PDA

View Full Version : Antasari vs SBY



ndableg
15-02-2017, 05:12 AM
Seru keknya nih.. Ada harry tanoe segala.. SBY marah, balas tuntut Antasari. Kira2 apa yg terjadi nih?

mobyokuzan
15-02-2017, 09:57 AM
zwepwertwinya yg diramalkan tante tuscany kejadian

pak antasari memang sdh pensiun ditawarin kerja dia menolak, tapi kalo menuntut keadilan keknya dia vokal banget skrg. ini org ibarat harimau tua tapi taringnya masih belum ompong, dulu yg fitnah mikir "aah paling mati dipenjara krn faktor usia" tapi mrk ga mikir kalo ada grasi yg bisa ngurangin masa tahanan :ngopi:

kupo
15-02-2017, 01:05 PM
dari awal memang kasus antasari sudah mencurigakan, kalau ga salah dulu Susno Duaji kena masalah juga karena bersaksi di kasus ini ya %hmm

update .. artikel Susno Duaji


Dalam kesaksiannya, SD mengatakan bahwa sebagai Kabareskrim dirinya tak dilibatkan dalam tim yang menangani kasus Antasari.

Kasus pembunuhan Nasruddin Zulkarnaen ditangani oleh Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko, yang langsung langsung bertanggungjawab di bawah Kapolri Bambang Hendarso Danuri (BHD).

Padahal sebagai orang tertinggi dalam menangani kasus kriminal seperti pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen (NZ), SD mestinya mendapat laporan dan selanjutnya menindaklanjuti setiap proses yang membutuhkan ‘bimbingannya’.

Namun, kasus ini langsung dibawah kendali staf ahli Kapolri yang menjadi Wakilnya Susno yakni Irjen Hadiatmoko.

Kesaksian SD membuka sedikit benang merah apa yang telah disampaikan oleh Kombes Pol. Wiliardi Wizar (WW) pada 10 November 2009 silam.

Dalam kesaksian kasus Antasari Azhar, Kombes WW menyebut Kapolri BHD masuk dalam bagian rekayasa kriminalisasi mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

“Ini perintah pimpinan jenderal bintang II (Wakabareskrim Irjen Hadiatmoko), ya kalau di atasnya (adalah) Kapolri lah….. Irjen Hadiatmoko meminta saya untuk mengikuti saja (mengaku dirinya sebagai pembunuh Nasruddin) agar bisa menaikkan berkas (Antasari) menjadi P21″ -Kombes Pol Wiliardi Wizar, kesaksian dalam persidangan-

Dalam persidangan 10 Nov 2009 silam, WW mengaku mengikuti saja apa yang diperintahkan Wakabareskrim Polri karena dirinya dijamin oleh pimpinan Polri (Mabes Polri).

WW mengutip kembali isi pembicaraannya ketika Wakabareskrim mendatanginya ketika ia berada di tahanan Mabes Polri.


“Saya (Irjen Hadiatmoko) minta kamu ngomong saja. Kamu dijamin pimpinan, kamu tidak akan ditahan,” begitulah perkataan Hadiatmoko kepada WW untuk meyakinkan rekayasa pembunuhan NZ.

Kesaksian SD ( susno duaji) yang mengejutkan ini langsung direspon oleh pihak Mabes Polri. Pihak Mabes Polri berang dengan tindakan SD yang memberi kesaksian di pengadilan kasus Antasari tanpa sepengetahuan pimpinan a.k.a Kapolri BHD.

Akibat perbuatannya ini, SD terancam dipecat dari kepolisian. Itulah yang disampaikan Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Edward Aritonang (EA) menanggapi perbuatan SD yang secara tidak langsung ‘menyerang’ Mabes Polri.

Tergantung nanti konteks pemeriksaaanya. Kemungkinan akan berdampak sanksi seperti didemosi, PDH (pemberhentian dengan hormat) atau PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kenapa tidak, kalau proses menyatakan itu,” – Irjen Pol Edward Aritonang-

“Trm ksh, 30 mnt lagi saya bersaksi di PN Jaksel ttg Kasus Antasari apakah ada grand strategy atau tidak? Dan kenapa SD dikucilkan dlm pemeriksaan terkait pejabat KPK? Sedikit semi sedikit saya buka.” – Isi SMS SD kepada Neta S Pane, 30 menit sebelum tiba di PN Jaksel—

Demi Apa Susno Duadji Bertindak?

Kesaksian SD pada 7 Januari silam setidaknya telah membuktikan pernyataan Wiliardi Wizar bahwa Irjen Pol Hadiatmoko sangat intens menangani kasus pembunuhan Nasrudin tanpa banyak melibatkan SD sebagai Kabareskrim Polri.

Wakabareskrim Irjen Pol Hadiatmoko ini menjadi Ketua Tim Pengawas Penyidikan kasus pembunuhan NZ, sehingga ada celah terjadinya titipan kepentingan di dalamnya.

Dan bila dihubungkan dengan pernyaatan SD, maka keterangan Wili yang mengaku diarahkan penyidik dan pejabat polri untuk mengaitkan Antasari dalam kasus pembunuhan Nasrudin sangat mungkin benar adanya.

Bila ini benar, maka jelaslah kasus pembunuhan Nasrudin merupakan rekayasa tingkat tinggi yang melibatkan pejabat tinggi pula.

Tindakan memberi kesaksian yang dilakukan oleh pak SD ini patut diacungin jempol. Ia berani mengungkap hal-hal yang mungkin memperburuk citra kepolisian, yang kemudian mendapat perhatian luas agar kepolisian direformasi dengan sebenar-benar dan setuntas-tuntasnya.

Namun, ada satu batu sandungan SD bahwa ia dikabarkan tidak memberitahu (minta izin) kepada pimpinan Polri untuk tampil sebagai saksi kasus persidangan pembunuhan NZ.

Kehadiran SD lengkap dengan pakaian dinas kepolisian dengan 3 bintang di pundaknya tanpa sepengetahuan pimpinan tentu memiliki konsekuensi tersendiri. Secara institusi, SD dianggap melanggar kode etik dan disiplin anggota Polri. Sanksinya pun sudah dijelaskan oleh Wakadiv Humas Polri, dari didemosi hingga pemecatan tidak hormat.

Lalu, kita tentu bertanya-tanya, untuk apa Susno Duadji menabrak kedisplinan hanya untuk tampil sebagai saksi yang meringankan Antasari? Bukankah tindakan ini menjadi kontra-produktif dengan kerja yang dilakukan oleh tim kepolisian (yang dipimpin Irjen Pol Hadiatmoko) yang berusaha menjerat pasal pembunuhan kepada Antasari Azhar?

Ada beberapa kemungkinan mengapa SD berani ‘tampil beda’. Datang tanpa pengetahuan Kapolri dan membeberkan pernyataan yang mendiskreditkan kerja tim kepolisian atas kasus pembunuhan NZ merupakan tanda-tanda SD kecewa dengan petinggi Polri, khususnya Kapolri BHD.

Dalam salah satu pesan singkatnya kepada Neta S Pane, tampak bahwa SD kecewa dengan institusi polri, khususnya Kapolri. SD merasa dikorbankan dalam beberapa kasus yang menimpa KPK pada khususnya.

Susno mendatangi rumah Kapolri tapi tidak diterima. Setelah dicopot, statusnya tidak jelas. Tidak punya ruangan di Mabes. Sebagai jenderal bintang tiga, wajar dia kecewa. -Neta S Pane, Presidium Indonesia Police Watch–

Karena sudah terlanjur dipecat dan di’kucil’kan sebagai jenderal berbintang 3, mungkin SD berpikir lebih baik ia menggunakan taktik ‘membongkar’ biang kerok secara perlahan.

Tujuannya adalah untuk bargaining position terhadap petinggi Polri, sekaligus berusaha mendapatkan hati dari masyarakat.

SMS yang dikirim tersebut jelas menunjukkan ‘ancaman’ kepada petinggi Polri. SD mungkin berpandangan bahwa petinggi Polri akan berpikir-pikir dahulu dua kali untuk setiap tindakan yang ‘menjatuhkan’ SD, karena SD memiliki kartu-kartu truf pimpinan/institusi Polri.

Kemungkinan yang lain adalah pengalihan perhatian publik terhadap kasus Bank Century. Namun, alasan ini kurang begitu beralasan.

Berbagai pernyataan SD justru lebih ingin membongkar ‘gangster’ di tubuh kepolisian. Maka, muncullah pernyataan susno “saya siap menerima risiko apa pun untuk memperbaiki Polri. Nyawa sekali pun siap”.

Semoga dibalik misi ‘kurang senang’ SD terhadap pimpinan Polri (Kapolri BHD) adalah untuk memperbaiki Polri. Dan semoga kasus pembunuhan NZ menemukan titik terang. (Infomenia)

Yuki
15-02-2017, 08:17 PM
Benar-benar politik itu seperti catur ya, masing-masing pihak mengeluarkan pionnya

serendipity
15-02-2017, 09:56 PM
Kemaren pas gw denger Antasari baru bicara gw agak gemest gimana gitu, telat banget yawla kalo baru bicara sekarang.

Toh dia udah tau dari dulu pas dia mau bicara nyawanya bakalan terancam, sekarang pun dia jg udah tau nyawanya bakalan terancam.

Yha dari dulu aja sik ya ngomongnya biar enak endingnya. Kalo sekarang baru ngomong, momentnya tepat banget buat si pepo memo berakting jadi mantan yang tersuckity, mantan yang dizolimi.

Gw tau sih dulu Antasari ga berani ngomong karna pepo masih jadi presiden, tapi yaaaa udahlah toh tetep sama aja kan dia ngomong dipenjara dia gak ngomong juga dipenjara.

Kadang-kadang emang lutjuuuuh.

serendipity
15-02-2017, 10:37 PM
https://scontent-sit4-1.xx.fbcdn.net/v/t1.0-9/16708488_1286660581420974_7652856111345990491_n.jp g?oh=1a188daa1e2afa44a8eeee28c9edb7d4&oe=594513E6

yang bikin pinter banget sih. hahaha ::hihi::

nyomot dari temlen

ndableg
17-02-2017, 04:05 AM
Kemaren pas gw denger Antasari baru bicara gw agak gemest gimana gitu, telat banget yawla kalo baru bicara sekarang.

Toh dia udah tau dari dulu pas dia mau bicara nyawanya bakalan terancam, sekarang pun dia jg udah tau nyawanya bakalan terancam.

Yha dari dulu aja sik ya ngomongnya biar enak endingnya. Kalo sekarang baru ngomong, momentnya tepat banget buat si pepo memo berakting jadi mantan yang tersuckity, mantan yang dizolimi.

Gw tau sih dulu Antasari ga berani ngomong karna pepo masih jadi presiden, tapi yaaaa udahlah toh tetep sama aja kan dia ngomong dipenjara dia gak ngomong juga dipenjara.

Kadang-kadang emang lutjuuuuh.

Bicara sih bicara.. tapi kalo ga ada yg denger buat apa? Antasari kan sempet kirim surat pengaduan, tapi ga digubris malah kena kasus, masuk penjara. Gimana mau cerita harry tanoe disuruh presiden utk dia berhenti penyelidikan?
Di pengadilan pun banyak saksi dan bukti yang meringankan, bahkan pihak KORBAN membela pak antasari (salah satu alasan kenapa diberi grasi), tapi toh 15 tahun. Apa dia ga bicara di pengadilan? Tentunya bicara, tapi ga digubris, dan tentunya pengadilannya pengadilan tertutup.. ga kaya pengadilan2 jaman sekarang.

Jelas sekarang antasari dibawah perlindungan pemerintah. Jadi bukan hanya berani, tapi jg didengar. Belum lagi tambah kemajuan sosial media dibanding 8 taun lalu.
Pepo ga dizalimi dong.. Pepo cuman didorong buat buka mulut, karena sptnya antasari tahu benar bahwa pepo bukan yg ga tau apa2.. Yg dizolimi siapa? Yg dipenjara tanpa bukti kuat kan bukan pepoo...

Casanova Love
17-02-2017, 11:01 AM
Kl ngmg skrg ada kmungkinan digoreng,
Kl ngmg dulu langsung masuk tong sampah.

Smoga kasus ini ngga dijadiin komoditi politik, misal AA dan sodara korban diberi posisi khusus supaya kasusnya ngendap, smentara kasusnya jd bahan ndesak pepo mdukung pihak ttentu.
Pengen rasanya bener-bener liat kebenaran.

surjadi05
18-02-2017, 02:47 PM
Bicara sih bicara.. tapi kalo ga ada yg denger buat apa? Antasari kan sempet kirim surat pengaduan, tapi ga digubris malah kena kasus, masuk penjara. Gimana mau cerita harry tanoe disuruh presiden utk dia berhenti penyelidikan?
Di pengadilan pun banyak saksi dan bukti yang meringankan, bahkan pihak KORBAN membela pak antasari (salah satu alasan kenapa diberi grasi), tapi toh 15 tahun. Apa dia ga bicara di pengadilan? Tentunya bicara, tapi ga digubris, dan tentunya pengadilannya pengadilan tertutup.. ga kaya pengadilan2 jaman sekarang.

Jelas sekarang antasari dibawah perlindungan pemerintah. Jadi bukan hanya berani, tapi jg didengar. Belum lagi tambah kemajuan sosial media dibanding 8 taun lalu.
Pepo ga dizalimi dong.. Pepo cuman didorong buat buka mulut, karena sptnya antasari tahu benar bahwa pepo bukan yg ga tau apa2.. Yg dizolimi siapa? Yg dipenjara tanpa bukti kuat kan bukan pepoo...

Err gw rasa kamsdnya si tuscany bukan peppo dizalimi tapi berakting dizalimi tapi gw setuju dengan yg laen, mungkin aa ga takut mati dipenjarA, tapi kalo yg diancam anak bininya aa, kalo gw jadi aa juga bakal mingkem, nah kebetulan aja sekarang jokowi n pdip yg berkuasa yg bukan "sekutu" peppo, jadi yah kesempatan balas dendam ehh cari keadilan :ngopi:
Posted via Mobile Device

Porcelain Doll
18-02-2017, 04:41 PM
disini ga ada tuscany, kongsur ::hihi::

surjadi05
18-02-2017, 04:55 PM
Ehh iya quote nya seren ya, ::hihi::
Maklum udah jadi peppo po, walo ga baperan n sering curhat di twitter ::hihi::
Posted via Mobile Device

mobyokuzan
19-02-2017, 09:13 AM
https://www.youtube.com/watch?v=hWP7gNKjaxg

siaran ulang, anatasari buka suara

surjadi05
19-02-2017, 01:28 PM
hihihi sekarang mau pake "alasan" apa lagi yah peppo sebagai "korban" ::oops::

serendipity
19-02-2017, 02:41 PM
Bicara sih bicara.. tapi kalo ga ada yg denger buat apa? Antasari kan sempet kirim surat pengaduan, tapi ga digubris malah kena kasus, masuk penjara. Gimana mau cerita harry tanoe disuruh presiden utk dia berhenti penyelidikan?
Di pengadilan pun banyak saksi dan bukti yang meringankan, bahkan pihak KORBAN membela pak antasari (salah satu alasan kenapa diberi grasi), tapi toh 15 tahun. Apa dia ga bicara di pengadilan? Tentunya bicara, tapi ga digubris, dan tentunya pengadilannya pengadilan tertutup.. ga kaya pengadilan2 jaman sekarang.

Jelas sekarang antasari dibawah perlindungan pemerintah. Jadi bukan hanya berani, tapi jg didengar. Belum lagi tambah kemajuan sosial media dibanding 8 taun lalu.
Pepo ga dizalimi dong.. Pepo cuman didorong buat buka mulut, karena sptnya antasari tahu benar bahwa pepo bukan yg ga tau apa2.. Yg dizolimi siapa? Yg dipenjara tanpa bukti kuat kan bukan pepoo...

Coba deh liat twitannya pepo yang super lebay. Dia berkisah bahwa dia difitnah, dan anaknya juga mendukung bahwa bapaknya sedang difitnah.

Maksud gw kejadiannya Antasari dan HT ini udah berlalu cukup lama, sampe si HT aja udah sempet bikin partai segala.. Pepo juga udah dengan mulusnya dapet banyak harta... ya menurut gw loh, sekali lagi ya ini menurut gw .. Antasari sih udah telat aja ngomong.
Dan liat aja, efek dari Antasari ngomong ini gak berdampak sangat dahsyat buat mantan presiden kita yang suka bikin album.
Kalo misalnya Antasari ngomong bisa bikin Pepo langsung disita hartanya sik, gw salut. Tapi seperti yang sudah-sudah semua kasus korupsi yang dilakukan mantan presiden ya bakalan nguap gitu aja.
Kaya air hujan yang jatoh ke tanah.

surjadi05
19-02-2017, 05:20 PM
Setuju seren, gw rasa juga alasan utama, budiono diangkat jadi wapres tujuannya untuk menutup atau minimal mempersulit kpk masuk ke century, tapi yah ga papa kita harap kpk bisa incer ibas aja, jadi kepikiran betapa njelimetnya si agus ntar ya ::hihi::
Posted via Mobile Device

tuscany
20-02-2017, 10:50 PM
saya hadirrrr

surjadi05
20-02-2017, 11:22 PM
Saya ga undang yah tusc, pulang juga ntar saya ga antarr yah, ::gemetar::
Posted via Mobile Device

tuscany
27-02-2017, 09:58 PM
ini apa sih manggil2 terus gak jadi. ayo tanggung jawab!

kapan pulak aku jadi tantenya si mobyo. bucet dah tak muncul sebentar mulai banyak yang sok dekat.

Antasari awalnya bilang mau rehat toh, tapi sekarang mulai unjuk gigi. Hohoho...mana mungkin dengan info yang dia punya bisa diem aja. Mesti gatal pengen garuk2 siapa gitu.

surjadi05
28-02-2017, 01:05 PM
Hihi ibarat jaelangkung yg dipanggil sapa yg muncul sapa ::hihi::

Iyalah kalo gw aa juga mulai gatel mulut eh apa tangan yah, apalagi gw liat pemerintah sekarang ada "jarak" dengan musuh gw ::hihi::
Posted via Mobile Device

surjadi05
14-03-2017, 01:51 AM
Sekarang lagi heboh kasus adek ipar jokowi, apakah kadirjen pajak dan kpk di"antasari" kan ::ungg::

Sekelumit soal kpk vs adek ipar jokowi, tapi jujur masalah ini masih agak abu2

detiknews

Home Berita Daerah Internasional Kolom Wawancara Fokus Pilkada DKI Lapsus Tokoh Foto Most Popular Pro Kontra Suara Pembaca Opini Anda Infografis Video Indeks



Home / detikNews / Berita
Selasa 14 Mar 2017, 00:13 WIB
Cerita Kakanwil Pajak DKI Dipanggil Menko Luhut di Sidang Suap Pajak
Audrey Santoso - detikNews
Cerita Kakanwil Pajak DKI Dipanggil Menko Luhut di Sidang Suap Pajak
Ramapanicker Rajamohanan, terdakwa di kasus suap pejabat Ditjen Pajak (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Pajak Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv bercerita, dirinya pernah menghadap Luhut Binsar Panjaitan terkait protes wajib pajak (WP) pengusaha Jepang atas pencabutan pengusaha kena pajak (PKP). Saat itu, kata Haniv, Luhut masih menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan.

"Saya dipanggil Pak Luhut. Jadi waktu itu (yang) dipanggil Pak Dirjen (Ken Dwijugiasteadi), tapi saya yang disuruh (menghadap)," kata Haniv saat bersaksi untuk perkara suap pajak di ruang Koesoemah Atmadja I, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/3/2017).

Saat tiba di kantor Luhut, lanjut Haniv, hadir pula Duta Besar Jepang untuk Indonesia dan pengusaha Jepang di sana. Ia lalu memperkenalkan diri dan jabatannya di instansi pajak. Haniv diberi tahu Luhut bahwa masalah pencabutan PKP telah membuat pengusaha Jepang protes ke kedutaannya. Dubes Jepang melaporkan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo.

"Ada Dubes Jepang, ada wajib pajak Jepang juga. Mereka bilang, 'Siapa kau?', 'Saya Kakanwil DJP Jakarta Khusus'. 'Ini Dubes Jepang sudah ke Presiden. Kau harus selesaikan ini. Sore ini bisa kau selesaikan?', 'Siap, Pak'," ungkap Haniv menirukan percakapannya dengan Luhut saat itu.

Haniv berujar, setelah itu ia langsung melapor kepada Ken terkait perintah Luhut. Lalu akhirnya semua pencabutan PKP dibatalkan. "Saat itu semua pengusaha Jepang datang ke saya, bilang terima kasih," ucap dia.

Haniv sebelumnya mengatakan pencabutan PKP oleh Kepala Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 6 Kalibata Jhonny Sirait telah membuat gaduh kalangan pengusaha asing. Ia mengaku telah memerintahkan Jhonny membatalkan keputusannya karena, setelah diperiksa, alasan pencabutan PKP beberapa pengusaha asing tidak kuat. Namun Jhonny tak menggubris.

"Pada saat itu datanglah 40-50 WP ke kantor saya. Paling banyak Jepang, ada Singapura dan Amerika. Mereka mengeluh, tidak bisa melakukan transaksi karena PKP yang bersangkutan diblokir. Saya panggil Jhonny, lalu kita rapat. Saya bilang, 'Jhon cabut (pencabutan PKP-nya).' Dia bilang nggak bisa. ('Saya bilang) ini kan perintah Dirjen'," terang Haniv menirukan percakapan dengan Jhonny.

"Saya ke Dirjen mengatakan (pencabutan PKP) ini salah. (Instruksi Dirjen) 'Pak Haniv bikin instruksi saja, agar PMA 6, kalau mau cabut PKP, diperiksa dulu. WP diberi wewenang untuk membantah.' Ternyata nggak digubris (Jhonny) juga. Datang lagi WP (protes pencabutan PKP belum dibatalkan)," sambung dia.

Cerita ini disampaikan Haniv dalam persidangan kasus suap terdakwa kasus suap pegawai pajak Ramapanicker Rajamohanan Nair untuk menggambarkan bahwa memang pembatalan pencabutan PKP tak diberikan khusus kepada perusahaan terdakwa, PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP). Bahwasanya, maksud Haniv, keputusan tersebut sama rata ia berlakukan ke pengusaha asing lainnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang terdakwa, yaitu Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan Nair dan Kasubdit Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kemenkeu Handang Soekarno.

Handang terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 21 November 2016. Ia ditangkap dengan ditemukan barang bukti berupa uang sejumlah USD 148 ribu atau senilai Rp 1,9 miliar. Uang itu didapatkannya dari Mohan, sapaan akrab Rajamohanan, untuk mengurus permasalahan pajak perusahaannya.

Penerimaan uang oleh Handang sebesar Rp 1,9 miliar itu adalah pemberian tahap pertama dari komitmen total sebesar Rp 6 miliar.

KPK menyebut PT EKP mempunyai masalah pada surat tagihan pajak (STP) pada 2014-2015. Besaran STP PT EKP itu adalah Rp 78 miliar. Ada dua komponen kewajiban pajak yang harus dibayarkan, yaitu pajak penghasilan negara (PPN) dan komponen bunga dari keterlambatan pembayaran pajak.

Dalam persidangan, terungkap masalah-masalah pajak tersebut membuat PT EKP dicabut PKP-nya. Dan pencabutan PKP PT EKP dibatalkan atas perintah Haniv.
Jakarta - Jaksa penuntut umum KPK membuka bukti percakapan Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nonaktif Handang Soekarno dengan Kabid Pemeriksaan Penagihan Intelijen dan Penyelidikan (P2IP) Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Khusus Kemenkeu Wahono Saputro.

Percakapan itu tertuang dalam aplikasi WhatsApp, dalam kurun waktu 10 sampai 20 Oktober 2016. Dalam obrolan dengan Wahono, Handang, yang kini berstatus tersangka penerima suap PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP), menyinggung pihak yang 'dibantu'-nya adalah 'titipan' adik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Berikut isi obrolan WhatsApp keduanya yang dipertontonkan lewat sebuah proyektor di Ruang Sidang Koesoemah Atmadja II Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/3/2017) :

Handang : Keberatan STP-nya belum slesai malah di-bukper yah oom

Wahono : Itu gara-gara Kakap PMA 6 ngadu ke Dirjen usul bukper ndak direspon

Handang : Hadew

STP (Surat Tagihan Pajak) yang dimaksud Handang adalah yang diterbitkan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) 6 Kalibata kepada PT EKP sebesar Rp 78 miliar. Dalam sidang sebelumnya, Kepala KPP PMA 6 Jhonny Sirait mengatakan PT EKP memiliki tunggakan wajib pajak.

(Percakapan berlanjut...)

Wahono : tks ya bos

Handang : Siap Komandan... Anggota di lapangan yang lagi turun di ksh tau aja oom, yang soft komunikasinya biar orangnya tdk semakin tertekan. Tks yah oom

Wahono : Ya WP-nya suruh terima dengan baik. Nanti di belakang biar diselesaikan Mas Handang

Handang : Sudah oom, sudah aku kasih tau orangnya tadi. Titipan adiknya RI 1 oom

Wahono : Siap Komandan, laksanaken. Apapun keputusan Dirjen, mudah-mudahan terbaik buat Mohan Pak. Suwun

Yang dimaksud 'orangnya' dalam percakapan di atas adalah Country Director PT EKP Ramapanicker Rajamohanan, yang duduk di kursi terdakwa kasus suap pajak ini. Tersirat tersangka Handang telah memerintahkan anak buahnya untuk membantu terdakwa.

Handang mengatensi urusan pajak PT EKP karena sang bos perusahaan adalah 'titipan' adik ipar Presiden Joko Widodo, Arif Budi Sulistyo. Nama Arif kemudian disebutkan dalam percakapan Handang-Wahono lebih lanjut,

Wahono : Siapa dia boss? Apa ndak kita ketemu berdua dulu bos?

Handang : Si Mohan. Dia minta dianterin ketemu tapi kalau di kantor, aku nggak enak nganterinnya

Wahono : Mohan melalui situ saja boss, nanti kalau sudah mau selesai, baru ketemu sata boss, tks. Ini Arif ternyata kawannya Pak Haniv juga, mas Handang. Jadi Arif juga sudah ngomong ke Pak Haniv masalah Mohan ini

Handang : Siap oom

Jaksa penuntut umum KPK Ali Fikri kemudian meminta Wahono, yang duduk di kursi saksi ruang sidang, menjelaskan lebih terang mengenai sosok 'Arif' yang dibicarakan dengan Handang. "Menurut penjelasan Pak Handang, (Arif, red) Itu masih saudara presiden kita," terang Wahono.

Wahono merupakan anak buah Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Jakarta Khusus Muhammad Haniv, yang pada sidang sebelumnya, juga disebut Kepala KPP PMA 6 Jhonny mengintervensi Jhonny untuk membatalkan pencabutan dokumen pengusaha kena pajak (PKP) PT EKP.

Dalam keterangannya minggu lalu, Jhonny menyebut intervensi Haniv dilakukan lewat Wahono.

"Saya anggap Pak Haniv dan Arif sudah saling kenal. Artinya, saya tidak tahu kenyataannya bagaimana, karena saya juga tidak ada di situ (pertemuan Haniv-Arif). Jujur, Pak Haniv tidak pernah menyampaikan apa pun ke saya mengenai PT EKP," terang Wahono saat disinggung soal pengakuan Jhonny.

Dalam dakwaan Ramapanicker Rajamohanan atau Rajesh atau Mohan, nama Arif Budi memang tertulis. Rajesh didakwa menyuap Handang dengan uang USD 148.500 atau setara dengan Rp 1,9 miliar.

Pemberian duit ini merupakan tahap pertama dari komitmen total sebesar Rp 6 miliar. Suap Handang bertujuan untuk mempercepat penyelesaian permasalahan pajak yang dihadapi oleh PT EKP.

Perkara itu terkait pengajuan pengembalian kelebihan pembayaran pajak, Surat Tagihan Pajak Pajak Pertambahan Nilai (STP PPN).

KPK terus mendalami peran Arif Budi Sulistyo dalam kasus Handang. Pendalaman juga akan dilakukan terkait indikasi adanya komunikasi yang dilakukan membahas tax amnesty untuk PT EKP.

"Arif Budi Sulistyo dalam rangkaian peristiwa ini diduga mitra bisnis terdakwa, dan diduga mengenal pihak-pihak di Direktorat Jenderal Pajak. Kami akan buktikan nantinya hubungan Arif dengan terdakwa," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Selasa (14/2).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan penegakan hukum yang adil terhadap siapa pun. Jokowi menegaskan menghormati penanganan hukum kasus dugaan suap Kasubdit Ditjen Pajak Handang Soekarno yang menyeret nama adik iparnya, Arif Budi Sulistyo.

"Nggak benar ya, diproses hukum saja. Kita semuanya menghormati proses hukum yang ada di KPK. Kita semua harus menghormati proses hukum yang ada di KPK. Saya yakin KPK bekerja sangat profesional dalam memproses semua kasus," kata Jokowi menjawab pertanyaan wartawan di Istana Merdeka. (aud/fjp)
::ngopi::
Posted via Mobile Device

tuscany
15-03-2017, 09:26 PM
Kalo sekedar nama bisa dicatut. KPK musti ketemu bukti kuat dulu minimal dua biji.