Page 12 of 12 FirstFirst ... 2101112
Results 221 to 236 of 236

Thread: Pns

  1. #221
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    ke depannya setahuku memang akan lelang semua buat jabatan struktural tusc.

    abs = asal bapak senang.

    soal pensiun, setahuku memang sengaja ga nambah2in pns biar ga membebani anggaran negara terkait pensiun.

    kalau pakai paradigma lama, apa yang dibilang Tuscany banyak benarnya. tapi setahuku kalau udah pake uu asn yang baru, gak seperti itu lagi (kalau sudah dijalankan 100% ya uu nya)
    cuma, sampai saat ini belum ada turunan dari uu itu (pp, permen dll) jadi ya yang jalanin lelang jabatan, jalanin versi masing2 selama belum ada aturan penjelasnya.

    untuk aturan pemberian tunjangan (remunerasi) sama aja pns atau p3k, ada skp (sasaran kinerja pegawai) jadi kalau kerjanya bagus ya dapet lebih
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  2. #222
    tsu's Avatar
    Join Date
    Aug 2011
    Location
    Rainbow Trout
    Posts
    5,365
    saya setuju sekali ama lelang jabatan

    hal ini udah lama sih di BUMN2, apalagi bank pelat merah dalam bentuk SDP, MDP dll
    semua orang berhak ikut lowongan jabatan, yang membedakan adalah skill, hasil test, dan track record mereka

  3. #223
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Saya kira memang terkait masalah pensiun. Logikanya kalo ada pns nggak berkualitas ya diberhentikan, tapi karena yang masuk kategori ini banyak banget - pernah baca di mana gitu - pemerintah nggak sanggup bayar pensiunnya. Diambillah jalan moratorium untuk ngabisin pns senior sambil merombak sistem, supaya yang muda nanti waktu masuk beneran berkualitas.

    Lelang jabatan itu termasuk salah satu cara menyaring tenaga berkualitas, cuma apakah turunan UU asn mengatur boleh nggak kaum profesional non pns ikutan? kalo nggak ya masih lama nunggu pemerintah diisi orang-orang kompeten di bidangnya karena pesertanya dibatasi dari dalam saja. And they do not get the best people.

    Remunerasi sendiri saya masih ragukan efektivitasnya. Ide awalnya kan di Kemenkeu, supaya pns yang duduk di tempat basah sana nggak tergoda duit numpang lewat. Lalu kementerian lain nggak mau kalah, termasuklah polri juga dapat meski sifatnya bertahap. Memang sih yang saya dengar sekarang aturan kepegawaian pns lebih ketat. Tapi itu belum berhubungan dengan kinerja, masih seputar kedisiplinan. Nah untuk menilai kinerja pns standar apa yang dipake? Sasaran kinerja itu siapa yang menyusun ya? Kalo nggak salah pegawainya sendiri pasang target yang diapprove atasan terus dilihat di akhir tahun gimana, gitu bukan cha_n?

    Sebagai perbandingan, ada program lain serupa tapi tak sama yang sudah diluncurkan untuk guru yaitu sertifikasi. Setelah evaluasi internal, ditemukan bahwa guru setelah dapat tunjangan sertifikasi kebanyakan malah kinerjanya menurun. Padahal kan harapannya kinerjanya membaik setelah kesejahteraannya diperhatikan. I am wondering ntar pns yang dapat remun kalo ada evaluasi internal apa hasilnya.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  4. #224
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    1. p3k bisa ikut masuk ke struktural ada di uu nya, ga perlu nunggu aturan dibawahnya. aturan turunan nanti mengatur mekanismenya

    2. kalau untuk saat ini, yang remunnya udah mayan tinggi (80% di bpk, kemnkeu dll, kalo di tempatku baru 40%) sudah lebih jelas jabaran skp dan ada capaian/target terukurnya. jadi diukur output.

    skp disusun sesuai dengan tugas fungsi organisasinya (kalau di kominfo mengacu permen 17) lalu disesuaikan juga dengan fungsi si pegawai sesuai jabatan fungsionalnya.
    itulah sebabnya nanti hanya akan ada es 1 dan 2, sisanya jabfung.
    misal auditor, ya diukur berapa instansi yang dia audit, berapa lama dan berapa dalam auditnya.
    kalau dia di pelayanan akan lebih jelas lagi.
    selama udah punya jabatan fungsional tertentu yang jelas, gampang ngukurnya.
    sekarang gitu, mengarahkan semua punya jabfung tertentu.

    3. kalau memang performa menurun (dibuktikan dengan sasaran yang tidal tercapai) ya bisa aja tunjangannya dipotong. artinya fungsi kontrol tetap harus ada
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  5. #225
    pelanggan setia eve's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    4,118
    bpk bukannya udah 100% ya kak chan?

  6. #226
    pelanggan setia hajime_saitoh's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,005
    enak ya instansi vertila dah remun... kami di pemkot dan pemkab kayaknya masadepan remunnya masih burem

  7. #227
    pelanggan setia eve's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    4,118
    pemkot pemkab bukannya tergantung PAD yah? putusin kontrak THL pemda ajah.... pasti cukup buat kasih remun....
    hai hai hai......

  8. #228
    pemda g ada remun apa yah..ngenes bangeet pemda tempat eke mengabdi. cuma gaji tok. uang makan pun tak dapet..
    kapan sih dapet jatah sertifikasi? hihihi
    Good friends, good books, and a sleepy
    conscience: this is the ideal life.
    Mark Twain

  9. #229
    pelanggan setia hajime_saitoh's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,005
    Quote Originally Posted by eve View Post
    pemkot pemkab bukannya tergantung PAD yah? putusin kontrak THL pemda ajah.... pasti cukup buat kasih remun....
    THL tu apaan lagi.. yang saya tau tu TDL yang sering naek....

  10. #230
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    tunjangan hari libur ????


  11. #231
    Tenaga Harian Lepas kali ... a.k.a Honorer

    Btw THL klo semisal untuk tenaga kebersihan baik lingkup kantor atau jalan umum, alun2, stadion imo sih masih dibutuhkan

    Jugak penjaga malam, semisal di kecamatan ... .

    Beberapa skpd krn (beneran) kekurangan tenaga administrasi kadang ada jugak yg butuh THL

  12. #232
    pelanggan jakhost's Avatar
    Join Date
    Apr 2014
    Location
    Jakarta Barat
    Posts
    200
    PNS yang saya tau, kerjaanya cuma main2 diluar ama makan2 doang, hadeh..

  13. #233
    pelanggan setia
    Join Date
    May 2011
    Posts
    4,952
    Itu karena mecat pns susah bgt. Kalo males2an doang belum cukup alasan pecatnya.
    There is no comfort under the grow zone, and there is no grow under the comfort zone.

    Everyone wants happiness, no one wants pain.

    But you can't make a rainbow without a little rain.

  14. #234
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    SK pensiun pns bisa digadaikan atau jd jaminan pinjam uang k bank?

    kalo d polri/tni ada juga?

  15. #235
    bisa. di bank daerah maksimum nyisa 20% gaji. jadi bebas 80% dari gaji bisa dipake nyicil.
    Good friends, good books, and a sleepy
    conscience: this is the ideal life.
    Mark Twain

  16. #236
    pelanggan setia neofio's Avatar
    Join Date
    Dec 2013
    Posts
    2,689
    kalo gk bisa bayar, disita sk-nya?

    untungnya buat apa bank menerima jaminan sk?kalo menerima sertifikat/bpkb ada nilainya kan, kalo sk?

    [MENTION=809]cherryerichan[/MENTION]

    penjelasannya dong, trimss

Page 12 of 12 FirstFirst ... 2101112

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •