PDA

View Full Version : Sekap Buruh, Pabrik Panci di Sepatan Digerebek



spears
06-05-2013, 11:43 AM
TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menggerebek sebuah pabrik pembuatan alumunium balok dan kuali di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Pabrik yang diduga illegal ini dilaporkan telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia seperti menyiksa dan menyekap karyawan, mempekerjakan karyawan di bawah umur, dan para karyawan tersebut tidak diberi upah yang standar. "Pabrik ini sudah beroperasi 1,5 tahun, tapi memperlakukan karyawannya sangat tidak manusiawi," ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang Shinto kepada Tempo, Sabtu, 4 Mei 2013.

Usaha yang dimiliki oleh JK, 40 tahun itu digerebek polisi pada Jumat petang, 3 Mei 2013 kemarin. Di lokasi, polisi menemukan beberapa fakta soal usaha industri rumahan tersebut, yaitu tempat usaha industri tidak memiliki izin industri dari Pemerintah Kabupaten Tangerang, tempat istirahat buruh berupa ruang tertutup seluas 8 meter x 6 meter tanpa ranjang tempat tidur, hanya alas tikar, kondisi pengab, lembab, gelap, serta kamar mandi yang kondisinya kotor dan jorok karena tidak terawat.

"Dompet dan HP yang dibawa buruh ketika awal bekerja disita oleh JK dan disimpan istrinya tanpa argumentasi yang jelas," kata Shinto. "Buruh yang sudah bekerja dua bulan dijanjikan akan mendapat upah sebesar Rp 600 ribu perbulan. "Tapi gaji tidak diberikan," katanya.


Saat penggerebekan, polisi juga menemukan enam orang buruh yang sedang disekap dengan kondisi ruangan dikunci dari luar. Kondisi para buruh tersebut sangat memprihatinkan. Pakaian yang dikenakan kumal, compang-camping karena berbulan-bulan tidak ganti. "Kondisi tubuh buruh juga tidak terawat. Rambut cokelat, kelopak mata gelap, berpenyakit kulit (kurap dan gatal-gatal), terlihat tidak sehat," kata Shinto.

Para buruh tersebut mengaku diperlakukan tidak manusiwi. Hak-hak terkait kesehatan dan hak untuk berkomunikasi diabaikan oleh pemilik usaha tersebut. Polisi juga menemukan empat orang buruh yang masih berusia di bawah 17 tahun dengan status masih anak-anak.


JONIANSYAH
http://www.tempo.co/read/news/2013/05/04/064477916/Sekap-Buruh-Pabrik-Panci-di-Sepatan-Digerebek

http://statik.tempo.co/data/2013/05/04/id_182042/182042_620.jpg
================================================== =====================


bener2 tidak berperikemanusiaan!!!!!!!!!! :gebuk:

Nowitzki
06-05-2013, 11:45 AM
udah baca dari dua hari yang lalu, masih speechless ::nangis::

serendipity
06-05-2013, 12:01 PM
mirip kasus buruh di India, waktu itu ada anak yg masih umur 5 tahun disekap dan diperlakukan semena mena. Akhirnya anak itu berontak dan membuat serikat buruh sekitar umur 10 tahun. Yup, setelah disiksa 5 tahun, badannya gak bertumbuh dan kecil banget kaya gak keurus.
Akhirnya buruh2 byk yg dibebasin dan anak itu jadi pahlawan buruh. Tapi gak berapa lama kemudian anak itu dibunuh karna dianggap memberontak dan membuat perusahaan merugi. Terlalu banyak manusia yg gak punya hati. Otak melulu yg di banggain

AsLan
06-05-2013, 12:39 PM
Iya gw juga lagi ngikutin berita ini.

Kayaknya perbudakan macem ini lebih banyak menimpa perempuan deh, dijadiin pel@cur atau budak seks.

opera
06-05-2013, 01:00 PM
pelakunya dihukum kerja paksa aja tuh... biar ngerasain

---------- Post Merged at 12:00 PM ----------

pelakunya dihukum kerja paksa aja tuh... biar ngerasain

spears
06-05-2013, 01:29 PM
Semoga dihukum seberat2nya.

Atau gimana kalo tuh pelaku di taro di masyarakat yg marah..lebih bagus lg tuh hukumannya.

kandalf
06-05-2013, 01:59 PM
Oknum brimob ikut bermain.
http://megapolitan.kompas.com/read/2013/05/04/13483279/Oknum.Brimob.Bermain.dalam.Perbudakan.di.Tangerang


Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu korban bernama Arifudin (21). "Waktu saya mau pulang kan enggak boleh sama bosnya. Dia bilang, kamu mau saya panggilin Brimob, biar ditembak kaki kamu kalau kabur," ujarnya kepada Kompas.com di halaman Polres Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2013) siang.

Ancaman tersebut, ujar Arifudin, dikatakan oleh sang pemilik pabrik pembuatan kuali aluminium tersebut, yakni bernama Yuki Irawan (41). Arifudin melanjutkan, dirinya pun sempat melihat oknum Brimob yang dimaksud sang bos. Sebab, beberapa kali oknum Brimob yang berjumlah dua orang tersebut beberapa kali diketahui mendatangi pabrik rumahan tersebut.

"Namanya Nurjaman sama Agus. Dia datang pakai seragam lengkap sama pistolnya di samping, tapi sama kita enggak bilang apa-apa," ujarnya.

Soal dugaan keterlibatan aparak penegak hukum tersebut belum ditanggapi secara serius oleh pimpinannya. Kepala Kepolisian Resor Kota Tangerang Kombes Drs Bambang Priyo Andogo mengatakan hanya akan menyelidiki dugaan itu.

Kalau iya, mesti dihukum mati.

spears
06-05-2013, 02:28 PM
Alhamdulillah, Terima Kasih Ya Tuhan

kami tunggu keadilan berikutnya buat nih pasangan pelanggar HAM

Buruh serbu pabrik kuali Tangerang dan rusak rumah kades
Reporter : Mitra RamadhanSenin, 6 Mei 2013 12:39:3

http://klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2013/05/06/186665/540x270/buruh-serbu-pabrik-kuali-tangerang-dan-rusak-rumah-kades.jpg


Puluhan buruh yang tergabung dalam SPSI, FPS-TSK dan GSBI, menyerbu rumah dan pabrik kuali serta rumah Kepala Desa Lebak Wangi, Kabupaten Tangerang, Senin (6/5).

Mereka geram dengan peristiwa perlakuan tidak manusiawi yang dialami buruh di pabrik tersebut.

Awalnya mereka datang dengan sepeda motor ke pabrik kuali yang berada di Kampung Bayur Opak, Kecamatan Sepatan, sekitar pukul 11.00 WIB. Lalu mereka merangsek masuk ke dalam pabrik, dan merusak barang-barang dengan melemparnya.

Selain itu rumah pemilik pabrik, Yuki Irawan yang berada di samping pabrik, juga menjadi sasaran. Pagar teralis rumah tersebut dirobohkan dengan cara didorong. Polisi yang berada di lokasi tak bisa berbuat apapun dengan tindakan anarkis buruh.

"Penindasan terhadap buruh itu perbuatan biadab. Kita harus singkirkan pengusaha-pengusaha nakal seperti ini," ujar koordinator aksi, Dedi Sudrajat ketika melakukan orasi.

Belum puas merusak pabrik, mereka langsung meluncur ke rumah Kepala Desa Lebak Wangi Mursan yang juga merupakan adik ipar pemilik pabrik. Mereka pun merusak pagar teralis rumah yang berada sekitar 1 km dari pabrik.

"Bagaimana mungkin peristiwa penindasan buruh ini tidak diketahui polisi dan aparat desa. Jangan coba membekingi, kami buruh akan melawan," tegas Dedi.

Usai melakukan aksinya mereka langsung pergi dari lokasi. Polisi langsung mengevakuasi anak-anak Yuki yang bersembunyi di dalam rumah.

[bal]

http://www.merdeka.com/peristiwa/buruh-serbu-pabrik-kuali-tangerang-dan-rusak-rumah-kades.html

ancuur
06-05-2013, 02:46 PM
http://1.bp.blogspot.com/-rkR9vuhCtaE/UXLRgbqiupI/AAAAAAAAOTA/WAliUn8DxaM/s400/7.jpg

dari mulai anak sekolah, kepolisian, tni, antar desa,
para pejabat negara, buruh dll. hobynya tawuran ::arg!::

mau di kemanakan negara ini ::doh:: :iamdead:

spears
06-05-2013, 03:05 PM
baca dong om sebab musababnya...

kupo
06-05-2013, 03:10 PM
imho .. walaupun sebabnya ada... ga boleh main rusak begitu. harus ada proses secara hukum, dan dilakukan dengan benar

ancuur
06-05-2013, 03:21 PM
baca dong om sebab musababnya...

tuh baca yg kupo bilang, sarana dan prasarana umum kan gak seharusnya dirusak ::arg!::

note: demo ke DPR yg dirusak pager, demo ke rumah bupati yg dirusak rumah ::doh:: :iamdead:

GiKu
06-05-2013, 03:23 PM
karena yg ditayangkan di tipi2 ya begitu
seperti menjadi contoh

spears
06-05-2013, 03:35 PM
salah sendiri jadi orang Jahat. itu namanya Karma.
masih bagus nggak di :beliz3: pdahal komen2 org2 ditiap artikel soal ini sudah menyetujui kalo tuh pabrik di :beliz3:

---------- Post Merged at 02:32 PM ----------


tuh baca yg kupo bilang, sarana dan prasarana umum kan gak seharusnya dirusak ::arg!::

note: demo ke DPR yg dirusak pager, demo ke rumah bupati yg dirusak rumah ::doh:: :iamdead:

itu sih bukan prasarana umum, Om
tapi ladang pembantaian yg dilakukan 2 org suami istri yang tidak beradab thd org yg lebih lemah

---------- Post Merged at 02:35 PM ----------


imho .. walaupun sebabnya ada... ga boleh main rusak begitu. harus ada proses secara hukum, dan dilakukan dengan benar

ya coba aja bilang begitu lagi kalo elo ud ngerasain disekap berbulan2 trus disiksa dan dipaksa oleh orang utk bekerja tanpa dibayar

kupo
06-05-2013, 03:42 PM
tindakan main hakim sendiri seperti itu tidak bisa di kontrol, mudah sekali terjadi kesalahan ataupun di tunggangi pihak yg tidak bertanggung jawab. seperti contoh diatas.. okelah merusak rumah milik si oknum bisa dipahami... tapi kalau merembet ke merusak properti adik ipar, yg belum tentu ada sankut pautnya... saya kira tidak bisa dibenarkan. belum lagi anak2 si adik ipar pada saat kejadian pasti ketakutan dan berbekas secara psikologis.
tetangga sekitar yg melihat kejadian itu juga seperti mendapat contoh bahwa kelakuan seperti itu bisa dibenarkan

kalau terus begitu, kapan rakyat negara ini menjadi dewasa dan punya pola pikir yg benar?
saya kira butuh kearifan dan kesabaran dari kita bersama...

ancuur
06-05-2013, 03:44 PM
itu sih bukan prasarana umum, Om
tapi ladang pembantaian yg dilakukan 2 org suami istri yang tidak beradab thd org yg lebih lemah

iya yg di adili yg manusianya aja.. asetnya jgn di bakar,
tapi dibagikan sama para pegawai yg gak di gaji dan pegawai lain
yg bakal gak ada kerjaan karna pabriknya ditutup.. begono dong... :jempol:

note: apa organisasi2 buruh itu mau kasih gaji mereka para pegawai yg nantinya bakal nganggur ??

kupo
06-05-2013, 03:45 PM
ya coba aja bilang begitu lagi kalo elo ud ngerasain disekap berbulan2 trus disiksa dan dipaksa oleh orang utk bekerja tanpa dibayar

katanya sih mereka dibayar , walaupun dibawah standar.. :)

AsLan
06-05-2013, 04:10 PM
Bongkar dulu aja siapa bekingnya, pasti ada tuh.

Kingform
06-05-2013, 04:15 PM
imho .. walaupun sebabnya ada... ga boleh main rusak begitu. harus ada proses secara hukum, dan dilakukan dengan benar
itu kan kalo hukum kita bisa bertindak dengan benar...
masalahnya hukum di Indonesia hanya berlaku buat orang miskin

Nowitzki
07-05-2013, 10:52 AM
waduh, sayang dihancurkan.. TKPnya rusak dong? masih dijadikan barang bukti gak tuh?

spears
07-05-2013, 12:08 PM
Olah TKPnya udh dari kapan tau kaliii ;D

danalingga
07-05-2013, 12:21 PM
itu kan kalo hukum kita bisa bertindak dengan benar...
masalahnya hukum di Indonesia hanya berlaku buat orang miskin

Bukan sebuah alasan untuk bertindak anarkis.

opera
07-05-2013, 12:30 PM
marah boleh tp jgn anarkis
kawal persidangannya
klo keputusan hakim "dibeli"
demo + angkat ke media media

tp cara ini gak berlaku untuk pejabat atau anaknya

TheCursed
07-05-2013, 01:53 PM
waduh, sayang dihancurkan.. TKPnya rusak dong? masih dijadikan barang bukti gak tuh?

Probably that's the idea. mengingat ada plokis yang terlibat. ya, emang ngga' 'cerdas',sih.

ancuur
07-05-2013, 02:08 PM
kemarin liat di TVone,
katanya istri dan anak2 lapor ke KPAI..
karna gak punya tempat tinggal, dan istrinya takut ..

akibat ulah swami kasihan keluarganya, maklum mungkin istri Takut Swami ..

serendipity
07-05-2013, 02:28 PM
masa punya pabrik panci, gak punya rumah lagi? apa sangkin takut sama suami, jadi gak berkutik ya buat beli rumah ::ungg::

spears
07-05-2013, 03:23 PM
Iyyah..katanya punya pabrik panci. Masa rumahnya cuman 1. Apa krn duitnya ga berkah ya..krn dptnya dari hasil nyiksa orang makanya ga jadi kemana2.

Bagus deh tuh penjahat ud ga punya usaha lagi sekeluarnya dr penjara. Itupun kalo keluar. Smoga dipenjara ada persatuan buruh. Fuffufuuuuu.

spears
07-05-2013, 05:07 PM
Buruh Pabrik Panci yang Disekap Layak Dapat Rp 1 M


TEMPO.CO, Tangerang -- Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang memerintahkan pemilik CV Cahaya Logam, produsen panci di Kampung Bayur Opak, Desa Lebak Wangi, Sepatan, untuk membayar membayar Rp 1 miliar kepada para buruhnya. Nilai tersebut termasuk upah kerja selama para buruh bekerja, uang lembur, dan pesangon. (Baca: Izin Usaha Pabrik Panci Penyekap Buruh Dicabut)

"Itu belum termasuk asuransi dan Jamsostek," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Heri Heryanto, saat ditemui di kantornya, Senin, 6 Mei 2013.

Polisi menggerebek CV Cahaya Logam pada Jumat, 3 Mei 2013 lalu dan menemukan puluhan buruh disekap dan diperbudak. Mereka disekap di ruangan tidak layak huni berukuran 8 x 6 meter. Selama berbulan-bulan mereka tidak terima gaji. (Baca: Ruang Buruh Panci Lebih Buruk dari Sel Penjara)

Menurut Heri, perhitungan sebesar Rp 1 miliar berdasarkan upah sektoral buruh yang harus dibayarkan pengusaha kepada karyawannya. Upah sebanyak 31 buruh yang rata-rata bekerja selama empat hingga tujuh bulan senilai Rp 418 Juta, pesangon Rp 418 juta ditambah dengan upah lembur, maka nilainya mencapai Rp 1 miliar.

Kata Heri, Dinas Tenaga Kerja Tangerang mengeluarkan penetapan perintah bayar tersebut pada Senin hari ini, 6 Mei 2013. Selanjutnya ketetapan itu akan dikoordinasikan ke Polres Kota Tangerang.

JONIANSYAH

setujuuu.
kalo ga mampu or ga mau bayar segitu, gantian aja tuh yg punya CV yg disekap trus dikasih makan panji ama wajan

mudah2an ada KOMNAS HAM atau Lembaga bantuan hukum yg mau memfasilitasi buruh2 itu utk mendapatkan hak nya.
Ayo Disnaker, kami mendukungmu