Results 1 to 7 of 7

Thread: Poeasa dan Doping

  1. #1
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790

    Poeasa dan Doping

    Pertama tama permandyan maoe mengoetjapkan, selamat mendjalani ibadah poeasa......


    Mendjelang boelan poeasa ini, permandyan banjak melihat pariwara di televisi tentang makan(an) dan obat(an) jang dapat menekan ataoe pemberi stamina agar koeat dalam mendjalani ibadah poeasa.....
    Boekankah ibadah poeasa itoe adalah oentoek menekan segala nafsoe jang ada, diantaranja ja tentang makan.....
    Kira kira apa tanggapan teman teman bila orang jang berpikir dapat mendjalai poeasa kerana mereka makan ini,....

  2. #2
    pelanggan setia hajime_saitoh's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,005
    tidak apa2 itu namanya fasilitas atau kemudahan... karena kondisi setiap orang kan beda2 dan setiap orang di berikan ujian atau cobaan sesuai dengan kemampuan masing2 sesuai dengan ayat terakhir pada surah Al-Baqarah...

  3. #3
    pelanggan setia Yuki's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    Buitenzorg
    Posts
    6,366
    percayalah permandian, taruhlah sekalipun ada yg make itu doping untuk menjalani ibadah puasa, bukan berarti puasanya bagi dia bakal lebih mudah, sama saja, yg namanya puasa itu berarti harus menahan, sensasinya sama saja
    CURE SUNSHINE WA KAKKOSUGIRU.

  4. #4
    pelanggan setia kandalf's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Posts
    6,050
    doping itu sebenarnya cuma suplemen makanan saja.
    Gak ada bedanya kalau kita sengaja mengatur makanan sahur dan buka puasa.
    Lomba peluk2an di Citos: 30 November 2013
    Lomba dorong2an di Candra Naya (dkt Glodok): 8 Desember 2013

  5. #5
    pelanggan tetap
    Join Date
    Apr 2011
    Posts
    1,352
    Kalo suplemen penahan datang bulan bijimana tuh? Hihihihihihi..

  6. #6
    pelanggan setia hajime_saitoh's Avatar
    Join Date
    Apr 2011
    Location
    https://t.me/pump_upp
    Posts
    2,005
    Pertanyaan : Bolehkah seorang wanita meminum obat pencegah haid pada bulan Ramadhan agar dapat berpuasa sebulan penuh?

    Jawaban :

    Bulan Ramadhan memang bulan yang paling tepat untuk memperbanyak ibadah, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan meraih pahala sebanyak-banyaknya. Namun, bagi sebagian besar wanita, ada sesuatu yang dirasa kurang afdhal (meski sebenarnya tidak begitu-pen) atau rasa “bersalah” yang melanda manakala di tengah-tengah bulan suci ini sang tamu bulanan datang dan menghalangi seorang wanita untuk berpuasa. Selain itu, ada keinginan yang mendorong para wanita ini untuk berpuasa secara sempurna bersama dengan suami dan keluarganya, serta rasa berat untuk mengqadha puasa di hari lain.

    Maka “solusi”nya adalah dengan meminum pil atau obat-obatan yang dapat mencegah haid.

    Nah, dalam masalah ini, ada beberapa pendapat para ulama yang perlu kita ketahui :

    Pertama, para ulama berpendapat tentang bolehnya meminum obat pencegah haid dengan syarat obat-obatan ini tidak membahayakan pemakainya. Baik itu bahaya dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pendapat ini dikeluarkan oleh beberapa ulama seperti Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullah dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.

    Syaikh Ibnu Baz berkata :

    .لا حرج أن تأخذ المرأة حبوب منع الحيض تمنع الدورة الشهرية أيام رمضان حتى تصوم مع الناس. وإن وجد غير الحبوب شئ يمنع الدورة فلا بأس إذا لم يكن فيه محذور شرعاً ومضرة

    “Tidak masalah bagi wanita untuk menggunakan obat pencegah haid, menghalangi datang bulan selama bulan Ramadhan, sehingga dia bisa berpuasa bersama kaum muslimin lainnya. Dan jika ada cara lain selain mengkonsumsi obat untuk menghalangi terjadinya haid, hukumnya boleh, selama tidak ada hal yang dilarang syariat dan tidak berbahaya.”

    Selain itu, hendaknya seorang wanita muslimah meminta ijin atau minimal mendiskusikan hal ini terlebih dahulu dengan suami atau walinya. Karena bagaimanapun, seorang wanita adalah tanggungan walinya. Bila terjadi apa-apa pada wanita tersebut, walinya juga akan dimintai pertanggungjawaban.

    Kedua, para ulama berpendapat tentang tidak disarankannya bagi seorang wanita untuk meminum obat-obat pencegah haid. Obat-obatan, bagaimanapun terbuat dari bahan-bahan kimiawi yang tentu saja memiliki efek samping bagi tubuh. Banyak pula dokter yang tidak menyarankan konsumsi obat-obatan ini karena dapat mengganggu stabilitas hormon, membahayakan rahim, dan efek samping lainnya yang dapat membahayakan tubuh. Selain itu, haid atau menstruasi adalah kodrat seorang wanita. Maka ketika seorang wanita ingin mencegah terjadinya haid, ditakutkan hal tersebut termasuk dalam mengingkari kodrat atau fitrahnya. Ada banyak hikmah di balik haidnya seorang wanita.

    Pendapat ini dikemukakan oleh beberapa ulama, seperti syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Beliau mengemukakan beberapa dalil, yaitu :

    وقد دخل النبي صلى الله عليه وسلم على عائشة وهي معه في حجة الوداع وقد أحرمت بالعمرة فأتاها الحيض قبل أن تصل إلى مكة فدخل عليها وهي تبكي ، فقال ما يبكيك فأخبرته أنها حاضت فقال لها إن هذا شيءٌ قد كتبه الله على بنات آدم

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui Aisyah (di kemahnya) ketika Aisyah membersamai Rasulullah pada Haji Wada’. Ketika itu, Aisyah telah melakukan ihram untuk umrah, namun tiba-tiba datang haid sebelum sampai ke Mekkah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Aisyah, sementara Aisyah sedang menangis. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang menyebabkan kamu menangis?” Aisyah menjawab bahwa dia sedang haid. Nabi bersabda, “Ini adalah keadaan yang telah Allah tetapkan untuk para putri Adam,”.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

    “Tidak boleh melakukan yang berbahaya (kepada diri sendiri) dan tidak boleh menimbulkan bahaya (kepada orang lain),”. (HR. Ibnu Majah – hadits ini saling memiliki beberapa jalan yang saling menguatkan menurut Imam Nawawi rahimahullah).

    Dengan demikian, seorang wanita Muslimah hendaknya mencari jalan yang terbaik bagi dirinya sendiri. Jika memang obat-obatan pencegah haid ini benar-benar tidak menimbulkan efek samping, maka boleh mengkonsumsinya untuk melancarkan puasa sebulan penuh. Namun bila dengan konsultasi ahli ternyata obat-obatan ini memiliki efek samping yang membahayakan tubuh, maka hendaknya jangan dikonsumsi.

    Masih banyak jalan lain untuk tetap dapat beribadah dan menuai pahala di bulan Ramadhan meskipun sedang haid. Di antaranya adalah :

    Membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, boleh dengan menggunakan media elektronik seperti ponsel, tablet, komputer, atau Al-Qur’an digital lainnya. Jika tidak punya perangkat elektronik, boleh membaca Al-Qur’an dengan menggunakan pembatas (seperti sarung tangan, misalnya) saat menyentuh mushafnya.
    Memperbanyak shadaqah dan infak
    Memperbanyak dzikir dan do’a
    Memperbanyak membaca buku-buku pengetahuan Islam dan mengikuti kajian Islami
    Berbakti kepada kedua orangtua dan suami


    Wallahu a’lam



    Sumber / Maraji’ :

    Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa’il al-Ashriyyah
    Fatawa Ash-Shiyam

    ---------- Post Merged at 11:58 AM ----------

    Pertanyaan : Bolehkah seorang wanita meminum obat pencegah haid pada bulan Ramadhan agar dapat berpuasa sebulan penuh?

    Jawaban :

    Bulan Ramadhan memang bulan yang paling tepat untuk memperbanyak ibadah, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan meraih pahala sebanyak-banyaknya. Namun, bagi sebagian besar wanita, ada sesuatu yang dirasa kurang afdhal (meski sebenarnya tidak begitu-pen) atau rasa “bersalah” yang melanda manakala di tengah-tengah bulan suci ini sang tamu bulanan datang dan menghalangi seorang wanita untuk berpuasa. Selain itu, ada keinginan yang mendorong para wanita ini untuk berpuasa secara sempurna bersama dengan suami dan keluarganya, serta rasa berat untuk mengqadha puasa di hari lain.

    Maka “solusi”nya adalah dengan meminum pil atau obat-obatan yang dapat mencegah haid.

    Nah, dalam masalah ini, ada beberapa pendapat para ulama yang perlu kita ketahui :

    Pertama, para ulama berpendapat tentang bolehnya meminum obat pencegah haid dengan syarat obat-obatan ini tidak membahayakan pemakainya. Baik itu bahaya dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pendapat ini dikeluarkan oleh beberapa ulama seperti Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullah dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.

    Syaikh Ibnu Baz berkata :

    .لا حرج أن تأخذ المرأة حبوب منع الحيض تمنع الدورة الشهرية أيام رمضان حتى تصوم مع الناس. وإن وجد غير الحبوب شئ يمنع الدورة فلا بأس إذا لم يكن فيه محذور شرعاً ومضرة

    “Tidak masalah bagi wanita untuk menggunakan obat pencegah haid, menghalangi datang bulan selama bulan Ramadhan, sehingga dia bisa berpuasa bersama kaum muslimin lainnya. Dan jika ada cara lain selain mengkonsumsi obat untuk menghalangi terjadinya haid, hukumnya boleh, selama tidak ada hal yang dilarang syariat dan tidak berbahaya.”

    Selain itu, hendaknya seorang wanita muslimah meminta ijin atau minimal mendiskusikan hal ini terlebih dahulu dengan suami atau walinya. Karena bagaimanapun, seorang wanita adalah tanggungan walinya. Bila terjadi apa-apa pada wanita tersebut, walinya juga akan dimintai pertanggungjawaban.

    Kedua, para ulama berpendapat tentang tidak disarankannya bagi seorang wanita untuk meminum obat-obat pencegah haid. Obat-obatan, bagaimanapun terbuat dari bahan-bahan kimiawi yang tentu saja memiliki efek samping bagi tubuh. Banyak pula dokter yang tidak menyarankan konsumsi obat-obatan ini karena dapat mengganggu stabilitas hormon, membahayakan rahim, dan efek samping lainnya yang dapat membahayakan tubuh. Selain itu, haid atau menstruasi adalah kodrat seorang wanita. Maka ketika seorang wanita ingin mencegah terjadinya haid, ditakutkan hal tersebut termasuk dalam mengingkari kodrat atau fitrahnya. Ada banyak hikmah di balik haidnya seorang wanita.

    Pendapat ini dikemukakan oleh beberapa ulama, seperti syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Beliau mengemukakan beberapa dalil, yaitu :

    وقد دخل النبي صلى الله عليه وسلم على عائشة وهي معه في حجة الوداع وقد أحرمت بالعمرة فأتاها الحيض قبل أن تصل إلى مكة فدخل عليها وهي تبكي ، فقال ما يبكيك فأخبرته أنها حاضت فقال لها إن هذا شيءٌ قد كتبه الله على بنات آدم

    “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menemui Aisyah (di kemahnya) ketika Aisyah membersamai Rasulullah pada Haji Wada’. Ketika itu, Aisyah telah melakukan ihram untuk umrah, namun tiba-tiba datang haid sebelum sampai ke Mekkah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menemui Aisyah, sementara Aisyah sedang menangis. Maka Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa yang menyebabkan kamu menangis?” Aisyah menjawab bahwa dia sedang haid. Nabi bersabda, “Ini adalah keadaan yang telah Allah tetapkan untuk para putri Adam,”.

    Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

    لاَ ضَرَرَ وَلاَ ضِرَارَ

    “Tidak boleh melakukan yang berbahaya (kepada diri sendiri) dan tidak boleh menimbulkan bahaya (kepada orang lain),”. (HR. Ibnu Majah – hadits ini saling memiliki beberapa jalan yang saling menguatkan menurut Imam Nawawi rahimahullah).

    Dengan demikian, seorang wanita Muslimah hendaknya mencari jalan yang terbaik bagi dirinya sendiri. Jika memang obat-obatan pencegah haid ini benar-benar tidak menimbulkan efek samping, maka boleh mengkonsumsinya untuk melancarkan puasa sebulan penuh. Namun bila dengan konsultasi ahli ternyata obat-obatan ini memiliki efek samping yang membahayakan tubuh, maka hendaknya jangan dikonsumsi.

    Masih banyak jalan lain untuk tetap dapat beribadah dan menuai pahala di bulan Ramadhan meskipun sedang haid. Di antaranya adalah :

    Membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, boleh dengan menggunakan media elektronik seperti ponsel, tablet, komputer, atau Al-Qur’an digital lainnya. Jika tidak punya perangkat elektronik, boleh membaca Al-Qur’an dengan menggunakan pembatas (seperti sarung tangan, misalnya) saat menyentuh mushafnya.
    Memperbanyak shadaqah dan infak
    Memperbanyak dzikir dan do’a
    Memperbanyak membaca buku-buku pengetahuan Islam dan mengikuti kajian Islami
    Berbakti kepada kedua orangtua dan suami


    Wallahu a’lam



    Sumber / Maraji’ :

    Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa’il al-Ashriyyah
    Fatawa Ash-Shiyam

  7. #7
    pelanggan tetap PERMANDYAN's Avatar
    Join Date
    Feb 2011
    Location
    denpasar - bali
    Posts
    1,790
    Terima kasih soedah direspon dan tanggapannja.....

Posting Permissions

  • You may not post new threads
  • You may not post replies
  • You may not post attachments
  • You may not edit your posts
  •