PDA

View Full Version : Florence Sihombing VS masyarakat Yogyakarta



neofio
02-09-2014, 10:28 PM
Terjadi lagi curhat di sosmed, ujung2nya dilaporkan ke polisi.. Florence Sihombing jadi musuh no 1 masyarakat kota

http://uniqpost.com/wp-content/uploads/2014/08/florence-sihombing-buat-masyarakat-jogja-geram-karena-menghina-1.jpg

ndableg
03-09-2014, 01:58 AM
Kl dipikir2 KM itu lebih aman ya. Mau ngomong apa pun bisa, paling kena sensor ato teguran sama momod.

surjadi05
03-09-2014, 06:01 AM
Yup, tapi jujur aja gw agak bimbang, di satu pihak gw setuju florence dihukum, tapi kalo sampe dipenjara kok kayaknya keterlaluan yah ::ungg::

kandalf
03-09-2014, 06:44 AM
Kl dipikir2 KM itu lebih aman ya. Mau ngomong apa pun bisa, paling kena sensor ato teguran sama momod.
Di media sosial gak ada momod kecuali di grup-nya.
Jadi benar2 tergantung temannya mau mengingatkan atau penikam dari belakang.

---------- Post Merged at 07:44 AM ----------


Yup, tapi jujur aja gw agak bimbang, di satu pihak gw setuju florence dihukum, tapi kalo sampe dipenjara kok kayaknya keterlaluan yah ::ungg::

Yang dipermasalahkan adalah 'ditahan'.
Banyak pidana-pidana yang di KUHP tidak membutuhkan penahanan tetapi di UU ITE, karena ancaman hukumannya lebih besar (lebih dari 5 tahun), akhirnya jadi ditahan. Contoh untuk pidana 'pencemaran nama baik'.

Tapi tanpa UU ITE pun, perilaku Flo sudah pidana. Termasuk gangguan ketertiban umum.

freak_and_geek
03-09-2014, 07:45 PM
salah sapa marah2 di sosmed....
harusnya tau donk resiko kalo marah2 disosmed gimana....

ndableg
04-09-2014, 02:26 AM
Di media sosial gak ada momod kecuali di grup-nya.
Jadi benar2 tergantung temannya mau mengingatkan atau penikam dari belakang.

Yup.. semua butuh wasit.
Kalo sepak bola ga ada wasit jadinya maen bola ngawur.
Heran.. orang begituan aja diurusin, purba bilang orang seindonesia dungu, aman2 aja di sini.

surjadi05
04-09-2014, 07:06 AM
---------- Post Merged at 07:44 AM ----------



Yang dipermasalahkan adalah 'ditahan'.
Banyak pidana-pidana yang di KUHP tidak membutuhkan penahanan tetapi di UU ITE, karena ancaman hukumannya lebih besar (lebih dari 5 tahun), akhirnya jadi ditahan. Contoh untuk pidana 'pencemaran nama baik'.

Tapi tanpa UU ITE pun, perilaku Flo sudah pidana. Termasuk gangguan ketertiban umum.
Yup, makanya saya bilang moga2 hakim berbaik hati cuma kasih hukuman percobaan dibawah 6 bulan, or jaksa meng sp3 atau plokis mengganggap bukti ga cukup atau apapun lah, menurut hukuman sosial dari masyarakat udah cukuplah, menurut saya itu cuma kesalahan/kebodohan yg sangat fatal tapi bukan criminal, but imho ::maap::

lily
04-09-2014, 10:42 AM
Kayak gini sih bukan kesalahan fatal ya , cuma ngoceh di Path aja digede - gedein.

Harusnya sih ga usah apa - apa dijadiin status.

Tapi ya udahlah biar jadi pelajaran juga buat yang lain.

Next time , ga usah terlalu lebay dalam menyikapi sesuatu. Dia udah stress kali dicaci maki sama masyarakat di Jogja. Kayanya itu udah cukup menghukum dia , supaya laen kali ga begitu.

second_life
04-09-2014, 01:09 PM
lebay, IMO.

kalo cuman sanski sosial macem dibully balik di forum/media , oke lah ya.
tp klo sampe masuk penjara sih lebay.


itu aja ada yg ngatain seluruh rakyat indonesia (bukan cuman yogya) bodoh, sampe keluar negeri pula.
masih tetep bebas. malah banyak pendukungny ::oops::

surjadi05
04-09-2014, 03:53 PM
lebay, IMO.

kalo cuman sanski sosial macem dibully balik di forum/media , oke lah ya.
tp klo sampe masuk penjara sih lebay.


itu aja ada yg ngatain seluruh rakyat indonesia (bukan cuman yogya) bodoh, sampe keluar negeri pula.
masih tetep bebas. malah banyak pendukungny ::oops::

yup,kemaren yg ngatai orang bandung b*bi juga masih ada, masak giliran orang indo yg marah langsung ditahan ::arg!::::arg!::

tsu
04-09-2014, 10:36 PM
yang ngatain KPU kerjanya lbh buruk dari Korut juga ada, ga dipenjara tuh wkwkwkwkw

anw, IMHO Flo sudah dapat sanksi sosial, baik OTS maupun di lingkungannya (tempat tinggal, kampus dll) and i think its enough

Yuki
04-09-2014, 10:49 PM
karena yg melakukannya sama-sama dari pihak internal (dalam negeri)?

makanya kalo pengen sumpah serapah ya dalam hati aja, saya juga pernah kok pengen banget rasanya kebun binatang keluar gara-gara waktu naek KRL, tapi akhirnya saya pendam aja

serendipity
05-09-2014, 02:14 PM
Ini agak lebay bin 4l4y. Sorry to say.
Tapi gw gak setuju orang bikin status aja ampe di penjara. Kalo mau adil ya udah penjarain yang maki-maki Prabowo sama Jokowi di Medsos.
Penjarain juga donk mereka, kan mereka mencemarkan nama baik orang.
Penjarain juga yang jelek-jelekin Jakarta.
Penjarain orang yg suka ngoceh di FB, Path, Twitter.. "Jakarta sumpek, bau, orangnya sombong dan lain2. "

Kalo berani ya jangan sama mahasiswi.
Cemen amat

Hotelier
05-09-2014, 03:05 PM
Ngga usalah sampai dipenjara. Mungkin cukup dengan hukuman "layanan sosial kepada masyarakat", aku ga tau kalau di Indonesia ada ngga, tapi di luar ada hukuman model ini juga. Misalnya org2 yg kebut2an di jalan, yg melakukan vandalism ke fasilitas umum, hukumannya musti bersihin jalan, cuci kamar mandi umum dsb selama periode tertentu. Bahkan selebriti pun ga luput. Jangan sampai kasus Florence ini malah mengalihkan perhatian kita dari masalah2 yg lebih penting ::bye::

Ini jadi pelajaran juga buat orang2, walo emosi tapi sebisa mungkin jgn dilampiaskan ke sosmed. Mending tulis dulu panjang lebar di notes, atau word. Abis itu setelah semua uneg2nya keluar, baru curhat ke temen atau keluarga aja. Ga semua orang yang bertanya permasalahan kita itu memang peduli, tapi sebagian mungkin hanya penasaran aja dan kita juga ga tau apa itu dikemudian hari malah jadi alat buat nusuk dari belakang :)

ndableg
05-09-2014, 05:44 PM
Laen kali kalo emosi, langsung tonjok aja orangnya.

mbok jamu
05-09-2014, 06:02 PM
Kick him in the nuts!

tuscany
05-09-2014, 06:26 PM
Laen kali kalo emosi, langsung tonjok aja orangnya.


Kick him in the nuts!

Lho...kalo begini prinsipnya petugas SPBU udah terkapar dong dan Florence akan dituduh melakukan kekerasan. Makin kenceng bully nya ::elaugh::

surjadi05
05-09-2014, 07:01 PM
Tapi kalo mau jujur orang kayak florence sangat banyak di indo, disuruh antri maunya langsung cut d line, ditegur malah galakan dia ::facepalm::

freak_and_geek
05-09-2014, 07:35 PM
sebenernya sanksi sosial juga dah cukup kok gak perlu ampe di tahan segala..
sanksi sosial lebih kena efeknya daripada di penjara..

yap gue setuju waktu kampanye banyak yang lebih parah malah adem ayem aja...

234
05-09-2014, 07:52 PM
Jogja kok lebay yak? :mrgreen:

Tapi syurkurlah setahuku, CMIIW, ndak ada publik figur maupun pejabat daerah yg ikut2an menghujat Flo. Butet pun mengecam pihak Polda yg sempat menahan Flo, pihak FH UGM menjamin penangguhan penahanan dan berpendapat masalah tsb masuk ke ranah etika (bukan pidana), GKR Hemas ngundang para pihak terkait dateng ke kraton untuk didamaikan, bahkan pak Sultan pun mau menerima ketemu langsung dgn Flo di ktr gubernur,...mudah2an aja masalahnya jadi cepet selesai.

Anyway, menurutku apa yg dilakukan Flo tetep aja sangat ndak elok dan ndak beretika blass apalagi itu dipicu oleh kelakuannya sendiri yg ndak mau ngantri di SPBU. Konyol. Tapi bully di medsos menurutku udah lebih dari cukup sbg "hukuman", ndak usah masuk ke ranah pidana.

Saya pribadi yg masih rumongso wong Yojo kalo baca status Flo di path paling cuman mbatin: "Cah pethug!"

Tapi kalo soal Flo kena bully di medsos paling2 saya bilang: "Rasakno, nduk! Mulakno ojo kemlinthi."

:ngopi:

ndableg
05-09-2014, 08:37 PM
Lho...kalo begini prinsipnya petugas SPBU udah terkapar dong dan Florence akan dituduh melakukan kekerasan. Makin kenceng bully nya ::elaugh::

Mana ada preman dibully..?
Masalanya kan dia ga puas dgn apa yg dialami, shg beraninya diperpanjang di socmed.. ga taunya malah jadi bumerang.
Kalo ud terkapar, at least, hati puas. haha..

neofio
09-09-2014, 11:29 PM
UGM Skors Florence Sihombing Satu Semester
metrotv news (http://news.metrotvnews.com/read/2014/09/08/288790/ugm-skors-florence-sihombing-satu-semester)


Metrotvnews.com, Yogyakarta: Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) resmi menjatuhkan skorsing kepada Florence Sihombing. Mahasiswa S2 Kenotariatan Fakultas Hukum, UGM, itu dinonaktifkan dari kegiatan belajar selama satu semester.

Sebelum menjatuhkan skorsing, Tim Etik Fakultas Hukum telah mendengar klarifikasi dari Florence, beberapa hari lalu. Mereka memutuskan Florence melakukan pelanggaran dalam kategori sedang.


"Hari ini Komite Etik FH UGM sdh memutuskan sanksi skors satu semester terhadap Florence," kata Wijayanti, Kepala Biro Humas UGM, melalui pesan singkat, Senin (8/9/2014) malam.


Ia menambahkan, sanksi tersebut sudah dibacakan di depan Florence dan orang tuanya. Dengan skors ini, Florence diharapkan dapat menata diri.


Florence diharapkan dapat belajar untuk bersikap lebih baik sesuai etika. "Jika Florence mau bekerja keras, dia masih dapat lulus tepat waktu," pungkas dia.



Kasus Florence bermula saat ia dilarang menyerobot antrean ketika hendak mengisi BBM pada Rabu (27/8) di SPBU Lempuyangan. Usai dilarang, Florence kemudian mengunggah status yang berisi penghinaan terhadap Yogyakarta. Florence pun ditahan di Polda DIY, 30 Agustus 2014. Penahanannya ditangguhkan pada 1 September 2014.

Alethia
12-09-2014, 09:59 AM
sekali lagi, di path. padahl katanya path itu buat temen2 inner circle aja. ada back stabber donk. untung eke ga bikin path..hiii

---------- Post Merged at 08:59 AM ----------

ada temen bilang : terus klo dimana dimana nyampah n marah2 udah ga aman, dimana lagi donk? heres how...stop being angry.
Dan tanpa berkamusd sarasechan, temen cewe gw, dulu, berdarah batak juga, klo udah ngamuk..beuh, dia marah2 di socmed juga, curcol ama gw iya,like im samkinda garbage can. like i care gitu.
lama-lama klo dia udah ngedumel ga jelas, gw pasang muka datar. i mean, we live in d same planet, dude...i dont do your rubbish junky wording in socmed, BISA. KNP LO ga bisa nahan jari lo buat ga pedes sama orang secara mendetaill, Sebut nama, sebut instansi, sebut nama dll...pake kata-kata kasar dll?

mobil aku pernah diserempet ama bus, supirnya turun, marah2 kayak naga. Terus aku liat name taq nya, beeuh..halak kita lagi. Aku hadapi dengan tenang, santai, dan pas udah beres di kantor polisi, kita salam-salaman, gw bilang : lain kali Amang, jangan kasar kali kalau marah-marah. Saya juga halak kita Amang, tapi Amang liat apa ada saya bicara kasar sama Amang? malu kita, ini di tanah rantau.
Dia kaget, baru tau klo gw juga satu suku ama dia, dan terahir malah minta no hp, tanya gereja dimana dan diajak ke kebaktian bersama...beeuuhh.

queerguy
12-09-2014, 09:54 PM
sekali lagi, di path. padahl katanya path itu buat temen2 inner circle aja. ada back stabber donk. untung eke ga bikin path..hiii

Ini sih menurutku bukan back stabber atau nggak, sebaik-baik apapun kita temenan sama suku lain kalo sudah menghina sukunya pasti dia bakal tersinggung lah..

Florence kan kuliah di Jogja at least punya teman path orang Jogja Lha.. lha dia seenak dengkulnya Mengarahkan kata-katanya ke Kota Jogja, Hello... Behave donk! Itu Ilmu S2 Hukum pada kececer ke mana woy

surjadi05
30-10-2014, 11:18 AM
maap malas buka tret baru,
sini aja yah


Pembantu tukang sate diplokiskan
TEMPO.CO, Jakarta - MA, 24 tahun, ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. Penahanan MA, warga Ciracas, Jakarta Timur, telah dilakukan sejak Kamis lalu hingga hari ini. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA terjebak panasnya situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu. Saat itu ia memang memuat beberapa gambar yang didapatnya dari Internet tentang rupa dan kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu," ujar Irfan saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Hina Jokowi, Tukang Tusuk Sate Klaim Iseng)

Menurut Irfan, MA melakukan hal itu karena tak paham bahwa perbuatannya berujung penahanan. Apalagi, sehari-harinya, MA hanya bekerja sebagai tukang tusuk sate di sekitar rumahnya. "Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut," katanya. (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)

Penangkapan MA berawal pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014. Empat laki-laki berpakaian sipil mendatangi rumah MA. Mereka menanyakan beberapa hal, kemudian langsung menciduk MA dan ke Mabes Polri. "Setelah pemeriksaan selama 24 jam, MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang keesokan harinya," tutur Irfan. (Baca: Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)

MA dijerat beberapa pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU Pornografi. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 10 tahun penjara. (Baca juga: Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri)

INDRI MAULIDAR


saus http://www.tempo.co/read/news/2014/10/28/063617756/Hina-Jokowi-di-FB-Tukang-Tusuk-Sate-Ini-Ditahan

versi pdip


MERDEKA.COM. PDI Perjuangan mengakui kalau pihaknya melaporkan tukang tusuk sate, Muhammad Arsad yang menyebar foto bugil hasil editan dengan wajah Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Facebook. PDI Perjuangan beralasan, gambar rekayasa tersebut sudah sangat menghina Jokowi dan Megawati.

"Ada gambar orang berhubungan seks diedit menjadi wajah Pak Jokowi dan Ibu Megawati. ini karena sudah melanggar UU Pornografi dan UU ITE," ujar mantan tim sukses Jokowi-JK yang juga politikus PDIP, Eva Sundari kepada merdeka.com, Rabu (29/10).

Eva menambahkan, jika hanya bully dengan kata-kata, pihaknya tidak ada masalah. Mereka mencontohkan dalam kasus Obor Rakyat di mana Jokowi dibully habis-habisan.

"Itu masih bisa sabar tetapi kalau sudah pornografi itu sudah melecehkan," katanya.

Eva pun mengapresiasi langkah polisi yang menahan pelaku. Menurutnya, pelaporan dari sebelum pilpres itu akhirnya bisa terungkap setelah menunggu cukup lama.

"Berdasarkan laporan dia memang yang membuat dan menyebarkannya. Selama pilpres dia menaruh kebencian yang sangat tinggi kepada Pak Jokowi," ucapnya.

Untuk itu, Eva meminta kepada polisi untuk menjelaskan detail kasus tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. "Jadi jelaskan konteksnya seperti apa. Kita tidak melarang membully tetapi tidak dengan konten pornografi karena melanggar UU Pornografi," katanya.

Sebelumnya, seorang tukang tusuk sate Muhammad Arsad ditangkap Mabes Polri Kamis pekan lalu karena mengunggah gambar editan telanjang berwajah Joko Widodo (Jokowi) ke media sosial Facebook. Diketahui, pihak yang melaporkan Arsad adalah PDI Perjuangan.

"Iya kita laporkan sebelum pilpres karena membuat konten pornografi antara Pak Jokowi dengan Ibu Megawati," ujar mantan tim sukses Jokowi-JK yang juga politikus PDIP, Eva Sundari kepada merdeka.com, Rabu (29/10).

Eva mengatakan, awal pelaporan itu berawal saat mendapat laporan dari para relawan bahwa tersebar gambar bugil hasil editan dengan wajah Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Facebook. Lalu, Eva menunjukkan gambar tersebut ke Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

"Pak Sekjen bilang ini sudah tidak pantas dan harus dilaporkan ke polisi," katanya.

Namun, lanjut Eva, Jokowi dan Megawati tidak tahu menahu soal pelaporan kasus tersebut. "Mereka tidak tahu. Sebetulnya kalau hanya dibully lewat kata-kata saja tidak masalah. Tetapi ini foto hubungan seks sangat tidak pantas," ucapnya.



10 tahun sby di bully di medsos, ga ada yg ditangkap, baru sebentar pdip berkuasa, udah 1 orang yg ditangkap

---------- Post Merged at 10:18 AM ----------

maap malas buka tret baru,
sini aja yah


Pembantu tukang sate diplokiskan
TEMPO.CO, Jakarta - MA, 24 tahun, ditahan di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia karena dituduh menghina Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. Penahanan MA, warga Ciracas, Jakarta Timur, telah dilakukan sejak Kamis lalu hingga hari ini. (Baca: Penghina Jokowi di Facebook Unggah Gambar Cabul)

Kuasa hukum MA, Irfan Fahmi, mengatakan MA terjebak panasnya situasi politik saat pemilihan presiden Juli lalu. Saat itu ia memang memuat beberapa gambar yang didapatnya dari Internet tentang rupa dan kata-kata bermuatan SARA terhadap Jokowi. "Dia hanya ikut-ikutan saja, terjebak situasi politik saat itu," ujar Irfan saat dihubungi Tempo, Selasa, 28 Oktober 2014. (Baca: Hina Jokowi, Tukang Tusuk Sate Klaim Iseng)

Menurut Irfan, MA melakukan hal itu karena tak paham bahwa perbuatannya berujung penahanan. Apalagi, sehari-harinya, MA hanya bekerja sebagai tukang tusuk sate di sekitar rumahnya. "Konten-konten yang diunggahnya ke Facebook juga sudah dihapus karena takut," katanya. (Baca: Tukang Sate Penghina Jokowi Dibela Netizen)

Penangkapan MA berawal pada Kamis pagi, 23 Oktober 2014. Empat laki-laki berpakaian sipil mendatangi rumah MA. Mereka menanyakan beberapa hal, kemudian langsung menciduk MA dan ke Mabes Polri. "Setelah pemeriksaan selama 24 jam, MA ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat siang keesokan harinya," tutur Irfan. (Baca: Penghina Presiden di FB Ingin Sujud di Kaki Jokowi)

MA dijerat beberapa pasal berlapis, yaitu pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang ITE dan UU Pornografi. Ancaman hukuman untuk MA mencapai 10 tahun penjara. (Baca juga: Kasus Penghinaan, Jokowi Sudah Diperiksa Polri)

INDRI MAULIDAR


saus http://www.tempo.co/read/news/2014/10/28/063617756/Hina-Jokowi-di-FB-Tukang-Tusuk-Sate-Ini-Ditahan

versi pdip


MERDEKA.COM. PDI Perjuangan mengakui kalau pihaknya melaporkan tukang tusuk sate, Muhammad Arsad yang menyebar foto bugil hasil editan dengan wajah Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Facebook. PDI Perjuangan beralasan, gambar rekayasa tersebut sudah sangat menghina Jokowi dan Megawati.

"Ada gambar orang berhubungan seks diedit menjadi wajah Pak Jokowi dan Ibu Megawati. ini karena sudah melanggar UU Pornografi dan UU ITE," ujar mantan tim sukses Jokowi-JK yang juga politikus PDIP, Eva Sundari kepada merdeka.com, Rabu (29/10).

Eva menambahkan, jika hanya bully dengan kata-kata, pihaknya tidak ada masalah. Mereka mencontohkan dalam kasus Obor Rakyat di mana Jokowi dibully habis-habisan.

"Itu masih bisa sabar tetapi kalau sudah pornografi itu sudah melecehkan," katanya.

Eva pun mengapresiasi langkah polisi yang menahan pelaku. Menurutnya, pelaporan dari sebelum pilpres itu akhirnya bisa terungkap setelah menunggu cukup lama.

"Berdasarkan laporan dia memang yang membuat dan menyebarkannya. Selama pilpres dia menaruh kebencian yang sangat tinggi kepada Pak Jokowi," ucapnya.

Untuk itu, Eva meminta kepada polisi untuk menjelaskan detail kasus tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. "Jadi jelaskan konteksnya seperti apa. Kita tidak melarang membully tetapi tidak dengan konten pornografi karena melanggar UU Pornografi," katanya.

Sebelumnya, seorang tukang tusuk sate Muhammad Arsad ditangkap Mabes Polri Kamis pekan lalu karena mengunggah gambar editan telanjang berwajah Joko Widodo (Jokowi) ke media sosial Facebook. Diketahui, pihak yang melaporkan Arsad adalah PDI Perjuangan.

"Iya kita laporkan sebelum pilpres karena membuat konten pornografi antara Pak Jokowi dengan Ibu Megawati," ujar mantan tim sukses Jokowi-JK yang juga politikus PDIP, Eva Sundari kepada merdeka.com, Rabu (29/10).

Eva mengatakan, awal pelaporan itu berawal saat mendapat laporan dari para relawan bahwa tersebar gambar bugil hasil editan dengan wajah Jokowi dan Megawati Soekarnoputri di Facebook. Lalu, Eva menunjukkan gambar tersebut ke Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo.

"Pak Sekjen bilang ini sudah tidak pantas dan harus dilaporkan ke polisi," katanya.

Namun, lanjut Eva, Jokowi dan Megawati tidak tahu menahu soal pelaporan kasus tersebut. "Mereka tidak tahu. Sebetulnya kalau hanya dibully lewat kata-kata saja tidak masalah. Tetapi ini foto hubungan seks sangat tidak pantas," ucapnya.



10 tahun sby di bully di medsos, ga ada yg ditangkap, baru sebentar pdip berkuasa, udah 1 orang yg ditangkap

GiKu
30-10-2014, 11:54 AM
orba jilid 2 ?

second_life
30-10-2014, 03:47 PM
sementara ini msh ttp bersyukur bukan yg 1 ny lagi yg menang sih. entah kedepanny gimana....


tp soal sby, emang dia pernah ada yg bully pake foto mesum jg kah?
*gak ngikuti berita. gomen... ::maap::

surjadi05
30-10-2014, 03:59 PM
bukanlah menurut gw mah bukan jokowi, itu si mbok yg ngambek, sebanyak itu yg aneh2 kok yg dipermasalahin yg gambar itu oleh si butt kisser :kesal:

mbok jamu
31-10-2014, 04:44 PM
Pembantu tukang sate itu maksudnya tukang tusuk sate? Bukan tukang sate-nya? Atau tukang kipas sate? ::ungg::

surjadi05
31-10-2014, 04:46 PM
Pembantu tukang sate itu maksudnya tukang tusuk sate? Bukan tukang sate-nya? Atau tukang kipas sate? ::ungg::

yoi mbok yg bantu nusuk sate, kalo yg bantu makan sate itu namanya pelanggan mbok::hihi::::hihi::

mbok jamu
31-10-2014, 04:53 PM
::hihi::

Oh gitu. Jadi tukang sate yang mana? Yang ngipas atau yang nambahin kuah dan lontong?


*kesel kalau mbaca berita yang begini, media suka sok detil padahal pekerjaannya ndak ada hubungan dengan kasusnya.

surjadi05
31-10-2014, 07:26 PM
Eh baru ingat,ngomong2 waktu futu itu diunggah jokowi kan belum presiden, kok bisa terkena pasal penghinaan terhadap presiden yah? Emang sih waktu dilaporkan oleh sekjen pdi udah jadi presiden, aahh politician ::facepalm::

surjadi05
01-11-2014, 06:50 PM
JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kepolisian menangguhkan penahanan MA yang diduga terlibat kasus pornografi dan penghinaan dirinya. Menurut Jokowi, MA akan dikeluarkan pada Minggu (2/11/2014) besok.

"Yang jelas saya meminta untuk ditangguhkan dan besok sudah ke luar," kata Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (1/11/2014), seusai bertemu dengan orang tua MA.

Jokowi didampingi Ibu Negara Iriana saat menyampaikan keterangannya kepada media. Hadir pula Ibunda MA, Mursidah dan Syafruddin (ayah MA) di samping Jokowi.

Mengenai kelanjutan proses hukum terhadap MA, Jokowi mengaku tidak tahu apakah Kepolisian akan melanjutkannya atau tidak. Jokowi juga mengaku telah memaafkan perbuatan MA.

Dalam kesempatan yang sama, Mursidah berterimakasih kepada Jokowi karena telah memaafkan perbuatan putranya. Ia pun mengucapkan syukur karena penahanan MA akan ditangguhkan.

Pengacara Mursidah, Irfan Fahmi mengatakan, sebenarnya MA sudah siap dibebaskan dari penjara pada Jumat (31/10/2014). Namun, Kepolisian menunda proses pembebasan MA. Irfan mengaku tidak tahu alasan polisi menunda pembebasan kliennya tersebut.

"Ternyata memang ada proses bahwa tersangka diproses administrasinya sudah siap untuk dibawa keluar. Lalu ada perubahan apa, kemudian ditunda, saya enggak tahu alasannya," kata Irfan.

Penangkapan MA bermula saat Kasubdit Cyber Crime Mabes Polri melakukan penyelidikan mengenai siapa yang membuat serta menyebarkan foto asusila bergambar Jokowi dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan sebuah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf yang diketahui dimiliki oleh MA.

MA yang berprofesi sebagai pekerja di rumah makan tersebut dijerat dengan pasal berlapis, yakni larangan pemuatan materi yang melanggar kesusilaan dalam Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik serta Pasal 310 dan 311 UU KUHP tentang pencemaran nama baik. Barang bukti yang digunakan polisi adalah akun Facebook atas nama Arsyad Assegaf.
http://megapolitan.kompas.com/read/2014/11/01/17015701/Jokowi.Memaafkan.Penahanan.MA.Ditangguhkan.Minggu. ?utm_source=WP&utm_medium=box&utm_campaign=Kknwp
moga ga dilanjutkan
Akhirnya dibebaskan, ::itrocks::

surjadi05
02-11-2014, 12:59 PM
baru baca kompas, katanya ma cuma dituntut UU IT en Pornografi, ga ada pasal penghinaan terhadap kepala negara, kalo gitu pak jokowi maap ya::maap::