    kebangsaan dan cinta tanah air;
    c. memberikan dasar-dasar kemampuan
    intelektual dalam bentuk kemampuan dan
    kecakapan membaca, menulis, dan berhitung;
    d. memberikan pengenalan ilmu pengetahuan dan
    teknologi;
    e. melatih dan merangsang kepekaan dan
    kemampuan mengapresiasi serta
    mengekspresikan keindahan, kehalusan, dan
    harmoni;
    f. menumbuhkan minat pada olahraga,
    kesehatan, dan kebugaran jasmani; dan
    g. mengembangkan kesiapan fisik dan mental
    untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs
    atau bentuk lain yang sederajat.
    Pasal 69

    (1) Peserta didik pada SD/MI atau bentuk lain yang
    sederajat paling rendah berusia 6 (enam) tahun.
    (2) Pengecualian terhadap ketentuan pada ayat (1)
    dapat dilakukan atas dasar rekomendasi tertulis
    dari psikolog profesional.
    (3) Dalam hal tidak ada psikolog profesional,
    rekomendasi dapat dilakukan oleh dewan guru
    satuan pendidikan yang bersangkutan, sampai
    dengan batas daya tampungnya.
    (4) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib
    menerima warga negara berusia 7 (tujuh) tahun
    sampai dengan 12 (dua belas) tahun sebagai
    peserta didik sampai dengan batas daya
    tampungnya.
    (5) Penerimaan peserta didik kelas 1 (satu) SD/MI atau
    bentuk lain yang sederajat tidak didasarkan pada
    hasil tes kemampuan membaca, menulis, dan
    berhitung, atau bentuk tes lain.
    (6) SD/MI atau bentuk lain yang sederajat wajib
    menyediakan akses bagi peserta didik berkelainan.
    minimal 6 tahun, sekurang2nya 7 tahun sudah masuk SD, pengecualian hanya jika ada rekomendasi dari psikolog atau Dewan Sekolah. Ini pernah dibicarakan? Tidak. Yang ramai dibicarakan hanyalah tes calistung yang dianggap "memberatkan" calon siswa, padahal kalau liat Naomi dan teman2nya, sekedar calistung sederhana mereka mampu. Meski saya tetap tidak setuju tentang test calistung plus2 yang lain, tapi batasan usia tidak jadi persoalan, padahal kematangan usia tentu juga untuk menunjang keberhasilan siswa itu sendiri.


    Pasal 70
    (1) Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya
    tampung satuan pendidikan, maka pemilihan
    peserta didik pada SD/MI berdasarkan pada usia
    calon peserta didik dengan prioritas dari yang
    paling tua.
    (2) Jika usia calon peserta didik sebagaimana
    dimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan
    peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal
    calon peserta didik yang paling dekat dengan
    satuan pendidikan.
    (3) Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon
    peserta didik dengan satuan pendidikan
    sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
    sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih
    awal diprioritaskan.
    Untuk ayat2 ini sudah mulai diterapkan di Blora. Dilihat dari radius jarak sekolah dengan rumah peserta didik, atau satu lokal keluharan di SD bersangkutan.

    Juga siapa yang daftar duluan, selama sudah 6 tahun saat bulan Juni, otomatis diterima

    comment?

  14. #14
    Barista AsLan's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    9,288
    Ada juga loh universitas yang syarat masuknya gampang, tapi lulusnya susah... soalnya prinsip mereka adalah "mendidik semua orang".

    Kalo SD pada memudahkan syarat masuk, orang tua rela gak kalau anak2 mereka tidak naik kelas atau sulit lulus ?

  15. #15
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    naomi masuk di sd yg hanya melihat batas minimal usia. tapi siswa yg ga naik musti pindah sekolah krn ga sesuai standar

  16. #16
    pelanggan setia Ronggolawe's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    5,137
    (1) Dalam hal jumlah calon peserta didik melebihi daya
    tampung satuan pendidikan, maka pemilihan
    peserta didik pada SD/MI berdasarkan pada usia
    calon peserta didik dengan prioritas dari yang
    paling tua.
    (2) Jika usia calon peserta didik sebagaimana
    dimaksud pada ayat (1) sama, maka penentuan
    peserta didik didasarkan pada jarak tempat tinggal
    calon peserta didik yang paling dekat dengan
    satuan pendidikan.
    (3) Jika usia dan/atau jarak tempat tinggal calon
    peserta didik dengan satuan pendidikan
    sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2)
    sama, maka peserta didik yang mendaftar lebih
    awal diprioritaskan.
    hehehe....
    kalau aturan ini tidak berubah, gw bakal pede nye
    kolahin Zhazha SD, kalau dia udah kepengen seko
    lah meski baru 5,5 th.... secara SD nya di depan
    rumah gw

  17. #17
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    lucu ya...aturan yang satu diikuti, yang lain kagak...

  18. #18
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    @wajib belajar yang bener itu mustinya ga ada yang namanya tinggal kelas.
    bahkan yang idiot sekalipun, mustinya yang usaha lebih itu gurunya, kalau anaknya kurang ya kasih pelajaran tambahan. untuk anak dengan kebutuhan khusus kurikulum pastinya ga sama ama anak normal.
    Gw ngomongin idealnya ya, harusnya kaya gitu.

    @bundana
    kalau soal umur, kalau direkomendasi oleh psikolog secara aturan ga masalah.
    tapi kalau merasa masalah, tetap aja sekolah yang musti memfilter, ga asal terima.
    lagi2 yang bisa diminta pertanggung jawaban ya sekolah, karena yang diatur oleh PP ini sekolah, bukan ortunya.
    Last edited by cha_n; 07-06-2012 at 08:31 PM.

  19. #19
    Barista BundaNa's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    Na...Na...Na
    Posts
    12,679
    kita kan bicara idealnya, kalau merujuk PP diatas, ada syarat2nya untuk usia dibawah 6 tahun...nyatanya ada beberapa ortu yang "bangga" anaknya masuk SD sebelum usia 6 tahun. Dan itu harus ada keterkaitan antara PAUD/TK dengan SD (ini baru diobrolin sama kepsek Naomi)

    jadi TK atau PAUD tetap harus menyaring siswa, yang diprioritaskan untuk dari PG ke TK A mesti minimal usia 4 tahun saat Juni, ada permakluman jika secara psikologis dianggap oleh psikolog atau dewan sekolah anak kurang dari 4 tahun bisa tetap TK A. Dengan prioritas itu diharapkan ketika masuk SD usianya sudah pas.

    Masalah usia sekolah juga pantauan sekolah dan sekolah punya hak untuk memberi rekomendasi apakah si anak dianggap siap masuk SD atau tidak.

    Itu juga harap dipahami, chan

    Ibaratnya kita bicara PP 17 kan? dan itu cakupan PP 17, bukan sekedar menyoroti tes kemampuan untuk masuk SD.

    Mengenai ada sekolah yang memindahkan si anak ketika tidak naik kelas, itu juga dipahami sebagai standart sekolah. Anak sudah diberi tambahan jam belajar dan lebih diberi perhatian nyatanya tidak memenuhi standart, ya itu hak sekolah untuk memutuskan. Toh bukan diputus sekolah, diberi rekomendasi untuk pindah ke sekolah lain.

    Ibaratnya, sekolah sudah berani menerima dan mengajari, bahkan untuk yang dianggap tertinggal diberi tambahan, masih tidak mampu mengikuti, itu mengganggu suasana KBM. Ada kasus di sini, sampai 3x ga naik kelas, padahal gurunya sudah memberikan ekstra perhatian...ya sekolah angkat tangan

  20. #20
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    kalau mau dipahami ya silakan dipahami semuanya. saya emang kebetulan lagi menitikberatkan soal tes calistungnya. selebihnya tentu banyak yang bisa dieksplorasi dari pp ini. jadi ga ada hubungannya sama berat sebelah

    trus apa hubungannya ama ortu? PP ini bahas sekolahnya bukan ortunya
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

Page 1 of 2 12 LastLast

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •