Results 1 to 6 of 6

Thread: PERATURAN UMUM WARUNG KOPIMAYA [dot] KOM

  1. #1

    Post PERATURAN UMUM WARUNG KOPIMAYA [dot] KOM

    Disclaimer :
    Warung kopimaya tidak bertanggungjawab dan dibebaskan dari segala tuntutan hukum apapun yang terjadi akibat segala posting dan isi yang ada di dalam kopimaya.com. Segala kerugian yang timbul akibat posting di forum ini merupakan tanggung jawab masing-masing individu.


    Etika Ngobrol di Warung Kopimaya
    1. Setiap pelanggan diwajibkan membaca dan memahami peraturan yang ada di warung Kopimaya.

    2. Gunakan fasilitas search sebelum posting. Pertanyaan atau komentar anda mungkin sudah dijawab atau didiskusikan di forum/thread yang sudah dibuat.

    3. Dilarang memposting hal-hal bersifat flaming, bullying, penghinaan, pelecehan, permusuhan, kekerasan dan SARA serta seksual harassment.

    4. Dilarang memasang gambar atau menuliskan kata-kata yang tidak senonoh (misalnya yang berbau pornografi, vulgar, SARA, dsb.)

    5. Dilarang posting hal-hal yang bertujuan untuk menyerang pribadi netter yang tidak ada kaitannya dengan materi diskusi.

    6. Saat menjawab suatu posting dengan menggunakan "Quote", wajib diedit isinya agar yang ditampilkan hanya kalimat yang hendak dijawab atau dikomentari saja. Agar tidak membebani bandwidth.

    7. Jika ingin memposting sesuatu yang bersifat menginformasikan dimana sumbernya berasal dari tempat lain, sertakan sumber dengan jelas.

    8. Kutipan artikel/berita dalam bahasa Inggris atau bahasa asing lain sebaiknya diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia, atau sertakan inti kutipan berbahasa Inggris tsb dalam bahasa Indonesia. Kecuali di topik belajar atau di topik khusus atau di forum khusus untuk itu, bila ada permintaan dari member lain, wajib diterjemahkan atau dibuat ringkasannya dalam Bahasa Indonesia.

    9. Dilarang keras memposting jual beli, barter maupun berbagai bentuk promosi/ajakan atas usaha/kegiatan 'money game', 'multi-level marketing', 'piramide business', 'referral business', dan sejenisnya di luar forum JuBel & Barter.

    10. Posting harus sesuai dengan topik pada thread atau forumnya. Jika tidak, Barista atau Chief Barista akan memindahkannya ke forum yang sesuai. Atau beritahukan di Usul dan Saran agar Chief Cook membantu untuk memindahkannya.

    11. Sertakan kata OOT (out of topic) jika postingan anda tidak berhubungan langsung dengan topic (maks 2x) atau buka thread baru di forum yang sesuai.

    12. Jangan gunakan huruf besar/tanda seru serta ukuran font secara berlebihan dalam postingan anda.

    13. Dilarang keras memuat foto / gambar / video / link atau hal lain yang terkait dengan perjudian pada postingan, chatbox, avatar maupun signature (mengacu UU ITE pasal 27 ayat (2)).

    14. Dilarang keras berjualan mengenai obat bius, obat tidur pada postingan, chatbox, avatar maupun signature (mengacu Undang-undang no. 5 tahun 1997 Pasal 1 ayat 1. Definisi Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pangaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Dan mengacu UU No 5 tahun 1997 pasal 59, terkait unsur pidana kasus pengedaran Psikotropika.

    15. Dilarang keras berjualan mengenai barang-barang bokep. Mengacu pada UU ITE No. 11 2008 Pasal 27 ayat 1. Perbuatan yang dilarang (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Dan dapat dipidana sesuai pasal 45.

    16. Dilarang keras memuat foto / gambar / video / link atau hal lain yang bertentangan dengan hukum serta aturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia pada postingan, chatbox, avatar maupun signature.

    17. Dilarang mengalihkan atau mengajak pindah diskusi yang sudah dimulai ke forum lain. Tautan di forum lain hanya diperbolehkan sebagai rujukan dan sedapat mungkin isi yang berkaitan disalin-rekat di Kopimaya.





    SANKSI :

    • Barista atau Chief Barista akan melempar ke bak sampah/menghapus postingan atau mengunci topik yang melanggar aturan, baik dengan atau tanpa pemberitahuan.

    • Username Banned, akan dijatuhkan jika terjadi Pelanggaran atas Etika Pergaulan Warung Kopimaya akan mendapatkan sanksi, mulai dari peringatan melalui PM sebanyak 2x, Infraction sampai dengan 4x, dan terakhir hukuman banned.

  2. #2
    Penegasan Batasan tentang Hal-hal bermuatan Pornografi


    Kopiers,

    Berpijak pada PERATURAN UMUM WARUNG KOPIMAYA [dot] KOM ,

    Pada butir ke-4, yaitu
    Dilarang memasang gambar atau menuliskan kata-kata yang tidak senonoh (misalnya yang berbau pornografi, vulgar, SARA, dsb.),
    Maka kami perlu memberikan adanya tambahan batasan yang lebih spesifik.

    Yaitu adanya LARANGAN yang berlaku di postingan, chatbox, avatar maupun signature:
    1. memuat cerita atau kegiatan se.x / panas / vulgar / erotis.

    2. adanya pembicaraan mengenai lokasi kegiatan se.x maupun transaksi se.x.

    3. adanya foto / gambar / video / link bermuatan adegan-adegan berhubungan badan, french kiss,
      m4sturbasi, on4ni dan tindakan erotis lainnya. Baik pada manusia maupun hewan.

    4. adanya foto / gambar / video / link bermuatan bugil,
      memperlihatkan kemaluan lelaki maupun perempuan, payudara,
      pantat atau paha lelaki maupun perempuan, atau sekitar wilayah dada perempuan.

    5. foto / gambar / video / link bermuatan atribut pakaian minim,
      hanya mengenakan dua bagian pakaian dalam wanita,
      maupun lelaki yang hanya mengenakan celana dalam.

    6. foto / gambar / video dengan expresi ataupun gaya erotisme maupun dalam bentuk link.


    Perkecualian.
    Tidak menutup kemungkinan apabila dimaksudkan untuk layanan pendidikan
    atau memberikan informasi yang sehat
    maka muatan artikel / tulisan / gambar / foto / video / link tersebut diperkenankan.


    Sanksi :
    Avatar atau Signature, apabila telah didapati pelanggan masih menggunakan avatar /
    signature yang melanggar aturan tersebut.
    Pelanggan akan mendapatkan teguran via PM dari Chief Barista dan diminta mengganti avatarnya.

    Thread / Postingan, apabila didapati thread / postingan yang memuat pelanggaran di atas.
    Maka Barista, atau Chief Barista, atau Chief Cook, akan langsung mengedit postingan tersebut.
    Dan Pelanggan yang melanggar aturan akan diberikan sangsi warning.

    ChatBox, apabila didapati di chatbox memuat pelanggaran di atas, maka Chief Barista, atau Chief Cook,
    akan langsung mengedit postingan tersebut.
    Dan Pelanggan yang melanggar aturan akan diberikan sangsi warning.

    Setelah PM diberikan sebanyak 2x. Infraction diberikan 4x, jika tetap melanggar akan dilakukan banned.

  3. #3
    Chief Barista cha_n's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    11,544
    Sosialisasi

    Untuk Penegasan Batasan tentang Hal-hal bermuatan Pornografi akan disosialisasikan hingga bulan Juli 2011. Dalam masa sosialisasi akan diberikan peringatan berupa PM namun belum diberikan sanksi.
    Di luar masa sosialisasi, sanksi dapat diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
    ...bersama kesusahan ada kemudahan...

    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama buku, karena dengan buku aku bebas.” ― -Mohammad Hatta
    “Aku Rela di Penjara asalkan bersama akses internet, karena dengan internet aku bebas.” ― -cha_n

    My Little Journey to India

  4. #4
    Aturan Tambahan

    Signature
    1. Tidak diperkenankan bermuatan gambar atau link yang merujuk ke forum lain
    2. Gambar atau flash atau animasi atau emoticon maksimal tiga gambar
    3. Dengan maksimal ukuran dimensi 300 pixel x 75 pixel.
    4. Besarnya file max 50Kb
    5. Tulisan maksimal 3 baris dengan ukuran font maksimal 16px atau font size = 4 di VBcode.
    6. Video tidak diperbolehkan diletakkan pada signature.
    7. Isi tulisan, gambar yang diperkenankan harus disesuaikan dengan aturan umum kopimaya.


    Contoh :
    300 px x 75 px




    Sharing Link Download

    1. Dilarang menampilkan link direct secara langsung untuk mendownload film / lagu / software / games dll.
    2. Gunakan [Code] Link Download [/Code] untuk menampilkan link download.

  5. #5
    Chief Cook etca's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    aarde
    Posts
    11,135

    Post PERATURAN UMUM WARUNG KOPIMAYA [dot] KOM

    ATURAN PERIHAL NICKNAME

    Tidak diperkenankan menggunakan nickname yang melanggar aturan kopimaya seperti berikut di bawah ini:
    1. Nama-nama dalam ajaran agama, seperti muhammad, yesus, tuhan, islam, kristen, yahudi, dan sebagainya.
    2. Nama-nama yang berbau "pengelola", seperti moderator, admin, pemimpin, barista, chief cook, chief barista, dan sebagainya. Hal ini bertujuan menghindari BIAS atau kesalah pahaman tentang status dan jati diri para anggota.
    3. Nama-nama yang berbau penghinaan, makian, dan unsur-unsur tidak terpuji lainnya.
    4. Nama yang bertendensi menyerang orang atau kelompok tertentu, seperti "Si A Bodoh", "Agama_X mapus", dan sebagainya.
    5. Nama yang dengan sengaja dimiripkan dengan nama anggota yang telah ada sebelumnya sehingga menimbulkan salah persepsi, misalnya susan_, susan.
    6. Jenis-jenis nama lain yang tidak selayaknya ada karena mengandung unsur SARA, penghinaan, dsb


    Bagi yang melanggar maka kami fasilitasi untuk mengubah nickname-nya sesegera mungkin tanpa ada syarat apapun.
    Apabila dalam waktu 4 x 24 jam tidak ada respon atas PM dari pengelola, maka nickname tsb akan langsung dibanned.

    Syarat-syarat pergantian nickname :
    Pada dasarnya pergantian nickname tidak diperkenankan karena hal itu dapat membuat bingung pelanggan, Barista - Chief.
    Namun pelanggan kopimaya masih memungkinkan mengganti nickname-nya dengan syarat-syarat sebagai berikut:
    1. Maksimal penggantian nickname sebanyak 1 x
    2. Menginformasikan nuliskan di signature tentang perubahan nickname tersebut. Contoh : nick lama : etca
    3. Minimal User Title berstatus Pelanggan Setia (2001 postingan)
    4. Chief Cook akan membuat publikasi di Dari Dapur Pengelola mengenai perubahan nama tersebut (thread di Sticky dan di Lock).


    Bagi warga yang telah diubah Nicknamenya sebelum aturan ini diterbitkan,
    Maka warga tersebut dapat mengadakan perubahan nickname tanpa syarat dan ketentuan di atas.
    Sebagai gantinya di user title akan dicantumkan nickname yang lama selama 3 bulan. Dan hanya dapat digantikan oleh Chief Cook.
    Penggantian Nickname BERLAKU HANYA 1X.

    Syarat dan Ketentuan ini sewaktu waktu dapat diamandemen.

  6. #6
    Chief Cook etca's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    aarde
    Posts
    11,135
    Aturan & Tata Tertib Forum Jual Beli & Barter

    Forum Jual Beli & Barter adalah sarana yang diadakan oleh Forum Kopimaya, untuk bertransaksi jual dan beli barang maupun jasa.
    Kopimaya adalah penyedia fasilitas dan tidak bertanggung jawab atas segala masalah yang mungkin terjadi antara pihak penjual dan pihak pembeli. Setiap member disarankan untuk berhati-hati dalam melakukan transaksi dan mencari informasi serta tips dalam bertransaksi.


    Aturan Umum
    1. Harap membuat thread pada kategori yang tepat.
    2. Tidak diperbolehkan membuat thread di luar kategori yang tersedia.
    3. Thread yang tidak berhubungan dengan Jual dan Beli & Barter, akan dihapus tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
    4. Gambar/foto yang diupload harus benar-benar menjelaskan kondisi barang yang akan dijual. Apabila tidak memiliki foto kondisi sebenarnya, diperbolehkan menggunakan gambar produk sejenis yang bisa didapat dari website vendor bersangkutan dengan diberikan penjelasan kondisi dari barang yang akan dijual.
    5. Judul thread harus dibuat singkat dan jelas, serta mencerminkan barang atau jasa yang dijual atau yang dicari.
    6. Apabila terdapat thread yang “salah tempat” maka akan dipindahkan/dihapus tanpa konfirmasi terlebih dahulu.
    7. Semua pembuat thread tidak dapat menghapus threadnya sendiri.





    Aturan Khusus

    1. No Drugs/Medicine
    Dilarang berjualan obat Aborsi, obat bius, obat-obatan daftar G dan Psi mengacu Undang-undang no. 5 tahun 1997 Pasal 1 ayat 1. Definisi Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoatif melalui pangaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku. Dan mengacu UU No 5 tahun 1997 pasal 59, terkait unsur pidana kasus pengedaran Psikotropika.

    Harap berhati2 mengkonsumsi apapun tanpa resep dokter karena obat keras bisa mengakibatkan banyak gangguan2 lain. Harap menanyakan Dokter setempat jika sakit. Jangan mudah mempercayai pernyataan dari seller.

    2. Barang-barang Pornografi
    Dilarang berjualan barang dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pornografi, mengacu pada UU ITE No. 11 2008 Pasal 27 ayat 1. Perbuatan yang dilarang (1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Dan dapat dipidana sesuai pasal 45.

    Muatan batasan Pornografi merujuk pada aturan yang berlaku di Kopimaya.

    3. Bump / Up / Sundul
    Hanya diperkenankan sehari 1x menaikkan thread

    4. Tidak boleh adanya nomor telp. Callgirl / semacamnya
    Tidak boleh penjualan/pertukaran postingan telepon untuk cewe dan sebagainya.
    Penjualan anak / manusia, tidak diperbolehkan
    Thread iseng mengenai hal ini akan langsung dibanned

    5. Diskusi di Thread Jubel & Barter
    Forum ini dikhususkan untuk orang berjualan. Tidak diperkenankan diskusi di Thread Jubel & Barter. Jika anda ingin tanya jawab, diharapkan lewat PM/VM atau menanyakan YM/AIM/IRC/ICQ/MSN/Gtalk mereka. Jika barang sudah sold, harap tidak diskusi berkepanjangan di thread.

    6. Posting dobel/ Mirip di beberapa forum (atau di forum yang sama)
    Tidak diperkenankan Posting dobel/mirip di beberapa forum (atau di forum yang sama). Ketidakcocokan forum, thread akan dihapus/dipindahan.

    7. forum Jual Beli & Barter, bukan forum Link ke website anda
    Anda boleh memberikan link anda, tetapi.. TIDAK BOLEH REFERRAL LINK macam apapun. Semua Refferal akan bisa terkena sanksi Banned langsung. Jika anda mempunyai Shopping Cart di website anda, Jelaskan dengan detail apa yang anda jual dan beberapa contoh barang jualan. Jika anda hanya memosting link anda tanpa instrusksi / deskripsi, akan didelete tanpa peringatan. Jika anda mengulang2 postingan tersebut, bisa terkena sanksi Banned.

    8. Signature Invite ke website penjualan anda (shameless plug) - termasuk berjualan di thread orang lain

    Signature dihapus. Postingan akan dihapus jika ditemukan, dan ada kemungkinan juga lapak anda akan di kunci dengan atau tanpa pemberitahuan. Jika terjadi berulang kali, dapat dikenakan sanksi banned.

    9. Pertukaran Valas
    Tidak diperkenankan pertukaran Valas Dinar dan sebagainya. Post anda akan di delete tanpa pemberitahuan. Jika berlangsung terus, dapat mengakibatkan sanksi banned.

    10. Membuat ID untuk menjual barang2 yang sama
    Username dapat dikenakan sangsi banned dengan atau tanpa peringatan
    Thread iseng mengenai hal ini akan langsung dibanned

    11. Membuat Part 1, Part 2, Part 3
    Username dapat dikenakan sangsi banned dengan atau tanpa peringatan
    Thread iseng mengenai hal ini akan langsung dibanned

    12. Minimalkan Thread Aktif tidak lebih dari 4 thread dalam 1 [satu] sub forum, apalagi barangnya sejenis
    Thread yang aktif tidak diperbolehkan lebih dari 4. Jika ketahuan, thread akan di kunci atau delete. penggunaan kloningan akan mengakibatkan hal serupa, dengan atau tanpa peringatan.

    13. Referral Links ATAU Promosi website anda penuh dengan Advertisements
    Akan di delete tanpa pemberitahuan dan akan di flag sebagai SPAM yang mengakibatkan semua thread anda akan terkena delete. Jika terjadi terus, akan mengakibatkan sanksi banned.

    14. Tidak diperbolehkan segala sesuatu yang berhubungan dengan terorisme
    mendukung sepenuhnya Peraturan pemerintah pengganti undang-undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2002 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, termasuk pembuatan identitas palsu untuk mendukung aksi terorisme
    http://www.pu.go.id/sekjen/biro hukum/ppuu/perpuu1_02.htm, segala bentuk thread / post yang berhubungan dengan tindakan dan atau kegiatan terorisme akan di delete dengan atau tanpa pemberitahuan jika ditemukan dan atau dilaporkan. Juga semua thread / post user yang bersangkutan, atau bahkan dikenakan sangsi banned

    15. Tentang SCAM / lainnya
    Anda bisa lebih berhati2 terhadap scammer jika anda bisa berhati2 dan mengikuti peraturan ini:

    • SELALU MENUKAR BARANG LANGSUNG DI DEPAN MUKA - ikuti peraturan ini, 99% SCAM tidak akan terjadi. Jika bertransaksi langsung, diharapkan selalu membawa teman juga. (lebih banyak lebih baik)
    • JANGAN PERNAH MENGIRIM UANG MELEWATI WIRE-TRANSFER SERVICES
    • KOPIMAYA TIDAK PERNAH MENGIKUTI ATAU MENGAWASI ATAU BERTURUT-CAMPUR ATAS ADANYA SEMUA TRANSAKSI YANG TERJADI DI FORUM KOPIMAYA. - Kita tidak menangani pembayaran, garansi, transaksi, dan seterusnya.
    • JANGAN PERNAH MEMBERIKAN INFORMASI-INFORMASI FINANSIAL ANDA - seperti akun bank, KTP, dan sebagainya
    • JAUHILAH SEMUA TRANSAKSI YANG DILAKUKAN DENGAN PENGIRIMAN BARANG - Hanya SCAMMER yang "Garansi" transaksi anda


    16. Perdagangan Hewan
    Berdasar berdasarkan Ordonansi Perlindungan Binatang Liar Tahun 1931 No. 134 dan No. 266 jo UU No. 5 Tahun 1990. Disebutkan, "setiap orang dilarang untuk memperniagakan, menyimpan atau memiliki, kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ketempat lain di dalam atau diluar Indonesia"


    17. Dilarang menjual/membuat postingan yang berhubungan dengan perjudian.
    Dilarang keras memuat foto / gambar / video / link atau hal lain yang terkait dengan perjudian dalam bentuk apapun. (mengacu UU ITE pasal 27 ayat (2).
    Sanksi: Username dapat dikenakan sanksi banned dengan atau tanpa peringatan.



    Pelanggaran

    1. Pelanggaran peraturan akan di-follow up dengan peringatan dan penghapusan thread yang bersangkutan.
    2. Apabila pelanggaran tetap dilanjutkan, sanksi yang dapat diberlakukan adalah: Infraction, Banned dari Chief Barista & Chief Cook
    3. Barista, Chief Barista & Chief Cook berhak menghapus Thread dan komentar tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, apabila komentar dan thread tersebut melanggar peraturan yang ada.
    4. Barista, Chief Barista & Chief Cook berhak memperbaiki dan menambah peraturan yang ada bila diperlukan.






    CATATAN :
    Akan dilakukan sosialisasi selama satu bulan penuh terhitung mulai tanggal 29 Oktober 2012 s/d 29 November 2012.
    Setelah itu pelanggaran yang terjadi akan dilakukan hukuman yang semestinya.

Tags for this Thread

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •