thin.king
27-07-2013, 05:33 PM
Semarang - Setelah sempat
melarikan diri selama tiga hari, satu
perampok ruko di Cinde Barat
Semarang, Tubagus Indra Gunawan
(36) tertangkap di Jakarta. Ia
mengaku sebagian uang hasil
rampokan dibagikan kepada fakir
miskin dan anak jalanan.
Dalam aksinya hari Senin (22/7)
lalu, Indra bersama dua rekannya
Sindu Danuarta (36) dan Hendrik
alias Aji (37) membawa kabur Rp
680 juta dan dua mobil milik
korban Jajang Yulianto dan
Rendyanto Subroto. Indra
mendapat bagian Rp 190 juta yang
kemudian ia kirimkan ke Istri dan
ibunya sebanyak Rp 150 juta.
"Saya kirim ke tiga ATM istri dan
ibu saya masing-masing Rp 50
juta," kata Indra di Mapolrestabes
Semarang, Jl Dr Sutomo, Sabtu
(27/7/2013).
Sejak melakukan aksinya, Indra
tidak langsung pulang ke rumahnya
di Baleendah, Bandung, ia kabur ke
Jakarta dan menginap satu hari di
terminal. Di sana ia memberikan
uang Rp 10 juta yang sempat
ditukarkan dengan uang baru
kepada anak jalanan dan pengemis
yang ada di sana.
"Saya berpikirnya untuk
membersihkan uang ini. Lagipula
menurut saya ada yang berhak.
Saya tukarkan salah satu
maksudnya buat lebaran," ujar
pecatan Kepala Seksi Perijinan
Pemkot Malang itu.
Setelah itu ia membuat janji
bertemu dengan Istri dan dua
anaknya di Hotel Anggrek Jakarta.
Di tempat itulah Indra dibekuk
polisi hari Jumat (26/7) dini hari
kemarin disaksikan anak dan
istrinya.
"Ada anak dan istri saya. Mereka
belum tahu kalau ini hasil
merampok," pungkasnya.
Indra dijerat pasal 365 KUHP
tentang pencurian dengan
kekerasan dengan ancaman 12
tahun penjara. Dalam
perbuatannya, Indra berperan
sebagai pencari pinjaman seperti
yang diharapkan korban. Kemudian
ia mengatakan kepada korban jika
pelaku Hendrik bisa memberikannya
pinjaman Rp 5 miliar dengan syarat
uang pelicin.
"Niat awal menipu bukan
merampok. Saya di sana (ruko)
memukul pakai tangan satu kali,"
akunya.
Selain membawa kabur uang Rp 680
juta, kawanan perampok itu
memukuli korban dengan tangan
dan gagang airsoftgun. Mereka juga
membawa kabur Nissan X-Trail dan
Suzuki Swift milik korban yang
kemudian ditinggalkan di kawasan
Jl Wahidin Semarang.
"Kami janji bertemu di SPBU di Solo
kemudian membagi uang hasilnya
di rumah Hendrik," tuturnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes
Pol Elan Subilan mengatakan dua
pelaku lain sudah tertangkap
sebelumnya. Pelaku bernama Sindu
ditangkap di rumahnya dan
terpaksa menerima timah panas
petugas di betis kirinya karena
berusaha kabur. Sedangkan pelaku
Hendrik alias Aji ditangkap pihak
Polda DIY karena melakukan aksi
serupa di Yogyakarta.
"Setelah melakukan aksinya, mereka
lari ke arah Solo. Temannya
(Hendrik) ternyata melakukan hal
yang sama sebelumnya di
Yogyakarta," kata Elan.
Dari dua tersangka yang ditangkap
di Semarang, diamankan dua mobil
milik korban, satu motor Kawasaki
Ninja, dua airsoftgun, delapan buku
tabungan, uang tunai senilai Rp 28
juta, sembilan KTP dengan foto
serupa namun dengan lima
indentitas berbeda yaitu Eric
Setiawan, Tatang Andriansyah ,
Rahmat Hidayat, Rahmat Hendrik
Suharno, dan Taufik Hidayat.
Adapun lima kartu anggota kujang
shooting club Perbakin DKI Jaya
dengan nama Eric Setiawan dan
Taufik Hidayat. Dari tersangka Indra
sendiri diamankan dua ATM BCA
dan BRI, empat lembar bukti
transfer, dan uang tunai Rp 3,4
juta.
melarikan diri selama tiga hari, satu
perampok ruko di Cinde Barat
Semarang, Tubagus Indra Gunawan
(36) tertangkap di Jakarta. Ia
mengaku sebagian uang hasil
rampokan dibagikan kepada fakir
miskin dan anak jalanan.
Dalam aksinya hari Senin (22/7)
lalu, Indra bersama dua rekannya
Sindu Danuarta (36) dan Hendrik
alias Aji (37) membawa kabur Rp
680 juta dan dua mobil milik
korban Jajang Yulianto dan
Rendyanto Subroto. Indra
mendapat bagian Rp 190 juta yang
kemudian ia kirimkan ke Istri dan
ibunya sebanyak Rp 150 juta.
"Saya kirim ke tiga ATM istri dan
ibu saya masing-masing Rp 50
juta," kata Indra di Mapolrestabes
Semarang, Jl Dr Sutomo, Sabtu
(27/7/2013).
Sejak melakukan aksinya, Indra
tidak langsung pulang ke rumahnya
di Baleendah, Bandung, ia kabur ke
Jakarta dan menginap satu hari di
terminal. Di sana ia memberikan
uang Rp 10 juta yang sempat
ditukarkan dengan uang baru
kepada anak jalanan dan pengemis
yang ada di sana.
"Saya berpikirnya untuk
membersihkan uang ini. Lagipula
menurut saya ada yang berhak.
Saya tukarkan salah satu
maksudnya buat lebaran," ujar
pecatan Kepala Seksi Perijinan
Pemkot Malang itu.
Setelah itu ia membuat janji
bertemu dengan Istri dan dua
anaknya di Hotel Anggrek Jakarta.
Di tempat itulah Indra dibekuk
polisi hari Jumat (26/7) dini hari
kemarin disaksikan anak dan
istrinya.
"Ada anak dan istri saya. Mereka
belum tahu kalau ini hasil
merampok," pungkasnya.
Indra dijerat pasal 365 KUHP
tentang pencurian dengan
kekerasan dengan ancaman 12
tahun penjara. Dalam
perbuatannya, Indra berperan
sebagai pencari pinjaman seperti
yang diharapkan korban. Kemudian
ia mengatakan kepada korban jika
pelaku Hendrik bisa memberikannya
pinjaman Rp 5 miliar dengan syarat
uang pelicin.
"Niat awal menipu bukan
merampok. Saya di sana (ruko)
memukul pakai tangan satu kali,"
akunya.
Selain membawa kabur uang Rp 680
juta, kawanan perampok itu
memukuli korban dengan tangan
dan gagang airsoftgun. Mereka juga
membawa kabur Nissan X-Trail dan
Suzuki Swift milik korban yang
kemudian ditinggalkan di kawasan
Jl Wahidin Semarang.
"Kami janji bertemu di SPBU di Solo
kemudian membagi uang hasilnya
di rumah Hendrik," tuturnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes
Pol Elan Subilan mengatakan dua
pelaku lain sudah tertangkap
sebelumnya. Pelaku bernama Sindu
ditangkap di rumahnya dan
terpaksa menerima timah panas
petugas di betis kirinya karena
berusaha kabur. Sedangkan pelaku
Hendrik alias Aji ditangkap pihak
Polda DIY karena melakukan aksi
serupa di Yogyakarta.
"Setelah melakukan aksinya, mereka
lari ke arah Solo. Temannya
(Hendrik) ternyata melakukan hal
yang sama sebelumnya di
Yogyakarta," kata Elan.
Dari dua tersangka yang ditangkap
di Semarang, diamankan dua mobil
milik korban, satu motor Kawasaki
Ninja, dua airsoftgun, delapan buku
tabungan, uang tunai senilai Rp 28
juta, sembilan KTP dengan foto
serupa namun dengan lima
indentitas berbeda yaitu Eric
Setiawan, Tatang Andriansyah ,
Rahmat Hidayat, Rahmat Hendrik
Suharno, dan Taufik Hidayat.
Adapun lima kartu anggota kujang
shooting club Perbakin DKI Jaya
dengan nama Eric Setiawan dan
Taufik Hidayat. Dari tersangka Indra
sendiri diamankan dua ATM BCA
dan BRI, empat lembar bukti
transfer, dan uang tunai Rp 3,4
juta.